Tag: ujung pandaran

  • Misteri Bekantan Mati di Ujung Pandaran: BKSDA Buka Suara, Penyebabnya Masih Gelap

    Misteri Bekantan Mati di Ujung Pandaran: BKSDA Buka Suara, Penyebabnya Masih Gelap

    ​SAMPIT , Kanalindependen.id – Kematian seekor bekantan (Nasalis larvatus) di kawasan wisata Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menyisakan teka-teki besar. Satwa endemik Kalimantan yang dilindungi undang-undang tersebut ditemukan mati membusuk, sementara penyebab pasti hilangnya nyawa satwa tersebut hingga kini masih gelap.

    ​Informasi kematian satwa berhidung panjang ini mencuat setelah rekaman video bangkai bekantan beredar luas di media sosial. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Sampit bergerak menelusuri laporan tersebut sejak Senin (21/9/2026).

    ​Bangkai bekantan pertama kali ditemukan pada Minggu (20/9/2026) sore oleh Indra, petugas penjaga kawasan wisata dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kotim. Saat ditemukan, kondisi bangkai sudah tidak segar, mengalami pembusukan tingkat lanjut, berbelatung, serta mengeluarkan bau menyengat.

    ​Kepala BKSDA Resort Sampit Muriansyah, menjelaskan bahwa lantaran bangkai telah dikuburkan oleh petugas di lokasi dan pemeriksaan awal hanya bersandar pada dokumentasi video, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik yang jelas.

    ​“Dari video yang kami periksa, tidak terlihat luka akibat jerat ataupun bekas benda tajam. Kondisinya memang sudah membusuk ketika ditemukan. Untuk penyebab kematiannya masih belum bisa kami pastikan, apakah karena faktor alam, sakit, atau hal lainnya,” ungkap Muriansyah, Selasa (22/9/2026).


    ​Fakta lain terungkap saat BKSDA mencocokkan fisik bangkai dengan rekaman video bekantan yang beberapa pekan terakhir kerap muncul menyapa pengunjung di objek wisata Ujung Pandaran. Hasil identifikasi memastikan bahwa bekantan yang mati merupakan individu yang berbeda.

    ​Perbedaan fisik terlihat mencolok pada ukuran tubuh dan bentuk hidung, di mana individu yang kerap terekam sebelumnya memiliki postur tubuh jauh lebih besar serta hidung yang lebih panjang. Temuan ini sekaligus menepis spekulasi publik bahwa bekantan langganan pengunjung Ujung Pandaran tersebut telah tewas.

    ​BKSDA Sampit mengimbau pengelola kawasan wisata dan pengunjung untuk tidak memberikan makanan (feeding) kepada satwa liar yang muncul di area pantai. Praktik pemberian makan dikhawatirkan mengubah perilaku alami satwa, memicu ketergantungan pada manusia, serta meningkatkan risiko penularan penyakit (zoonosis) maupun konflik interaksi.

    ​Kematian bekantan di Ujung Pandaran—terlepas dari belum pastinya pemicu utama—menjadi peringatan keras atas rentannya interaksi antara aktivitas pariwisata massal dan habitat alami satwa liar. Terlebih di tengah situasi karhutla Kotim yang merusak vegetasi pesisir Teluk Sampit, perubahan perilaku satwa dan ancaman gangguan lingkungan wajib diantisipasi dengan penanganan konservasi yang terukur.

    ​BKSDA Sampit diharapkan bisa berkonsultasi dengan dokter hewan guna mengetahui kepastian pemicu kematian.

    Di sisi lain, pengelola wisata Ujung Pandaran wajib memasang papan larangan memberi makan satwa serta menyiagakan petugas pengawas guna mencegah potensi konflik manusia dan satwa liar.(***)

  • Terdesak Karhutla di Teluk Sampit, Bekantan Jantan Muncul Sebatang Kara di Tepi Jalan Ujung Pandaran

    Terdesak Karhutla di Teluk Sampit, Bekantan Jantan Muncul Sebatang Kara di Tepi Jalan Ujung Pandaran

    ​SAMPIT, Kanalindependen.id – Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah selatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tidak hanya melumpuhkan kualitas udara, tetapi juga mengancam habitat satwa langka yang dilindungi. Pada Minggu (13/9/2026), seekor bekantan (Nasalis larvatus) jantan terpantau berada sebatang kara di atas pohon tepi jalan raya kawasan Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit.

    ​Kemunculan satwa endemik Kalimantan berhidung panjang ini pertama kali diunggah oleh warga bernama Rini Al Rasyid pada Minggu pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Rini mengaku prihatin lantaran saat melintas kembali pada pukul 14.00 WIB, ia menyaksikan sejumlah titik api karhutla membakar vegetasi di sepanjang koridor jalan dekat lokasi kemunculan bekantan tersebut.

    ​Kepala BKSDA Resort Sampit Muriansyah, mengonfirmasi bahwa kawasan pesisir Ujung Pandaran memang merupakan habitat alami bekantan dan lutung abu-abu yang didominasi vegetasi mangrove serta nipah.

    ​”Bekantan ini diduga pejantan yang kalah bersaing dari kelompoknya atau terpisah. Kami imbau masyarakat tidak panik dan jangan coba-coba menangkap atau melukai bekantan secara manual. Bekantan tidak akan menyerang jika tidak diganggu, namun taringnya yang tajam bisa memicu luka serius apabila merasa terancam,” imbau Muriansyah, Senin (14/9/2026).


    ​Rekam Jejak Krisis Habitat akibat Karhutla

    ​Kemunculan bekantan jantan di tepi jalan Ujung Pandaran terjadi di tengah kecamuk karhutla ekstrem yang mengepung Kecamatan Teluk Sampit. Data BMKG dan BPBD Kotim mencatat Teluk Sampit dikepung ribuan titik panas, dengan Desa Lampuyang dan kawasan pesisir sekitarnya menjadi pusat titik api paling parah.

    Kemunculan bekantan jantan sebatang kara di jalur utama Ujung Pandaran menelanjangi hancurnya benteng vegetasi mangrove dan nipah akibat kepungan karhutla pesisir Teluk Sampit. Ketika ruang jelajah yang kaya akan sumber pakan hangus terbakar dan terkepung asap pekat, satwa langka ini terdorong ke bahaya jalan raya yang rentan memicu konflik dengan manusia atau menjadi korban kecelakaan lalu lintas.

    ​BKSDA Pos Sampit didesak untuk tidak sekadar memberikan imbauan pasif, melainkan menerjunkan tim rescue ke koridor Ujung Pandaran guna memantau kondisi kesehatan satwa serta memastikan bekantan tidak ditangkap warga secara ilegal. Di sisi lain, Kepolisian bersama Gakkum LHK wajib mengusut tuntas penyebab munculnya titik kebakaran di sepanjang jalan Ujung Pandaran yang merusak ekosistem mangrove pelindung pantai.

    ​Satwa langka terdesak karhutla lagi!  Bekantan jantan muncul sebatang kara di tepi jalan Ujung Pandaran! BKSDA dan warga wajib amankan satwa endemik dari ancaman api dan penangkapan liar! (***)

  • Lompatan Hotspot Kotim Tembus 75 Titik: Desa Camba Kota Besi Mendadak Jadi Episentrum Api!

    Lompatan Hotspot Kotim Tembus 75 Titik: Desa Camba Kota Besi Mendadak Jadi Episentrum Api!

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Lonjakan titik panas (hotspot) kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mencapai angka mengkhawatirkan. Dalam kurun waktu 24 jam terakhir, satelit BMKG mencatat sebanyak 75 hotspot mengepung Kotim. Menariknya, dari sebaran belasan kecamatan, anomali lonjakan paling ekstrem terkonsentrasi secara masif di Kecamatan Kota Besi dan Desa Camba.

    Berdasarkan rekapitulasi data terbaru, Kecamatan Kota Besi secara mengejutkan menyumbang 43 dari total 75 hotspot di Kotim. Artinya, sekitar 57 persen seluruh titik panas skala kabupaten menumpuk di satu kecamatan ini.

    Fakta paling menonjol dan krusial berada di Desa Camba. Dari 43 hotspot di Kota Besi, sebanyak 41 titik berada di Desa Camba (menyumbang hingga 95 persen hotspot di Kecamatan Kota Besi), sementara 1 titik sisanya terdeteksi di Desa Kandan. Konsentrasi titik api yang begitu rapat di satu desa ini mengindikasikan adanya kebakaran lahan yang meluas drastis atau aktivitas pembukaan lahan (land clearing) secara serentak.

    Kawasan perkotaan Kecamatan Mentawa Baru Ketapang mengekor di posisi kedua dengan 11 hotspot. Mayoritas berada di Kelurahan Pasir Putih (10 titik) dan 1 titik di Kelurahan Ketapang, yang mengancam langsung kenyamanan pernapasan warga Kota Sampit.

    Sementara itu, wilayah pesisir Teluk Sampit mulai menunjukkan eskalasi rawan setelah menyumbang 6 hotspot yang seluruhnya terkonsentrasi di Desa Ujung Pandaran.

    Rincian sebaran titik panas di kecamatan lainnya mencakup Parenggean sebanyak 6 titik (Desa Kabuau 5 titik, Manjalin 1 titik), Baamang 3 titik (Baamang Hulu 2 titik, Baamang Barat 1 titik), serta masing-masing 2 titik di Pulau Hanaut (Desa Serambut), Seranau (Desa Batuah), dan Mentaya Hilir Utara (Desa Bagendang Tengah).

    Tumpukan puluhan titik api di Desa Camba dan Pasir Putih ini mempertegas bahwa ancaman kebakaran lahan gambut di musim kemarau Kotim kian genting dan membutuhkan penanganan darurat ekstra cepat.

    Fenomena meletupnya 41 hotspot sekaligus di Desa Camba, Kota Besi, adalah anomali karhutla yang sangat mencurigakan dan menandakan alarm bahaya tingkat tinggi. Ledakan titik panas yang terkonsentrasi di satu kawasan desa tidak hanya menunjukkan cepatnya perambatan api di atas tanah gambut kering, melainkan juga potensi kuat adanya aktivitas pembiaran atau pembakaran lahan secara terorganisir.

    Kanal Independen memberikan catatan evaluasi dan desakan penegakan hukum yang sangat tajam:

    1. Penurunan Tim Reaksi Cepat & Water Bombing ke Desa Camba: Satgas Karhutla Kotim bersama BNPB harus segera memprioritaskan pemadaman darat dan pengerahan helikopter water bombing ke Desa Camba serta Kelurahan Pasir Putih sebelum bara api mengunci lapisan gambut dalam.
    2. Penyelidikan Khusus Satreskrim Polres Kotim di Camba: Polsek Kota Besi dan Satreskrim Polres Kotim wajib turun ke TKP Desa Camba untuk melakukan ground-check serta memasang garis polisi (police line) guna mengusut dugaan tindak pidana pembakaran lahan.

    Lompatan 75 hotspot dalam sehari adalah bukti bahwa api tidak pernah kompromi! 41 Hotspot kepung Desa Camba! Usut tuntas pemicu kebakaran di Kota Besi dan Pasir Putih!(***)

  • Ketika Buaya Ditahan Warga, Negara Terjebak Peralihan Kewenangan

    Ketika Buaya Ditahan Warga, Negara Terjebak Peralihan Kewenangan

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Seekor buaya masih terbaring hidup di bawah pohon cemara di Pantai Ujung Pandaran. Kaki dan mulutnya terikat tali tambang. Ia tidak berada di kandang konservasi, bukan pula di pusat rehabilitasi. Ia berada di ruang publik—menjadi tontonan, menjadi ancaman, sekaligus menjadi penanda paling jujur tentang negara yang sedang bimbang menentukan siapa yang berwenang.

    Sudah lebih dari tiga hari buaya itu ditahan warga sejak Jumat pagi (27/2/2026), setelah terjerat jaring nelayan di pesisir Pantai Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur. Penahanan itu bukan bentuk pengamanan ideal, melainkan keputusan darurat yang lahir dari ketakutan dan kebingungan.

    “Kami takut kalau dilepas malah menyerang warga,” ujar Kepala Desa Ujung Pandaran, Taufik, Senin (2/3/2026). Ketakutan itu berlapis: takut pada buaya, takut salah bertindak, dan takut karena tidak tahu harus meminta pertolongan ke lembaga mana.

    Buaya itu diikat di lokasi yang terlihat jelas dari jalan umum. Anak-anak sekolah melintas setiap hari. Sebagian berhenti, menonton, bahkan sempat memancing reaksi buaya dengan kayu. Hewan itu meronta dan terlihat agresif sebuah peringatan bahwa situasi ini bukan sekadar urusan satwa, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan publik.

    Namun hingga kini, tidak ada satu pun otoritas yang datang mengambil alih secara tegas.

    Di balik kebuntuan ini, ada persoalan yang jauh lebih besar dari sekadar satu ekor buaya: peralihan kewenangan yang belum selesai, tetapi sudah berdampak di lapangan.

    Dinas Perikanan (Diskan) Kotim mengakui belum dapat melakukan penanganan karena masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Kepala Diskan Kotim Ahmad Sarwo Oboi melalui Kepala Bidang Pengelolaan Perikanan Tangkap Ikhsan Humairi menjelaskan, penanganan buaya saat ini berada dalam masa peralihan kewenangan pengelolaan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) dari Kementerian Kehutanan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP).

    Peralihan itu sudah berlaku sejak Agustus 2024. Namun hingga Maret 2026, tidak ada panduan teknis yang bisa dijadikan dasar bertindak.

    Kekosongan ini diperjelas oleh pernyataan dari BKSDA. Kepala BKSDA Resort Sampit, Muriansyah, menegaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari warga, tetapi tidak bisa lagi turun menangani langsung.

    “Kami, BKSDA, tidak bisa menanganinya lagi, karena bukan kewenangan kami,” ujar Muriansyah, Senin sore (2/3/2026).

    Ia menjelaskan, jika BKSDA tetap memaksakan diri melakukan penanganan mulai dari mengangkut, memindahkan, hingga melepaskan buaya risikonya justru berada pada petugas.

    “Kalau kami paksakan menangani, misalnya mengangkut lalu dalam prosesnya buaya lepas, menyerang warga, atau bahkan mati, kami yang mengangkut bisa terjerat kasus hukum. Karena itu bukan kewenangan kami,” tegasnya.

    Muriansyah menambahkan, BKSDA hanya dapat terlibat jika diminta secara resmi oleh KKP. Tanpa permintaan tersebut, setiap tindakan justru berpotensi melanggar hukum.

    “Kecuali kami diminta bantuan oleh pihak KKP untuk membantu mereka,” ujarnya.

    Sebagai jalan keluar, BKSDA mendorong pembentukan tim gabungan lintas instansi di daerah, khususnya di Kabupaten Kotim. Tim ini diharapkan dapat menjembatani kekosongan kewenangan yang saat ini membuat warga berada di posisi paling rentan.

    “Untuk di Kabupaten Kotim, kami mendorong agar dibentuk tim gabungan dari berbagai instansi,” kata Muriansyah.

    Ia menyebut telah berkomunikasi langsung dengan pihak KKP terkait usulan tersebut, dan mendapat respons positif.

    “Saya sudah komunikasi dengan pihak KKP, dan mereka menyetujui serta sangat mendukung rencana itu,” ungkapnya.

    Sementara koordinasi masih berjalan di level birokrasi, buaya itu tetap berada di bawah pohon cemara. Terikat. Dijaga warga. Menjadi tontonan. Menjadi simbol bagaimana perubahan kebijakan di tingkat pusat, jika tidak disiapkan hingga ke teknis lapangan, akan selalu meninggalkan lubang risiko di daerah.

    Di Pantai Ujung Pandaran, ancaman terbesar saat ini bukan hanya rahang buaya. Melainkan jeda terlalu panjang antara perubahan kewenangan dan kesiapan negara untuk benar-benar hadir sebelum ada korban yang tak bisa lagi dicegah. (***)

  • Ketika Predator Tersangkut di Tepi Laut Ujung Pandaran

    Ketika Predator Tersangkut di Tepi Laut Ujung Pandaran

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Pagi itu, ombak di Pantai Ujung Pandaran tak hanya membawa bau asin laut. Di antara jaring-jaring nelayan yang dipasang di tepi pantai, seekor buaya muara justru ikut terperangkap. Masih hidup. Masih berontak. Dan perlahan menjadi pusat perhatian.

    Peristiwa itu terjadi di wilayah Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Jumat pagi (27/2/2026), sekitar pukul 09.00 WIB. Nelayan yang awalnya hanya hendak memeriksa jaring ikan mendapati seekor predator dengan moncong relatif kecil yang oleh warga setempat kerap disebut buaya sapit tersangkut dan tak mampu melepaskan diri.

    Diduga, buaya itu mendekat karena tergoda ikan yang terperangkap. Namun insting berburu justru membawanya ke situasi berbahaya. Demi mencegah risiko terhadap warga, buaya tersebut kemudian diikat dan diletakkan di bawah pohon cemara, tak jauh dari garis pantai.

    Kabar itu cepat menyebar. Dari mulut ke mulut. Dari pantai ke layar ponsel. Dua video pendek beredar luas pada Sabtu (28/2/2026). Dalam rekaman pertama, buaya terlihat terbaring di tepi pantai, kaki dan mulutnya terikat tali tambang. Suara dari balik kamera terdengar ragu, mempertanyakan apakah hewan itu masih hidup.

    Video kedua merekam momen serupa: seorang pria berbaju biru muda mendekat, sementara suara lain mengingatkan agar tetap waspada—terutama bagi warga yang biasa mandi atau beraktivitas di sekitar Camp Kobes dan Ujung Pandaran.

    “Ini buaya di Ujung Pandaran,” ujar suara dalam video. “Hati-hati.”

    Kerumunan pun datang. Ukurannya yang besar dan lokasinya yang dekat dengan aktivitas nelayan membuat rasa ingin tahu bercampur cemas. Meski kemunculan buaya di kawasan ini disebut bukan hal baru nelayan mengaku cukup sering melihatnya mencari makan kehadiran predator sedekat itu tetap menyisakan ketegangan.

    Kepala BKSDA Resort Sampit Muriansyah, membenarkan pihaknya telah menerima informasi awal dari warga. Namun hingga Minggu (1/3/2026) malam, belum ada laporan lanjutan terkait kondisi terkini maupun penanganan buaya tersebut.

    “Infonya, buaya itu didapat warga di Ujung Pandaran. Kalau kondisi terkininya, saya belum mengetahui,” ujarnya saat dikonfirmasi.

    Kepala Desa Ujung Pandaran, Taufik, menuturkan kronologi penemuan itu terjadi saat nelayan memeriksa jaring di tepi pantai. Buaya masih hidup ketika ditemukan dan segera diamankan agar tidak membahayakan warga sekitar.

    Sementara itu, Camat Teluk Sampit Rida Iswandi mengaku belum menerima laporan resmi terkait penangkapan tersebut. Meski begitu, ia tak menampik bahwa kemunculan buaya muara di kawasan Pantai Ujung Pandaran sudah beberapa kali terjadi.

    “Biasanya warga membiarkannya dan tidak mendekat. Mungkin yang ini terjerat jaring nelayan,” katanya.

    Hingga kini, informasi masih terus dihimpun. Warga pun diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, tidak mendekati atau mencoba menangani satwa liar secara mandiri, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang bila menemukan buaya di sekitar permukiman atau area aktivitas manusia.

    Di pantai itu, antara jaring nelayan dan jejak kaki di pasir, kisah tentang manusia dan alam kembali bertemu rapuh, tegang, dan menunggu penanganan yang bijak.(***)