Tag: Satwa Dilindungi Kalteng

  • Karhutla Tak Berhenti Membakar Lahan, Rantai Ekosistem Kotim Ikut Terputus

    Karhutla Tak Berhenti Membakar Lahan, Rantai Ekosistem Kotim Ikut Terputus

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kini menyingkap fakta ekologis yang memprihatinkan. Karhutla tidak sekadar meninggalkan amparan gambut yang legam dan pekatnya kabut asap perkotaan, melainkan resmi memutus rantai ekosistem darat secara sistematis. Satwa liar kehilangan ruang jelajah, predator alami mati terpanggang, ancaman ledakan populasi hama tikus mengintai, hingga serangga penyerbuk pun terancam punah.

    Retaknya struktur ekologis Kotim tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Sampit Muriansyah. Pihaknya mencatat pergerakan darurat seekor orangutan (Pongo pygmaeus) berukuran besar yang terdesak keluar dari habitatnya dan masuk ke perkebunan warga Desa Bapanggang Raya, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

    Laporan kemunculan primata terlindungi ini pertama kali dikirimkan oleh Ketua RW setempat, Amrullah. Tim BKSDA yang diterjunkan meyakini satwa tersebut melintas untuk menyelamatkan diri dari amukan api dan kepulan asap karhutla yang melahap kawasan hutan Desa Bapanggang Raya dan Desa Bapeang.

    “Diduga kuat kebakaran hutan dan lahan itulah yang menyebabkan orangutan masuk ke kebun warga untuk menghindari kebakaran dan asap. Bukan hanya orangutan, beruang madu juga berpotensi masuk ke area pertanian warga karena kebun dinilai memiliki sumber makanan, air, dan keamanan,” terang Muriansyah, Rabu (12/8/2026).

    Guna mengantisipasi terjadinya konflik berdarah antara manusia dan satwa liar (human-wildlife conflict), BKSDA mengimbau keras agar masyarakat yang mendapati kehadiran orangutan atau beruang madu tidak bertindak main hakim sendiri. Warga diminta segera melapor ke posko BKSDA dan dilarang keras memburu, melukai, apalagi membunuh satwa yang tengah terdesak tersebut.

    Namun, tidak semua satwa liar seberuntung orangutan yang mampu melarikan diri dari kepungan api. Hewan melata yang menghuni lapisan bawah tanah menjadi korban paling masif dari karhutla.

    Muriansyah mengungkapkan, timnya menemukan sedikitnya dua ekor ular mati terpanggang di kawasan Jalan Lingkar Selatan (Jalan Sheikh Jumadil Kubro), Mentawa Baru Ketapang. Kematian masif ular sebagai predator puncak dalam rantai makanan sawit dan holtikultura diproyeksikan akan memicu ledakan (outbreak) populasi hama tikus pengerat.

    “Ular bersarang di dalam tanah sehingga saat api membakar lahan gambut, mereka mati di dalam sarang. Ketika predatornya habis, populasi tikus akan melonjak tajam dan merusak tanaman pertanian serta perkebunan kelapa sawit milik warga,” jelasnya.

    Ancaman yang tak kalah mematikan justru menyasar mikro-organisme dan serangga penyerbuk (pollinators). Muriansyah memaparkan bahwa paparan paparan racun asap karhutla mampu memusnahkan populasi serangga pembawa serbuk sari.

    Berdasarkan riset sektor perkebunan, hilangnya serangga penyerbuk akibat karhutla dapat memangkas produksi buah kelapa sawit hingga 50 hingga 70 persen, serta melumpuhkan komoditas buah-buahan warga seperti nangka, buah naga, dan jambu kristal. Proses pemulihan ekosistem serangga ini bahkan membutuhkan waktu hingga dua tahun setelah api padam.

    Mengingat struktur tanah Kotim didominasi oleh kubah gambut dalam, BKSDA meminta warga menghentikan total praktik pembersihan lahan dengan cara membakar (zero burning), sekecil apa pun skalanya.

    “Jangan pernah menganggap membakar lahan sedikit itu aman. Selama masih ada asap di gambut, berarti api terus menjalar di bawah permukaan tanah dan siap memicu bencana besar,” tegas Muriansyah mengakhiri keterangannya.

    Kepungan asap, kematian ular pemangsa, dan hilangnya penyerbuk alami adalah bukti tak terbantahkan bahwa karhutla di Kotim telah memicu krisis ekologis multidimensi (ecological crisis). Kerugian karhutla tidak boleh lagi hanya dihitung dari berapa hektare lahan yang hangus, melainkan dari potensi kegagalan panen jangka panjang dan ancaman kepunahan satwa endemik.

    Kanal Independen memberikan catatan evaluasi dan desakan kebijakan lingkungan yang sangat tajam:

    1. Proteksi Koridor Satwa dan Bantuan Petani Terdampak: Dinas Pertanian Kotim bersama BKSDA Kalteng harus berkolaborasi membuat skema antisipasi serangan hama tikus secara hayati (biological control) pasca-karhutla. Petani yang tanamannya dirusak oleh satwa terdesak harus diberikan edukasi serta skema ganti rugi agar tidak timbul aksi pembantaian terhadap orangutan maupun beruang madu.
    2. Penegakan Hukum Tanpa Kompromi bagi Pembakar Gambut: Polres Kotim dan Satgas Gakkum Karhutla wajib menindak tegas pelaku pembakaran lahan tanpa memandang skala. Pembakaran sekecil apa pun di atas lahan gambut adalah tindakan kejahatan lingkungan yang merusak rantai kehidupan seluruh warga Kotawaringin Timur.

    Stop membakar gambut! Hentikan kehancuran rantai makanan dan lindungi satwa Kalimantan! Karhutla putus rantai ekosistem Kotim! Selamatkan orangutan dan antisipasi ledakan hama pertanian!. (***)

  • Hutan Terbakar, Orangutan Keluar Mencari Ruang Aman di Kebun Warga Sampit

    Hutan Terbakar, Orangutan Keluar Mencari Ruang Aman di Kebun Warga Sampit

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak hanya memenuhi udara di sekitar Jalan Jenderal Sudirman Km 15, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Di tengah kawasan yang terbakar, seekor orangutan diduga meninggalkan habitatnya dan bergerak menuju kebun warga.

    Kemunculan satwa dilindungi itu menjadi gambaran lain dari dampak karhutla. Ketika habitatnya terganggu api dan asap, ruang aman bagi satwa semakin menyempit.

    Laporan mengenai keberadaan orangutan tersebut ditindaklanjuti BKSDA Resort Sampit dengan melakukan observasi pada Senin (10/8/2026), pukul 09.00 hingga 11.30 WIB.

    Kepala BKSDA Resort Sampit Muriansyah mengatakan, petugas bersama pelapor bernama Fahmi dan sejumlah warga menyisir kawasan yang menjadi lokasi kemunculan orangutan.

    Namun, satwa tersebut sudah tidak terlihat.

    Warga sebelumnya melaporkan ada satu individu orangutan berukuran besar yang masuk ke area kebun. Dari hasil penelusuran, petugas menemukan satu sarang orangutan kelas tiga.

    Bekas aktivitas satwa juga terlihat pada sejumlah tanaman. Pelepah kelapa sawit ditemukan dalam kondisi telah dimakan. Berdasarkan pengamatan terhadap bekas tersebut, aktivitas orangutan diperkirakan terjadi sekitar dua hingga empat minggu sebelumnya.

    Sedikitnya 15 batang anakan kelapa sawit milik warga dilaporkan mengalami kerusakan.

    Namun, bukan semua tanaman di sekitar lokasi menjadi sasaran. Tanaman cabai tidak ditemukan mengalami kerusakan. Sementara tanaman nanas yang berada dekat kawasan hutan justru ditemukan banyak yang rusak dan diduga dimakan orangutan.

    Bagi warga, kemunculan satwa ini mungkin terlihat sebagai gangguan terhadap tanaman. Tetapi dari sisi konservasi, situasinya menunjukkan persoalan yang lebih besar.

    Hutan yang terbakar membuat satwa kehilangan ruang.

    Muriansyah mengatakan, saat melakukan observasi, petugas melihat asap kebakaran di sejumlah titik di sekitar lokasi.

    Kondisi tersebut memperkuat dugaan bahwa orangutan keluar dari habitatnya untuk menghindari kebakaran dan asap.

    “Di sekitar lokasi banyak terlihat asap kebakaran. Diduga kuat, orangutan masuk ke kebun warga untuk menghindari kebakaran dan asap,” kata Muriansyah.

    Orangutan bukan satu-satunya satwa yang terdampak. BKSDA sebelumnya juga menemukan pola serupa pada satwa liar lain yang bergerak menuju kebun dan ladang warga ketika terjadi karhutla.

    Persoalannya, ketika satwa masuk ke lahan pertanian, perjumpaan antara manusia dan satwa menjadi tidak terhindarkan. Tanaman warga berpotensi rusak, sementara satwa juga menghadapi risiko diusir, ditangkap, bahkan dilukai.

    Karena itu, BKSDA meminta warga tidak mengambil tindakan sendiri apabila orangutan kembali muncul.

    Muriansyah mengingatkan warga agar segera melaporkan keberadaan satwa kepada petugas dan tidak berusaha menangkap, melukai, maupun membunuhnya.

    Petugas juga telah memberikan pengarahan kepada Fahmi dan warga yang berada di sekitar lokasi agar segera melapor apabila orangutan kembali terlihat.

    Hingga observasi dilakukan, keberadaan orangutan tersebut belum diketahui. Petugas juga menggali informasi dari sejumlah peladang di sekitar lokasi, namun belum menemukan warga yang kembali melihat satwa itu.

    Akses menuju lokasi tergolong mudah. Kendaraan roda empat masih dapat mencapai kawasan kebun yang merupakan lahan semak belukar yang dibuka untuk pertanian. Di sekelilingnya, warga juga menanam sejumlah tanaman perkebunan, termasuk kelapa sawit.

    Kemunculan orangutan di tengah kawasan seperti ini menjadi peringatan bahwa dampak karhutla tidak berhenti pada lahan yang terbakar.

    Ketika hutan kehilangan ruang aman, satwa akan mencari ruang lain. Dan ruang itu bisa saja berada di kebun warga. (***)

  • Pilihan Kesadaran Sulpius Menyelamatkan Anak Orangutan Berakhir di Tangan BKSDA

    Pilihan Kesadaran Sulpius Menyelamatkan Anak Orangutan Berakhir di Tangan BKSDA

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Keputusan bijak ditunjukkan oleh Sulpius Serinus. Menolak untuk memelihara seekor anak orangutan yang ditemukannya di wilayah Kabupaten Seruyan, ia memilih menyerahkan satwa langka yang dilindungi undang-undang tersebut kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah. Langkah proaktif ini mendapat apresiasi tinggi sebagai bentuk kepedulian nyata masyarakat terhadap pelestarian satwa liar endemik Borneo.

    Proses serah terima anak orangutan berjenis kelamin jantan tersebut berlangsung di depan Rumah Betang Perajah Motanoi Indonesia, Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), pada Rabu sore (5/8/2026).

    Kepala BKSDA Resort Sampit, Muriansyah, mengonfirmasi bahwa penyerahan dilakukan setelah pihaknya menerima instruksi penanganan dari Call Center BKSDA Kalimantan Tengah.

    “Laporan kami terima sekitar pukul 08.30 WIB. Setelah berkoordinasi dengan yang bersangkutan, kami menuju Desa Penyang dan sekitar pukul 17.00 WIB dilakukan serah terima anak orangutan tersebut,” ujar Muriansyah, Kamis (6/8/2026).

    Satwa langka tersebut dipastikan dalam kondisi sehat saat dievakuasi oleh petugas. Momen serah terima ini disaksikan oleh keluarga Sulpius serta warga setempat dan dikuatkan melalui penandatanganan berita acara penyerahan satwa liar dilindungi.

    Kisah penyelamatan ini bermula saat Sulpius bersama rekannya melakukan perjalanan ke Desa Tumbang Kalam, Kecamatan Seruyan Hulu, Kabupaten Seruyan, sekitar sepekan sebelumnya. Mengetahui bahwa orangutan (Pongo pygmaeus) merupakan satwa terlindungi yang terancam punah, Sulpius berinisiatif mengamankan anak orangutan tersebut agar tidak dipelihara secara ilegal oleh warga. Ia bahkan sempat mengontak aparat kepolisian di Kotawaringin Barat demi melacak jalur rehabilitasi yang resmi.

    “Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Bang Sulpius dan rekan-rekan yang telah mengamankan anak orangutan tersebut dari warga, kemudian menyerahkannya kepada BKSDA untuk mendapatkan penanganan yang tepat,” tutur Muriansyah mengapresiasi.

    Saat ini, anak orangutan tersebut berada di Pos BKSDA Resort Sampit untuk menjalani perawatan dan observasi sementara. Pada Jumat (7/8/2026), tim Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II BKSDA Kalteng bersama tim medis/dokter hewan dari Orangutan Foundation UK (OF-UK) dijadwalkan menjemput satwa ini untuk menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh sebelum dikirim ke pusat rehabilitasi habitat.

    BKSDA Kalteng kembali mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tidak memelihara, memburu, maupun memperjualbelikan satwa liar yang dilindungi. Apabila menemukan atau mengamankan satwa terlindungi, warga diminta segera menghubungi call center resmi BKSDA agar evakuasi dan penanganan konservasi dapat dilakukan sesuai standar medis dan hukum yang berlaku.

    Tindakan Sulpius Serinus menyerahkan anak orangutan secara sukarela adalah teladan kesadaran hukum (legal awareness) masyarakat di tingkat tapak yang patut ditiru di tengah tingginya ancaman deforestasi dan karhutla di Kotim-Seruyan. Kesadaran untuk tidak menjadikan satwa liar sebagai peliharaan (pet) membantu memutus rantai perdagangan ilegal dan perburuan satwa endemik Kalimantan.

    Kanal Independen memberikan catatan evaluasi dan desakan konservasi yang sangat tajam:

    Kesadaran warga harus diimbangi dengan tindakan tegas BKSDA dan aparat penegak hukum (Gakkum KLHK) dalam menelusuri asal-usul keberadaan anak orangutan di Desa Tumbang Kalam. Mengingat anak orangutan di alam liar tidak pernah terpisah dari induknya kecuali induknya dibunuh atau ruang jelajahnya (home range) terfragmentasi akibat pembalakan/kebakaran lahan, BKSDA wajib melakukan investigasi habitat di kawasan Seruyan Hulu. Selain itu, pengerahan tim medis OF-UK harus memastikan proses karantina dan rehabilitasi (rewilding) berjalan optimal agar anak orangutan ini kelak bisa dilepasliarkan kembali ke hutan konservasi.

    Penyelamatan orangutan adalah penyelamatan benteng keanekaragaman hayati Kalimantan! Selamatkan orangutan Kalteng!  Hentikan pemeliharaan ilegal dan lindungi habitat gambut! (***)