Tag: ririen binti

  • Surat Terbuka untuk Senat UPR dan Mendiktisaintek: Telusuri Kaitan Kandidat Salah Satu Rektor Dengan Dicabutnya Hasil Survei Pemilihan Rektor!!!

    Surat Terbuka untuk Senat UPR dan Mendiktisaintek: Telusuri Kaitan Kandidat Salah Satu Rektor Dengan Dicabutnya Hasil Survei Pemilihan Rektor!!!

    Oleh: Ririen Binti (Jurnalis Suku Dayak)

    Sebagai jurnalis asli suku Dayak, saya memandang penting untuk mengkritisi dan menyoroti secara tajam dinamika pemilihan Rektor Universitas Palangka Raya (UPR), khususnya terkait hasil survei oleh lembaga IN DEPTH POLITICS yang sempat memicu polemik luas.

    Riset publik tersebut tidak sekadar memicu perdebatan di ruang akademis, melainkan dinilai telah mencederai logika berpikir publik, mencederai rasa keadilan masyarakat adat Dayak, serta berpotensi merusak marwah akademisi di Kalimantan Tengah.

    Kejanggalan dalam survei ini terlihat nyata dari aspek transparansi lembaga. Pada kop surat lembaga tersebut, tercantum nomor telepon milik Bismar Harris Sastriawan, yang diketahui publik kampus menjabat sebagai Ketua Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP UPR.

    Secara struktural, atasan langsung yang bersangkutan adalah Dekan FISIP UPR, Prof. Bhayu Rhama, yang saat ini tengah maju sebagai salah satu kandidat Rektor UPR periode 2026-2030.

    Hubungan garis struktural yang sangat dekat ini melahirkan pertanyaan mendasar yang wajib dijawab secara objektif: Di mana letak independensi sebuah riset ketika potensi benturan kepentingan (conflict of interest) terpampang nyata di depan mata publik?

    Salah satu poin hasil survei yang memicu gelombang protes keras dari para tokoh Dayak, akademisi, hingga alumni UPR adalah klaim angka 88,32%.

    Lembaga survei tersebut menyatakan bahwa mayoritas responden menganggap latar belakang kedaerahan tidak relevan dalam pemilihan Rektor UPR.Narasi yang dibangun dari survei tersebut patut diduga sebagai bentuk penggiringan opini yang tidak sehat demi menguntungkan pihak tertentu non Dayak.

    Klaim ini seolah-olah mengabaikan eksistensi, dan kemampuan serta kelayakan akademisi suku Dayak untuk memimpin di tanahnya sendiri.

    Kampus UPR yang seharusnya menjadi benteng integritas ilmiah, justru terindikasi kuat telah dijadikan panggung politik praktis yang mendiskreditkan potensi kepemimpinan lokal akademisi Dayak dan patut diduga akan menguntungkan akademisi tertentu.

    Merespons gelombang protes yang masif, IN DEPTH POLITICS secara mendadak mencabut hasil survei tersebut dan menyampaikan permohonan maaf. Namun, langkah penarikan ini justru memicu pertanyaan baru terkait profesionalisme akademis mereka.

    Pencabutan ini menjadi indikasi kuat bahwa riset tersebut tidak berbasis pada metodologi ilmiah yang murni dan objektif.Pencabutan ini membuktikan kerapuhan objektivitas lembaga tersebut.

    Jika survei ini valid dan jujur, IN DEPTH POLITICS seharusnya berani mempertahankan hasilnya melalui uji publik yang ilmiah, bukan justru langsung menariknya saat mendapatkan koreksi dari masyarakat.

    Demi menjaga keberimbangan informasi (cover both sides), penulis berupaya melakukan konfirmasi. Respons resmi didapatkan dari Bismar Harris Sastriawan melalui pesan WhatsApp, dengan pertanyaan dan jawaban sebagai berikut:

    • Apakah benar nomor telepon yang tercantum dalam kop surat lembaga survei IN DEPTH POLITICS adalah nomor milik Bapak?Jawaban: Betul, bahwa nomor tercantum betul milik kami.• Apa kapasitas atau keterlibatan Bapak di dalam lembaga riset IN DEPTH POLITICS tersebut?

    Jawaban: Dalam lembaga riset ini, betul kami selaku pendiri Lembaga.

    • Mengingat jabatan Bapak sebagai Ketua Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP UPR, bagaimana Bapak menanggapi persepsi publik mengenai potensi benturan kepentingan (conflict of interest), karena Dekan FISIP (Prof. Bhayu Rhama) adalah salah satu kandidat Rektor?

    Jawaban: Bersama munculnya persepsi publik yang ada, membuka pemahaman kami di tim mengenai potensi benturan kepentingan, dan tim sangat-sangat menghormati persepsi publik yang ada. Tim juga sangat berterima kasih dan hormat kepada nasehat-nasehat senior dan tokoh yang diberikan, bersamaan dengan ini juga menjadi diskusi kami di tim untuk mengevaluasi hasil ini.

    • Apa alasan mendasar di balik pencabutan hasil survei dan permohonan maaf yang dilakukan oleh IN DEPTH POLITICS ?. Dan Lembaga Survei sempat mengeluarkan hasil, bahwa 88,32 persen responden menganggap latar belakang kedaerahan tidak relevan dalam pemilihan rektor UPR dan ini memicu gelombang protes para tokoh Dayak dari berbagai kalangan serta alumni, karena dinilai sangat janggal dan patut diduga sebagai alat penggiringan opini publik untuk menguntungkan kandidat tertentu dari suku non Dayak. Bagaimana tanggapan Bapak ?

    Jawaban: Kami sangat menyadari kekurangan kami di tim, bahwa pemahaman tim terhadap penyusunan pertanyaan kuesioner perlu dilakukan evaluasi.

    Kami tim menyadari pemahaman ini bentuk keterbatasan kami yang belum mempertimbangkan menyeluruh atas pertanyaan yang disusun dengan kemungkinan persepsi publik yang muncul.

    Kami tim menyadari hasil saat itu sangat dipengaruhi oleh sampel yang berbatas pada waktu potret preferensi saat survei dilakukan. Kami menyadari hasil ini memiliki kekurangan dan keterbatasan dan perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh.

    Selain itu juga sebagai bentuk komitmen kami tim dalam menjaga nilai kebersamaan, keutuhan, keharmonisan, yang diajarkan dalam Falsafah Huma Betang.

    Hal ini menjadi dasar utama teman-teman tim mencabut dan membatalkan hasil survei. Kami tim memohon maaf sebesar-besarnya atas kekurangan dan keterbatasan kami ini, tanpa adanya maksud mencederai dimana kami tim seluruhnya juga merupakan bagian dari daerah.

    Sementara itu, penulis sangat menghargai adanya konfirmasi yang dilakukan. Namun, tidak bisa dipungkiri, meskipun konfirmasi telah diberikan, jejak digital hasil survei yang sempat dirilis lalu dicabut, tidak akan menghapus fakta adanya gejolak di ruang publik.

    Namun penulis sangat meyakini, polemik ini tidak akan membunuh semangat kearifan lokal di Bumi Tambun Bungai, karena nilai-nilai budaya Dayak justru mengajarkan kejujuran dan keadilan.

    Melalui surat terbuka ini, penulis meminta perhatian serius dari seluruh Anggota Senat Universitas Palangka Raya dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek):

    1. Jangan sampai, survei “abal-abal” yang sempat dipublikasikan, namun memiliki cacat metodologi dan sarat benturan kepentingan ini, digunakan untuk menjegal para akademisi berprestasi Suku Dayak agar tidak memimpin di tanahnya sendiri.

    2. Para anggota Senat UPR memegang hak suara penentu, mereka bertanggung jawab kepada Tuhan, sejarah, dan masyarakat Dayak. Jangan biarkan hak suara anda disetir oleh narasi penggiringan opini yang mengabaikan aspek representasi lokal dan transparansi.

    3. Mendiktisaintek tidak boleh membiarkan suksesi kepemimpinan di UPR diwarnai oleh praktik-praktik manipulasi opini yang berpotensi merusak marwah ilmiah. UPR adalah kebanggaan Suku Dayak. Institusi ini harus dipimpin oleh sosok yang lahir dari proses yang bersih, jujur, berintegritas, dan menghormati tanah tempat institusi ini berdiri.

    Masyarakat Dayak tidak akan tinggal diam jika marwah akademik UPR dikorbankan demi syahwat politik kelompok tertentu.

    Sementara itu, hingga opini ini diterbitkan, upaya konfirmasi yang dikirimkan kepada Prof. Bhayu Rhama, melalui pesan WhatsApp ke nomor pribadinya masih belum mendapatkan respons, dengan pertanyaan antara lain:

    • Apakah Prof. Bhayu mengetahui, memfasilitasi, atau terlibat dalam pembuatan riset/survei yang dirilis oleh IN DEPTH POLITICS tersebut?

    • Bagaimana komitmen Prof. Bhayu sebagai salah satu kandidat Rektor untuk memastikan kontestasi Pilrek UPR bebas dari alat propaganda politik yang dinilai menyudutkan salah satu golongan atau latar belakang suku tertentu?

    *Ririen Binti bertanggung jawab sepenuhnya atas Opini ini.

  • Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!

    Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!

    Sulit dipercaya, namun inilah kenyataan pahit di depan mata: Kampung Puntun di Palangka Raya belum juga lepas dari cengkeraman narkoba.

    Sosok Salihin alias Saleh, sang “Pablo Escobar” lokal, boleh saja divonis 14 tahun penjara, namun bayang-bayangnya masih menghantui dan diduga masih mengendalikan bisnis haram di sana.

    Pertanyaannya sederhana: Kenapa Puntun masih menjadi pasar narkoba yang buka 24 jam meski gembongnya sudah di balik jeruji di Lapas Kelas IIA Palangka Raya?

    Selama Saleh masih memiliki akses dan kedekatan geografis dengan wilayah kekuasaannya, ia diduga akan terus menggunakan segala cara untuk mengkoordinir peredaran sabu-sabu di Kampung Puntun.

    Menahan Saleh di Palangka Raya sama saja dengan membiarkan mesin bisnisnya tetap menyala.

    Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN), sudah berupaya agar Saleh secepatnya dikirim ke Nusakambangan, melalui koordinasi dengan Bias Layar, S.H., selaku anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, yang bertugas di Komisi XIII, dan membidangi Reformasi Regulasi dan Hak Asasi Manusia (HAM).

    Kepada penulis, Bias Layar mengaku, sudah mendorong, agar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah, secepatnya mengembalikan Saleh ke Nusakambangan. Namun, faktanya, sampai tulisan ini ditayangkan, Saleh masih menjadi penghuni Lapas Kelas IIA Palangka Raya.

    Negara selalu berteriak bahwa narkoba adalah kejahatan luar biasa. Namun, jika menangani satu gembong besar seperti Saleh saja penuh dengan keraguan dan penundaan, di mana letak “perlawanan luar biasa” itu?

    Jangan biarkan masyarakat berspekulasi di balik belum pindahnya Saleh. Fakta sudah bicara: Saleh adalah penghancur masa depan anak bangsa. Tidak ada ruang negosiasi, tidak ada alasan administratif yang bisa diterima.

    Pilihan negara hanya satu, jika serius memerangi narkoba: Kirim Saleh ke Nusakambangan sekarang juga. (***)

    Penulis: Ririen  Binti, Ketua GDAN

  • Kinerja Lebih Penting dari Gelar: Belajar dari Para Rektor yang Mendobrak Tradisi

    Kinerja Lebih Penting dari Gelar: Belajar dari Para Rektor yang Mendobrak Tradisi

    SEBAGAI Wartawan, saya selalu belajar untuk menghargai setiap sudut pandang. Namun, menyikapi hasil survei In Depth Politics yang menyebut 95,32% mahasiswa Universitas Palangka Raya (UPR) mendambakan Rektor bergelar Profesor, izinkan saya melempar perspektif yang berbeda.

    Gelar Profesor adalah puncak pencapaian akademik, tetapi bukan jaminan kemajuan manajerial.

    Sebuah universitas tidak terbangun hanya dari deretan gelar di depan nama pemimpinnya, melainkan dari keberanian eksekusi dan ketajaman visi.

    Faktanya, banyak kampus besar di Indonesia justru melesat saat dipimpin oleh figur yang belum menyandang gelar Profesor, atau mereka yang justru secara sadar menanggalkan atribut tersebut demi budaya kerja yang lebih egaliter dan produktif.

    Berikut adalah bukti nyata bahwa aksi jauh lebih berdampak dari pada sekadar simbol:

    • Muryanto Amin, Rektor Universitas Sumater Utara (USU): Terpilih pada 2020 sebagai rektor termuda dalam sejarah USU. Tanpa embel-embel Profesor saat itu, ia sukses membawa USU merangkak naik ke peringkat universitas kelas dunia melalui akselerasi program Kampus Merdeka yang sangat agresif.
    • Risa Santoso, Rektor Institut Teknologi dan Bisnis ( ITB ) ASIA Malang. Dilantik di usia 27 tahun, ia membuktikan bahwa usia dan ketiadaan gelar Profesor bukan penghalang inovasi. Transformasi digital yang ia pimpin membuahkan penghargaan internasional Ten Outstanding Young Persons of the World (JCI) pada 2024.
    • Alim Anggono (Cakrawala University): Rektor termuda (26 tahun) lulusan University of Pennsylvania. Memimpin dengan mentalitas industri. Di tangannya, konsep link and match bukan sekadar slogan, melainkan mesin yang memastikan lulusannya langsung relevan di pasar global.
    • Anter Venus, Rektor Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ). Sosok yang mengedepankan substansi di atas formalitas. Ia berani mengambil kebijakan untuk tidak mencantumkan gelar akademik dalam dokumen resmi kampus demi menekankan integritas kinerja, bukan kehormatan simbolis semata.
    • Fathul Wahid, Rektor Universitas Islam Indonesia (UII). Sang pendobrak tradisi. Meski merupakan seorang Guru Besar, ia meminta gelar “Profesor” tidak dituliskan dalam urusan resmi kampus. Tujuannya tegas: membangun budaya kolegial yang egaliter. Hasilnya, UII tetap kokoh sebagai salah satu PTS terbaik di Indonesia dengan inovasi kurikulum masa depan yang konsisten.

    Fenomena ini adalah sinyal kuat, karena masa depan pendidikan tinggi tidak selamanya ditentukan oleh gelar akademik tertinggi, melainkan oleh kecakapan manajerial dan keberanian melakukan terobosan strategis.

    Jika merujuk pada persyaratan umum calon Rektor UPR, syarat formal, adalah sebagai berikut:

    • Berstatus PNS dan memiliki pengalaman sebagai dosen.
    • Berijazah Doktor (S3).
    • Jabatan akademik minimal Lektor Kepala.
    • Berusia maksimal 60 tahun saat masa jabatan rektor lama berakhir.
    • Pernah menjabat Ketua Jurusan atau setara, atau jabatan struktural eselon II.a minimal selama 2 tahun.

    Artinya, secara aturan, pintu untuk pemimpin visioner yang “non-profesor” terbuka lebar.

    Pertanyaannya sekarang: apakah kompetisi yang sehat, akan terus terjebak dalam romantisme gelar, atau berani memilih pemimpin yang benar-benar mampu membawa perubahan nyata?
    *) Ririen Binti, Wartawan Senior di Kalteng

    Catatan: Disusun dari berbagai sumber