Tag: Tenggiling

  • Terpisah dari Induk, Tenggiling Betina Dilepasliarkan di Kawasan Restorasi

    Terpisah dari Induk, Tenggiling Betina Dilepasliarkan di Kawasan Restorasi

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Seekor tenggiling betina yang ditemukan warga di kebun kelapa sawit akhirnya kembali ke habitat yang lebih aman. Satwa dilindungi dengan berat sekitar 1,5 kilogram itu dilepasliarkan di kawasan Restorasi Ekosistem PT RMU, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kamis (12/2/2026).

    Tenggiling tersebut sebelumnya ditemukan warga Desa Hantipan saat membersihkan kebun sawit. Karena lokasi penemuan berada di luar habitat alaminya, warga memilih melaporkan keberadaan satwa tersebut kepada pihak terkait.

    Kepala BKSDA Resort Sampit, Muriansyah, mengatakan laporan diterima pada Rabu siang dari staf PT RMU yang bertugas di wilayah Pulau Hanaut. Petugas kemudian meminta agar tenggiling segera diamankan.

    “Ditemukan saat warga membersihkan kebun kelapa sawit. Lokasi itu memang bukan habitat tenggiling,” ujar Muriansyah.

    Proses pengamanan melibatkan anggota Babinsa setempat. Satwa tersebut kemudian dibawa ke Kota Samuda dan diamankan sementara oleh pihak PT RMU sambil menunggu keputusan pelepasliaran.

    Pada Rabu malam, BKSDA Resort Sampit berkoordinasi dengan pihak PT RMU, termasuk manajer biodiversity perusahaan. Hasil koordinasi menyepakati tenggiling betina tersebut dilepasliarkan di kawasan konsesi restorasi ekosistem.

    “Untuk ukuran seperti itu, tenggiling memang sudah terpisah dari induknya,” jelas Muriansyah.

    Sebelum dilepasliarkan, petugas memastikan kondisi fisik satwa dalam keadaan sehat. Pemeriksaan tidak menemukan luka pada tubuh tenggiling.

    “Sudah dicek, tidak ada luka,” katanya.

    Pelepasliaran dilakukan setelah proses serah terima di Samuda, kemudian dilanjutkan langsung ke kawasan restorasi. Langkah ini diharapkan memberi kesempatan bagi tenggiling untuk kembali hidup di lingkungan yang sesuai.

    Muriansyah mengapresiasi kesadaran warga yang melaporkan temuan satwa dilindungi tersebut. Ia mengimbau masyarakat agar tidak menangkap atau memelihara satwa liar.

    “Jika menemukan satwa dilindungi, segera laporkan kepada petugas agar bisa ditangani dengan benar,” pungkasnya. (***)