Tag: ramadansyah

  • Evaluasi Total Internal Disbudpar Kotim, Ramadansyah Fokus Benahi Kinerja SDM, Pendanaan, hingga Regulasi

    Evaluasi Total Internal Disbudpar Kotim, Ramadansyah Fokus Benahi Kinerja SDM, Pendanaan, hingga Regulasi

    SAMPIT, kanalindependen.id – Baru sebulan menjabat sebagai Kepala Disbudpar Kotim, Ramadansyah langsung melakukan evaluasi besar-besaran di internal dinas.

    Pembenahan difokuskan pada personalia, prasarana, pendanaan dan regulasi, termasuk evaluasi kinerja serta kedisiplinan ASN,  hingga seluruh proses hibah tahun 2026 yang nilainya mencapai sekitar Rp1,855 miliar.

    Langkah pembenahan itu dilakukan sebagai upaya memperkuat tata kelola sektor kebudayaan, pariwisata dan ekonomi kreatif agar berjalan sesuai target kinerja pemerintah daerah serta ketentuan peraturan yang berlaku.

    ”Sejak saya definitif menjadi Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata per 6 April 2026, saya mulai mengevaluasi semua kegiatan. Baik dari sisi struktur yang ada di Disbudpar, maupun perencanaan, penganggaran dan target kinerja yang menjadi tugas kami,” kata Ramadansyah saat diwawancarai Kanal Independen, Kamis (7/5/2026).

    Ramadansyah mengatakan Disbudpar melaksanakan dua urusan besar yang menjadi tanggung jawab daerah, yakni urusan wajib non pelayanan dasar bidang kebudayaan dan urusan pilihan bidang pariwisata.

    Kedua sektor itu memiliki indikator capaian tersendiri yang berkaitan langsung dengan target RPJMD hingga Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).

    Karena itu, evaluasi dilakukan secara menyeluruh melalui pendekatan yang ia sebut sebagai “3P dan 1R”, yakni personalia, prasarana, pendanaan dan regulasi.

    Dari sisi personalia, Ramadansyah mengaku mulai mengevaluasi struktur organisasi, efektivitas bidang, kedisiplinan aparatur hingga capaian kinerja pegawai di masing-masing bidang.

    ”Dan bagaimana budaya, pariwisata dan ekonomi kreatif ini bisa berjalan bersama. Itu yang sedang kami benahi,” ujarnya.

    Dalam evaluasi kelembagaan, Disbudpar juga melakukan perubahan nomenklatur bidang dengan menambah Bidang Ekonomi Kreatif.

    Menurutnya, perubahan itu dilakukan agar sektor budaya, pariwisata dan ekonomi kreatif dapat berjalan lebih terintegrasi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

    ”Mudah-mudahan ini mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi melalui sektor kepariwisataan karena pariwisata mempunyai kontribusi terhadap PDRB Kabupaten Kotawaringin Timur,” katanya.

    Selain pembenahan internal organisasi, Disbudpar juga mulai melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan hibah di lingkungan Disbudpar Kotim.

    Langkah itu ia lakukan dengan dasar yang jelas mengacu pada Surat Instruksi Bupati Kotawaringin Timur Nomor 103.5.2/20/INSP/2026 tentang perbaikan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pencegahan tindak pidana korupsi tertanggal 11 Maret 2026.

    Dalam instruksi tersebut, pemerintah daerah meminta seluruh perangkat daerah melakukan evaluasi terhadap pengelolaan hibah dan bantuan sosial.

    ”Kami melakukan evaluasi terhadap dana hibah, baik hibah fisik maupun hibah barang. Kalau dari sisi perencanaan, penganggaran dan pelaksanaannya tidak sesuai ketentuan aturan, maka akan kami batalkan,” tegasnya.

    Ramadansyah mengaku telah meminta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak pengadaan barang dan jasa agar tidak menginput paket hibah tahun 2026 ke Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) sebelum proses evaluasi selesai dilakukan.

    Menurutnya, apabila paket hibah sudah masuk dalam SIRUP, maka tahapan pelaksanaan dianggap mulai berjalan.

    ”Saya sudah memanggil PPK di PBJ. Saya minta stop dulu, jangan diinput. Kami evaluasi terlebih dahulu,” ujarnya.

    Dia menegaskan, seluruh hibah tahun 2026 hingga kini belum direalisasikan karena masih dalam tahap pemeriksaan administrasi dan verifikasi berlapis.

    Proses evaluasi itu mencakup pengecekan proposal, legalitas penerima hibah, tahapan pengusulan di SIPD hingga kesesuaian program terhadap indikator kinerja daerah.

    ”Kalau proposalnya tidak ada, itu salah. Kalau tidak masuk SIPD sesuai tahapan, maka itu tidak bisa. Legalitas lembaga juga harus jelas, mulai akta notaris sampai keputusan Kemenkumham,” katanya.

    Menurutnya, hibah tidak boleh lagi hanya diberikan tanpa arah dan dampak yang jelas terhadap pembangunan daerah.

    Karena itu, Disbudpar mulai mendorong agar hibah kegiatan budaya seperti tiwah tidak lagi sekadar diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan dikemas dalam bentuk program dan kegiatan yang terjadwal.

    Dengan pola tersebut, pemerintah daerah dinilai bisa mendorong sektor pariwisata sekaligus ekonomi kreatif secara bersamaan.

    ”Kalau kegiatan budaya itu terjadwal, kita bisa promosikan lebih awal. Itu bisa mendukung sektor perhotelan, pekerja ekonomi kreatif sampai pekerja digital,” ujarnya.

    Ramadansyah juga menegaskan kelompok penerima hibah nantinya wajib memiliki legalitas yang jelas dan masuk dalam pola pembinaan berkelanjutan pemerintah daerah.

    Dia mencontohkan kelompok seni, sanggar budaya hingga komunitas kesenian harus memiliki identitas organisasi yang sah agar pembinaan dapat dilakukan secara terukur.

    ”Harus jelas kelompoknya apa, legalitasnya apa dan indikator yang didorong apa. Tidak bisa hibah diberikan lalu selesai begitu saja,” katanya.

    Sebagai bagian dari penguatan sektor budaya daerah, Disbudpar juga mulai menyiapkan pembinaan terhadap seni bela diri tradisional Kuntau Bangkui yang telah memiliki hak kekayaan intelektual yang diakui Kemenkumham pada tahun 2025.

    Program tersebut saat ini sedang dikoordinasikan bersama Dinas Pendidikan agar nantinya dapat masuk sebagai muatan lokal maupun kegiatan ekstrakurikuler di sekolah.

    ”Kami akan siapkan pelatih, pelatihan dan pembinaan guru-guru juga. Jadi pembinaan budaya ini jelas arah dan keberlanjutannya,” ujar pejabat daerah yang juga aktif sebagai Rektor Universitas Muhammadiyah Sampit.

    Untuk memperkuat pengawasan dan kepastian hukum dalam pengelolaan program, Disbudpar juga telah menjalin komunikasi dengan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan guna menyiapkan perjanjian kerja sama pendampingan.

    Kerja sama itu nantinya mencakup pengawasan hibah hingga pengelolaan aset daerah agar seluruh program berjalan sesuai ketentuan hukum dan mampu mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

    ”Kami pagi tadi sudah tanda tangan pakta integritas bersama empat kepala bidang. Prinsipnya, semua hibah kami evaluasi. Kalau tidak memenuhi aturan, tidak akan diproses,” tegasnya.

    Ramadansyah memastikan hasil evaluasi nantinya akan menentukan apakah anggaran hibah tetap dijalankan atau dikembalikan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

    ”Kalau prosesnya tidak lengkap, tidak akan bisa diinput di SIRUP. Kalau tidak bisa tayang di SIRUP, anggaran itu akan kami kembalikan ke tim anggaran,” pungkasnya. (hgn/ign)

  • Libatkan Pelaku Ekraf Digital Promosikan Potensi Daerah, Disbudpar Kotim Siapkan Branding Pariwisata

    Libatkan Pelaku Ekraf Digital Promosikan Potensi Daerah, Disbudpar Kotim Siapkan Branding Pariwisata

    SAMPIT, kanalindependen.id – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai melibatkan para pelaku ekonomi kreatif digital untuk memperkuat promosi potensi daerah sekaligus menyiapkan branding besar pariwisata Kotim yang nantinya akan digunakan secara terintegrasi dalam berbagai konten promosi wisata.

    Pelaku ekonomi kreatif yang dirangkul tidak hanya fotografer dan videografer, tetapi juga influencer, konten kreator serta pelaku visual yang selama ini dinilai memiliki peran besar dalam membangun citra daerah melalui media sosial dan platform digital.

    Kepala Disbudpar Kotim, Ramadansyah, mengatakan pengembangan ekonomi kreatif digital menjadi salah satu fokus baru pihaknya setelah terbentuknya Bidang Ekonomi Kreatif melalui Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 15 Tahun 2023 tentang Masterplan Smart City Pemkab Kotim 2023 – 2032.

    Perbup ini menjadi landasan pengembangan inovasi digital dan teknologi dalam pelayanan publik serta pembangunan daerah.

    Pemkab Kotim melakukan pengembangan ekonomi kreatif yang mencakup  media, desain, dan IPTEK, serta pengembangan SDM pariwisata dan ekonomi kreatif.

    ”Kalau bicara ekonomi kreatif ini panjang. Salah satunya yang ingin kita kembangkan adalah ekonomi kreatif digital yang selama ini belum tersentuh,” kata Ramadansyah saat diwawancarai Kanal Independen, Kamis (7/5/2026).

    Saat ini Disbudpar Kotim mulai melakukan pendataan terhadap para pekerja kreatif digital di Kotim.

    Pendataan tersebut dilakukan untuk mengetahui potensi, jumlah pelaku, hingga kebutuhan yang diperlukan dalam pengembangan sektor ekonomi kreatif digital.

    ”Teman-teman pelaku ekonomi kreatif digital itu akan kami data dan sudah kami bagikan formulir pendataannya,” ujarnya.

    Ramadansyah menjelaskan, pendataan masih difokuskan pada sektor digital dan belum menyasar subsektor ekonomi kreatif lainnya karenapengembangannya juga berkaitan dengan sektor UMKM.

    ”Pendataan untuk saat ini fokusnya untuk pekerja ekonomi kreatif di bidang digital. Kami belum menyasar ekonomi kreatif lainnya karena ini juga berkaitan dengan pelaku UMKM,” jelasnya.

    Ramadansyah menegaskan, seluruh pekerja di ranah digital masuk dalam kategori ekonomi kreatif, termasuk influencer dan konten kreator yang kini berkembang pesat di Bumi Habaring Hurung ini.

    ”Termasuk influencer, videografer, fotografer, konten kreator digital. Semua masuk,” katanya.

    Tak sekadar mendata, Disbudpar Kotim juga mulai menyiapkan ruang berkumpul bagi para pelaku ekonomi kreatif digital agar mereka memiliki tempat untuk berdiskusi, bekerja, hingga berkolaborasi dalam menghasilkan konten promosi daerah.

    Meski di tengah keterbatasan fasilitas, Ramadansyah mengaku tetap berupaya menghadirkan ruang nyaman bagi komunitas kreatif di Kotim.

    ”Kami tidak punya gedung perkumpulan, anggaran juga terbatas. Ini saja saya manfaatkan kursi-kursi yang ada ini bekas kursi kapal tenggelam, area belakang kantor Disbudpar kami jadi tempat kumpul para pelaku seni dan budaya termasuk pelaku ekraf digital yang nantinya area ini akan kami siapkan tempat nongkrong lengkap dengan mini cafe yang menyuguhkan hidangan kopi dan snack ringan,” ungkapnya.

    Dengan segala keterbatasan, tidak menyurutkan niatnya untuk membangun ruang kreatif sederhana yang dapat dimanfaatkan para pelaku ekonomi kreatif digital.

    ”Saya ingin teman-teman ekraf, fotografer, videografer bisa datang, duduk, dan mengedit di sini. Tempat ini ingin kami jadikan semacam ruang berkumpul, seperti halnya tempat berkumpulnya para budayawan,” ucapnya.

    Ia berharap para pelaku ekonomi kreatif digital nantinya merasa dekat dan nyaman dengan Disbudpar Kotim sehingga dapat tumbuh bersama dalam mempromosikan pariwisata Kotim.

    ”Kita ingin gandeng mereka dan buat mereka nyaman dengan Disbudpar,” katanya.

    Selain itu, Disbudpar juga berencana bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kotim untuk mendata perlindungan sosial para pekerja ekonomi kreatif digital, termasuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

    ”Kami ingin melihat apakah teman-teman ini punya BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan sebagainya. Ini sebenarnya sudah pernah kita bahas dan sekarang mau dicek lagi,” ujarnya.

    Menurut Ramadansyah, pelaku ekonomi kreatif digital memiliki potensi besar menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam promosi wisata. Karena itu, keberadaan mereka dinilai penting untuk mendukung pengembangan sektor pariwisata Kotim .

    ”Kenapa kami menggandeng mereka, karena mereka bisa menjadi mitra strategis daerah dalam membantu mempromosi potensi pariwisata di Kotim,” tegasnya.

    Ia menambahkan, pelaku kreatif digital nantinya diharapkan tidak hanya berkumpul, tetapi juga aktif memproduksi karya promosi wisata yang mampu memperkenalkan Kotim lebih luas.

    ”Diharapkan mereka bisa bekerja, berkumpul, sekaligus beraktivitas di sini,” katanya.

    Meski jumlah pasti pelaku ekonomi kreatif digital di Kotim belum diketahui karena masih dalam tahap pendataan, Ramadansyah menilai sektor tersebut memiliki potensi ekonomi yang cukup menjanjikan.

    Ia menyebut, sejumlah fotografer yang aktif bekerja di lapangan bahkan bisa memperoleh penghasilan ratusan ribu hingga jutaan rupiah per hari.

    ”Bayangan saya, teman-teman fotografer yang sering kerja di jalan, penghasilan mereka per hari bisa sekitar Rp600 ribu sampai Rp1,5 juta. Itu info yang saya ketahui. Tapi jumlah pekerjanya berapa, kami belum punya data,” ungkapnya.

    Di sisi lain, Disbudpar Kotim juga tengah menyusun konsep besar branding pariwisata daerah yang nantinya akan menjadi identitas promosi resmi Kotawaringin Timur.

    Jika Kementerian Pariwisata memilih nasional branding yang dinamakan Wonderful Indonesia untuk mempromosikan keindahan alam, budaya, dan kuliner Nusantara ke mancanegara.

    Kotim juga ingin memiliki branding daerah dengan nama yang masih dikaji seperti Wonderful Kotim, Pesona Kotawaringin Timur hingga usulan nama Teras Mentaya.

    ”Sekarang kami sedang mengonsep branding daerah Kotawaringin Timur. Apakah ‘Wonderful Kotawaringin Timur’, atau ‘Pesona Kotawaringin Timur’, atau ‘Teras Mentaya’. Ini yang sedang kami cari, apa tagline yang tepat dan apa yang sebenarnya ingin kita jual dari daerah ini,” jelasnya.

    Konsep branding tersebut nantinya akan diterapkan secara terintegrasi dalam berbagai karya para pelaku ekonomi kreatif digital, mulai dari foto, video promosi, konten media sosial hingga atribut promosi wisata.

    ”Misalnya di setiap konten atau karya foto dan video mereka nanti ada tulisan dan logo ‘Wonderful Kotawaringin Timur’ sebagai bentuk nyata apresiasi Disbudpar Kotim terhadap pelaku ekonomi kreatif digital,” katanya.

    Menurutnya, keterlibatan para pelaku ekonomi kreatif digital menjadi bagian penting dalam membangun identitas pariwisata Kotim yang lebih kuat dan mudah dikenal masyarakat luas.

    ”Influencer juga nanti memakai tagline yang sama. Teman-teman jurnalis pun ke depan bisa punya kaos atau atribut dengan tagline itu sebagai bentuk dukungan mempromosikan pariwisata daerah,” ujarnya.

    Ramadansyah menegaskan, konsep branding tersebut bukan sekadar membuat slogan semata, melainkan bagian dari strategi besar promosi wisata daerah yang akan diterapkan secara menyeluruh.

    ”Bukan hanya soal tagline saja. Di dalamnya banyak upaya promosi pariwisata yang akan kami lakukan. Pada akhirnya hampir semua destinasi wisata akan masuk ke dalam konsep besar itu,” tandasnya. (hgn/ign)

  • Warisan Budaya Seni Bela Diri Kuntau Bangkui Asal Kotim Siap Tampil di Festival Isen Mulang Kalteng

    Warisan Budaya Seni Bela Diri Kuntau Bangkui Asal Kotim Siap Tampil di Festival Isen Mulang Kalteng

    SAMPIT, kanalindependen.id – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) kembali membawa identitas budaya daerah ke panggung Festival Budaya Isen Mulang 2026 yang akan di gelar di Palangka Raya pada 17–23 Mei 2026.

    Dalam ajang budaya tahunan terbesar di Kalimantan Tengah tersebut, Kotim akan menampilkan seni bela diri tradisional khas Dayak Ngaju yang dinamakan Kuntau Bangkui, sebagai salah satu warisan budaya daerah yang sarat nilai sejarah dan filosofi leluhur.

    Festival Budaya Isen Mulang tahun ini mengusung tema “Culture for Dignity” dan kembali masuk dalam agenda Karisma Event Nusantara (KEN) 2026.

    Kegiatan tersebut akan dimeriahkan berbagai lomba budaya tradisional, pertunjukan seni, hingga karnaval budaya yang melibatkan peserta dari 14 kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah.

    Kepala Disbudpar Kotim Ramadansyah mengatakan, pihaknya telah menyiapkan konsep penampilan khusus yang memadukan atraksi Kuntau Bangkui dengan mobil hias budaya untuk memeriahkan festival tersebut.

    ”Peragaan seni bela diri Kuntau Bangkui akan tampil di depan mobil hias yang juga kami rancang untuk ikut memeriahkan Festival Isen Mulang Kalteng,” kata Ramadansyah saat ditemui usai menyaksikan latihan peragaan Kuntau Bangkui di areal terbuka belakang Kantor Disbudpar Kotim, Kamis (7/5/2026).

    Menurutnya, dua pendekar senior Kuntau Bangkui akan memperagakan atraksi di hadapan masyarakat dan tamu festival dari berbagai daerah.

    Ramadansyah menjelaskan, Kuntau Bangkui bukan sekadar seni bela diri, melainkan bagian penting dari identitas budaya masyarakat Dayak yang diwariskan secara turun-temurun sejak ratusan tahun lalu.

    Gerakan dalam Kuntau Bangkui terinspirasi dari kelincahan bangkui atau beruk hutan Kalimantan.

    Filosofi gerakannya menggambarkan ketangkasan, kewaspadaan, keberanian, serta kemampuan bertahan hidup masyarakat Dayak pada masa lalu.

    Seni bela diri tradisional ini diyakini telah ada sejak era asang kayau atau masa peperangan antarsuku di pedalaman Kalimantan.

    Dalam perkembangannya, Kuntau Bangkui menjadi salah satu warisan budaya yang terus dijaga keberadaannya oleh masyarakat Dayak Ngaju di Kotim.

    Salah satu aliran yang paling dikenal adalah Kuntau Bangkui Salamat yang diciptakan oleh tokoh bela diri asal Sampit, Salamat Saun atau dikenal dengan nama Salamat Kambe.

    Hingga kini, aliran tersebut masih aktif dilestarikan melalui sejumlah perguruan dan komunitas seni budaya di Kotim.

    Kabid Kesenian dan Tradisi Disbudpar Kotim Achmad Syantri mengatakan, keberadaan Kuntau Bangkui juga telah mendapat pengakuan resmi dari negara.

    Pada 5 Agustus 2025, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia mencatatkan seni bela diri ini sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) milik Kabupaten Kotawaringin Timur.

    Selain diakui sebagai warisan budaya daerah, Kuntau Bangkui juga telah mendapat pengakuan dari Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) sebagai salah satu seni bela diri tradisional yang berkembang di Kalimantan Tengah.

    Berdasarkan catatan sejarah dan penuturan tokoh adat, Kuntau Bangkui diperkirakan sudah berkembang sejak tahun 1894, hampir bersamaan dengan momentum bersejarah Perjanjian Tumbang Anoi 1894 yang menjadi tonggak perdamaian masyarakat Dayak di Kalimantan.

    ”Kami menampilkan seni bela diri Kuntau Bangkui asal Kotim sebagai pemersatu budaya di Kotim yang kami harapkan dapat semakin dikenal masyarakat secara luas,” ujar Achmad Syantri.

    Ia menambahkan, pelestarian Kuntau Bangkui terus dilakukan melalui latihan rutin, pembinaan generasi muda, hingga kegiatan kenaikan tingkat yang dilaksanakan perguruan-perguruan bela diri tradisional di Kotim.

    Salah satunya dilakukan Perguruan Kuntau Bangkui Salamat di Kecamatan Kotabesi yang menggelar kenaikan tingkat pada April 2026 lalu.

    Tak hanya digunakan sebagai seni pertunjukan, Kuntau Bangkui juga memiliki fungsi penting dalam berbagai ritual adat Dayak.

    Bela diri ini kerap ditampilkan dalam tradisi Lawang Sekepeng, penyambutan tamu kehormatan, hingga acara adat dan budaya lainnya sebagai simbol penghormatan dan penjagaan martabat masyarakat adat.

    Melalui penampilan di Festival Budaya Isen Mulang 2026, Disbudpar Kotim berharap Kuntau Bangkui semakin dikenal masyarakat luas dan mampu menjadi identitas budaya daerah yang tetap lestari di tengah perkembangan zaman. (hgn/ign)

  • Hibah Disbudpar Kotim Meroket Berkali Lipat di Bawah Bayang-Bayang Jaksa

    Hibah Disbudpar Kotim Meroket Berkali Lipat di Bawah Bayang-Bayang Jaksa

    SAMPIT, kanalindependen.id – Tahun 2025 diklaim sebagai masa penghematan ketat bagi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kotawaringin Timur.

    Festival Habaring Hurung, perayaan budaya tahunan di daerah ini, terpaksa dibatalkan. Pendataan cagar budaya ikut terhenti.

    Kepala Disbudpar saat itu, Bima Ekawardhana, menyebut pemangkasan anggaran hingga 40 persen sebagai penyebab utamanya.

    Namun, dokumen perencanaan tahun berikutnya menyajikan realitas yang saling bertolak belakang.

    Sebuah paradoks anggaran terjadi. Ketika program kebudayaan mendasar dipangkas dengan alasan ketiadaan dana, alokasi uang publik untuk dana hibah justru meroket.

    Penelusuran Kanal Independen terhadap Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) tahun anggaran 2026 mengungkap Disbudpar Kotim merancang lima paket pengadaan hibah senilai total Rp1,755 miliar.

    Angka ini rupanya belum tuntas. Kepala Disbudpar yang baru dilantik April lalu, Ramadansyah, membuka fakta bahwa total hibah dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sesungguhnya menyentuh Rp1,855 miliar.

    Menurut Ramadansyah, selisih Rp100 juta tersebut belum diinput ke SIRUP karena masih dalam proses evaluasi.

    Data historis memperlihatkan anomali eskalasi yang tajam. Tahun 2023, dari total rencana pengadaan Rp5,1 miliar, porsi hibah hanya menyedot Rp200 juta atau sekitar 3,9 persen.

    Setahun berselang, angkanya stagnan di Rp198 juta (5,2 persen). Lompatan tak lazim baru terekam pada 2025, ketika porsi hibah menembus Rp1,19 miliar atau 25,6 persen dari total RUP Rp4,6 miliar.

    Tren ini memuncak tajam memasuki 2026. Dari total RUP Rp4,5 miliar, hibah memakan porsi Rp1,755 miliar di SIRUP.

    Artinya, nyaris 39 persen dari seluruh anggaran pengadaan dinas dialirkan ke sektor ini. Bila disandingkan dengan tahun 2024, alokasi hibah tahun ini melonjak hampir sembilan kali lipat.

    Jejak Desain Anggaran

    Siapa arsitek di balik lonjakan anggaran hibah tersebut? Jawaban dari struktur birokrasi justru memperlihatkan kekosongan akuntabilitas.

    Pergantian kepemimpinan yang silih berganti di tubuh Disbudpar membuat keputusan penganggaran ini seolah kehilangan penanggung jawab riil.

    Lonjakan pertama terjadi pada era Bima Ekawardhana, yang saat itu menjabat Kepala Disbudpar Kotim (sebelumnya Sekretaris DPRD Kotim), pada tahun anggaran 2025. Bima menjabat Kadisbudpar sejak Agustus 2024.

    Pada tanggal 8 Oktober 2025, dia dimutasi menjadi Asisten Administrasi Umum Setda Kotim. Posisinya digantikan Wim Reinardt Kalawa Benung.

    Surat Keputusan Wim berumur pendek dan dibatalkan pada 19 November 2025.

    Kursi pimpinan kemudian dipegang Rihel sebagai pelaksana tugas, sebelum Ramadansyah duduk secara definitif pada 6 April 2026.

    Ramadansyah memilih membatasi diri ketika dimintai penjelasan mengenai dasar lonjakan dana tersebut.

    Kepala Disbudpar Kotim Ramadansyah. (Heny/Kanal Independen)

    ”Saya tidak mengulas soal kenaikan atau tidaknya,” katanya.

    Dia beralasan baru dilantik definitif, sehingga tidak memiliki pengetahuan tentang dasar pengambilan keputusan sebelumnya.

    Menyoal Transparansi

    Problem transparansi tata kelola terlihat jelas dari anatomi lima paket hibah 2026. Tiga di antaranya berupa hibah uang tunai dengan total Rp950 juta yang ditujukan kepada “Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan”.

    Akan tetapi, tidak ada satu pun identitas kelembagaan penerima yang dicantumkan dalam dokumen.

    Dari total uang tunai tersebut, dua paket dikelola melalui mekanisme penyedia dengan nilai masing-masing Rp300 juta dan Rp500 juta.

    Satu paket sisanya senilai Rp150 juta dikelola melalui swakelola, di mana kolom uraian pekerjaannya hanya diisi dengan tanda titik koma. Alias kosong.

    Dua paket sisanya adalah hibah barang. Satu paket senilai Rp200 juta disiapkan untuk pembangunan pagar dan atap Sandung (tempat penyimpanan tulang leluhur Dayak), melalui pengadaan langsung.

    Paket hibah barang terakhir senilai Rp605 juta dieksekusi secara e-purchasing dengan rincian peruntukan yang ditumpuk dalam satu kolom: peralatan Kuda Lumping, seragam Habsyi, alat musik, peralatan Hadrah, seragam Kuntau, hingga lanjutan pembangunan padepokan dan sanggar. Semua digabung tanpa kejelasan nama penerima.

    Kondisi ini amat kontras dengan dokumentasi SIRUP 2025.

    Tahun sebelumnya, instansi ini mencantumkan identitas dan alamat penerima secara spesifik, seperti Kelompok Seni Bersama Desa Penyaguan maupun Kelompok Ramadhan Putra Desa Pahirangan.

    Memasuki perumusan 2026, rincian semacam itu tidak tertera dalam sistem.

    Ramadansyah mengklarifikasi bahwa ketiadaan nama penerima tersebut terjadi karena ia meminta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menunda tahapan pemrosesan.

    ”Kemarin saya sudah bertemu dengan PPK di ULP/PPBJ. Saya minta jangan diinput dulu. Kami akan melakukan evaluasi terlebih dahulu,” tegasnya.

    Ramadansyah menahan seluruh eksekusi dengan merujuk pada Instruksi Bupati Kotim Nomor 103.5.2/20/INSP/2026 tanggal 11 Maret 2026 tentang perbaikan tata kelola dan pencegahan korupsi.

    Dia memastikan verifikasi calon penerima akan diuji berlapis, mencakup ketersediaan proposal tahun sebelumnya, kesesuaian SIPD, akta notaris, hingga legalitas Kemenkumham.

    ”Sampai saat ini satu pun hibah tahun 2026 belum kami proses,” katanya.

    ”Kalau tidak sesuai ketentuan aturan, saya kembalikan ke TAPD,” tambahnya.

    Bayang-Bayang Jaksa

    Minimnya transparansi dalam rancangan hibah ini muncul di tengah meningkatnya sorotan aparat penegak hukum terhadap tata kelola dana hibah di Kotim.

    Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah perkara hibah besar telah menyeret lembaga dan pejabat ke proses hukum.

    Kasus hibah KONI Kotim telah memiliki kekuatan hukum tetap, memenjarakan ketuanya Ahyar Umar 5 tahun dan bendahara Bani Purwoko 2 tahun berdasarkan putusan banding Pengadilan Tinggi Palangka Raya pada Februari 2025.

    Kasus kedua menyasar hibah Pilkada Rp40 miliar di KPU Kotim, yang per April 2026 masih dalam penyidikan Kejati Kalteng serta menunggu hitungan kerugian negara dari BPKP.

    Kasus ketiga digarap Kejari Kotim, membidik pos hibah lembaga keagamaan di Setda Kotim senilai sekitar Rp40 miliar.

    Ramadansyah menyatakan niatnya mengubah paradigma hibah uang tunai menjadi program dan kegiatan terjadwal agar berdampak nyata bagi pariwisata dan kebudayaan.

    Salah satu rancangannya adalah mendorong pencak silat Kuntau Bangkui yang sudah memiliki Hak Kekayaan Intelektual untuk masuk sebagai muatan lokal atau ekstrakurikuler di sekolah, sehingga pembinaannya berkesinambungan.

    ”Kami akan menganggarkan untuk pelatih, pelatihan, dan pembinaan, termasuk melatih guru-guru. Tidak mungkin pendekarnya hanya beberapa orang sementara sekolah banyak,” urainya.

    Efektivitas pola hibah tunai selama ini dinilai kurang tepat. ”Kalau hibahnya berupa uang tunai, saya mau mendorong sektor yang mana?” katanya.

    Langkah tegas juga dijanjikan untuk anggaran yang cacat administrasi.

    ”Kalau tidak bisa tampil di SIRUP, anggaran itu akan kami kembalikan ke tim anggaran. Kami tidak bisa melaksanakan anggaran, apabila dari hasil evaluasi tidak sesuai ketentuan aturan,” tegasnya.

    Sebagai langkah mitigasi hukum lanjutan, Ramadansyah telah membuka jalur komunikasi dengan Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan untuk meneken perjanjian kerja sama, serta mewajibkan penandatanganan pakta integritas bagi seluruh kepala bidang, termasuk Sekretaris Disbudpar Kotim Gusti Mukafi, pada Kamis (7/5/2026) pagi.

    Pakta integritas itu berisi 11 poin yang harus dipatuhi guna menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, serta nepotisme.

    Rincian komitmen tersebut meliputi: bekerja secara disiplin dan berdedikasi dalam memberikan pengabdian terbaik bagi kemajuan Kabupaten Kotim. Berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan KKN serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.

    Memastikan keputusan tidak dipengaruhi oleh hubungan pribadi atau finansial, serta tidak memberikan atau menjanjikan suap dan/atau gratifikasi.

    Tidak meminta atau menerima pemberian dalam bentuk apa pun dan akan melaporkan indikasi gratifikasi kepada pihak berwenang.

    Melaporkan kepada atasan jika terdapat potensi benturan kepentingan. Tidak menggadaikan, menjual, menghilangkan, mengubah, menyewakan, meminjamkan, atau memindahtangankan barang milik daerah.

    Bertanggung jawab atas seluruh risiko barang milik daerah, baik kerusakan maupun kehilangan.

    Wajib mengembalikan fasilitas barang milik daerah yang dituangkan dalam berita acara apabila terjadi mutasi maupun pensiun.

    Bersedia menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK sesuai ketentuan.

    Menjadi contoh yang baik bagi kolega dan pemangku kepentingan maupun sesama ASN. Bersedia dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku apabila melanggar pakta integritas.

    Sementara itu, pantauan Kanal Independen per 8 Mei 2026 memperlihatkan kelima paket hibah tersebut masih berstatus aktif dalam rencana pengadaan.

    Alarm Peringatan

    Secara terpisah, praktisi hukum Agung Adisetiyono mengingatkan, fenomena pengusutan kejaksaan terhadap dana hibah semestinya ditangkap sebagai sinyal peringatan oleh seluruh satuan kerja.

    ”Harus hati-hati soal hibah, apalagi di tengah pengusutan yang bermasalah, baik itu hibah KONI, KPU hingga dana keagamaan. Jangan sampai menimbulkan persoalan baru,” katanya.

    Secara regulasi, instrumen belanja hibah kepada lembaga nirlaba adalah entitas anggaran yang sah.

    Namun, anomali lonjakan porsi hingga hampir sembilan kali lipat di tengah kebijakan penghematan dinas, terjadi bersamaan dengan pergantian pimpinan tanpa menyisakan jejak siapa arsitek penganggarannya.

    Angka miliaran rupiah inilah yang menjadi bahasan utama Ramadansyah saat ditemui Kanal Independen.

    Begitu spesifiknya perhatian pada pos ini, saat ditanya mengenai total keseluruhan anggaran dinas tahun 2026 yang mencakup program utama dan operasional, Ramadansyah menjawab secara lugas.

    ”Belum saya hafal angkanya, yang paling saya ingat sekarang angka hibahnya dulu,” ujarnya. (hgn/ign)

    Publikasi ini merupakan bagian dari seri pemantauan tata kelola anggaran daerah.

  • Kolaborasi dengan Hotel, Disbudpar Kotim Siapkan Pusat Informasi Wisata Modern

    Kolaborasi dengan Hotel, Disbudpar Kotim Siapkan Pusat Informasi Wisata Modern

    SAMPIT, kanalindependen.id – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kotim, mulai serius membenahi sektor pariwisata dengan menyiapkan pusat informasi wisata modern yang melibatkan kolaborasi dengan pelaku usaha perhotelan.

    Langkah ini diwujudkan lewat pembangunan Tourist Information Center (TIC) dan website pariwisata terpadu untuk mendorong peningkatan kunjungan wisatawan ke daerah Kotim.

    Layanan ini akan memuat informasi lengkap seputar destinasi wisata di Kotim, mulai dari objek wisata, kuliner, budaya, kalender event, hingga pilihan akomodasi dan transportasi yang dapat diakses dengan mudah oleh wisatawan.

    Kepala Disbudpar Kotim, Ramadansyah, mengatakan rencana tersebut merupakan tindak lanjut dari audiensi bersama sejumlah General Manager (GM) hotel di Kota Sampit diantaranya Aquarius Boutique Hotel Sampit (ABHS), Midtown Xpress Sampit, Hotel Werra Sampit dan Hotel Gold Inn.

    ”Kami sudah melakukan audiensi dengan sejumlah GM hotel yang ada di Sampit untuk membahas layanan informasi wisata. Respons mereka sangat baik,” ujar Ramadansyah, saat dikonfirmasi Kanal Independen, Kamis (30/4/2026).

    Dalam pertemuan yang berlangsung selama dua jam di Kantor Disbudpar Kotim tersebut, para pelaku usaha perhotelan menyatakan dukungan terhadap pengembangan sektor pariwisata di Kotim.

    Mereka juga menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam memberikan layanan informasi wisata kepada para tamu hotel, baik dari luar daerah maupun wisatawan lokal.

    ”Teman-teman GM hotel sangat mendukung sektor pariwisata di Kotim, dan siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah dengan memberikan layanan informasi wisata yang bisa diakses para tamu,” katanya.

    Selain itu, para GM hotel juga mengusulkan agar pemerintah menghadirkan Tourist Information Center di lokasi strategis, seperti bandara, kawasan perhotelan, pusat keramaian, hingga titik destinasi wisata unggulan.

    Keberadaan TIC dinilai penting untuk membantu wisatawan mendapatkan informasi secara cepat dan akurat, khususnya bagi yang baru pertama kali berkunjung ke Kotim.

    ”Mereka meminta adanya Tourist Information Center seperti di bandara dan tempat-tempat strategis lainnya,” jelas Ramadansyah.

    Ia menilai, layanan informasi wisata yang terintegrasi akan mempermudah wisatawan dalam menentukan tujuan kunjungan sekaligus memperpanjang lama tinggal (length of stay) wisatawan di daerah.

    ”Kotim ini punya potensi wisata yang beragam, mulai dari wisata alam, wisata sungai, hingga kekayaan budaya dan kearifan lokal masyarakat yang belum sepenuhnya terpromosikan secara optimal,” ujarnya.

    Dengan adanya sistem informasi yang terintegrasi, potensi tersebut diharapkan dapat dikenal lebih luas, tidak hanya oleh wisatawan lokal, tetapi juga dari luar daerah.

    Di sisi lain, peningkatan jumlah kunjungan wisatawan diyakini akan berdampak langsung terhadap sektor perhotelan, khususnya pada tingkat hunian kamar.

    Kondisi ini juga akan berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pajak hotel dan restoran.

    Sebagai langkah lanjutan, Disbudpar Kotim akan segera menyiapkan website pariwisata yang memuat data lengkap sesuai kebutuhan wisatawan dan pelaku usaha, termasuk peta digital, rekomendasi paket wisata, serta informasi kontak layanan.

    ”Kami akan siapkan data yang lengkap sesuai yang diharapkan. Harapannya dalam waktu dekat layanan ini sudah bisa dipasang,” ujarnya.

    Rencananya, layanan informasi wisata tersebut akan ditempatkan di sejumlah titik strategis, salah satunya di Bandara H. Asan Sampit sebagai pintu masuk utama wisatawan ke wilayah Kotim.

    Pemkab Kotim juga membuka peluang kerja sama lanjutan dengan berbagai pihak, termasuk pelaku usaha pariwisata lainnya, guna memperkuat promosi dan memperluas jangkauan layanan informasi wisata.

    Melalui kolaborasi ini, pemerintah daerah berharap promosi pariwisata dapat berjalan lebih efektif dan terarah, sehingga mampu menarik lebih banyak wisatawan dan memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

    ”Banyak saran dan masukan para General Manager hotel di Kota Sampit terkait kegiatan maupun agenda pariwisata di Kotim yang diharapkan dapat meningkatkan jumlah kunjungan wisata yang akan memberikan dampak terhadap peningkatan hunian kamar hotel dan akan meningkatkan pajak hotel sebagai bagian dari optimalisasi PAD,” tandasnya. (hgn/ign)