Tag: peternak ayam petelur

  • Siasat Gurita Distribusi Peras Peternak Lokal: Harga Telur Anjlok di Kandang, Meroket di Pasar Kotim

    Siasat Gurita Distribusi Peras Peternak Lokal: Harga Telur Anjlok di Kandang, Meroket di Pasar Kotim

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Ironi ekonomi sektor pangan kembali mencabik-cabik kesejahteraan para pelaku usaha mikro di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Dalam tiga bulan terakhir, gairah kerja peternak ayam petelur lokal merosot tajam akibat anjloknya harga jual telur ayam ras di tingkat kandang secara drastis. Keadaan diperparah karena di tengah jatuhnya harga jual tersebut, ongkos operasional dan biaya produksi justru melonjak tidak terkendali. Anehnya, kejatuhan harga di tingkat produsen ini sama sekali tidak membawa angin segar bagi konsumen, lantaran harga eceran telur di pasar tradisional terpantau tetap bertengger tinggi.

    Jeritan 37 Peternak Lokal di Tengah Cekaman Lonjakan Harga Pakan

    Ketua Asosiasi Peternak Ayam Petelur Kotim Arif Rahman Hakim, mengungkapkan bahwa tren penurunan harga jual ini telah berlangsung selama kurang lebih dua hingga tiga bulan terakhir. Penderitaan peternak kian berlipat ganda karena harga pakan yang merupakan komponen biaya terbesar dalam industri ini justru mengalami lonjakan tajam dari yang semula Rp385.000 menjadi Rp425.000 per sak. Tidak hanya pakan, para peternak juga dipaksa menanggung peningkatan biaya operasional lainnya secara mandiri, seperti: Pengadaan program vaksinasi berkala untuk menjaga imunitas unggas. Pembelian pasokan obat-obatan dan asupan vitamin harian. Biaya mitigasi fluktuasi cuaca ekstrem yang dapat menurunkan produktivitas ayam petelur secara mendadak.

    Saat ini, terdapat sekitar 37 peternak ayam petelur lokal yang masih bertahan di Kotim. Dengan kapasitas produksi yang bervariasi, mereka baru mampu menyuplai sekitar 15 hingga 20 persen dari total kebutuhan telur masyarakat setempat. Adapun sisa 80 hingga 85 persen kebutuhan riil pasar masih sangat bergantung pada pasokan luar daerah, khususnya kiriman dari Pulau Jawa. Ketergantungan akut ini membuat stabilitas harga di Kotim rentan diombang-ambingkan oleh permainan pasokan eksternal.

    Pemkab Kotim Endus Selisih Rantai Pasok: Temuan Rp26.500 Per Kilogram

    Merespons meluasnya keresahan ini, Pemerintah Kabupaten Kotim bersama Satgas Pangan mulai mengaktifkan sirkuit pengawasan untuk menelusuri dugaan tata niaga yang tidak sehat pada rantai distribusi. Tim gabungan langsung melakukan inspeksi mendadak dan pemantauan fisik ke sejumlah jaringan distributor serta agen besar di Kota Sampit.

    Dari hasil peninjauan lapangan sementara, tim mencatat harga jual telur dari tingkat distributor utama kepada agen berada di angka sekitar Rp26.500 per kilogram, atau setara dengan Rp245.000 per ikat yang berisi enam rak telur. Angka ini membuktikan adanya jurang pemisah (gap) harga yang sangat lebar ketika komoditas tersebut menyentuh meja pedagang eceran di pasar tradisional.

    “Kami sudah melakukan pemantauan di pasar. Yang menjadi pertanyaan besar, masyarakat ternyata tidak menikmati harga telur yang turun. Kami menjual murah dari kandang, tetapi di pasar harganya tetap mahal. Ini persoalan distribusi yang patut ditelusuri,” tegas Arif Rahman Hakim dengan nada kecewa.

    Wakil Bupati Kotim, Irawati, memastikan data temuan ini akan segera dijadikan bahan evaluasi dalam pertemuan lintas sektor yang melibatkan peternak lokal, pelaku distributor, agen, jajaran DPRD, serta instansi teknis terkait. Langkah ini diambil demi merumuskan formulasi harga yang adil bagi ekosistem hulu hingga hilir.

    “Kita tidak ingin ada pihak yang dirugikan secara sepihak. Peternak lokal harus tetap bisa bertahan hidup, tetapi di sisi lain masyarakat juga berhak memperoleh telur dengan harga yang wajar. Kami akan memperketat pengawasan bersama di seluruh jalur distribusi agar penurunan harga di tingkat distributor benar-benar sampai kepada konsumen,” tegas Irawati.

    Fenomena kesenjangan harga yang mencolok antara tingkat peternak lokal dan pasar tradisional di Kotim adalah indikasi kuat adanya praktik asimetri informasi dan dugaan kartel terselubung dalam rantai distribusi pangan (middlemen monopoly). Ketika harga di kandang anjlok namun harga di tingkat konsumen tetap bertengger mahal, maka keuntungan ekonomi terbesar tidak mengalir ke peternak yang bersusah payah mengeluarkan modal pakan Rp425.000 per sak, melainkan terserap habis di kantong para spekulan dan jaringan distributor nakal yang mengontrol sirkulasi pasar. Mereka diduga memanfaatkan celah pasokan telur dari Pulau Jawa seolah-olah terjadi beban biaya tinggi, padahal peternak lokal dipaksa menjual rugi komoditas mereka.

    Kanal Independen memandang rencana “pertemuan dan pengawasan” yang dilemparkan Pemkab Kotim terlalu normatif dan lamban dalam merespons jeritan 37 peternak lokal. Menghadapi potensi kejahatan struktural pangan seperti ini, Satgas Pangan dan Dinas Perdagangan tidak boleh sekadar menjadi pencatat angka.

    Pemerintah daerah bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) harus segera melakukan investigasi forensik terhadap margin keuntungan yang diambil oleh para agen dan distributor di Sampit. Jika ditemukan adanya kesengajaan menahan pasokan atau memainkan harga eceran demi meraup margin keuntungan yang tidak wajar di tengah penderitaan produsen lokal, tindakannya harus dikategorikan sebagai sabotase ekonomi daerah. Cabut izin usaha distributor tersebut, terapkan sanksi denda maksimal, dan berikan proteksi harga batas bawah (floor price) bagi peternak lokal agar kapasitas produksi mandiri Kotim yang saat ini baru menyentuh 20 persen tidak gulung tikar dan mati total! (***)

  • Selisih Harga Telur di Sampit Capai Rp50 Ribu: Peternak Lokal Merugi, Konsumen Tetap Beli Mahal

    Selisih Harga Telur di Sampit Capai Rp50 Ribu: Peternak Lokal Merugi, Konsumen Tetap Beli Mahal

    SAMPIT, kanalindependen.id – Tiga puluh tujuh peternak ayam petelur lokal di Kotawaringin Timur (Kotim) tengah menghadapi situasi pelik.

    Selama tiga bulan terakhir, harga telur dari kandang mereka anjlok tajam, bertepatan dengan melambungnya harga pakan.

    Ironisnya, konsumen pasar tradisional Sampit tidak merasakan kelonggaran harga tersebut.

    Selisih margin yang menguap di jalur distribusi ini mendorong pemerintah daerah turun tangan.

    Wakil Bupati Kotim Irawati bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) meninjau empat lokasi distributor dan agen telur ayam ras di Sampit pada Senin (29/6/2026).

    Inspeksi mendadak ini merespons keluhan Aliansi Peternak Ayam Petelur Lokal Kotim sehari sebelumnya.

    Irawati mengatakan sasaran utama peninjauan adalah menelusuri titik distribusi yang menekan produsen lokal sekaligus membebani pembeli akhir.

    Temuan lapangan memperlihatkan mekanisme pembentukan harga.

    Irawati mencontohkan selisih harga dari hasil peninjauannya. Apabila distributor menjual telur sekitar Rp22.000 per kilogram kepada agen, peternak lokal terpaksa menjual sekitar Rp24.000 per kilogram, bahkan harga tingkat peternak bisa jatuh hingga sekitar Rp20.000 per kilogram.

    Angka ini, menurut Irawati, tertinggal jauh dari acuan yang disebutnya berkisar Rp26.500 hingga Rp30.000 per kilogram.

    ”Harga di distributor turun, tetapi belum berdampak kepada konsumen. Itu yang nanti akan kita awasi bersama. Agen juga harus menjual sesuai standar harga yang nantinya disepakati,” tegas Irawati.

    Kapasitas produksi menjadi sorotan tersendiri. Populasi ayam petelur se-Kalimantan Tengah tercatat baru mencapai 500 ribu ekor, sementara Irawati menyebut satu distributor raksasa bisa memiliki hingga dua juta ekor ayam.

    ”Kita tidak ingin saling menyalahkan. Yang ingin dilakukan pemerintah daerah adalah melindungi peternak ayam petelur lokal agar tetap bisa bertahan. Kalau mereka sampai gulung tikar, kita akan bergantung pada pasokan dari luar daerah dan itu bisa memicu inflasi,” kata Irawati.

    Usai peninjauan lapangan, Pemerintah Kabupaten Kotim berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD, distributor, agen, dan peternak untuk menetapkan harga acuan lokal.

    ”Aturan nasional mengenai HAP, perlu disesuaikan kembali mengingat perbedaan nilai uang dan kondisi wilayah Kalimantan Tengah,” tegasnya.

    Habib, seorang supervisor distributor Toko Perdagangan Telur Segar SJS Jalan DI Panjaitan yang mendatangkan telur dari Jawa, membeberkan patokan harga untuk agen-agennya kepada wartawan.

    “Itu agen-agen di sini dibuat harganya setara. Maksudnya dibuat harga 26.500, nanti dibuatkan HPP per kilonya,” kata Habib.

    Harga jual gudangnya hari itu dijual Rp245.000 per ikat isi enam krat, dengan berat satu ikat sekitar 10 hingga 11 kilogram. Kalkulasi tersebut memunculkan angka jual sekitar Rp24.000 hingga Rp24.500 per kilogram.

    Penurunan ini terpantau terjadi selama tiga bulan dan merosot tajam selama sepekan terakhir guna memenuhi permintaan pasar Sampit yang mencapai sekitar 2.000 ikat setiap bulan.

    ”Kalau biasanya kan di atas, rata-rata 300-an lah. Ini kan pas harga telur murah,” ucap Habib merujuk harga normal per ikat.

    Di lain tempat, Pedagang di Toko Hendry Telor Jalan Iskandar mengaku menjual harga telur ayam ras Rp 270 ribu per ikat atau Rp 27.000 per kg.

    ”Kalau kami mendukung saja sesuai ketentuan pemerintah. Tentukan saja acuan harganya, kami ngikut saja,” kata Hendry yang merespons baik kedatangan Wabup Kotim.

    Tri, Pedagang Toko Bilal 2 di Jalan Sukabumi Barat sebagai salah satu agen telur mengatakan, menjual harga sesuai dengan harga distributor Toko SJS tempat dia memesan telur.

    ”Saat ini kami jual harga sama saja jualnya dengan harga distributor. Kecuali, harga beli Rp 250 ribu per ikat, esoknya turun Rp 245 ribu, saya tetap jual telur nyesuaikan harga sebelumnya,” ujar Tri.

    Tri mengaku dulu dirinya menjual telur dari peternak ayam petelur lokal, namun dikarenakan harganya tidak bisa mengikuti harga telur dari Jawa sehingga pemesanan telur lebih banyak dari distributor telur dari Jawa.

    ”Order telur ke distributor dua hari sekali 110 ikat. Karena, per 110 ikat ada potongan harga Rp 9.000 per ikat. Kalau telur lokal 100 ikat beli seminggu yang lalu Rp 290 ribu, ini masih belum habis. Dulu  telur peternal lokal masih murah, sekarang gak bisa ngikutin harga pasaran, jadi kami lebih banyak ambil telur dari Jawa,” ujarnya.

    Sementara itu, Ketua Asosiasi Peternak Ayam Petelur Kotim, Arif Rahman Hakim, menyebut ketergantungan pasokan dari Jawa sangat memengaruhi harga di Kotim.

    Dia merinci kejatuhan harga di tingkat peternak dari sebelumnya Rp320.000–Rp330.000 menjadi Rp255.000 per ikat. Beban bertambah berat karena harga pakan melonjak dari Rp385.000 menjadi Rp425.000 per sak.

    ”Biaya produksi meningkat, berbanding terbalik dengan harga telur yang turun drastis. Itu yang membuat kami mengeluhkan nasib kami ke Pemda,” kata Arif.

    Populasi ayam petelur lokal di Kotim sejauh ini hanya mampu memenuhi 15 hingga 20 persen total kebutuhan masyarakat.

    Arif mengungkap ada selisih harga sekitar Rp50.000 per ikat antara distributor besar dengan peternak lokal akibat perbedaan skala produksi.

    ”Kalau kami menjual dengan harga tinggi per ikat, agen tidak mau beli,” ujar Arif mengungkap alasan peternak terpaksa mengikuti harga distributor meski berujung rugi.

    Keluhan lainnya, kejatuhan harga tingkat distributor dan peternak tidak mengalir ke ujung rantai konsumsi.

    ”Beberapa waktu lalu kami melakukan pengecekan di pasar. Ternyata masyarakat tidak menikmati penurunan harga ini karena di pasar tetap mahal,” tambah Arif.

    Benang Kusut Rantai Pasok Nasional

    Persoalan harga di daerah terjadi bersamaan dengan fluktuasi tingkat nasional. Catatan pemantauan Bapanas memperlihatkan tren harga telur ayam ras nasional merosot dari Rp27.236 (Maret 2026), menjadi Rp25.719 (April), Rp24.688 (Mei), hingga menyentuh Rp24.424 per kilogram pada awal Juni 2026.

    Langkah penertiban harga secara nasional telah diinstruksikan melalui surat resmi bernomor 285/TS.02.02/K/06/2026 tertanggal 9 Juni 2026.

    Menteri Pertanian yang juga Kepala Bapanas, Andi Amran Sulaiman, menyurati Kepala Satuan Tugas Pangan Polri guna meminta pengawasan dan penindakan tegas jika ditemukan harga yang menyalahi aturan.

    Aturan baku yang menjadi dasar penindakan tersebut adalah Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 329 Tahun 2024.

    Dokumen resmi ini mematok Harga Acuan Pembelian (HAP) di tingkat produsen sebesar Rp26.500 per kilogram, serta harga acuan penjualan di tingkat konsumen sebesar Rp30.000 per kilogram.

    ”Kami meminta kepada seluruh pengumpul dan pembeli telur, HAP-nya adalah Rp26.500 per kilo,” ujar Amran, yang pelaksanaannya secara resmi telah diserahkan kepada kepolisian.

    Pada hari yang sama dengan sidak di Kotim, ratusan peternak dari Paguyuban Ternak Rakyat Indonesia (PATERAIN) menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur.

    Isbandi, peternak asal Bojonegoro, mengungkap harga tingkat kandang telah menyentuh Rp16.000 per kilogram, jauh di bawah banderol normal Rp22.000–Rp24.000.

    ”Per kilogramnya kami rugi Rp7 ribu, setiap hari rata-rata panen telur itu 57-60 kilogram, kami rugi bisa sampai Rp400 ribu,” beber Isbandi.

    Anggota DPR RI Sonny Danaparamita turut menyoroti penegakan HAP seusai menerima audiensi Asosiasi Peternak Unggas Maju Makmur di Banyuwangi, Senin (22/6/2026).

    Dia menerima keluhan soal implementasi Surat Edaran Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor SE/01/06/V/2026 terkait penyerapan telur lokal dan ketetapan HAP.

    ”Surat Edaran terkait ketetapan HAP yang dikeluarkan oleh BGN dan dikawal Satgas Pangan Polri itu hanya semacam macan ompong saja,” kritik Sonny.

    Persoalan rantai distribusi pangan ini sebelumnya sempat dibongkar Amran Sulaiman dalam forum di Karawang pada 23 April 2026.

    Amran mengungkap adanya penguasaan keuntungan oleh pihak perantara (middleman) di setiap lapisan distribusi pangan, mulai dari pengumpul hingga pengecer.

    ”Di middleman ini, untungnya bisa 10 persen, 20 persen, 30 persen,” kata Amran mengestimasi potensi kerugian ekonomi sistem ini mencapai Rp313 triliun secara nasional.

    Terkait dominasi pasar, Amran dalam rangkaian kegiatan pada April 2026 turut membeberkan fakta lain.

    Dia menyebut sekitar 70 persen industri ayam dan telur dalam negeri dikuasai oleh dua perusahaan besar, dengan perputaran uang yang dikantongi dua perusahaan itu menyentuh angka sekitar Rp380 triliun hingga Rp400 triliun.

    Fakta dominasi hulu ini selaras dengan data Asosiasi Produsen Pakan Ternak Indonesia (APPTI) 2023 yang mencatat Charoen Pokphand Indonesia dan Japfa Comfeed Indonesia menguasai lebih dari 60 persen pangsa pasar pakan dan anak ayam (DOC) nasional.

    Sektor ini berkontribusi langsung pada biaya produksi peternak melalui harga pakan.

    Pemerintah pusat melalui Bapanas masih menyusun pemetaan riil tata niaga komoditas ini.

    Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menyatakan pencarian data jalur distribusi tengah berproses.

    ”Selama ini hulu kita tata, hilir kita tata, nah tengah-tengahnya ini juga kita cari datanya. Tentu kami sudah meminta tadi dengan teman-teman data-data distributor mereka,” jelas Ketut pada 12 Mei 2026 lalu.

    Hasil RDP di Sampit nantinya akan menjadi pedoman penentuan harga acuan penjualan telur ayam ras di Kotim, sekaligus bahan penyusunan skema pengawasan bersama Satgas Pangan Polres Kotim. (hgn/ign)

  • Tata Niaga Telur Kotim: Harga di Kandang Hancur, Peternak Tagih Pengawasan Satgas Pangan

    Tata Niaga Telur Kotim: Harga di Kandang Hancur, Peternak Tagih Pengawasan Satgas Pangan

    SAMPIT, kanalindependen.id – Operasional kandang ayam petelur di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berhadapan dengan situasi timpang.

    Biaya pakan dan obat-obatan terus merangkak naik, namun harga jual telur dari peternak justru menukik tajam, jauh di bawah batas Harga Acuan Pembelian (HAP).

    Menghadapi kondisi ini, Asosiasi Peternak Ayam Petelur Kotim mengambil langkah. Aspirasi disuarakan langsung kepada Wakil Bupati Kotim Irawati, Asisten II Setda Kotim Rodi Kamislan, dan Kapolres Kotim AKBP Resky Zulkarnain.

    Fokus utamanya mendesak pemerintah dan aparat kepolisian melakukan pengawasan ketat terhadap rantai distribusi.

    Situasi saat ini membuat peternak semakin tertekan. Biaya operasional yang terus berjalan tidak sebanding dengan angka yang mereka terima dari penjualan.

    Ketua Asosiasi Peternak Ayam Petelur Kotim, Arif Rahman Hakim, menyatakan perlindungan terhadap tata niaga ini sangat mendesak.

    ”Kami meminta Pemerintah Kabupaten Kotim dan Polres Kotim melalui Satgas Pangan melakukan pengawasan terhadap harga telur di tingkat distributor. Jangan sampai harga yang diterima peternak jauh di bawah ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah,” kata Arif, Kamis (11/6/2026).

    Fenomena anjloknya harga ini tidak hanya terjadi di Kotim. Kondisi serupa tercatat di sejumlah daerah di Kalimantan.

    Peternak mandiri di Kalimantan Selatan melaporkan tren penurunan harga sejak akhir April, beriringan dengan naiknya harga pakan.

    Hal yang sama menghantam Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, ketika harga turun dari Rp34.000 menjadi Rp30.000 per kilogram, memaksa sebagian peternak memutar otak agar usaha tidak berhenti total.

    Akar persoalannya merujuk pada regulasi. Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 329 Tahun 2024, HAP di tingkat peternak dipatok Rp26.500 per kilogram, sementara harga acuan penjualan di tingkat konsumen berada di angka Rp30.000.

    Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman, pada 9 Juni 2026 menegaskan aturan tersebut wajib ditaati oleh semua elemen, dari pengepul hingga pembeli akhir.

    Surat Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 285/TS.02.02/K/06/2026 tertanggal 9 Juni 2026 juga telah diinstruksikan kepada Kepala Satgas Pangan Polri untuk mengawal HAP dan menindak pelanggar sesuai hukum yang berlaku.

    Ketimpangan ini dipertegas oleh temuan Kementerian Pertanian yang membongkar adanya permainan harga oleh middleman di lapangan.

    Secara nasional, harga rata-rata di tingkat peternak terpuruk hingga Rp21.000 per kilogram.

    Pada saat yang sama, konsumen harus menebus komoditas ini dengan banderol Rp29.000 hingga Rp30.000. Selisih sekitar Rp8.000 per kilogram tersebut dinikmati oleh tengkulak.

    Kondisi tersebut diperparah oleh surplus struktural yang melemahkan posisi tawar peternak.

    Guru Besar Fakultas Peternakan UGM, Budi Guntoro, mencatat Indonesia diproyeksikan memproduksi lebih dari 6,5 jiwa ton telur sepanjang tahun 2026, sedangkan kebutuhan konsumsi nasional berkisar 6,22 juta ton.

    Kelebihan pasokan ini memperlemah posisi tawar peternak rakyat dalam rantai distribusi.

    Arif menilai pengawasan perlu dilakukan secara menyeluruh terhadap rantai distribusi telur, mulai dari tingkat produsen hingga distributor.

    ”Kami berharap ada langkah konkret dari pemerintah daerah dan Satgas Pangan untuk memastikan tata niaga telur berjalan sehat. Jika harga di tingkat peternak terus berada di bawah HAP, tentu sangat memberatkan peternak yang harus menanggung biaya produksi setiap hari,” kata Arif.

    Para pelaku usaha peternakan rakyat ini tidak meminta perlakuan khusus, melainkan agar aturan yang sudah ditetapkan pemerintah dapat dijalankan sebagaimana mestinya.

    Melalui penyampaian aspirasi kepada tiga pejabat Kotim tersebut, pihak asosiasi berharap langkah nyata segera diambil agar harga kembali stabil, peternak memperoleh keuntungan yang wajar, serta pasokan telur bagi masyarakat tetap terjaga. (ign)