Tag: Proyek Mangkrak Kotim

  • Arena Balap di Gedung Rp149 Miliar: Jejak Proyek Sirkuit Mangkrak Terkepung Semak

    Arena Balap di Gedung Rp149 Miliar: Jejak Proyek Sirkuit Mangkrak Terkepung Semak

    SAMPIT, kanalindependen.id – Rumput liar dan semak belukar leluasa menelan sebagian lintasan utama Sirkuit Sahati di kawasan Sport Center Jalan Jenderal Sudirman.

    Enam tahun setelah masa kontraknya kedaluwarsa, arena bernilai Rp22,97 miliar itu terbengkalai tanpa pernah menggemakan raungan mesin kejuaraan resmi.

    Namun, di tengah mangkraknya sirkuit tersebut, jejak digital menyingkap Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyusun manuver baru, merancang arena balap motor yang mengelilingi usulan gedung serbaguna senilai sekitar Rp149 miliar.

    Pemerhati kebijakan publik Bambang Nugroho menyorot tajam deretan proyek semacam itu.

    Dia mengingatkan Bupati Kotim Halikinnor agar tidak mengulangi persoalan proyek masa lalu, warisan dua kepala daerah sebelumnya.

    Menurutnya, masa itu menyisakan sejumlah fasilitas bermasalah yang gagal memancarkan manfaat optimal bagi publik.

    ”Kalau diinventarisasi, ada beberapa program prestisius kepala daerah sebelumnya yang tidak berfungsi sampai hari ini. Tentunya ini menjadi acuan bagi bupati saat ini supaya tidak mengikuti jejak bermasalah itu,” kata Bambang.

    Ia menyebut rentetan proyek sebagai bukti, mulai dari sirkuit, Pasar Eks Mentaya, Gedung Expo, kawasan Sport Center, objek wisata Ujung Pandaran, hingga pujasera di Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit.

    Anggaran besar yang tersedot, menurutnya, menuntut imbal balik berupa manfaat yang sepadan bagi masyarakat.

    ”Kalau belajar dari beberapa program yang ada di Kotim, bisa dikatakan banyak yang gagal manfaat. Kalau ditotal, anggarannya mencapai ratusan miliar rupiah,” ujarnya.

    Menyusuri tumpukan arsip pemberitaan atas daftar proyek tersebut, Kanal Independen mengunci nilai pada tiga aset spesifik.

    Tiga fasilitas ini dianggarkan dengan nilai yang tercatat jelas: Gedung Expo sekitar Rp31,77 miliar, Sirkuit Sahati Rp22,97 miliar, dan Pasar Eks Mentaya Rp26,9 miliar menurut data yang dihimpun.

    Totalnya mencapai sekitar Rp81,6 miliar. Ketiganya belum berfungsi sesuai tujuan awal pembangunannya. Rincian anggaran untuk proyek lain dalam daftar Bambang masih belum ditemukan lewat sumber terbuka.

    Sirkuit yang Kehilangan Daya

    Sirkuit Sahati mulai dibangun pada 2018 di bawah kendali Bupati Supian Hadi. Berdiri di kawasan Sport Center Km 5,5, proyek ini membawa rancangan lintasan menyerupai anatomi ikan jelawat, ikon Kota Sampit, lengkap dengan sembilan tikungan.

    Proyek tahun jamak yang mengalir lewat Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kotim ini dipatok rampung pada 25 Februari 2020. Tenggat itu meleset, lalu mendapat perpanjangan waktu hingga 22 Oktober 2020.

    Namun, proyek tersebut kehilangan daya sebelum menyentuh garis akhir. Pekerjaannya tetap tak selesai.

    Sejak awal, denyut sirkuit ini meredup karena kelasnya yang terbatas. November 2020, Dispora mengakui sirkuit dengan panjang lintasan 1.275 meter di atas lahan 13,4 hektare itu hanya masuk kelas D akibat keterbatasan dana. Status itu menutup pintunya dari panggung ajang nasional.

    Ketiadaan anggaran lanjutan memaksa kontrak dengan penyedia jasa diputus di tengah jalan. Lintasannya pun dinilai belum sanggup memenuhi standar Ikatan Motor Indonesia (IMI).

    Kondisi pada Maret 2026 merekam pemandangan memprihatinkan. Cat gedung paddock memudar dan mengelupas, sementara rumput liar dan semak belukar leluasa menelan sebagian lintasan utama.

    Hingga kini, persoalan hukum yang membelitnya belum berlabuh. Dugaan penyimpangan proyek yang mencuat sejak 2021 membuat Kejari Sampit memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.

    Kabar mengenai surat panggilan dari penyelidik Ditreskrimsus Polda Kalteng juga sempat beredar pada Februari 2026, yang kemudian dijawab Kabid Humas Polda Kalteng bahwa perkara itu tengah ditangani pihak kejaksaan. Namun, belum ada penetapan tersangka hingga kini.

    Desember 2025, keriuhan Motoprix Kotim Open Race mengambil tempat di Taman Kota Sampit dan dinobatkan sebagai road race penutup di jantung kota itu.

    Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Setda Kotim saat itu, Oktav Pahlevi, menyatakan ajang serupa kemungkinan baru bisa digelar kembali pada 2027, beralasan bahwa sepanjang 2026 Sirkuit Sahati akan ditata ulang.

    Janji yang Berpindah Haluan

    Sirkuit Sahati pernah dilambungkan sebagai kanvas bagi kegiatan besar. Agustus 2023, Halikinnor menyampaikan keinginan menyulap halaman sirkuit menjadi ruang multifungsi untuk upacara dan pameran, agenda yang selama ini mengurung diri di Stadion 29 November.

    ”Kita tidak memiliki tempat yang representatif untuk upacara,” kata Halikinnor kala itu.

    April 2024, ia memantau langsung kondisi Sirkuit Sahati dan Gedung Expo. Halikinnor menginstruksikan Dispora menghitung kebutuhan anggaran untuk melanjutkan sirkuit, dengan pengawalan Sekda selaku Ketua Tim Anggaran.

    ”Saya ingin mewujudkan sirkuit yang representatif,” ujar Halikinnor saat itu.

    Kenyataannya, Gedung Expo menyimpan kisah yang tak kalah muram. Bangunan megah di kawasan Stadion 29 November itu sempat terbengkalai dan terjerat perkara korupsi.

    Wajahnya baru berubah sejak Maret 2026, ketika gedung tersebut dipakai sementara sebagai asrama prajurit Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 923/Mentaya.

    BACA JUGA: Lakon Usang Ancang-Ancang Proyek Rp149 Miliar: Mengulang Jejak Janji Gedung Expo Sampit

    Januari 2026, rencana kembali berpindah haluan. Usai upacara HUT ke-73 Kotim, Halikinnor menyebut gedung multiguna yang diiringi tempat balap motor bagi anak muda sebagai program mendesak.

    Bangunan berkapasitas 5.000 hingga 7.000 orang itu disiapkan menempati lahan empat hektare dekat Bundaran Balanga, sementara sabuk sekelilingnya akan dibentangkan sebagai arena balap motor.

    Arena baru ini dipastikan bukan kelanjutan Sirkuit Sahati. Lintasan itu dirancang murni di atas lahan gedung baru, terpisah sepenuhnya dari Sahati yang mendekam di kawasan Sport Center.

    Rencana bulan Oktober 2026 menyebut kawasan baru itu akan memiliki halaman luas yang mencakup arena latihan balap motor atau road race.

    Perbandingannya sangat jomplang. Hamparan Sirkuit Sahati mencapai 13,4 hektare, mencakup lahan lebih dari tiga kali lipat dari total luas lahan gedung baru.

    Pekerjaan Rumah di Meja Bupati

    Bambang membingkai potret buram ini sebagai jejak yang diwariskan dua kepala daerah sebelumnya. Namun, membuka arsip lama akan memperlihatkan rajutan cerita yang membentang lebih panjang.

    Gedung Expo dan Sirkuit Sahati sama-sama mendapat kucuran dana dari skema tahun jamak 2018-2020.

    Ketika alokasi Rp35 miliar untuk Gedung Expo, yang belakangan disepakati sekitar Rp31,77 miliar, diumumkan ke publik pada 2019, Halikinnor tengah menjabat Sekretaris Daerah, sebuah kedudukan yang dalam postur pemerintahan daerah otomatis merangkap posisi Ketua Tim Anggaran.

    Perkara Sirkuit Sahati pun sejauh diberitakan belum menetapkan tersangka. Kendati demikian, sejak 2021, nasib kedua aset besar itu sepenuhnya berada di bawah kendali pemerintahannya sebagai bupati.

    Realitas di lapangan berbeda dari janji April 2024. Gedung Expo baru sekadar terpakai sebagai asrama usai dibedah oleh tangan TNI, sementara sirkuit masih berselimut sunyi dan mangkrak.

    Suara serupa beresonansi dari gedung dewan. November 2025, Ketua Komisi IV DPRD Kotim Mariani sempat berharap agar pemerintah melanjutkan pembangunan sirkuit kala keuangan daerah membaik, merujuk pada kendala efisiensi anggaran saat itu.

    Namun, sebelas bulan berselang, Komisi IV meloloskan usulan gedung serbaguna senilai Rp149 miliar untuk APBD murni 2027.

    Pertengahan Oktober 2026, desakan juga meluncur dari Wakil Ketua II DPRD Kotim Rudianur. Ia menyorot perlunya pembenahan bangunan kosong di eks Pasar Mentaya, menyusul kasus seorang perempuan tunawisma yang mengaku menjadi korban kekerasan seksual di lokasi itu.

    Rudianur menyebut sudah mengetahui kondisi bangunan itu sejak menapakkan kaki sebagai anggota dewan pada 2014, namun belum ada pembenahan menyeluruh hingga kini.

    ”Harusnya dimanfaatkan dan dikelola dengan baik. Perlu ditata ulang pengelolaannya,” kata Rudianur.

    Biaya Setelah Gedung Berdiri

    Berkaca dari deretan fasilitas yang terbengkalai itu, Bambang meminta pemerintah daerah memastikan kebutuhan riil masyarakat, rencana pemanfaatan gedung, dan beban biaya operasional telah masuk ke dalam peta perencanaan sejak awal dicanangkan.

    Pengelolaan pascapembangunan, tegasnya, harus disiapkan secara matang agar fasilitas tidak mati muda dan dapat memompa manfaat secara berkelanjutan.

    ”Harus diingat, ini anggarannya besar. Jangan sampai pelaksanaannya nanti, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pemanfaatannya, bermasalah. Karena dengan begitu akan berpotensi menjadi kasus hukum,” ujarnya.

    Kini, di tengah bayang-bayang aset puluhan miliar yang mangkrak, usulan gedung serbaguna itu dirancang untuk dikebut tuntas dalam satu tahun anggaran pada 2027.

    Desember 2025, Pemkab sempat menabur janji untuk menata Sirkuit Sahati sepanjang 2026. Namun pada Oktober 2026, yang lolos mengantongi tiket di meja Komisi IV adalah usulan gedung baru, di atas kawasan yang juga dijanjikan menjadi arena balap. (ign)