Tag: Sungai Mentaya

  • Air Laut Merangsek ke Pelangsian, Keran Warga Sampit Terancam Berubah Asin

    Air Laut Merangsek ke Pelangsian, Keran Warga Sampit Terancam Berubah Asin

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Kemarau panjang yang melanda Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai memicu krisis air bersih akut. Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Mentaya melaporkan intrusi air laut (saltwater intrusion) dari muara Sungai Mentaya kian ganas dan telah merangsek masuk ke wilayah Samuda, Bagendang, hingga mulai mengancam kawasan Pelangsian serta jantung perkotaan Sampit.

    Fenomena alam ini berpotensi besar merubah kualitas air produksi Perumdam Tirta Mentaya menjadi payau atau asin, yang berbahaya bagi konsumsi hajat hidup ribuan pelanggan di Kota Sampit.

    Pjs. Direktur Perumdam Tirta Mentaya, melalui Kepala Bidang Teknik Edy Dyufriadi, mengonfirmasi bahwa desakan air asin telah menjangkau sumber air baku vital di hilir Sungai Mentaya.

    “Saat ini Sampit memang belum terdampak langsung, masih di daerah Samuda dan Bagendang yang airnya sudah payau/asin. Namun, lidah intrusi air laut sudah mengarah kuat ke Pelangsian. Pipa intake di Desa Ramban, Mentaya Hilir Utara, yang menjadi sumber air baku kami pun kini terancam,” terang Edy Dyufriadi, Rabu (9/9/2026).

    Perumdam Tirta Mentaya memperingatkan jika debit air Sungai Mentaya terus menyusut dan tidak ada hujan signifikan dalam waktu dekat, lidah intrusi akan semakin kuat. Otoritas perhubungan memprediksi pipa intake Desa Ramban berpotensi dihentikan (stop) operasionalnya total dalam satu hingga dua hari ke depan jika kualitas air baku tawar tak lagi memenuhi standar.

    “Jika kondisi intrusi ini memburuk dan air di intake Ramban sudah asin, mungkin dalam satu-dua hari operasional bisa kami stop total. Kami mengimbau pelanggan, terutama di Sampit, untuk mulai mengantisipasi dengan menghemat air dan menampung cadangan air bersih mulai sekarang,” jelasnya.

    Ancaman air asin ini diperkirakan akan menembus kawasan Pelangsian dan bergerak ke arah Sampit jika kemarau ekstrem berlanjut hingga Oktober 2026 tanpa jeda hujan yang berarti.

    Ancaman air laut merangsek ke Pelangsian menelanjangi kerentanan sistem pasokan air tawar Perumdam Tirta Mentaya yang sangat tergantung pada Sungai Mentaya tanpa memiliki cadangan (reservoir) air tawar darurat. Di tengah krisis kesehatan akibat kabut asap karhutla, warga Kotim kini dipaksa menghadapi ancaman ganda: hajat hidup air bersih yang payau dan terbatas.

    Dua desakan taktis dari Kanal Independen:

    1. Pengoperasian Tangki Air Darurat Gratis: Perumdam Tirta Mentaya dan BPBD Kotim didesak menyiagakan armada mobil tangki air tawar gratis untuk didistribusikan ke permukiman di Samuda, Bagendang, dan Pelangsian jika pipa intake Ramban dihentikan total. Warga tidak boleh dibiarkan membeli air tawar mahal di tengah situasi bencana.
    2. Percepatan Infrastruktur Air Baku Alternatif: Pemkab Kotim dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim wajib mengalokasikan anggaran pembangunan waduk/embung cadangan air baku tawar di zona daratan tinggi Sampit agar ancaman tahunan intrusi air laut tidak terus melumpuhkan hajat hidup warga.

    Air laut merangsek ke Pelangsian!  Keran warga Sampit terancam berubah asin akibat intrusi Sungai Mentaya! Perumdam Tirta Mentaya didesak siapkan tangki air tawar gratis bagi warga! (***)

  • Dua Rumah Ludes Terbakar di Babaung, Akses Sungai Paksa Petugas Tempuh Jalur Air

    Dua Rumah Ludes Terbakar di Babaung, Akses Sungai Paksa Petugas Tempuh Jalur Air

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Musibah kebakaran pemukiman menghantam warga di Desa Babaung, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), pada Jumat (4/9/2026). Dua unit rumah warga dilaporkan ludes terbakar dan satu rumah lainnya turut terdampak, sementara satu warga mengalami luka ringan akibat terkena sabetan api.

    ​Proses penanggulangan kebakaran menghadapi tantangan geografis yang cukup berat. Berada di wilayah pesisir perairan, lokasi kejadian hanya dapat diakses melalui jalur sungai. Kondisi ini memicu petugas gabungan dari Damkar Sektor Samuda, Koramil Samuda, relawan Redkar, hingga tim pemadam PT RMU dan SLA Babaung harus menerjang gelombang sungai menggunakan perahu demi mencapai titik api.

    ​Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kotim, Hery Wahyudi, mengonfirmasi respons cepat pengerahan personel gabungan tersebut.

    “Laporan kebakaran diterima Damkar Sektor Samuda dan langsung ditindaklanjuti dengan pengerahan personel bersama Koramil serta relawan Redkar. Setiba di lokasi, petugas langsung melakukan pemadaman hingga pendinginan,” terang Hery Wahyudi, Jumat (4/9/2026).


    ​Respons cepat para armada relawan air mendapat apresiasi mendalam dari tokoh masyarakat Samuda, Bachtiar, yang memuji kesiapsiagaan para pemadam di tengah kendala akses sungai.

    “Terima kasih banyak untuk para pemadam api dari RMU dan SLA Babaung serta kawan-kawan pemadam dan relawan RPAS Samuda yang langsung gerak cepat saat menerima laporan warga. Semoga warga yang terkena musibah diberikan kesabaran dan Allah gantikan dengan yang lebih baik,” ungkap Bachtiar.


    ​Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti munculnya titik api serta total kerugian material masih dalam proses penyelidikan dan pendataan oleh aparat berwenang.

    ​Amuk api di Desa Babaung menelanjangi kerentanan ekstrem wilayah pesisir dan pulau-pulau di sepanjang aliran Sungai Mentaya terhadap ancaman kebakaran pemukiman. Ketergantungan penuh pada akses jalur air kerap menjadi penghambat utama percepatan respons pemadaman (response time) di tingkat tapak.

    ​Kanal Independen mendesak intervensi dan langkah mitigasi darurat:

    ​Disdamkarmat Kotim bersama Pemkab Kotim didesak untuk memprioritaskan pengadaan unit mesin pompa terapung (floating pump) serta armada kelotok pemadam khusus di setiap desa pesisir Kecamatan Pulau Hanaut. Penguatan kapasitas Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) berbasis desa menjadi kunci vital agar penanganan awal kebakaran tidak perlu menunggu lama kedatangan armada dari luar pulau.

    ​Musibah kebakaran hantam Desa Babaung!Dua rumah ludes, petugas harus naik perahu tembus jalur sungai!  Disdamkarmat dan Pemkab Kotim wajib perkuat armada pemadam perairan! (***)

  • Angin Mati, Asap Mengunci Sampit: ISPU Tembus 332 Berbahaya dan Jarak Pandang Anjlok ke 800 Meter

    Angin Mati, Asap Mengunci Sampit: ISPU Tembus 332 Berbahaya dan Jarak Pandang Anjlok ke 800 Meter

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kembali dikunci oleh racun asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada Jumat pagi (4/9/2026). Fenomena atmosferik angin mati (calm) membuat partikel polutan hasil pembakaran lahan terperangkap dan menumpuk pekat tepat di atas kawasan permukiman warga.

    ​Berdasarkan data aplikasi ISPUnet Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) per pukul 07.00 WIB, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kotim merosot tajam hingga menyentuh angka 332, yang resmi menempatkan udara Sampit dalam Kategori BERBAHAYA (hitam). Parameter racun kritis didominasi oleh partikulat sangat halus PM 2.5 bernilai 332, sementara konsentrasi PM10 menyentuh angka 300 dengan kategori Sangat Tidak Sehat.

    ​Kondisi ini berbanding lurus dengan penurunan drastis ruang pandang. Data Stasiun Meteorologi H. Asan Sampit mencatat jarak pandang anjlok menjadi hanya 800 meter pada pukul 07.00 WIB, merosot 700 meter dari posisi Kamis malam (3/9/2026) yang sempat mencapai 1.500 meter.

    ​Kepala BMKG Stasiun Meteorologi H. Asan Sampit, Mulyono Leo Nardo, membeberkan bahwa kombinasi kecepatan angin nol kilometer per jam (calm) dan kelembapan ekstrem hingga 99,58 persen menjadi faktor utama yang mengunci asap di permukaan daratan Sampit.

    “Kecepatan angin pada Jumat pagi tercatat 0 kilometer per jam atau kondisi calm. Angin yang tenang membuat asap tidak cepat terdorong dan menyebar, sehingga konsentrasi asap dan partikel polutan menumpuk di dekat permukaan,” terang Mulyono Leo Nardo, Jumat (4/9/2026).

    ​Menanggapi memburuknya racun udara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim, Marjuki, mendesak masyarakat untuk tidak mengabaikan protokol kesehatan diri.

    “Tetap gunakan masker saat keluar ruangan, mencegah lebih baik daripada mengobati,” tegas Marjuki.

    ​Pekatnya asap pagi ini tak hanya mengancam kesehatan pernapasan publik, namun juga menempatkan aktivitas penerbangan di Bandara H. Asan Sampit serta lalu lintas pelayaran kapal dan kelotok di Sungai Mentaya pada risiko kecelakaan yang sangat tinggi.

    ​Terperangkapnya asap pekat di atas Kota Sampit akibat fenomena calm menelanjangi kerentanan ekstrem masyarakat perkotaan yang terus dipaksa menghirup racun PM 2.5 bernilai 332 tanpa perlindungan memadai. Ketika udara resmi berada pada kategori Berbahaya, imbauan pemakaian masker biasa tidak lagi cukup untuk menahan partikel nano penyusup paru-paru.

    ​Pemkab Kotim dan otoritas terkait didesak untuk mengambil tindakan taktis:

    ​Pemkab Kotim melalui Dinas Kesehatan wajib membagikan masker standar filtrasi tinggi (minimal N95 atau KN95) secara masif dan gratis kepada pengendara serta warga pemukiman, mengingat masker kain biasa gagal menyaring partikulat PM 2.5. Di samping itu, Dishub Kotim dan KSOP Sampit didesak untuk memperketat panduan keselamatan jalan raya dan pelayaran Sungai Mentaya guna mencegah insiden tabrakan di tengah jarak pandang yang terbatas.

    ​Sampit terkunci racun asap pekat ISPU tembus 332 Kategori Berbahaya, angin mati bikin asap mengumpul! Pemkab Kotim wajib bagikan masker N95 gratis dan tingkatkan pengawasan lalu lintas! (***)

  • Kabut Asap Pekat Kepung Sampit: Jarak Pandang 50 Meter, Pelayaran Mentaya Terancam Tabrakan dan Udara Berbahaya

    Kabut Asap Pekat Kepung Sampit: Jarak Pandang 50 Meter, Pelayaran Mentaya Terancam Tabrakan dan Udara Berbahaya

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menyelimuti Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Senin (31/8/2026) pagi.

    Kondisinya cukup pekat. Jarak pandang di daratan maupun kawasan Sungai Mentaya terbatas. Aktivitas warga tetap berlangsung, tetapi sejumlah kegiatan harus dilakukan dengan kewaspadaan lebih tinggi.

    Data BMKG Kotim mencatat jarak pandang di Sampit hanya sekitar 50 meter pada pukul 06.00 WIB. Kondisi tersebut masih bertahan hingga pukul 07.00 WIB.

    Pada pukul 06.00 WIB, suhu udara tercatat 22,8 derajat Celsius dengan kelembapan 97 persen. Angin bertiup dari arah barat dengan kecepatan 4 kilometer per jam.
    Satu jam kemudian, suhu meningkat menjadi 23,3 derajat Celsius dengan kelembapan 98 persen. Kecepatan angin tercatat 0 kilometer per jam atau calm.

    Kabut asap tidak hanya mengurangi jarak pandang. Warga juga mengeluhkan bau asap yang menyengat serta mata perih dan berair ketika berada di luar ruangan.

    “Jarak pandang sekitar 5 meter saja, udara menyengat, mata perih dan berair bila terpapar langsung,” kata Nurul Hidayah, warga Sampit.

    Warga lainnya, Nanang menyebut kondisi Senin pagi sebagai kabut asap terparah yang dirasakannya selama karhutla tahun ini.

    “Ini yang terparah,” katanya.

    Udara Berbahaya
    Kondisi atmosfer tersebut beriringan dengan buruknya kualitas udara Kotim.

    Berdasarkan data ISPUnet Kementerian Lingkungan Hidup pada pukul 05.00 WIB, kualitas udara Kotim berada dalam kategori BERBAHAYA. Parameter kritis yang tercatat adalah PM₁₀.

    Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim mengimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas di luar ruangan. Warga diminta tetap berada di dalam ruangan serta menutup pintu dan jendela.

    Kelompok rentan, terutama anak-anak, lansia, dan warga dengan gangguan pernapasan, diminta menghindari paparan udara luar. Masyarakat yang terpaksa keluar juga dianjurkan menggunakan masker.

    Anak Tak Diizinkan Sekolah
    Kondisi kabut asap juga memengaruhi aktivitas pendidikan. Sejumlah orang tua memilih tidak mengizinkan anak mereka berangkat sekolah.

    Febby, salah seorang wali murid di Sampit, mengatakan ia memilih menahan anaknya di rumah karena belum mendapat arahan yang dianggap cukup jelas mengenai pembelajaran saat kabut asap parah.

    “Sudah liburkan saja dulu dari pada bengek,” ungkap Febby.

    Menurutnya, informasi dari sekolah sebelumnya menyebutkan siswa dapat diliburkan ketika kabut asap dalam kondisi parah. Persoalannya, kondisi asap tidak selalu sama di setiap wilayah.

    Namun Senin pagi, menurut pengamatannya, asap terlihat sangat pekat dan menyelimuti kawasan Sampit.
    Meski demikian, aktivitas sekolah tidak sepenuhnya berhenti. Pantauan Kanalindependen.id menunjukkan sejumlah pelajar tetap berangkat. Beberapa orang tua masih mengantar anak mereka menggunakan kendaraan.

    Sebagian pelajar dan orang tua terlihat mengenakan masker selama perjalanan.

    Sungai Mentaya Tak Luput
    Kabut asap juga membuat aktivitas transportasi di Sungai Mentaya menghadapi risiko lebih besar.
    Sejumlah motoris kelotok dari Mentaya Seberang, Kecamatan Seranau, tetap melakukan penyeberangan menuju Sampit. Dalam kondisi jarak pandang terbatas, komunikasi antarmotoris dilakukan dengan saling berteriak untuk mengetahui posisi masing-masing.

    Para motoris juga mengandalkan tanda-tanda yang masih dapat terlihat, termasuk sinar matahari, untuk membantu menentukan arah perjalanan.

    “Bisa saja, cuma memang rawan nyasar. Tapi selama masih terlihat matahari bisa jadi pemandu, kalau mau menyeberang ke Sampit, berati harus membelakangi. Kalau ke Mentaya Seberang harus mendatangi matahari,” kata Mansyah, salah seorang motoris kelotok.

    Situasi menjadi lebih menegangkan ketika kapal roro milik Dharma Lautan Utama masuk untuk bersandar di Pelabuhan Sampit.

    Kapal berukuran besar tersebut berada di jalur yang sama dengan aktivitas perahu kecil. Dalam kondisi jarak pandang terbatas, motoris harus memperhatikan suara terompet kapal untuk memperkirakan keberadaannya.

    “Cuma kalau barengan dengan kapal datang hatus ekstra waspada,” ujar Mansyah.

    Junus, warga yang memantau aktivitas di kawasan Sungai Mentaya, menilai kondisi tersebut berisiko terhadap keselamatan transportasi air.

    “Kondisi ini berbahaya, bisa saja terjadi tabrakan,” ungkap Ju us.

    Menurutnya, aktivitas kapal besar sebaiknya mempertimbangkan kondisi jarak pandang sebelum masuk ke perairan Mentaya.

    “Kalau bisa ditunda dulu masuk ke perairan Mentaya. Begitu pun dengan aktivitas seperti tongkang, kapal penumpang, feri penyeberangan dan perahu kelotok kecil,” katanya.

    Pantauan di kawasan pelabuhan menunjukkan sejumlah petugas Dinas Perhubungan turut memantau kedatangan kapal yang akan tambat di Pelabuhan Sampit.

    Hingga jarak pandang berangsur membaik, tidak dilaporkan adanya insiden berarti dalam aktivitas transportasi sungai pagi itu.

    Namun, kondisi kabut asap disebut bukan persoalan baru bagi motoris kelotok. Ketika jarak pandang turun drastis, risiko kehilangan orientasi meningkat.

    Beberapa kelotok yang seharusnya menuju Dermaga Pusat Perbelanjaan Mentaya maupun Dermaga Habaring Hurung bahkan pernah tersasar hingga ke kawasan Pelabuhan Sampit.

    960 Hotspot dalam 24 Jam
    Kabut asap tersebut terjadi di tengah tingginya aktivitas titik panas di Kotim.

    Data rekapitulasi hotspot yang diakses pada 31 Agustus 2026 pukul 07.00 WIB menunjukkan terdapat 960 titik panas dalam akumulasi 24 jam terakhir.

    Sebanyak 917 titik berada pada tingkat kepercayaan menengah, 36 titik pada tingkat kepercayaan tinggi, dan tujuh titik pada tingkat kepercayaan rendah.

    Mentawa Baru Ketapang menjadi kecamatan dengan jumlah hotspot terbanyak, yakni 215 titik.

    Berikutnya Mentaya Hilir Selatan dengan 164 titik, Mentaya Hilir Utara 155 titik, Telawang 116 titik, dan Baamang 99 titik.

    Di Mentawa Baru Ketapang, Bangkuang Makmur menjadi wilayah dengan jumlah hotspot terbesar, mencapai 116 titik. Lima di antaranya berada pada tingkat kepercayaan tinggi.

    Sementara di Mentaya Hilir Selatan, Desa Jaya Karet mencatat 57 titik dengan enam titik berkepercayaan tinggi.

    Data hotspot tersebut merupakan hasil pemantauan titik panas. Keberadaan hotspot tidak otomatis menunjukkan seluruh titik merupakan karhutla dan tetap membutuhkan verifikasi lapangan.

    Namun, tingginya jumlah titik panas, kabut asap yang menurunkan jarak pandang hingga 50 meter, serta kualitas udara yang berada pada kategori berbahaya menunjukkan dampak asap sudah dirasakan langsung dalam aktivitas harian masyarakat Sampit.

    Transportasi sungai tetap bergerak. Pelajar masih berangkat sekolah. Warga tetap menjalankan aktivitas. Tetapi, Senin pagi itu, hampir seluruh kegiatan berlangsung dalam kondisi jarak pandang yang jauh dari normal. (***)

  • Feri Sungai Mentaya Sempat Tertunda Akibat Kabut Asap, Jarak Pandang Hanya Sekitar 50 Meter

    Feri Sungai Mentaya Sempat Tertunda Akibat Kabut Asap, Jarak Pandang Hanya Sekitar 50 Meter

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai mengganggu aktivitas transportasi sungai. Kabut asap pekat yang menyelimuti Sungai Mentaya pada Rabu (5/8/2026) pagi memaksa feri penyeberangan menuju Mentaya Seberang menunda operasional karena jarak pandang sangat terbatas.

    Kabut mulai menyelimuti kawasan bantaran Sungai Mentaya sejak dini hari hingga menjelang pagi. Kondisi tersebut membuat nahkoda feri memilih tidak melakukan penyeberangan demi menghindari risiko kecelakaan di alur pelayaran.

    Salah seorang warga Mentaya Seberang, Sasmita, mengatakan kabut begitu tebal saat dirinya keluar rumah pada pagi hari. Bahkan, aktivitas masyarakat sempat terhambat, termasuk anak-anak yang hendak berangkat ke sekolah.

    “Keluar rumah kabutnya tebal sekali. Anak-anak mau berangkat sekolah juga menunggu. Feri penyeberangan belum berani menyeberang karena jarak pandang sekitar 50 meter saja, sudah tidak kelihatan lagi,” ujarnya.

    Menurutnya, kondisi mulai membaik setelah pukul 06.00 WIB. Kabut perlahan menipis sehingga jarak pandang meningkat dan aktivitas penyeberangan kembali dibuka.

    “Sekitar lewat jam enam kabut mulai berkurang. Setelah itu feri baru bisa kembali beroperasi,” katanya.

    Peristiwa tersebut memperlihatkan dampak nyata karhutla yang kini tidak hanya menurunkan kualitas udara, tetapi juga mulai mengganggu mobilitas masyarakat. Sungai Mentaya merupakan jalur utama penghubung warga Mentaya Seberang dengan pusat Kota Sampit sehingga setiap gangguan penyeberangan berdampak langsung terhadap aktivitas harian.

    Sehari sebelumnya, kabut asap juga telah menyelimuti hampir seluruh kawasan perkotaan Sampit sejak sore hingga malam. Asap pekat dilaporkan terlihat di sejumlah ruas jalan utama seperti Jalan Tjilik Riwut, Jenderal Sudirman, Ahmad Yani, Kapten Mulyono, MT Haryono, Pramuka, HM Arsyad, hingga S. Parman. Warga mengeluhkan aroma asap yang menyengat, mata perih, serta mulai merasakan sesak napas saat beraktivitas di luar ruangan.

    Kondisi tersebut sejalan dengan meningkatnya aktivitas karhutla di Kotim. Berdasarkan laporan Satgas Karhutla Kotim, hingga Selasa (4/8) terdapat 62 hotspot, meningkat tajam dibanding sehari sebelumnya yang tercatat 14 hotspot. Sejumlah lokasi kebakaran masih dalam penanganan, di antaranya Jalan Tjilik Riwut Kilometer 7, Jalan Jenderal Sudirman Kilometer 23, Jalan Jenderal Sudirman Kilometer 5 belakang SMAN 4 Sampit, Jalan Pelita Barat, serta Desa Camba yang dilaporkan memiliki sekitar 20 hotspot dalam satu hamparan.

    Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kotim Raihansyah juga telah mengingatkan bahwa karhutla berpotensi mengganggu sektor transportasi. Ia menyebut apabila kabut asap semakin pekat, bukan hanya penerbangan yang terdampak, tetapi juga aktivitas pelayaran di Sungai Mentaya yang menjadi jalur distribusi penumpang dan logistik.

    Pemerintah daerah terus mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan, menggunakan masker saat beraktivitas, serta tidak melakukan pembakaran lahan maupun sampah. Di tengah musim kemarau yang masih berlangsung, pencegahan dinilai menjadi langkah paling efektif agar karhutla tidak semakin meluas dan dampaknya terhadap transportasi maupun kesehatan masyarakat dapat ditekan. (***)

  • Kabut Misteri Mayat Perempuan di Dermaga PPM Mulai Terkuak: Almarhumah Maslianur Mengidap Stroke Ringan dan Kerap Tercebur Sungai

    Kabut Misteri Mayat Perempuan di Dermaga PPM Mulai Terkuak: Almarhumah Maslianur Mengidap Stroke Ringan dan Kerap Tercebur Sungai

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Misteri penemuan mayat perempuan yang mengapung kaku and menggemparkan pengunjung Pelabuhan Taksi Air Susur Sungai, Kompleks Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit, akhirnya mulai menemukan titik terang. Pihak kepolisian resmi merilis identitas korban yang diketahui bernama Maslianur (62), seorang lansia yang tercatat sebagai warga Jalan Pasar Berdikari, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

    Manifes Patroli Satpolairud and Evakuasi Visum ke RSUD Murjani

    Peristiwa yang pecah pada Minggu sore (28/6/2026) tersebut sempat memicu histeria massal and viralitas rekaman video amatir di jagat media sosial urban Sampit. Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko, membeberkan kronologi penemuan jasad korban yang bermula dari laporan taktis komunitas maritim pelabuhan.

    Personel Satpolairud Polres Kotim yang tengah melakukan patroli perairan langsung dikerahkan ke titik koordinat dermaga taksi air. Petugas kemudian melakukan isolasi area and berkoordinasi secara taktis dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kotim untuk mengangkat jasad Maslianur dari permukaan Sungai Mentaya.

    “Petugas langsung menuju tempat kejadian perkara setelah menerima laporan warga. Kami segera berkoordinasi dengan PMI untuk mengevakuasi korban ke RSUD dr Murjani Sampit guna dilakukan pemeriksaan Visum et Repertum secara rigid,” urai AKP Edy Wiyoko saat memberikan konfirmasi resmi kepada media, Senin (29/6/2026).

    Keterangan Suami Korban and Penolakan Lembar Administrasi Autopsi

    Berdasarkan sirkuit penyelidikan and interogasi awal terhadap pihak keluarga, terungkap fakta medis and sosiologis yang melatarbelakangi tragedi memilukan ini. Suami korban memaparkan bahwa almarhumah Maslianur selama ini memang kerap melakukan aktivitas harian, seperti mencuci peralatan makan and mandi, di atas lanting atau bantaran Sungai Mentaya.

    Kondisi tersebut menjadi sangat berisiko lantaran korban mengidap gangguan penglihatan (rabun) and penyakit stroke ringan. Bahkan, pihak keluarga mengakui bahwa Maslianur sudah beberapa kali terpeleset and tercebur ke dalam arus deras Sungai Mentaya, namun pada insiden-insiden sebelumnya nyawa korban selalu berhasil diselamatkan oleh warga sekitar.

    Menerima kenyataan pahit tersebut sebagai musibah murni, pihak keluarga langsung membuat surat pernyataan resmi menolak dilakukannya tindakan autopsi bedah mayat. Pihak kedokteran forensik RSUD dr Murjani Sampit yang melakukan pemeriksaan luar (external examination) juga mempertegas bahwa tidak ditemukan adanya indikasi trauma fisik atau bekas kekerasan pada tubuh korban.

    “Hasil visum luar memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Meski demikian, berkas kasus penemuan mayat ini tetap berada dalam sirkuit penyelidikan Satpolairud Polres Kotim guna memastikan secara mutlak seluruh kronologi and penyebab kematian korban,” pungkas AKP Edy Wiyoko.

    Meskipun hasil visum luar tidak menunjukkan adanya tanda kekerasan and keluarga menerima insiden ini sebagai musibah murni akibat stroke ringan, Kanal Independen memandang tragedi yang menimpa almarhumah Maslianur sebagai potret kelam dari hilangnya sistem perlindungan sosial bagi kelompok lansia rentan di Kotim. Fakta bahwa seorang lansia berusia 62 tahun dengan kondisi stroke ringan and rabun masih dibiarkan beraktivitas sendirian di atas lanting sungai—bahkan setelah berkali-kali tercebur—adalah sebuah kelalaian domestik and sosial yang berujung fatal.

    Lebih jauh lagi, kawasan Pelabuhan Taksi Air PPM Sampit adalah episentrum publik yang padat. Keberadaan lansia yang bolak-balik terjatuh ke sungai di sekitar area tersebut tanpa adanya intervensi keselamatan dari pengelola pelabuhan menelanjangi tiadanya standar keselamatan perairan (water safety standard) and minimnya fasilitas pagar pembatas yang aman di area dermaga. Pelabuhan PPM seolah dibiarkan menjadi ruang publik yang ramah ekonomi namun buta terhadap keselamatan jiwa manusia.

    Kanal Independen mendesak Pemkab Kotim, khususnya Dinas Perhubungan and Pengelola PPM Sampit, untuk segera melakukan audit fasilitas dermaga susur sungai. Pasang pagar pengaman yang memadai, tempatkan pelampung penyelamat (lifebuoy) di setiap sudut dermaga taksi air, and jalankan patroli pengawasan visual secara berkala. Kita tidak boleh menormalisasi kematian warga di Sungai Mentaya hanya dengan label “musibah terpeleset”. Negara harus hadir merombak infrastruktur publik agar tragedi memilukan yang dialami almarhumah Maslianur tidak kembali merenggut nyawa orang tua kita yang lain. (***)

  • Misteri Kematian Perempuan Tanpa Identitas di Dermaga PPM Sampit

    Misteri Kematian Perempuan Tanpa Identitas di Dermaga PPM Sampit

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Aktivitas akhir pekan di kawasan ekonomi Pelabuhan Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mendadak lumpuh and digemparkan oleh peristiwa mengerikan. Sesosok mayat perempuan ditemukan mengapung kaku di sekitar dermaga pelabuhan pada Minggu sore (28/6/2026), memicu histeria massal and spekulasi liar di tengah ratusan warga yang memadati lokasi kejadian.

    Histeria di Tepian Sungai Mentaya and Viralitas Rekaman Digital

    Penemuan jasad ini dengan cepat menyebar bagai amukan api ke berbagai platform media sosial lokal. Dalam potongan video amatir berdurasi pendek yang beredar luas di jejaring grup percakapan, terlihat kerumunan warga and buruh pelabuhan berdesakan di bibir dermaga untuk menyaksikan proses penanganan awal yang dilakukan oleh tim darurat.

    Suasana mencekam and penuh tanda tanya terdengar jelas dari narasi warga yang merekam detik-detik penemuan mengerikan tersebut.

    “Dari video ini adalah seorang perempuan mayatnya,” ujar salah seorang warga dengan nada bergetar dalam rekaman video yang viral di tingkat tapak.

    Aparat kepolisian yang tiba di lokasi kejadian langsung bertindak taktis memasang barikade and melakukan pengamanan area sekitar pelabuhan untuk mengurai massa yang terus merangsek maju, demi memperlancar proses olah tempat kejadian perkara (TKP) awal.

    Evakuasi Taktis PMI Menuju Ruang Jenazah RSUD dr Murjani

    Menyikapi kedaruratan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI/Polri, BPBD, and Palang Merah Indonesia (PMI) Kotim segera melakukan lokalisasi and evakuasi jasad dari permukaan air Sungai Mentaya. Proses pengangkatan jenazah berjalan dramatis di bawah tatapan ribuan mata pengunjung pasar.

    Relawan PMI Kotawaringin Timur, Sidik, membenarkan bahwa operasi evakuasi taktis telah rampung dilaksanakan pada Minggu petang. Jenazah perempuan misterius tersebut langsung dilarikan ke fasilitas medis terdekat guna kepentingan autopsi and identifikasi rigid.

    “Benar, korban sudah berhasil dievakuasi oleh petugas gabungan and langsung dibawa ke RSUD dr Murjani Sampit untuk proses penanganan medis lebih lanjut. Terkait apa and bagaimana dugaan penyebab kematian korban, kami belum tahu lagi, masih menunggu pemeriksaan tim dokter,” papar Sidik secara taktis di lokasi kejadian.

    Menariknya, di tengah kesimpangsiuran identitas korban, desas-desus di sekitar lokasi kejadian menyebutkan bahwa kabut misteri ini mulai menemui titik terang. Beberapa warga lokal mengklaim bahwa pihak keluarga korban telah mengendus kabar duka ini.

    “Infonya pihak keluarga sudah mengetahui kejadian ini. Bahkan, suaminya juga dikabarkan sudah mengetahui kabar penemuan ini and sedang bergerak cepat menuju kamar jenazah rumah sakit untuk memastikan kondisi fisik korban,” ungkap seorang warga sekitar pelabuhan yang enggan disebutkan namanya.

    Penemuan mayat perempuan di kawasan vital seperti Pelabuhan PPM Sampit adalah tamparan keras bagi sistem pengamanan and pemantauan ruang publik di Kotim. Sebagai pusat perputaran ekonomi and mobilitas warga, area dermaga PPM seharusnya steril dari titik buta (blind spot) kriminalitas. Keberadaan jasad yang mengapung di sore hari menelanjangi rapuhnya sistem patroli air and pengawasan visual (CCTV) di sepanjang koridor Sungai Mentaya.

    Kanal Independen memberikan catatan kritis terhadap penanganan awal kasus ini. Kabar burung bahwa “sang suami telah mengetahui and menuju rumah sakit” harus disikapi oleh penyidik Satreskrim Polres Kotim dengan kacamata skeptisisme jurnalisme investigatif yang tajam. Polisi tidak boleh terburu-buru mengambil kesimpulan dini apakah korban meninggal akibat kecelakaan murni (tenggelam) atau merupakan korban dari tindak pidana pembunuhan (femicide) yang sengaja dibuang ke sungai untuk menghilangkan jejak.

    Ingat, sirkuit kekerasan terhadap perempuan di Kotim dalam beberapa pekan terakhir sedang berada pada grafik yang sangat mengkhawatirkan.

    Penyidik wajib melakukan tindakan represif ilmiah (scientific crime investigation). Jangan menyerahkan jenazah kepada keluarga sebelum dilakukan visum et repertum atau autopsi menyeluruh untuk memeriksa apakah ada tanda-tanda kekerasan fisik, jeratan, atau kandungan zat kimia berbahaya dalam tubuh korban.

    Periksa data digital gawai korban, selidiki lini masa aktivitas terakhirnya di sekitar PPM, and mintai keterangan rigid dari sang suami serta saksi-saksi di pelabuhan. Publik Sampit berhak mendapatkan transparansi hukum; jangan biarkan kematian perempuan di dermaga ini menguap menjadi misteri tak berujung di bawah lembaran kertas arsip kepolisian! (***)

  • Teror Mata Merah Buaya Muara di Kolong Rumah Samuda Menguak Sengkarut Lepas Tangan Birokrasi Penanganan Satwa

    Teror Mata Merah Buaya Muara di Kolong Rumah Samuda Menguak Sengkarut Lepas Tangan Birokrasi Penanganan Satwa

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Histeria massal dan kecemasan akut melanda warga pesisir ujung selatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Ekosistem pemukiman padat di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan mendadak berubah menjadi arena pertaruhan nyawa setelah seekor buaya muara (Crocodylus porosus) berukuran raksasa menyusup masuk dan menduduki kolong rumah panggung milik warga pada Rabu malam (17/6/2026).

    Penyusupan Kamar Gelap dan Pantulan Sepasang Mata Predator

    Kehadiran predator puncak berdarah dingin tersebut seketika memicu ketegangan horizontal di tengah kegelapan malam Samuda. Berdasarkan rekaman video amatir yang beredar luas di jejaring sosial dan grup percakapan warga, buaya muara tersebut tampak berdiam statis di lumpur bawah titian kayu and lantai panggung hunian penduduk, hanya berjarak hitungan meter dari ruang domestik tempat anak-anak biasa tidur.

    Suasana di lokasi penemuan sempat mencekam saat puluhan warga berkumpul dengan memegang senter untuk mengunci posisi satwa liar tersebut. Ketika berkas cahaya senter diarahkan menembus kolong rumah yang gelap, sepasang mata reptil raksasa itu langsung memantulkan kilatan warna merah menyala, menandakan bahwa sang predator sedang dalam kondisi siaga and mengawasi pergerakan massa di atasnya. Warga yang panik saling berteriak mengingatkan agar tidak ada yang mencoba mendekat atau memprovokasi hewan tersebut.

    Bahtiar, salah seorang saksi mata di lokasi kejadian, membeberkan bahwa penetrasi buaya ke pemukiman kali ini dirasakan sangat meneror psikologis masyarakat sekitar karena posisinya yang benar-benar melekat di bawah pondasi rumah.

    “Buaya itu terlihat jelas di bawah rumah malam kemarin. Warga yang mengetahui langsung berdatangan untuk melihat karena situasinya sangat mencekam, tetapi kami semua tetap berupaya menjaga jarak aman agar tidak memicu pergerakan agresif satwa,” ungkap Bahtiar saat memberikan kesaksian lapangan, Kamis (18/6/2026).

    Di tengah desakan evakuasi darurat yang disuarakan warga Samuda yang dihantui ketakutan, sebuah pernyataan mengejutkan justru meluncur dari otoritas konservasi negara. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Sampit kerap menyatakan bahwa urusan penjinakan dan evakuasi predator muara di pemukiman tersebut kini resmi bukan lagi menjadi ranah operasional mereka di lapangan.

    Kepala BKSDA Resort Sampit Muriansyah, mengonfirmasi adanya perubahan regulasi and cetak biru pembagian kerja di tingkat pusat yang memangkas kewenangan institusinya dalam mengeksekusi konflik satwa jenis buaya.

    “Untuk penanganan konflik buaya sekarang sudah bukan menjadi kewenangan BKSDA lagi. Penangannya berada di bawah instansi yang telah ditunjuk resmi oleh pemerintah sesuai dengan ketentuan regulasi baru yang berlaku,” tegas Muriansyah dalam konfirmasi resminya, Kamis (18/6/2026).

    Meskipun secara institusional menyatakan angkat tangan dari eksekusi fisik evakuasi, Muriansyah tetap melayangkan imbauan keras agar masyarakat pesisir Samuda tidak melakukan aksi nekat seperti menjerat, memancing, atau mengusir buaya tersebut menggunakan tombak and senjata tajam secara mandiri. Tindakan provokatif tanpa keahlian khusus tersebut dipastikan akan memicu insting menyerang balik dari buaya yang dapat berujung pada fatalitas korban jiwa.

    Pernyataan resmi BKSDA Resort Sampit yang menyebut penanganan buaya muara bukan lagi menjadi kewenangan mereka adalah sebuah bom waktu birokrasi yang teramat berbahaya bagi keselamatan warga Kotim. Di saat seekor predator pemakan manusia berada tepat di bawah lantai tidur masyarakat, ego sektoral regulasi justru mempertontonkan drama lepas tangan yang absurd. Publik Samuda kini dibiarkan kebingungan tanpa kejelasan institusi mana yang harus bertindak sebagai eksekutor utama di lapangan, apakah Dinas Damkarmat, BPBD, atau justru dibiarkan menguap begitu saja hingga jatuh korban jiwa terlebih dahulu.

    Kanal Independen memandang kasus Samuda ini dari sudut pandang sosiologi ekologi kedaruratan. Wilayah Samuda memang merupakan habitat purba dari buaya muara. Namun, infiltrasi satwa seberat ratusan kilogram ini hingga merangkak ke bawah kolong rumah panggung adalah indikator valid bahwa bentang alam sungai and rawa penyangga di Mentaya Hilir Selatan telah mengalami kerusakan parah akibat overfishing, alih fungsi pesisir, serta kebiasaan membuang limbah rumah tangga and bangkai hewan ke parit kota yang bertindak sebagai pemancing aroma bagi indra penciuman tajam buaya.

    Pemerintah Kabupaten Kotim tidak boleh diam membisu melihat warga selatan diteror monster air sementara sistem penanganan satwa mengalami kelumpuhan akibat transisi aturan. Bupati Kotim wajib segera mengambil langkah radikal dengan menerbitkan payung hukum darurat daerah untuk menunjuk and mendanai tim taktis khusus penjinak reptil di bawah kendali Damkarmat yang dibekali peralatan standar internasional. Jangan biarkan ketidakjelasan regulasi ini melahirkan hukum rimba baru di mana warga yang frustrasi karena tidak dilindungi negara terpaksa membantai satwa-satwa tersebut demi membentengi nyawa keluarga mereka sendiri. (***)

  • Amarah Warga Seranau Memuncak, Pelaku Peracun Udang Diintai dengan Senapan Angin dan Ketapel

    Amarah Warga Seranau Memuncak, Pelaku Peracun Udang Diintai dengan Senapan Angin dan Ketapel

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Eskalasi kemarahan masyarakat di pesisir Kelurahan Mentaya Seberang, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kini berada di titik nadir yang sangat mengkhawatirkan. Praktik culas pemanenan udang menggunakan zat kimia beracun (potasium) kembali bergerilya di sepanjang aliran utama Sungai Mentaya pada Minggu subuh  (7/6/2026). Menanggapi lambatnya respons penegakan hukum, warga setempat kini mulai mengorganisasi barisan pengawasan mandiri bersenjata untuk memburu hidup-hidup para pelaku perusakan lingkungan tersebut.

    Misteri Udang Mengapung Subuh Hari dan Persiapan Perang Warga

    Gelombang keresahan ini pertama kali pecah saat fajar menyingsing, ketika warga bantaran sungai dikejutkan oleh pemandangan puluhan hingga ratusan ekor udang galah yang mendadak lemas, mengapung, dan menumpuk secara tidak wajar di tepian Sungai Mentaya. Warga yang menduga komoditas bernilai ekonomis tersebut merupakan hasil penjarahan menggunakan racun langsung berbondong-bondong ke lokasi untuk mengamankan perimeter.

    “Ramai warga mengambil udang diduga diracuni orang di situ, kabarnya subuh tadi di tepian Mentaya Seberang,” ungkap Ijai, salah seorang warga setempat yang menyaksikan langsung kerumunan massa di tepi sungai.

    Namun, kepasrahan warga seketika berubah menjadi aksi perlawanan taktis. Sadar bahwa racun air tidak hanya mematikan komoditas hayati melainkan juga bertindak sebagai agen pembunuh massal bagi manusia yang mengonsumsinya, barisan pemuda dan nelayan tradisional Seranau mulai melakukan pengintaian gelap di sepanjang titik buta sungai.

    Warga lainnya, Radimannor, membeberkan secara gamblang bahwa tensi emosional warga saat ini sudah sangat sulit untuk diredam. Rencana penghakiman jalanan di tengah sungai kini mengintai siapapun yang berani kembali menebar racun.

    “Sudah banyak warga yang mengawasi. Ada yang bilang kalau ketemu pelakunya mau diserang pakai ketapel, bahkan ada yang membawa senapan angin. Saking kesalnya warga dengan perbuatan itu,” tegas Radimannor dengan nada getir.

    Langkah nekat ini diambil karena warga cemas terhadap dampak fatalitas kesehatan. “Karena dampaknya bahaya, bisa mati orang yang makan udang hasil racunan ini,” imbuhnya.

    Senada dengan itu, tokoh pemuda Rahmat Hidayat juga melemparkan proteksi peringatan keras agar masyarakat tidak tergiur memungut atau mengonsumsi udang sisa tebaran zat kimia tersebut. “Bahaya itu kalau makan udang yang sudah tercemar atau diracun. Dampaknya bisa pada kesehatan jangka panjang,” cetusnya.

    Mengulang Memori Kelam Januari dan Ultimatum Dinas Perikanan

    Teror racun di Mentaya Seberang ini secara otomatis membongkar kembali memori kelam kolektif warga Seranau atas insiden serupa yang terjadi di Desa Terantang pada Januari 2026 lalu. Kala itu, seorang bromocorah peracun udang dari desa tetangga berhasil dipergoki warga dengan modus operandi yang sangat rapi: berpura-pura bertamu ke rumah warga bantaran sambil mengobrol santai, sementara zat beracun yang ia tebar di hulu sungai sedang bekerja membunuh ekosistem di hilir. Saat itu pelaku nyaris tewas dikeroyok amuk massa sebelum akhirnya berhasil meloloskan diri ke dalam hutan sawit.

    Maraknya residu kasus illegal fishing yang kian berani menembus batas perimeter pemukiman ini memicu reaksi keras dari otoritas terkait. Kepala Dinas Perikanan Kotim, Ahmad Sarwo Oboi, secara tegas menyatakan bahwa segala bentuk penangkapan biota perairan menggunakan bahan kimia, alat setrum listrik, maupun bom air merupakan pelanggaran hukum berat.

    “Praktik illegal fishing seperti peracunan tidak hanya merusak ekosistem perairan, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat dan mengancam mata pencaharian nelayan tradisional,” cetus Ahmad Sarwo Oboi dalam pernyataan resminya.

    Pihak dinas juga mencium adanya indikasi bahwa praktik ini kerap dilakukan oleh oknum luar daerah yang memanfaatkan perairan umum Kotim secara destruktif, yang pada akhirnya memicu sumbu pendek konflik sosial berdarah antar-kampung.

     Aksi warga Mentaya Seberang yang mulai mempersenjatai diri dengan ketapel dan senapan angin untuk menjaga sungai adalah sinyal merah (red flag) yang menandakan runtuhnya kepercayaan publik terhadap supremasi hukum di sektor perairan. Ketika regulasi di atas kertas yang melarang illegal fishing tidak dibarengi dengan eksistensi patroli fisik secara reguler oleh Satpolair Polres Kotim maupun Dinas Perikanan, maka hukum rimba secara otomatis akan mengambil alih ruang kosong tersebut.

    Modus peracunan udang merupakan salah satu bentuk kejahatan lingkungan paling egois. Dampak yang ditimbulkan bersifat jangka panjang (long-term ecological damage); tidak hanya membunuh udang ukuran konsumsi, zat kimia keras tersebut juga memusnahkan jutaan mikroorganisme bawah air, merusak rantai makanan, dan meracuni air yang menjadi sumber sanitasi harian warga Seranau.

    Ancaman warga untuk menyerang pelaku menggunakan senapan angin tidak boleh dipandang sebagai gertakan sambal. Ini adalah akumulasi frustrasi para nelayan tradisional yang ruang hidupnya dirampas oleh para penjarah instan. Jika Kapolres Kotim dan instansi terkait terus berdiam diri di balik meja dan menunggu keterangan resmi tanpa melakukan penangkapan konkret di lapangan, maka tinggal menunggu hitungan hari sebelum Sungai Mentaya kembali berubah warna menjadi merah bukan karena racun, melainkan karena tumpahan darah akibat amuk massa yang terlambat dimitigasi. Otoritas harus bergerak mencokok pelaku hulu sebelum masyarakat menegakkan hukumnya sendiri di atas perahu. (***)

  • Menakar Hilangnya Insting Liar Buaya Muara yang Kian Berani Mendekati Permukiman

    Menakar Hilangnya Insting Liar Buaya Muara yang Kian Berani Mendekati Permukiman

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Batas aman antara ruang hidup manusia dan wilayah buru predator purba di Daerah Aliran Sungai (DAS) Mentaya kembali menipis. Masyarakat Desa Bagendang Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali didera keresahan mendalam menyusul kemunculan sesosok buaya muara berukuran raksasa pada Jumat malam (29/5/2026). Kehadiran reptil besar di tepian sungai permukiman ini bukan sekadar melintas biasa, melainkan menjadi indikator kuat atas pergeseran perilaku satwa yang kian berani bergeser ke zona domestik warga.

    Anomali Perilaku: Mendekat Saat Disorot Senter

    ​Kepanikan warga lokal ini beralasan kuat. Rekaman video amatir yang mengabadikan detik-detik kemunculan sang predator kini telah beredar luas di tengah masyarakat dan memicu gelombang kekhawatiran kolektif. Dalam visual tersebut, buaya muara (Crocodylus porosus) itu tampak tenang namun bergerak pasti mendekati bibir sungai.

    ​Ketegangan memuncak ketika warga mencoba memantau posisi satwa dengan mengarahkan sorotan lampu senter ke arah air. Bukannya menjauh atau menyelam ke dasar sungai sebagaimana karakter alami hewan liar, buaya tersebut justru berenang lurus menantang arah datangnya cahaya. Mahmudiansyah, salah seorang saksi mata yang melihat langsung pemandangan mencekam tersebut di tepian air, mengonfirmasi bahwa dimensi fisik predator ini berada jauh di atas ukuran rata-rata.

    ​“Perkiraan lebih dari 4 meter panjangnya,” ungkap Mahmudiansyah dengan nada khawatir saat menggambarkan skala fisik satwa liar tersebut.

    Sinyal Bahaya dari BKSDA dan Protokol Keselamatan Sungai

    ​Kemunculan monster air dengan panjang melebihi empat meter ini langsung memicu respons dari otoritas konservasi wilayah. Aliran DAS Mentaya beserta kawasan pesisirnya memang dikenal sebagai habitat asli dari spesies buaya muara yang memiliki sifat teritorial kuat dan agresif. Rentetan tragedi serangan buaya yang pernah terjadi di sepanjang sungai ini bahkan beberapa kasus di antaranya merenggut korban jiwa dan luka serius menjadi bukti otentik bahwa ancaman keselamatan warga bantaran berada di titik kritis.

    ​Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Sampit Muriansyah, langsung mengeluarkan imbauan keras agar warga yang menggantungkan hidupnya di jalur transportasi sungai, pencari ikan, maupun aktivitas domestik harian untuk melipatgandakan kewaspadaan mereka. Warga diminta menghindari aktivitas di tepian sungai pada jam-jam rawan perburuan satwa, seperti pagi buta, sore hari, hingga malam hari.

    ​“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak melakukan aktivitas sendirian di sekitar sungai. Jika melihat keberadaan buaya, segera menjauh dan laporkan kepada aparat desa atau pihak terkait,” tegas Muriansyah mengingatkan.

    ​Pihak BKSDA juga memperingatkan secara tegas agar warga tidak mengambil tindakan sepihak yang nekat seperti mencoba menangkap, mengusir, atau mendekati posisi buaya tanpa keahlian khusus. Tindakan defensif yang keliru justru dapat memicu perilaku agresif yang jauh lebih fatal dari sang predator. Selain faktor waktu, pola kebersihan lingkungan bantaran juga disorot karena kebiasaan membuang sisa makanan atau limbah hasil perikanan ke sungai dapat menarik perhatian buaya untuk mendekati permukiman.

    ​Keberanian buaya muara di Bagendang Hilir yang justru mendekat saat disorot senter adalah sebuah anomali perilaku yang mengerikan sekaligus menyedihkan. Secara ekologis, insting hewan liar untuk mendekati sumber cahaya atau permukiman manusia biasanya dipicu oleh asosiasi keberadaan makanan.

    ​Ketika sungai-sungai di Kotim terus dibebani oleh kebiasaan pembuangan sisa makanan dan limbah hasil perikanan secara sembarangan, buaya-buaya ini secara perlahan mengalami pergeseran perilaku. Mereka belajar bahwa di mana ada aktivitas manusia, di situ ada pasokan makanan mudah. Di sisi lain, penyusutan stok pakan alami di ekosistem asli DAS Mentaya memaksa mereka keluar dari zona aman.

    ​Imbauan dari BKSDA untuk menghindari jam rawan adalah solusi jangka pendek yang bersifat defensif. Jika masyarakat tidak disiplin dalam menghentikan pembuangan limbah domestik ke sungai, serta aparat terkait tidak mengevaluasi kelestarian habitat asli hilir Mentaya, maka konflik berdarah antara manusia dan reptil purba ini akan terus berulang. Sungai Mentaya tidak boleh dibiarkan berubah menjadi arena pertarungan maut akibat kelalaian kita dalam menjaga batas ruang berbagi kehidupan. (***)