Tag: riduwan kesuma

  • Skenario Mafia Tanah di Irigasi Danau Lentang, Pengamat Ungkap Pola Sistematis dan Modus ”Cuci Tangan” Perkebunan

    Skenario Mafia Tanah di Irigasi Danau Lentang, Pengamat Ungkap Pola Sistematis dan Modus ”Cuci Tangan” Perkebunan

    SAMPIT, kanalindependen.id – Konflik lahan di kawasan irigasi Danau Lentang, Desa Luwuk Bunter, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur terus menjadi sorotan tajam.

    Pengamat Kebijakan Publik di Kotim, Riduwan Kesuma, menilai sengkarut lahan ini bukan sekadar sengketa biasa, melainkan diduga hasil kerja mafia tanah yang bergerak secara sistematis di semua jenjang.

    ​Riduwan mensinyalir adanya pola yang terorganisir untuk menguasai lahan di sekitar saluran irigasi, terutama dengan keberadaan perusahaan besar swasta (PBS) di sekitar lokasi tersebut.

    ​Berdasarkan hasil pengecekan lapangan, Riduwan mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa hampir seluruh lahan di kiri dan kanan irigasi sebenarnya sudah memiliki nama dan pemilik sah. Namun, muncul klaim dari pihak luar desa yang tidak memiliki dasar hukum kuat.

    ”Mereka yang mengklaim dari luar desa Luwuk Bunter itu tidak memiliki dokumen yang sah atas kepemilikan lahan di sekitar saluran irigasi. Dokumen saja tidak punya, apalagi perizinan, itu pasti tidak ada,” tegas Riduwan Kesuma, kepada Kanal Independen, Minggu (8/3/2026).

    ​Menurutnya, aktor yang paling diuntungkan dalam konflik ini adalah pihak yang menggunakan orang-orang tertentu untuk melakukan tekanan di lapangan.

    Riduwan melihat secara jelas adanya dukungan perusahaan terhadap oknum-oknum ini demi mendapatkan lahan dengan harga murah.

    ​”Ada orang-orang yang digunakan untuk melakukan surveilans maupun tekanan-tekanan tertentu. Saya lihat secara jelas pihak perusahaan mendukung mereka. Karena, perusahaan menginginkan lahan itu dijual murah, jadi mereka menggunakan berbagai cara melalui orang tertentu,” ungkapnya.

    ​Kondisi ini menyebabkan warga lokal yang memiliki surat sah justru merasa ketakutan.

    ”Ada saudara-saudara kita yang secara sah memiliki lahan tapi karena tekanan, mereka cenderung diam, mengalah, atau terpaksa menerima apa yang dinyatakan oknum tersebut. Ini tidak boleh kita biarkan,” ujarnya.

    ​​Riduwan juga mengkritik pola kerja perusahaan sawit yang dianggap sering menggunakan taktik lempar batu sembunyi tangan.

    Dia menyebut perusahaan cenderung membiarkan kerusuhan terjadi di tingkat bawah sementara mereka tetap berada di posisi aman.

    ”Ilmunya perusahaan sawit itu seperti itu. Mereka pasti cuci tangan. Orang di bawah yang dibikin rusuh dan repot, sementara mereka menunggu hasilnya,” tambahnya.

    ​Meski sempat terjadi pembiaran, Riduwan mengapresiasi gerak cepat aparatur pemerintahan mulai dari tingkat Desa, Kecamatan, hingga Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH) setelah masalah ini diviralkan.

    ​Koordinasi intensif telah membuahkan pertemuan pendahuluan di kecamatan serta pengecekan titik GPS di lokasi. Rencananya, tanggal 12 mendatang akan menjadi momen krusial untuk menentukan status lahan melalui metode overlay (tumpang tindih) perizinan yang dimiliki perusahaan.

    ​”Kita tidak akan menyimpang dari aturan. Siapa yang mengklaim harus bisa membuktikan identitas dan surat-menyuratnya. Jika tidak selesai di tingkat bawah, persoalan ini akan kita tarik ke tingkat Kabupaten agar semuanya lebih terang benderang. Intinya, semua mafia tanah ini harus kita sikat,” katanya. (hgn/ign)

  • Hibah Puluhan Miliar di Kotim Diusut, Rawan Sejak Perencanaan, Ada Aroma Kepentingan

    Hibah Puluhan Miliar di Kotim Diusut, Rawan Sejak Perencanaan, Ada Aroma Kepentingan

    SAMPIT, kanalindependen.id – Perkara dana hibah di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang tengah diusut aparat memperlihatkan bahwa anggaran hibah bukan sekadar bantuan, melainkan kantong fleksibel yang mudah ditunggangi kepentingan.

    Setelah skandal hibah KONI Kotim yang berujung vonis pengadilan, kini dua kantong besar lain, hibah pilkada di KPU Kotim sekitar Rp40 miliar dan hibah keagamaan dengan nilai yang sama, sedang dibedah jaksa.

    Pengamat politik dan kebijakan publik di Kotim, Riduwan Kesuma, melihat pola yang sama berulang. Laporan pertanggungjawaban bermasalah, distribusi tak merata, dan pengawasan internal yang mandul.

    Riduwan menilai jalur dana hibah pilkada Rp40 miliar sejak awal tampak rapi. Anggaran diusulkan, dibahas di DPRD, disetujui, lalu diteken BPKAD sebelum akhirnya masuk ke rekening KPU.

    Namun, begitu uang sampai di lembaga penyelenggara pemilu, publik praktis kehilangan akses untuk mengikuti detail penggunaannya.

    ”Proses dari usulan sampai cair itu kelihatan prosedural. Masalahnya, setelah masuk ke KPU, orang awam tidak tahu lagi apa saja yang diminta, untuk kegiatan apa, dan bagaimana pembagiannya,” ujarnya.

    Pandangan itu sejalan dengan fokus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah. Kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada KPU Kotim sudah resmi naik ke tahap penyidikan, disertai penggeledahan di kantor KPU Kotim dan instansi terkait, penyitaan dokumen serta perangkat elektronik, dan pemeriksaan sejumlah saksi.

    Kejati menyebut tengah mendalami dugaan laporan pertanggungjawaban fiktif dan penggelembungan biaya dalam penggunaan dana hibah Rp40 miliar tersebut.

    Dalam liputan sebelumnya, kanalindependen.id juga mengungkap indikasi penggunaan dokumen fiktif dan stempel pihak ketiga yang ”nyasar” dalam LPJ hibah Pilkada.

    Menurut Riduwan, posisi KPU dalam aliran dana ini sangat sentral. Honor petugas, uang lelah, hingga berbagai pengeluaran teknis Pilkada pada akhirnya bermuara di lembaga tersebut.

    ”Kalau di lapangan ada honor yang bermasalah atau laporan yang tidak cocok, sentralnya tetap di KPU. Di situ kelihatan bahwa semua pengumpulannya di satu pintu,” katanya.

    Soal hibah keagamaan yang juga bernilai sekitar Rp40 miliar dan kini ditelisik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotim, Riduwan menyebut kerawanan justru sudah muncul sejak tahap pengusulan.

    Hibah itu disalurkan melalui Sekretariat Daerah Kotim kepada sekitar 251 penerima untuk kegiatan keagamaan dan rumah ibadah. Lebih dari 160 orang di antaranya sudah diperiksa jaksa.

    Laman: 1 2