Tag: pertanian

  • Kejar PAD dari Sawit Rakyat, Distan Kotim Dorong Penerbitan STDB yang Masih di Bawah Lima Persen

    Kejar PAD dari Sawit Rakyat, Distan Kotim Dorong Penerbitan STDB yang Masih di Bawah Lima Persen

    SAMPIT, kanalindependen.id – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan KP) Kotawaringin Timur (Kotim) mulai menggarap serius potensi besar sektor perkebunan kelapa sawit rakyat.

    Salah satunya, mendorong percepatan penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB), yang saat ini cakupannya masih sangat minim.

    Kepala Distan KP Kotim, Yephi Hartady Periyanto, mengungkapkan, luas perkebunan sawit di wilayah Kotim mencapai hampir 500 ribu hektare jika digabung antara Perkebunan Besar Swasta (PBS) dan perkebunan rakyat.

    Dari jumlah itu, sekitar 400 ribu hektare merupakan PBS, sementara sisanya milik masyarakat.

    ”Lahan sawit rakyat ini yang lagi kita kejar. Karena dari total itu, yang sudah punya STDB itu tidak sampai lima persen,” kata Yephi Hartady Periyanto, baru-baru ini.

    Menurutnya, rendahnya kepemilikan STDB menjadi perhatian serius. Padahal, dokumen tersebut menjadi pintu masuk untuk penataan perkebunan sawit rakyat sekaligus berdampak pada peningkatan pendapatan daerah.

    ”Kalau sudah punya STDB, otomatis ada kewajiban bayar PBB. Nah, itu masuk ke PAD. Ini yang kita ingin dorong,” jelasnya.

    Dia menegaskan, penerbitan STDB bukan sekadar administrasi, melainkan bagian dari upaya jangka panjang menuju perkebunan sawit berkelanjutan.

    Setelah STDB, pekebun bisa naik ke tahapan sertifikasi seperti Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) hingga standar yang lebih tinggi.

    ”Ujungnya itu kita ingin sawit rakyat punya standar kelayakan. Kalau sudah STDB, harga sawit bisa naik. Kalau sudah ISPO, bisa lebih tinggi lagi,” katanya.

    Sebagai informasi, ISPO merupakan kebijakan wajib pemerintah Indonesia untuk memastikan perkebunan sawit menerapkan praktik berkelanjutan sesuai hukum, ramah lingkungan, dan bertanggung jawab sosial.

    Kebijakan ini diatur dalam Perpres 44 Tahun 2020 yang mana, sertifikasi wajib bagi perusahaan dan pekebun untuk meningkatkan daya saing dan memenuhi standar pasar.

    Untuk menjalankan program ini, pihaknya tidak bekerja sendiri.

    Distan KP Kotim menggandeng sejumlah pihak, termasuk lembaga non-pemerintah dan organisasi internasional seperti World Wide Fund for Nature (WWF), serta pihak ketiga lainnya.

    Namun demikian, Yephi mengakui kendala utama yang dihadapi adalah keterbatasan sumber daya manusia (SDM).

    Saat ini, pihaknya masih menghitung kemampuan riil dalam menetapkan target luasan lahan yang bisa didorong untuk memiliki STDB.

    ”Kita lagi hitung, dengan SDM yang terbatas ini, berapa ribu hektare yang bisa kita STDB-kan. Itu yang lagi kita sesuaikan dengan kemampuan yang ada. Bulan depan mudah-mudahan sudah ada target kinerja yang siap dijalankan,” ujarnya.

    Lahan Sawah 11 Ribu Hektare, Ditargetkan Naik Jadi 12 Ribu

    Di sektor tanaman pangan, Distan KP Kotim mencatat luas lahan baku sawah (LBS) saat ini mencapai sekitar 11 ribu hektare.

    Angka tersebut sudah termasuk tambahan dari program corporate social responsibility (CSR) pada tahun sebelumnya.

    ”Tahun kemarin ada penambahan sekitar seribu hektare dari CSR, makanya jadi 11 ribu,” jelas Yephi.

    Ke depan, luas ini diproyeksikan kembali bertambah. Pada 2027, pemerintah daerah menargetkan pembukaan lahan sawah baru sekitar 1.200 hektare, sehingga total LBS diharapkan bisa mencapai sekitar 12 ribu hektare.

    Komoditas utama yang dikembangkan di lahan tersebut adalah padi, sejalan dengan program swasembada pangan yang tengah didorong pemerintah.

    ”Fokus kita jelas padi. Apalagi sekarang Bulog langsung beli gabah dari petani, itu jadi faktor penting yang bikin petani lebih semangat menanam padi,” katanya.

    Harga Gabah Dijaga Bulog, RMU Dorong Kualitas Beras

    Dalam menjaga stabilitas harga dan meningkatkan kesejahteraan petani, Distan KP Kotim mengandalkan peran Bulog sebagai penyerap gabah.

    Saat ini, harga gabah di tingkat petani berada di kisaran Rp6.500 per kilogram. Dengan intervensi Bulog, harga tersebut relatif stabil dan tidak lagi jatuh seperti sebelumnya yang bisa menyentuh Rp3.000 hingga Rp4.000 per kilogram saat dikuasai tengkulak.

    ”Sekarang Bulog jadi kunci. Kita dorong supaya mereka langsung turun, langsung ambil, langsung bayar,” ujarnya.

    Selain itu, pemerintah juga mendorong optimalisasi Rice Milling Unit (RMU) untuk meningkatkan kualitas hasil panen.

    Dengan pengolahan menggunakan RMU, beras yang dihasilkan bisa naik kelas dari medium menjadi premium.

    ”Kalau pakai RMU, hasilnya bisa di kisaran Rp8.000 sampai Rp9.000 per kilogram. Ini yang kita dorong supaya petani dapat nilai tambah,” jelasnya.

    Sawit vs Padi, Rebutan Lahan Jadi Tantangan

    Dari berbagai program tersebut, Yephi tidak menampik adanya tantangan besar di sektor pertanian.

    Salah satunya adalah persaingan penggunaan lahan antara sawit dan tanaman pangan.

    ”Ini yang menarik, sawit sama padi ini ‘berkelahi’ rebutan lahan. Banyak orang tergoda beralih ke sawit karena dianggap lebih menjanjikan,” katanya.

    Selain itu, keterbatasan SDM juga menjadi persoalan krusial. Distan KP Kotim bahkan kehilangan sekitar 70 tenaga, yang berdampak pada optimalisasi pelayanan di lapangan.

    Untuk infrastruktur, ia menyebut pembangunan bersifat lintas sektor. Dinas pertanian menangani jalan usaha tani, sementara irigasi menjadi kewenangan instansi lain seperti SDA dan Balai Wilayah Sungai (BWS).

    Meski anggaran daerah terbatas, Distan KP Kotim tetap menjalankan program peningkatan kapasitas petani melalui sumber pendanaan lain, termasuk dana perkebunan.

    Program tersebut di antaranya berupa bimbingan teknis (bimtek) bagi pekebun sebagai bagian dari pengembangan sumber daya manusia.

    ”Ada program pelatihan, terutama untuk pekebun. Ini penting supaya mereka siap masuk ke sistem yang lebih modern dan berkelanjutan,” pungkasnya. (hgn/ign)

  • Hak Petani Dibajak: Delapan Ton Pupuk Subsidi Diduga Bocor ke Sawit

    Hak Petani Dibajak: Delapan Ton Pupuk Subsidi Diduga Bocor ke Sawit

    SAMPIT, kanalindependen.id – Nasib delapan ton pupuk yang diamankan aparat sejatinya sudah final. Tercetak dalam dokumen resmi negara untuk petani Kuin Permai.

    Fakta di jalanan berbeda cerita. Ratusan karung logistik pangan itu keluar dari sistem pengawasan. Rutenya melenceng jauh ke utara. Kompasnya mengarah ke Parenggean.

    Barang bukti itu terkunci di kantor polisi. Motif pelariannya mulai terurai satu per satu.

    Jatah subsidi ini diduga kuat tidak lagi berfungsi sebagai penyubur sawah. Diduga hendak dikonversi menjadi alat penebus utang.

    Parenggean, kawasan yang didominasi perkebunan kelapa sawit, disebut sebagai arah pelariannya.

    Anggota DPRD Kotim Daerah Pemilihan III, Zainuddin, memvalidasi legalitas alokasinya.

    Dia memastikan muatan yang kini ditahan polisi mutlak merupakan hak resmi petani Desa Kuin Permai.

    Jatah itu merupakan volume yang sudah bernama melalui dokumen Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

    ”Berkenaan dengan pupuk yang menjadi temuan Polsek Jaya Karya, pupuk itu memang pupuk subsidi untuk pertanian daerah di Desa Kuin Permai, Kecamatan Teluk Sampit. Sebanyak 160 sak atau 8 ton itu telah diamankan oleh Polsek beserta armada satu buah truk pupuk,” ujar Zainuddin, Selasa (14/4/2026).

    Politisi ini mendesak aparat penegak hukum untuk membongkar tuntas rantai pengalihan ini agar memberikan efek jera.

    “Kami dari DPRD, khususnya Komisi II, mendorong agar kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai pupuk subsidi dialihkan, karena itu bisa berdampak pada kekurangan pupuk bagi petani,” tegasnya.

    Celah di Hilir dan Dualisme Birokrasi

    Di balik desakan legislatif, terungkap celah struktural yang membuat jatah petani ini bisa lolos dari pengawasan.

    Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kotim, Yephi Hartady Periyanto, mengatakan, penyimpangan terjadi setelah pupuk berada di tangan kelompok tani, area di mana instrumen pemantauan dinas tak lagi menjangkau.

    “Untuk kasus yang sekarang ditangani Polsek Jaya Karya, hal ini terjadi setelah pupuk berada di tangan kelompok tani. Akan tetapi, ternyata setelah di luar sistem dan mekanisme penyaluran, baru penyimpangan itu terjadi,” kata Yephi, Jumat (10/4/2026).

    Lebih dalam, Yephi menyoroti ketidakseimbangan antara luas kawasan pertanian Teluk Sampit dengan jumlah Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) sebagai garda terdepan yang seharusnya memantau penggunaan pupuk.

    Kewenangan penugasan PPL kini berada di bawah kendali Balai Riset dan Pengembangan Pertanian (BRMP).

    Dinas Pertanian hanya memiliki ruang untuk memberikan teguran. Instansi itu kehilangan otoritas mengambil langkah taktis secara langsung di titik-titik distribusi.

    Utang Individu dan Ancaman De-petanisasi

    Beranjak dari lemahnya pengawasan tersebut, nama Ketua Kelompok Tani Suka Maju 3 berinisial Sa terseret.

    Berdasarkan informasi yang beredar dalam pemberitaan sebelumnya, Sa diduga kuat menjadikan stok pupuk subsidi kelompoknya sebagai alat untuk menutupi utang kepada pihak lain, dengan Parenggean disebut sebagai tujuan pengiriman.

    Regulasi tahun 2026 secara tegas mencoret sektor perkebunan kelapa sawit dari daftar penerima pupuk bersubsidi.

    Baca Juga: 8 Ton Pupuk Disita di Teluk Sampit: Ancaman Tersembunyi di Piring Makan Rakyat

    Kebutuhan industri ekstraktif tersebut wajib dipenuhi dari pasar nonsubsidi.

    Jika delapan ton pupuk terbukti ditadah perkebunan besar di utara, hal itu melampaui batas pelanggaran administratif. Kasus ini bisa diartikan perampasan mutlak. Hak pangan direbut paksa oleh sektor yang secara finansial jauh lebih perkasa.

    Kasusnya berupa perampasan hak pangan oleh sektor yang lebih perkasa secara finansial.

    Rantai kelangkaan itu nyatanya sudah mengular sejak awal tahun. Dua bulan sebelumnya, pada 9 Februari 2026, Komisi II DPRD Kotim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) merespons keluhan petani Desa Lampuyang yang mendapati stok di kios selalu kosong saat musim tanam tiba.

    Bocornya 160 sak pupuk di pesisir selatan ini menjadi sinyal keras bahwa ancaman hilangnya profesi petani masih nyata.

    Yakni ketika biaya tanam membengkak akibat pupuk yang tak sampai ke tangan yang berhak, petani kecil perlahan terdesak.

    Mereka rentan menyerah, melepaskan lahan sawah, dan beralih profesi menjadi buruh di tanah yang dulunya milik mereka sendiri.

    Publik kini menanti langkah Polsek Jaya Karya mengurai teka-teki ini secara transparan.

    Membuktikan siapa aktor di balik utang tersebut, dan memastikan jatah pupuk yang disubsidi uang negara tidak berakhir menyuburkan lahan korporasi. (ign)

  • 8 Ton Pupuk Disita di Teluk Sampit: Ancaman Tersembunyi di Piring Makan Rakyat

    8 Ton Pupuk Disita di Teluk Sampit: Ancaman Tersembunyi di Piring Makan Rakyat

    SAMPIT, kanalindependen.id – Ratusan karung pupuk bersubsidi itu tidak pernah sampai ke tanah berlumpur milik petani.

    Rute distribusinya terputus mendadak dan berakhir menjadi tumpukan barang bukti di markas kepolisian.

    Sedikitnya 8 ton pupuk yang diangkut sebuah truk diamankan aparat di Desa Kuin Permai, Kecamatan Teluk Sampit, menyingkap dugaan kuat adanya jalur gelap yang membelokkan jatah kelompok tani di kawasan lumbung padi Kotawaringin Timur (Kotim).

    Tindakan aparat ini bermula sekitar sepekan lalu ketika sebuah truk yang melintas menarik kecurigaan warga karena membawa sarana produksi pertanian tersebut dalam jumlah besar.

    Laporan warga langsung ditindaklanjuti jajaran Polsek Jaya Karya.

    Kasi Humas Polres Kotim, AKP Edy Wiyoko, mengonfirmasi bahwa truk beserta muatannya kini berstatus barang bukti.

    “Benar, kejadiannya sudah satu minggu yang lalu di Polsek Jaya Karya. Kami hanya mengamankan truk. Sopir sudah diminta keterangan, namun kejelasannya masih dalam proses penyelidikan,” ungkap Edy, Senin (13/4/2026).

    Hingga kini, penyidik belum mengumumkan status tersangka. Namun, penyitaan ini menyingkap kembali persoalan yang lama disorot warga.

    Sejumlah pemberitaan lokal sebelumnya menyebutkan bahwa muatan tersebut diduga bersumber dari salah satu kios penyalur resmi di Teluk Sampit, yang rencananya akan dibawa keluar daerah untuk memasok sektor perkebunan kelapa sawit.

    Jatah Bernama di Atas Kertas

    Bagi warga Teluk Sampit, penyitaan 160 sak pupuk ini bukan sekadar urusan logistik, melainkan ironi tajam bagi tata kelola lumbung padi daerah.

    Dalam sistem distribusi pupuk bersubsidi, setiap kilogram yang dialokasikan sudah tercatat atas nama kelompok tani tertentu, untuk lahan tertentu, melalui dokumen Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

    Artinya, 8 ton yang diamankan di Polsek Jaya Karya bukan angka abstrak, melainkan jatah yang sudah bernama di atas kertas. Milik petani yang kini menunggu di sawah mereka.

    Pada awal 2026, petani di Desa Lampuyang mengeluhkan krisis pasokan serupa, sebagaimana ramai diberitakan media.

    Mereka yang sah tercatat sebagai penerima bantuan sering kali mendapati stok di kios kosong tepat saat musim tanam tiba.

    Akibatnya, sebagian petani terpaksa berutang untuk membeli pupuk nonsubsidi dengan harga jauh lebih tinggi.

    Merujuk penelitian Universitas Brawijaya (2024) terhadap petani padi di Jawa Timur, kelangkaan pupuk bersubsidi dapat menekan produktivitas hingga sepertiganya.

    Tekanan semacam itu, jika terjadi di lumbung padi Teluk Sampit, berpotensi memicu kenaikan harga beras hingga ke pasar-pasar Sampit.

    Bayang-Bayang De-Petanisasi

    Karut-marut distribusi ini sebenarnya sudah menjadi perhatian legislator. Merespons keluhan awal tahun, Komisi II DPRD Kotim telah memanggil Dinas Pertanian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) khusus.

    Wakil rakyat mengingatkan agar jatah pupuk subsidi untuk lahan pangan tidak bergeser ke sektor perkebunan lain yang memiliki kemampuan finansial lebih kuat.

    Dinas Pertanian saat itu menyatakan komitmen untuk memperbaiki tata kelola.

    Namun, temuan 160 sak pupuk di Polsek Jaya Karya menjadi sinyal bahwa ancaman yang oleh sebagian kalangan disebut “de-petanisasi” masih nyata, yakni ketika biaya tanam membengkak akibat pupuk yang tak sampai ke tangan yang berhak, petani kecil perlahan terdesak dan rentan melepaskan lahan sawah mereka.

    Publik menanti keberanian kepolisian untuk membongkar tiga hal mendasar, dari kios mana pupuk itu keluar, jatah kelompok tani mana yang telah terdampak, dan ke wilayah mana truk itu sebenarnya ditujukan.

    Selama rantai pasok ini tidak diungkap secara transparan, setiap karung pupuk yang bocor akan terus menjadi “pajak tersembunyi” yang harus dibayar mahal oleh piring makan rakyat Kotim. (***/ign)

  • Tanam 284 Hektare Dikebut, Realisasi Cetak Sawah Kotim Masih 31 Persen

    Tanam 284 Hektare Dikebut, Realisasi Cetak Sawah Kotim Masih 31 Persen

    SAMPIT, kanalindependen.id – Penanaman padi serentak seluas 284 hektare mulai dikebut di Kabupaten Kotawaringin Timur.

    Namun, dalam progressnya, data menunjukkan realisasi program cetak sawah baru mencapai di kisaran 31 persen dari target awal.

    Gerakan tanam ini merupakan bagian dari program Cetak Sawah Rakyat (CSR) sekaligus upaya Luas Tambah Tanam (LTT) dalam mendukung swasembada pangan.

    Seremonial kegiatan dipusatkan di lahan CSR Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, yang dikelola Kelompok Tani Mandiri Makmur.

    Dari total 35 hektare lahan di lokasi tersebut, sekitar 5 hektare mulai ditanami pada hari pertama.

    Secara keseluruhan, target tanam padi di Kotim untuk April mencapai 834 hektare, dengan 284 hektare di antaranya berasal dari lahan CSR.

    Kegiatan ini juga terhubung dengan gerakan nasional yang dipusatkan di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, dengan target penanaman 5.000 hektare untuk wilayah Kalimantan Tengah.

    Penjabat Sekretaris Daerah Kotim, Umar Kaderi, menyebut percepatan tanam ini sebagai langkah konkret menghadapi tantangan sektor pertanian, khususnya dalam menjaga ketahanan pangan di tengah perubahan iklim dan tekanan global.

    Ia menekankan pentingnya ketepatan waktu tanam. Mengacu pada prediksi BMKG, awal musim kemarau diperkirakan terjadi pada minggu ketiga Juni, dengan puncak pada September hingga Oktober tanpa hujan.

    ”Dilaporkan masa tanam empat bulan, April sampai Juli. Mudah-mudahan ini sempat. Mudah-mudahan kegiatan tanam yang kita mulai hari ini dapat panen sekitar bulan Agustus,” kata Umar Kaderi, Kamis (9/4/2026).

    Menurutnya, persoalan pangan bukan sekadar urusan produksi, tetapi juga menyangkut kedaulatan dan keberlangsungan bangsa.

    Karena itu, ia meminta seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, petani, penyuluh, hingga TNI dan Polri bersinergi memastikan program berjalan optimal. Namun dalam prosesnya, capaian program cetak sawah masih jauh dari rencana.

    Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kotim, Permata Fitri, mengungkapkan bahwa dari target awal cetak sawah tahun anggaran 2025 seluas 4.261 hektare, realisasinya baru mencapai 1.339 hektare atau sekitar 31 persen.

    Lahan yang telah tercetak tersebar di sejumlah wilayah, antara lain Kecamatan Baamang, Teluk Sampit, Pulau Hanaut, dan Mentaya Hilir Selatan.

    Pada tahap evaluasi lanjutan, capaian tersebut bahkan lebih rendah.

    Dari target yang telah direvisi menjadi 1.904 hektare, realisasi yang tercatat hanya 136,6 hektare. Sementara lahan yang belum tercetak mendapat perpanjangan waktu pengerjaan hingga 31 Maret 2026.

    Permata menyebut seluruh kegiatan cetak sawah difasilitasi oleh Kementerian Pertanian, mencakup bantuan benih, sarana produksi, hingga dukungan teknis lainnya.

    Pemerintah daerah terus bersinergi dengan Balai Penyuluh Pertanian dan instansi terkait di tingkat provinsi untuk mendorong percepatan realisasi.

    ”Kegiatan cetak sawah ini akan menambah luas baku lahan sawah yang ada di Kotim,” ujarnya.

    Ketua Tim Kerja Penyuluhan Pertanian Kotim, Ahmad Rifani, menegaskan bahwa keberhasilan program tidak hanya bergantung pada pembukaan lahan, tetapi juga pada pendampingan intensif di lapangan.

    Dia meminta seluruh penyuluh aktif mendampingi petani, termasuk pada lahan yang masih dalam proses pengolahan.

    ”Kalau pesan Bapak Menteri Pertanian, biar ada tunggulnya tetap ditanam,” ujar Ahmad.

    Pemerintah daerah juga menyampaikan apresiasi kepada TNI dan Polri yang selama ini turut mendukung program ketahanan pangan, khususnya dalam percepatan kegiatan pertanian di Kotawaringin Timur.

    Dengan kondisi tersebut, percepatan tanam yang tengah dilakukan kini menjadi ujian lanjutan, tidak hanya mengejar target produksi jangka pendek, tetapi juga memastikan program cetak sawah benar-benar berjalan sesuai rencana dan tidak kembali tertinggal. (hgn/ign)