SAMPIT, kanalindependen.id – Hamparan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyimpan rekam jejak mematikan.
Rentetan insiden bersenjata tercatat mengoyak kawasan yang semestinya menjadi wilayah aman bagi pekerja dan warga sekitar dalam kurun sebelas tahun terakhir.
Menembus batas waktu dari 2015 hingga April 2026, peluru menyasar rumah petugas, pos jaga, hingga jalur patroli.
Dalam sejumlah kasus, pelaku belum teridentifikasi dan kerap disebut sebagai ‘orang tak dikenal’.
Kini, sebagian dari rentetan kekerasan bersenjata itu mulai terbongkar di ruang persidangan, meruntuhkan tabir misteri yang selama ini menyelimuti blok-blok hijau tersebut.
Darah di Jalur Patroli Mentaya Hulu
Bulan April 2026 mempertegas bahwa ancaman belum mereda. Dua satpam perusahaan sawit di Kecamatan Mentaya Hulu, DI (26) dan PO (45), tertembus peluru saat berpatroli, 22 April 2026.
Kejadian bermula saat keduanya menyisir area Blok S6 Estate 1 Afdeling 4, Desa Tanjung Jariangau. Dugaan awal di lapangan mengarah pada komplotan pencuri tandan buah segar (TBS).
Tembakan langsung dilepaskan saat petugas mendekati tumpukan buah. Lengan dan tangan kedua satpam terluka, sementara penembak melarikan diri ke dalam kebun.
Pihak kepolisian langsung merespons insiden tersebut.
”Benar, kasusnya ditangani Unit Reskrim Polres Kotim,” ujar Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko, Jumat (24/4/2026) lalu.
Kondisi lapangan yang mencekam juga dibenarkan warga sekitar. ”Benar ada penembakan, korbannya satpam perusahaan dan sudah dilaporkan ke pihak kepolisian,” kata seorang warga bernama Imuh.
Titik Terang di Ruang Sidang Pos Gagak
Pola serangan yang selama ini gelap perlahan menemukan titik terang. Peristiwa pembakaran Pos Gagak milik PT Karya Makmur Bahagia (KMB) yang terjadi 28 Desember 2025 kini dibedah dalam persidangan di Pengadilan Negeri Sampit, Kamis, 30 April 2026.
Fakta persidangan membuktikan bahwa kekerasan lapangan memiliki aktor dan motif yang bisa dikejar secara hukum.
Berdasarkan salinan dakwaan yang dibacakan dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan bahwa terdakwa Riki alias Uku bersama dua rekannya mendatangi pos dalam pengaruh minuman keras jenis arak.
Berbekal senapan angin, Riki menembak ke arah bangunan, memaksa petugas keamanan berlari menyelamatkan diri ke kegelapan kebun sawit.
Situasi berubah menjadi lebih destruktif saat salah satu pelaku membuka tangki bensin sepeda motor milik petugas dan menumpahkannya ke arah bangunan pos.
Karung plastik dilemparkan ke dinding untuk memicu api agar kian tak terkendali.
Para pelaku kemudian melarikan diri, meninggalkan pos yang dilalap api hingga warga setempat datang berjibaku memadamkan kobaran secara manual.
”Perbuatan ini jelas membahayakan keamanan umum, karena terjadi di area perkebunan dan dekat jalur penghubung antar desa,” tegas JPU Galang Nugrahaning.
Pelaku kemudian menumpahkan bensin dari sepeda motor petugas dan menyulut api.
Riki yang kini duduk di kursi terdakwa harus mempertanggungjawabkan kerugian material senilai Rp48 juta, mendobrak kebuntuan penegakan hukum dalam kasus kekerasan di kawasan perkebunan.
Menelusuri Akar Luka Sejak 2015
Kasus Mentaya Hulu dan Pos Gagak adalah kelanjutan dari rantai kekerasan yang tertanam sejak 2015.
Saripana, komandan satpam perusahaan sawit, tewas dengan kepala tertembus peluru saat terlelap di rumahnya sebelas tahun lalu.
Kepolisian sempat mengamankan seorang terduga sesaat setelah kejadian dan melakukan pemeriksaan intensif.
Namun, pemberitaan saat itu menunjukkan proses penanganan perkara masih berjalan dan belum memberi kejelasan tuntas ke publik soal konstruksi hukumnya.
Kematian Saripana tetap menjadi penanda bahwa ruang privat pun tidak kebal dari bidikan senjata.
Sasaran kemudian bergeser ke fasilitas keamanan operasional.
Edmondus, satpam PT KMB, tewas tertembak, sementara rekannya Hamdan mengalami luka di bagian tangan, saat berjaga di pos Km 18, Desa Gunung Makmur, Kecamatan Antang Kalang, Oktober 2016.
Setahun berselang, peluru kembali mengenai satpam Hubertus Husin di area yang sama.
Hubertus selamat, namun pelaku menguap tanpa jejak. Kepolisian saat itu belum bisa memastikan apakah tembakan tersebut memang menyasar korban atau peluru nyasar.
Warga Sipil dalam Pusaran Konflik
Memasuki 2025, eskalasi kekerasan menyentuh berbagai pihak. Berdasarkan dokumentasi lapangan yang dihimpun, satpam bernama Angga tertembak di paha setelah cekcok dengan dua pria.
Samsudin, petugas lainnya, menjadi target tembakan saat berupaya menggagalkan pencurian TBS.
Garis risiko ini melebar dan menyeret warga sipil. Empat warga Desa Kenyala, Kecamatan Telawang, tertembak di area perkebunan PT KKP 3 Wilmar Group, 22 Desember 2025.
Peristiwa ini memicu reaksi institusi adat untuk turun tangan menyelidiki insiden yang mengorbankan masyarakat lokal.
”Laporan dari kepala desa sudah kami terima, dan kami menilai kasus ini perlu ditelusuri secara adat agar terang duduk perkaranya,” kata Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kotim, Gahara, Selasa (23/12/2025).
Proses penelusuran berlanjut untuk mencari kebenaran fakta di lapangan.
”Dari keterangan yang dihimpun, benar terjadi penembakan terhadap empat warga Desa Kenyala oleh oknum aparat keamanan perusahaan,” ujar Gahara (31/12/2025).
Tudingan serius dari hasil penelusuran adat tersebut menjadi sorotan tajam, terlebih investigasi menyebut proyektil yang digunakan adalah peluru karet.
Kendati demikian, klaim keterlibatan aparat keamanan perusahaan ini belum mendapat konfirmasi resmi dari aparat penegak hukum.
Bulan berikutnya, investigasi adat dinyatakan selesai.
”Tim sudah merampungkan investigasi di lapangan. Tim juga membuat rekomendasi. Kami berharap ini bisa dijalankan oleh pihak-pihak terkait,” urai Gahara, 23 Januari 2026 lalu.
Anatomi Keamanan yang Gagal
Dari pola kejadian yang terdokumentasi, konstruksi kekerasan di Kotim mengindikasikan pola struktural yang terus berulang.
Satpam selalu berada di garis depan, menjadi tameng pertama yang berhadapan langsung dengan laras senjata saat menjaga aset.
Angka pencurian TBS yang masif beririsan tajam dengan konflik agraria dan tuntutan hak plasma warga.
Petugas keamanan lapangan terjepit di antara kepentingan produksi korporasi, agresivitas pencuri bersenjata, dan ketidakpastian pengamanan teritorial.
Sebelas tahun berlalu, kawasan perkebunan di Kotim masih terus menyembunyikan risiko letusan peluru bagi mereka yang mencari penghidupan di bawah bayang-bayang pelepah sawit. (ign)
