Tag: Tanggap Darurat Karhutla

  • Wabup Kotim: Perusahaan Wajib Laporan Harian Ada Maupun Tiada Karhutla

    Wabup Kotim: Perusahaan Wajib Laporan Harian Ada Maupun Tiada Karhutla

    SAMPIT, kanalindependen.id – Pemerintah pusat mempertegas tanggung jawab perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dalam mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih menjadi ancaman di sejumlah wilayah Indonesia.

    Perusahaan tidak hanya diminta bergerak ketika kebakaran sudah terjadi, tetapi diwajibkan memperkuat pencegahan, kesiapsiagaan dan deteksi dini di wilayah operasional masing-masing.

    Arahan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi antara pemerintah dengan perusahaan pemegang HGU dan PBPH dalam rangka penanggulangan dan penanganan puncak Karhutla Tahun 2026 yang digelar secara hybrid melalui tatap muka dan Zoom Meeting, di Graha Marinir, Komplek Markas Komando Korps Marinir, Jakarta Pusat, Senin (7/9/2026).

    Rakor tersebut dibuka Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Republik Indonesia Djamari Chaniago dan dihadiri jajaran kementerian terkait serta perwakilan dari 358 perusahaan, serta unsur perwakilan pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

    Dalam arahannya, Menko Polkam menekankan bahwa penanggulangan karhutla membutuhkan komitmen, koordinasi dan tanggung jawab bersama antara pemerintah, perusahaan dan masyarakat.

    Pemerintah daerah bersama perusahaan pemegang HGU dan PBPH diminta tidak hanya mengandalkan penanganan setelah api muncul, tetapi mengutamakan langkah pencegahan dan kesiapsiagaan.

    ”Pencegahan dan deteksi dini menjadi kunci utama. Setiap potensi titik api harus segera diketahui, dilaporkan dan ditangani secara cepat agar tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas,” ujar Djamari.

    Perusahaan juga diminta aktif menjaga kawasan di sekitar wilayah operasionalnya serta membangun kerja sama dengan masyarakat dalam upaya mencegah terjadinya karhutla.

    Enam Provinsi Jadi Prioritas

    Penanganan karhutla secara nasional mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan yang berlaku secara nasional di seluruh wilayah Indonesia.

    Secara operasional, pemerintah memberikan perhatian khusus kepada enam provinsi prioritas yang memiliki lahan gambut luas dan tingkat kerawanan kebakaran tinggi.

    Berdasarkan data resmi Kementerian Kehutanan dan BNPB yang dipaparkan dalam rakor, total luas lahan terbakar di enam provinsi prioritas mencapai 72.009,10 hektare.

    Dari total luasan tersebut, sebanyak 734,81 hektare masih belum padam dan masih dalam penanganan.

    Kalimantan Barat menjadi wilayah dengan luasan lahan terbakar terbesar, mencapai 38.310,86 hektare, dengan 2.114 hotspot.

    Kemudian Riau dengan luas terbakar 15.738,92 hektare, 13 hotspot dan lima helikopter water bombing. Di wilayah ini juga tercatat area penegakan hukum kriminal terluas mencapai 2.112,25 hektare.

    Kalimantan Selatan mencatat luas lahan terbakar 8.019,63 hektare, dengan empat hotspot.

    Sementara Kalimantan Tengah mencatat luas lahan terbakar 7.634,46 hektare. Provinsi ini memiliki jumlah hotspot tertinggi dalam data tersebut, yakni mencapai 4.751 hotspot.

    Selanjutnya Sumatera Selatan mencatat luas terbakar 1.926,23 hektare, 1.712 hotspot. Sedangkan Jambi mencatat luas lahan terbakar 379 hektare, dengan 14 hotspot.

    BNPB Kerahkan 52 Armada Udara

    Untuk mendukung penanganan karhutla, BNPB mengoperasikan total 52 armada udara, termasuk helikopter patroli dan pesawat untuk Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), di enam provinsi prioritas.

    Khusus untuk water bombing, distribusi armada terdiri atas sembilan unit helikopter di Kalimantan Barat, lima unit di Riau, empat unit di Kalimantan Tengah, tiga unit di Kalimantan Selatan, tujuh unit di Sumatera Selatan dan dua unit di Jambi.

    Kalimantan Barat memperoleh alokasi water bombing terbanyak karena menjadi wilayah dengan luasan kebakaran paling besar.

    Kekuatan tersebut juga bertambah dengan kedatangan tiga unit helikopter Chinook sebagai perbantuan.

    Libatkan Puluhan Ribu Personel

    Pemerintah juga mengerahkan personel gabungan dalam penanganan karhutla. Personel tersebut berasal dari BNPB, TNI/Polri, Masyarakat Peduli Api (MPA), Manggala Agni dan relawan.

    Total personel yang diarahkan mencapai 43.481 personel, dengan rincian khusus untuk wilayah Riau sebanyak 1.694 personel.

    Langkah tersebut menunjukkan penanganan karhutla tidak hanya mengandalkan satu unsur, tetapi melibatkan berbagai pihak sesuai tugas dan kewenangannya.

    Pemerintah pusat juga menyampaikan bahwa karhutla masih terjadi di sejumlah wilayah di luar enam provinsi prioritas.

    Di kawasan IKN, Kalimantan Timur, masih terdapat 458 hektare lahan yang belum padam. Sementara di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, terdapat 223,5 hektare lahan yang belum padam.

    Selain itu, kebakaran juga terjadi di beberapa wilayah lain, termasuk kawasan gunung dan tempat pembuangan akhir (TPA).

    ”Karhutla juga terjadi di beberapa wilayah lainnya seperti di kawasan gunung dan pembuangan akhir (TPA). Tercatat seluas 705,1 hektare lahan terbakar di luar enam provinsi prioritas masih dalam penanganan,” ungkap Djamari.

    Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah karena penanganan karhutla membutuhkan respons cepat agar titik api tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.

    Perusahaan Bertanggung Jawab atas Wilayah Operasional

    Dalam rakor tersebut, perusahaan pemegang HGU dan PBPH kembali ditempatkan sebagai salah satu unsur penting dalam pencegahan karhutla.

    Perusahaan diminta memastikan kesiapan personel dan sarana penanganan kebakaran di wilayah masing-masing, melakukan pemantauan secara aktif, serta segera melaporkan apabila ditemukan potensi maupun kejadian kebakaran.

    Perusahaan juga diingatkan untuk tidak membuka lahan baru.

    Apabila ditemukan pelanggaran atau tindak pidana, pemerintah menegaskan dapat memberikan sanksi administratif maupun melakukan penegakan hukum melalui aparat terkait.

    Dengan demikian, tanggung jawab perusahaan tidak hanya muncul ketika api telah membesar. Upaya pencegahan, pemantauan, deteksi dini dan pelaporan menjadi bagian penting dari kewajiban selama kondisi rawan karhutla.

    Siapkan Mekanisme Pengawasan

    Arahan pemerintah pusat tersebut kemudian menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Kotim untuk memperkuat pengawasan terhadap perusahaan yang beroperasi di daerah.

    Kotim memiliki banyak perusahaan pemegang HGU maupun PBPH sehingga diperlukan mekanisme pelaporan yang teratur mengenai kondisi wilayah masing-masing perusahaan.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun Kanal Independen, terdapat kurang lebih 58 Perusahaan Besar Swasta (PBS) kelapa sawit yang aktif beroperasi di Kotim.

    Dengan rincian, 42 perusahaan sudah memiliki HGU dan 16 perusahaan belum memiliki HGU dan hanya tercatat mengandalkan Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan saat ini sedang dalam proses penertiban serta desakan pemenuhan kewajiban oleh pemerintah daerah.

    Laporan Harian Wajib

    Wakil Bupati Kotim Irawati menegaskan, arahan pemerintah pusat tersebut akan ditindaklanjuti di tingkat daerah.

    Dengan mewajibkan seluruh perusahaan di Kotim untuk menyampaikan laporan setiap hari selama status tanggap darurat karhutla berlangsung yakni terhitung 30 Juli hingga 15 September 2026.

    Laporan tersebut bukan hanya ketika terjadi kebakaran, tetapi juga ketika tidak ditemukan karhutla di wilayah konsesi perusahaan.

    ”Selama masa tanggap darurat, perusahaan wajib menyampaikan laporan setiap hari, baik ketika ada maupun tidak ada karhutla di wilayah konsesi mereka,” kata Irawati saat diwawancara awak media usai mengikuti rakor melalui Zoom Meeting di Gedung B Setda Kotim, Senin (7/9/2026).

    Irawati mengatakan, ia telah meminta Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Kotim menyiapkan laporan mengenai batas-batas perusahaan sekaligus kondisi kebakaran lahan di wilayah perusahaan.

    ”Laporan itu nantinya disampaikan melalui Dinas Pertanian, kemudian diteruskan ke BPBD,” ujarnya.

    Tidak hanya laporan harian, Irawati juga meminta adanya rekapitulasi mingguan.

    Rekap tersebut nantinya disampaikan kepada Bupati, Kapolres Kotim dan Dandim sebagai bahan pengawasan dan evaluasi.

    ”Saya juga meminta agar setiap minggu dibuat laporan kepada Bupati, Wakil Bupati, Kapolres Kotim, dan Dandim sebagai bahan pengawasan serta evaluasi,” katanya.

    Irawati menilai perusahaan di Kotim selama ini cukup aktif membantu penanganan karhutla dan menjaga wilayah perkebunan masing-masing.

    ”Sampai saat ini belum ada laporan kebakaran di dalam wilayah perusahaan,” ungkapnya.

    Ia menyebut, apabila kebakaran terjadi di wilayah yang berbatasan dengan lahan masyarakat, perusahaan juga turut membantu melakukan pemadaman.

    ”Kalaupun ada kebakaran di batas lahan perusahaan dengan lahan masyarakat, mereka turut membantu memadamkan api,” tandasnya. (hgn/ign)

  • Potensi Kebakaran Masih Tinggi, Pemkab Kotim Perpanjang Status Tanggap Darurat

    Potensi Kebakaran Masih Tinggi, Pemkab Kotim Perpanjang Status Tanggap Darurat

    SAMPIT, kanalindependen.id – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur memutuskan memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga 26 September 2026.

    Keputusan tersebut disepakati dalam forum rapat koordinasi penanganan karhutla yang dipimpin Bupati Kotim Halikinnor pada Senin (24/8/2026), dengan mempertimbangkan kondisi cuaca yang masih panas, minimnya hujan, tingginya potensi kebakaran, serta jumlah titik panas yang belum menunjukkan penurunan signifikan.

    Pemkab Kotim sebelumnya telah meningkatkan status siaga darurat menjadi tanggap darurat mulai 30 Juli 2026 dan berakhir pada 26 Agustus 2026.

    Perpanjangan status tanggap darurat mulanya diusulkan selama 20 hari terhitung mulai 27 Agustus 2026 hingga 15 September 2026.

    Namun, dalam kesimpulan akhir rapat, Bupati Kotim menyebut perpanjangan status tanggap darurat dimulai 27 Agustus 2026 hingga 26 September 2026.

    ”Dari hasil rapat koordinasi hari ini, kami melakukan evaluasi terhadap status tanggap darurat. Dengan pertimbangan kejadian kebakaran lahan yang masih terus terjadi dan sebaran titik api yang masih terus bertambah serta musim kemarau yang masih berlangsung hingga September. Karena itu, status tanggap darurat yang berakhir pada 26 Agustus disepakati diperpanjang mulai 27 Agustus hingga 26 September 2026,” kata Halikinnor kepada awak media usia rakor penanganan karhutla di Rujab Bupati Kotim, Senin (24/8/2026).

    Sebelum mengambil keputusan, Halikinnor meminta BMKG menyampaikan perkembangan kondisi cuaca terkini.

    Dari paparan tersebut, kondisi cuaca masih menunjukkan situasi yang tidak mendukung penurunan ancaman karhutla.

    Halikinnor kemudian menyatakan kecenderungannya untuk memperpanjang status tanggap darurat.

    ”Jika melihat indikasi saat ini, terutama perkembangan titik panas yang belum menunjukkan penurunan signifikan, saya cenderung melihat status ini perlu dilanjutkan,” ujarnya dalam forum rapat.

    Dalam keputusan tersebut, Halikinnor menekankan bahwa penanganan karhutla tidak hanya dibebankan kepada beberapa unsur pemerintah.

    Halikinnor meminta seluruh kepala dinas bergiliran mendampingi Ketua Harian Satgas di lapangan selama pelaksanaan penanganan karhutla.

    ”Jangan sampai tugas lapangan hanya dibebankan kepada satu atau dua orang. Kita harus bekerja bersama-sama dan mengupayakan penanganan ini semaksimal mungkin,” tegasnya.

    Halikinnor juga meminta seluruh unsur memperkuat penanganan karhutla, bukan hanya melalui pemadaman, tetapi juga pengawasan untuk mencegah munculnya kembali titik api, penambahan armada suplai air, perlindungan kesehatan petugas, hingga peningkatan kesiapsiagaan perusahaan yang memiliki wilayah konsesi.

    259 Titik Panas Terdeteksi dalam 24 Jam

    Kondisi terkini semakin mengkhawatirkan setelah Kepala BMKG Kotim Mulyono Leonardo, melaporkan 259 titik panas dalam 24 jam terakhir. Sebaran titik panas terbanyak berada di wilayah selatan Kotim.

    BMKG memperingatkan, apabila angin bertiup dari wilayah selatan, asap berpotensi masuk ke Kota Sampit dan memperburuk kualitas udara.

    Sebaran asap di Kalimantan Tengah bergerak mengikuti arah angin dari tenggara menuju barat laut hingga utara.

    ”Yang dikhawatirkan, apabila angin bertiup dari arah tersebut, asap berpotensi masuk ke wilayah Sampit dan memperburuk kondisi kualitas udara,” kata Mulyono saat menyampaikan paparannya dalam forum rapat koordinasi.

    Berdasarkan pengamatan radar cuaca, hujan ringan masih terjadi di sejumlah wilayah utara dengan curah hujan dalam 24 jam terakhir berkisar 0,1 hingga maksimal 5 milimeter. Namun, wilayah selatan Kotim belum mendapat potensi hujan yang berarti.

    Citra satelit juga menunjukkan kondisi awan di Kalimantan Tengah, terutama Kotim, relatif cerah sehingga belum terdapat potensi pertumbuhan awan hujan yang signifikan.

    ”Pada lapisan 850 hPa, angin didominasi dari tenggara menuju barat laut dan utara. Di wilayah utara juga terdapat bibit siklon tropis yang berpotensi menarik uap air sehingga kondisi wilayah Kotim semakin kering,” ujarnya.

    Lebih lanjut Mulyono mengatakan, dalam situasi cuaca panas pada musim kemarau saat ini, kondisi kelembapan bahan bakar di permukaan tanah menggunakan indikator Fine Fuel Moisture Code (FFMC) di permukaan tanah pada kedalaman sekitar 1–2 sentimeter berada dalam kategori sangat mudah terbakar pada periode 24–30 Agustus 2026.

    ”Pada lapisan tanah 2–5 sentimeter, potensi terbakar juga semakin tinggi karena wilayah Kotim sudah cukup lama tidak menerima hujan yang memadai,” ujarnya.

    ”Jika api mulai merambat, penyebarannya dapat berlangsung cepat,” tambahnya.

    Sementara pada lapisan lebih dalam, yakni di kedalaman lebih dari 10 sentimeter, terutama di bagian selatan Kotim, tingkat kemudahan terbakar juga sangat tinggi akibat kondisi tanah yang semakin kering.

    Pada periode 24–25 Agustus, peluang pertumbuhan awan hujan di wilayah utara masih berada pada kisaran 50–70 persen.

    Namun, pada 25–30 Agustus, peluang pertumbuhan awan hujan diperkirakan sangat kecil atau nyaris nihil.

    ”Pada 24 Agustus hari ini, hujan ringan dengan intensitas 0,5–20 milimeter masih mungkin terjadi di wilayah utara, sedangkan wilayah selatan memiliki potensi hujan yang sangat kecil atau nyaris nihil,” ujarnya.

    Paparan BMKG memperlihatkan bahwa persoalan karhutla tidak hanya disebabkan oleh keberadaan titik panas, tetapi juga kondisi lingkungan yang semakin kering serta belum adanya hujan yang cukup untuk memutus potensi penyebaran api.

    Titik Panas Capai 7.893

    Wakil Ketua Harian III Posko Karhutla dan Kekeringan Kotim, Rihel, mengatakan perkembangan titik panas tahun ini juga menjadi pertimbangan serius dalam melihat keberlanjutan penanganan karhutla.

    Dalam paparannya, Rihel melaporkan bahwa jumlah titik panas terhitung Januari hingga 23 Agustus ini sudah mencapai 7.893 titik dengan 451 kejadian dengan luas lahan yang terbakar mencapai 1.460,0309 hektare.

    Kondisi terbanyak terjadi pada Agustus sebanyak 7.376 hingga 23 Agustus 2026. Sebaran tertinggi terdeteksi di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan mencapai 1.904 titik.

    ”Jumlah titik panas tahun ini juga sudah melampaui 2023. Jika kondisi panas berlanjut sampai September sebagaimana prakiraan cuaca, jumlah titik panas berpotensi kembali meningkat dan bisa mengulang kondisi yang sama pada tahun 2019 yang mencapai lebih dari 10.000 titik,” kata Rihel.

    Titik Kebakaran Menyebar

    Areal Kota Sampit menjadi sasaran titik kebakaran terbanyak. Seperti di Kecamatan Baamang mencapai 223 kejadian dan di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang sebanyak 140 kejadian.

    Dalam laporan BPBD, sejumlah lokasi masih menjadi perhatian serius. Titik kebakaran dilaporkan terjadi pada 13 Agustus 2026 berada di Jalan Pandawa, Bumi Raya I.

    Kemudian, pada 18 Agustus 2026, kebakaran lahan terjadi di Jalan Jenderal Sudirman dekat BPJS Ketenagakerjaan. Pada 20 Agustus terjadi di Jalan Jaksa Agung arah Jalur Lingkar Utara dan Jalan Jenderal Sudirman km 3,5.

    Pada 21 Agustus kebakaran lahan terjadi di Jalan Pelita Barat sekitar 20.30 yang menyebabkan sebuah bangunan pondok hangus terbakar. Di hari yang sama, kebakaran juga terjadi lebih dari 12 titik.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun Kanal Independen, kebakaran antara lain terjadi di Jalan Metro TV yang berdekatan dengan kawasan permukiman, Jalan Dewi Sartika, Jalan Moh Hatta atau Lingkar Selatan Gang Rambutan, Jalan Tidar 4 di Jalan Murai, Jalan WMP 19, Jalan WMP 22, Jalan Wengga Metropolitan (WMP) 31, Jalan Ir Soekarno atau Lingkar Utara, Jalan Betang Raya dan Jalan Samekto Barat.

    Pada 22 Agustus 2026 dilaporkan terjadi di Jalan Moh Hatta Gang Rambutan. Keesokan harinya, pada 23 Agustus sekitar 15.44 WIB kebakaran terjadi di Jalan Jaksa Agung, disusul kejadian pukul 20.26 kejadian kebakaran lahan terjadi di Jalan Moh Hatta (Jalur Lingkar Selatan), Jalan Jenderal Sudirman dekat kawasan perumahan.

    ”Hingga 24 Agustus siang ini, kami sudah menerima laporan empat kejadian kebakaran lahan yang masih dalam penanganan bahkan hingga tengah malam personel masih berupaya memadamkan api. Titik api yang berada cukup jauh dari jalan utama juga terus dipantau,” ujar Rihel.

    Sementara di area runway 13 Bandara Haji Asan Sampit, pada Sabtu (22/8/2026) pesawat Super Air Jet dengan nomor penerbangan IU350 tidak dapat melakukan pendaratan akibat asap yang ditimbulkan dari kebakaran lahan disekitar kawasan bandara.

    Pesawat tersebut mengangkut 148 penumpang yang berangkat dari Jakarta pukul 12.35 WIB menuju Sampit.

    Pesawat kemudian melakukan return to base (RTB) kembali ke Bandara Soekarno-Hatta demi alasan keselamatan.

    Kondisi ini berimbas terhadap pembatalan penerbangan berikutnya dari Sampit-Jakarta yang semula dijadwalkan berangkat pukul 14.50 WIB terpaksa batal berangkat.

    ”Operasional penerbangan sehari sebelumnya  sempat terganggu karena kabut asap yang ditimbulkan dari kebakaran lahan di wilayah sekitar kawasan Bandara, salah satunya di Jalan Bumi Raya. Sehingga, pendaratan tidak bisa dilakukan dan penerbangan berikutnya terpaksa dibatalkan di hari itu,” pungkasnya. (hgn/ign)

  • Anggaran BTT Ditambah Jadi Rp7 Miliar, Bupati Kotim Ungkap Kendala Lambannya Pencairan Dana

    Anggaran BTT Ditambah Jadi Rp7 Miliar, Bupati Kotim Ungkap Kendala Lambannya Pencairan Dana

    SAMPIT, kanalindependen.id – Anggaran untuk menangani karhutla di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sempat tidak bergerak secepat kondisi di lapangan.

    Belanja Tidak Terduga (BTT) yang seharusnya dapat digunakan saat status tanggap darurat diaktifkan sejak 30 Juli 2026, baru dicairkan setelah prosesnya berjalan lebih dari sepekan.

    Persoalan itu terungkap saat Bupati Kotim Halikinnor memimpin rapat evaluasi penanganan karhutla di Rujab Bupati Kotim, Rabu (19/8/2026).

    Halikinnor mengatakan, dalam perubahan anggaran dirinya telah meminta Sekretaris Daerah (Sekda) menyiapkan penambahan anggaran BTT sebesar Rp2 miliar, dari Rp5 miliar menjadi Rp7 miliar.

    Namun, sebelum membahas tambahan anggaran tersebut, Halikinnor menyoroti proses pencairan BTT yang menurutnya terlalu lambat untuk ukuran penanganan kondisi darurat.

    Ia mengaku sempat marah setelah mengetahui pengajuan anggaran telah berlangsung lebih dari sepekan, tetapi pencairan belum juga selesai.

    ”Saya sempat marah karena pengajuan anggaran sudah lebih dari seminggu, anggaran belum terserap,” kata Halikinnor.

    Saat dirinya memanggil pihak terkait pada malam hari, Halikinnor mendapat penjelasan bahwa berkas dari BPBD baru masuk pada hari tersebut. Ia kemudian mengecek langsung kepada Kepala Bank Kalteng.

    Dari pihak bank, ia mendapat informasi bahwa berkas tersebut memang belum masuk.

    ”Setelah masuk, saya tunggu sampai malam dan baru kemarin dicairkan,” ujarnya.

    Bagi Halikinnor, persoalan tersebut bukan sekadar keterlambatan administrasi.

    Ia melihat koordinasi antarpihak belum berjalan dengan baik, padahal pemerintah daerah sedang menghadapi persoalan karhutla yang membutuhkan penanganan cepat.

    ”Hal sesederhana itu saja koordinasinya tidak nyambung. Apalagi kita menghadapi masalah besar,” tegasnya.

    Halikinnor meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) memahami perbedaan antara pekerjaan dalam kondisi normal dan penanganan ketika daerah sudah menetapkan status tanggap darurat.

    ”Jadi harus bisa dibedakan mana urusan normal dan mana yang bersifat tanggap darurat. Kalau normal, keterlambatan mungkin masih bisa dimaklumi. Tapi kalau sudah tanggap darurat, berarti semua harus diperlakukan sebagai kondisi darurat,” katanya.

    BTT Baru Dicairkan Setelah Status Tanggap Darurat Berjalan

    Dalam rapat tersebut, persoalan BTT menjadi bagian penting dari evaluasi penanganan karhutla.

    Kotim telah meningkatkan status penanganan karhutla dari siaga menjadi tanggap darurat sejak 30 Juli 2026. Status tersebut diberlakukan selama 28 hari, hingga 26 Agustus 2026.

    Selama status tanggap darurat BTT diaktifkan, dana BTT dapat digunakan untuk kebutuhan operasional penanganan keadaan darurat.

    Namun, sejak status tanggap darurat diberlakukan, BTT di Kotim belum langsung dicairkan.

    Proses pencairan baru selesai setelah berjalan lebih dari sepekan dan setelah persoalan tersebut mendapat perhatian langsung dari Bupati.

    Hal tersebut menjadi sorotan penting karena sebelumnya Gubernur Kalteng Agustiar Sabran telah menginstruksikan kepada 14 kabupaten/kota Se-Kalteng untuk menggunakan dana BTT selama status tanggap darurat karhutla diberlakukan.

    Pemerintah daerah dituntut memastikan anggaran yang memang disiapkan untuk keadaan darurat dapat digunakan ketika kebutuhan penanganan muncul.

    Status tanggap darurat Kotim masih berlaku sampai 26 Agustus 2026. Meski ada kemungkinan status diperpanjang, kondisi itu tidak semestinya menjadi alasan bagi pemerintah daerah untuk menunda pemanfaatan BTT.

    Sebaliknya, penggunaan BTT perlu dimaksimalkan untuk kebutuhan penanganan karhutla secara efektif, efisien dan terukur sesuai kondisi di lapangan.

    Dalam rapat, Halikinnor menyampaikan bahwa BTT yang sebelumnya Rp5 miliar akan ditambah Rp2 miliar dalam perubahan anggaran.

    ”Kebutuhan penggunaan anggaran BTT tetap harus disesuaikan dengan perhitungan pembiayaan penanganan karhutla,” ujarnya.

    Lima Titik Kebakaran dan Minimnya Personel di Lapangan

    Halikinnor juga mengevaluasi keterlibatan personel dalam penanganan karhutla.

    Ia mengatakan, setelah upacara 17 Agustus, Gubernur Kalteng, Pangdam dan Kapolda sempat akan datang ke Sampit untuk melihat kondisi karhutla.

    Namun, rencana tersebut akhirnya tidak jadi karena Halikinnor melaporkan titik kebakaran tinggal lima titik. Sebagian titik tersebut berada di sekitar kota.

    Meski jumlah titik yang dilaporkan tinggal lima, kondisi di lapangan tetap membutuhkan dukungan personel.

    Halikinnor menceritakan pengalamannya ketika turun bersama Kapolda Kalteng pada Selasa (4/8/2026) lalu.

    Saat meninjau salah satu titik kebakaran lahan di Jalan Tjilik Riwut km 7, ia melihat personel BPBD yang bertugas sangat terbatas.

    ”Kalau mereka turun ke lapangan, seperti pengalaman saya bersama Pak Kapolda, ternyata hanya ada tiga pegawai BPBD,” ujarnya.

    Ada satu atau dua orang yang melakukan pemadaman bersama polisi dan TNI. Namun, beberapa titik kebakaran dapat dipadamkan pada waktu bersamaan sehingga kebutuhan personel tetap harus diperhitungkan.

    Karena itu, Halikinnor meminta Rihel selaku Wakil Koordinator III Satgas Penanganan Karhutla Kotim, agar menarik personel dari lokasi lain untuk dikerahkan membantu penanganan di lokasi yang membutuhkan.

    Ia juga meminta OPD tidak hanya menunggu BPBD bekerja. Seluruh OPD diminta tetap hadir sesuai kemampuan personelnya.

    ”Kemarin dari Setda tidak ada. Tolong dihitung kebutuhan personelnya,” katanya.

    OPD yang memiliki jumlah pegawai banyak dapat mengirimkan dua orang. Sementara OPD dengan jumlah pegawai sedikit cukup mengirimkan satu orang.

    ”Personel dapat bekerja bergiliran, ada yang berjaga di posko dam ada yang membantu pemadaman di lapangan,” ujarnya.

    Camat, Lurah, dan Kepala Desa Diminta Gerakan Masyarakat

    Selain OPD, Halikinnor juga menyoroti keterlibatan kecamatan dalam penanganan karhutla.

    Ia menyebut terdapat keluhan dari sejumlah kecamatan, terutama kecamatan-kecamatan di wilayah selatan Kotim yang rawan menghadapi karhutla.

    ”Ada camat yang aktif, tetapi ada pula yang ketika dihubungi tidak merespons,” ujarnya.

    Halikinnor juga meminta masyarakat ikut mengambil bagian dalam penanganan karhutla.

    Ia tidak ingin muncul anggapan bahwa pemerintah menjadi satu-satunya pihak yang bertugas memadamkan kebakaran.

    Karena itu, salah satu kesimpulan rapat adalah membuat instruksi Bupati kepada seluruh camat, lurah dan kepala desa agar menggerakkan masyarakat untuk terlibat dalam pemadaman.

    RT dan RW juga diminta membantu menggerakkan masyarakat.

    Camat tidak hanya diminta membantu pemadaman, tetapi juga mengamati apabila terdapat pihak yang sengaja melakukan pembakaran.

    Jika menemukan indikasi, informasi tersebut harus segera dilaporkan.

    ”Camat diminta turun tangan membantu warganya, sekaligus mengamati apabila ada pihak yang sengaja melakukan pembakaran agar segera dilaporkan,” tegas Halikinnor.

    Ia menyebut saat ini baru ada satu tersangka dalam perkara karhutla di MB Ketapang.

    Halikinnor meminta Kapolres Kotim lebih tegas dalam menangani dugaan pembakaran.

    Jika ada orang yang berada di sekitar lokasi kebakaran dan terdapat indikasi keterlibatan, orang tersebut dapat dipanggil untuk dimintai keterangan.

    ”Saya sudah meminta Pak Kapolres untuk lebih tegas menindak,” ujarnya.

    Halikinnor juga meminta, masyarakat yang tidak peduli atau tidak mau terlibat dalam penanganan juga perlu dikoordinasikan dengan kepolisian.

    ”Jika ada orang yang tidak jelas keberadaannya saat kebakaran terjadi, panggil dan mintai keterangan. Saya ada nerima laporan, kebakaran persis dekat rumahnya, tapi pemilik rumah santai saja tidak ada kesadaran membantu, jangan-jangan lahan sekitar rumahnya memang sengaja dibakar,” katanya.

    Evaluasi Keterlibatan Semua Unsur

    Halikinnor meminta seluruh unsur segera bergerak tanpa menunggu rapat lanjutan.

    ”Mulai hari ini, siang atau sore, kita mulai bergerak dan mengecek kesiapan masing-masing. Anggaran sudah ada, tinggal kebijakan dan pengaturannya dalam perubahan anggaran,” ujar Halikinnor yang meninjau lokasi kebakaran lahan di Jalan Tjilik Riwut KM 7 tak lama setelah rapat berakhir, Rabu (19/8/2026) siang.

    Pemerintah daerah juga merencanakan rapat bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada Senin mendatang.

    Seluruh pihak yang berkaitan dengan penanganan karhutla akan diundang.

    Halikinnor mengatakan, di lapangan sudah ada unsur kepolisian dan TNI. Karena itu, pemerintah daerah dan masyarakat juga harus mengambil peran dan tugasnya masing-masing.

    Jika ada masyarakat yang tidak peduli atau tidak mau terlibat, koordinasikan dengan pihak kepolisian.

    ”Jangan sampai petugas berjibaku memadamkan api, sementara pihak yang seharusnya bertanggung jawab justru santai di rumah,” tegasnya.

    Halikinnor menegaskan, penanganan karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah tetapi tanggung jawab bersama seluruh pihak termasuk elemen masyarakat.

    ”Ini harus menjadi pembelajaran bahwa penanganan karhutla adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas pemerintah,” tegasnya.

    BPBD Sebut Kendala Pencairan Bersifat Teknis

    Setelah seluruh evaluasi dan arahan Bupati disampaikan, Kepala Pelaksana BPBD Kotim Multazam memberikan penjelasan mengenai persoalan lambannya pencairan BTT.

    Multazam menjelaskan keterlambatan tersebut disebabkan kendala teknis dalam proses administrasi.

    ”Kadang-kadang pejabat atau pegawai yang mengambil keputusan tidak berada di tempat, sehingga proses administrasi tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Multazam saat diwawancarai lebih lanjut.

    Ia menjelaskan, terdapat proses administrasi yang harus dilakukan secara langsung di kantor. Namun, ada pula proses yang sudah dapat menggunakan tanda tangan elektronik.

    Menurutnya, persoalan tersebut menjadi pekerjaan rumah bersama. Terlebih, kondisi yang dihadapi saat ini merupakan situasi tanggap darurat.

    Pembiayaan dalam kondisi seperti itu memang dirancang agar kebutuhan dapat dipenuhi secara cepat.

    ”Dalam kondisi tanggap darurat, pembiayaan memang dirancang untuk memenuhi kebutuhan secara cepat. Karena itu, kebutuhan tersebut harus mendapat atensi,” katanya.

    Dana BTT tersebut berasal dari APBD Pemerintah Kabupaten Kotim yang dapat digunakan untuk situasi tanggap darurat tidak hanya untuk penanganan karhutla.

    Kendati demikian, Multazam belum dapat memastikan berapa besar anggaran yang nantinya benar-benar diperlukan untuk penanganan karhutla hingga akhir tahun.

    Menurutnya, kebutuhan tersebut masih menjadi kebijakan Bupati dan harus didasarkan pada perhitungan biaya penanganan di lapangan.

    ”Itu nanti menjadi kebijakan Bupati. Kami belum dapat memprediksi kebutuhan sampai akhir tahun,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Multazam mengatakan bahwa BPBD akan melakukan kalkulasi pembiayaan setiap hari.

    Penghitungan tersebut dilakukan untuk mendapatkan rata-rata kebutuhan biaya penanganan sehingga dapat menjadi dasar bagi pimpinan dalam menentukan penggunaan BTT berikutnya.

    ”Setiap hari kami akan melakukan kalkulasi pembiayaan untuk mendapatkan rata-rata kebutuhan. Hasilnya akan menjadi panduan bagi pimpinan dalam merancang penggunaan BTT berikutnya,” tandasnya. (hgn/ign)

  • Karhutla Makin Meluas, Dana BTT Belum Cair, BPBD Kotim Terpaksa Tunda Bayar Tagihan Operasional

    Karhutla Makin Meluas, Dana BTT Belum Cair, BPBD Kotim Terpaksa Tunda Bayar Tagihan Operasional

    SAMPIT, kanalindependen.id – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) semakin sulit dikendalikan seiring kemarau panjang dan suhu panas yang diperkirakan mencapai puncaknya pada Agustus hingga September 2026.

    Pemerintah Kabupaten Kotim bahkan berencana memperpanjang status tanggap darurat yang saat ini berlaku hingga 26 Agustus 2026.

    Kejadian kebakaran lahan yang masih masif terjadi, membuat kebutuhan pemadaman semakin besar, sementara BPBD Kotim masih menunggu pencairan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) hingga harus meminta penyedia menunda pembayaran sejumlah tagihan operasional.

    Bupati Kotim Halikinnor mengatakan kondisi kemarau panjang sudah diperkirakan sejak awal setelah adanya prakiraan BMKG. Perkiraan itu mulai terlihat dengan mengeringnya sejumlah sumber air yang selama ini dapat digunakan untuk mendukung pemadaman.

    ”Sejak awal kami sudah melihat adanya gejala, ditambah ramalan BMKG bahwa akan terjadi kemarau panjang dan panas. Ternyata benar. Puncaknya diperkirakan pada Agustus dan September, sementara ini baru Agustus,” kata Halikinnor, Selasa (18/8/2026).

    Suhu panas yang terjadi saat ini sudah membuat embung dan parit mengering. Pada saat bersamaan, titik api masih banyak ditemukan sehingga pemerintah daerah harus mengerahkan berbagai sumber daya untuk menekan perluasan kebakaran.

    ”Kami melihat embung dan parit sudah kering semua karena panas yang luar biasa. Titik api juga banyak. Karena itu, kami mengerahkan segala daya upaya untuk memaksimalkan pemadaman,” ujarnya.

    Berdasarkan data penanganan karhutla, BPBD Kotim mencatat per 18 Agustus 2026 jumlah titik panas mencapai 3.840 hotspot, lebih dari 354 kejadian, dengan luas area mencapai 1.317 hektare.

    Halikinnor mengatakan keterbatasan personel menjadi salah satu persoalan yang harus dihadapi. Karena itu, pemerintah daerah mengandalkan dukungan lintas instansi untuk memperkuat operasi di lapangan.

    ”Personel kami terbatas. Dari sisi sarana dan prasarana, kami sudah berusaha memenuhi kebutuhan. Saya berterima kasih kepada seluruh OPD, instansi vertikal, Batalyon, Korem, Kodim, dan Polres yang semuanya ikut membantu,” katanya.

    Dalam situasi seperti ini, pemerintah tidak mungkin menangani bencana karhutla hanya dengan mengandalkan kekuatan petugas.

    Halikin meminta masyarakat juga harus ikut mencegah memadamkan kebakaran, terutama ketika api masih kecil dan berada di sekitar lingkungan permukiman.

    ”Saya juga meminta kepedulian masyarakat. Saya menerima informasi ada masyarakat yang rumahnya sudah dekat dengan kebakaran, tetapi mereka santai saja atau tetap berada di dalam rumah sementara petugas bekerja. Kalau kemudian rumahnya terbakar, jangan sampai pemerintah yang dianggap tidak peduli,” ujarnya.

    Ia meminta masyarakat tidak menunggu api membesar sebelum melaporkannya kepada petugas.

    ”Masyarakat juga perlu membantu, terutama mencegah api kecil di lingkungan perumahan agar segera dipadamkan. Jangan menunggu apinya membesar baru menghubungi BPBD atau Damkar,” tegas Halikinnor.

    Ia mengakui penanganan bencana alam bukan pekerjaan mudah. Pemerintah hanya dapat berupaya semaksimal mungkin dengan sumber daya yang tersedia.

    ”Namun, kita tahu bencana alam tidak mudah ditanggulangi. Yang bisa kami lakukan adalah berusaha semaksimal mungkin memadamkan api,” katanya.

    Halikinnor kembali menekankan beratnya kondisi cuaca yang dihadapi Kotim.

    Menurutnya, baru memasuki pertengahan Agustus, tetapi panas sudah terasa luar biasa hingga sumber air mengering.

    ”Panas saat ini memang luar biasa. Baru pertengahan bulan Agustus, tetapi kondisi sudah sangat panas hingga embung-embung mengering,” ujarnya.

    Ia menilai penanganan karhutla membutuhkan keterlibatan semua pihak karena pemerintah memiliki keterbatasan sumber daya.

    ”Tanpa kolaborasi dan sinergi semua pihak, penanggulangan kebakaran hutan dan lahan akan sulit dilakukan,” katanya.

    Halikinnor kembali meminta masyarakat menjaga lingkungan masing-masing dan ikut membantu petugas ketika menemukan kebakaran.

    ”Sekali lagi, saya meminta masyarakat turut menjaga lingkungannya. Jika ada api, mari bersama-sama dengan petugas memadamkannya. Kami sudah memaksimalkan seluruh sumber daya. Semua OPD sudah saya kerahkan, begitu juga Polres, Kodim, dan Batalyon,” ujarnya.

    Upaya tersebut setidaknya dapat menekan jumlah kejadian kebakaran yang terus muncul.

    ”Setidaknya, kita harus berupaya mengurangi jumlah kejadian kebakaran,” kata Halikinnor.

    Tanggap Darurat Bisa Diperpanjang

    Status tanggap darurat karhutla yang ditetapkan selama 28 hari, mulai 30 Juli hingga 26 Agustus 2026 juga dimungkinkan akan diperpanjang apabila kondisi belum membaik.

    Kendati demikian, pemerintah daerah akan melihat perkembangan kebakaran dan kondisi kemarau yang diperkirakan masih berlangsung hingga September.

    ”Kalau kondisinya seperti ini, status tanggap darurat dimungkinkan bisa diperpanjang. Saat ini sudah ditetapkan sampai 26 Agustus. Jika melihat kondisi dan informasi bahwa situasi masih berlanjut hingga September, maka akan kami perpanjang,” katanya.

    Persoalan pembiayaan juga akan dievaluasi. Halikinnor mengatakan dana sekitar Rp5 miliar yang tersedia untuk penanganan karhutla belum terserap sepenuhnya.

    ”Besok akan kami rapatkan. Dana yang tersedia sebesar Rp5 miliar saja belum terserap sepenuhnya, itu yang tadi saya cek,” ujarnya.

    Jika anggaran tersebut dinilai masih mencukupi untuk kebutuhan sampai September atau Oktober, pemerintah tidak serta-merta menambah anggaran.

    ”Jika anggaran tersebut cukup sampai September atau Oktober, kemungkinan tidak akan ditambah,” kata Halikinnor.

    Namun, kondisi darurat dapat menjadi dasar untuk menambah anggaran apabila kebutuhan penanganan meningkat.

    ”Namun, apabila kondisinya darurat, tentu akan kami tambah,” tegasnya.

    Selain anggaran daerah, Pemkab Kotim juga telah meminta bantuan kepada BNPB pusat, termasuk dukungan peralatan dan kebutuhan lainnya.

    Mengenai personel, Halikinnor mengatakan laporan BPBD menyebut jumlah petugas saat ini masih mencukupi karena mendapat dukungan dari seluruh OPD.

    ”Sementara ini, berdasarkan laporan BPBD, personel masih cukup. Seluruh OPD juga siap mengirimkan dukungan. Tinggal bagaimana menambah peralatan dan mencari sumber-sumber air untuk pemadaman,” katanya.

    BPBD Tangani 17 Titik Operasi

    Kepala Pelaksana BPBD Kotim Multazam mengatakan peningkatan karhutla tidak hanya terlihat dari jumlah kejadian, tetapi juga dari luas area yang terbakar.

    ”Situasi ini memang mengalami peningkatan, baik dari sisi jumlah kejadian maupun perluasan area. Ada lokasi yang bisa kami datangi, ada pula yang belum bisa kami jangkau,” kata Multazam.

    Pada 17 Agustus, BPBD melakukan penanganan di 17 titik operasi hingga pukul 23.37 WIB. Petugas masih berfokus memutus perluasan api sehingga belum seluruh lokasi dapat dinyatakan padam.

    ”Fokus kami adalah mematahkan perluasan api. Karena itu, kami belum bisa menyatakan situasi benar-benar padam,” ujarnya.

    Multazam mengatakan kebakaran lahan gambut membutuhkan penanganan lebih berat karena api dapat bertahan di bawah permukaan tanah.

    ”Kebakaran gambut membutuhkan penanganan ekstra. Kalau luasannya kecil, tentu lebih mudah, tetapi jika sudah cukup besar, penanganannya pasti sulit,” jelasnya.

    Api yang terlihat di permukaan bergerak mengikuti arah angin. Namun, kondisi berbeda terjadi pada api yang berada di bawah permukaan tanah.

    ”Api di permukaan bergerak mengikuti arah angin. Namun yang sering tidak disadari masyarakat adalah api juga bergerak di bawah permukaan tanah,” katanya.

    Api bawah tanah dapat bergerak mundur dan tidak mengikuti arah angin. Api juga dapat tetap menyala pada malam hari ketika kondisi permukaan terlihat lebih tenang.

    ”Api bawah tanah itu bisa mundur dan tidak mengikuti arah angin. Ia tetap bergerak dan menyala, termasuk pada malam hari,” ujarnya.

    Karakter kebakaran seperti itu membuat permukiman yang berada dekat lokasi kebakaran harus terus meningkatkan kewaspadaan.

    ”Kadang-kadang saat kita tertidur, kebakaran sudah berada dekat rumah. Itu yang perlu diwaspadai,” tegas Multazam.

    Multazam menyebut eskalasi perluasan terbesar berada di Desa Lempuyang. Lokasi tersebut berada di wilayah konsesi dan telah diketahui berbagai pihak.

    ”Eskalasi perluasan terbesar berada di Desa Lempuyang, namun berada di wilayah konsesi. Berbagai pihak sudah mengetahui kondisi tersebut dan sedang melakukan upaya mencari solusi terkait kawasan itu,” katanya.

    Sementara di Jalan Kaca Piring, berdasarkan pemantauan pagi hari, api tinggal berada di sebagian wilayah pinggir. Namun, penanganannya tetap membutuhkan perhatian serius karena kebakaran sudah mendekati permukiman.

    ”Penanganannya cukup ekstra karena api sudah mendekati permukiman, kurang lebih berjarak 30–40 meter,” ujarnya.

    Kebakaran dengan skala cukup besar juga mulai muncul di wilayah utara Kotim, diantaranya Kecamatan Antang Kalang dan Parenggean.

    Multazam mengatakan pihaknya tidak terlalu khawatir terhadap wilayah tersebut karena tim di lapangan cukup solid dan mendapat dukungan dunia usaha.

    Perusahaan Diminta Ikut Menangani

    BPBD telah menyampaikan kepada seluruh pemilik konsesi, terutama perusahaan perkebunan sawit, agar ikut menangani kebakaran yang terjadi di wilayah konsesi maupun di luar konsesi.

    ”Saat ini, kebakaran terbanyak justru berada di luar konsesi, yakni di lahan-lahan petani. Namun, karena ada komitmen dari dunia usaha, mereka siap membantu,” ujarnya.

    Laporan mengenai kebakaran diterima melalui BPBD maupun melalui GAPKI. Koordinasi dilakukan secara rutin untuk menyamakan informasi dan langkah penanganan.

    ”Setiap pukul 15.00 WIB, kami melakukan rapat Zoom untuk menyinkronkan berbagai isu terkait penanganan karhutla,” katanya.

    Sumber Air Semakin Sulit

    Lebih lanjut, Multazam menyampaikan situasi terkini di lapangan yang kesulitan memperoleh sumber air.

    Salah satu cara yang dicoba adalah membuat sumur bor artesis di salah satu titik di Kilometer 7. Kedalamannya disebut sekitar belasan meter. Air dari sumur tersebut digunakan untuk mengisi embung.

    ”Untuk mengisi sekitar 3.000 liter air, diperlukan waktu kurang lebih satu jam lebih,” jelas Multazam.

    Metode tersebut belum berani diterapkan secara luas. BPBD akan berkoordinasi dengan Manggala Agni yang telah membuat percontohan serupa.

    ”Kami belum berani mencoba secara luas. Nanti kami akan berkomunikasi dengan teman-teman Manggala Agni karena mereka yang membuat percontohan tersebut,” ujarnya.

    Persoalan lainnya adalah keamanan peralatan. Pompa dan peralatan tidak dapat ditinggalkan begitu saja di lokasi karena nilainya cukup mahal.

    ”Jika embung dan pompa ditinggal di lokasi, kami khawatir alatnya hilang karena unit pompa juga cukup mahal. Karena itu, setiap selesai digunakan, alat kami tarik kembali,” kata Multazam.

    BPBD kemudian menyiapkan sumber air alternatif apabila kondisi semakin sulit.

    Unit pompa besar disiapkan untuk mengambil air dari Sungai Mentaya dan disebut sudah diantar ke pelabuhan.

    ”Insyaallah, pompa itu sudah diantar ke pelabuhan. Jika diperlukan, pola penanganan seperti pada 2019 mungkin akan kembali dilakukan, yakni mengambil air dari Sungai Mentaya,” ujarnya.

    Bertugas 16 Jam

    Operasi panjang juga mulai memengaruhi kondisi fisik personel. Multazam mengatakan petugas dapat bekerja selama 14 hingga 16 jam dalam sehari.

    Dalam sehari, dua sampai tiga personel bisa meminta waktu untuk beristirahat dan memulihkan kondisi sebelum kembali bertugas.

    ”Ini karena mereka bekerja bukan sembilan atau sepuluh jam, melainkan bisa 14 hingga 16 jam sehari,” katanya.

    Kondisi tersebut bukan berarti petugas dipaksa bekerja tanpa mempertimbangkan kondisi fisik. Namun, kebakaran harus segera ditangani agar tidak merembet ke permukiman dan harta benda masyarakat.

    ”Bukan berarti kami memaksa personel, tetapi kondisi lapangan memang harus ditangani. Jika tidak segera ditangani, api bisa merembet ke harta benda,” ujarnya.

    Multazam juga menyinggung kerugian yang dialami warga akibat kebakaran, terutama mereka yang memiliki kebun yang ikut terbakar.

    Ada warga yang memiliki 200 hingga 300 batang tanaman, bahkan sebagian kebun tersebut baru berumur sekitar dua tahun.

    ”Tentu mereka sedih melihat kebun yang ditanam dengan susah payah dan sedikit demi sedikit justru terbakar. Itu juga menjadi kesedihan kami,” tuturnya.

    Laporan Warga Belum Seluruhnya Bisa Dipenuhi

    Meningkatnya kejadian membuat kemampuan BPBD tidak selalu mampu memenuhi seluruh laporan masyarakat.

    ”Kami memang belum mampu menangani seluruh laporan, tetapi kami berupaya bertemu masyarakat dan menyampaikan permintaan maaf,” kata Multazam.

    Hal itu juga disampaikan kepada masyarakat yang melapor melalui layanan call center.

    Pada 17 Agustus, masih terdapat sejumlah permintaan yang belum dapat dipenuhi, terutama laporan mengenai lokasi kebakaran yang dinyatakan sudah mendekati kawasan perumahan.

    Siapkan Tim Cadangan Hadapi September

    BPBD juga mulai menyiapkan kekuatan personel tambahan untuk menghadapi kemungkinan puncak karhutla pada September.

    Multazam mengatakan diperlukan satuan tugas khusus di luar tim yang saat ini bertugas.

    ”Kami biasanya akan membentuk tim satuan tugas khusus di luar tim yang ada. Kami membutuhkan cadangan personel yang cukup andal dan memiliki strategi kuat, sehingga penanganan dapat lebih efektif,” ujarnya.

    Tim tersebut diproyeksikan menjadi kekuatan cadangan ketika jumlah petugas mulai berkurang dan dukungan dari unsur lain melemah.

    ”September diperkirakan menjadi puncak musim kemarau, sehingga paling tidak selama hampir 40 hari ke depan kami harus mampu bertahan mengerahkan kemampuan personel yang ada,” katanya.

    Kebutuhan personel juga harus diikuti dengan pemenuhan kebutuhan pendukung, termasuk vitamin dan perlengkapan untuk menjaga kondisi petugas.

    ”Tadi Pak Bupati juga berpesan agar vitamin dan kebutuhan pendukung lainnya ditingkatkan,” ujar Multazam.

    Ia berharap dana yang diajukan untuk kebutuhan selama status tanggap darurat dapat segera diproses.

    BTT Belum Cair, Penyedia Diminta Menunggu

    Persoalan anggaran kemudian menjadi kendala tersendiri bagi BPBD dalam menjaga kebutuhan operasional tetap berjalan.

    Multazam mengatakan dana BTT belum cair. Untuk sementara, BPBD masih mengandalkan kesediaan penyedia untuk menanggung kebutuhan operasional sebelum pembayaran dilakukan.

    ”Sementara ini kami masih bisa meminjam atau berutang kepada penyedia,” katanya.

    Pembelian kebutuhan dan pembayaran biasanya dilakukan setiap minggu, tergantung kemampuan penyedia menanggung biaya operasional.

    ”Pembelian dan pembayaran biasanya dilakukan per minggu, bergantung pada kemampuan penyedia menanggung biaya operasional,” ujarnya.

    Namun, tagihan yang harus dibayarkan kepada penyedia sudah cukup banyak.

    ”Tagihan sebenarnya sudah cukup banyak. Namun, kami meminta agar pembayaran ditunda beberapa waktu sambil kami mengurus dan meminta bantuan,” jelas Multazam.

    Berkaitan dengan anggaran, Bupati Kotim telah memerintahkan agar proses tersebut dipercepat sehingga BPBD dapat segera menyelesaikan pembayaran secara non-tunai.

    Untuk perbaikan kendaraan ringan, BPBD tidak menggunakan dana BTT. Kebutuhan tersebut dibebankan pada anggaran operasional, termasuk sebagian anggaran untuk memperbaiki truk. (hgn/ign)

  • Kabut Asap Kian Mengkhawatirkan: Bupati Kotim Minta Jam Sekolah Dievaluasi, Pembakaran Lahan Diawasi Ketat

    Kabut Asap Kian Mengkhawatirkan: Bupati Kotim Minta Jam Sekolah Dievaluasi, Pembakaran Lahan Diawasi Ketat

    SAMPIT, kanalindependen.id – Dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) semakin meluas.

    Selama kurang lebih sebulan ini, kabut asap mulai mengganggu kualitas udara, mengancam kesehatan masyarakat, berpotensi menghambat aktivitas belajar mengajar, hingga dikhawatirkan memengaruhi kelancaran transportasi udara yang menjadi pintu masuk investasi.

    Menyikapi kondisi tersebut, Bupati Kotim Halikinnor meminta evaluasi jam masuk sekolah, memperketat pengawasan terhadap pembakaran lahan, serta mengoptimalkan seluruh upaya pencegahan agar kebakaran tidak semakin meluas.

    Arahan tersebut disampaikan Halikinnor di acara Coffee Morning bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur di Aula Rumah Jabatan Bupati, Senin (3/8/2026).

    Dalam arahannya, Halikinnor mengungkapkan perkembangan situasi bencana karhutla di Kalimantan Tengah saat ini semakin mengkhawatirkan.

    Bahkan, sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Kotawaringin Timur, mulai menjadi perhatian nasional karena munculnya titik-titik kebakaran lahan.

    ”Tadi malam saya menonton berita telivisi nasional. Di Kalimantan Tengah yang pertama muncul Kota Palangka Raya dengan tiga titik. Setelah itu yang cukup parah di Tumbang Nusa, Kapuas, Pulang Pisau dan disusul di Kabupaten Kotawaringin Timur,” ujar Halikinnor.

    Ia tidak hanya menerima laporan dari bawahannya, tetapi juga turun langsung meninjau proses pemadaman di lapangan. Sehari sebelumnya, ia mengecek lokasi kebakaran di kawasan Lingkar Utara serta di ruas Jalan Sampit–Kotabesi sebelum kawasan Bandara Haji Asan Sampit.

    Dari hasil pemantauan tersebut, Halikin menilai ancaman karhutla kini hampir merata terjadi di berbagai wilayah Kalimantan Tengah dan harus menjadi perhatian serius seluruh pihak.

    Halikinnor mengatakan, karhutla bukan hanya persoalan kebakaran lahan, tetapi juga berdampak luas terhadap pembangunan daerah.

    Kabut asap yang ditimbulkan berpotensi mengganggu transportasi udara, padahal akses penerbangan merupakan salah satu faktor penting yang dipertimbangkan investor sebelum menanamkan modal di Kotawaringin Timur.

    “Harapan kita dengan transportasi udara yang lancar dan baik, investasi bisa masuk ke daerah kita. Jangan sampai ada lagi alasan investor datang ke Sampit merasa kesulitan karena transportasi udaranya terhambat akibat kabut asap,” katanya.

    Ia menambahkan, para pemilik perusahaan atau investor besar umumnya datang menggunakan pesawat pribadi sehingga membutuhkan dukungan operasional penerbangan yang aman dan lancar. Karena itu, keberlangsungan penerbangan menuju Sampit harus tetap dijaga.

    “Kalau pimpinan tertinggi atau owner perusahaan datang biasanya membawa jet pribadi. Biayanya juga lebih besar. Jadi alhamdulillah, Super Air Jet ini harus kita pertahankan,” ujarnya.

    Halikinnor menjelaskan, titik kebakaran saat ini telah muncul di wilayah selatan dan tengah Kabupaten Kotawaringin Timur. Sementara wilayah utara hingga kini masih relatif aman dari kebakaran.

    Namun, mirisnya bencana Karhutla yang terjadi selama musim kemarau ini, sebagian terjadi di lahan milik masyarakat maupun kawasan belukar. Bahkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, kebakaran di ruas Jalan Sampit–Kotabesi diduga kuat dipicu  aktivitas manusia karena titik api pertama kali muncul dari pinggir jalan.

    “Apakah karena membuang puntung rokok sehingga menjadi kebakaran, ini yang perlu diawasi,” katanya.

    Karena itu, Halikinnor meminta camat, lurah, ketua RT, Satpol PP hingga aparat penegak hukum meningkatkan pengawasan terhadap potensi pembakaran lahan yang dilakukan secara sengaja.

    Halikinnor juga tak bosan mengingatkan agar masyarakat tidak mengambil jalan pintas dengan membuka lahan dengan cara membakar, kemudian meninggalkannya hingga memicu kebakaran yang lebih luas.

    “Jangan sampai ada masyarakat yang punya lahan atau belukar, karena kondisi kering lalu mengambil cara praktis, diam-diam dibakar kemudian ditinggal. Kalau ada kebakaran di suatu lahan, perlu dicek juga apakah sengaja atau terjadi dengan sendirinya,” tegasnya.

    Menurutnya, pengawasan harus dilakukan secara bersama-sama, termasuk oleh aparat kepolisian yang selama ini telah mengeluarkan berbagai imbauan terkait pencegahan karhutla. Selain itu, aparat kepolisian menindak tegas pelaku yang terbukti membakar lahan secara disengaja.

    Selain fakor kesengajaan manusia, tantangan terbesar di lapangan adalah karakteristik lahan gambut yang membuat api sulit dipadamkan.

    Berdasarkan hasil peninjauannya, bara api yang sudah masuk ke dalam lapisan gambut akan terus menyala meski permukaan lahan telah disiram air.

    “Kemarin saya lihat, habis disemprot sebentar saja muncul asap lagi karena api sudah masuk ke dalam gambut dengan kedalaman tertentu. Itu sangat sulit dipadamkan,” ujarnya.

    Karena itu, ia menegaskan langkah pencegahan jauh lebih efektif dibanding memadamkan api yang telah meluas.

    “Kalau sudah luas sekali, cara memadamkannya hanya kuasa Allah SWT. Tetapi apa yang bisa kita upayakan harus dilakukan semaksimal mungkin,” katanya.

    Sebagai bagian dari penguatan penanganan, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur juga telah meningkatkan status penanganan karhutla dari siaga darurat menjadi tanggap darurat.

    Status siaga darurat yang sebelumnya berlaku selama 185 hari, terhitung sejak 8 April hingga 10 Oktober 2026, ditingkatkan menjadi status tanggap darurat selama 28 hari, mulai 30 Juli hingga 26 Agustus 2026.

    Keputusan tersebut diambil setelah rapat evaluasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), organisasi perangkat daerah (OPD), dan instansi vertikal pada 29 Juli 2026 sebagai langkah memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman karhutla yang diperkirakan meningkat hingga puncak musim kemarau pada Oktober mendatang.

    Dengan diaktifkannya status tanggap darurat, pemerintah daerah memiliki ruang lebih luas untuk mempercepat koordinasi dan memperoleh dukungan penanganan.

    Ia mengungkapkan, hasil rapat di Palangka Raya telah menghasilkan tambahan bantuan berupa satu unit mobil tangki air guna mendukung operasi pemadaman di lapangan.

    Selain itu, Halikinnor meminta Wakil Bupati Irawati bersama BPBD Kotim menginventarisasi kebutuhan pembangunan sumur bor di titik-titik rawan kebakaran apabila dinilai mendesak. Ia juga menginstruksikan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DSDABMBKPRKP) Kotim mengidentifikasi parit-parit yang dapat diperdalam agar mampu menampung cadangan air sebagai embung sementara untuk mendukung proses pemadaman.

    “Karhutla di Kotim ini sudah menjadi masalah krusial, banyak lahan yang terbakar luas cukup parah. Pemadaman juga terkendala sulit memperoleh sumber air, karena itu kita akan merencanakan apakah perlu gali sumur di titik tertentu atau instruksikan dinas terkait untuk membuat embung dengan menggali parit atau drainase terutama yang berada di pinggir jalan poros utama yang dekat dengan lokasi kebakaran lahan,” ujarnya.

    Selain itu, Halikin juga menyoroti dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat yang mulai menunjukkan peningkatan risiko.

    Ia menyebut ruas Jalan Sampit–Palangka Raya telah dipenuhi kawasan yang terbakar sehingga menghasilkan kabut asap yang semakin pekat.

    “Kita tahu kalau sudah terbakar dampaknya luas sekali, terutama terhadap kesehatan dan transportasi,” katanya.

    Karena itu, Halikinnor meminta Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Pendidikan segera mengevaluasi jam masuk sekolah apabila kualitas udara terus memburuk.

    Menurut laporan yang diterimanya, indeks kualitas udara pada pagi hari telah mencapai sekitar 117,6 atau berada pada kategori yang tidak lagi sehat. Angka tersebut jauh di atas ambang kualitas udara sehat yang berada di kisaran 50.

    Ia juga menyoroti tingginya risiko bagi pelajar yang setiap hari harus menyeberangi Sungai Mentaya menggunakan kelotok maupun kapal dari wilayah Seranau menuju Kota Sampit.

    “Kalau pagi sudah mulai berkabut, menurut laporan udara pagi sudah sekitar 117,6. Artinya sudah berbahaya karena normalnya hanya sekitar 50 yang dikategorikan sehat. Apalagi anak-anak dari daerah seberang, dari Seranau, bisa terpapar asap saat menyeberang menggunakan kelotok atau kapal. Coba evaluasi lagi jam masuk sekolah, khususnya bagi daerah yang terdampak kabut asap pekat,” ujarnya.

    Selain evaluasi kegiatan belajar mengajar, Halikinnor juga meminta pemerintah daerah mulai menyiapkan pembagian masker kepada masyarakat apabila kondisi kabut asap semakin pekat.

    “Kalau kondisi asap sudah mulai pekat, Dinas Kesehatan juga perlu mempertimbangkan pembagian masker kepada pengguna jalan dan terus mengimbau masyarakat agar menggunakan masker selama beraktivitas di luar rumah,” pungkasnya. (hgn)

  • Kualitas Udara Sampit Memburuk Akibat Karhutla, AQI 124 Tembus Kategori Tidak SehatKelompok Sensitif

    Kualitas Udara Sampit Memburuk Akibat Karhutla, AQI 124 Tembus Kategori Tidak SehatKelompok Sensitif

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kian nyata mengancam kesehatan masyarakat. Pada Senin (3/8/2026), Indeks Kualitas Udara (Air Quality Index/AQI) di Kota Sampit resmi menyentuh angka 124, menempatkan kualitas udara pada kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif.

    Aroma asap menyengat mulai menyelimuti sejumlah ruas jalan utama Kota Sampit, terutama pada pagi hari. Warga yang beraktivitas di luar rumah mulai mengeluhkan iritasi pernapasan akibat paparan kabut asap yang bercampur debu jalanan.

    “Ketika terhirup langsung batuk dan membuat sesak,” kata Hidayah, warga Sampit, Senin (3/8/2026).

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotim Marjuki, mengonfirmasi bahwa parameter polutan utama yang terdeteksi di udara Sampit adalah partikel halus PM2.5 dengan konsentrasi mencapai 33,88 mikrogram per meter kubik.

    Marjuki mengingatkan agar kelompok rentan termasuk anak-anak, lansia, ibu hamil, serta warga dengan riwayat penyakit pernapasan dan jantung segera meningkatkan kewaspadaan ekstra.

    “Mari bersama-sama menjaga kualitas udara dengan tidak membakar sampah maupun lahan serta mengurangi aktivitas yang dapat meningkatkan pencemaran udara. Gunakan masker saat beraktivitas di luar rumah dan segera beristirahat jika mengalami batuk, sesak napas, pusing, atau iritasi,” imbau Marjuki.

    Kondisi kabut asap ini turut berdampak pada jarak pandang (visibility). Data Stasiun Meteorologi H. Asan Kotim mencatat jarak pandang horizontal di Sampit pada pukul 06.00 WIB sempat merosot hingga 2 kilometer akibat tertutup halimun asap, sebelum bertahap membaik menjadi 5 kilometer pada pukul 07.00 WIB.

    Ancaman kualitas udara diprediksi masih akan berlanjut. Pembaruan data BMKG Senin pagi menunjukkan hotspot masih aktif mengepung 12 kecamatan, yakni Cempaga Hulu, Mentawa Baru Ketapang, Mentaya Hilir Utara, Teluk Sampit, Parenggean, Baamang, Telawang, Kota Besi, Antang Kalang, Bukit Santuai, Tualan Hulu, dan Telaga Antang.

    BMKG juga memprakirakan nihilnya potensi pertumbuhan awan hujan di wilayah Kotim dalam 24 jam ke depan, yang berpotensi memperpanjang periode cuaca kering dan mempertinggi risiko eskalasi karhutla.

    Meningkatnya angka AQI hingga 124 dengan polutan utama PM2. adalah sinyal bahaya bahwa bencana kabut asap mulai masuk ke fase kritis di wilayah perkotaan Sampit. Partikel mikro PM2.5 yang berukuran sangat kecil mampu menembus dalam hingga ke organ paru-paru dan pembuluh darah, menjadikannya ancaman nyata bagi kesehatan masyarakat.

    Kanal Independen memberikan catatan evaluasi dan desakan pelayanan publik yang sangat tajam; Pengaktifan Posko kesehatan dan pembagian masker gratis: Dinkes Kotim bersama BPBD harus segera membagikan masker medis/N95 secara gratis di titik-titik jalan protokol seperti Jalan Kapten Mulyono, HM Arsyad, dan kawasan pasar untuk melindungi warga pengendara.

    Selanjutnya, kesiapsiagaan fasilitas kesehatan: Puskesmas dan RSUD dr. Murjani Sampit wajib menyiagakan ruang penanganan ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut) serta ketersediaan tabung oksigen gratis bagi kelompok rentan yang terdampak paparan asap.

    Kemudian eskalasi pemadaman darat dan hujan buatan: Dengan nihilnya potensi hujan alami selama 24 jam ke depan sesuai rilis BMKG, Pemkab Kotim dan Pemprov Kalteng harus mendesak percepatan eksekusi Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) udara untuk mengguyur hujan buatan di atas titik-titik api aktif.

    Jangan biarkan paru-paru masyarakat Sampit menjadi korban pembiaran asap karhutla! Sampit diselimuti asap AQI 124! Pakai masker dan stop pembakaran lahan! (***)

  • BNPB Perkuat Strategi Karhutla Kalteng: Tambah Pesawat OMC di Pangkalan Bun dan Siapkan Penerbangan Malam

    BNPB Perkuat Strategi Karhutla Kalteng: Tambah Pesawat OMC di Pangkalan Bun dan Siapkan Penerbangan Malam

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengambil langkah agresif untuk menekan eskalasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Selain memaksimalkan giat pemadaman darat, BNPB resmi memperkuat operasi udara melalui perluasan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dengan menambah armada pesawat, menjamin stok bahan semai, hingga membuka opsi penerbangan penyemaian awan pada malam hari.

    Kepala BNPB menginstruksikan agar seluruh armada pesawat OMC dioperasikan secara fleksibel tanpa terikat jam operasional reguler, termasuk pelaksanaan sortie penerbangan malam hari apabila BMKG mengidentifikasi ketersediaan awan potensi hujan. Tim BMKG diminta melakukan pemantauan serta pemetaan pergerakan awan secara real-time dan presisi sebagai dasar eksekusi penyemaian.

    Langkah taktis ini ditargetkan untuk memperbesar peluang terjadinya hujan buatan di atas wilayah-wilayah kritis, guna mempercepat pendinginan lapisan gambut dalam (cooling down) serta memutus potensi perambatan api darat. Untuk menjaga kontinuitas operasi, ketersediaan pasokan bahan semai natrium klorida (NaCl) dipastikan terus terpenuhi.

    Guna memperluas jangkauan operasional di wilayah barat Kalteng, BNPB menyetujui penambahan armada pesawat OMC sekaligus membuka pangkalan operasi baru dengan menempatkan unit pesawat tambahan di Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat.

    Sebelumnya, BNPB telah menuntaskan OMC tahap pertama di Kalimantan Tengah pada periode 16 hingga 30 Juni 2026. Dalam periode tersebut, tim udara mencatatkan durasi terbang hingga 63 jam 18 menit melalui 31 sorti penerbangan dengan total bahan semai NaCl yang ditebarkan mencapai 31.000 kilogram.

    Penempatan tambahan armada pesawat OMC di Pangkalan Bun serta opsi penerbangan malam adalah jawaban taktis yang sangat dibutuhkan untuk menyelamatkan kawasan gambut di Kotawaringin Barat dan Kotawaringin Timur. Mengingat wilayah Kotim saat ini berada dalam Status Tanggap Darurat Bencana Karhutla dengan tumpukan ratusan hotspot, penyemaian awan hujan buatan dari Pangkalan Bun dan Palangka Raya harus menyasar langsung titik-titik krisis di koridor selatan Kalteng.

    Kanal Independen memberikan catatan pengawasan kebijakan disaster management yang sangat tajam. Penambahan armada udara dan fleksibilitas penerbangan malam harus dibarengi dengan efektivitas di tingkat tapak.

    Pemerintah daerah dan Satgas Karhutla Kalteng wajib mengawal implementasi langkah taktis ini; Presisi Sasaran Hujan Buatan di Gambut Dalam: BMKG dan tim OMC harus memprioritaskan penyemaian di atas wilayah anomali gambut seperti Pulau Hanaut, Baamang, MB Ketapang, dan Kota Besi yang memproduksi asap pekat. Sinergi Pasukan Darat Pasca Hujan: Setelah hujan berhasil diturunkan melalui OMC, tim pemadam darat (BPBD, Manggala Agni, TNI, Polri) harus langsung memobilisasi ground-check untuk memastikan bara api di bawah permukaan tanah benar-benar padam total.

    Integrasi total antara strategi OMC udara BNPB dan penindakan di tingkat tapak adalah kunci utama agar Kalteng bebas dari ancaman bencana kabut asap! Penambahan pesawat OMC Karhutla Kalteng! Guyur hujan buatan di kubah gambut Kotim dan Kobar! (***)