Tag: Pemkab Kotim

  • HP Tak Lagi Bebas di Sekolah Kotim

    HP Tak Lagi Bebas di Sekolah Kotim

    Kebijakan Lokal Sejalan Wacana Nasional

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Di banyak ruang kelas hari ini, pemandangan itu sudah menjadi hal biasa. Anak-anak datang ke sekolah dengan tas di punggung dan ponsel di tangan.

    Bagi sebagian guru, benda kecil itu sering kali menjadi gangguan baru dalam proses belajar. Layar yang menyala diam-diam di bawah meja, pesan yang masuk saat pelajaran berlangsung, hingga perhatian siswa yang mudah teralihkan.

    Di tengah situasi itulah Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mengambil langkah.

    Melalui surat edaran yang ditandatangani Bupati Kotawaringin Timur  Halikinnor, penggunaan smartphone di lingkungan sekolah mulai diatur. Kebijakan tersebut berlaku bagi satuan pendidikan mulai dari PAUD, SD hingga SMP.

    Intinya sederhana: ponsel tidak boleh digunakan sembarangan di sekolah.

    “Siswa diminta menyimpan smartphone mereka selama berada di lingkungan sekolah, kecuali jika perangkat tersebut digunakan untuk keperluan pembelajaran atau kondisi tertentu yang mendapat izin guru,” kata Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor, Rabu (11/3/2026).

    Sekolah bahkan diminta menyediakan tempat khusus untuk menyimpan ponsel siswa selama kegiatan belajar berlangsung.

    Langkah ini diambil untuk menciptakan suasana belajar yang lebih fokus.

    Penggunaan smartphone yang tidak terkontrol dinilai dapat mengganggu konsentrasi siswa, sekaligus membuka ruang terhadap berbagai dampak negatif dari dunia digital.

    Namun kebijakan di Kotawaringin Timur ini ternyata tidak berdiri sendiri.

    Di tingkat nasional, pemerintah juga sedang mengarah pada kebijakan yang memiliki semangat serupa.

    Melalui kebijakan perlindungan anak di ruang digital, pemerintah pusat mulai mendorong pembatasan akses media sosial bagi anak-anak.

    Wacana tersebut bahkan mengarah pada pembatasan usia minimal pengguna media sosial, yakni di bawah 16 tahun.

    Langkah itu diambil karena meningkatnya kekhawatiran terhadap dampak media sosial bagi anak, mulai dari kecanduan gawai, paparan konten negatif, hingga risiko perundungan di dunia maya.

    Dalam konteks itu, kebijakan pembatasan smartphone di sekolah seperti yang dilakukan di Kotawaringin Timur dapat dilihat sebagai bagian dari upaya yang lebih luas.

    Bukan untuk menjauhkan anak dari teknologi, tetapi mengatur cara mereka berinteraksi dengan dunia digital.

    Di dalam surat edaran tersebut, sekolah juga diminta membuat aturan internal terkait penggunaan ponsel oleh siswa.

    Selain itu, warga sekolah tidak diperkenankan membuat konten media sosial di lingkungan sekolah yang tidak berkaitan dengan kegiatan pendidikan.

    Larangan itu juga mencakup konten yang mengandung unsur SARA, pornografi, intoleransi, hingga radikalisme.

    Untuk memastikan aturan ini berjalan, sekolah diminta melakukan sosialisasi kepada orang tua dan wali murid.

    Peran keluarga dianggap penting dalam mengawasi penggunaan smartphone oleh anak-anak di luar lingkungan sekolah.

    Di sisi lain, pengawas sekolah juga diminta ikut memantau penerapan kebijakan tersebut di setiap satuan pendidikan.

    Bagi pemerintah daerah, pengaturan ini diharapkan dapat membantu menciptakan ruang belajar yang lebih kondusif.

    Di tengah dunia yang semakin digital, tantangannya memang bukan lagi sekadar menyediakan teknologi bagi anak-anak.

    Tetapi juga memastikan mereka tumbuh bersama teknologi itu tanpa kehilangan fokus pada hal yang paling mendasar: belajar. (***)

  • Editorial: Berhenti Menanam Beton, Mulai Membangun Akal Sehat di Kotim

    Editorial: Berhenti Menanam Beton, Mulai Membangun Akal Sehat di Kotim

    KOTAWARINGIN Timur hari ini terpaksa menelan pil pahit akibat cara pandang usang dalam mengeksekusi pembangunan.

    Pemerintah daerah seolah gemar menanam ratusan miliar rupiah ke dalam beton tanpa jaminan bahwa anggaran tersebut akan bernapas, membawa manfaat, atau diawasi ketat sejak peletakan batu pertama.

    Narasi besar tentang lompatan kemajuan dalam dokumen perencanaan justru berbenturan dengan kenyataan pahit di lapangan.

    Deretan proyek tersebut kini menjelma ruang kosong yang rapuh, lintasan sunyi, serta fasilitas wisata yang habis dikunyah abrasi.

    Rakyat Dipaksa Membayar Dua Kali

    Gedung Expo Sampit berdiri sebagai potret pertama kegagalan tersebut. Proyek yang sempat dipasarkan sebagai simbol kebangkitan ekonomi dengan pagu Rp35 miliar ini justru menyisakan borok kerugian negara lebih dari Rp3 miliar berdasarkan temuan BPK dan aparat penegak hukum.

    Nasib serupa menimpa Sirkuit Road Race Sahati. Dana APBD hampir Rp23 miliar terkunci di sana, namun aspalnya lebih sering menghiasi kolom berita tentang proyek mangkrak ketimbang menjadi arena prestasi atlet lokal.

    Kisah di Pantai Ujung Pandaran terasa lebih getir. Investasi sekitar Rp40 miliar luluh perlahan dihantam ombak, membuktikan bahwa perencanaan sering kali kalah oleh nafsu seremoni ketimbang logika mitigasi bencana yang matang.

    Ironi ini mencapai puncaknya pada dua pasar—Pasar Rakyat Mentaya dan Pasar eks Bioskop Mentaya.

    Aset yang dibangun dengan dana raksasa tersebut terpaksa disuntik anggaran tambahan hanya agar layak digunakan.

    Rakyat harus menebus kelalaian pemerintah dengan membayar dua kali untuk satu fasilitas yang sama.

    Pola pembangunan seperti ini terus menjalar. Fisik didahulukan, sementara pemanfaatan dan pemeliharaan dipikirkan belakangan.

    Itu pun jika bangunan sudah telanjur bocor, lapuk, atau masuk radar hukum.

    Ratusan miliar rupiah yang membeku dalam beton dan papan nama tersebut mengandung nilai yang jauh lebih besar dari sekadar angka anggaran.

    Uang tersebut sejatinya adalah hak anak-anak untuk belajar di ruang yang lebih baik, layanan kesehatan yang lebih cepat, serta perbaikan jalan kampung yang dikorbankan demi mengejar foto udara yang tampak gagah.

    Aset Publik Bukan Monumen Kekuasaan

    Regulasi pengelolaan barang milik daerah sebenarnya sudah memberikan pagar yang sangat jelas.

    Kepala daerah, jajaran perangkat daerah, hingga DPRD memikul tanggung jawab berlapis atas setiap jengkal aset publik.

    Permendagri dengan tegas menempatkan standar kebutuhan dan kajian kelayakan sebagai prasyarat mutlak, bukan pelengkap administratif yang bisa disalin-tempel untuk memuluskan proyek bernilai fantastis.

    Namun, realitas di Kotawaringin Timur menunjukkan dokumen perencanaan sering kali hanya menjadi formalitas di atas meja.

    Logika manfaat sosial-ekonomi nyaris tak terdengar dalam riuh rendah rapat anggaran.

    Gedung Expo yang gagal guna, sirkuit tanpa jadwal kegiatan, hingga pasar tanpa peta hunian yang matang menjadi bukti sahih bahwa aset daerah sering diperlakukan layaknya monumen kekuasaan, dibangun agar bisa dilihat, bukan agar bisa dipakai.

    Upaya penyelamatan melalui proyek perbaikan atau skema kerja sama baru dengan pihak ketiga mengandung risiko besar jika tidak dibarengi pengakuan jujur atas kegagalan desain awal.

    Tanpa koreksi fundamental terhadap cara pandang, polesan pada bangunan yang ada hari ini hanya akan menjadi bab baru dalam daftar panjang aset yang terbengkalai.

    Petaka Pengawasan yang Terlambat

    Kasus hukum Gedung Expo Sampit menjadi alarm nyaring bahwa pengawasan yang tumpul akan berakhir di ruang sidang dan jeruji besi.

    Fungsi kontrol yang seharusnya bekerja sejak tahap perencanaan, baik melalui Inspektorat, BPK, maupun DPRD, justru baru terasa tajam saat kerusakan fisik sudah menganga atau ketika audit investigatif mengonfirmasi adanya kebocoran anggaran.

    DPRD tidak punya ruang untuk berlindung di balik dalih ketidaktahuan atas detail proyek yang mereka setujui.

    Saat proyek bernilai puluhan miliar berakhir menjadi aset mangkrak, publik berhak menuntut pertanggungjawaban atas fungsi kontrol anggaran yang lemah.

    Pemerintah daerah pun harus berhenti bersembunyi di balik alasan keterbatasan dana pemeliharaan.

    Sikap defensif semacam ini hanya akan memperlebar jurang ketidakpercayaan warga terhadap setiap rencana pembangunan baru.

    Hentikan Napas Pendek, Kembalikan Akal Sehat

    Kotawaringin Timur perlu jeda panjang untuk berhenti mereplikasi kesalahan. Selama pembangunan masih dipandang sebagai ajang mencetak monumen fisik dan mengejar serapan anggaran, daftar bangunan mangkrak di daerah ini hanya akan terus bertambah panjang.

    Langkah konkret harus segera diambil. Pertama, moratorium seluruh proyek fisik bernilai besar tanpa kajian kelayakan yang transparan.

    Kedua, lakukan audit menyeluruh atas aset yang tidak optimal dan umumkan hasilnya kepada publik secara terbuka.

    Ketiga, DPRD wajib mengaktifkan fungsi pengawasan secara nyata, bukan sekadar hadir dalam seremoni peresmian.

    Taruhannya jauh lebih besar dari ratusan miliar yang tertanam dalam beton-beton bocor itu.

    Yang paling berharga adalah kepercayaan warga bahwa pemerintah sanggup mengelola setiap rupiah secara jujur dan waras. Selama napas proyek tetap pendek dan ingatan para pengambil keputusan terhadap kegagalan ini pun pendek, rakyat akan terus menjadi pihak yang paling dirugikan. (redaksi)

  • Editorial: Gedung Expo Sampit, Warisan yang Menagih Warga Kotim

    Editorial: Gedung Expo Sampit, Warisan yang Menagih Warga Kotim

    Gedung Expo Sampit menjelma monumen paling telanjang dari cara anggaran publik dikelola di Kabupaten Kotawaringin Timur.

    Bangunan di jalur strategis Jalan Tjilik Riwut itu mulanya dirancang sebagai pusat pameran, ruang UMKM, dan etalase wajah Kotim.

    Faktanya, yang berdiri adalah gedung bocor yang bertahun-tahun lembab dan mangkrak sebelum akhirnya ”diselamatkan” bukan untuk warga, melainkan menjadi markas sementara ratusan prajurit TNI.

    Setiap hari, warga melintas dan hanya melihat dari jauh gedung yang menghabiskan sekitar Rp35 miliar anggaran multiyears 2018-2020.

    Mereka tidak pernah diajak bicara ketika proyek ini direncanakan, tidak mendapat penjelasan jujur ketika bangunan bermasalah, dan kini diminta menerima pemanfaatan sementara yang menjauh dari fungsi awal sebagai ruang publik.

    Skandal hukum yang menyeret pejabat dinas, konsultan, hingga kontraktor, serta temuan BPK tentang kerugian negara lebih dari Rp3 miliar, menjadi penanda bahwa yang rusak tidak hanya beton dan atapnya, tetapi juga akal sehat pengelolaan ruang publik.

    Warga Membayar Berkali-kali

    Warisan itu menagih dalam banyak bentuk. Warga membayar melalui proyek bernilai puluhan miliar rupiah yang berakhir pada gedung tak layak pakai.

    Mereka kembali membayar lewat anggaran tambahan dan perbaikan yang baru benar-benar berjalan setelah TNI masuk dan menggelontorkan dana ratusan juta rupiah untuk membenahi dinding, lantai, dan fasilitas yang seharusnya kokoh sejak awal.

    Setiap rupiah susulan yang masuk ke gedung ini sesungguhnya adalah pengakuan bahwa perencanaan, pengawasan, dan pelaksanaan proyek sebelumnya telah gagal.

    Kasus ini kerap disebut sebagai perkara lama yang sudah ”diselesaikan” di pengadilan. Namun, bagi warga Kotim, Gedung Expo Sampit tetap menjadi beban yang belum lunas.

    Selama gedung itu tidak benar-benar berfungsi sebagai ruang publik, selama rencana pemanfaatan jangka panjangnya terus mengambang, warga tetap menjadi pihak yang paling dirugikan. Ikut menanggung biaya, tapi tidak merasakan manfaat.

    Pada saat yang sama, banyak kebutuhan dasar lain menunggu perhatian. Ruas jalan yang rusak, fasilitas kesehatan dan pendidikan yang masih timpang, serta minimnya ruang terbuka yang layak memperlihatkan betapa mahalnya pilihan politik anggaran yang jatuh pada proyek mercusuar.

    Laman: 1 2

  • Jalan Sampit–Samuda, Warga Berkendara Sambil Menahan Cemas

    Jalan Sampit–Samuda, Warga Berkendara Sambil Menahan Cemas

    SAMPIT, Kanalindependen.id –  Setiap kali melintas di ruas Jalan HM Arsyad, kecemasan kerap menyertai pengendara. Aspal yang terkelupas dan permukaan jalan yang tak lagi rata membuat perjalanan dari Sampit menuju Samuda bukan sekadar soal jarak, melainkan soal bertaruh keselamatan. Sebuah kegelisahan yang belakangan mencuat setelah curahan hati seorang warganet viral di media sosial.

    Namanya Duwi. Akun Instagram duwi_nurjanah. Pada 28 Februari 2026, ia menyalakan kamera ponselnya, lalu merekam perjalanan singkat di atas sepeda motor. Tak ada narasi berlebihan. Hanya jalan bergelombang, aspal terkelupas, dan suara yang terdengar lelah bukan karena perjalanan, tapi karena harapan yang terlalu lama digantung.

    “Harus nunggu banyak korban dulu kah baru diperbaiki?” katanya dalam video itu. Kalimat sederhana, tapi menghantam keras ruang komentar.

    Video tersebut menyebar cepat. Hingga Selasa (3/3/2026), puluhan ribu pasang mata menontonnya. Ribuan tanda suka bermunculan. Ratusan komentar mengalir sebagian marah, sebagian pasrah, sebagian hanya ikut mengelus dada. Beberapa akun besar ikut membagikan ulang, seolah berkata: ini bukan curhat satu orang, ini cerita banyak orang.

    Dalam rekaman itu, Duwi bercerita sambil terus melaju. Hari itu memang libur. Jalan terlihat lengang. Tapi ia tahu, itu hanya potongan kecil dari kenyataan.

    “Kalau hari biasa, di sini rame banget. Truk-truk CPO lewat terus, berderet. Kami yang pakai motor harus nyelip-nyelip,” ujarnya. Suaranya meninggi, bukan karena emosi, tapi karena takut.

    Truk tangki pengangkut minyak kelapa sawit mentah melintas nyaris tanpa jeda. Jalan yang rusak membuat ruang gerak semakin sempit. Bagi pengendara roda dua, satu kesalahan kecil bisa berujung celaka.
    Namun pilihan hampir tak ada. Jalan itu satu-satunya akses menuju rumah orang tuanya di Samuda.

    “Mau gimana lagi. Rumah orang tua aku harus lewat sini,” katanya pelan, seperti sedang berdamai dengan risiko.
    Di akhir video, tak ada tuntutan muluk. Hanya harapan sederhana agar jalan itu diperbaiki sebelum ada nama-nama yang harus disebut sebagai korban. Agar perjalanan pulang tak lagi disertai rasa waswas. Agar aspal tak terus menelan kecemasan orang-orang kecil yang setiap hari menggantungkan hidup di atasnya. (`***)

  • Editorial: Jangan Biarkan Bara  Konflik Sebabi Terus Membesar!

    Editorial: Jangan Biarkan Bara Konflik Sebabi Terus Membesar!

    Surat itu ditulis dalam huruf kapital semua di bagian paling kritis. Bukan kebetulan. Itu adalah cara orang-orang yang merasa tidak didengar untuk memastikan suaranya tidak bisa diabaikan lagi.

    Ketika 1.700 warga dari Kecamatan Telawang dan Seruyan Raya menyatakan siap “mengepung” Polres Kotawaringin Timur demi membela Petrus Limbas, seorang warga Desa Sebabi yang kini berstatus tersangka dalam konflik lahan dengan PT Bina Sawit Abadi Pratama, kita tidak sedang membaca berita biasa.

    Kita sedang membaca tanda bahaya. Akar masalah selalu lebih dalam dari permukaannya.

    Konflik agraria di Kotim bukan lahir kemarin sore. Sengketa tumbuh dari ketimpangan yang bertahun-tahun dibiarkan, yakni lahan adat yang menyempit, klaim perusahaan yang melebar, dan masyarakat yang merasa hukum hanya tajam ke bawah.

    Ketika seorang warga akhirnya mengambil langkah yang berujung penetapan tersangka, komunitas adat membacanya bukan sebagai proses hukum semata, melainkan sebagai ancaman eksistensial terhadap seluruh perjuangan mereka.

    Damang, Ketua DAD, Batamad, tokoh-tokoh adat yang menandatangani surat itu bukan figur pinggiran.

    Mereka adalah pilar otoritas moral di komunitasnya. Ketika mereka turun tangan, itu pertanda konflik ini sudah menyentuh sesuatu yang jauh lebih fundamental dari sekadar satu perkara pidana.

    Polres Kotim tidak bisa diam, tapi juga tidak boleh terburu-buru.

    Proses hukum adalah hak negara, dan polisi punya kewenangan untuk menjalankannya.

    Akan tetapi, kewenangan tidak pernah berarti kewajiban untuk bergerak tanpa sensitivitas konteks.

    Tiga tuntutan yang diajukan, evaluasi proses hukum, penerbitan SP3, dan perlindungan hak-hak tersangka, merupakan desakan yang bisa dan seharusnya dijawab secara substantif.

    Bukan dengan keheningan institusional yang justru memperbesar kecurigaan.

    Laman: 1 2

  • Editorial: Sungai Mentaya dan Ancaman Kematian yang Tak Pernah Serius Diurus

    Editorial: Sungai Mentaya dan Ancaman Kematian yang Tak Pernah Serius Diurus

    Jauh sebelum jalan beraspal dan jaringan pipa menjangkau kampung-kampung, Sungai Mentaya sudah lebih dulu menjadi urat nadi yang memompa kehidupan di Kabupaten Kotawaringin Timur.

    Masyarakat lintas generasi belajar berenang, mandi, mencuci, dan menimba air untuk memasak. Suara anak-anak dan bunyi dayung menjadi latar yang tak pernah benar-benar senyap.

    Sampai hari ini, ketika kota melebar dan pelabuhan kian sibuk, ribuan warga yang hidup di bantaran Mentaya masih menggantungkan hidup pada air yang mengalir tepat di depan rumah.

    Bagi keluarga yang jaringan PDAM tidak pernah datang atau sering mati saat kemarau dan intrusi air asin, Sungai Mentaya menjadi satu-satunya keran yang tidak pernah benar-benar ditutup.

    Lebih satu dekade terakhir, wajah sungai dengan aliran yang tenang itu perlahan berganti rupa. Dari sumber kehidupan, berubah menjadi medan berbahaya pencabut nyawa.

    Rusaknya alam, membuat penghuni lama sungai nan berbahaya, buaya muara, kian sering muncul di permukaan. Mendekati permukiman dan tempat warga biasa mandi atau mencuci.

    Luka yang Berulang di Tepian

    Sejak 2010 hingga hari ini, BKSDA Resort Sampit mencatat lebih 50 kali serangan buaya terhadap manusia di Kotawaringin Timur. Sejumlah korban di antaranya meninggal. Puluhan lainnya luka-luka.

    Mayoritas insiden maut itu terjadi di kawasan Sungai Mentaya dan anak-anak sungainya. Dari wilayah pesisir di selatan hingga perkampungan di utara.

    Jumlah korban yang terus bertambah itu menjadi nestapa. Potongan cerita manusia yang terus terjadi saban tahun.

    Seorang nelayan disergap ketika menjala di alur sungai yang sudah ia kenal sejak kecil; seorang ibu diterkam saat mencuci di pagi hari; seorang warga terluka parah ketika baru saja berwudu di tepian air menjelang salat.

    Pada banyak desa, serangan terjadi di jam-jam paling biasa. Subuh saat mencuci beras, siang ketika anak-anak bermain, atau malam ketika orang dewasa mandi melepas lelah di bawah temaram lampu rumah.

    Mereka yang paling sering jadi korban adalah orang yang paling bergantung pada Sungai Mentaya. Orang-orang yang tidak punya pilihan lain selain berjalan ke sungai, membelakangi rasa takut, dan berharap bisa pulang dalam keadaan utuh.

    Korban yang silih berganti meninggalkan luka. Ada wajah dan keluarga yang ditinggalkan.

    Di Pulau Hanaut, misalnya, seorang ayah yang sehari-hari menjadi tulang punggung keluarga tidak pernah kembali setelah diterkam buaya saat mandi di sungai pada pagi hari.

    Kisah yang sama menyapa desa lain di hilir Mentaya. Seorang perempuan paruh baya yang terbiasa mencuci di tepi sungai, pulang dengan luka menganga di kaki. Berganti trauma setiap kali mendengar suara cipratan air.

    ​Cerita-cerita seperti itu menyebar dari rumah ke rumah. Menjelma ketakutan dan teror sang predator. Menyisakan pertanyaan, sampai kapan warga dibiarkan berjudi dengan maut hanya untuk mandi dan mencuci?

    Laman: 1 2

  • Menjaga Kekhusyukan Ramadan, Dari Warung Sakadup hingga Potensi Gangguan Sosial, Sejauh Mana Ketegasan Pemkab Kotim?

    Menjaga Kekhusyukan Ramadan, Dari Warung Sakadup hingga Potensi Gangguan Sosial, Sejauh Mana Ketegasan Pemkab Kotim?

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Setiap Ramadan tiba, wajah Sampit selalu berubah. Tirai kain mulai menutup sebagian warung sakadup, jam operasional tempat hiburan dipertanyakan, dan perdebatan lama kembali muncul: sejauh mana toleransi harus dijaga, dan di titik mana ketertiban perlu ditegakkan.

    Pengalaman tahun-tahun sebelumnya menunjukkan, persoalan bukan semata warung makan yang tetap buka di siang hari. Gangguan kerap muncul dari hal-hal yang luput dari pengawasan, mulai dari aktivitas hiburan malam yang masih beroperasi diam-diam, hingga keramaian yang memicu keresahan saat umat Muslim tengah menjalankan ibadah.

    Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyadari potensi itu. Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kotim, Umar Kaderi, menegaskan bahwa Ramadan seharusnya menjadi ruang bersama yang dijaga, bukan sekadar rutinitas tahunan yang berlalu tanpa evaluasi.

    “Bulan suci Ramadan adalah bulan yang penuh berkah dan ampunan. Kita harus menghargai umat Muslim yang melaksanakan ibadah puasa. Jangan sampai kekhusyukan itu terganggu oleh hal-hal yang tidak berkenan,” ujarnya, Rabu (11/2/2026).

    Namun, pernyataan normatif saja kerap belum cukup. Di lapangan, masyarakat masih sering mempertanyakan konsistensi penegakan aturan. Surat edaran kerap terbit, tetapi pengawasan dinilai tidak selalu sejalan dengan isi kebijakan.

    Umar mengungkapkan, Pemkab Kotim dalam waktu dekat akan menggelar rapat koordinasi lintas instansi untuk merumuskan kebijakan Ramadan, termasuk pengaturan tempat hiburan malam dan warung makan.

    “Insya Allah akan kami rapatkan. Nantinya akan diterbitkan surat edaran sebagai pedoman bagi pelaku usaha dan masyarakat,” katanya.

    Pertanyaannya kemudian, apakah surat edaran tersebut hanya akan menjadi dokumen administratif, atau benar-benar diikuti dengan langkah pengawasan yang tegas dan adil?

    Warung sakadup, yang selama ini mengandalkan kearifan lokal seperti penutupan sebagian etalase, sering kali justru menjadi sasaran sorotan publik. Padahal, tidak sedikit gangguan justru datang dari aktivitas lain yang berjalan di balik layar, namun luput dari pengawasan.

    Selain ketertiban sosial, aspek kesehatan juga menjadi catatan penting. Lonjakan konsumsi takjil selama Ramadan kerap dibarengi dengan temuan makanan yang tidak layak konsumsi. Sidak rutin memang direncanakan, tetapi efektivitasnya bergantung pada keseriusan pelaksanaan.

    “Rutinitas pemerintah daerah biasanya berkaitan dengan kesehatan, bekerja sama dengan BPOM, melaksanakan sidak makanan dan takjil,” ujar Umar.

    Pengawasan ini akan melibatkan BPOM, Satpol PP, dan Dinas Perdagangan. Namun, masyarakat berharap pengawasan tidak sekadar seremonial, melainkan benar-benar menyentuh pedagang kecil hingga pasar Ramadan yang kerap luput dari pantauan.

    Terkait warung makan yang tetap buka pada siang hari, Pemkab Kotim menyebut kebijakan akan dituangkan dalam surat edaran. Meski demikian, pendekatan yang diambil diharapkan tidak tebang pilih, melainkan mempertimbangkan realitas sosial dan ekonomi masyarakat.

    “Dalam waktu dekat kami akan rapatkan itu, insya Allah akan keluar surat edaran,” pungkas Umar.

    Ramadan di Kotim pada akhirnya bukan hanya soal menutup warung atau membatasi hiburan malam. Ini tentang keberanian pemerintah hadir secara konsisten: menegakkan aturan tanpa pandang bulu, melindungi kekhusyukan ibadah, sekaligus memastikan toleransi tidak hanya menjadi slogan. (***)