Tag: transportasi sungai

  • Pelabuhan Bapinang–Samuda Bertahun-tahun Tak Beroperasi, DPRD Kotim Desak Pengadaan Kapal Ferry

    Pelabuhan Bapinang–Samuda Bertahun-tahun Tak Beroperasi, DPRD Kotim Desak Pengadaan Kapal Ferry

    SAMPIT, kanalindependen.id – Pelabuhan penyeberangan penghubung Bapinang dan Samuda di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah rampung dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sejak beberapa tahun lalu.

    Namun, ketiadaan kapal penyeberangan membuat infrastruktur tersebut belum bisa dimanfaatkan secara optimal, sementara masyarakat masih menghadapi keterbatasan akses untuk mengangkut hasil kebun, memenuhi kebutuhan pokok, dan menjalankan aktivitas sehari-hari.

    Kondisi itu disayangkan anggota DPRD Kotim Daerah Pemilihan (Dapil) 3, Eddy Mashamy menilai pembangunan fisik yang telah selesai seharusnya segera diikuti penyediaan armada agar fasilitas tersebut benar-benar berfungsi sesuai peruntukannya.

    ”Sayang sekali, bangunannya sudah selesai, dari proyek APBN, sudah beberapa tahun jadi. Tapi belum tuntas karena kapal pengangkutnya belum ada. Padahal ini sangat diperlukan masyarakat,” ujar Eddy Mashamy saat meninjau langsung lokasi pelabuhan pada Sabtu (24/10/2026).

    Menurutnya, persoalan tersebut tidak berhenti pada belum beroperasinya sebuah fasilitas transportasi.

    Ketiadaan kapal justru membuat tujuan utama pembangunan pelabuhan, yakni membuka akses penyeberangan yang lebih memadai bagi masyarakat Bapinang dan Samuda, belum tercapai.

    Padahal, konektivitas kedua wilayah berperan penting dalam menunjang aktivitas ekonomi, sosial, hingga pelayanan publik.

    ”Selama ini, warga masih mengandalkan perahu-perahu kecil untuk menyeberang. Kapasitas angkutnya juga terbatas dan sangat bergantung pada kondisi cuaca, sehingga tidak dapat sepenuhnya menjawab kebutuhan mobilitas masyarakat,” ujarnya.

    Pengadaan kapal ferry sangat diperlukan, baik oleh masyarakat Bapinang maupun masyarakat Samuda. Untuk peningkatan ekonomi, pengangkutan hasil kebun, untuk berbelanja kebutuhan pokok, mobilitas keluarga, urusan pemerintahan dan lain-lain.

    Selain itu, keterbatasan sarana penyeberangan menjadi persoalan tersendiri bagi warga yang menggantungkan penghasilan dari sektor perkebunan dan perikanan.

    Hasil kebun seperti kelapa dan karet, serta hasil tangkapan nelayan, membutuhkan akses angkutan yang memadai agar dapat dibawa ke pasar dalam jumlah lebih besar.

    ”Tanpa armada penyeberangan yang sesuai, pengangkutan komoditas  masih menjadi kendala. Warga juga belum memiliki pilihan transportasi yang memadai untuk mendukung distribusi hasil produksi menuju Samuda maupun Sampit,” ujarnya.

    Di sisi lain, kebutuhan pokok yang didatangkan dari wilayah perkotaan juga harus menjangkau masyarakat di seberang. Keterbatasan angkutan dapat menambah kesulitan distribusi barang, terutama ketika masyarakat membutuhkan transportasi yang mampu mengangkut muatan lebih banyak sekaligus.

    Karena itu, keberadaan kapal penyeberangan dinilai penting bukan hanya untuk memudahkan perjalanan orang, melainkan juga mendukung kelancaran arus barang dan hasil produksi masyarakat.

    ”Kalau penyeberangan ini bisa beroperasi, masyarakat akan lebih terbantu. Hasil kebun bisa diangkut dengan lebih baik, kebutuhan sehari-hari lebih mudah dibawa, dan hubungan antara Bapinang dengan Samuda bisa semakin lancar,” harap Eddy.

    Lebih lanjut, Eddy mengungkapkan dampak keterbatasan penyeberangan juga dirasakan dalam aktivitas di luar sektor ekonomi.

    Akses pendidikan, kesehatan, urusan administrasi pemerintahan, hingga mobilitas keluarga menjadi bagian dari kebutuhan masyarakat yang memerlukan sarana transportasi memadai.

    ”Warga yang mau mengurus keperluan administrasi atau mengakses pelayanan di wilayah lain juga harus menyesuaikan perjalanan dengan ketersediaan perahu dan kondisi cuaca,” ujarnya.

    Situasi tersebut menunjukkan bahwa penyeberangan Bapinang–Samuda memiliki fungsi yang lebih luas daripada sekadar menghubungkan dua kawasan secara geografis.

    Bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir dan seberang sungai, kepastian akses transportasi menjadi salah satu penunjang penting untuk menjangkau layanan publik serta menjalankan kegiatan sehari-hari.

    ”Kami berharap pengoperasian pelabuhan dapat segera diwujudkan melalui penyediaan kapal atau sarana angkutan penyeberangan yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi perairan setempat,” ujarnya.

    Untuk menuntaskan persoalan tersebut, Eddy meminta Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Dinas Perhubungan Kotim mengambil langkah aktif berkoordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Perhubungan.

    Menurutnya, pembangunan fisik pelabuhan perlu ditindaklanjuti dengan penyediaan sarana pendukung agar anggaran negara yang telah dikeluarkan menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat. Tanpa penyelesaian pada tahap pengadaan armada, fasilitas tersebut berisiko terus tidak termanfaatkan sebagaimana mestinya.

    ”Ini harus menjadi perhatian serius. Pemkab Kotim harus aktif berkoordinasi dengan pusat agar pengadaan kapal penyeberangannya segera direalisasikan,” tegasnya.

    Ia mengingatkan, pelabuhan yang telah dibangun menggunakan dana negara semestinya tidak dibiarkan terbengkalai. Selain belum memberikan pelayanan kepada masyarakat, fasilitas yang tidak difungsikan dalam waktu lama juga berisiko mengalami penurunan kondisi fisik dan membutuhkan pemeliharaan.

    ”Jangan sampai aset negara yang sudah dibangun dengan uang rakyat miliaran rupiah ini mubazir dan rusak karena tidak difungsikan,” pungkas Eddy. (hgn/ign)

  • Tongkang Datang, Lanting Jadi Korban, Cerita Lama yang Terus Berulang di Sungai Cempaga

    Tongkang Datang, Lanting Jadi Korban, Cerita Lama yang Terus Berulang di Sungai Cempaga

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Di Sungai Cempaga, suara mesin tongkang bukan lagi hal asing. Ia datang pelan, berat, membawa muatan besar dan bagi sebagian warga di bantaran sungai, kehadirannya justru membawa cemas.

    Kamis (26/3) siang itu, kecemasan itu kembali jadi nyata.

    Sebuah tongkang pengangkut bauksit melintas di wilayah Desa Patai, Kecamatan Cempaga. Tak lama berselang, gelombang besar menghantam tepian. Lanting-lanting warga yang sebelumnya tenang, mendadak bergoyang keras. Tali tambatan tak mampu menahan. Ada yang terlepas. Ada yang rusak. Bahkan satu sempat hanyut terbawa arus.

    “Kurang jelas apakah karena gelombang atau tertabrak, saya kurang tahu. Namun katanya dua lanting kena, tapi” kata Ardi, warga setempat, Jumat (27/3/2026).

    Video kejadian itu cepat menyebar. Suara panik terdengar jelas. Bukan karena baru pertama justru karena kejadian ini terlalu sering terjadi.

    Di dalam video menyebutkan ada empat lanting warga kena imbas senggolan tongkang.

    Di Sungai Cempaga, cerita seperti ini bukan lagi insiden, tapi pola.

    Warga mengaku aktivitas tongkang pengangkut bauksit sudah lama berlangsung dan nyaris tanpa jeda. Jalurt air yang dulunya jadi ruang hidup masyarakat, kini berubah menjadi lintasan rutin angkutan industri. Dan di tengah arus besar kepentingan itu, lanting-lanting kecil milik warga kerap jadi pihak yang paling rentan.

    “Sudah beberapa kali kejadian seperti ini. Lanting kami sering kena dampaknya,” ujar Ardi.

    Pertanyaannya sederhana: mengapa ini terus berulang?

    Apakah tidak ada pengaturan kecepatan saat tongkang melintas di kawasan permukiman? Apakah tidak ada jalur aman atau batas jarak yang wajib dijaga? Atau justru, keberadaan warga di bantaran sungai dianggap sebagai risiko yang harus mereka tanggung sendiri?

    Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan pemilik tongkang. Belum ada pula kejelasan soal tanggung jawab atas kerusakan yang terjadi.

    Padahal bagi warga, lanting bukan sekadar bangunan terapung. Ia adalah rumah. Tempat bernaung. Sekaligus ruang hidup yang tak tergantikan.

    Setiap kali tongkang melintas tanpa kendali, yang dipertaruhkan bukan hanya kayu dan paku, tapi rasa aman yang perlahan terkikis.

    Warga tidak menolak aktivitas ekonomi. Mereka paham sungai adalah jalur vital. Tapi mereka juga ingin diakui bahwa di tepian sungai itu, ada kehidupan yang harus dilindungi.

    “Kalau memang ada kerugian, kami harap ada tanggung jawab. Dan ke depan, harus lebih hati-hati,” tegas Ardi.

    Namun sampai hari ini, Sungai Cempaga masih bercerita hal yang sama: tongkang datang, gelombang menghantam, lanting jadi korban.

    Dan pertanyaan itu tetap menggantung sampai kapan?. Yang jelas setiap, ada kabar ganti rugi oeh perusahaan keluhan warga terhenti. Begitu terus bila terjadi insiden serupa selanjutnya. Mungkin ceritanya baru akan berbeda bila sudah ada korban nyawa.  (***)