Tag: polres kapuas

  • Menyibak Bara Kapuas dan Gunung Mas: Ujian Ketajaman Dua Kapolres Perempuan Berlatar Penindakan

    Menyibak Bara Kapuas dan Gunung Mas: Ujian Ketajaman Dua Kapolres Perempuan Berlatar Penindakan

    SAMPIT, kanalindependen.id – Markas Besar Polri baru saja menunjuk dua perwira polisi wanita berlatar belakang reserse untuk memegang komando di dua teritorial dengan dinamika tinggi di Kalimantan Tengah.

    AKBP Rina Perwitasari dipercaya memimpin Polres Kapuas, sementara AKBP Arum Sari Puspita Dewi diserahi tanggung jawab atas Polres Gunung Mas.

    Keduanya datang membawa rekam jejak panjang dari jalur penindakan di Pulau Jawa, bersiap menghadapi lanskap daerah yang sepintas terlihat tenang.

    Secara statistik, dua wilayah tersebut memang tampak tidak terlalu garang. Data Badan Pusat Statistik Kalimantan Tengah mencatat sepanjang 2025 hanya ada 294 tindak pidana yang dilaporkan di Kapuas dan 185 di Gunung Mas.

    Keduanya jauh di bawah Kabupaten Kotawaringin Timur yang menembus 782 kasus, atau Palangka Raya yang dihimpun bersama Polda mencapai 1.326 kasus.

    Tingkat penyelesaian perkaranya pun terbilang sehat. Kapuas 72,44 persen, sementara Gunung Mas menyentuh 81,08 persen, berada di atas rata-rata provinsi yang berada di angka 73,25 persen.

    Namun, deretan angka resmi itu hanya memotret permukaan. Statistik kejahatan konvensional jarang bisa menangkap seluruh beban berat yang sesungguhnya terpikul di pundak seorang Kapolres.

    Beban tak kasat mata inilah yang kelak menguji insting reserse kedua perwira tersebut. Rina membangun kariernya di reserse Jawa Barat, membentang dari Polrestabes Bandung hingga menjabat Wakapolres Kuningan.

    Sementara Arum pernah memperkuat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur sebelum menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pasuruan Kota.

    Ketajaman insting yang terasah di Pulau Jawa itu kini berhadapan langsung dengan medan Kalimantan Tengah yang sarat persoalan tak kasat mata.

    Sabu, Kekerasan, dan Tanah yang Memanas

    Bagi Rina, Kapuas adalah wilayah yang akrab dengan jenis perkara yang pernah ia tangani, hanya dengan intensitas dan warna lokal yang berbeda.

    Kabupaten ini bergelut dengan persoalan narkotika yang tak kunjung surut. Sepanjang 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas mengungkap puluhan kasus sabu dengan total barang bukti 1,1 kilogram, bernilai sekitar Rp2,2 miliar.

    Menurut perhitungan kepolisian, jumlah itu setara dengan menyelamatkan kurang lebih 1.562 jiwa dari jerat penyalahgunaan.

    Penindakan datang nyaris tanpa jeda dan dari sudut yang tak terduga. Ada penggerebekan sarang sabu yang disembunyikan di sebuah kandang babi di Kecamatan Timpah.

    Ada pula penangkapan seorang perempuan berusia 60 tahun yang menyimpan 25 paket sabu di rumahnya di Kecamatan Mantangai.

    Kantor berita ANTARA bahkan pernah melabeli situasi ini dengan istilah blak-blakan: Kapuas darurat narkoba.

    Kejahatan narkotika di wilayah ini memantik eskalasi kriminalitas jenis lain. Dalam catatan Polda Kalteng, peredaran narkoba kerap menjadi pemicu kejahatan jalanan yang lebih keras.

    Kapuas tercatat sebagai wilayah yang dalam pemaparan Polda Kalteng didominasi kasus pencurian dengan kekerasan.

    Fakta inilah yang tidak terbaca dari angka 294 tadi, ini bukan persoalan kuantitas laporan, melainkan karakter kejahatannya yang cenderung keras dan terorganisir.

    Eskalasi ketegangan tertinggi di Kapuas justru berakar dari urusan tanah, melampaui persoalan kejahatan konvensional.

    Persis di bulan-bulan menjelang penunjukan Rina, konflik agraria di kabupaten ini sedang mendidih.

    Pada akhir Mei 2026, Koperasi Handep Hapakat menggelar aksi menuntut penyelesaian sengketa lahan sawit seluas 883 hektare dengan sebuah perusahaan, hingga memaksa Pemerintah Kabupaten Kapuas turun tangan menggelar mediasi resmi pada awal Juni 2026.

    Ancaman perebutan hak secara paksa sempat disuarakan warga Desa Pantai, Kecamatan Kapuas Barat, sebagai respons atas konflik dengan PT Kapuas Sawit Sejahtera apabila mediasi menemui jalan buntu.

    Bupati Kapuas telah memperingatkan para investor bahwa persoalan lahan yang dibiarkan berlarut bisa memicu ketegangan sosial.

    Tantangan agraria ini menuntut kombinasi penanganan yang tidak mudah. Ketegasan hukum sekaligus kehati-hatian agar bara tidak membesar.

    Emas, Hutan Adat, dan Bara yang Mengintai

    Bila Kapuas menuntut Rina menghadapi perkara yang relatif ia kenal, Arum justru diserahi medan yang jauh lebih rumit secara politis.

    Berdasarkan hitungan statistik, Gunung Mas tampak paling tenang dengan 185 kasus dan penyelesaian 81,08 persen. Tetapi sebagaimana Kapuas, beban sesungguhnya kabupaten ini berada jauh di luar tabel.

    Gunung Mas adalah salah satu jantung pertambangan emas tanpa izin di Kalteng. Dinas ESDM provinsi berulang kali menyebut kabupaten ini, bersama Kapuas dan Katingan, sebagai kawasan PETI yang masih marak, terutama di sepanjang Daerah Aliran Sungai Kahayan.

    Skalanya membentang dari penambang rakyat kecil yang menggantungkan nafkah pada emas sungai, hingga dugaan korupsi tambang berskala raksasa.

    Kejaksaan Tinggi Kalteng, misalnya, telah menyita dan menyegel sebuah pabrik zircon serta lahan tambang seluas lebih dari 2.000 hektare di Desa Tumbang Empas, dalam perkara dengan taksiran kerugian negara mencapai Rp1,3 triliun.

    Praktik ekonomi gelap tersebut kian pelik karena bersinggungan langsung dengan konflik hak adat yang menuntut penegakan hukum.

    Sejak September 2025, masyarakat adat Masukih dan Damang Miri Manasa berulang kali mendesak aparat memproses aktivitas tambang ilegal beralat berat yang menggerogoti Hutan Adat Himba Antang Ambun Liang Bungai, kawasan seluas 14.224 hektare yang telah diakui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

    Masyarakat adat bahkan telah menyepakati larangan penggunaan alat mekanis di hutan itu sejak Maret 2025, namun ekskavator tetap beroperasi.

    DPRD Gunung Mas turut mengecam dan menuntut aparat bertindak tegas. Hingga tutup tahun 2025, desakan itu belum berbuah penyelesaian, dan kini menjadi pekerjaan rumah yang menumpuk di meja Kapolres baru.

    Justru di sinilah ujian terberat Arum. Menertibkan tambang ilegal di Gunung Mas tidak berhenti pada urusan menangkap pelaku, melainkan menavigasi medan sosial yang rawan meledak.

    Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong sendiri mengakui sebagian besar warganya masih bergantung pada aktivitas pertambangan, dan tengah menyiapkan payung hukum agar mereka memiliki izin resmi. Ketika penindakan menyentuh nafkah rakyat, baranya bisa cepat menyala.

    Pelajaran itu datang dari seberang. Di Bengkayang, Kalimantan Barat, razia tambang ilegal pada Agustus 2025 berujung ricuh hingga ratusan warga menahan dua belas anggota polisi.

    Bagi seorang perwira reserse yang terbiasa dengan logika penindakan, Gunung Mas menuntut kepekaan berlapis, terutama untuk membedakan rakyat kecil yang mencari makan dari pemodal besar yang mengeruk di balik punggung mereka.

    Melampaui Jebakan Statistik

    Penempatan dua perwira reserse di dua wilayah ini, bila dibaca secara utuh, tampak seperti perjodohan strategis.

    Rina dengan rekam jejak panjang di Satreskrim ditempatkan di Kapuas yang padat perkara narkoba dan kekerasan.

    Arum dengan pengalaman di reserse kriminal khusus diserahi Gunung Mas yang sarat kejahatan sumber daya alam.

    Keduanya bukan pemimpin tanpa jam terbang lapangan, melainkan komandan yang teruji mengendalikan unit penindakan di wilayah yang penuh dinamika.

    Namun, pengalaman di Pulau Jawa dengan kepadatan penduduk dan infrastruktur hukum yang lebih mapan, belum tentu selaras dengan geografi Kalimantan Tengah yang luas, bersungai, dan berhadapan langsung dengan urusan adat serta sumber daya alam.

    Statistik BPS memang menempatkan Kapuas dan Gunung Mas pada posisi yang tampak terkendali.

    Kenyataannya, deretan angka yang seolah aman itu kerap menjadi jebakan.

    Beban sesungguhnya berupa narkoba, kekerasan, sengketa tanah, dan penambangan emas ilegal tidak akan pernah muat ke dalam satu kolom laporan BPS.

    Ujian bagi Arum dan Rina kelak tidak akan diukur dari persentase statistik yang mereka warisi hari ini, melainkan dari bagaimana keduanya membaca medan yang tidak terbaca oleh statistik. (ign)

  • Runtuhnya Tembok Tradisi Polri di Kalteng: Dua Perwira Perempuan Ditunjuk Pimpin Polres

    Runtuhnya Tembok Tradisi Polri di Kalteng: Dua Perwira Perempuan Ditunjuk Pimpin Polres

    SAMPIT, kanalindependen.id – Selama puluhan tahun, kursi komando di empat belas Kepolisian Resor jajaran Polda Kalimantan Tengah teramat identik dengan kepemimpinan laki-laki.

    Tembok tradisi itu runtuh pada Jumat (26/6/2026). Lewat surat telegram yang diteken As SDM Kapolri, dua teritorial rawan dinamika sosial, Gunung Mas dan Kapuas, dipercayakan ke tangan AKBP Arum Sari Puspita Dewi dan AKBP Rina Perwitasari.

    AKBP Arum ditunjuk memegang komando Polres Gunung Mas, menggantikan AKBP Heru Eko Wibowo yang ditarik menjadi Wakapolresta Surakarta.

    Adapun AKBP Rina dipercaya mengisi kursi Kapolres Kapuas yang sebelumnya diduduki AKBP Gede Eka.

    Catatan penempatan ini memiliki bobot historis. Kalteng sempat terlewat saat Mabes Polri melakukan dua gelombang besar promosi polwan sebagai Kapolres.

    Pada Maret 2025, sepuluh polwan diangkat memimpin wilayah di Bali, Sumatra Utara, Lampung, hingga Papua.

    Kemudian, pada Desember 2025, enam polwan kembali dipromosikan di Karimun hingga Samosir.

    Nama Kalteng baru masuk dalam gerbong mutasi pada pengujung Juni 2026 ini, langsung dengan dua penunjukan.

    Jejak Panjang Jalur Reserse

    Hal yang patut dicatat, Arum dan Rina bukanlah perwira karbitan meja. Meski posisi terakhir mereka sebelum penunjukan ini berada di jalur staf dan pendidikan, yakni Arum di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri dan Rina di kesekretariatan Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen), keduanya justru meniti karier dari lapangan reserse, unit yang lazim didominasi laki-laki.

    Jejak digital Arum tergolong terang. Dia alumnus Akademi Kepolisian 2006, tercatat pernah memperkuat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur sebelum menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pasuruan Kota.

    Sementara itu, AKBP Rina menapaki jalur penindakan serupa di Jawa Barat. Kariernya membentang dari Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, Kasat Reskrim Polres Majalengka dan Polresta Cirebon, hingga menjabat Wakapolres Kuningan.

    Latar belakang penindakan ini menjadi modal penting untuk konteks Kalteng. Rina ditempatkan di Kapuas, dan Arum diserahi komando di Gunung Mas.

    Keduanya tidak datang sebagai pemimpin tanpa pengalaman lapangan, melainkan perwira reserse teruji yang kini dikirim ke teritorial padat persoalan.

    Ketimpangan Komando dan Budaya Patriarki

    Secara makro, penempatan mereka sejalan dengan kebijakan pengarusutamaan gender Korps Bhayangkara.

    Pada akhir 2025, Polri mendorong 35 polwan ke jabatan strategis untuk memperkuat penanganan kasus perempuan dan anak.

    Meski begitu, ketimpangan struktur komando masih curam. Saat ini hanya ada lima polwan berpangkat jenderal di seluruh Polri, dengan rekor jabatan tertinggi sepanjang sejarah mentok di level Kapolda, terakhir dijabat Rumiah Kartoredjo di Banten.

    Merespons hal ini, Guru Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran, Muradi, sempat menilai kemunculan Kapolri perempuan masih butuh waktu sepuluh hingga dua puluh tahun akibat minimnya serapan polwan dari Akademi Kepolisian.

    Pengamat dari Badan Riset dan Inovasi Nasional, Andy Ahmad Zaelany, memetakan persoalannya pada budaya patriarki yang menghambat akses promosi.

    Gerbong Mutasi Pejabat Utama

    Sementara itu, di luar rotasi kapolres, gerbong mutasi Juni 2026 ini turut mengubah formasi pejabat utama Polda Kalteng.

    Kursi Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) akan beralih dari Kombes Pol Benny Ganda Sudjana kepada Kombes Pol Djoko Susilo, mantan Irwasda Polda Aceh.

    Brigjen Pol Andreas Wayan Wicaksono yang memasuki masa pensiun akan menyerahkan pos Karorena kepada Kombes Pol Susilo Setiawan dari Polda NTB.

    Kombes Pol Adewira Negara Siregar ditunjuk mengisi posisi Karo SDM dari Kombes Pol Leo Surya Nugraha, dan Kombes Pol Elijas Hendrajana dipercaya memegang kendali Karo Logistik.

    Pergeseran juga menyentuh pos hukum dan wilayah. Kombes Pol Ronny Yulianto ditunjuk menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Bankum Divkum Polri, dan akan menyerahkan kursi Kabidkum kepada AKBP Jovan R. Sumual.

    Pada jajaran Polres lainnya, AKBP Joko Handono akan memimpin Kotawaringin Barat menggantikan AKBP Theodorus Priyo, sementara posisinya di Lamandau akan diisi AKBP Eko Yusmiarto.

    Terakhir, AKBP Agung Gima dari Kasubbid Paminal Bidpropam Polda Kalteng dipercaya memimpin Polres Murung Raya menggantikan AKBP Frangki Matias.

    Kepala Bidang Humas Polda Kalteng Kombes Pol Budi Rachmat, mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan, membenarkan pergeseran susunan pejabat yang tertuang dalam surat telegram tersebut.

    Setelah mengonfirmasi deretan mutasi di tingkat resor dan pejabat utama, Budi menyebut ada satu pergantian lagi di satuan elite.

    ”Selain itu, jabatan Dansatbrimob Polda Kalteng juga mengalami pergantian dari Kombes Pol Irwan Jaya kepada Kombes Pol Dieno Hendro Widodo,” ujar Budi dalam siaran persnya.

    Dia juga menambahkan pernyataan administratif yang selalu menyertai pergantian struktur di kepolisian.

    ”Mutasi ini merupakan hal yang biasa, dalam rangka penyegaran organisasi dan pembinaan karier, serta untuk menambah pengalaman personel,” ujarnya.

    Penyegaran organisasi itu kini menempatkan dua perwira perempuan berlatar reserse ke tengah lanskap Kalteng yang keras.

    Gunung Mas dan Kapuas memiliki benturan dinamika sosial dan kompleksitas konflik agraria. Sejarah memang sudah dicetak di dalam surat telegram, tetapi ujian sesungguhnya bagi Arum dan Rina baru akan dimulai di lapangan. (ign)