SAMPIT, Kanalindependen.id – Malam di salah satu warung makan di Jalan Ahmad Yani, Sampit, sebenarnya berjalan seperti biasa. Pengunjung datang silih berganti, menikmati makanan sambil berbincang santai. Namun suasana itu berubah ketika sekelompok pengamen datang.
Mereka tidak sekadar bernyanyi lalu pergi. Menurut sejumlah warga, para pengamen tersebut datang beramai-ramai dan cenderung memaksa pengunjung untuk memberi uang. Jika tidak diberi, mereka enggan meninggalkan tempat.
Kondisi itu membuat sebagian pengunjung merasa tidak nyaman. Laporan pun akhirnya disampaikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Petugas kemudian bergerak melakukan penertiban. Hasilnya, tiga orang pengamen diamankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kepala Satpol PP Kotim Widya Yulianti, mengatakan penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas pengamen jalanan di kawasan tersebut.
“Penertiban kami lakukan setelah menerima laporan warga. Mereka merasa terganggu dengan keberadaan pengamen yang datang berkelompok di salah satu warung makan di Jalan Ahmad Yani,” ujar Widya, Sabtu (7/3/2026).
Dari informasi yang diterima petugas, para pengamen tersebut kerap datang bersama-sama. Mereka biasanya tidak segera pergi sebelum mendapatkan uang dari pengunjung.
Dalam penanganannya, Satpol PP melakukan sejumlah tahapan mulai dari pendataan, identifikasi hingga pembinaan. Petugas juga memberikan arahan agar mereka tidak kembali melakukan aktivitas yang sama dengan cara yang meresahkan masyarakat.
“Selanjutnya ketiga pengamen tersebut kami antar ke Rumah Singgah milik Dinas Sosial Kotim untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” jelas Widya.
Salah seorang warga yang melaporkan kejadian tersebut mengaku mengapresiasi respons cepat petugas. Ia berharap langkah penertiban seperti ini bisa membuat pengunjung warung dan masyarakat sekitar merasa lebih aman.
“Terima kasih kepada Satpol PP yang sudah menanggapi laporan kami. Harapannya lingkungan di sekitar sini bisa kembali nyaman,” ujarnya.
Fenomena pengamen, gelandangan, dan pengemis memang kerap meningkat pada momen tertentu, termasuk saat Ramadan. Sebelumnya, pemerintah daerah juga telah mengingatkan potensi bertambahnya jumlah gepeng di wilayah Kotim.
Dalam pemberitaan sebelumnya, kondisi ini disebut sebagai ujian bagi daerah: antara menjaga kepedulian sosial terhadap masyarakat rentan, sekaligus mempertahankan ketertiban ruang publik.
Karena itu, Satpol PP bersama instansi terkait terus melakukan penertiban sekaligus pembinaan, agar keberadaan mereka tidak berkembang menjadi aktivitas yang meresahkan masyarakat.
Di sisi lain, masyarakat juga diimbau untuk ikut menjaga ketertiban umum. Jika menemukan aktivitas yang dianggap mengganggu keamanan dan kenyamanan lingkungan, warga diminta tidak ragu melaporkannya kepada pihak berwenang. (***)

