Tag: Umar Kaderi

  • Dua Pj Sekda, Dua Pola Harta: Tanah Meroket 400 Persen dan Cicilan Pajero Sport

    Dua Pj Sekda, Dua Pola Harta: Tanah Meroket 400 Persen dan Cicilan Pajero Sport

    SAMPIT, kanalindependen.id – Dua dokumen negara mencatat rekam jejak yang berlawanan dari satu kursi yang sama.

    Pada rentang waktu yang berdekatan dengan promosi jabatannya, kekayaan Umar Kaderi melompat drastis akibat valuasi tujuh bidang tanah yang meroket lebih dari 100 persen.

    Sebaliknya, laporan milik Diana Setiawan membeku identik sampai ke rupiah terakhir selama dua tahun, sebelum akhirnya membengkak akibat utang cicilan kendaraan.

    Anomali pertama terpampang dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Umar Kaderi.

    Laporan awalnya, yang diserahkan pada 16 Maret 2022 berstatus “Khusus, Akhir Menjabat” sebagai Sekretaris, mendata total aset tanah dan bangunan senilai Rp1,50 miliar dari tujuh bidang.

    Susunan aset yang sama persis muncul kembali pada laporan berikutnya tertanggal 22 Februari 2023 dengan status “Khusus, Awal Menjabat” sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kotawaringin Timur (Kotim).

    Bedanya, ketujuh bidang tanah beserta luasannya yang tidak berubah itu mendadak diklaim bernilai Rp3,05 miliar.

    Lonjakan terbesar terjadi pada lahan seluas 1.000 meter persegi yang nilainya melompat dari Rp120 juta menjadi Rp600 juta, mencatatkan kenaikan 400 persen.

    Satu bidang lainnya seluas 19.000 meter persegi bergerak dari Rp125 juta menjadi Rp532 juta, meroket 325 persen.

    Kenaikan nilai tanah senilai Rp1,55 miliar tersebut mendominasi sekitar 90 persen dari keseluruhan kenaikan total kekayaan Umar.

    Secara keseluruhan, hartanya terkerek dari Rp2,69 miliar menjadi Rp4,41 miliar dalam hitungan bulan.

    Sisanya bersumber dari kas dan setara kas yang bertambah Rp230,5 juta, beriringan dengan nilai harta bergerak lainnya yang justru menyusut Rp56,6 juta.

    Deretan angka ini terungkap melalui penelusuran atas LHKPN periode lima tahun terakhir (2021-2025) milik dua figur yang bergantian mengendalikan tata usaha pemerintahan Kotim.

    Umar menyerahkan jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) kepada Diana pada 11 September 2026.

    Kewajiban Lapor dan Batas Verifikasinya

    Sistem pelaporan LHKPN memandatkan keterbukaan. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 mewajibkan penyelenggara negara melaporkan kekayaannya sebelum dan sesudah menjabat.

    Namun, sanksi bagi aparatur yang lalai mengacu pada Pasal 20 yang hanya sebatas hukuman administratif, mulai dari teguran tertulis hingga pemotongan tunjangan kinerja, tanpa ancaman pidana.

    Hal yang membuat pola pelaporan ini bisa terjadi adalah mekanisme self assessment. Pejabat menaksir dan mengisi sendiri nilai asetnya.

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebatas melakukan verifikasi kelengkapan kertas secara administratif sebelum membukanya kepada publik.

    Sejak periode 2023, dokumen LHKPN Diana maupun Umar telah memuat keterangan “Status Verifikasi Administratif Lengkap”, tanda bahwa dokumen pencatatan mereka sudah melalui proses pengecekan itu.

    Menanggapi fluktuasi harta pejabat negara lain pada Mei 2026, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sempat menguraikan logika valuasi aset dari tahun ke tahun.

    ”Nilai tanah dan emas cenderung bergerak naik seiring waktu. Sebaliknya, ada aset-aset yang karakter valuasinya itu terjadi depresiasi atau menurun,” katanya, mencontohkan kendaraan bermotor dan alat elektronik.

    Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Yassar Aulia, saat merespons kepatuhan pelaporan pejabat lain pada kesempatan terpisah, menegaskan kembali fungsi dasar dokumen publik ini.

    ”Di situ kita bisa melihat apakah ada peningkatan kekayaan tidak wajar,” katanya.

    Tanah Umar Melonjak Jauh di Atas Kelaziman Kotim

    Sebagai pembanding nilai, penyesuaian sistem zona yang diberlakukan Pemkab Kotim mulai 2018 mencatatkan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) berkisar 30 sampai 38 persen di kawasan perkotaan Sampit.

    Angka ini merupakan contoh terkini yang berhasil ditelusuri redaksi, sehingga tidak serta-merta mencerminkan patokan pasti untuk periode 2022-2023.

    Namun, lonjakan 400 persen dan 325 persen pada bidang tanah Umar melampaui rentang kenaikan NJOP yang lazim terpantau tersebut.

    Sementara itu, dua bidang lainnya dalam daftar aset yang sama hanya mencatat kenaikan moderat sebesar 6,7 persen dan 22 persen. Tidak ada penjelasan terbuka yang menyertakan metode penilaian mandiri di balik perbedaan tersebut.

    Pascalonjakan fantastis tersebut, grafik kekayaan Umar kembali bergerak landai. Total hartanya bergerak dari Rp4,41 miliar (2022) menjadi Rp4,38 miliar (2023), nyaris stagnan, lalu Rp5,01 miliar (2024), hingga mencapai Rp5,69 miliar (2025).

    Pola berbeda muncul pada deretan aset tanah tersebut. Nilai ketujuh bidang tanah itu membeku dan sama sekali tidak mengalami perubahan selama tiga tahun beruntun dari 2022 sampai 2024.

    Barulah pada pelaporan tahun 2025, setiap bidang mencatatkan kenaikan yang teramat identik, tepat Rp5 juta per bidang.

    Kenaikan total harta pada rentang waktu yang landai itu justru didorong oleh simpanan kas serta harta bergerak, bukan oleh tanah. Selama lima periode pelaporan berturut-turut, Umar tidak pernah mencantumkan sepeser pun utang.

    Laporan Identik Diana, Lalu Pajero dan Utang Baru

    Pola pelaporan Diana Setiawan menyajikan pemandangan berbeda. Laporan periodik tahun 2021 yang diserahkan 4 Februari 2022 saat ia menjabat Kepala Bagian, menampilkan total harta Rp924.622.353.

    Setahun kemudian, setelah mengantongi promosi menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, laporan tertanggal 14 Februari 2023 miliknya memuat angka yang persis sama hingga ke rupiah terakhir.

    Rincian per pos tidak bergeser seinci pun, termasuk aset kendaraan yang nilainya tetap utuh tanpa memperhitungkan penyusutan meski usia pakainya bertambah.

    Grafik kekayaan Diana beringsut pada pelaporan tahun 2023 yang disampaikan 1 Maret 2024, tatkala ia menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Angkanya naik tipis menjadi Rp941 juta.

    Lompatan baru tercipta pada laporan tahun 2024 yang diserahkan 17 Februari 2025. Total kekayaannya melonjak ke angka Rp1,60 miliar.

    Kenaikan ini didorong pembelian mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2024 senilai Rp806 juta, menggantikan Daihatsu Minibus lama seharga Rp165 juta.

    Bersamaan dengan kehadiran mobil baru tersebut, Diana untuk pertama kalinya mencantumkan utang senilai Rp844,22 juta. Angka utang ini berkesesuaian dengan skema kredit kendaraan.

    Memasuki laporan tahun 2025 yang disampaikan 17 Maret 2026, harta kotor Diana menyentuh Rp1,63 miliar.

    Utangnya menyusut menjadi Rp688,36 juta, menyisakan kekayaan bersih Rp938,95 juta. Pola utang yang berkurang dari tahun ke tahun ini mengonfirmasi alur cicilan kendaraan yang sedang berjalan.

    Dua Angka yang Kini Berhadapan di Kursi yang Sama

    Bila menyandingkan langsung laporan tahun 2025 dari kedua figur ini, Umar mencatatkan total harta Rp5,69 miliar tanpa satu rupiah pun utang.

    Sementara itu, Diana membukukan harta kotor Rp1,63 miliar dengan utang Rp688,36 juta.

    Diana saat ini menduduki kursi Pj Sekda yang sebelumnya dihuni Umar sejak 31 Oktober 2025. Dua rekam jejak kekayaan dengan ritme kenaikan yang sepenuhnya berlawanan itu kini sama-sama berada di bawah atensi publik yang sama.

    Kontras terlihat pada momentum promosi. Laporan Diana beku tanpa perubahan sedikit pun tatkala ia naik dari Kepala Bagian menjadi Asisten pada 2022.

    Sebaliknya, laporan Umar justru melonjak tajam pada rentang waktu yang sama, ketika ia menaiki tangga jabatan menjadi Kepala Dinas.

    Merujuk pada standar lembaga antikorupsi, kekayaan yang tidak wajar bukan sesuatu yang bisa disimpulkan dari angka semata.

    Temuan ini membutuhkan penjelasan yang menyertainya. Belum ada keterangan terbuka dari Umar Kaderi maupun Diana Setiawan soal dasar penilaian aset dalam laporan-laporan tersebut. (ign)

  • Dua Desa di Kotim Jadi Percontohan, Fokus Tekan Stunting dan Deteksi Dini Penyakit

    Dua Desa di Kotim Jadi Percontohan, Fokus Tekan Stunting dan Deteksi Dini Penyakit

    SAMPIT, kanalindependen.id – Desa Telaga Baru dan Bengkuang Makmur di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ditetapkan sebagai desa percontohan dalam program Integrasi Layanan Primer dari Kementerian Kesehatan sejak 2025.

    Program ini difokuskan untuk menekan angka stunting, memperkuat deteksi dini penyakit, serta meningkatkan pelayanan kesehatan berbasis promotif dan preventif hingga tingkat desa.

    Kepala Dinas Kesehatan Kotim, Umar Kaderi, mengatakan program tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat layanan kesehatan dasar di tengah masih tingginya sejumlah persoalan kesehatan, mulai dari kematian ibu dan bayi, stunting, hingga rendahnya kesadaran masyarakat melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin.

    ”Fokusnya screening kesehatan, pencegahan penyakit. Intinya preventif dan promotif,” kata Umar Kaderi saat diwawancara usai kegiatan peresmian Puskesmas Mentaya Seberang, Kamis (23/4/2026).

    Ia menjelaskan, program itu mulai berjalan sejak 2025 dan didukung anggaran dari Kementerian Kesehatan melalui Global Fund dari Bank Dunia.

    Di Pustu pada dua desa pilot project tersebut, tersedia bidan, perawat, serta dua kader yang bertugas mendata seluruh penduduk.

    Seluruh data kesehatan masyarakat dimasukkan ke dalam aplikasi agar kondisi kesehatan warga dapat terdeteksi lebih dini.

    ”Dari data itulah kita menganalisa, untuk mengetahui apa saja penyakit yang kasusnya cukup tinggi dan langkah apa yang harus kita lakukan,” ujarnya.

    Melalui layanan tersebut, Dinas Kesehatan dapat lebih cepat memetakan berbagai kasus seperti tuberkulosis (TB), demam berdarah, hepatitis, hipertensi hingga diabetes, lalu melakukan intervensi sebelum kondisi masyarakat memburuk.

    ”Kalau dulu kita tidak mengenal seperti itu. Sekarang alhamdulillah dukungan kita untuk melaksanakan pelayanan kesehatan ini, dengan dibangunnya Puskesmas dan Pustu, alhamdulillah sudah cukup,” katanya.

    Selain itu, persoalan kematian ibu dan bayi masih menjadi pekerjaan rumah bagi Dinas Kesehatan Kotim. Umar menyampaikan, angka kematian ibu pada 2025 sama dengan tahun sebelumnya, yakni delapan kasus.

    Sementara itu, angka kematian bayi justru meningkat dari 62 kasus pada 2024 menjadi 68 kasus pada 2025.

    Penyebab kematian ibu didominasi oleh perdarahan dan komplikasi penyakit tidak menular.

    Sedangkan kematian bayi paling banyak disebabkan asfiksia, sindrom gangguan pernapasan akut, lahir prematur, serta diare.

    ”Semoga pada tahun 2026 ini kematian ibu dan bayi di Kabupaten Kotim dapat menurun seiring peningkatan kesadaran masyarakat untuk memeriksa kehamilan dan bersalin di fasilitas kesehatan,” ujarnya.

    Selain itu, masalah stunting juga masih menjadi perhatian serius. Berdasarkan data elektronik pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat (e-PPGBM), terjadi peningkatan status pendek dan sangat pendek pada bayi atau balita.

    Pada 2024, angka stunting tercatat sebesar 19,61 persen, kemudian meningkat menjadi 20,17 persen pada 2025.

    Menurut Umar, kenaikan itu terjadi karena adanya balita pendek yang baru terdata di Posyandu.

    Sementara dalam upaya sanitasi total berbasis masyarakat, hingga 2025 baru 31 desa atau kelurahan atau sekitar 16,8 persen yang telah mencapai status Open Defecation Free (ODF), yakni kondisi di mana masyarakat tidak lagi buang air besar sembarangan di tempat terbuka.

    Di sisi lain, Umar mengakui program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang menjadi kebijakan nasional juga belum berjalan optimal di Kotim. Hingga 2025, capaian CKG baru mencapai 50,81 persen dari target indikator Kementerian Kesehatan.

    Menurutnya, kendala utama masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan sebelum sakit.

    ”Kami berharap dukungan lebih banyak dari para lurah, kepala desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam menggerakkan masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas pelayanan kesehatan, terutama untuk cek kesehatan karena sangat baik jika masyarakat rutin cek kesehatan sebelum adanya gejala sakit yang dirasakan agar diketahui lebih awal kondisi yang dihadapinya,” katanya.

    Sejak 2023, Kementerian Kesehatan telah menetapkan kebijakan agar Puskesmas mengintegrasikan pelayanan kesehatan primer hingga Posyandu. Kemudian pada 2025 ditambah dengan kebijakan program CKG.

    Namun, implementasinya di Kotim dinilai masih belum optimal. Meski demikian, Dinas Kesehatan Kotim telah menggelar layanan CKG di Taman Kota Sampit dan berbagai kegiatan tingkat kabupaten yang menghadirkan masyarakat.

    Ke depan, seluruh Puskesmas diminta menerapkan integrasi layanan primer dan mengoptimalkan CKG di wilayah kerja masing-masing.

    ”Strategi jemput bola juga akan ditingkatkan lagi hingga tingkat RT, seperti pola yang pernah dilakukan saat imunisasi dan vaksinasi Covid-19,” tandasnya.

    Melalui langkah tersebut, Dinas Kesehatan berharap upaya pencegahan penyakit, penanganan stunting, hingga penurunan angka kematian ibu dan bayi dapat berjalan lebih efektif dan menjangkau masyarakat hingga lapisan paling bawah. (hgn)

  • Empat Dapur MBG di Kotim Layani 11 Ribu Siswa hingga Ibu Hamil, Pemkab Siapkan Perluasan hingga Wilayah 3T

    Empat Dapur MBG di Kotim Layani 11 Ribu Siswa hingga Ibu Hamil, Pemkab Siapkan Perluasan hingga Wilayah 3T

    SAMPIT, kanalindependen.id – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, terus diperluas.

    Hingga 24 Februari 2026 lalu, empat dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah beroperasi dan melayani lebih dari 11 ribu penerima manfaat.

    Sejumlah dapur tambahan tengah disiapkan, termasuk di wilayah terpencil atau daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

    Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kotim, Umar Kaderi, mengatakan program MBG menjadi langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat, khususnya bagi anak-anak usia sekolah dan kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, serta balita.

    Menurutnya, program ini tidak hanya berfokus pada penyediaan makanan bergizi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas kesehatan, pertumbuhan anak, serta mendukung konsentrasi belajar di sekolah.

    ”Program ini kami harapkan dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia, terutama bagi generasi muda dan kelompok rentan di daerah,” kata Umar Kaderi, Pj Sekda Kotim, Jumat (6/3/2026).

    Plt Sekda Kotim Umar Kaderi.

    Umar menjelaskan, keempat dapur SPPG yang telah beroperasi di Kotim, letaknya berada di  Kelurahan Mentawa Baru Hilir dan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

    Kemudian, di Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, serta Kecamatan Parenggean.

    ”Masih ada dua dapur lainnya yang sedang dalam tahap persiapan operasional, yakni SPPG Baamang di Kelurahan Baamang Barat serta SPPG Cempaga Hulu di Desa Pelantaran. Kedua dapur ini merupakan SPPG yang berada di bawah dukungan Polri dan direncanakan segera beroperasi dalam waktu dekat,” ujarnya.

    Pemkab Kotim juga memperluas jangkauan program MBG hingga wilayah terpencil. Saat ini Kotim telah memiliki dua SPPG kategori daerah 3T yang berada di Kecamatan Antang Kalang dan Kecamatan Telaga Antang.

    ”Saat ini yang tengah berlangsung proses pembangunan satu dapur SPPG 3T tambahan yang berlokasi di Desa Tumbang Ramei, Kecamatan Antang Kalang,” ujarnya.

    Dari sisi penerima manfaat, jumlah warga yang telah dilayani melalui program MBG di Kotim mencapai lebih dari 11.000 orang. Mereka terdiri dari siswa sekolah, tenaga pendidik dan nonkependidikan, santri pondok pesantren, serta kelompok 3B yaitu ibu hamil (Bumil), ibu menyusui (Busui), dan balita.

    Laman: 1 2