Tag: Polsek Telawang

  • Kematian Mendadak di Peternakan Ayam Sebabi: Korban Ditemukan Meninggal Dunia, Polisi Pastikan Tanpa Tanda Kekerasan

    Kematian Mendadak di Peternakan Ayam Sebabi: Korban Ditemukan Meninggal Dunia, Polisi Pastikan Tanpa Tanda Kekerasan

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Warga Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mendadak gempar. Seorang pria berinisial MK (55) ditemukan meninggal dunia di area peternakan ayam yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Km 85, tepatnya di depan Losmen Melati, RT 010 Desa Sebabi, pada Minggu sore (30/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

    Penemuan jasad korban pertama kali diketahui oleh warga sekitar dan langsung dilaporkan ke pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Telawang bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) bersama tim medis dari Puskesmas Sebabi untuk mengamankan lokasi serta melakukan penanganan awal.

    Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Plt Kasi Humas Polres Kotim IPTU Edi Walujo mengonfirmasi penanganan insiden penemuan jasad tersebut.

    “Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Telawang bersama petugas Puskesmas Sebabi segera mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi korban dan melakukan penanganan awal. Dari pemeriksaan medis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” jelas IPTU Edi Walujo, Minggu (30/8/2026).

    Proses evakuasi jenazah berlangsung lancar dengan bantuan warga setempat. Berdasarkan hasil visum luar oleh tenaga medis Puskesmas Sebabi, polisi memastikan kematian korban murni akibat faktor medis dan bukan disebabkan oleh tindak kejahatan atau penganiayaan.

    Pihak keluarga korban yang diwakili oleh istri MK menyatakan telah menerima musibah kematian tersebut secara ikhlas. Keluarga menolak untuk dilakukan autopsi lebih lanjut yang dituangkan resmi dalam surat pernyataan, dan meminta agar jenazah diserahkan sepenuhnya untuk segera dimandikan serta dimakamkan secara layak. Kepolisian mengimbau warga untuk tetap tenang dan segera melaporkan setiap kondisi darurat kepada aparat terdekat.

    Penanganan insiden kematian mendadak di Sebabi menunjukkan pentingnya sinergi antara kesiapsiagaan warga lokal, penanganan medis cepat, serta transparansi olah TKP oleh aparat kepolisian.

    Kehadiran tim medis Puskesmas Sebabi dan Polsek Telawang di lokasi memastikan bahwa spekulasi kekerasan dapat diredam sejak awal sehingga situasi kemasyarakatan tetap kondusif.

    Kepolisian dan pemerintah desa diimbau untuk terus mengedukasi masyarakat agar tidak menyebarkan asumsi liar sebelum hasil pemeriksaan medis resmi dirilis. Di sisi lain, sosialisasi nomor darurat Polsek dan fasilitas kesehatan tingkat pertama wajib diperluas di area pemukiman padat dan titik usaha warga. (***)

  • Kamuflase Dompet Gantungan Kunci Mobil Gagal Total Pria di Telawang Diringkus Bersama Tiga Paket Sabu

    Kamuflase Dompet Gantungan Kunci Mobil Gagal Total Pria di Telawang Diringkus Bersama Tiga Paket Sabu

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Cengkeraman peredaran gelap narkotika jenis sabu di jalur perlintasan utama Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali dipukul mundur. Langkah taktis seorang pemuda berinisial YF (28) dipaksa terhenti di tangan hukum setelah disergap oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Telawang. Taktik terlapor menyembunyikan kristal haram di dalam dompet gantungan kunci mobil berhasil dibongkar petugas saat melakukan operasi penindakan di Jalan Jenderal Sudirman Kilometer 50, RT 07, Desa Penyang, Kecamatan Telawang, pada Selasa (21/7/2026).

    Penyergapan Jalur Trans-Kalimantan dan Kesaksian Transparan Warga Tapak

    Penindakan represif ini berawal dari laporan proaktif masyarakat Desa Penyang yang resah dengan maraknya indikasi transaksi narkotika di koridor utama Jalan Jenderal Sudirman. Menanggapi sinyal bahaya warga, tim opsnal Polsek Telawang langsung menggelar pengintaian intensif di sepanjang Kilometer 50 hingga berhasil memetakan and mengunci keberadaan YF.

    Begitu posisi pelaku terkonfirmasi di tempat kejadian, petugas langsung merangsek melakukan penangkapan. Sebelum menggeledah barang bawaan terlapor, tim opsnal secara transparan menunjukkan surat perintah tugas resmi dengan menghadirkan Ketua RT setempat serta warga sekitar sebagai saksi legalitas prosedur hukum.

    “Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah dompet gantungan kunci mobil berwarna cokelat yang berada di lantai tepat di depan terlapor. Setelah diperiksa, di dalamnya terdapat tiga bungkus plastik klip kecil berisi diduga narkotika jenis sabu,” terang Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko, Rabu (22/7/2026).

    Strategi YF untuk menyamarkan sabu di dalam dompet gantungan kunci mobil cokelat tersebut patah total. Dari hasil pembongkaran di tempat, petugas menyita tiga paket plastik klip kecil berisi kristal bening diduga sabu dengan berat kotor 0,57 gram bruto.

    Selain menyita paket sabu eceran, petugas juga menyita barang bukti pendukung berupa uang tunai senilai Rp317.000 yang diduga kuat merupakan hasil penjualan ritel, serta satu unit ponsel pintar merek Infinix yang digunakan terlapor untuk mengoperasikan jaringan komunikasinya. Atas bukti otentik ini, YF (28) beserta seluruh barang bukti digelandang ke Mapolsek Telawang guna menjalani proses penyidikan mendalam berdasarkan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Diringkusnya YF (28) di Jalan Jenderal Sudirman Kilometer 50 Desa Penyang membawa pesan investigatif yang amat krusial: koridor poros Trans-Kalimantan yang menghubungkan Sampit dengan kabupaten tetangga kini menjadi rawan disusupi oleh pengedar ritel bermodus alat kelengkapan berkendara. Menyembunyikan sabu di dalam dompet gantungan kunci mobil menunjukkan bahwa pelaku memanfaatkan kamuflase barang bawaan harian agar tidak memicu kecurigaan saat melintas di jalur protokol.

    Kanal Independen memberikan catatan hukum yang tajam. Menangkap YF bersama paket hemat 0,57 gram adalah langkah awal penegakan hukum di garis depan. Namun, Polsek Telawang bersama Satresnarkoba Polres Kotim tidak boleh berhenti hanya pada pengedar eceran tingkat jalanan. Penyidik wajib membongkar dari mana asal paket sabu tersebut diperoleh—apakah dijemput langsung dari pusat Kota Sampit atau disuplai oleh jaringan lintas kabupaten yang melintasi jalur Sudirman.

    Ponsel Infinix yang disita harus diperiksa secara forensik untuk melacak jejak digital transaksi and memetakan peta pembeli maupun bandar hulu di atas YF.

    Jika penanganan kasus hanya puas sampai di level barang bukti di bawah satu gram ini, maka koridor Jalan Jenderal Sudirman akan terus dimanfaatkan oleh para perantara baru untuk memasok racun narkoba ke kawasan pemukiman and perkebunan di Kecamatan Telawang di sisa tahun 2026 ini. (***)