Tag: Polres Kotawaringin Timur

  • Apatisme Utilitas Publik: Dua Hari Kabel Melintang di Jalan RA Kartini Baamang, Menanti Korban Jiwa Baru Bertindak?

    Apatisme Utilitas Publik: Dua Hari Kabel Melintang di Jalan RA Kartini Baamang, Menanti Korban Jiwa Baru Bertindak?

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Sikap abai terhadap kelayakan infrastruktur publik kembali mengancam keselamatan warga di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Sejak Minggu malam (31/5/2026) hingga Senin malam (1/6/2026), seuntai kabel utilitas dilaporkan dibiarkan menjuntai dan melintang rendah di ruas Jalan RA Kartini, Kecamatan Baamang. Kondisi tanpa penanganan ini memicu gelombang protes dari warga setempat karena dinilai menjadi jebakan maut yang sewaktu-waktu bisa merenggut keselamatan pengguna jalan, khususnya para pengendara roda dua.

    Jebakan Maut di Jalur Padat Baamang

    ​Berdasarkan investigasi di lapangan, titik bahaya ini membentang di sekitar kawasan depan Sonic Chicken hingga ke area simpang empat Jalan RA Kartini, tepat di depan Waroeng Wong Ndeso. Posisinya yang turun dan melintang rendah di tengah jalan membuat para pengendara motor kerap tidak menyadari keberadaan kabel tersebut hingga baru tersadar saat jarak sudah terlalu dekat.

    ​Ruas Jalan RA Kartini sendiri dikenal sebagai salah satu urat nadi aktivitas masyarakat yang sangat padat di wilayah Baamang. Keberadaan kabel yang menjuntai selama dua hari berturut-turut ini memaksa para pengendara untuk memperlambat laju kendaraan secara mendadak demi menghindari kecelakaan. Ketegangan di jalur ini kian memuncak saat malam hari akibat minimnya visibilitas dan ketiadaan tanda peringatan darurat di lokasi.

    Jatuhnya Korban di Tengah Pembiaran Otoritas

    ​Kekhawatiran warga bukan sekadar spekulasi di atas kertas. Pembiaran ini terbukti telah memakan korban luka akibat tersangkut kabel yang menjuntai tersebut. Ilham, salah seorang pengendara yang kerap melintasi jalur tersebut, memberikan kesaksian bahwa pemandangan pengendara yang nyaris celaka hingga terjatuh sudah menjadi rahasia umum dalam 48 jam terakhir.

    ​“Sudah dua kali ada orang jatuh karena tersangkut kabelnya. Hati-hati lewat situ,” ungkap Ilham dengan nada cemas saat melintas di lokasi.

    ​Kesaksian serupa diperkuat oleh Rahmad, warga lainnya yang mengeluhkan lambannya respons dari instansi pemilik kabel maupun dinas terkait. Ia menyayangkan ketidakpedulian ini karena informasi mengenai jatuhnya korban sebenarnya sudah mulai menyebar di kalangan masyarakat sekitar simpang empat Jalan RA Kartini.

    ​“Ada kabel turun di simpang empat Jalan RA Kartini depan Waroeng Wong Ndeso. Informasinya sudah dua hari ini belum diperbaiki. Sudah ada korban yang sangkut infonya,” keluh Rahmad dengan nada kecewa.

    ​Hingga pantauan visual terakhir dilakukan di lapangan pada pukul 20.30 WIB, gulungan kabel maut tersebut masih dibiarkan merayap di aspal tanpa ada tanda-tanda perbaikan dari pihak berwenang. Bahkan, hingga berita ini diturunkan, belum ada satu pun keterangan resmi yang dikeluarkan oleh instansi terkait mengenai penyebab runtuhnya kabel ataupun rencana penanganan darurat di lokasi.

    ​Kasus menjuntainya kabel di Jalan RA Kartini Baamang yang dibiarkan hingga dua hari berturut-turut adalah potret nyata dari buruknya sistem pengawasan dan lambatnya mitigasi kedaruratan infrastruktur di Kotim. Menunggu adanya laporan jurnalisme atau jatuhnya korban jiwa yang lebih fatal baru bergerak adalah pola kuno manajemen publik yang sangat tidak bertanggung jawab.

    ​Secara hukum, penyedia layanan utilitas baik itu instansi kelistrikan maupun perusahaan provider telekomunikasi memiliki kewajiban mutlak untuk memastikan aset mereka tidak membahayakan ruang publik. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan secara tegas mengatur bahwa penyelenggara jalan atau pemilik utilitas dapat dituntut secara pidana jika kelalaian pemeliharaan infrastruktur menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

    ​Polres Kotim dan Pemerintah Daerah tidak boleh tinggal diam melihat apatisme ini. Harus ada tindakan tegas berupa teguran keras hingga sanksi hukum bagi korporasi atau instansi pemilik kabel yang membiarkan asetnya menjadi jebakan maut bagi pengendara motor Sampit. Keselamatan nyawa warga di Jalan RA Kartini tidak boleh dikorbankan hanya karena ego sektoral atau kelambatan birokrasi dalam menggulung kabel usang. (***)

  • Di Balik Janji “Haji Cepat” di Media Sosial, Rp450 Juta Milik Warga Kotim Raib Tanpa Kepastian

    Di Balik Janji “Haji Cepat” di Media Sosial, Rp450 Juta Milik Warga Kotim Raib Tanpa Kepastian

    SAMPIT, Kanalindependen.id
    Tidak ada koper keberangkatan.
    Tidak ada tiket menuju Jeddah.
    Tidak ada kepastian jadwal.

    Yang tersisa hanya bukti transfer ratusan juta rupiah dan percakapan media sosial yang perlahan berubah sunyi.
    Seorang warga Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, berinisial GA (38), kini harus menghadapi kenyataan pahit setelah impiannya berangkat haji bersama keluarga diduga berubah menjadi skema penipuan berkedok “jalur cepat” keberangkatan ke Tanah Suci.

    Nilai kerugiannya tidak kecil: Rp450 juta.

    Kasus ini kini ditangani Satreskrim Polres Kotim setelah korban resmi melapor. Namun di balik laporan polisi itu, tersimpan pola lama yang terus berulang memanfaatkan kerinduan masyarakat untuk menunaikan ibadah haji di tengah panjangnya antrean resmi.

    Bermula dari Media Sosial
    Menurut informasi yang dihimpun, perkara ini bermula pada 2024 lalu. Saat itu korban menemukan promosi keberangkatan haji melalui media sosial. Narasi yang ditawarkan terdengar menggiurkan: proses cepat, kursi tersedia, dan keberangkatan bisa dilakukan tanpa harus menunggu bertahun-tahun seperti jalur reguler.

    Di tengah antrean haji Indonesia yang bisa mencapai puluhan tahun di sejumlah daerah, tawaran seperti itu menjadi magnet.

    Korban lalu mulai berkomunikasi dengan pihak yang menawarkan paket tersebut. Dalam percakapan yang berlangsung intens, terlapor disebut mampu meyakinkan korban bahwa dirinya memiliki akses untuk memberangkatkan jemaah lebih cepat.

    Kepercayaan itu kemudian berubah menjadi transaksi.
    Uang ditransfer secara bertahap. Mulai dari pembayaran awal hingga tambahan biaya yang disebut untuk pengurusan kursi keberangkatan tiga calon jemaah.
    Totalnya mencapai Rp450 juta.

    Namun setelah uang berpindah tangan, kepastian keberangkatan justru makin kabur.

    Tidak ada jadwal pasti. Tidak ada dokumen resmi yang benar-benar bisa diverifikasi. Komunikasi dengan pihak terlapor pun mulai sulit dilakukan.

    Korban akhirnya menyadari ada yang tidak beres.
    Pola Lama yang Terus Memakan Korban
    Kasus dugaan penipuan haji semacam ini bukan hal baru. Polanya hampir serupa: menawarkan jalur cepat di tengah tingginya hasrat masyarakat untuk segera berangkat ke Tanah Suci.

    Media sosial kemudian menjadi ruang paling efektif untuk membangun kepercayaan semu.

    Foto-foto jemaah, testimoni, video keberangkatan, hingga klaim memiliki “akses khusus” sering dipakai untuk meyakinkan calon korban. Tidak sedikit masyarakat yang akhirnya tergoda karena melihat antrean haji reguler yang sangat panjang.

    Dalam situasi seperti itu, logika sering kali dikalahkan harapan.

    Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko membenarkan adanya laporan tersebut.

    “Laporan sudah diterima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya, Jumat (8/5).
    Polisi saat ini disebut masih mendalami identitas serta keberadaan terlapor, termasuk menelusuri aliran dana yang telah dikirim korban.

    Antara Ibadah dan Celah Kejahatan
    Fenomena ini memperlihatkan bagaimana ibadah yang seharusnya menjadi perjalanan spiritual justru dimanfaatkan sebagian pihak sebagai ladang bisnis ilegal.

    Di sisi lain, lemahnya literasi masyarakat terkait mekanisme keberangkatan haji juga menjadi celah yang terus dieksploitasi.

    Paket “haji cepat”, “jalur prioritas”, hingga “kursi khusus” sering dipasarkan tanpa transparansi legalitas yang jelas. Ironisnya, sebagian besar transaksi justru dilakukan hanya bermodal komunikasi media sosial dan rasa percaya.

    Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran keberangkatan nonresmi, terlebih jika dijanjikan proses instan di luar mekanisme pemerintah.
    Sebab ketika janji itu ternyata palsu, yang hilang bukan hanya uang tetapi juga harapan yang sudah dibangun bertahun-tahun. (***)