Tag: Polsek Kota Besi

  • Penggerebekan Malam di Gang Berlian Kota Besi Sepuluh Paket Sabu Siap Edar dan Timbangan Digital Disita Polisi

    Penggerebekan Malam di Gang Berlian Kota Besi Sepuluh Paket Sabu Siap Edar dan Timbangan Digital Disita Polisi

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Cengkeraman peredaran gelap narkotika jenis sabu di teritori pinggiran Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali dipukul mundur. Langkah taktis seorang pria berinisial MD (39) dipaksa berakhir di balik jeruji besi setelah tempat tinggalnya digerebek oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Kota Besi pada Senin malam (20/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Bukti otentik berupa belasan paket siap edar beserta alat timbang akurat berhasil diamankan dari dalam rumah terlapor.

    Penyergapan Malam di Gang Berlian and Pembongkaran Dompet Hitam

    ​Operasi penindakan di garis depan ini meletus berkat laporan proaktif warga Kelurahan Kota Besi Hulu yang mencium gelagat aktivitas transaksi narkoba yang makin ugal-ugalan di pemukiman mereka. Menanggapi sinyal bahaya tersebut, tim opsnal Polsek Kota Besi langsung menggelar pengintaian intensif di sekitar koridor Gang Berlian hingga berhasil mengunci posisi MD.

    ​Begitu dipastikan pelaku berada di dalam rumah, petugas merangsek masuk and mengepung area. Proses penggeledahan dieksekusi secara transparan sesuai prosedur hukum dengan menghadirkan Ketua RT setempat serta warga sekitar sebagai saksi legalitas penindakan.

    ​”Dari hasil penyelidikan atas informasi masyarakat, anggota berhasil mengamankan terlapor. Penggeledahan dilakukan sesuai prosedur dan disaksikan ketua RT serta warga sekitar. Ditemukan sebuah dompet hitam yang berisi 10 paket diduga sabu,” terang Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko, Selasa (21/7/2026).

    ​Siasat MD untuk menyimpan barang haram tersebut di dalam dompet hitam terbukti gagal total. Saat dompet tersebut dibuka di hadapan para saksi, petugas mendapati 10 bungkus plastik klip kecil berisi kristal bening diduga kuat sabu.

    ​Manifes penimbangan forensik mencatat total berat kotor barang haram tersebut mencapai 2,85 gram bruto. Penemuan barang bukti berlanjut saat petugas menyita satu unit timbangan digital milik pelaku. Keberadaan timbangan akurat ini menjadi bukti otentik yang mengunci peran MD sebagai pengedar retail yang aktif membagi paket sabu sebelum dilempar ke pasaran.

    ​Atas temuan tersebut, MD (39) langsung digelandang ke Mapolsek Kota Besi guna menjalani proses hukum berdasarkan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    ​Penggerebekan MD (39) di Gang Berlian Kelurahan Kota Besi Hulu menyingkap pesan investigatif yang sangat krusial: Kecamatan Kota Besi yang selama ini menjadi sorotan akibat akumulasi hotspot karhutla tinggi, kini juga berhadapan dengan teror penetrasi narkoba yang merangsek hingga ke gang-gang pemukiman. Ditemukannya 10 paket sabu siap edar beserta timbangan digital menegaskan bahwa MD mengoperasikan pos distribusi ritel yang menyasar konsumen di wilayah sub-perkotaan.

    ​Kanal Independen melemparkan catatan hukum yang tajam. Menangkap MD bersama 2,85 gram sabu adalah langkah represif awal yang patut diapresiasi, namun Polsek Kota Besi bersama Satresnarkoba Polres Kotim tidak boleh berpuas diri hanya di tingkat pengecer desa. Penyidik wajib membongkar jalur logistik yang menyuplai barang haram ini ke Gang Berlian!

    ​Seorang pengedar ritel dengan timbangan digital tidak bekerja dalam ruang hampa; ia merupakan bagian dari rantai pasok yang terhubung ke gudang penampungan yang lebih besar di perkotaan Sampit atau wilayah sekitarnya.

    ​Jika penanganan kasus ini hanya berhenti pada sosok MD tanpa menyentuh bandar utama yang memberi barang, maka Gang Berlian and kawasan pemukiman lainnya di Kota Besi akan terus disusupi oleh kaki tangan baru di sisa tahun 2026 ini. (***)

  • Kebakaran Hebat Landa Desa Bajarum, Satu Rumah Ludes dalam Hitungan Menit

    Kebakaran Hebat Landa Desa Bajarum, Satu Rumah Ludes dalam Hitungan Menit

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Kebakaran hebat menghanguskan sebuah rumah warga di RT 6, Desa Bajarum, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Minggu malam (19/7/2026). Kobaran api yang dengan cepat membesar membuat bangunan nyaris tak tersisa dan memicu kepanikan warga sekitar.

    Peristiwa yang terjadi di kawasan permukiman tepi jalan itu langsung mengundang perhatian warga. Berdasarkan video yang diterima, api berkobar hebat disertai kepulan asap hitam yang membumbung tinggi ke udara. Warga berhamburan menuju lokasi untuk membantu memadamkan api sekaligus menyelamatkan barang-barang yang masih bisa dievakuasi.

    Sejumlah warga tampak berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sembari menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran. Di saat bersamaan, sebagian warga lainnya membantu mengevakuasi barang milik penghuni rumah agar tidak ikut dilalap api.

    Besarnya kobaran api juga sempat menyebabkan arus lalu lintas di ruas jalan depan lokasi kejadian melambat. Banyak pengendara memperlambat kendaraan untuk melihat proses pemadaman yang berlangsung.

    Salah seorang warga, Irwan, mengatakan rumah yang terbakar diduga milik seorang warga bernama Sanah.

    “Benar telah terjadi kebakaran,” ujarnya.

    Tak lama setelah laporan diterima, personel Pemadam Kebakaran Sektor Kota Besi tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman. Petugas memusatkan upaya agar api tidak merembet ke rumah-rumah lain yang berada di sekitar lokasi.

    Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kotim, Heri Wahyudi, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, penanganan dilakukan oleh personel Pemadam Kebakaran Sektor Kota Besi.

    “Benar, yang melakukan pemadaman adalah personel Pemadam Kebakaran Sektor Kota Besi,” kata Heri.

    Berkat kerja sama petugas pemadam dan warga, kobaran api akhirnya berhasil dikendalikan sebelum meluas ke bangunan lain di sekitar lokasi.

    Hingga Minggu malam, penyebab kebakaran masih belum diketahui. Petugas masih melakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada bara api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.

    Sementara itu, aparat juga masih melakukan pendataan terhadap kerugian material serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran. Hingga berita ini ditulis, belum ada laporan resmi mengenai korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. (***)

  • Kebakaran di Hanjalipan dan Dugaan ODGJ di Balik Hangusnya Rumah Kayu Warga

    Kebakaran di Hanjalipan dan Dugaan ODGJ di Balik Hangusnya Rumah Kayu Warga

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Ketenangan malam di Desa Hanjalipan, Kecamatan Kota Besi, mendadak pecah menjadi kepanikan luar biasa pada Minggu (3/5/2026) malam. Sebuah musibah kebakaran hebat dilaporkan menghanguskan satu unit rumah kayu milik warga dalam waktu yang sangat singkat, meninggalkan puing arang dan tanda tanya besar mengenai penyebab di baliknya.

    Berdasarkan rekaman video amatir yang beredar luas di tengah masyarakat, kobaran api tampak membumbung tinggi disertai asap hitam pekat yang menyelimuti area pemukiman. Karena material bangunan didominasi kayu, api merambat dengan sangat agresif sebelum bantuan resmi tiba di lokasi.

    Di tengah situasi genting tersebut, sejumlah warga secara spontan melakukan upaya pemadaman menggunakan peralatan seadanya. Dengan sumber air terbatas, mereka berjibaku menahan laju api agar tidak merembet ke bangunan lain di sekitarnya sembari menunggu kehadiran petugas pemadam kebakaran.

     Camat Kota Besi, Huzaifah, membenarkan terjadinya peristiwa yang meludeskan satu unit bangunan tersebut. Meski kerugian materiil diperkirakan cukup signifikan, ia memastikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. Namun, fakta baru terungkap bahwa kebakaran ini diduga kuat dipicu oleh tindakan seorang pria yang merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

    “Diduga dilakukan ODGJ, saat ini diamankan pihak Kepolisian,” tegas Huzaifah pada Senin (4/5/2026).

    Senada dengan Camat, Kapolsek Kota Besi, Noor Ikhsan, juga mengonfirmasi bahwa terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut dan koordinasi dengan pihak terkait.

    “Benar, pelaku masih kita amankan di Polsek. Diduga ODGJ, dan saat ini masih berkoordinasi dengan pihak kecamatan,” ungkap Noor Ikhsan.

    Kanalindependen.id menilai insiden di Hanjalipan ini bukan sekadar musibah kebakaran biasa. Adanya keterlibatan ODGJ sebagai terduga pelaku membuka tabir mengenai pentingnya pengawasan dan penanganan khusus bagi warga dengan gangguan mental di tingkat desa agar tidak membahayakan diri sendiri maupun lingkungan sekitar.

    Rumah kayu yang rentan terhadap api dan minimnya alat pemadam dini menjadi kombinasi fatal dalam setiap kebakaran di Kotawaringin Timur. Penegakan hukum dan pendataan kerugian kini sedang berjalan, namun pekerjaan rumah yang lebih besar adalah memastikan peristiwa serupa tidak kembali menghantui warga di tengah lelapnya malam. (***)

  • Di Balik Pintu Barak Nomor 2, Saat “Kristal Haram” Mengubur Masa Tua

    Di Balik Pintu Barak Nomor 2, Saat “Kristal Haram” Mengubur Masa Tua

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Pagi di Jalan P. Diponegoro, Kelurahan Kota Besi Hulu, Senin (6/4/2026), pecah oleh ketukan pintu yang tidak biasa. Bukan ketukan tetangga yang hendak meminjam korek api, melainkan ketukan dingin aparat Unit Reskrim Polsek Kota Besi.

    ​Di balik pintu barak nomor 2 itu, SF (55) terperangkap. Pria paruh baya ini tak punya waktu untuk bersandiwara saat polisi, yang didampingi perangkat kelurahan, merangsek masuk menunjukkan surat tugas. Penggerebekan ini bukan kebetulan; ini adalah klimaks dari bisik-bisik warga yang gerah melihat aktivitas “bawah tanah” di lingkungan mereka.

    ​Kotak Rokok dan Ruang Sempit yang Menipu

    ​Di ruang sempit yang pengap itu, polisi memulai ritual penggeledahan. Awalnya tampak biasa, hingga mata petugas tertuju pada sepotong celana pendek yang tergantung lesu di balik pintu kamar mandi. Sebuah tempat persembunyian klasik, namun gagal total.

    ​Dari saku celana itu, menyembul sebuah kotak rokok berwarna ungu. Namun, isinya bukan tembakau penenang saraf, melainkan empat paket plastik klip berisi kristal putih. 2,97 gram sabu. Sebuah angka yang cukup untuk menyeret SF dari barak sempitnya menuju jeruji besi.

    ​Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko, mengonfirmasi temuan tersebut.

    ​”Barang bukti disembunyikan di dalam kotak rokok di kantong celana. Pelaku langsung kami amankan tanpa perlawanan,” jelasnya singkat, Selasa (7/4/2026).

    ​Ironi Usia dan Lubang Hitam Narkotika

    ​Kasus SF adalah potret buram bahwa narkotika tak lagi memilih usia. Di umur 55 tahun, saat seharusnya seseorang menikmati masa tua dengan tenang, SF justru terjerembab dalam pusaran Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009. Ancaman hukumannya? Cukup lama untuk menghabiskan sisa hidup di balik terali.

    ​Namun, ada pertanyaan yang lebih besar dari sekadar penangkapan SF: Siapa yang memberi makan “bisnis” ini di Kota Besi? SF mungkin hanyalah bidak kecil, pengecer di tingkat barak yang tertangkap karena kecerobohannya sendiri atau laporan warga yang sudah muak.

    ​Catatan Redaksi: Jangan Hanya Berhenti di Pintu Barak

    ​Kita patut mengapresiasi keberanian warga Kota Besi Hulu yang berani bersuara. Di tengah budaya “masa bodoh” perkotaan, laporan warga adalah senjata paling tajam. Namun, kami di Kanalindependen.id mengingatkan, menangkap SF adalah satu hal, memutus rantai pasokannya adalah hal lain.

    ​Barak dan kontrakan seringkali menjadi “zona nyaman” bagi peredaran narkoba karena sifatnya yang tertutup dan penghuninya yang silih berganti. Jika polisi hanya berhenti pada penggerebekan kecil seperti ini tanpa mengejar bandar besar yang menyuplai kristal putih ke saku celana SF, maka esok hari, akan ada “SF-SF” baru yang menghuni barak-barak lain.

    ​Polisi mengklaim sedang mendalami jaringan ini. Kita akan terus menagih, apakah penyelidikan ini akan sampai ke “kepala ular”, atau hanya berhenti di pintu barak nomor 2.

    Sabu itu mungkin sudah disita, tapi jaringannya barangkali tengah tertawa sambil mencari kurir baru. (***)

  • Pagi yang Menggemparkan di Desa Hanjalipan, Saat Ketukan Pintu Tak Terjawab

    Pagi yang Menggemparkan di Desa Hanjalipan, Saat Ketukan Pintu Tak Terjawab

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Pagi baru saja merekah di Desa Hanjalipan, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur, Senin (6/4/2026). Aktivitas warga perlahan bergerak seperti biasa. Namun, di sebuah rumah di Jalan Abu Bakar RT 04, pagi itu berubah menjadi kabar duka yang menyebar cepat membelah keheningan, menyisakan tanya.

    Seorang pemuda berinisial HD (31) ditemukan meninggal dunia di dalam kamar tidurnya, sekitar pukul 06.30 WIB. Ia ditemukan dalam kondisi tergantung. Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh dua saksi, RL dan SB, yang datang bermaksud menemuinya. Ketukan pintu yang tak berbalas, serta panggilan yang tak mendapat respons, menjadi awal dari kecurigaan.

    SB kemudian masuk melalui pintu belakang. Di dalam kamar, ia mendapati HD sudah tidak bernyawa. Situasi mendadak berubah panik. Dengan alat seadanya, ia berupaya menurunkan tubuh korban. Pintu depan dibuka, keluarga dipanggil, dan kabar itu pun menyebar cepat. Warga berdatangan, sebagian terdiam, sebagian lain mencoba memahami apa yang baru saja terjadi.

    Kepolisian setempat bergerak setelah menerima laporan warga. Kapolsek Kota Besi Iptu Noor Iksan, menyampaikan bahwa petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan para saksi.

    “Petugas telah melakukan pemeriksaan awal di lokasi serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang pertama kali menemukan korban,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

    Hasil pemeriksaan awal tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun demikian, kepolisian menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berjalan untuk memastikan penyebab pasti peristiwa tersebut.

    “Motif masih dalam pendalaman Unit Reskrim. Kami juga berkoordinasi dengan pihak keluarga dan perangkat desa untuk melengkapi informasi,” tambahnya.

    Pihak keluarga memilih untuk tidak dilakukan autopsi dan telah membuat pernyataan resmi. Mereka juga tidak mengajukan tuntutan hukum serta menerima kejadian ini sebagai musibah.

    Di balik garis polisi dan kerumunan warga yang perlahan bubar, tersisa satu hal yang sulit dijawab: apa yang sebenarnya terjadi di balik pintu kamar yang tertutup itu?

    Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa tidak semua beban terlihat di permukaan. Kepedulian sosial dan kepekaan terhadap kondisi sekitar menjadi penting, terutama dalam membaca tanda-tanda yang kerap luput dari perhatian.

    Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil penyelidikan resmi. Sementara itu, duka yang datang pagi itu menyisakan jeda bagi keluarga, tetangga, dan siapa pun yang mengenal korban. (***)