Tag: Sekolah Rakyat Kotim

  • Proyek Sekolah Rakyat Kotim Rp246 Miliar Capai 90 Persen, Struktur Bangunan Rampung, Ditargetkan Tuntas September 2026

    Proyek Sekolah Rakyat Kotim Rp246 Miliar Capai 90 Persen, Struktur Bangunan Rampung, Ditargetkan Tuntas September 2026

    SAMPIT, kanalindependen.id – Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 55 di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dengan nilai kontrak Rp246 miliar kini mencapai progres fisik sekitar 90 persen.

    Seluruh pekerjaan struktur bangunan telah rampung, saat ini kontraktor tengah memusatkan pengerjaan pada tahap finishing yang ditargetkan tuntas hingga September 2026.

    Project Manager PT Adhi Karya untuk lokasi Kotim, Januar Prihanantio, mengatakan capaian tersebut merupakan progres fisik berdasarkan kontrak awal dan sudah termasuk pekerjaan finishing yang saat ini masih berlangsung.

    ”Sesuai dengan kontrak awal, progres fisik hingga tahap finishing ini kurang lebih sudah mencapai 90 persen,” kata Januar kepada Kanal Independen.

    Januar memastikan pekerjaan struktur telah selesai seluruhnya. Tahapan yang kini dikejar mencakup berbagai pekerjaan penyelesaian bangunan, mulai dari pemasangan hebel (bata ringan), plester dan acian, keramik hingga instalasi MEP atau mechanical, electrical, plumbing.

    ”Saat ini fokusnya pekerjaan finishing, meliputi pemasangan hebel, plester dan acian, keramik, serta instalasi MEP atau mechanical, electrical, plumbing,” ujarnya.

    Kontrak Dimulai November 2025

    Sesuai dengan kontrak kerja, Pembangunan SRT 55 Kotim telah dikerjakan mulai 17 November 2025. Dalam kontrak awal, batas waktu pelaksanaan pekerjaan ditetapkan sampai 30 Juni 2026.

    Namun, pelaksanaan pekerjaan kemudian mendapatkan adendum waktu sehingga batas penyelesaian diperpanjang hingga 11 September 2026.

    Dengan perpanjangan tersebut, pekerjaan yang saat ini memasuki tahap finishing harus dituntaskan dalam sisa waktu pelaksanaan yang tersedia.

    Januar tidak memberikan penjelasan panjang ketika ditanya mengenai kemampuan mengejar target penyelesaian pada September 2026. Ia menjawab dengan doa.

    ”Bismillahirrahmanirrahim. La haula wala quwwata illa billahil aliyil adzim,” katanya.

    Sempat Terkendala Tanah Gambut

    Di balik progres pembangunan yang telah mencapai 90 persen, proyek ini menghadapi kendala cukup berat sejak awal pekerjaan. Tantangan utama yang dihadapi pekerja adalah kondisi tanah di lokasi sekolah rakyat di Jalan Wengga Metropolitan berdiri di atas tanah gambut.

    Januar menyebut ketebalan gambut mencapai sekitar tiga meter. Kondisi ini, diperberat dengan muka air tanah yang hanya sekitar 20 sentimeter.

    Keadaan itu membuat pekerjaan land clearing dan penimbunan tidak dapat dilakukan secara cepat.

    Pekerjaan tanah harus dikerjakan bertahap dari satu sisi kemudian bergerak menuju bagian dalam kawasan pembangunan.

    ”Pada awal pekerjaan, kendala utama adalah kondisi tanah gambut. Ketebalan gambut sekitar tiga meter dengan muka air tanah sekitar 20 sentimeter,” jelasnya.

    Pekerjaan tanah tersebut membutuhkan waktu sekitar 1,5 hingga dua bulan.

    Januar menjelaskan, lamanya proses tersebut cukup berpengaruh terhadap tahapan pembangunan berikutnya.

    Dalam kondisi tanah normal, ketika pekerjaan tanah selesai, pembangunan struktur dapat segera bergerak ke atas.

    Namun, kondisi di lokasi SRT Kotim membuat tim konstruksi harus lebih dulu menyelesaikan pekerjaan tanah sebelum masuk penuh ke pembangunan struktur.

    ”Dalam kondisi normal, seharusnya bangunan sudah mulai dikerjakan ke atas. Namun saat itu kami masih berkutat pada pekerjaan tanah,” ujarnya.

    Bangunan Menggunakan Sistem Slab on Pile

    Karakter tanah gambut juga membuat konstruksi bangunan harus menggunakan metode yang disesuaikan dengan kondisi tanah.

    Januar menjelaskan, bangunan SRT menggunakan sistem suspended atau slab on pile. Sistem struktur atau pondasi ini menggunakan pelat beton bertulang di bagian atas yang ditopang langsung oleh tiang pancang di bagian bawah sedalam sekitar 6 meter sampai bertemu permukaan as tanah.

    ”Karena kondisi tanah gambut, pondasi dibangun sampai menemukan tanah keras. Jadi, bangunan-bangunan ini berdiri di atas tiang pancang,” katanya.

    Dengan sistem tersebut, bangunan tidak bertumpu langsung pada tanah permukaan, melainkan ditopang oleh pondasi tiang pancang.

    Tiang pancang dipasang hingga mencapai lapisan tanah keras sehingga bangunan memiliki tumpuan yang sesuai dengan kondisi struktur yang direncanakan.

    ”Konsep bangunannya menggunakan sistem suspended atau slab on pile. Artinya, bangunan tidak bertumpu pada tanah, tetapi pada pondasi tiang pancang,” jelasnya.

    Konsep konstruksi tersebut terlihat pada sejumlah bangunan, termasuk asrama, yang memiliki karakter seperti bangunan panggung karena struktur bangunan ditopang oleh sistem pondasi tiang pancang.

    Pernah Kerahkan Lebih dari 1.000 Pekerja

    Besarnya skala pekerjaan serta durasi waktu pekerjaan yang terbilang cukup cepat juga terlihat dari jumlah tenaga kerja yang dilibatkan.

    Pada periode pekerjaan dengan kebutuhan tenaga kerja tertinggi, jumlah pekerja di lokasi pembangunan pernah mencapai lebih dari 1.000 orang.

    Jumlah tersebut kemudian berkurang seiring dengan selesainya pekerjaan struktur dan bergesernya pekerjaan ke tahap finishing.

    ”Saat ini, karena pekerjaan struktur sudah selesai dan tersisa pekerjaan finishing, jumlahnya berada di kisaran 700 hingga 800 orang,” ungkap Januar.

    Ia menyebut jumlah pekerja tertinggi pernah mencapai lebih dari 1.000 orang.

    Untuk pekerjaan struktur sendiri, jumlah tenaga kerja yang dilibatkan sekitar 400 orang.

    ”Untuk pekerjaan struktur sendiri, jumlah pekerja sekitar 400 orang,” katanya.

    Jumlah tenaga kerja tersebut mengikuti kebutuhan masing-masing tahapan konstruksi. Saat struktur dikerjakan, kebutuhan tenaga kerja berada pada jumlah tertentu, sedangkan setelah struktur rampung, tenaga kerja diarahkan untuk menyelesaikan berbagai pekerjaan finishing dan instalasi.

    Fokus Finishing dan Instalasi MEP

    Dengan struktur bangunan yang telah selesai, pekerjaan di lapangan kini bergeser pada penyelesaian bagian-bagian bangunan.

    Pemasangan hebel menjadi salah satu pekerjaan yang masih dilakukan. Selain itu, terdapat pekerjaan plester dan acian, pemasangan keramik serta instalasi MEP.

    Instalasi MEP mencakup sistem mekanikal, elektrikal dan plumbing yang menjadi bagian penting dari kesiapan bangunan untuk digunakan.

    Januar menegaskan bahwa pekerjaan struktur tidak lagi menjadi bagian yang dikejar karena telah diselesaikan seluruhnya.

    ”Pekerjaan struktur sudah selesai seluruhnya,” tegasnya.

    Dengan kondisi tersebut, penyelesaian proyek pada tahap berikutnya akan sangat bergantung pada percepatan pekerjaan finishing dan instalasi yang masih berlangsung.

    Nilai Paket Rp985,9 Miliar untuk Empat Wilayah

    Pembangunan SRT di Kotim merupakan bagian dari satu paket pekerjaan yang mencakup empat wilayah di Kalimantan Tengah, yakni Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Katingan dan Kabupaten Gunung Mas.

    Berdasarkan papan proyek di lokasi, pembangunan Sekolah Rakyat di Provinsi Kalteng dikerjakan oleh PT ADHI-FYP KSO sebagai kontraktor pelaksana dengan nilai kontrak Rp985.900.000.000.

    ”Nilai kontrak ini sudah mencakup pekerjaan pembangunan sekolah rakyat di empat wilayah dan sudah termasuk PPN,” ujarnya.

    Januar menjelaskan, dari keseluruhan paket tersebut, nilai pekerjaan khusus untuk Kabupaten Kotawaringin Timur mencapai sekitar Rp246 miliar termasuk PPN.

    ”Satu kontrak merupakan paket untuk empat wilayah, yakni Kotawaringin, Gunung Mas, Katingan, dan Palangka. Nilai paketnya Rp985 miliar, sudah termasuk PPN. Khusus untuk Kotawaringin Timur, nilainya Rp246 miliar, termasuk PPN,” jelasnya.

    Masa Kontrak dan Pemeliharaan

    Papan proyek juga mencantumkan masa kontrak dimulai 17 November 2025 dengan durasi awal 226 hari kalender. Selain masa pelaksanaan, terdapat masa pemeliharaan selama 180 hari.

    Sumber pembiayaan pembangunan berasal dari dana APBN tahun 2025-2026.

    Dalam pelaksanaannya, kontrak awal berakhir pada 30 Juni 2026. Setelah dilakukan adendum waktu, batas penyelesaian pekerjaan diperpanjang sampai 11 September 2026.

    Perpanjangan tersebut membuat tahap finishing menjadi bagian penting dalam sisa waktu pekerjaan, terlebih progres fisik yang dilaporkan sudah mencapai sekitar 90 persen dan struktur bangunan telah selesai.

    Kendala Tanah Sudah Teratasi, Musim Hujan Masih Jadi Perhatian

    Mengenai kondisi tanah, Januar mengatakan kendala yang dihadapi pada tahap awal pembangunan telah berhasil diatasi.

    Meski demikian, pihaknya masih perlu memperhatikan kondisi lokasi ketika memasuki musim hujan. Hal itu karena kondisi tanah gambut dan muka air tanah sejak awal menjadi salah satu faktor yang memengaruhi pelaksanaan pekerjaan.

    ”Untuk kendala awal, sudah teratasi. Namun, kami masih perlu melihat kondisi saat musim hujan nanti,” jelasnya.

    Saat ini pembangunan berlangsung pada musim kemarau. Hujan masih terjadi, tetapi menurut Januar intensitasnya belum terlalu deras dalam beberapa bulan terakhir.

    ”Saat ini musim kemarau, hujan memang ada tetapi belum terlalu deras dalam beberapa bulan terakhir. Kondisi saat musim hujan menjadi hal yang masih perlu kami pantau karena karakter tanah di lokasi berbeda dengan lahan pada umumnya,” tandasnya. (hgn)

  • Lebih Dua Pekan Beroperasi, Sekolah Rakyat di Kotim Hadapi Masalah Air dan Kekurangan Tenaga Guru

    Lebih Dua Pekan Beroperasi, Sekolah Rakyat di Kotim Hadapi Masalah Air dan Kekurangan Tenaga Guru

    SAMPIT, kanalindependen.id – Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 55 Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih menghadapi sejumlah kendala operasional.

    Sejak difungsikan 30 Juli 2026 lalu, warga sekolah cukup direpotkan dengan masalah sistem air yang harus kembali dihidupkan secara manual setiap sekitar 90 menit.

    Selain itu, kondisi bangunan yang belum rampung 100 persen hingga kini masih dalam tahap pekerjaan, membuat siswa-siswi harus membiasakan diri dengan aktivitas para pekerja dan lingkungan sekolah yang berdebu.

    Belum lagi persoalan kekurangan tenaga guru untuk hampir seluruh mata pelajaran di jenjang SMP dan sejumlah mata pelajaran di jenjang SMA yang belum sepenuhnya terpenuhi.

    Kepala SRT 55 Kotim, Nikkon Bhastari, mengatakan berbagai kendala tersebut muncul bersamaan dengan proses awal sekolah menjalankan kegiatan pembelajaran dan kehidupan siswa di asrama lingkungan sekolah.

    “Ada beberapa kendala yang kami hadapi, diantaranya masalah gangguan air yang cukup merepotkan. Setiap sekitar 90 menit, sistem air otomatis mati sehingga harus menekan tombol power untuk menyalakannya kembali,” ujar Nikkon Bhastari saat diwawancarai Kanal Independen, Selasa (11/8/2026).

    Kondisi tersebut membuat sekolah harus menyiagakan personel yang bertugas memantau mesin air. Ketika sistem mati, petugas harus segera kembali menekan tombol power agar aliran air dapat digunakan.

    ”Karena itu, harus ada rekan-rekan yang siaga di dekat mesin pompa air,” katanya.

    Persoalan tersebut menjadi perhatian karena SRT 55 bukan hanya digunakan sebagai tempat kegiatan belajar, tetapi juga menjadi tempat tinggal siswa.

    Kebutuhan air berlangsung sepanjang hari sehingga gangguan pada sistem tersebut harus terus diantisipasi oleh pihak sekolah.

    Selain itu, persoalan sampah juga sempat menjadi kendala. Namun, masalah tersebut kini mulai teratasi setelah sekolah berkoordinasi dengan lingkungan sekitar.

    Petugas angkut sampah di wilayah RT setempat membantu melakukan pengangkutan sampah setiap hari.

    Pengangkutan dilakukan melalui koordinasi dengan RT 18, termasuk dalam pengaturan anggaran dan bentuk kerja sama.

    ”Pada awal operasional, sampah sempat jadi masalah. Namun, persoalan itu sudah terbantu oleh petugas kebersihan yang biasa angkut sampah setiap hari di lingkungan warga RT 18. Ke depannya, pengangkutan sampah akan kami koordinasikan lebih lanjut, untuk membahas kerjasama, kesepakatan anggaran dan waktu pengambilan sampahnya,” jelas Nikkon.

    Bangunan Masih Dikerjakan, Siswa Beradaptasi

    SRT 55 Kotim mulai difungsikan pada 30 Juli 2026, meskipun pembangunan fasilitas belum selesai sepenuhnya.

    ”Mulai 30 Juli 2026 SRT Kotim mulai difungsikan bertepatan dengan Pra MPLS. Saat itu sekolah mulai beroperasi, meskipun pembangunan belum selesai 100 persen,” kata Nikkon.

    Aktivitas pembangunan yang masih berlangsung membuat siswa harus beradaptasi dengan keberadaan para pekerja di lingkungan sekolah.

    Kondisi tersebut juga menimbulkan debu, ditambah bau kabut asap akibat dampak dari kejadian kebakaran lahan yang kian masif terjadi selama kurang lebih sebulan terakhir.

    Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, pihak sekolah memberikan masker kepada siswa setiap pagi sebelum beraktivitas dan kembali pada sore hari.

    Namun, penggunaan masker belum sepenuhnya berjalan efektif karena sebagian siswa belum terbiasa dan merasa pengap.

    ”Setiap pagi sebelum berangkat dan sore hari, anak-anak diberikan masker. Namun, dalam praktiknya banyak anak tidak menggunakannya karena belum terbiasa dan merasa pengap,” ujarnya.

    Penempatan Siswa Masih Menunggu Hasil Asesmen

    Di tengah proses operasional tersebut, sekolah masih melakukan penyesuaian penempatan siswa berdasarkan hasil asesmen.

    Untuk jenjang SD, SMP dan SMA, saat ini digunakan sekitar 17 sampai 18 rombongan belajar (rombel), tergantung hasil asesmen.

    Nikkon mengatakan hasil asesmen akan dianalisis kembali sebelum penempatan siswa ditentukan.

    ”Untuk rombel dari jenjang SD, SMP, dan SMA, saat ini kami menggunakan 17 sampai 18 rombel, bergantung pada hasil asesmen hari ini. Hasil asesmen akan dianalisis kembali. Setelah itu, kemungkinan pada Jumat nanti baru diketahui penempatan murid di masing-masing lokasi,” jelasnya.

    Sekolah juga telah menyampaikan informasi kepada penyedia jasa agar mempersiapkan rombel yang akan digunakan. Namun, persiapan tersebut masih harus menunggu proses serah terima fasilitas.

    ”Kami sudah menyampaikan informasi kepada penyedia jasa agar mempersiapkan rombel yang akan digunakan. Namun, karena belum dilakukan serah terima, semuanya masih harus melalui izin terlebih dahulu,” katanya.

    Dari sisi kapasitas bangunan, Nikkon menyebut tersedia 36 rombel. Ia kemudian menyampaikan rincian kapasitas 18 rombel untuk SD, 18 rombel untuk SMP dan 18 rombel untuk SMA.

    ”Untuk SD ada 18 rombel, SMP 18 rombel, dan SMA juga 18 rombel,” jelasnya.

    Untuk sementara, kegiatan pembelajaran masih menggunakan gedung SD dengan estimasi 17 sampai 18 rombel, sambil menunggu hasil asesmen dan penempatan siswa.

    50 Siswa SD Masih Berada di Sekolah Perintis

    Keterbatasan tempat tinggal juga menjadi alasan sekitar 50 siswa SD masih berada di sekolah perintis di Kawasan Islamic Center Jalan Jenderal Sudirman km 3.

    Nikkon menjelaskan, persoalannya bukan pada penerimaan siswa, melainkan kesiapan tempat tinggal di lingkungan SRT 55 Kotim yang kini berlokasi di Jalan Wengga Metropolitan.

    ”Karena tempat asrama belum memadai. Sebenarnya siswa perempuan masih bisa masuk, tetapi untuk siswa laki-laki belum bisa karena jumlahnya cukup banyak. Kami masih memastikan kesiapan tempat tinggal anak-anak,” ujarnya.

    Pihak sekolah masih memastikan kapasitas asrama sebelum seluruh siswa dapat ditempatkan di SRT 55.

    Rekrutmen Siswa Dilakukan Tim Penjangkauan

    Mengenai kemungkinan adanya tambahan siswa setelah masa MPLS, Nikkon menjelaskan bahwa sekolah tidak menentukan sendiri proses penerimaan.

    Rekrutmen dilakukan melalui Dinas Sosial, pilar-pilar sosial dan Program Keluarga Harapan (PKH).

    ”Sekolah hanya mengetahui murid yang dikirim ke sini,” katanya.

    Untuk proses penerimaan siswa, sekolah menyerahkannya kepada tim penjangkauan.

    “Soal penerimaan siswa, kami serahkan kepada tim penjangkauan. Seluruhnya disahkan oleh bupati,” tegas Nikkon.

    Kunjungan Orang Tua Masih Perlu Diatur

    Kehidupan siswa di lingkungan asrama juga menjadi bagian dari proses adaptasi yang harus dikelola sekolah.

    Salah satunya berkaitan dengan orang tua atau keluarga yang datang sebelum jadwal kunjungan. Nikkon mengatakan ada orang tua yang bahkan sudah menunggu sejak pagi di pos satpam.

    Kehadiran orang tua secara tiba-tiba dapat memengaruhi kondisi emosional siswa, terutama anak SD.

    ”Ketika anak melihat orang tuanya, khususnya siswa SD, mereka bisa menangis,” ujarnya.

    Nikkon menegaskan, pengaturan kunjungan bukan bertujuan melarang orang tua bertemu anak.

    Sekolah ingin membangun kemandirian siswa sekaligus mempercepat proses adaptasi mereka dengan lingkungan Sekolah Rakyat.

    ”Pada dasarnya, kami tidak melarang orang tua bertemu anaknya, tetapi kami ingin membangun kemandirian anak dan mempercepat adaptasi sehingga terbiasa dan mereka nyaman tinggal di lingkungan Sekolah Rakyat,” jelasnya.

    Dalam kondisi tertentu, sekolah tetap memberikan kesempatan kepada orang tua untuk bertemu anak.

    ”Dalam kondisi tertentu, kami tetap memberi waktu sekitar lima sampai sepuluh menit kepada orang tua untuk menemui anaknya,” katanya.

    Kedisiplinan Siswa Masih Menjadi Perhatian

    Persoalan kedisiplinan juga masih muncul selama proses adaptasi siswa.

    Nikkon mengatakan ada siswa yang sesekali keluar tanpa izin. Namun, mereka tidak pergi jauh dan hanya menuju warung-warung kayu dadakan yang berdiri selama proyek bangunan sekolah dikerjakan.

    Sejumlah warung menjual jajanan ringan seadanya tepat di depan pagar Sekolah Rakyat.

    Meski tak jauh berkeliaran, siswa tetap diminta melapor apabila hendak keluar sekolah.

    ”Ada anak yang kadang keluar tanpa izin, tetapi hanya ke warung-warung di depan luar pagar sekolah, tidak sampai jauh. Namun, mereka tetap harus melapor karena area ini masih dalam proses pembangunan dan dikhawatirkan ada risiko yang tidak kita inginkan,” jelasnya.

    Aturan tersebut diterapkan untuk menjaga keselamatan siswa mengingat aktivitas pembangunan masih berlangsung di lingkungan sekolah.

    Kondisi Kesehatan Siswa

    Saat ini jumlah siswa bertambah. Dari semula 100 siswa menjadi 370 siswa yang mengenyam pendidikan di SRT 55 Kotim. 370 siswa tersebut terdiri dari 50 siswa jenjang SD, 117 siswa jenjang SMP dan 103 siswa jenjang SMA.

    Dari sisi kesehatan, terdapat dua siswa perempuan dan dua siswa laki-laki yang sakit.

    Selain itu, ada dua siswa yang menjalani rawat jalan dari rumah. Salah satunya mengalami patah tangan sehingga sekolah mempertimbangkan faktor keselamatan apabila siswa tersebut tetap beraktivitas bersama teman-temannya.

    ”Ada juga siswa SD yang mengalami gangguan pada kakinya. Karena pertimbangan keselamatan, mereka menjalani rawat jalan dari rumah,” kata Nikkon.

    Untuk menunjang penanganan kesehatan, sekolah telah menyiapkan kebutuhan berupa obat-obatan, nebulizer dan oksigen.

    ”Seluruh kebutuhan kesehatan sudah dipersiapkan, termasuk obat-obatan, nebulizer, dan oksigen,” ujarnya.

    Sarana Prasarana Disediakan Kemensos

    Untuk sarana dan prasarana, Nikkon mengatakan seluruhnya disediakan Kementerian Sosial (Kemensos).

    Namun, beberapa fasilitas belum dapat digunakan secara penuh karena pembangunan masih berlangsung.

    Masjid yang berada di belakang aula, misalnya, belum selesai dibangun. Untuk sementara, aula digunakan sebagai musala.

    Agar siswa tetap dapat melaksanakan salat, Nikkon membawa sendiri karpet dan sajadah dari rumah.

    ”Seluruhnya dari Kemensos. Namun, untuk kebutuhan salat sementara, saya membawa sendiri karpet dan sajadah dari rumah agar anak-anak bisa salat. Saya juga mencari marbot yang menetap tingggal di sekolah, untuk adzan salat lima waktu dan mengimami salat bagi siswa-siswi,” katanya.

    Seragam Siswa Masih dalam Pembahasan

    Berkaitan dengan seragam siswa, Nikkon mengatakan saat ini masih dalam proses.

    Untuk siswa lama, sekolah mengajukan pengadaan seragam ulang karena anak-anak terkadang enggan menggunakan seragam yang sudah sedikit kotor.

    ”Anak-anak kadang tidak mau memakai seragam yang sudah sedikit kotor, sehingga kami mengusulkan seragam baru,” jelas Nikkon.

    Sejumlah wali asrama telah berangkat ke Jakarta untuk memastikan proses pengadaan seragam.

    ”Untuk pengadaan masih dibahas. Belum diputuskan apakah seragam diberikan dalam bentuk kain untuk dijahit sendiri atau dalam bentuk seragam jadi,” ujarnya.

    Kekurangan Guru di Jenjang SMP dan SMA

    Lebih lanjut, Nikkon mengungkapkan persoalan mendasar terkait persoalan kekurangan tenaga pendidik yang menjadi tantangan bagi SRT 55 Kotim.

    Saat ini terdapat 16 guru tetap, terdiri atas dua guru SD dan 14 guru SMA. Namun, satu guru SD sedang cuti melahirkan hingga Oktober.

    Kebutuhan guru untuk jenjang SMP masih belum terpenuhi hampir di seluruh mata pelajaran.

    ”Untuk SMP, kebutuhan hampir seluruh mata pelajaran masih belum terpenuhi, antara lain Bahasa Indonesia, Seni Budaya, IPA, IPS, dan Olahraga,” ujar Nikkon.

    Sementara untuk jenjang SMA, sekolah masih kekurangan guru Kimia, Pendidikan Agama, Sejarah dan Seni Budaya.

    Dengan kondisi tersebut, sekolah masih membutuhkan tambahan tenaga pendidik untuk memastikan pembelajaran pada seluruh mata pelajaran dapat berjalan.

    Kendati demikian, pemenuhan tenaga pendidik tidak dapat dilakukan melalui rekrutmen langsung oleh sekolah. Melainkan melalui mekanisme perekrutan berada di tingkat pusat atau kementerian.

    ”Saat ini tidak ada rekrutmen langsung oleh sekolah karena seluruh mekanisme perekrutan berada di pusat atau kementerian,” jelasnya.

    Untuk sementara, sebagai solusi sekolah meminta bantuan pemerintah daerah dan instansi terkait agar kekurangan guru dapat ditangani dengan mendatangkam tenaga pengajar dari luar.

    ”Dari pemerintah provinsi, SRT 55 Kotim mendapat bantuan dua guru mata pelajaran Agama Kristen dan Seni Budaya. Dari Kementerian Agama juga terdapat guru Agama Hindu Kaharingan,” ujarnya.

    Selain itu, lanjut Nikkon, Dinas Pendidikan Kabupaten Kotim juga memperbantukan 12 guru, termasuk guru kelas.

    Dengan tambahan tersebut, terdapat 15 tenaga pengajar dari luar sekolah yang membantu memenuhi kebutuhan pembelajaran untuk sementara mengisi kekurangan tenaga pendidikan di SRT 55 Kotim.

    ”Jadi, total ada 15 tenaga pengajar tambahan dari luar sekolah yang membantu mengisi kebutuhan sementara. Untuk membantu menutup kekurangan tenaga pengajar SD, sebagian wali asuh yang memiliki latar belakang pendidikan PGMI juga kami minta ikut membantu mengajar,” ujar Nikkon.

    Wali Asrama dan Tenaga Pendukung

    Selain guru, operasional SRT 55 didukung tenaga yang menangani kehidupan siswa di asrama dan kebutuhan lainnya.

    Nikkon menyebut terdapat tiga wali asrama dan 10 wali asuh yang memiliki SK dari kementerian.

    Selain itu, terdapat sembilan tenaga penugasan dari kementerian, satu tenaga magang dan lima tenaga outsourcing.

    Komposisi tersebut menjadi bagian dari tenaga pendukung yang membantu sekolah menjalankan kegiatan belajar sekaligus kehidupan siswa selama berada di lingkungan SRT 55.

    Dengan sumber daya manusia (SDM) yang ada, operasional SRT 55 Kotim masih berjalan bersamaan dengan proses penyesuaian fasilitas, siswa dan tenaga pendidik.

    Sekolah harus memastikan kebutuhan dasar siswa tetap terpenuhi sembari menunggu penyelesaian pembangunan dan pemenuhan tenaga guru yang masih kurang.

    ”Kami masih berusaha melengkapi segala fasilitas untuk siswa siswi agar mereka merasa nyaman belajar dan tinggal di asrama sekolah. Kami juga masih terus melakukan penyesuaian terhadap pola kehidupan siswa, mulai dari kedisiplinan, kunjungan orang tua, kesehatan hingga kemandirian anak selama tinggal di lingkungan Sekolah Rakyat,” tandasnya. (hgn/ign)

  • BPKP Evaluasi Sekolah Rakyat Kotim, Program Pendidikan hingga Sarpras Jadi Perhatian

    BPKP Evaluasi Sekolah Rakyat Kotim, Program Pendidikan hingga Sarpras Jadi Perhatian

    SAMPIT, kanalindependen.id – Pelaksanaan program Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 55 di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendapat evaluasi langsung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Tengah.

    Dalam kunjungannya, Tim BPKP tidak hanya melihat perkembangan pelaksanaan pendidikan, tetapi juga memastikan sarana dan prasarana serta fasilitas yang diterima siswa benar-benar layak dan mendukung tujuan program bagi anak-anak dari keluarga miskin.

    ”Kunjungan kami ke sini untuk melaksanakan pengawasan terhadap program Sekolah Rakyat di Kotim. Kami ingin melihat perkembangannya, mengetahui ada atau tidaknya kendala, serta memastikan kondisi anak-anak di sini sesuai dengan harapan program,” kata Hanik Inayatur Rohmah, Plt Kepala Perwakilan BPKP Kalimantan Tengah saat diwawancarai Kanalindependen.id, di SRT 55 Kotim, Selasa (11/8/2026).

    Hanik  mengatakan, pengawasan dilakukan dengan melihat bagaimana program Sekolah Rakyat dapat memberikan kesempatan yang lebih baik kepada anak-anak, terutama dari sisi pendidikan dan kehidupan sehari-hari selama mereka mengikuti Sekolah Rakyat.

    BPKP juga melihat pemenuhan kebutuhan dasar peserta didik, termasuk makanan yang disediakan serta fasilitas yang mereka peroleh.

    ”Harapannya, mereka memperoleh kesempatan yang lebih baik, terutama dari sisi pendidikan dan kehidupan sehari-hari. Misalnya, di sini disediakan makan. Kami juga mengecek seperti apa makanan yang diberikan dan apakah fasilitasnya layak,” ujarnya.

    Menurut Hanik, pemenuhan kebutuhan dasar menjadi bagian penting yang harus dipastikan karena anak-anak yang mengikuti Sekolah Rakyat berasal dari keluarga miskin. Anak-anak yang sebelumnya belum tentu mendapatkan makanan secara teratur harus memperoleh pemenuhan kebutuhan yang layak sesuai kriteria.

    “Anak-anak yang sebelumnya mungkin belum tentu makan secara teratur, harus dipastikan mendapatkan pemenuhan kebutuhan yang layak sesuai kriteria,” katanya.

    Karena itu, BPKP melakukan konfirmasi langsung di lapangan mengenai kondisi anak-anak serta fasilitas yang mereka peroleh.

    Pelaksanaan Program Dinilai Cukup Baik

    Dari peninjauan awal, Hanik menilai pelaksanaan Sekolah Rakyat di Kotim berjalan cukup baik meskipun program masih berlangsung dan belum dapat dinilai hasil akhirnya.

    ”Sejauh ini, prosesnya saya rasa cukup baik. Memang belum bisa dilihat hasil akhirnya karena masih berjalan. Namun, berdasarkan anak-anak yang kami wawancarai, setidaknya mereka mendapatkan sesuatu yang baru dan kehidupan yang lebih tertata,” ungkapnya.

    Perubahan tersebut salah satunya terlihat dari pola kehidupan anak yang menjadi lebih teratur.

    Jika sebelumnya aktivitas mereka mungkin belum memiliki jadwal yang jelas dan lebih banyak diisi dengan bermain, di Sekolah Rakyat mereka mulai dibiasakan menjalani kegiatan secara terjadwal.

    ”Mungkin ketika berada di luar, kehidupan mereka belum terjadwal dan mereka bebas bermain. Di sini, selain mendapatkan pendidikan, mereka juga diajarkan disiplin dan kemandirian,” jelasnya.

    Bagi BPKP, pendidikan dalam Sekolah Rakyat bukan hanya mengenai pelajaran di ruang kelas, tetapi juga pembentukan kebiasaan dan kedisiplinan yang dapat menjadi bekal anak dalam menjalani kehidupan.

    Selain itu, aspek pendidikan agama juga menjadi bagian yang diperhatikan dalam peninjauan.

    Pihaknya tidak hanya memastikan kebutuhan pendidikan agama bagi peserta didik yang beragama Islam, tetapi juga menanyakan fasilitas bagi anak-anak yang menganut agama lain.

    Perhatian terhadap pendidikan agama menjadi bagian penting dari upaya membentuk anak secara lebih menyeluruh.

    ”Pendidikan agama mulai dipikirkan. Tadi saya menanyakan, bukan hanya agama Islam, tetapi anak-anak yang beragama lain juga harus difasilitasi. Saya juga menanyakan apakah tenaga pengajarnya, seperti ustaz, sudah tersedia. Hal-hal tersebut sudah mulai dipersiapkan,” ujarnya.

    Hanik menilai, tujuan Sekolah Rakyat tidak berhenti pada memberikan kesempatan anak untuk bersekolah.

    Program tersebut diharapkan dapat membantu anak menata kehidupan, memperluas wawasan dan mulai melihat peluang yang lebih luas untuk masa depan.

    ”Harapannya, anak-anak memiliki masa depan yang lebih baik. Dengan kesempatan belajar yang lebih baik, mereka dapat menata hidup, memperluas wawasan, dan memiliki cita-cita,” katanya.

    Menurutnya, sebagian anak mungkin sebelumnya belum mengetahui bahwa terdapat berbagai peluang yang dapat mereka raih melalui pendidikan.

    ”Mungkin sebelumnya mereka tidak mengetahui bahwa di luar sana ada peluang yang lebih luas. Di sini mereka mulai mengenal kesempatan tersebut,” lanjutnya.

    Namun demikian, Hanik mengingatkan bahwa hasil pendidikan membutuhkan waktu. Perubahan tidak dapat diukur hanya dalam waktu singkat karena pembentukan karakter, wawasan dan masa depan anak merupakan proses panjang.

    ”Pendidikan memang membutuhkan waktu dan hasilnya tidak bisa dilihat dalam jangka pendek. Namun, semuanya harus dimulai dari sekarang,” tegasnya.

    BPKP Tidak Menilai Kualitas Konstruksi

    Lebih lanjut, Hanik menegaskan, pengawasan yang dilakukan BPKP dalam kunjungan tersebut bukan pemeriksaan kualitas konstruksi atau fisik bangunan.

    ”Pengawasan fisik atau kualitas bangunan bukan kewenangan kami. Kami lebih melihat programnya, apakah pelaksanaannya sesuai harapan atau tidak,” tegas Hanik.

    Meski demikian, fasilitas yang digunakan siswa tetap menjadi bagian dari perhatian dalam konteks pelaksanaan program, terutama apakah kebutuhan yang menunjang kehidupan dan pendidikan peserta didik telah tersedia secara layak.

    Hanik menjelaskan, anak-anak dari keluarga miskin membutuhkan dukungan lebih agar dapat memperoleh kesempatan pendidikan yang setara.

    Sekolah negeri memang tidak memungut biaya pendidikan, tetapi masih terdapat kebutuhan lain yang harus dipenuhi keluarga, seperti seragam dan buku.

    Sementara di Sekolah Rakyat, kebutuhan tersebut disediakan secara gratis. “Kalau sekolah negeri memang tidak memungut biaya pendidikan, tetapi masih ada biaya lain seperti seragam dan buku. Sementara di Sekolah Rakyat, semuanya gratis. Harapannya, anak-anak di sini benar-benar mendapatkan kesempatan yang lebih baik,” ujarnya.

    Komitmen Pemimpin Daerah Dinilai Penting

    Hanik mengatakan, dukungan pemerintah daerah menjadi salah satu faktor penting dalam keberhasilan program Sekolah Rakyat.

    Dia menilai keterlibatan langsung Wakil Bupati Kotim memberikan keyakinan bahwa anak-anak yang mengikuti program Sekolah Rakyat mendapat perhatian dan diperlakukan dengan baik.

    ”Setidaknya dukungan dari Pemkab Kotim dapat memberikan keyakinan bahwa anak-anak di sini diperlakukan dengan baik. Komitmen pimpinan sangat penting agar suatu program dapat berhasil,” katanya.

    Menurutnya, keterlibatan pimpinan daerah secara langsung juga dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjalankan program serupa.

    ”Ini bisa menjadi benchmark bagi pemerintah daerah lain. Ketika pimpinan turun langsung, perhatian terhadap program tentu akan berbeda,” ujarnya.

    Hanik juga menilai komitmen Irawati sejak awal terhadap pembangunan Sekolah Rakyat di Kotim cukup kuat.

    ”Komitmen Bu Wakil Bupati yang sejak awal sangat kuat untuk membangun Sekolah Rakyat diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan mendukung keberhasilan program ini sesuai harapan,” katanya.

    BPKP Pertimbangkan Peninjauan Kembali

    Kunjungan tersebut merupakan kali pertama bagi Hanik melihat langsung Sekolah Rakyat Kotim.

    Setelah kunjungan pertama ini, pihaknya akan merencanakan peninjauan kembali pada tahun depan, tetapi pelaksanaannya bergantung pada program pemerintah pusat dan ketersediaan sumber daya BPKP.

    ”Insya Allah mungkin tahun depan, tetapi kami bergantung pada program dari pusat. Tahun ini tinggal beberapa bulan lagi, sementara ada program-program lain yang juga harus kami lihat, dengan keterbatasan sumber daya yang ada,” ungkapnya yang juga didampingi lima pegawai BPKP Kalteng lainnya meninjau SRT 55 Kotim.

    Pemkab Kotim Dampingi Pengawasan BPKP

    Setelah melihat pelaksanaan program dari sisi pendidikan dan penerima manfaat, Wakil Bupati Kotim Irawati menjelaskan posisi pemerintah daerah dalam pelaksanaan Sekolah Rakyat.

    Irawati mengatakan, dirinya mendampingi kunjungan kerja Perwakilan BPKP Kalimantan Tengah ke lokasi Sekolah Rakyat untuk melihat langsung perkembangan pembangunan dan kondisi di lapangan.

    ”Alhamdulillah, hari ini saya mendampingi kunjungan kerja PPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. Beliau ingin melihat langsung progres pembangunan Sekolah Rakyat,” kata Irawati.

    Sebelum meninjau SRT 55 Kotim di Jalan Wengga Metropolitan, Irawati menyambut kedatangan Tim BPKP Perwakilan Kalteng di ruang kerjanya.

    Dalam kesempatan itu, Irawati menegaskan bahwa pemerintah daerah pada prinsipnya menjalankan fungsi administrasi dan pengawasan karena kewenangan utama program berada di Kementerian Sosial (Kemensos).

    ”Mulai dari anggaran, guru, hingga tenaga cleaning service, surat keputusannya berasal dari Kemensos,” ujarnya.

    Karena itu, Pemkab Kotim lebih banyak memastikan pelaksanaan di daerah berjalan dan memberikan dukungan terhadap program yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

    Progres Pembangunan Capai 80 Persen

    Irawati menyebutkan, pembangunan Sekolah Rakyat di Kotim saat ini telah mencapai sekitar 80 persen. Proyek pembangunan ditargetkan dapat diselesaikan pada September 2026.

    ”Secara keseluruhan, sekitar 80 persen. Mudah-mudahan pada September semuanya bisa selesai 100 persen,” katanya.

    Namun, belum selesainya seluruh fasilitas membuat proses pemindahan peserta didik belum dapat dilakukan secara menyeluruh.

    Saat ini, sebagian siswa tingkat SD masih berada di sekolah perintis yang berlokasi di Kawasan Islamic Center Jalan Jenderal Sudirman km 3.

    ”Masih ada 50 orang. Kalau siswa tingkat SMA sudah dipindahkan ke lokasi Sekolah Rakyat dan digabung dengan peserta didik baru,” ujar Irawati.

    Pemindahan Siswa Menunggu Fasilitas Selesai

    Irawati menjelaskan, seluruh siswa belum dapat dipindahkan karena fasilitas Sekolah Rakyat belum sepenuhnya selesai, khususnya asrama.

    Dalam kondisi saat ini, masih terdapat ruangan yang dihuni hingga 16 orang.

    Pemkab Kotim berupaya agar jumlah penghuni dalam satu ruangan tidak terlalu banyak demi menjaga kenyamanan anak-anak.

    ”Kami mengupayakan agar tidak terlalu banyak dalam satu ruangan, karena kondisinya menjadi terlalu padat dan kurang nyaman bagi anak-anak,” jelasnya.

    Sebelumnya disebutkan bahwa kapasitas satu ruangan asrama dapat menampung dikisaran 18 sampai 22 orang.

    Namun, Irawati menegaskan pemerintah daerah tetap berupaya tidak menggunakan kapasitas maksimal tersebut apabila masih memungkinkan dilakukan pengaturan.

    ”Asrama belum seluruhnya selesai, jadi kami kasihan apabila anak-anak terlalu padat dalam satu ruangan,” katanya.

    Usulkan Area Makan Diminta Ditutup

    Dalam peninjauan di lapangan, area makan juga menjadi salah satu bagian yang mendapat masukan.

    Irawati meminta kepada penyedia jasa agar area makan yang saat ini terbuka sebaiknya ditutup atau diberikan tambahan pembatas.

    Hal itu dilakukan untuk menjaga kebersihan makanan selama pekerjaan pembangunan masih berlangsung.

    ”Untuk tempat makan, tadi ada permintaan agar ditutup. Saat ini proyek masih dalam pengerjaan, sehingga dikhawatirkan debu dapat mengganggu kebersihan dan menimbulkan penyakit bagi anak-anak,” jelasnya.

    Irawati menjelaskan, desain bangunan Sekolah Rakyat merupakan kewenangan Kemensos. Pemerintah daerah tidak menentukan desain maupun arsitektur bangunan tersebut.

    ”Seluruh desain bangunan merupakan kewenangan Kemensos. Pemerintah daerah hanya melakukan pengawasan. Bangunan dan arsiteknya semuanya dari Kemensos,” tegasnya.

    Area makan tersebut memang dirancang semi terbuka. Namun, kondisi pembangunan yang masih berlangsung membuat penambahan perlindungan diperlukan agar debu tidak masuk dan mencemari makanan.

    ”Desainnya terbuka. Namun tadi diminta agar ada penutupan, misalnya tambahan partisi atau bentuk lainnya, supaya kebersihan dan higienitas tetap terjaga serta makanan anak-anak tidak terkena debu,” katanya.

    Anak Sangat Miskin di Luar DTKS Tetap Diupayakan Mendapat Kesempatan

    Selain mengawal pembangunan dan fasilitas, Pemkab Kotim juga memberikan perhatian terhadap mekanisme penerimaan siswa.

    Irawati mengatakan pemerintah daerah memiliki kebijakan untuk mengupayakan anak-anak yang secara kondisi nyata tergolong sangat miskin agar tetap dapat diterima di Sekolah Rakyat meskipun belum tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

    Menurutnya, kondisi ekonomi masyarakat di lapangan tidak selalu langsung tercermin dalam data administratif.

    Pemkab Kotim akan melengkapi kondisi tersebut dengan dokumentasi lapangan, termasuk foto yang menggambarkan kondisi keluarga calon peserta didik.

    ”Kami akan melampirkan foto-foto kondisi di lapangan. Hal itu juga telah kami sampaikan kepada Kemensos dan sudah diterima,” ujarnya.

    Dengan demikian, anak yang belum tercantum dalam DTKS tidak otomatis kehilangan kesempatan apabila berdasarkan kondisi faktual memang berasal dari keluarga sangat miskin.

    ”Jadi, meskipun data mereka belum tercantum dalam DTKS, mereka tetap merupakan warga yang layak menerima program Sekolah Rakyat,” tegas Irawati.

    Pemkab Kotim berharap penyelesaian pembangunan pada September nanti dapat membuat seluruh peserta didik secara bertahap menempati fasilitas Sekolah Rakyat dengan kondisi yang lebih layak.

    Dengan progres pembangunan yang telah mencapai sekitar 80 persen, pemerintah daerah masih memiliki pekerjaan untuk menuntaskan fasilitas yang tersisa, sementara hasil evaluasi BPKP menjadi bahan penting untuk memastikan program tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga berjalan sesuai tujuan pendidikan dan memberikan fasilitas yang layak bagi anak-anak penerima manfaat. (hgn/ign)

  • Sekolah Rakyat Kotim: Antara Target Ratusan Kuota dan Realita Anak Putus Sekolah

    Sekolah Rakyat Kotim: Antara Target Ratusan Kuota dan Realita Anak Putus Sekolah

    SAMPIT, kanalindependen.id – Bangunan permanen Sekolah Rakyat Terpadu 55 di kawasan Wengga Metropolitan, Kelurahan Baamang Barat, kini hampir rampung.

    Saat meninjau lokasi pada Senin (22/6/2026), Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor membawa sebuah pesan bernada optimistis. Tidak boleh ada lagi anak di daerah ini yang putus sekolah karena kendala biaya.

    Akan tetapi, lembaran rekam jejak sekolah ini sejak awal berdiri memuat catatan yang lebih kompleks, memperlihatkan bahwa menyediakan bangku gratis dan mengisinya dengan anak yang tepat adalah dua perkara berbeda.

    Halikinnor mengamati langsung kecepatan pengerjaan fisik proyek tersebut. Satu ruang kelas terpantau memasuki tahap penyelesaian akhir (finishing), didukung pola kerja bergilir siang dan malam demi mengejar target Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah pada 14 Juli mendatang.

    Agenda itu akan menandai perpindahan siswa dari tempat belajar sementara di Islamic Center ke gedung permanen ini.

    Pembangunan fisik secara keseluruhan telah mencapai kisaran 70 persen. ”Jadi kita bersyukur tidak ada lagi alasan anak-anak Kotawaringin Timur yang tidak sekolah karena tidak mampu, karena di sini ditampung bahkan ditanggung biaya sepenuhnya sampai selesai,” kata Halikinnor.

    ”Dia diasramakan di sini, makan tidur di sini, fasilitasnya cukup, sekolah di sini,” tambahnya.

    Pernyataan tersebut menempatkan keberadaan Sekolah Rakyat sebagai solusi menyeluruh bagi problem anak putus sekolah akibat himpitan ekonomi.

    Namun, merujuk pada rangkaian dokumen pernyataan para pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim sepanjang setahun terakhir, penyediaan fasilitas cuma-cuma ini nyatanya berhadapan dengan dinamika sosiologis masyarakat setempat.

    Tantangan Sosiologis dan Sepinya Peminat di Awal Berdiri

    Program Sekolah Rakyat di Kotim bermula pada 30 September 2025 dengan nama Sekolah Perintis, memanfaatkan bangunan eks asrama haji Kompleks Islamic Center Sampit.

    Kapasitas awalnya tergolong mini, hanya 100 kursi yang dibagi rata untuk jenjang SD dan SMA.

    Kendati kuotanya terbatas, jajaran birokrasi Pemkab Kotim berulang kali mengakui beratnya upaya menjaring siswa sepanjang Juli hingga Agustus 2025.

    Wakil Bupati Kotim Irawati, pada 11 Juli 2025, membeberkan hambatan tersebut kepada awak media.

    Khusus jenjang SD, tim lapangan baru berhasil menghimpun 10 anak yang siap menempati asrama, jauh dari batas minimal satu rombongan belajar yang memerlukan 25 anak.

    Irawati menegaskan, problemnya bukan karena ketiadaan anak dari keluarga prasejahtera, melainkan keengganan pihak orang tua.

    ”Saat ini yang menjadi kesulitan kami adalah mencari murid untuk tingkat Sekolah Dasar, karena para murid ini kan harus tinggal di asrama dan kebanyakan orang tua itu tidak tega meninggalkan anaknya untuk tinggal di asrama sekolah,” kata Irawati kepada wartawan, 11 Juli 2025 lalu.

    Kondisi berbeda terjadi pada jenjang menengah atas. Melalui keterangan pada 17 Juli 2025, Irawati mencatat siswa SD baru terisi 14 anak, sedangkan pendaftar SMA melonjak hingga 55 orang untuk kuota 50 kursi.

    Angka ini menegaskan bahwa kelangkaan murid tidak terjadi secara merata, melainkan mengendap pada jenjang pendidikan dasar akibat keengganan orang tua melepas anak usia dini ke dalam sistem asrama.

    Target 100 kursi akhirnya terpenuhi pada akhir Juli 2025. Namun, prosesnya tidak berjalan melalui antrean pendaftaran konvensional. Tim gabungan Pemkab bersama Dinas Sosial harus mendatangi rumah warga satu per satu guna menjemput calon murid.

    Hambatan psikologis di tengah publik ternyata melampaui urusan kecemasan melepas anak.

    Irawati mengungkapkan, sebagian warga sempat keliru mengira program ini sebagai sekolah khusus yang memberi stigma miskin.

    Bahkan, muncul kecurigaan bahwa pendataan murid merupakan bagian dari modus penculikan anak.

    Situasi tersebut memaksa tim pemda turun langsung memberikan edukasi, termasuk memutarkan video resmi dari Kementerian Sosial sebelum warga akhirnya melunak.

    Labirin Regulasi dan Mekanisme Seleksi Terikat

    Aspek lain yang kerap luput dari gegap gempita seremoni peresmian adalah mekanisme penyaringan siswa.

    Sekolah Rakyat bukanlah institusi yang membuka pintu seleksi secara umum kepada publik.

    Kepala Sekolah Rakyat 55 Kotim Nikkon Bhastari, dalam penjelasannya kepada wartawan pada Maret 2026, menegaskan pihak sekolah tidak memiliki kewenangan penerimaan mandiri.

    Penentuan nama murid sepenuhnya bersandar pada hasil asesmen Tim Program Keluarga Harapan (PKH) serta Kementerian Sosial, dengan target spesifik keluarga desil 1 dan desil 2 dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

    Sistem seleksi yang kaku ini membawa konsekuensi tersendiri. Anak-anak dari keluarga miskin di wilayah pelosok yang kebetulan belum tercatat dalam DTSEN secara otomatis tidak bisa langsung terjangkau.

    Nikkon menyebut, sekolah hanya bertindak sebagai fasilitator untuk meneruskan titipan berkas, sementara otoritas penentu berada di tangan tim penilai pusat.

    Riwayat masa perintis memperlihatkan besarnya tantangan pemenuhan sasaran ini. Saat calon dari kelompok desil 1 hingga 4 tidak mencukupi target kuota, Pemkab menyatakan membuka opsi melonggarkan batas hingga desil 7.

    Langkah menyiapkan opsi pelonggaran tersebut mengindikasikan bahwa bangku sekolah berpotensi tidak terisi penuh oleh kelompok masyarakat paling miskin yang semula menjadi sasaran utama program.

    Fakta lain yang sulit diselaraskan dengan narasi semua tertampung adalah rencana cadangan yang disiapkan Pemkab jika daya tampung gagal terpenuhi.

    Irawati pernah mengutarakan, mengingat jumlah penduduk Kotim termasuk yang terbesar di Kalimantan Tengah, apabila kuota lokal tidak mencukupi, daerah ini justru berpeluang mengirimkan anak-anak ke Sekolah Rakyat di kabupaten tetangga seperti Katingan, Gunung Mas, dan Palangka Raya.

    Skenario tersebut memunculkan opsi di mana anak Kotim harus menempuh pendidikan di luar daerahnya sendiri.

    Lonjakan Kuota Sepuluh Kali Lipat

    Memasuki tahun ajaran 2026/2027, skala program ini dipatok melonjak drastis. Berdasarkan keterangan Nikkon Bhastari pada Maret 2026, kuota Sekolah Rakyat 55 Kotim dinaikkan sepuluh kali lipat, dari 100 kursi menjadi 1.080 kursi, seiring dibukanya jenjang SMP untuk kali pertama.

    Pembagian kuotanya meliputi 540 murid SD, 270 murid SMP, dan 270 murid SMA.

    Kepala Dinas Sosial Kotim Hawianan menjelaskan, sekolah baru menampung 100 murid, dengan target tambahan 270 siswa baru pada tahun ini.

    Jika target ini tercapai, kompleks sekolah baru akan terisi sekitar 370 anak, yang artinya baru menyentuh sepertiga dari total kapasitas yang tersedia.

    Merujuk pengalaman masa perintis di mana pemenuhan 100 kursi saja menuntut kerja keras dari pintu ke pintu, lonjakan target ini menghadirkan tantangan administratif dan operasional yang tidak ringan bagi pemda.

    Kesiapan infrastruktur manusia juga masih menyisakan ganjalan. Nikkon mengonfirmasi pada awal 2026 bahwa sekolahnya masih didera kelangkaan tenaga pendidik.

    Kekurangan paling mencolok berada pada posisi pamong atau wali asrama putri, guru kelas SD, serta guru pendamping khusus untuk anak berkebutuhan khusus.

    Walau kekurangan ini diklaim telah dilaporkan ke tingkat pusat, kepastian solusinya belum menemui titik terang di tengah kebijakan pelipatan kuota murid secara besar-besaran.

    Hak Istimewa Fiskal

    Bupati Halikinnor mengutarakan rasa syukurnya atas penunjukan Kotim sebagai penerima manfaat Sekolah Rakyat karena fasilitasnya yang terhitung lengkap.

    Pandangan ini memiliki landasan ekonomi yang kokoh. Struktur penganggaran program menempatkan porsi pembiayaan terbesar pada pundak pemerintah pusat, bukan anggaran daerah.

    Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam lawatannya ke Pekanbaru, menguraikan pembagian kerja tersebut.

    Pemerintah daerah bertanggung jawab menyediakan lahan dan perizinan, sedangkan seluruh ongkos operasional harian ditanggung penuh oleh APBN melalui pemerintah pusat.

    Pembangunan fisik gedung dijalankan oleh Kementerian Pekerjaan Umum, sejalan dengan mandat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

    Merujuk keterangan pejabat Kemensos, nilai investasi fisik per sekolah berkisar antara Rp200 miliar hingga Rp350 miliar yang bersumber sepenuhnya dari pusat.

    Neraca realisasi APBN 2025 dari Kementerian Keuangan mencatat arus kas sebesar Rp6,6 triliun telah digelontorkan demi mengoperasikan 166 Sekolah Rakyat dengan total 15.895 siswa di seluruh Indonesia.

    Data tersebut membuktikan klaim pembebasan biaya pendidikan dan fasilitas asrama secara penuh memang sahih, tanpa membebani kas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kotim.

    Bagi wilayah dengan kapasitas fiskal yang tidak terlalu longgar, mendapatkan kompleks pendidikan berasrama bernilai ratusan miliar tanpa menguras belanja rutin daerah merupakan sebuah keuntungan nyata.

    Status sebagai penerima manfaat tidak serta-merta membebaskan daerah dari tanggung jawab hukum.

    Lembaran Inpres Nomor 8 Tahun 2025 menegaskan kewajiban bupati dan wali kota untuk menyokong program melalui penyediaan lahan, pengurusan izin, hingga penyiapan formasi guru, lengkap dengan dukungan alokasi anggaran dari APBD kabupaten/kota.

    Payung hukum ini juga membuka ruang pendanaan bersama yang bersumber dari APBN, APBD, maupun APB Desa.

    Penerapannya di lapangan menuntut kontribusi daerah dalam empat sektor utama. Sektor pertama menyangkut penyediaan ruang fisik.

    Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, pada Juni 2025, menyatakan pemda diwajibkan menyerahkan lahan minimal seluas 8,5 hektare.

    Sektor kedua mencakup penyediaan infrastruktur penyokong. Meski Kementerian PU bertugas menyediakan jaringan air bersih, sanitasi, dan tata lingkungan sesuai Inpres 8/2025, prasyarat pengusulan (readiness criteria) yang berkali-kali ditekankan oleh Kantor Staf Presiden dan Kemensos menempatkan urusan kesiapan aksesibilitas pada pundak pemda.

    Masalah jalan masuk yang dikeluhkan Bupati dalam tinjauannya berada dalam cakupan tanggung jawab ini.

    Sektor ketiga berkaitan dengan pasokan tenaga pendidik. Mensos meminta kepala daerah mengajukan daftar guru lokal dengan prioritas aparatur sipil negara (PNS dan PPPK).

    Sektor keempat adalah pengerjaan teknis penjangkauan dan verifikasi faktual calon murid oleh Tim PKH dan Dinas Sosial di lapangan, sebuah mandat kerja yang membutuhkan metode pendekatan langsung dari rumah ke rumah.

    Struktur ini memperlihatkan bahwa posisi Kotim secara fiskal diuntungkan, dan kekhawatiran bahwa megaproyek ini akan menguras porsi APBD tidak terbukti pada komponen utamanya.

    Beban anggaran daerah tetap ada dan diatur resmi oleh Inpres, namun porsinya jauh lebih kecil ketimbang sokongan pusat, serta lebih menitikberatkan pada penyediaan aset daerah dan kerja administratif daripada belanja operasional yang bersifat jangka panjang.

    Lanskap Angka dan Peta Sebaran Pendidikan Menurut BPS

    Pernyataan optimistis Halikinnor menyangkut penuntasan masalah anak putus sekolah akibat keterbatasan ekonomi dapat ditakar melalui komparasi data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam publikasi Kabupaten Kotawaringin Timur Dalam Angka 2025.

    Angka-angka statistik ini memperlihatkan di mana titik riil persoalan pendidikan di Kotim sebenarnya berada.

    Hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2024 yang diolah BPS menunjukkan, pada kelompok usia 16 hingga 18 tahun atau usia jenjang SMA sederajat, hanya 62,4 persen anak Kotim yang masih mengecap pendidikan sekolah.

    Sisanya, sekitar 36,65 persen, tercatat sudah tidak bersekolah lagi. Angka ini berkelindan dengan Angka Partisipasi Murni (APM) tingkat SMA yang tertahan di level 51,47 persen, sebuah angka yang sangat kontras dengan jenjang SD yang menyentuh 99,40 persen dan SMP di posisi 82,39 persen.

    Pola data ini mengonfirmasi hipotesis bahwa semakin tinggi jenjang pendidikan, semakin tinggi pula laju anak-anak Kotim yang terlempar keluar dari sistem sekolah.

    Problem ini kian kompleks akibat faktor geografi wilayah. Kotim merupakan kabupaten terluas di Kalimantan Tengah dengan bentang wilayah mencapai 16.796 kilometer persegi yang terbagi dalam 17 kecamatan. Distribusi penduduknya timpang.

    Sebanyak 40,47 persen warga terkonsentrasi di dua kecamatan kota, yakni Mentawa Baru Ketapang dan Baamang. Sementara wilayah pinggiran seperti Kecamatan Tualan Hulu dan Bukit Santuai hanya memiliki tingkat kepadatan 7 jiwa per kilometer persegi.

    Ketimpangan demografis ini searah dengan peta sebaran infrastruktur sekolah. Catatan BPS menunjukkan empat kecamatan, yakni Teluk Sampit, Telawang, Tualan Hulu, dan Bukit Santuai, tidak memiliki satu pun gedung SMA pada tahun ajaran 2024/2025.

    Sebaliknya, dua kecamatan wilayah perkotaan memonopoli keberadaan 12 dari total 26 SMA yang tersebar di seluruh kabupaten.

    Dimensi kemiskinan melengkapi mozaik persoalan ini. Dokumen BPS menegaskan bahwa konsentrasi penduduk miskin terbanyak di Kalimantan Tengah pada tahun 2024 berada di wilayah Kotim, dengan angka mencapai 26,69 ribu jiwa atau setara 5,66 persen dari total populasi.

    Secara rasio persentase, Kotim memang bukan yang tertinggi di tingkat provinsi, tetapi dari sisi kuantitas absolut, tidak ada kabupaten lain di Kalteng yang memikul beban populasi miskin sebanyak Kotim.

    Jembatan Antara Target Kebijakan dan Kondisi Riil

    Rangkaian fakta empiris ini sama sekali tidak menegasikan nilai manfaat dari proyek Sekolah Rakyat.

    Bagi para siswa yang berhasil lolos verifikasi, sistem pendidikan berasrama dengan pembiayaan penuh dari negara merupakan sebuah peluang konkret, dan kemajuan pembangunan fisik gedung di lapangan terpantau berjalan akseleratif.

    Letak persoalannya berada pada ruang transisi antara narasi verbal yang disampaikan Bupati dengan komparasi rekam jejak sekolah serta data makro sektoral.

    Klaim bahwa tidak ada lagi alasan bagi anak Kotim untuk putus sekolah karena faktor kemiskinan mengandaikan dua asumsi yang masih membutuhkan pembuktian lebih lanjut di lapangan.

    Asumsi pertama, bahwa variabel penghambat tunggal hanyalah urusan finansial.

    Pengalaman empiris sepanjang masa perintis memotret adanya variabel non-ekonomi yang pekat: ketakutan psikologis orang tua untuk melepas anak usia dini ke dalam asrama, resistensi berupa kecurigaan sosial terhadap program, hingga keterbatasan cakupan data DTSEN yang berisiko melewatkan anak-anak miskin di wilayah pelosok yang belum terdata secara administratif.

    Asumsi kedua, bahwa keberadaan satu kompleks sekolah berasrama berkapasitas 1.080 kursi di wilayah perkotaan dinilai mampu mengurai simpul anak putus sekolah yang, menurut data resmi BPS, justru mendominasi jenjang menengah atas dan tersebar di kecamatan-kecamatan terpencil yang tidak memiliki fasilitas SMA.

    Indikator keberhasilan dari kebijakan ini sejatinya tidak diukur dari megahnya fisik bangunan yang berdiri, melainkan dari kurva penurunan angka anak tidak sekolah, terutama pada jenjang SMA di wilayah-wilayah pelosok kecamatan.

    Sepanjang indikator makro tersebut belum bergerak secara signifikan, dan sepanjang manajemen sekolah masih harus menerapkan metode jemput bola dari pintu ke pintu untuk memenuhi kuota bangku yang tersedia, pernyataan “tidak ada lagi alasan” masih berdiri sebagai sebuah target capaian normatif yang sedang dituju. Bukan situasi objektif yang telah sepenuhnya mapan di lapangan. (ign)