Tag: wabup kotim

  • Jamin Akurasi Takaran BBM, Awasi Ketat Delapan SPBU Jalur Mudik di Sampit

    Jamin Akurasi Takaran BBM, Awasi Ketat Delapan SPBU Jalur Mudik di Sampit

    SAMPIT, kanalindependen.id – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Unit Metrologi Legal Dinas Koperasi Usaha Kecil Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kotim melakukan pengawasan ketat di delapan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di area Kota Sampit yang menjadi jalur lintas antar kabupaten dan provinsi.

    ”Pengawasan di SPBU dilakukan untuk melindungi konsumen, terutama para pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi,” kata Muslih, Plt Kepala Diskoperindag Kotim, Kamis (12/3/2026).

    Salah satu titik yang jadi sasaran pengawasan, yaitu SPBU di Jalan Tjilik Riwut dekat Bundaran Samekto.

    Tim metrologi legal memeriksa nozzle Pertamax, Pertalite, dan Dexlite untuk memastikan takaran BBM sesuai standar.

    ​Dari hasil pemeriksaan di SPBU Jalan Tjilik Riwut, menunjukkan segel resmi dari tim metrologi masih utuh dan tidak terbuka. Menandakan tidak adanya indikasi manipulasi alat ukur.

    ”Memang ada ditemukan sedikit selisih, tetapi itu masih berada di dalam ambang batas toleransi yang wajar. Jika ditemukan ketidaksesuaian takaran di luar batas, kami perintahkan untuk tera ulang segera. Sanksinya tegas, mulai dari teguran hingga penutupan SPBU jika terbukti melanggar,” tegas Muslih.

    Pantauan Kanal Independen, tim metrologi menggunakan bejana ukur untuk menguji volume BBM yang keluar dari dispenser.

    Standar batas kesalahan yang diizinkan itu hanya 0,5 persen dari volume nominal. Artinya, masih ada toleransi 60 mililiter untuk setiap 20 liter BBM yang dikeluarkan.

    Selain memeriksa takaran, Tim Metrologi Legal juga mengecek segel pada mesin dispenser.

    ”Di dalam setiap mesin dispenser ada segel yang disertai tahunnya. Setiap dispenser yang telah dilakukan uji tera ulang pasti ditempel stiker dan uji tera ulang ini rutin dilakukan setiap setahun sekali,” ujarnya.

    Dalam pelaksanaannya, Unit Metrologi Legal di Diskoperindag Kotim telah memiliki 2 penera, 2 pengamat tera dan 4 juru timbang.

    Dari 23 SPBU di Kotim, pengawasan hanya difokuskan di delapan titik SPBU, khususnya yang berlokasi di jalur lintas kabupaten/provinsi yang dilewati pemudik. (hgn/ign)

  • Kartu Huma Betang Mulai Disalurkan, Wabup Kotim Ingatkan Warga Jangan Salahkan RT dan Lurah Soal Data Penerima

    Kartu Huma Betang Mulai Disalurkan, Wabup Kotim Ingatkan Warga Jangan Salahkan RT dan Lurah Soal Data Penerima

    SAMPIT, kanalindependen.id – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai menyalurkan secara simbolis program Kartu Huma Betang Sejahtera kepada masyarakat penerima manfaat.

    Pada tahap awal, penyaluran dilakukan di delapan kecamatan, sementara sembilan kecamatan lainnya di Kotim, akan menyusul dalam beberapa hari ke depan.

    ”Kecamatan lainnya menyusul karena memang keterbatasan untuk mengeluarkan kartu tersebut di Diskominfo Provinsi Kalimantan Tengah. Tapi, Insya Allah, setelah selesai penyaluran di 8 kecamatan ini, akan dilanjutkan di 9 kecamatan lainnya. Sehingga, 17 kecamatan se-Kotim bisa terdistribusikan semua,” kata Irawati, Wabup Kotim, Kamis (12/3/2026).

    Irawati mengatakan, program Kartu Huma Betang merupakan salah satu program strategis Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang bertujuan untuk memastikan penyaluran bantuan sosial dapat tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu.

    Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.

    ”Pemkab Kotim sangat mendukung program ini. Kami siap memastikan bahwa masyarakat mendapatkan haknya secara adil dan merata. Oleh karena itu, peran lurah dan kepala desa menjadi sangat penting dalam menyiapkan data yang akurat agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” ujarnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Irawati menjelaskan terkait mekanisme penentuan penerima bantuan.

    Dia menegaskan, data penerima tidak disusun oleh pemerintah desa atau kelurahan, melainkan berasal dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

    ”Ini perlu diluruskan supaya tidak salah kaprah. Jangan sampai nanti kepala desa atau lurah dianggap bermain data. Data yang digunakan adalah DTSEN dari Kementerian Sosial,” tegasnya.

    Sebagai informasi, dari 937.461 KK Se-Kalteng ada 254.934 KPM Bansos KHBS. Namun, setelah diverifikasi, 34.859 tidak masuk dalam DTSEN Kalteng.

    Penerima bansos baru berjumlah 11.000. Sehingga, terdapat penyesuaian sebanyak 209.075 KPM.

    Penyesuaian ini juga berimbas terhadap perubahan data penerima manfaat di Kotim yang semula berjumlah 33.116 berkurang menjadi 28.492.

    Hal itu dikarenakan 2.904 tidak masuk dalam DTSEN dan terdapat 1.720 penerima bansos baru.

    Untuk penyaluran bansos yang berlangsung di Kecamatan MB Ketapang yang terdiri dari 11 desa/kelurahan, berjumlah 2.495 KPM

    ”Jumlah data awal untuk Kotim itu sekitar 33.000 sekian. Tetapi setelah dilakukan verifikasi, ada penerima manfaat yang sudah meninggal, ada yang sudah pindah, dan ada yang datanya ganda, sehingga data di Kotim berkurang 28.000 sekian,” terangnya.

    Proses verifikasi tersebut juga melibatkan pemerintah provinsi untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang berhak menerima.

    ”Saya salut dengan Pemprov Kalteng yang sudah melakukan verifikasi ulang, sehingga data penerima ganda, data yang meninggal, ada yang sudah pindah, itu akhirnya dicoret. Jadi, bantuan ini bisa diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.

    Irawati juga mengungkapkan, pemerintah daerah sebenarnya telah mengusulkan agar kabupaten diberikan kewenangan untuk melakukan pembaruan data penerima bantuan.

    Menurutnya, pemerintah daerah lebih mengetahui kondisi riil masyarakat di lapangan sehingga dapat memastikan bantuan tepat sasaran.

    Dia bahkan mengaku telah mendatangi langsung Kementerian Sosial RI untuk menyampaikan permohonan tersebut.

    ”Saya sudah datang langsung ke Kemensos, bertemu Dirjen dan Wakil Menteri untuk memohon agar kabupaten diberikan kewenangan menggraduasi data. Karena kami yang mengetahui kondisi masyarakat di lapangan,” ungkapnya.

    Namun, hingga saat ini usulan tersebut belum mendapat keputusan resmi dari pemerintah pusat.

    Meski demikian, pemerintah provinsi tetap melakukan verifikasi ulang terhadap data yang diajukan daerah untuk meminimalkan kesalahan penerima.

    Irawati mengungkapkan, dalam beberapa kasus masih ditemukan penerima bantuan yang secara ekonomi sudah mampu.

    Hal ini terjadi karena nama mereka masih tercatat dalam basis data nasional sehingga secara sistem tetap masuk sebagai penerima. Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk mengedepankan kesadaran sosial.

    ”Kalau ada yang merasa sudah mampu, dari hati saja. Tolong berikan kepada tetangga yang lebih membutuhkan,” pesannya.

    Irawati juga mengingatkan masyarakat agar tidak meluapkan kekecewaan kepada aparat desa atau kelurahan jika namanya tidak terdaftar sebagai penerima bantuan.

    Menurutnya, RT, lurah, maupun kepala desa tidak memiliki kewenangan untuk menentukan atau mengubah data penerima manfaat karena seluruhnya mengacu pada DTKS dari Kementerian Sosial.

    ”Kalau nanti ada tetangga yang tidak dapat lalu marah kepada Bapak/Ibu penerima, jangan disuruh datang ke RT, lurah, atau kepala desa. Sampaikan saja bahwa data ini berasal dari DTKS Kementerian Sosial,” ujarnya.

    Dia menilai pentingnya menjaga kondusivitas di lingkungan masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berujung konflik.

    Apalagi saat ini masyarakat tengah menjalani ibadah di bulan suci Ramadan yang seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan dan saling menghargai.

    ”Kasihan lurah dan kepala desa kita. Mereka juga sedang menjalankan ibadah puasa, tapi kalau ada kesalahpahaman bisa didatangi banyak orang. Bicarakan baik-baik,jangan sampai satu perkataan yang menyinggung menimbulkan ketidakbaikan yang berujung adu fisik. Karena itu, mohon kita jaga kondusivitas daerah kita,” katanya.

    Pemerintah daerah berharap program Kartu Huma Betang dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, baik dalam pemenuhan kebutuhan dasar keluarga maupun sebagai dukungan untuk meningkatkan kesejahteraan.

    ”Kita berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara produktif, misalnya sebagai tambahan modal usaha kecil bagi keluarga penerima manfaat,” tandasnya. (hgn/ign)