Tag: pendidikan

  • Legislator Kotim Tegaskan Ijazah Hak Siswa, Tak Boleh Disandera Masalah Administrasi

    Legislator Kotim Tegaskan Ijazah Hak Siswa, Tak Boleh Disandera Masalah Administrasi

    SAMPIT, kanalindependen.id – Memasuki periode kelulusan tahun ajaran 2025/2026, potensi penahanan ijazah pelajar memantik atensi legislatif di Kotawaringin Timur (Kotim).

    Wakil Ketua I DPRD Kotim Juliansyah mengingatkan seluruh institusi pendidikan di wilayah tersebut agar tidak menjadikan ijazah sebagai alat tawar atau menahannya dengan alasan tunggakan biaya administrasi.

    ”Jangan ada lagi sekolah yang menahan ijazah siswa. Ijazah adalah hak mereka setelah menyelesaikan pendidikan. Dokumen itu sangat penting untuk masa depan anak-anak kita,” kata Juliansyah, baru-baru ini.

    Menurutnya, dokumen kelulusan merupakan hak dasar pelajar setelah menuntaskan pendidikan.

    Kebijakan internal sekolah tidak boleh menghambat langkah siswa untuk melanjutkan ke perguruan tinggi atau memasuki dunia kerja.

    Apabila terdapat kendala finansial dari pihak keluarga, ia menilai sekolah wajib merumuskan jalan keluar penyelesaian utang tanpa perlu menyita dokumen tersebut.

    ”Sekolah tidak boleh menjadikan ijazah sebagai jaminan atau alat untuk menagih kewajiban administrasi. Hak siswa harus tetap diberikan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

    Peringatan politisi Partai Gerindra itu memiliki pijakan hukum yang kokoh.

    Secara normatif, pelarangan ini merujuk teguh pada Peraturan Sekretaris Jenderal (Persekjen) Kemdikbudristek Nomor 1 Tahun 2022.

    Regulasi yang terus menjadi standar acuan lembaga pengawas pelayanan publik tersebut mengamanatkan secara eksplisit bahwa satuan pendidikan tidak diperkenankan menahan atau tidak memberikan ijazah kepada pemilik sah dengan alasan apa pun.

    Menyoroti potensi pelanggaran hak siswa tersebut, Juliansyah mendesak Dinas Pendidikan Kotim untuk memperkuat pengawasan selama masa pembagian ijazah nantinya.

    Intervensi instansi terkait dibutuhkan guna memastikan tidak ada aturan sepihak sekolah yang menabrak regulasi kementerian.

    Dia juga mendorong tenaga pendidik maupun komite sekolah untuk membangun komunikasi terbuka bersama wali murid jika terjadi kemacetan pembayaran, bukan mengambil langkah pintas dengan menahan dokumen.

    ”Kalau ada persoalan, duduk bersama dan cari jalan keluarnya. Jangan sampai anak yang sudah lulus justru kesulitan melanjutkan sekolah atau mencari pekerjaan karena ijazahnya masih ditahan,” ujarnya.

    Juliansyah mengingatkan, orientasi penyelenggaraan pendidikan sudah semestinya dikembalikan pada fungsi luhurnya, yakni berpusat pada kepentingan masa depan generasi muda, tanpa harus terhambat oleh kerumitan penagihan administrasi sekolah.

    ”Pendidikan harus menjadi sarana untuk membuka masa depan yang lebih baik. Jangan sampai ada anak yang dirugikan hanya karena persoalan administrasi,” tegasnya. (ign)

  • Riset ChatGPT di Pendidikan Ditarik Diam-Diam, Jejak Kejanggalan Terkuak

    Riset ChatGPT di Pendidikan Ditarik Diam-Diam, Jejak Kejanggalan Terkuak

    Kanalindependen.id- Sebuah studi yang sempat dielu-elukan sebagai bukti kuat efektivitas ChatGPT dalam meningkatkan kualitas pembelajaran siswa, kini ditarik dari peredaran ilmiah. Tanpa seremoni. Tanpa pengumuman besar. Namun dengan satu alasan yang cukup mengganggu: kejanggalan dalam analisis data.

    Makalah tersebut sebelumnya beredar luas di kalangan akademisi dan praktisi pendidikan. Ia dikutip ratusan kali, digunakan untuk memperkuat narasi bahwa kecerdasan buatan khususnya model bahasa seperti ChatGPT mampu mendorong performa belajar, memperbaiki pemahaman, hingga meningkatkan kemampuan berpikir kritis siswa.

    Namun fondasi klaim itu mulai retak.

    Mengutip Arstechnica.com penerbit jurnal akhirnya mencabut publikasi tersebut setelah menemukan “discrepancies” ketidaksesuaian dalam metode analisis yang digunakan. Dalam bahasa yang lebih sederhana: ada yang tidak beres sejak awal. Dan itu cukup untuk meruntuhkan kepercayaan terhadap seluruh kesimpulan penelitian.

    Yang menjadi persoalan bukan sekadar kesalahan teknis. Studi ini adalah meta-analisis jenis penelitian yang menggabungkan banyak studi lain untuk menghasilkan kesimpulan yang lebih kuat. Ketika meta-analisis bermasalah, dampaknya berlapis. Ia tidak hanya keliru, tetapi juga berpotensi menyesatkan arah diskursus yang lebih luas.

    Artinya, narasi tentang “AI meningkatkan kualitas pendidikan” yang selama ini diperkuat oleh studi tersebut kini kehilangan salah satu pilar utamanya.

    Penarikan ini juga membuka pertanyaan yang lebih dalam: bagaimana sebuah penelitian dengan pengaruh sebesar itu bisa lolos dari proses peninjauan (peer review)? Di tengah percepatan riset AI, tekanan untuk mempublikasikan temuan “besar” tampaknya berjalan beriringan dengan celah dalam verifikasi.

    Tidak ada indikasi manipulasi yang secara eksplisit diumumkan. Namun, keputusan untuk menarik studi biasanya bukan langkah ringan. Itu diambil ketika keraguan terhadap validitas sudah tidak bisa ditoleransi.

    Di sisi lain, dampaknya sudah terlanjur meluas. Studi tersebut telah dikutip dalam berbagai tulisan, presentasi, bahkan kemungkinan menjadi dasar kebijakan atau pendekatan pengajaran di sejumlah tempat.

    Kasus ini menambah daftar panjang problem dalam ekosistem riset AI: cepat, viral, berpengaruh namun belum tentu kokoh.

    Di tengah dorongan adopsi teknologi di ruang kelas, satu hal kembali ditegaskan: tidak semua yang tampak “ilmiah” benar-benar bisa dipercaya. Bahkan ketika sudah dipublikasikan, disitasi, dan diterima luas.

    Dan dalam lanskap AI yang bergerak lebih cepat dari mekanisme pengawasannya, kesalahan seperti ini bukan anomaly melainkan peringatan. (***)

  • Sarjana Prompt: Ketika AI Mengambil Alih Meja Belajar Mahasiswa

    Sarjana Prompt: Ketika AI Mengambil Alih Meja Belajar Mahasiswa

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Di atas meja belajar mahasiswa masa kini, buku-buku tebal yang penuh coretan catatan mulai kehilangan tempatnya. Perannya digantikan oleh satu kolom putih yang berkedip di layar laptop: kolom input AI.

    Fenomena munculnya “Sarjana Prompt” kini tengah mengguncang integritas ruang-ruang kelas di perguruan tinggi. Sebuah era di mana nilai akademik tak lagi sepenuhnya mencerminkan kedalaman pemikiran, melainkan kemahiran mahasiswa dalam merangkai perintah digital.

    Seiring laporan Ars Technica, para dosen kini berada dalam fase frustrasi masal. Mereka terjepit dalam dilema serius: tugas mahasiswa yang masuk sering kali terlihat terlalu sempurna, namun hampa akan proses intelektual yang jujur.

     ChatGPT dan berbagai model bahasa besar lainnya telah mengubah cara mahasiswa memandang beban akademik. Tugas menyusun esai, merangkum jurnal ilmiah, hingga memecahkan soal logika yang dulu membutuhkan waktu berhari-hari untuk riset, kini bisa diselesaikan dalam hitungan detik.

    Hasilnya? Rapi, sistematis, dan meyakinkan secara gramatikal. Namun, di balik tumpukan kata-kata itu, muncul pertanyaan mendasar: apakah mahasiswa benar-benar memahami apa yang mereka kumpulkan? Atau mereka hanya sekadar kurator teks yang dihasilkan oleh mesin?

    “Situasi ini menyentuh inti dari proses pendidikan itu sendiri. Tugas yang dulunya mencerminkan proses berpikir, kini berubah menjadi produk yang sulit diverifikasi keasliannya,” tulis laporan tersebut, menggambarkan keretakan dalam tolok ukur akademik.

    Ironi makin terasa ketika institusi pendidikan mencoba melawan dengan alat serupa. Mahasiswa menggunakan AI untuk mengerjakan tugas, sementara dosen menggunakan AI untuk mendeteksi kecurangan. Sebuah “perang dingin” teknologi di mana mesin memeriksa mesin, sementara transfer ilmu yang sesungguhnya justru terpinggirkan.

    Fenomena ini juga menciptakan pergeseran perilaku belajar. Sebagian mahasiswa mulai kehilangan daya tahan untuk membaca teks yang panjang dan rumit. Mereka memilih fokus pada bidang yang diminati, sementara sisa tanggung jawab akademik lainnya diserahkan sepenuhnya kepada kecerdasan buatan sebagai jalan pintas administratif untuk sekadar lulus.

    Di Kanalindependen.id, kami memandang bahwa gelar sarjana yang lahir dari kemahiran mengetik prompt adalah sebuah kerugian besar bagi masa depan bangsa. Jika pendidikan hanya dimaknai sebagai hasil akhir berupa selembar ijazah, maka mesin telah memenangkannya. Namun, jika pendidikan adalah soal membangun logika, etika, dan karakter, maka kita sedang dalam kondisi darurat.

    Institusi pendidikan tidak bisa lagi bersembunyi di balik aturan-aturan lama yang kaku. Perlu ada keberanian untuk mengubah metode penilaian. Ujian lisan yang mendalam, diskusi tatap muka tanpa gawai, dan penilaian berbasis proses di dalam kelas harus kembali menjadi panglima.

    Kita harus memastikan bahwa mahasiswa kita adalah pemikir, bukan sekadar operator. AI boleh saja membantu menuliskan kata-kata, tapi ia tidak boleh dibiarkan mengambil alih kemampuan berpikir manusia. Karena pada akhirnya, dunia kerja dan kehidupan nyata tidak membutuhkan orang yang sekadar jago “bertanya” pada AI, tapi mereka yang mampu memberikan solusi dengan nurani dan logika yang matang.

    Prompt yang cerdas mungkin bisa menghasilkan nilai ‘A’, tapi hanya ketekunan dan kejujuran yang bisa membentuk seorang sarjana yang sesungguhnya. (***)

  • Usulan Ekstrem Pengamat Kotim: Putus Rantai Grup Menyimpang Lewat Razia Gawai Massal

    Usulan Ekstrem Pengamat Kotim: Putus Rantai Grup Menyimpang Lewat Razia Gawai Massal

    SAMPIT, kanalindependen.id – Kelambanan deteksi siber terhadap keberadaan grup menyimpang yang menargetkan remaja usia 15 tahun di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, memicu desakan keras dari kalangan pengamat.

    Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum didesak segera mengambil tindakan kedaruratan. Termasuk merazia perangkat digital pelajar secara serempak.

    Pengamat Sosial dan Kebijakan Publik, Riduwan Kesuma, menilai kegagalan otoritas terkait mendeteksi sarang digital yang beroperasi selama nyaris satu dekade merupakan hal yang tidak dapat dimaklumi atau dilihat begitu saja.

    ”Sangat disayangkan sekali fungsi dan peran dari Kominfo serta aparat penegak hukum (APH) tidak bisa mendeteksi hal ini. Bahkan sudah sepuluh tahun berjalan. Hal ini harus segera ditangani dengan tindakan emergency, dan libatkan peran serta orang tua dalam kapasitasnya sebagai keluarga,” tegas Riduwan, merespons temuan ramainya sorotan terhadap grup menyimpang remaja sampit di Facebook, Selasa (14/4/2026).

    Untuk memutus rantai penyebaran di akar rumput, Riduwan secara spesifik menyodorkan langkah ekstrem yang menuntut ketegasan aparat.

    Baca Juga: Grup Menyimpang ABG Sampit: Sepuluh Tahun Aktif, Wajah Kelumpuhan Deteksi Siber

    Dia mengusulkan agar Pemkab Kotim bersama aparat dan Kominfo menyita sementara perangkat (gawai) milik siswa selama satu minggu untuk dilakukan pemeriksaan menyeluruh.

    Razia dan penyitaan massal ini ditargetkan menyasar pelajar di tingkat SMP hingga SMA/SMK se-Kotim secara serempak dalam satu hari, guna memastikan tidak ada anak yang terjerat dalam ekosistem grup tersebut.

    ”Apabila ditemukan dari HP siswa atau siswi hal terkait (grup menyimpang) tersebut, segera lakukan pembinaan dan pengawasan, baik di sekolah maupun dalam lingkungan keluarga dan pergaulan,” imbuhnya.

    Lebih lanjut, Riduwan juga menyoroti peran instansi teknis daerah yang dinilai belum memaksimalkan instrumen yang ada dalam memproteksi ruang digital warganya.

    Baja Juga: Labirin Digital Remaja Sampit: Ruang Gelap Grup Anonim yang Bergerak tanpa Pengawasan

    Menurutnya, pemerintah daerah sejatinya memiliki kewenangan proaktif untuk patroli siber.

    ”Pemerintah seharusnya dengan instrumen yang ada dapat melakukan tugasnya, setidaknya melalui OPD Kominfo untuk melakukan patroli dunia maya. Apabila menemukan hal ini, sesegera mungkin melakukan take down atau mengisolir grup ini,” katanya.

    Kritik tajam dan usulan ekstrem Riduwan menjadi peringatan bagi ekosistem perlindungan anak di Kotim. Ketika birokrasi masih sibuk memperdebatkan wewenang administratif, langkah konkret di lapangan diperlukan untuk menyelamatkan generasi muda dari pusaran eksploitasi siber. (ign)

  • Swedia “Putar Haluan”, Tinggalkan Layar dan Kembali ke Buku di Ruang Kelas

    Swedia “Putar Haluan”, Tinggalkan Layar dan Kembali ke Buku di Ruang Kelas

    Kanalindependen.id  – Di saat banyak negara berlomba mendorong digitalisasi pendidikan, Swedia justru mengambil langkah berlawanan. Negara Skandinavia itu kini mulai meninggalkan penggunaan layar di ruang kelas dan kembali ke metode belajar tradisional berbasis buku cetak.

    Kebijakan ini bukan tanpa alasan. Setelah lebih dari satu dekade mengadopsi perangkat digital seperti tablet dan laptop secara masif di sekolah, pemerintah Swedia menemukan sejumlah dampak yang mengkhawatirkan, terutama terhadap kemampuan dasar siswa.

    Penurunan kemampuan membaca, matematika, dan sains menjadi alarm serius. Sejumlah laporan menunjukkan bahwa siswa mengalami kesulitan dalam memahami teks panjang serta menurunnya daya konsentrasi saat belajar.

    Fenomena ini memicu evaluasi besar-besaran terhadap sistem pendidikan yang sebelumnya dianggap sebagai salah satu yang paling maju secara digital di dunia.

    Alih-alih terus memperluas penggunaan teknologi, pemerintah Swedia kini memilih kembali ke pendekatan “dasar”: memperkuat literasi melalui buku fisik dan aktivitas menulis tangan.

    Langkah konkret pun diambil. Pemerintah menggelontorkan anggaran besar untuk pengadaan buku pelajaran cetak, dengan target setiap siswa memiliki akses langsung terhadap materi belajar berbasis kertas.

    Tak hanya itu, kebijakan pembatasan penggunaan gawai di sekolah juga mulai diperketat. Bahkan, larangan penggunaan ponsel di lingkungan sekolah direncanakan berlaku secara nasional.

    Pendekatan baru ini menekankan bahwa teknologi tetap memiliki peran penting, namun tidak boleh menggantikan fondasi utama pendidikan.

    Para ahli pendidikan di Swedia menilai bahwa proses membaca di layar cenderung membuat siswa lebih cepat terdistraksi dan kurang mampu memahami informasi secara mendalam dibandingkan dengan membaca buku fisik.

    Selain itu, aktivitas menulis tangan diyakini memiliki peran penting dalam memperkuat memori dan pemahaman konsep.

    Kebijakan ini sekaligus menjadi refleksi global bahwa digitalisasi pendidikan tidak selalu berjalan linear dengan peningkatan kualitas pembelajaran.

    Swedia kini mengirimkan pesan kuat kepada dunia: kemajuan teknologi perlu diimbangi dengan pendekatan pedagogi yang tepat, bukan sekadar adopsi tanpa evaluasi.

    Di tengah arus transformasi digital yang semakin cepat, langkah Swedia justru menegaskan satu hal mendasar bahwa membaca, menulis, dan memahami tetap menjadi inti dari pendidikan itu sendiri. (***)

  • Anggaran Pendidikan Tercekik Efisiensi, 342 Murid di Kotim Berbagi Satu Toilet

    Anggaran Pendidikan Tercekik Efisiensi, 342 Murid di Kotim Berbagi Satu Toilet

    SAMPIT, kanalindependen.id – Dunia pendidikan di Kabupaten Kotawaringin Timur disuguhkan fakta pahit. Sebuah sekolah dasar di daerah pemilihan IV hanya memiliki satu toilet untuk 342 murid yang tercatat menempuh pendidikan di sekolah itu.

    Fakta itu sebelumnya juga mengemuka dalam laporan sejumlah media lokal. Dalam rapat paripurna penyampaian hasil reses, anggota DPRD Kotim Dapil IV, Langkap, kembali mengangkat temuan itu sebagai persoalan yang tidak bisa lagi dianggap remeh.

    ”Bayangkan, satu sekolah dengan 342 siswa hanya memiliki satu kamar mandi. Ini tentu sangat tidak memadai,” ujar Langkap, baru-baru ini.

    Langkap tak menyebut secara terbuka nama dan lokasi pasti sekolah tersebut. Dia hanya menjelaskan bahwa sekolah itu berada di salah satu kecamatan di Dapil IV, yakni Kotabesi, Cempaga, Cempaga Hulu, atau Telawang.

    Menurutnya, persoalan itu muncul langsung dari pengaduan masyarakat yang ia temui di lapangan. Idealnya, satu toilet digunakan sekitar 16 – 20 siswa agar tetap layak dan nyaman.

    Jika ditarik ke kerangka aturan nasional, kondisi itu melenceng dari standar minimal pemerintah.

    Permendiknas Nomor 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana Pendidikan menyebutkan, setiap SD sedikitnya harus memiliki satu jamban untuk setiap 60 peserta didik laki-laki, satu jamban untuk setiap 50 peserta didik perempuan, serta satu jamban untuk guru, dengan minimal tiga unit jamban di setiap sekolah.

    Artinya, dengan ratusan murid hanya dilayani satu toilet, sekolah yang disorot Langkap jelas berada di luar batas kewajaran dan melanggar standar yang sudah ditetapkan negara.

    Pada forum resmi DPRD, Langkap tidak hanya membawa persoalan toilet. Dalam rangkaian reses di empat kecamatan, yakni Cempaga, Kotabesi, Telawang, dan Cempaga Hulu, dia juga menerima berbagai keluhan lain soal kondisi fisik sekolah, mulai atap yang bocor hingga plafon rusak.

    Dari Kecamatan Cempaga tercatat 34 usulan, sementara dari Kotabesi ada 65 usulan. Tema besarnya sama, kebutuhan dasar di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur belum terpenuhi dengan baik.​

    Selain soal pendidikan, lanjut Langkap, warga juga mengeluhkan pembangunan jalan yang dinilai tidak tepat waktu. Sejumlah penimbunan jalan dilakukan pada akhir Desember, saat musim hujan mulai intens. Akibatnya, tanah timbunan tak mampu bertahan dan jalan kembali rusak tergerus air.

    Pola demikian dinilai menunjukkan perencanaan pembangunan masih belum sepenuhnya berpijak pada kondisi lapangan dan kebutuhan riil masyarakat.

    ”Ini benar-benar pengaduan nyata dari masyarakat di daerah pemilihan kami,” ujar Langkap.

    Dia mendorong pemerintah daerah melalui dinas terkait mengevaluasi pola pelaksanaan pembangunan, terutama yang berkaitan langsung dengan layanan dasar seperti sekolah dan jalan.

    Menurutnya, aspirasi yang muncul dalam reses harus dijadikan bahan pembelajaran bersama, agar perencanaan ke depan lebih terarah, tepat sasaran, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

    Dalam dokumen perencanaan jangka menengah daerah, Pemkab Kotim sebenarnya telah menempatkan pelayanan dasar, termasuk pendidikan dan infrastruktur, sebagai salah satu prioritas pembangunan.

    Pada kasus 342 murid yang hanya memiliki satu toilet, menunjukkan bahwa di level implementasi masih ada titik-titik krusial yang luput dari perhatian, terutama di sekolah-sekolah di wilayah luar kota.

    Fasilitas sekolah yang memprihatinkan itu jadi tantangan serius bagi Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur yang sedang menghadapi tekanan di sektor anggaran.

    Pagu Disdik Kotim tahun ini yang semula sekitar Rp696,6 miliar dipangkas lebih dari Rp90 miliar sebagai bagian dari kebijakan efisiensi belanja pemerintah pusat yang berdampak ke daerah.

    Kepala Disdik Kotim, Yolanda Lonita Fenisia, sebelumnya mengatakan, pemangkasan mengurangi ruang gerak program, termasuk rencana revitalisasi sarana dan prasarana puluhan sekolah yang selama ini mengandalkan dukungan pendanaan dari pusat.

    Yolanda menyebut, Disdik telah mengusulkan program revitalisasi untuk 69 SD dan 20 SMP di Kotim ke pemerintah pusat. Terutama untuk sekolah-sekolah yang masuk kategori kerusakan sedang hingga berat berdasarkan data Dapodik dan masukan reses DPRD.

    Usulan itu saat ini masih dalam tahap verifikasi kementerian. Apabila tidak seluruhnya disetujui, sejumlah sekolah terancam harus lebih lama bertahan dengan bangunan rusak dan fasilitas pendukung yang minim.

    Penjelasan Disdik yang dikutip dari sejumlah pemberitaan sebelumnya menunjukkan persoalan ini tidak berdiri sendiri.

    Efisiensi anggaran dan ketergantungan pada program revitalisasi dari pemerintah pusat, membuat perbaikan fasilitas sekolah berpotensi tertunda lebih lama. Jika usulan revitalisasi tidak seluruhnya disetujui, murid-murid di sekolah tersebut berisiko lebih lama bertahan dengan kondisi sanitasi yang tidak layak. (ign)

  • Reses Teras Narang Dibanjiri Curhat Desa Gelap, Jalan Rusak, hingga Sekolah Tanpa Guru

    Reses Teras Narang Dibanjiri Curhat Desa Gelap, Jalan Rusak, hingga Sekolah Tanpa Guru

    SAMPIT, kanalindependen.id – Kunjungan reses anggota DPD RI Agustin Teras Narang di DPRD Kotawaringin Timur menjadi ajang curhat beruntun tentang krisis layanan dasar.

    Hal yang dikeluhkan, di antaranya puluhan desa masih gelap tanpa listrik, jalan rusak yang merenggut nyawa, sekolah kekurangan guru dan fasilitas, hingga warga pesisir yang saban pasang rob kebanjiran karena alur sungai dangkal.

    ”Spirit negara ini gotong royong dan sinergi. Tapi kalau 25 desa masih gelap, jalan jadi kuburan, sekolah anak belajar di lantai, berarti ada yang tidak bekerja,” kata Teras Narang, menanggapi deretan keluhan itu.

    ​Anggota DPRD Kotim Langkap mengungkapkan, program listrik perdesaan di Kalteng Tarang yang dicanangkan dua dekade lalu belum menyentuh banyak kampung.

    ​”Sampai hari ini Kalteng Tarang masih belum sampai ke pelosok Kalimantan Tengah. Kotim saja, data hari ini, 25 desa yang masih gelap, Pak. Belum lagi dusun-dusun. Ini desa,” ujarnya.

    ​Dia menyebut, baru 14 desa yang ditargetkan teraliri listrik pada 2026, sementara sisanya diharapkan baru tersambung 2028.

    ​Masalah serupa mencuat dari Telaga Antang. ”Ada dua desa di tempat saya yang memang tidak ada listriknya, Pak. Bahkan jalan menuju dua desa itu pun saat ini belum ada,” kata Camat Telaga Antang, Joko Ariadi Setiawan, merujuk Desa Rantau Sawang dan Rantau Suang.

    ​Adapun di Kecamatan Bukit Santuai, problemnya berlipat. Gelap sekaligus blank spot.

    ”Dari 14 desa, hanya di ibu kota kecamatan saja sinyal lancar. Di 13 desa semua blank spot,” kata Camat Bukit Santuai, Agus Saptono.

    ​Menanggapi itu, Teras menekankan perlunya memanfaatkan jaringan perusahaan besar.

    ”Saya dulu pernah menginisiasi agar perusahaan-perusahaan perkebunan membantu desa-desa yang terdekat. Mereka pakai tenaga listrik besar, itu bisa kita gunakan misalnya dari magrib sampai subuh untuk desa, setelah itu baru untuk usaha mereka. Tapi harus ada izin PLN dan komunikasi yang baik,” tegasnya.

    Jalan Rusak, Sungai Dangkal, Desa Terisolir

    Di wilayah selatan, anggota DPRD Zainuddin menggambarkan wajah infrastruktur yang mematikan.

    ​”Sering terjadi kecelakaan tunggal akibat jalan berlubang. Pegawai kantor Camat Mentaya Selatan meninggal dunia. Itu akibat jalan yang sudah rusak,” ujarnya, merujuk ruas dari Pelabuhan Pelindo hingga arah Pelangsian yang disebut perlu penanganan khusus.

    ​Dia juga menyoroti pendangkalan alur Sungai Pandaran–Pelangsian. ”Ketika pasang rob, masyarakat kebanjiran sampai rumah. Kapal-kapal sering terdampar di muara sungai,” katanya.

    ​Di utara, Bukit Santuai menjadi kecamatan yang tidak tembus jalan negara.

    ”Tidak ada jalan pemerintah, tidak ada jalan negara yang menghubungkan kami dengan Telaga Antang. Selama ini kami numpang akses jalan perusahaan,” ujar Agus Saptono.

    ​Teras mengakui bahwa pengerukan sungai dan perbaikan pelabuhan tidak lagi tersentuh serius sejak lama.

    ”Sejak tahun 70-an sudah tidak pernah lagi ada pengerukan. Sebelum itu kapal keruk nongkrong. Sekarang pendangkalan terjadi, alur tertutup dan tidak diproses,” jelasnya, sembari berjanji mengingatkan pejabat Pelindo dan Kementerian Perhubungan soal pelabuhan yang tiang pancangnya sudah berkarat sebelum proyek tuntas.

    Laman: 1 2