Tag: sampah

  • Pemkab Kotim Gencarkan Pengurangan Plastik, Volume Sampah ke TPA Turun Signifikan

    Pemkab Kotim Gencarkan Pengurangan Plastik, Volume Sampah ke TPA Turun Signifikan

    SAMPIT, kanalindependen.id – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus menggencarkan upaya pengurangan penggunaan plastik sekali pakai sebagai langkah menekan volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim, Marjuki, menegaskan bahwa kebijakan ini sudah lama digaungkan melalui edaran Bupati yang ditujukan kepada masyarakat agar mulai mengurangi penggunaan plastik dalam aktivitas sehari-hari, terutama saat berbelanja.

    Menurutnya, pengurangan penggunaan plastik menjadi langkah penting karena sampah plastik merupakan jenis sampah yang paling sulit diurai dan membutuhkan waktu sangat lama untuk hancur.

    ”Edaran Bupati sudah kita buat dan sudah kita sampaikan kepada masyarakat untuk mengurangi penggunaan plastik. Dengan mengurangi plastik, otomatis kita mengurangi sampah yang sulit diurai,” ujar Marjuki.

    Dia mengatakan, masyarakat diharapkan mulai membiasakan diri membawa kantong atau tas belanja sendiri saat keluar rumah, baik ke pasar maupun ke pusat perbelanjaan lainnya.

    Tas berbahan kain atau kertas dinilai lebih ramah lingkungan dibanding kantong plastik sekali pakai.

    ”Harapan kita, masyarakat ketika keluar rumah untuk berbelanja sudah membawa kantong sendiri, misalnya tas kain atau tas kertas. Kita tidak lagi menggunakan kantong plastik sekali pakai,” katanya.

    Marjuki menilai, perubahan kebiasaan ini harus dimulai dari sekarang. Bahkan, jika memungkinkan, penggunaan plastik bisa dihentikan sepenuhnya dan diganti dengan wadah yang dapat digunakan berulang kali.

    ”Mau tidak mau kita mulai sekarang mencermati dan mengurangi penggunaan plastik, meminimalkan sejauh mungkin, kalau bisa berhenti sama sekali. Gunakan wadah yang bisa dipakai berkali-kali,” tegasnya.

    Dia juga mengingatkan bahwa persoalan sampah bukan semata-mata tanggung jawab DLH atau pemerintah daerah, melainkan tanggung jawab seluruh masyarakat sebagai penghasil sampah.

    “Jadi, tidak ada lagi anggapan sampah itu urusan DLH atau pemerintah daerah. Sampah dihasilkan oleh kita, maka kita lah yang harus mengatur dan menyelesaikannya,” ucapnya.

    Marjuki mengungkapkan, dalam beberapa bulan terakhir volume sampah yang masuk ke TPA mengalami penurunan cukup signifikan.

    Jika sebelumnya sampah yang diangkut bisa mencapai 98,5 ton per hari, bahkan lebih dari 100 ton dan masih ada yang tidak terangkut, kini jumlahnya jauh menurun.

    ”Sekarang paling maksimal 77 ton dan sudah terangkut semua dalam satu hari. Itu pun jarang. Seringnya 70 ton, 65 ton, bahkan 60 ton per hari sudah selesai terangkut,” jelasnya.

    Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan bahwa sampah mulai lebih terkelola, dimanfaatkan kembali, dan didaur ulang sebelum akhirnya dibuang ke TPA.

    ”Artinya, sampah sudah lebih terkelola, dimanfaatkan kembali, dan didaur ulang. Harapan kita ke depan semakin bijak mengelola sampah,” katanya.

    DLH juga memberikan edukasi pengurangan sampah plastik melalui sekolah-sekolah. Salah satu langkah yang didorong adalah penggunaan tumbler oleh para siswa sebagai pengganti botol minuman kemasan sekali pakai.

    ”Di sekolah-sekolah kita harapkan anak sekolah membawa tumblr ke sekolah. Air minum menggunakan tumblr. Sosialisasi sudah kita lakukan, instruksi Bupati juga sudah ada,” ujarnya.

    Ia menegaskan, sekolah menjadi salah satu fokus utama dalam membangun kebiasaan baru yang lebih ramah lingkungan.

    ”Siswa tidak lagi membawa minum dengan botol kemasan sekali pakai, tetapi menggunakan tumblr dari rumah,” tambahnya.

    Terkait komposisi sampah plastik yang masuk ke TPA, Marjuki menyebut jumlahnya kini sudah sangat minim.

    Botol plastik hampir tidak ditemukan lagi, sementara yang masih mendominasi hanya kantong-kantong plastik.

    ”Kalau botol plastik hampir tidak ada, sangat minim. Yang tersisa paling banyak kantong-kantong plastik,” katanya.

    Saat ini, sampah plastik yang masih masuk ke TPA diperkirakan sekitar 20 rit. Namun ke depan, DLH menargetkan jumlah itu bisa ditekan hingga maksimal hanya empat rit saja.

    ”Artinya, sampah plastik selesai di rumah tangga dan di depo, tidak lagi sampai ke TPA,” jelasnya.

    Marjuki juga melihat adanya peningkatan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah.

    Jika sebelumnya banyak sampah dibuang sembarangan di jalan, kini masyarakat mulai disiplin membuang sampah langsung ke depo atau kontainer yang tersedia.

    ”Hampir tidak ada lagi sampah dibuang di jalan. Dulu petugas kami harus menyapu, sekarang masyarakat justru datang sendiri ke depo atau kontainer,” ungkapnya.

    Untuk mendukung sistem tersebut, DLH mengusulkan penambahan kontainer sampah. Saat ini Kotim memiliki delapan kontainer yang tersebar di sejumlah titik, dan diusulkan penambahan enam unit lagi.

    Menurutnya, keberadaan kontainer sangat penting agar sampah tidak sempat jatuh ke tanah dan menimbulkan bau yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat.

    ”Kalau sampai jatuh ke tanah dan dibiarkan berjam-jam, apalagi sampai besok, pasti menimbulkan bau,” katanya.

    Ia menilai kondisi persampahan di Sampit saat ini sudah jauh lebih baik dibanding sebelumnya.

    Karena itu, masyarakat diminta juga melihat perubahan yang sudah terjadi dan tidak hanya fokus pada persoalan bau sampah semata.

    ”Kita harus menghargai dan mengakui perubahan kalau memang ada perubahan. Jangan terus-menerus hanya ribut soal sampah bau. Perubahan memang bertahap, tetapi harus dilihat penyebabnya dan apa yang sudah dibenahi,” tegasnya.

    Marjuki menambahkan, pola pikir masyarakat terhadap sampah juga harus berubah. Jika dulu sampah dianggap barang yang harus segera dibuang, kini sampah harus dipilah dan dikelola karena masih memiliki nilai manfaat.

    ”Dulu, sampah dianggap barang yang harus segera dibuang begitu saja. Sekarang tidak lagi. Sampah harus dikelola dan diolah, dipilah mana yang masih bermanfaat,” ujarnya.

    Bahkan, sampah organik yang sudah tidak terpakai pun masih bisa dimanfaatkan kembali, salah satunya menjadi kompos. ”Sampah yang sudah jadi sampah pun masih bisa dimanfaatkan, misalnya menjadi kompos,” tandasnya. (hgn)

  • Tujuh Bulan Berbenah Membuahkan Hasil, Kotim Jadi Satu-satunya Daerah yang Lolos Sanksi Ancaman Penutupan TPA

    Tujuh Bulan Berbenah Membuahkan Hasil, Kotim Jadi Satu-satunya Daerah yang Lolos Sanksi Ancaman Penutupan TPA

    SAMPIT, kanalindependen.id – Penumpukan sampah hingga menggunung di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) Jalan Jenderal Sudirman KM 14 sempat berujung sanksi dari pemerintah pusat.

    TPA di Kota Sampit terancam ditutup jika persoalan tersebut tak segera ditangani.

    Selama kurang lebih tujuh bulan Pemkab Kotim melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim dibantu Dinas SDABMBKPRKP Kotim membenahi masalah pengelolaan sampah di Kawasan TPA dengan membuka akses jalur masuk pembuangan sampah untuk memudahkan truk menurunkan sampah di zona landfill.

    Jalur masuk menuju zona landfill yang sebelumnya tertutup sampah, ditimbun tanah. Jalan masuk diratakan sehingga sampah dikelola dengan baik, tak ada lagi gunungan sampah.

    Selama ini proses pembuangan sampah dari depo-depo dibuang ke Kawasan TPA dengan metode open dumping, dengan menumpuk sampah di lahan terbuka tanpa penutupan tanah, pengolahan, atau pengelolaan air lindi, menjadikannya sistem yang tidak ramah lingkungan.

    Metode open dumping tak lagi dilakukan. Selama tujuh bulan lebih, Pemkab Kotim berhasil “menyulap” kawasan TPA yang tadinya dipenuhi sampah yang menggunung. Sekarang tumpukan sampah sudah tertutup tanah dan dipenuhi rumput.

    Meski masih berbukit, aroma sampah tak menusuk seperti tahun lalu. Untuk mengurangi aroma tak sedap, zona landfill sengaja ditanami bunga kangkung rambat. Akses jalan menanjak menuju zona landfill tak lagi becek.

    Sementara, zona landfill yang masih aktif sebagai tempat penampungan sampah akhir dikelola dengan baik.

    Dua operator yang mengendalikan dua alat berat dioperasionalkan untuk meratakan sampah.

    RATAKAN SAMPAH: Operator yang sedang mengoperasionalkan alat berat untuk meratakan tumpukan sampah di zona landfill Kawasan TPA Jalan Jenderal Sudirman km 14. (Heny/Kanal Independen)

    Tak jauh dari area penampungan sampah, juga terlihat gundukan tanah uruk yang memang dipersiapkan untuk menimbun sampah yang telah diratakan setiap tujuh hari sekali. Metode ini dilakukan untuk mengurangi bau sehingga sampah  tak sampai menggunung.

    Pembenahan pengelolaan sampah di Kawasan TPA membuahkan hasil. Kabupaten Kotawaringin Timur kini menjadi satu-satunya daerah yang sanksinya dicabut setelah dinilai memenuhi standar pengelolaan.

    Bupati Kotim Halikinnor didampingi Kepala DLH Kotim Marjuki dan sejumlah pejabat terkait juga telah meninjau langsung kondisi terkini di Kawasan TPA yang jauh lebih baik dari tahun sebelumnya.

    ”Tahun lalu penampungan sampah akhir di Kawasan TPA ini dipenuhi sampah yang menggunung, karena persoalan itu kita mendapat sanksi dari Menteri Lingkungan Hidup,” ujar Halikinnor, saat diwawancarai awak media usai meninjau zona landfill di Kawasan TPA, Rabu (22/4/2026).

    Meskipun, sanksi tersebut tidak hanya diberikan kepada Kotim, tetapi juga sekitar 250 kabupaten/kota di Indonesia yang dinilai belum mampu mengelola sampah dengan baik mendapat sanksi berupa ancaman penutupan TPA.

    Menghadapi kondisi itu, Pemkab Kotim melalui DLH Kotim dan DSDABMBKPRKP Kotim bergerak cepat melakukan pembenahan. Penanganan juga mendapat dukungan dari sejumlah perusahaan.

    ”Pembenahan pengelolaan sampah di Kawasan TPA ini bukan hanya karena sanksi, tapi kalau dibiarkan dampaknya besar bagi lingkungan,” kata Halikinnor.

    Hasilnya, pada 2026 Kotim menjadi satu-satunya daerah yang sanksinya dicabut melalui Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup pada 12 Februari 2026.

    Ia menyebut perubahan di lapangan kini sangat terlihat. Tumpukan sampah yang sebelumnya menggunung tidak tampak lagi karena dilakukan pengelolaan dengan metode penggalian dan penutupan.

    Halikinnor mengapresiasi jajaran DLH Kotim yang bekerja siang dan malam. Namun ia menegaskan, keberhasilan ini harus diikuti dengan perubahan perilaku masyarakat.

    Pemerintah telah menyiapkan depo dan kontainer, tetapi kesadaran masyarakat dalam membuang sampah masih rendah.

    Retribusi sampah pun belum maksimal sehingga hampir seluruh biaya masih ditanggung pemerintah.

    ”Kalau sampah menumpuk ribut, tapi buang sembarangan masih terjadi,” ujarnya.

    Pemkab Kotim bahkan mencoba pendekatan hukum adat di wilayah Kecamatan MB Ketapang untuk menumbuhkan efek jera melalui rasa malu.

    Ia juga mengingatkan, pencabutan sanksi bukan akhir. Jika pengelolaan kembali diabaikan, sanksi serupa bisa kembali diberikan.

    ”Produksi sampah yang diangkut di depo-depo di Kota Sampit mencapai hampir 80 ton per hari. Sampah tidak akan pernah berkurang, karena penduduk terus bertambah. Kita hanya mengingatkan kepada masyarakat agar disiplin, jika tidak bisa mengurangi sampah, minimal budayakanlah buang sampah pada tempatnya, jangan dibuang sembarangan,” tegasnya.

    Di sisi lain, kenaikan harga BBM turut berdampak pada operasional. Jika sebelumnya bisa memperoleh 100 liter, kini hanya sekitar 50–60 liter, sehingga memengaruhi pengangkutan.

    Pemkab telah menyiapkan rencana aksi dan akan mempercepat pembahasan perubahan anggaran.

    Halikinnor juga menyinggung faktor global, termasuk konflik Iran dengan Amerika Serikat dan Israel yang berdampak pada jalur vital Selat Hormuz, sebagai salah satu penyebab kenaikan BBM.

    Selain itu, Pemkab Kotim menargetkan pembangunan pabrik pengolahan limbah medis di Kawasan TPA yang sebelumnya tertunda karena persoalan izin lokasi.

    ”Sebelumnya pembangunan pabrik pengelolaan limbas medis dan limbah rumah tangga sudah ditetapkan di Kawasan TPA ini. Peletakan batu pertama sudah dilaksanakan, tetapi tidak jadi dilanjutkan di sini karena kawasan ini bukan kawasan industri. Sehingga, lokasi direncanakan di kawasan industri Bagendang dan diharapkan terealisasi paling cepat tahun ini atau paling lambat tahun depan,” jelasnya.

    Sementara itu, Kepala DLH Kotim Marjuki menjelaskan sanksi mulai berlaku sejak 23 April 2025 setelah evaluasi nasional menemukan banyak TPA masih menggunakan sistem open dumping.

    Pada 2025 terdapat 250 TPA bermasalah, lalu bertambah 173 pada 2026, salah satunya Kabupaten Kotim, Provinsi Kalimantan Tengah.

    Salah satu poin sanksi adalah larangan open dumping serta kewajiban memperbaiki pengelolaan untuk mencegah pencemaran gas metana dan air lindi.

    ”Dalam satu minggu (sejak keluarnya sanksi,Red)  kami sudah mulai bergerak, memetakan kondisi, mengatur jalur, dan menggeser sampah,” ujar Marjuki.

    DLH kemudian menerapkan sistem sanitary landfill dengan pola penutupan sampah maksimal tujuh hari, bahkan bisa dua hingga tiga hari tergantung kondisi.

    ”Setiap progres dilaporkan rutin ke kementerian, menggunakan dokumentasi drone,” ujarnya.

    Penanganan dilakukan dalam waktu 180 hari. Evaluasi terakhir berlangsung Oktober 2025 dengan tiga kali penilaian, dua kali kunjungan langsung dan satu melalui Zoom Meeting.

    ”Nilai yang diperoleh mencapai di atas 97. Sanksi resmi dicabut pada 12 Februari 2026. Saat ini, dua zona landfill aktif beroperasi dengan dua alat berat yang siaga setiap hari. Penutupan sampah dilakukan rutin dengan menimbun tanah,” ujarnya.

    Untuk wilayah Sampit, pengangkutan sampah berkisar 18–22 rit per hari dari delapan depo, dan sempat turun menjadi 14–15 rit.

    Produksi sampah yang sebelumnya sekitar 98,5 ton per hari kini turun menjadi sekitar 77 ton.

    Ke depan, DLH menargetkan hanya residu yang dibuang ke TPA, sementara sampah lain diselesaikan di sumber melalui pemilahan organik, anorganik, dan B3.

    ”Persoalan sampah ini tidak bisa hanya dibebankan ke satu dua dinas saja, masalah sampah harus kita tangani bersama dan memerlukan peran aktif masyarakat untuk membuang sampah ke depo pada waktu yang telah ditentukan,” tegas Marjuki.

    Ia juga menyoroti anggaran pengelolaan sampah yang masih sekitar 0,1 persen dari APBD atau sekitar Rp4,3 miliar, jauh dari target nasional 3 persen.

    DLH juga mendorong peningkatan status laboratorium lingkungan hidup menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Saat ini laboratorium sudah terakreditasi, tetapi baru mampu menguji 1–3 parameter.

    ”Jika menjadi BLUD, potensi PAD diperkirakan bisa mencapai Rp3,5–4 miliar per tahun, dibanding saat ini sekitar Rp200 juta,” ujarnya.

    Marjuki menegaskan seluruh persyaratan BLUD telah dipenuhi dan tinggal menunggu penetapan.

    ”Semua persyaratan sudah dipenuhi tinggal menunggu penetapan SKnya saja,” ujarnya.

    Marjuki menambahkan pengelolaan sampah di setiap depo juga jauh lebih tertata bersih dan diawasi oleh petugas yang berjaga. Sampah diangkut rutin setiap hari sehingga tidak sampai menumpuk.

    ”Selama ini masyarakat ribut ingin menutup depo salah satunya depo di Jalan Cristopel Mihing. Malah justru kalau anggarannya ada, kita ingin menambah depo. Selama saya menjabat, semua depo diperhatikan, bau sampah yang dikeluhkan sudah jauh berkurang. Jadi, kalau masih ada masyarakat yang buang sampah sembarangan, viralkan saja, supaya ada efek jera,” pungkasnya. (hgn/ign)

  • Parenggean Banjir Lagi, Camat Sorot ‘Dosa’ Oknum Penutup Drainase: Hukum Adat Disiapkan!

    Parenggean Banjir Lagi, Camat Sorot ‘Dosa’ Oknum Penutup Drainase: Hukum Adat Disiapkan!


    SAMPIT, Kanalindependen.id – Banjir lintasan yang merendam kawasan pasar Parenggean pada Minggu malam (19/4/2026) mengungkap tabir lama tentang buruknya kesadaran lingkungan. Camat Parenggean, Muhamad Jais, angkat bicara mengenai penyebab utama genangan setinggi 30 sentimeter yang sempat melumpuhkan aktivitas ekonomi tersebut.

    ​Dalam pernyataannya, Jais mengungkapkan rasa frustrasinya terhadap perilaku oknum warga dan pedagang yang secara sengaja menutup saluran drainase dengan papan atau material lain demi kepentingan pribadi. Meski pihak Kecamatan, Kelurahan, hingga RT rutin melakukan gotong royong setiap hari Jumat, sumbatan-sumbatan baru terus muncul.

    ​Sebagai langkah tegas, pihak Kecamatan kini sedang merancang nota kesepahaman (MoU) dengan Damang Adat untuk menerapkan sanksi hukum adat bagi pembuang sampah sembarangan dan perusak drainase.

    ​“Kami sedang membicarakan masalah hukum adat ini bersama Lurah dan Demang. Sosialisasi sudah dilakukan, tinggal menunggu drafnya diterapkan. Ini supaya masalah sampah di Parenggean bisa tertib,” tegas Jais, Senin (20/4/2026.

    ​Secara geografis, Parenggean merupakan wilayah berbukit. Jais menjelaskan bahwa banjir semalam murni kiriman air dari perbukitan yang turun dengan deras. Namun, air tersebut terperangkap di area pasar karena dua faktor utama: sampah plastik dan endapan tanah latrit yang menutup lubang pembuangan.

    ​“Kalau drainase lancar, tidak akan banjir. Tanah kita sebagian latrit, nah ini yang menutup drainase selain sampah-sampah. Ditambah lagi ada oknum yang menutup saluran dengan papan,” tambahnya.

    ​Meskipun banjir hanya bertahan sekitar 3-4 jam dan tidak sampai masuk ke rumah warga, Jais mengakui bahwa pembenahan drainase secara permanen masih terkendala oleh efisiensi anggaran. Saat ini, pemerintah kecamatan baru bisa memaksimalkan lahan seluas 4 hektare untuk tempat pembuangan sampah (TPS) dan melakukan penimbunan jalan dengan bantuan pihak ketiga.

    ​Di meja redaksi Kanalindependen.id, kami melihat langkah Camat Parenggean yang menggandeng Lembaga Adat sebagai langkah yang sangat menarik. Ketika aturan administratif negara mulai dianggap “angin lalu” oleh sebagian warga, maka pendekatan budaya dan sanksi adat seringkali jauh lebih ditakuti dan efektif.

    ​Namun, kami juga mencatat poin penting soal “keterbatasan anggaran”. Jika setiap tahun anggaran drainase selalu kalah telak oleh efisiensi, maka gotong royong sesering apa pun hanya akan menjadi solusi jangka pendek (patchwork).

    ​Masyarakat Parenggean harus memilih: terus-menerus panik menyelamatkan dagangan setiap hujan lebat, atau mulai melipat papan-papan penutup drainase dan berhenti membuang sampah ke parit sebelum “denda adat” mengetuk pintu mereka.

    ​Air dari bukit adalah berkah alam, tapi air yang tergenang di pasar adalah ‘karya’ manusia yang tidak tertib.(***)

  • Idulfitri Tanpa Sampah Menumpuk, DLH Kotim Siapkan Personel

    Idulfitri Tanpa Sampah Menumpuk, DLH Kotim Siapkan Personel

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur memastikan pelayanan persampahan tetap berjalan selama perayaan Hari Raya Idulfitri. Personel telah disiapkan untuk tetap bertugas guna mengantisipasi kemungkinan meningkatnya timbunan sampah saat momentum hari besar keagamaan tersebut.

    Kepala DLH Kotim Marjuki mengatakan, pihaknya telah mengatur jadwal petugas agar pelayanan persampahan tetap berjalan baik di depo maupun pengangkutan menuju Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

    “Pelayanan persampahan pada hari raya keagamaan terutama Idulfitri tetap berjalan. Kami memang mengantisipasi kemungkinan adanya timbunan sampah yang lebih besar,” kata Marjuki, Senin (16/3/2026).

    Menurutnya, meskipun hari raya identik dengan meningkatnya aktivitas masyarakat, volume sampah di Kotawaringin Timur biasanya tidak mengalami kenaikan yang terlalu signifikan.

    Saat ini, rata-rata volume sampah yang ditangani DLH Kotim mencapai sekitar 22 rit per hari atau setara dengan sekitar 77 ton sampah.

    “Memang pada hari-hari tertentu bisa ada kenaikan, tetapi secara umum tidak terlalu signifikan,” ujarnya.

    Untuk memastikan pelayanan tetap berjalan optimal, DLH Kotim menerapkan sistem shift bagi petugas, terutama pada hari H Idulfitri. Petugas tetap berjaga di depo sampah dan melakukan pengangkutan secara rutin.

    “Untuk hari H kami tetap siapkan personel. Pelayanan di depo tetap ada, pengangkutan juga tetap berjalan. Jadi tidak ada istilah libur,” jelasnya.

    Namun demikian, kegiatan penyapuan jalan kemungkinan tidak dilakukan secara maksimal karena biasanya tidak menimbulkan timbunan sampah yang besar selama hari raya.

    Marjuki menjelaskan, pengelolaan sampah di Kotawaringin Timur juga terbantu dengan adanya jasa pengangkutan menggunakan kendaraan roda tiga atau tossa yang banyak dimanfaatkan masyarakat.

    Biasanya kendaraan tersebut sudah mulai beroperasi sejak pagi hari mengambil sampah dari rumah tangga, kemudian pada siang hari diantar ke depo untuk selanjutnya diangkut menuju TPA.

    Selain itu, pengelolaan di Tempat Pemrosesan Akhir juga dipastikan tetap berjalan. Petugas piket disiapkan untuk mengatur proses pembuangan sampah sesuai dengan sistem pengelolaan yang telah diterapkan.

    Di TPA, pengelolaan sampah kini telah menggunakan sistem landfill, sehingga pembuangan sampah tidak lagi dilakukan secara sembarangan seperti sebelumnya.

    “Di TPA sudah ada petugas piket dan pengelolaannya juga sudah diatur dengan sistem landfill,” katanya.

    Ia menambahkan, komitmen pengelolaan sampah yang baik terus dijaga oleh pemerintah daerah. Bahkan baru-baru ini sanksi terhadap TPA di Kotawaringin Timur telah dicabut oleh pemerintah pusat.

    “Dari sekitar 250 TPA yang sebelumnya mendapat sanksi, TPA Kotim sudah dicabut sanksinya. Ini harus kita jaga,” ujarnya.

    DLH Kotim juga mengatur operasional depo sampah agar tidak menerima sampah melewati pukul 00.00 WIB. Salah satu depo yang cukup sibuk adalah Depo Sahati yang setiap harinya bisa menerima sekitar delapan hingga sepuluh rit sampah karena melayani wilayah Baamang dan Mentawa Baru Ketapang.

    Dengan berbagai kesiapan tersebut, DLH Kotim memastikan pelayanan persampahan selama Idulfitri tetap berjalan normal sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap potensi penumpukan sampah.

    “Yang jelas personel kami sudah siap dan tidak ada masalah soal persampahan saat Idulfitri,” tegas Marjuki. (***)