Tag: pendidikan Kotawaringin Timur

  • Bukan Ritual, Tradisi Siraman Air Bunga Warnai Penutupan MPLS di SMKS Bhakti Mulya Sampit

    Bukan Ritual, Tradisi Siraman Air Bunga Warnai Penutupan MPLS di SMKS Bhakti Mulya Sampit

    SAMPIT, kanalindependen.id – Penutupan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMKS Bhakti Mulya Sampit kembali diwarnai tradisi siraman air bunga kepada peserta didik baru.

    Tradisi yang telah dipertahankan sejak sekolah berdiri pada 2007 itu bukanlah sebuah ritual keagamaan, melainkan simbol penyambutan, penyucian diri, serta harapan agar para siswa menempuh pendidikan dengan baik hingga lulus dan meraih prestasi.

    Kepala SMKS Bhakti Mulya Sampit, Mursi, menegaskan tradisi tersebut merupakan bagian dari kearifan lokal yang selama ini dijaga sekolah sebagai identitas sekaligus upaya melestarikan budaya daerah.

    ”Kalau di sekolah kami memang sudah menjadi tradisi. Setiap siswa yang masuk ke sekolah kami ditandai dengan penyiraman air. Di dalam air itu ada bunga-bunga. Tradisi ini sudah kami lakukan sejak dahulu,” kata Mursi, Kepala SMKS Bhakti Mulya Sampit, Senin (20/7/2026).

    Mursi mengatakan prosesi siraman memiliki makna sebagai ucapan selamat datang kepada peserta didik baru sekaligus doa agar mereka meninggalkan segala hal buruk sebelum memulai perjalanan pendidikan di sekolah tersebut.

    ”Maknanya melambangkan ucapan selamat datang, membersihkan hal-hal yang tidak baik sehingga selama sekolah di sini mereka mendapatkan hal-hal yang baik, prestasi yang baik. Intinya menetralisir segala sesuatu yang tidak baik menjadi baik,” ujarnya.

    Ia berharap seluruh siswa dapat mengikuti proses belajar dengan nyaman, diterima di lingkungan sekolah, hingga mampu menyelesaikan pendidikan dan memperoleh ijazah.

    ”Harapan kami mereka bisa sekolah sampai selesai dan mendapat ijazah,” katanya.

    Dilaksanakan Sukarela, Tidak Ada Unsur Paksaan

    Mursi menegaskan tradisi siraman tidak pernah dipaksakan kepada peserta didik. Sebelum prosesi berlangsung, pihak sekolah selalu memberikan penjelasan mengenai makna kegiatan tersebut.

    ”Kami jelaskan bahwa ini hanya lambang penyambutan. Tidak bertentangan dengan aturan Dinas Pendidikan. Anak-anak juga sudah memahami dan mereka bersedia. Tidak ada paksaan sama sekali,” tegasnya.

    Ia mengatakan seluruh peserta didik baru menerima kegiatan tersebut secara sukarela setelah mengetahui filosofi yang terkandung di dalamnya.

    ”Kami melakukannya secara kekeluargaan. Tidak ada unsur yang berlebihan,” tambahnya.

    Tradisi Dipertahankan Sejak Sekolah Berdiri

    Tradisi siraman air bunga telah menjadi bagian dari penutupan MPLS sejak SMKS Bhakti Mulya Sampit berdiri pada 2007.

    Mursi yang kini menjabat sebagai kepala sekolah keempat mengatakan seluruh pimpinan sekolah sebelumnya tetap mempertahankan tradisi tersebut.

    ”Tradisi ini sudah ada sejak sekolah dibuka tahun 2007,” ungkapnya.

    Prosesi diawali dengan doa bersama. Setelah itu para guru menyiramkan air bunga kepada peserta didik baru sebagai simbol penyambutan.

    Usai penyiraman, kegiatan dilanjutkan dengan nasahi bersama atau saling mengurut sebagai simbol kebersamaan dan kekeluargaan.

    Rangkaian acara kemudian ditutup dengan karamut, sebagai bentuk pengenalan sekaligus pelestarian budaya lokal yang diangkat sekolah.

    ”Kami memang mengangkat budaya lokal. Intinya ingin melestarikan budaya daerah,” jelasnya.

    Air Bunga Sarat Makna Filosofis

    Air yang digunakan dalam prosesi tersebut berisi berbagai bunga harum, seperti melati, mawar, asoka, dan bunga lain yang mudah ditemukan di lingkungan sekitar.

    Setiap bunga dan warna memiliki filosofi tersendiri.

    Warna putih melambangkan kesucian, merah melambangkan keberanian, sedangkan kuning melambangkan keagungan. Aroma harum bunga menjadi simbol harapan agar para siswa memiliki nama baik, perilaku yang baik, serta perjalanan pendidikan yang bersih dan penuh keberkahan.

    “Semua bunga yang dimasukkan memiliki makna. Putih melambangkan kesucian, merah keberanian, kuning keagungan, sedangkan bunga yang harum melambangkan kebersihan dan keharuman,” terang Mursi.

    Ia menambahkan tidak ada ketentuan khusus mengenai jumlah bunga yang digunakan. Yang terpenting adalah makna dari warna dan keharuman bunga tetap hadir dalam prosesi tersebut.

    Angkat Kearifan Lokal Budaya Dayak

    Mursi menjelaskan tradisi penyiraman sebenarnya berasal dari budaya masyarakat Dayak yang sejak lama digunakan sebagai simbol penyucian dan pembersihan diri.

    Namun tidak semua sekolah menerapkannya dalam kegiatan MPLS.

    “Sebenarnya penyiraman ini merupakan budaya asli Dayak. Kami mengangkatnya sebagai bagian dari kearifan lokal daerah. Budaya ini sudah turun-temurun sebagai simbol penyucian dan pembersihan diri,” jelasnya.

    Menurut dia, sekolah sengaja mempertahankan tradisi tersebut agar peserta didik tidak hanya memperoleh pendidikan akademik, tetapi juga mengenal serta menghargai budaya lokal Kalimantan Tengah.

    Terima 34 Peserta Didik Baru

    Pada tahun ajaran 2026/2027, SMKS Bhakti Mulya Sampit menerima 34 peserta didik baru yang terbagi dalam dua rombongan belajar.

    Mereka berasal dari dua program keahlian, yakni Layanan Kesehatan Masyarakat dan Desain Komunikasi Visual (DKV).

    Seluruh peserta didik mengikuti rangkaian MPLS hingga penutupan, termasuk prosesi siraman air bunga yang menjadi tradisi khas sekolah tersebut.

    Tradisi yang telah bertahan hampir dua dekade itu menjadi penanda dimulainya perjalanan para siswa di SMKS Bhakti Mulya Sampit, sekaligus wujud pelestarian budaya lokal yang dikemas dalam semangat kekeluargaan tanpa mengesampingkan nilai-nilai pendidikan. (hgn)

  • Tak Sekadar Kenalkan Sekolah, Wabup Irawati Jadikan MPLS Momentum Bentuk Karakter dan Cegah Bullying

    Tak Sekadar Kenalkan Sekolah, Wabup Irawati Jadikan MPLS Momentum Bentuk Karakter dan Cegah Bullying

    SAMPIT, kanalindependen.id – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bukan hanya sekadar menjadi agenda mengenalkan lingkungan sekolah kepada peserta didik baru.

    Wakil Bupati Kotawaringin Timur Irawati menegaskan MPLS harus menjadi momentum membangun karakter, menumbuhkan kemandirian, serta menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik bullying, kekerasan, diskriminasi, maupun perpeloncoan.

    Pesan itu disampaikannya saat membuka MPLS di MTsN 1 Sampit, SMP Negeri 1 Sampit, dan SMP Negeri 3 Sampit, Senin (13/7/2026).

    Dalam rangkaian kunjungan tersebut, Irawati menyampaikan motivasi kepada ribuan peserta didik baru yang mulai memasuki jenjang sekolah menengah pertama.

    Menurutnya, perpindahan dari sekolah dasar (SD) ke SMP merupakan fase penting dalam kehidupan anak untuk mulai membangun karakter, kedisiplinan, tanggung jawab, dan kemandirian.

    ”Anak-anak yang sebelumnya masih dianggap bocil, sekarang memasuki masa transisi menjadi remaja. Mudah-mudahan mereka memiliki kemandirian, keberanian, karakter yang lebih baik, serta adab yang bagus,” ujar Irawati.

    Ia mengingatkan bahwa masa belajar selama tiga tahun di SMP merupakan waktu yang relatif singkat sehingga harus dimanfaatkan dengan sungguh-sungguh sebagai bekal menuju jenjang pendidikan berikutnya.

    Karena itu, ia meminta seluruh peserta didik memusatkan perhatian pada proses belajar, menaati tata tertib sekolah, serta menghormati guru sebagai sosok yang akan membimbing mereka selama menempuh pendidikan.

    ”Fokus saja belajar dan belajar. Hormati aturan sekolah, hormati bapak ibu guru. Kesuksesan akan diraih apabila anak-anak mengikuti proses pendidikan dengan sungguh-sungguh,” katanya.

    Menurut Irawati, usia SMP merupakan masa yang sangat menentukan karena anak sedang berada pada fase ingin mencoba berbagai hal.

    Rasa ingin tahu tersebut harus diarahkan menjadi sesuatu yang positif melalui bimbingan guru di sekolah dan pengawasan orang tua di rumah.

    Bangun Kemandirian Sejak Hari Pertama

    Usai membuka kegiatan MPLS, Irawati menjelaskan bahwa salah satu tujuan utama yang ingin ditanamkan kepada peserta didik baru adalah membangun kemandirian sejak hari pertama memasuki SMP.

    Ia menilai ketika masih duduk di bangku sekolah dasar, sebagian besar aktivitas anak masih bergantung kepada orang tua.

    Memasuki SMP, mereka sudah harus mulai bertanggung jawab terhadap berbagai kebutuhan pribadi.

    ”Kemandirian itu dimulai dari hal-hal sederhana. Bangun tidur sendiri, menyiapkan pakaian sekolah sendiri, sampai berangkat sekolah sendiri apabila memungkinkan,” tuturnya.

    Ia juga mengingatkan agar peserta didik yang belum memenuhi usia berkendara tidak menggunakan sepeda motor menuju sekolah.

    ”Kalau rumahnya dekat, lebih baik berjalan kaki atau naik sepeda. Jangan menggunakan sepeda motor karena belum cukup umur,” tegasnya.

    Selain itu, ia juga mengimbau para orang tua agar tidak terus mendampingi anak selama berada di lingkungan sekolah.

    ”Kalau diantar orang tua tidak masalah. Tetapi setelah sampai di sekolah, sebaiknya orang tua tidak menunggu. Biarkan anak belajar mandiri agar memiliki karakter yang kuat,” ujarnya.

    Pengetahuan Dasar Tentang Daerah Masih Rendah

    Dalam kesempatan berdialog dengan peserta didik baru, Irawati sengaja memberikan sejumlah pertanyaan sederhana untuk mengetahui sejauh mana pengetahuan dasar para siswa setelah lulus dari sekolah dasar.

    Salah satu pertanyaan yang diajukan adalah mengenai pimpinan daerah Kabupaten Kotawaringin Timur.

    Namun, jawaban yang diterimanya cukup mengejutkan.

    ”Tadi saya bertanya siapa Bupati Kotawaringin Timur. Ternyata tidak ada satu pun yang bisa menjawab,” ungkapnya.

    Menurutnya, kondisi tersebut menjadi masukan bagi dunia pendidikan agar pengetahuan dasar mengenai daerah, pemerintahan, dan lingkungan sekitar juga mulai diperkenalkan kepada peserta didik.

    Ia berharap guru-guru di SMP dapat mengenalkan informasi sederhana mengenai daerah tempat tinggal para siswa sebagai bagian dari pendidikan kewarganegaraan.

    ”Kalau nanti mereka ditanya berasal dari mana, dari Kotim, tentu mereka juga harus tahu siapa pemimpin daerahnya. Hal-hal sederhana seperti itu penting dikenalkan,” katanya.

    Orang Tua Diminta Dukung Pilihan Anak

    Irawati juga menyampaikan pesan kepada para orang tua agar memberikan ruang kepada anak dalam menentukan pilihan pendidikan, selama pilihan tersebut membawa dampak positif bagi masa depan mereka.

    Ia mencontohkan pengalaman pribadinya ketika anaknya memilih sendiri melanjutkan pendidikan ke MTsN.

    Menurutnya, keputusan tersebut berasal dari keinginan sang anak, sedangkan orang tua hanya memberikan dukungan penuh.

    ”Sebagai orang tua kita hanya mendukung apa yang menjadi kemauan anak selama itu baik. Jangan memaksakan kehendak,” ujarnya.

    Ia menilai pola hubungan orang tua dan anak saat ini telah berubah seiring perkembangan zaman, sehingga pendekatan yang digunakan juga perlu menyesuaikan.

    ”Dulu anak-anak lebih banyak mengikuti kemauan orang tua. Sekarang berbeda. Ikuti kemauan anak selama itu mengarah pada hal yang baik dan masa depan mereka,” tambahnya.

    Pengawasan Gadget Dimulai dari Rumah

    Selain pembentukan karakter, penggunaan gadget juga menjadi perhatian Wakil Bupati.

    Ia menilai anak usia SMP sangat rentan terhadap pengaruh negatif media digital apabila tidak mendapatkan pengawasan yang cukup dari keluarga.

    Karena itu, orang tua diminta membatasi penggunaan gadget, mengawasi permainan game online, serta memastikan anak tidak mengakses konten yang tidak layak.

    ”Orang tua harus benar-benar mengawasi penggunaan gadget. Batasi waktunya dan arahkan penggunaannya untuk hal-hal yang positif,” katanya.

    Ia menambahkan, sekolah umumnya telah memiliki aturan terkait penggunaan telepon genggam selama kegiatan belajar mengajar berlangsung. Karena itu, pengawasan di rumah menjadi bagian yang tidak kalah penting.

    MPLS Harus Ramah dan Bebas Perundungan

    Dalam sambutannya di SMP Negeri 1 Sampit, Irawati menegaskan bahwa pelaksanaan MPLS tahun ajaran 2026/2027 mengusung konsep MPLS Ramah.

    Menurutnya, kegiatan pengenalan lingkungan sekolah harus menjadi ruang yang menyenangkan bagi peserta didik baru sekaligus menjadi media pembentukan karakter, bukan ajang perpeloncoan ataupun tindakan yang dapat melukai fisik maupun psikologis anak.

    ”MPLS harus menjadi kegiatan yang menyenangkan, mendidik, membangun karakter, menghargai keberagaman, serta bebas dari segala bentuk perundungan, kekerasan, diskriminasi maupun perpeloncoan,” tegasnya.

    Ia menambahkan, sekolah harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan membahagiakan bagi setiap peserta didik.

    Menanggapi pertanyaan mengenai mekanisme apabila terjadi kasus bullying, Irawati memastikan pemerintah daerah akan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima.

    ”Kalau ada laporan tentu akan kami tampung dan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

    Manfaatkan AI untuk Belajar, Bukan Menyakiti Orang Lain

    Di hadapan peserta didik baru, Irawati juga menyoroti perkembangan teknologi digital yang semakin pesat.

    Ia mengatakan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), internet, dan teknologi digital telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari sehingga harus dimanfaatkan untuk mendukung proses belajar.

    Ia mendorong siswa memanfaatkan teknologi untuk mencari ilmu, berinovasi, dan menghasilkan karya yang bermanfaat.

    Namun, ia mengingatkan agar media sosial tidak digunakan untuk menyebarkan hoaks, ujaran kebencian maupun melakukan perundungan terhadap teman.

    ”Jadilah generasi digital yang cerdas, santun, bertanggung jawab, dan beretika,” pesannya.

    Pendidikan Bukan Hanya Soal Nilai

    Irawati menegaskan Pemkab Kotim berkomitmen mendukung terwujudnya pendidikan yang berkualitas.

    ”Tujuan pendidikan tidak hanya mencetak peserta didik yang unggul secara akademik, tetapi juga membentuk generasi yang beriman, berakhlak mulia, berpikir kritis, kreatif, mampu berkolaborasi, serta memiliki kepedulian terhadap lingkungan dan sesama,” ujarnya.

    Ia menyebut keberhasilan seseorang tidak hanya ditentukan oleh kecerdasan, tetapi juga oleh karakter, kejujuran, kedisiplinan, kerja keras, rasa hormat kepada guru dan orang tua, serta semangat pantang menyerah.

    Kepada para guru, ia menyampaikan apresiasi atas dedikasi dalam mendidik generasi muda sekaligus berharap mereka terus menjadi teladan bagi peserta didik.

    Sementara kepada orang tua, ia mengajak terus membangun komunikasi dan kolaborasi dengan sekolah karena pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara keluarga, sekolah, dan masyarakat.

    Peran Ayah Sebatas Imbauan

    Menanggapi pertanyaan mengenai edaran Bupati Kotawaringin Timur yang mengimbau ayah mengantar anak pada hari pertama sekolah, Irawati menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan merupakan kewajiban.

    Menurutnya, pemerintah memahami kondisi setiap keluarga berbeda-beda.

    ”Ada ayah yang bekerja, ada juga yang sudah meninggal dunia. Jadi tidak dipaksakan. Kalau memang memiliki waktu, silakan mengantar anak sebagai bentuk motivasi dan dukungan kepada mereka,” jelasnya.

    Mengakhiri rangkaian kegiatan, Irawati mengajak seluruh peserta didik baru memulai perjalanan pendidikan di SMP dengan penuh semangat, rajin belajar, menghormati guru, menaati tata tertib sekolah, aktif mengikuti kegiatan ekstrakurikuler, serta berani bermimpi besar.

    Ia berharap dari sekolah-sekolah di Kotawaringin Timur akan lahir generasi yang mampu membawa kemajuan daerah dan menjadi bagian penting dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. (hgn/ign)

  • Sekolah Rakyat Kotim: Antara Target Ratusan Kuota dan Realita Anak Putus Sekolah

    Sekolah Rakyat Kotim: Antara Target Ratusan Kuota dan Realita Anak Putus Sekolah

    SAMPIT, kanalindependen.id – Bangunan permanen Sekolah Rakyat Terpadu 55 di kawasan Wengga Metropolitan, Kelurahan Baamang Barat, kini hampir rampung.

    Saat meninjau lokasi pada Senin (22/6/2026), Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor membawa sebuah pesan bernada optimistis. Tidak boleh ada lagi anak di daerah ini yang putus sekolah karena kendala biaya.

    Akan tetapi, lembaran rekam jejak sekolah ini sejak awal berdiri memuat catatan yang lebih kompleks, memperlihatkan bahwa menyediakan bangku gratis dan mengisinya dengan anak yang tepat adalah dua perkara berbeda.

    Halikinnor mengamati langsung kecepatan pengerjaan fisik proyek tersebut. Satu ruang kelas terpantau memasuki tahap penyelesaian akhir (finishing), didukung pola kerja bergilir siang dan malam demi mengejar target Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah pada 14 Juli mendatang.

    Agenda itu akan menandai perpindahan siswa dari tempat belajar sementara di Islamic Center ke gedung permanen ini.

    Pembangunan fisik secara keseluruhan telah mencapai kisaran 70 persen. ”Jadi kita bersyukur tidak ada lagi alasan anak-anak Kotawaringin Timur yang tidak sekolah karena tidak mampu, karena di sini ditampung bahkan ditanggung biaya sepenuhnya sampai selesai,” kata Halikinnor.

    ”Dia diasramakan di sini, makan tidur di sini, fasilitasnya cukup, sekolah di sini,” tambahnya.

    Pernyataan tersebut menempatkan keberadaan Sekolah Rakyat sebagai solusi menyeluruh bagi problem anak putus sekolah akibat himpitan ekonomi.

    Namun, merujuk pada rangkaian dokumen pernyataan para pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim sepanjang setahun terakhir, penyediaan fasilitas cuma-cuma ini nyatanya berhadapan dengan dinamika sosiologis masyarakat setempat.

    Tantangan Sosiologis dan Sepinya Peminat di Awal Berdiri

    Program Sekolah Rakyat di Kotim bermula pada 30 September 2025 dengan nama Sekolah Perintis, memanfaatkan bangunan eks asrama haji Kompleks Islamic Center Sampit.

    Kapasitas awalnya tergolong mini, hanya 100 kursi yang dibagi rata untuk jenjang SD dan SMA.

    Kendati kuotanya terbatas, jajaran birokrasi Pemkab Kotim berulang kali mengakui beratnya upaya menjaring siswa sepanjang Juli hingga Agustus 2025.

    Wakil Bupati Kotim Irawati, pada 11 Juli 2025, membeberkan hambatan tersebut kepada awak media.

    Khusus jenjang SD, tim lapangan baru berhasil menghimpun 10 anak yang siap menempati asrama, jauh dari batas minimal satu rombongan belajar yang memerlukan 25 anak.

    Irawati menegaskan, problemnya bukan karena ketiadaan anak dari keluarga prasejahtera, melainkan keengganan pihak orang tua.

    ”Saat ini yang menjadi kesulitan kami adalah mencari murid untuk tingkat Sekolah Dasar, karena para murid ini kan harus tinggal di asrama dan kebanyakan orang tua itu tidak tega meninggalkan anaknya untuk tinggal di asrama sekolah,” kata Irawati kepada wartawan, 11 Juli 2025 lalu.

    Kondisi berbeda terjadi pada jenjang menengah atas. Melalui keterangan pada 17 Juli 2025, Irawati mencatat siswa SD baru terisi 14 anak, sedangkan pendaftar SMA melonjak hingga 55 orang untuk kuota 50 kursi.

    Angka ini menegaskan bahwa kelangkaan murid tidak terjadi secara merata, melainkan mengendap pada jenjang pendidikan dasar akibat keengganan orang tua melepas anak usia dini ke dalam sistem asrama.

    Target 100 kursi akhirnya terpenuhi pada akhir Juli 2025. Namun, prosesnya tidak berjalan melalui antrean pendaftaran konvensional. Tim gabungan Pemkab bersama Dinas Sosial harus mendatangi rumah warga satu per satu guna menjemput calon murid.

    Hambatan psikologis di tengah publik ternyata melampaui urusan kecemasan melepas anak.

    Irawati mengungkapkan, sebagian warga sempat keliru mengira program ini sebagai sekolah khusus yang memberi stigma miskin.

    Bahkan, muncul kecurigaan bahwa pendataan murid merupakan bagian dari modus penculikan anak.

    Situasi tersebut memaksa tim pemda turun langsung memberikan edukasi, termasuk memutarkan video resmi dari Kementerian Sosial sebelum warga akhirnya melunak.

    Labirin Regulasi dan Mekanisme Seleksi Terikat

    Aspek lain yang kerap luput dari gegap gempita seremoni peresmian adalah mekanisme penyaringan siswa.

    Sekolah Rakyat bukanlah institusi yang membuka pintu seleksi secara umum kepada publik.

    Kepala Sekolah Rakyat 55 Kotim Nikkon Bhastari, dalam penjelasannya kepada wartawan pada Maret 2026, menegaskan pihak sekolah tidak memiliki kewenangan penerimaan mandiri.

    Penentuan nama murid sepenuhnya bersandar pada hasil asesmen Tim Program Keluarga Harapan (PKH) serta Kementerian Sosial, dengan target spesifik keluarga desil 1 dan desil 2 dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

    Sistem seleksi yang kaku ini membawa konsekuensi tersendiri. Anak-anak dari keluarga miskin di wilayah pelosok yang kebetulan belum tercatat dalam DTSEN secara otomatis tidak bisa langsung terjangkau.

    Nikkon menyebut, sekolah hanya bertindak sebagai fasilitator untuk meneruskan titipan berkas, sementara otoritas penentu berada di tangan tim penilai pusat.

    Riwayat masa perintis memperlihatkan besarnya tantangan pemenuhan sasaran ini. Saat calon dari kelompok desil 1 hingga 4 tidak mencukupi target kuota, Pemkab menyatakan membuka opsi melonggarkan batas hingga desil 7.

    Langkah menyiapkan opsi pelonggaran tersebut mengindikasikan bahwa bangku sekolah berpotensi tidak terisi penuh oleh kelompok masyarakat paling miskin yang semula menjadi sasaran utama program.

    Fakta lain yang sulit diselaraskan dengan narasi semua tertampung adalah rencana cadangan yang disiapkan Pemkab jika daya tampung gagal terpenuhi.

    Irawati pernah mengutarakan, mengingat jumlah penduduk Kotim termasuk yang terbesar di Kalimantan Tengah, apabila kuota lokal tidak mencukupi, daerah ini justru berpeluang mengirimkan anak-anak ke Sekolah Rakyat di kabupaten tetangga seperti Katingan, Gunung Mas, dan Palangka Raya.

    Skenario tersebut memunculkan opsi di mana anak Kotim harus menempuh pendidikan di luar daerahnya sendiri.

    Lonjakan Kuota Sepuluh Kali Lipat

    Memasuki tahun ajaran 2026/2027, skala program ini dipatok melonjak drastis. Berdasarkan keterangan Nikkon Bhastari pada Maret 2026, kuota Sekolah Rakyat 55 Kotim dinaikkan sepuluh kali lipat, dari 100 kursi menjadi 1.080 kursi, seiring dibukanya jenjang SMP untuk kali pertama.

    Pembagian kuotanya meliputi 540 murid SD, 270 murid SMP, dan 270 murid SMA.

    Kepala Dinas Sosial Kotim Hawianan menjelaskan, sekolah baru menampung 100 murid, dengan target tambahan 270 siswa baru pada tahun ini.

    Jika target ini tercapai, kompleks sekolah baru akan terisi sekitar 370 anak, yang artinya baru menyentuh sepertiga dari total kapasitas yang tersedia.

    Merujuk pengalaman masa perintis di mana pemenuhan 100 kursi saja menuntut kerja keras dari pintu ke pintu, lonjakan target ini menghadirkan tantangan administratif dan operasional yang tidak ringan bagi pemda.

    Kesiapan infrastruktur manusia juga masih menyisakan ganjalan. Nikkon mengonfirmasi pada awal 2026 bahwa sekolahnya masih didera kelangkaan tenaga pendidik.

    Kekurangan paling mencolok berada pada posisi pamong atau wali asrama putri, guru kelas SD, serta guru pendamping khusus untuk anak berkebutuhan khusus.

    Walau kekurangan ini diklaim telah dilaporkan ke tingkat pusat, kepastian solusinya belum menemui titik terang di tengah kebijakan pelipatan kuota murid secara besar-besaran.

    Hak Istimewa Fiskal

    Bupati Halikinnor mengutarakan rasa syukurnya atas penunjukan Kotim sebagai penerima manfaat Sekolah Rakyat karena fasilitasnya yang terhitung lengkap.

    Pandangan ini memiliki landasan ekonomi yang kokoh. Struktur penganggaran program menempatkan porsi pembiayaan terbesar pada pundak pemerintah pusat, bukan anggaran daerah.

    Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam lawatannya ke Pekanbaru, menguraikan pembagian kerja tersebut.

    Pemerintah daerah bertanggung jawab menyediakan lahan dan perizinan, sedangkan seluruh ongkos operasional harian ditanggung penuh oleh APBN melalui pemerintah pusat.

    Pembangunan fisik gedung dijalankan oleh Kementerian Pekerjaan Umum, sejalan dengan mandat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

    Merujuk keterangan pejabat Kemensos, nilai investasi fisik per sekolah berkisar antara Rp200 miliar hingga Rp350 miliar yang bersumber sepenuhnya dari pusat.

    Neraca realisasi APBN 2025 dari Kementerian Keuangan mencatat arus kas sebesar Rp6,6 triliun telah digelontorkan demi mengoperasikan 166 Sekolah Rakyat dengan total 15.895 siswa di seluruh Indonesia.

    Data tersebut membuktikan klaim pembebasan biaya pendidikan dan fasilitas asrama secara penuh memang sahih, tanpa membebani kas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kotim.

    Bagi wilayah dengan kapasitas fiskal yang tidak terlalu longgar, mendapatkan kompleks pendidikan berasrama bernilai ratusan miliar tanpa menguras belanja rutin daerah merupakan sebuah keuntungan nyata.

    Status sebagai penerima manfaat tidak serta-merta membebaskan daerah dari tanggung jawab hukum.

    Lembaran Inpres Nomor 8 Tahun 2025 menegaskan kewajiban bupati dan wali kota untuk menyokong program melalui penyediaan lahan, pengurusan izin, hingga penyiapan formasi guru, lengkap dengan dukungan alokasi anggaran dari APBD kabupaten/kota.

    Payung hukum ini juga membuka ruang pendanaan bersama yang bersumber dari APBN, APBD, maupun APB Desa.

    Penerapannya di lapangan menuntut kontribusi daerah dalam empat sektor utama. Sektor pertama menyangkut penyediaan ruang fisik.

    Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, pada Juni 2025, menyatakan pemda diwajibkan menyerahkan lahan minimal seluas 8,5 hektare.

    Sektor kedua mencakup penyediaan infrastruktur penyokong. Meski Kementerian PU bertugas menyediakan jaringan air bersih, sanitasi, dan tata lingkungan sesuai Inpres 8/2025, prasyarat pengusulan (readiness criteria) yang berkali-kali ditekankan oleh Kantor Staf Presiden dan Kemensos menempatkan urusan kesiapan aksesibilitas pada pundak pemda.

    Masalah jalan masuk yang dikeluhkan Bupati dalam tinjauannya berada dalam cakupan tanggung jawab ini.

    Sektor ketiga berkaitan dengan pasokan tenaga pendidik. Mensos meminta kepala daerah mengajukan daftar guru lokal dengan prioritas aparatur sipil negara (PNS dan PPPK).

    Sektor keempat adalah pengerjaan teknis penjangkauan dan verifikasi faktual calon murid oleh Tim PKH dan Dinas Sosial di lapangan, sebuah mandat kerja yang membutuhkan metode pendekatan langsung dari rumah ke rumah.

    Struktur ini memperlihatkan bahwa posisi Kotim secara fiskal diuntungkan, dan kekhawatiran bahwa megaproyek ini akan menguras porsi APBD tidak terbukti pada komponen utamanya.

    Beban anggaran daerah tetap ada dan diatur resmi oleh Inpres, namun porsinya jauh lebih kecil ketimbang sokongan pusat, serta lebih menitikberatkan pada penyediaan aset daerah dan kerja administratif daripada belanja operasional yang bersifat jangka panjang.

    Lanskap Angka dan Peta Sebaran Pendidikan Menurut BPS

    Pernyataan optimistis Halikinnor menyangkut penuntasan masalah anak putus sekolah akibat keterbatasan ekonomi dapat ditakar melalui komparasi data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam publikasi Kabupaten Kotawaringin Timur Dalam Angka 2025.

    Angka-angka statistik ini memperlihatkan di mana titik riil persoalan pendidikan di Kotim sebenarnya berada.

    Hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2024 yang diolah BPS menunjukkan, pada kelompok usia 16 hingga 18 tahun atau usia jenjang SMA sederajat, hanya 62,4 persen anak Kotim yang masih mengecap pendidikan sekolah.

    Sisanya, sekitar 36,65 persen, tercatat sudah tidak bersekolah lagi. Angka ini berkelindan dengan Angka Partisipasi Murni (APM) tingkat SMA yang tertahan di level 51,47 persen, sebuah angka yang sangat kontras dengan jenjang SD yang menyentuh 99,40 persen dan SMP di posisi 82,39 persen.

    Pola data ini mengonfirmasi hipotesis bahwa semakin tinggi jenjang pendidikan, semakin tinggi pula laju anak-anak Kotim yang terlempar keluar dari sistem sekolah.

    Problem ini kian kompleks akibat faktor geografi wilayah. Kotim merupakan kabupaten terluas di Kalimantan Tengah dengan bentang wilayah mencapai 16.796 kilometer persegi yang terbagi dalam 17 kecamatan. Distribusi penduduknya timpang.

    Sebanyak 40,47 persen warga terkonsentrasi di dua kecamatan kota, yakni Mentawa Baru Ketapang dan Baamang. Sementara wilayah pinggiran seperti Kecamatan Tualan Hulu dan Bukit Santuai hanya memiliki tingkat kepadatan 7 jiwa per kilometer persegi.

    Ketimpangan demografis ini searah dengan peta sebaran infrastruktur sekolah. Catatan BPS menunjukkan empat kecamatan, yakni Teluk Sampit, Telawang, Tualan Hulu, dan Bukit Santuai, tidak memiliki satu pun gedung SMA pada tahun ajaran 2024/2025.

    Sebaliknya, dua kecamatan wilayah perkotaan memonopoli keberadaan 12 dari total 26 SMA yang tersebar di seluruh kabupaten.

    Dimensi kemiskinan melengkapi mozaik persoalan ini. Dokumen BPS menegaskan bahwa konsentrasi penduduk miskin terbanyak di Kalimantan Tengah pada tahun 2024 berada di wilayah Kotim, dengan angka mencapai 26,69 ribu jiwa atau setara 5,66 persen dari total populasi.

    Secara rasio persentase, Kotim memang bukan yang tertinggi di tingkat provinsi, tetapi dari sisi kuantitas absolut, tidak ada kabupaten lain di Kalteng yang memikul beban populasi miskin sebanyak Kotim.

    Jembatan Antara Target Kebijakan dan Kondisi Riil

    Rangkaian fakta empiris ini sama sekali tidak menegasikan nilai manfaat dari proyek Sekolah Rakyat.

    Bagi para siswa yang berhasil lolos verifikasi, sistem pendidikan berasrama dengan pembiayaan penuh dari negara merupakan sebuah peluang konkret, dan kemajuan pembangunan fisik gedung di lapangan terpantau berjalan akseleratif.

    Letak persoalannya berada pada ruang transisi antara narasi verbal yang disampaikan Bupati dengan komparasi rekam jejak sekolah serta data makro sektoral.

    Klaim bahwa tidak ada lagi alasan bagi anak Kotim untuk putus sekolah karena faktor kemiskinan mengandaikan dua asumsi yang masih membutuhkan pembuktian lebih lanjut di lapangan.

    Asumsi pertama, bahwa variabel penghambat tunggal hanyalah urusan finansial.

    Pengalaman empiris sepanjang masa perintis memotret adanya variabel non-ekonomi yang pekat: ketakutan psikologis orang tua untuk melepas anak usia dini ke dalam asrama, resistensi berupa kecurigaan sosial terhadap program, hingga keterbatasan cakupan data DTSEN yang berisiko melewatkan anak-anak miskin di wilayah pelosok yang belum terdata secara administratif.

    Asumsi kedua, bahwa keberadaan satu kompleks sekolah berasrama berkapasitas 1.080 kursi di wilayah perkotaan dinilai mampu mengurai simpul anak putus sekolah yang, menurut data resmi BPS, justru mendominasi jenjang menengah atas dan tersebar di kecamatan-kecamatan terpencil yang tidak memiliki fasilitas SMA.

    Indikator keberhasilan dari kebijakan ini sejatinya tidak diukur dari megahnya fisik bangunan yang berdiri, melainkan dari kurva penurunan angka anak tidak sekolah, terutama pada jenjang SMA di wilayah-wilayah pelosok kecamatan.

    Sepanjang indikator makro tersebut belum bergerak secara signifikan, dan sepanjang manajemen sekolah masih harus menerapkan metode jemput bola dari pintu ke pintu untuk memenuhi kuota bangku yang tersedia, pernyataan “tidak ada lagi alasan” masih berdiri sebagai sebuah target capaian normatif yang sedang dituju. Bukan situasi objektif yang telah sepenuhnya mapan di lapangan. (ign)