Tag: sidak

  • Warga Membeludak saat Sidak Disdukcapil, Wabup Kotim Menilai Kebijakan WFH Perlu Dievaluasi

    Warga Membeludak saat Sidak Disdukcapil, Wabup Kotim Menilai Kebijakan WFH Perlu Dievaluasi

    SAMPIT, kanalindependen.id – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Irawati, menilai kebijakan Work From Home (WFH) pada instansi pemerintah perlu dievaluasi, khususnya pada instansi pemerintah yang memberikan pelayanan publik dengan kunjungan masyarakat yang cukup tinggi.

    Seperti misalnya layanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan layanan kesehatan di RSUD dr Murjani Sampit yang kerap ramai dikunjungi masyarakat.

    Penilaian tersebut disampaikan Irawati usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta RSUD dr Murjani Sampit guna memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.

    Di kantor Disdukcapil Kotim, Irawati mendapati jumlah pemohon administrasi kependudukan (Adminduk) membeludak.

    Warga memadati layanan untuk berbagai keperluan, mulai dari pembuatan KTP, pindah domisili, akta kematian, hingga administrasi pernikahan antarnegara.

    Namun, di sisi lain, jumlah petugas yang berjaga terpantau terbatas karena sebagian masih menjalankan sistem kerja WFH.

    ”Kantor pelayanan seperti Disdukcapil, Bapenda, Dinas Kesehatan, dan rumah sakit sebaiknya tidak menerapkan WFH. Tadi kita lihat staf yang masuk terbatas, sementara masyarakat yang datang sangat banyak,” tegas Irawati usai memantau layanan publik di hari pertama kerja usai libur Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah, Rabu (25/3/2026).

    Ia menyebut akan menyampaikan masukan tersebut kepada Bupati Kotim agar kebijakan WFH dan Work From Office (WFO) dapat dievaluasi, khususnya bagi instansi yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.

    Selain persoalan SDM, Irawati juga menyoroti fasilitas ruang tunggu Disdukcapil yang dinilai kurang nyaman akibat suhu panas.

    Setelah dilakukan pengecekan, diketahui tiga unit pendingin ruangan (AC) mengalami kerusakan.

    Dia pun meminta perbaikan segera serta penambahan unit AC guna meningkatkan kenyamanan masyarakat saat mengakses layanan.

    Sementara itu, terkait ketersediaan blangko KTP, Irawati memastikan stok dalam kondisi aman.

    Masyarakat yang sebelumnya tertunda pencetakan KTP akibat kekosongan blangko diimbau segera mengurus kembali.

    Di lokasi berbeda, yakni RSUD dr Murjani Sampit, Irawati memastikan pelayanan kesehatan berjalan normal tanpa kendala berarti.

    Berdasarkan koordinasi dengan pihak rumah sakit, seluruh tenaga medis, termasuk dokter, dalam kondisi lengkap dan siap siaga.

    ”Alhamdulillah, pelayanan tidak ada kendala. Hari ini juga tidak terjadi lonjakan pasien yang signifikan, kemungkinan karena masih suasana libur panjang,” ujarnya.

    Meski demikian, pihaknya tetap mengantisipasi potensi lonjakan pasien pada awal pekan mendatang seiring kembalinya aktivitas masyarakat secara normal.

    Irawati juga mengapresiasi kebijakan rumah sakit yang tetap mengakomodasi pasien dari wilayah jauh seperti Antang Kalang dan Telawang. Pasien yang tidak mendapatkan kuota pendaftaran secara daring tetap dilayani melalui jalur manual.

    ”Tidak ada istilah tidak dilayani. Masyarakat dari jauh tetap kita prioritaskan, meskipun kuota online sudah penuh,” ujarnya.

    Irawati juga mengingatkan masyarakat, khususnya yang masih dalam perjalanan mudik atau liburan, untuk tetap menjaga kesehatan agar tidak menambah beban pelayanan di fasilitas kesehatan.

    ”Jangan sampai pulang liburan malah sakit. Jaga kondisi fisik agar bisa kembali beraktivitas dengan produktif,” pungkasnya. (hgn/ign)

  • Sidak Pelabuhan Rakyat, Wabup Kotim Temukan Kru Longboat Positif Narkoba

    Sidak Pelabuhan Rakyat, Wabup Kotim Temukan Kru Longboat Positif Narkoba

    SAMPIT, kanalindependen.id – Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Irawati, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pelabuhan rakyat di sepanjang pinggiran Sungai Mentaya.

    Pengawasan ini dilakukan guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat yang menggunakan jasa transportasi sungai atau longboat (taksi perahu) untuk mudik menuju Kabupaten Katingan.

    ​Dalam kegiatan tersebut, Pemkab Kotim bekerja sama dengan Respon Tim dari Satuan Reserse Narkoba Polres Kotim untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari kelayakan armada hingga kesehatan para kru kapal.

    ​Wabup Irawati menjelaskan bahwa pemeriksaan meliputi kelengkapan teknis mesin serta ketersediaan alat keselamatan bagi penumpang.

    ”Tadi pagi kami meninjau kesiapan saudara-saudara kita yang akan mudik menggunakan longboat. Kami memeriksa kelengkapan mesin dan alat keamanan seperti baju pelampung (life jacket). Bagi pemilik kapal yang belum memiliki pelampung, tadi langsung kami bagikan bantuan pelampung dari Kementerian,” ujar Irawati, Senin (16/3/2026) pagi.

    ​Selain pengecekan fisik kapal, tim medis dan kepolisian juga melakukan tes urine kepada para motoris dan helper (pembantu motoris). Hasilnya, petugas menemukan satu orang helper yang terindikasi positif menggunakan narkoba.

    ​Atas temuan tersebut, Pemkab Kotim mengambil langkah tegas dengan melarang armada tersebut untuk berangkat demi keselamatan penumpang.

    ​”Tadi didapati satu orang yang dinyatakan positif narkoba. Langsung kami serahkan kepada pihak Polres melalui Satnarkoba untuk tindak lanjutnya. Sebagai konsekuensi, kapal tersebut tidak diizinkan jalan (berangkat) terlebih dahulu,” tegas Irawati.

    ​Irawati menekankan bahwa langkah ini diambil bukan untuk menghambat transportasi warga, melainkan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan para pemudik. Mengingat medan sungai memiliki risiko tinggi, kondisi fisik dan mental pengemudi kapal menjadi prioritas utama.

    ​”Ini semua demi keamanan dan kenyamanan saudara-saudara kita yang memang mudik menggunakan longboat. Kami ingin memastikan mereka sampai di tujuan dengan selamat tanpa ada risiko yang disebabkan oleh kelalaian kru atau ketidaksiapan armada,” pungkasnya.

    ​Pemeriksaan ini rencananya akan terus dilakukan secara berkala di pelabuhan-pelabuhan rakyat guna mengantisipasi lonjakan penumpang menjelang Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah. (hgn)

  • Jamin Akurasi Takaran BBM, Awasi Ketat Delapan SPBU Jalur Mudik di Sampit

    Jamin Akurasi Takaran BBM, Awasi Ketat Delapan SPBU Jalur Mudik di Sampit

    SAMPIT, kanalindependen.id – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Unit Metrologi Legal Dinas Koperasi Usaha Kecil Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kotim melakukan pengawasan ketat di delapan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di area Kota Sampit yang menjadi jalur lintas antar kabupaten dan provinsi.

    ”Pengawasan di SPBU dilakukan untuk melindungi konsumen, terutama para pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi,” kata Muslih, Plt Kepala Diskoperindag Kotim, Kamis (12/3/2026).

    Salah satu titik yang jadi sasaran pengawasan, yaitu SPBU di Jalan Tjilik Riwut dekat Bundaran Samekto.

    Tim metrologi legal memeriksa nozzle Pertamax, Pertalite, dan Dexlite untuk memastikan takaran BBM sesuai standar.

    ​Dari hasil pemeriksaan di SPBU Jalan Tjilik Riwut, menunjukkan segel resmi dari tim metrologi masih utuh dan tidak terbuka. Menandakan tidak adanya indikasi manipulasi alat ukur.

    ”Memang ada ditemukan sedikit selisih, tetapi itu masih berada di dalam ambang batas toleransi yang wajar. Jika ditemukan ketidaksesuaian takaran di luar batas, kami perintahkan untuk tera ulang segera. Sanksinya tegas, mulai dari teguran hingga penutupan SPBU jika terbukti melanggar,” tegas Muslih.

    Pantauan Kanal Independen, tim metrologi menggunakan bejana ukur untuk menguji volume BBM yang keluar dari dispenser.

    Standar batas kesalahan yang diizinkan itu hanya 0,5 persen dari volume nominal. Artinya, masih ada toleransi 60 mililiter untuk setiap 20 liter BBM yang dikeluarkan.

    Selain memeriksa takaran, Tim Metrologi Legal juga mengecek segel pada mesin dispenser.

    ”Di dalam setiap mesin dispenser ada segel yang disertai tahunnya. Setiap dispenser yang telah dilakukan uji tera ulang pasti ditempel stiker dan uji tera ulang ini rutin dilakukan setiap setahun sekali,” ujarnya.

    Dalam pelaksanaannya, Unit Metrologi Legal di Diskoperindag Kotim telah memiliki 2 penera, 2 pengamat tera dan 4 juru timbang.

    Dari 23 SPBU di Kotim, pengawasan hanya difokuskan di delapan titik SPBU, khususnya yang berlokasi di jalur lintas kabupaten/provinsi yang dilewati pemudik. (hgn/ign)