Tag: Sabu Sampit

  • Di Tengah Kepungan Asap, Kotim Digempur Pasar Sabu Ratusan Juta hingga Kecamatan

    Di Tengah Kepungan Asap, Kotim Digempur Pasar Sabu Ratusan Juta hingga Kecamatan

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Di saat ribuan warga Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berjibaku melawan pekatnya kabut asap karhutla yang menggerogoti paru-paru, ancaman beracun lain yang tak kalah mematikan diam-diam terus merayap dari sudut-sudut kota hingga ke pelosok kecamatan.

    Daerah kaya sumber daya alam ini nyatanya tak sekadar dikepung jelaga kebakaran lahan, tetapi juga sedang dijadikan pasar empuk peredaran gelap narkotika bernilai ratusan juta rupiah.

    ​Wajah kelam peredaran barang haram tersebut terpapar benderang di halaman Mapolres Kotim pada Kamis (20/8/2026). Di bawah terik matahari yang tertutup kabut tipis, dengung mesin blender menderu nyaring, melumat 511,57 gram atau lebih dari setengah kilogram kristal bening sabu.

    Barang bukti bernilai pasar mencapai Rp767,35 juta itu dilebur menjadi cairan keruh bersama zat kimia sebelum dibuang ke saluran pembuangan, menandai akhir dari rantai bisnis haram yang siap merusak ribuan nyawa.

    ​Pemusnahan massal berupa 333 bungkus plastik klip tersebut merupakan akumulasi tangkapan dari 13 Laporan Polisi dengan 13 orang tersangka yang diringkus Satresnarkoba Polres Kotim bersama polsek jajaran.

    Angka setengah kilogram ini bukan sekadar statistik penyitaan di atas kertas. Kalkulasi matematis kepolisian mencatat bahwa pemusnahan ini secara krusial berhasil menyelamatkan sedikitnya 5.111 jiwa generasi muda Kotim dari ancaman kehancuran mental dan fisik.

    ​Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan langkah krusial untuk membendung gelombang pasokan yang kian masif.

    “Dengan asumsi sederhana satu gram sabu dikonsumsi oleh 10 orang, setengah kilogram sabu yang dilebur hari itu adalah bom waktu sosial yang berhasil dijinakkan sebelum sempat mengepung perkampungan warga.,” katanya.

    ​Peta pengungkapan kasus ini menyingkap fakta mengerikan tentang betapa mengguritanya jaringan penyebaran sabu di Kotim. Tangkapan terbesar bersumber dari tersangka DMHK yang menguasai 188,98 gram sabu di kawasan Jalan Diponegoro Gang Tinjau 4, disusul tersangka RB dengan kepemilikan 177,64 gram di Jalan Moh. Hatta, Sampit.

    Tidak berhenti di pusat kota, serangkaian penggerebekan mengejar jejak barang haram ini hingga ke koridor Bawi Jahawen, Metro TV 1, Wengga Happy Barat, Jenderal Sudirman Km 28, lalu meluas ke Parenggean, Bagendang Hilir, Kota Besi, Mentaya Hulu, hingga kawasan terpencil di Antang Kalang.

    ​Pemandangan di Mapolres Kotim menyajikan potret anomali yang sangat memprihatinkan: ketika seluruh daya dan fokus daerah tersedot untuk memadamkan kobaran api karhutla, para gembong narkoba justru memanfaatkan situasi krisis ini sebagai celah aman untuk menggelontorkan pasokan sabu hingga ke pelosok desa.

    Kehadiran belasan tersangka dengan barang bukti bernilai ratusan juta membuktikan bahwa Kotim berada dalam status gawat darurat ganda.

    ​Polres Kotim bersama BNNK tidak boleh berpuas diri hanya dengan perayaan pemusnahan barang bukti dan pemenjaraan kurir atau pengecer di tingkat tapak.

    Langkah hukum berikutnya harus berani melompati batas transaksi lapangan untuk membongkar para pemodal besar (funder) dan gembong utama yang mengendalikan pasokan dari luar daerah.

    Penelusuran aliran dana serta penerapan undang-undang tindak pidana pencucian uang (TPPU) menjadi senjata mutlak agar pilar keuangan sindikat ini dapat diruntuhkan hingga ke akar-akarnya.

    ​Bongkar gembong utama sabu Kotim, selamatkan generasi muda dari gempuran narkoba! Pemusnahan 511 gram sabu selamatkan 5 ribu jiwa! Polres Kotim wajib kejar pemodal besar jaringan kecamatan! (***)

  • Kos Harian Manggis 2 Jadi Safe House Sabu 1 Kg, Bisnis Penginapan Kilat Sampit Sorotan

    Kos Harian Manggis 2 Jadi Safe House Sabu 1 Kg, Bisnis Penginapan Kilat Sampit Sorotan

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Kawasan permukiman padat di Kota Sampit kembali menjadi tempat persembunyian peredaran gelap narkotika skala besar. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil menggerebek sebuah kamar di Kos Harian Manggis 2, Jalan Manggis 2, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, dan mengamankan nyaris satu kilogram barang haram jenis sabu.

    ​Dalam penggerebekan tersebut, petugas mencokok seorang pria berinisial R. Polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat bersih 917,38 gram yang dikemas rapi dalam 26 paket plastik klip. Untuk mengelabuhi petugas, puluhan paket sabu tersebut disembunyikan tersangka di dalam sebuah brankas besi khusus di dalam kamar kos yang disewanya.

    ​Kapolres Koti AKBP Resky Maulana Zulkarnain, membeberkan kronologi pengungkapan kasus tersebut saat memimpin konferensi pers dan rilis pemusnahan barang bukti di Mapolres Kotim pada Kamis (20/8/2026).

    Penggerebekan dilakukan berkat laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran narkoba di lingkungan Jalan Manggis 2, dilanjutkan penggeledahan resmi yang disaksikan langsung oleh Wakil Ketua RT dan warga setempat.

    Dari hasil interogasi awal, tersangka R mengaku menerima pasokan barang haram tersebut dari seseorang tak dikenal melalui sistem transaksi di pinggir Jalan Jenderal Sudirman Km 3, tepatnya di sekitar kawasan Bundaran Burung Sampit.

    “Orang yang menyerahkan barang kepada tersangka masih dalam penyelidikan (lidik). Kami akan terus melakukan pengembangan mendalam untuk membongkar mata rantai pemasok dan jaringan besar di atasnya. Selain itu, kami berkoordinasi dengan Kejaksaan agar status barang bukti ini segera ditetapkan dan langsung dimusnahkan sesuai ketentuan,” tegas Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, Kamis (20/8/2026).


    ​Pengungkapan kasus sabu bernilai ratusan juta rupiah ini menegaskan bahwa Kotim masih menjadi pasar empuk sekaligus jalur transit rawan jaringan narkotika inter-wilayah. Polisi mengimbau para pemilik kos harian dan kontrakan di MB Ketapang untuk lebih memperketat pendataan identitas penghuni agar usaha akomodasi tidak dijadikan tameng kejahatan terorganisir.

    ​Terbongkarnya tempat penyimpanan 917 gram sabu di kos harian kawasan Mentawa Baru Hilir menelanjangi lemahnya pengawasan terhadap bisnis penginapan dan kos harian kilat di Kotim. Karakter kos harian yang minim verifikasi identitas (no-strings-attached) dimanfaatkan gembong narkoba sebagai safe house aman untuk menyimpan serta memecah paket barang haram sebelum diedarkan ke konsumen.

    ​Polres Kotim didesak tidak berhenti pada tersangka R yang berposisi sebagai gudang atau kurir lapangan. Pengejaran terhadap aktor utama pengendali transaksi di Bundaran Burung harus dilakukan secara transparan untuk membongkar sindikat lintas provinsi yang memasok barang ke Sampit.

    Di sisi lain, Pemkab Kotim melalui Satpol PP serta pihak Kelurahan dan RT wajib memberlakukan regulasi ketat bagi pemilik kos harian. Pengelola kos wajib melaporkan data diri tamu secara berkala ke pengurus RT/RW setempat guna menutup celah pemanfaatan kos sebagai sarana kejahatan narkotika dan kriminalitas lainnya. (***)