Kategori: Berita Utama

  • Dalam Bayang Kehancuran, Tanah Dayak Bangkit Melawan

    Dalam Bayang Kehancuran, Tanah Dayak Bangkit Melawan

    Kisah pahit sejumlah keluarga yang rusak akibat paparan narkoba menjadi landasan Sadagori Henoch Binti menerima amanah sebagai Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) Kalteng.

    Jejak kelamnya sebagai pecandu lebih satu dekade lalu, kian membakar semangatnya bangkit melawan jerat bisnis haram.

    ”Narkoba sudah sangat merusak. Untuk mendapat narkoba tidak susah,” ujar pria yang akrab disapa Ririn Binti ini saat ditemui Kanal Independen beberapa waktu lalu.

    Ririn menuturkan, ada cerita di sebuah desa di Kalteng, seorang ibu meminta anaknya yang masih di bawah umur membeli sabu-sabu untuk ayahnya. Lokasinya tak jauh dari kediaman keluarga itu.

    Mendapat perintah dari sang ibu, bocah itu langsung bergegas membeli sabu. Secara tak langsung, menurut Ririn, sang anak sedari dini telah diajarkan bahwa sabu-sabu bukan barang berbahaya, meski daya rusaknya luar biasa.

    Kisah lainnya, lanjut Ririn, seorang wanita bersatus janda muda, memiliki anak laki-laki yang kecanduan narkoba. Untuk menikmati barang haram itu, sang anak menjual harta benda di kediamannya.

    ”Semua barang di rumah habis dijual. Sampai kompor gas dan gasnya, hanya untuk beli narkoba,” kata Ririn Binti.

    ”Kekerasan terhadap ibunya pun sering terjadi, sementara pengedarnya di dekat rumah dan sampai sekarang masih berjalan,” tambahnya lagi.

    Cerita itu hanya segelintir dari banyak narasi lainnya yang diterima Ririn Binti. Banyak keluarga yang rusak dan hancur akibat barang haram itu menyusup terlalu dalam.

    Candu yang dihasilkan, membuat penggunanya hilang akal dan nalar. Tak jarang bertindak brutal hingga berujung kriminal.

    Kisah-kisah semacam itu bukan cerita tunggal. Tercermin pula dalam angka-angka penegakan hukum.

    Mengacu data peradilan dan rilis resmi penegak hukum di Kalteng, perkara narkotika menempati porsi signifikan dalam penanganan pidana di Bumi Tambun Bungai dalam beberapa tahun terakhir.

    Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) pengadilan negeri serta putusan yang diakses melalui Direktori Putusan Mahkamah Agung, memperlihatkan kecenderungan yang relatif konsisten.

    Di tingkat peradilan, narkotika tercatat sebagai klasifikasi perkara paling dominan di sejumlah pengadilan utama.

    Pengadilan Negeri Sampit, dalam laporan kinerja resmi tahun 2024, mencatat 190 perkara narkotika, tertinggi dibandingkan jenis pidana lainnya, dengan tren yang relatif stabil sejak 2021.

    Pengadilan Negeri Palangka Raya pada periode yang sama, melaporkan 137 perkara narkotika. Juga sebagai kategori paling menonjol.

    Data historis ini memberi konteks bagi pembacaan awal perkara pidana khusus tahun 2025, yang di dalamnya didominasi perkara narkotika dan pada awal 2026 telah menunjukkan penomoran hingga ratusan perkara di sejumlah pengadilan negeri.

    Dari sampel putusan narkotika tahun 2025 yang diakses secara manual, terlihat bahwa sebagian besar putusan yang dapat dianalisis tidak hanya memproses penyalahgunaan.

    Putusan-putusan tersebut mencerminkan keterlibatan pengedar dan perantara, dengan barang bukti dalam sejumlah perkara mencapai puluhan hingga ratusan gram narkotika golongan I, serta vonis berkisar antara lima hingga lebih dari dua belas tahun penjara disertai denda hingga Rp1 miliar.

    Gambaran peradilan tersebut sejalan dengan data penindakan. Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, dalam laporan akhir tahun 2025, mengungkap 690 kasus narkotika dengan 849 tersangka, disertai penyitaan narkotika dalam skala ratusan kilogram secara akumulatif sepanjang tahun.

    Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah pada periode yang sama melaporkan penanganan 42 perkara dengan fokus pembongkaran jaringan besar lintas provinsi.

    ”Kalau (peredaran narkoba) ini tidak dilawan, masyarakat Dayak akan kehilangan etika moral, adat istiadat, kehormatan kepada orang tua, dan rapuh secara keagamaan,” kata Ririn.

    Kerusakan hebat dari barang haram itu, mendasari lahirnya  GDAN. Sekaligus puncak kegelisahan dan amarah yang lama terpendam.

    ”Karena parahnya kondisi inilah, GDAN berdiri di depan. Membersamai masyarakat Dayak dan warga di tanah Dayak memerangi narkoba,” tegas Ririn.

    Laman: 1 2

  • Dugaan Korupsi Hibah KPU Kotim: Sinyal Rusaknya Moral, Runtuhnya Integritas, dan Pengkhianatan Demokrasi

    Dugaan Korupsi Hibah KPU Kotim: Sinyal Rusaknya Moral, Runtuhnya Integritas, dan Pengkhianatan Demokrasi

    SAMPIT, kanalindependen.id – Malam baru saja menepi dari langit Cempaga ketika satu per satu petugas Tempat Pemungutan Suara mulai menata kotak yang masih hangat dari perhitungan panjang, Rabu, 27 November 2024 silam.

    Lampu yang menyala temaram, menyingkap wajah-wajah lelah yang nyaris tanpa jeda sejak fajar.

    Meski lelah menyergap nyaris sekujur tubuhnya, DK, seorang petugas di TPS tersebut, berupaya tetap bertahan.

    Bersama rekannya yang lain, dia berusaha menjaga matanya tetap tajam ketika mempelototi angka demi angka hasil perolehan suara.

    “Jam sudah tidak terasa. Dari pagi sampai malam, lalu lanjut lagi. Besoknya badan benar-benar drop, pusing, mual, kecapekan berat,” tutur DK.

    Menurutnya, tekanan yang dihadapi petugas TPS bukan hanya fisik, tetapi juga mental. Setiap formulir, setiap angka, dan setiap tahapan diawasi ketat.

    Kesalahan sekecil apa pun, bisa memicu protes warga hingga keributan di TPS. Dia tahu betul betapa mahalnya ketelitian di tengah keringat dan adrenalin yang belum reda.

    Ironisnya, beban dan risiko tersebut dinilai tidak sebanding dengan honor yang diterima.

    ”Dengan honor sekitar Rp1,1 juta untuk ketua PPS dan Rp900 ribu bagi petugas, kami menanggung risiko yang sangat besar,” ujarnya.

    ”Pekerjaan ini tidak hanya berlangsung sehari, tetapi sudah dimulai sejak jauh hari sebelum pencoblosan. Untuk persiapan hingga penghitungan suara. Tekanannya tinggi, karena satu kesalahan kecil saja bisa memicu keributan di TPS,” tambah DK lagi.

    Kabar dugaan korupsi yang mencuat terkait dana hibah ke KPU Kotim untuk pelaksanaan Pilkada 2024 silam di berbagai media massa, memaksa DK mengingat lagi beratnya perjuangannya bersama koleganya di lapangan.

    ”Kalau benar anggaran di atas justru diduga dimainkan, itu seperti pengkhianatan,” katanya.

    Honor yang dulu dianggap rezeki tambahan kini terasa seperti ejekan. ”Kami di bawah disuruh disiplin, laporan harus rapi, bukti lengkap. Semua serba diawasi,” katanya, menyampaikan ironi yang dialami pihaknya.

    Sejumlah petugas lapangan lainnya menyampaikan hal senada. MG, salah satunya. Perempuan muda yang juga bertugas di TPS wilayah Cempaga, masih ingat pagi ketika dirinya tiba di lokasi sebelum matahari muncul sempurna.

    ”Jam enam kami sudah siap. Malamnya baru selesai. Setelah penghitungan masih ada administrasi yang harus ditandatangani dan disusun ulang,” ujarnya.

    Bagi MG, honor Rp900 ribu semula terasa cukup besar. Sampai ia menjalani sendiri realitasnya betika ”tempur” di lapangan. Tubuhnya pegal. Emosi terkuras dan malam tanpa tidur.

    ”Kalau lihat nominalnya, memang kelihatan besar. Tapi setelah dijalani, ternyata sangat melelahkan fisik dan pikiran,” ungkapnya.

    Kekecewaannya pecah saat mendengar kabar dugaan penyelewengan dana hibah Pilkada di tubuh KPU Kotim. Dia merasa seperti ditampar. Dikibuli mentah-mentah.

    ”Saat pengarahan (bimbingan teknis dari penyelenggara, Red), kami ditekankan soal kehati-hatian. Apalagi menyangkut anggaran. Tapi, justru kabarnya di tingkat kabupaten malah (diduga) bermain anggaran,” kata MG mengungkapkan kekecewaannya.

    MG mengaku sempat terkejut mengetahui besarnya nilai dana hibah Pilkada yang dikelola.

    ”Kalau memang dananya besar, kenapa bukan kesejahteraan petugasnya yang diperbaiki?” ujarnya, dengan nada separuh heran, separuh getir.

    Seperti DK, MG kini juga kehilangan minat untuk kembali terjun sebagai petugas pemilu.

    ”Selain capek, sekarang saya juga takut. Katanya ada juga petugas yang sampai dipanggil diperiksa. Saya tidak mau terseret hal-hal seperti itu,” tegasnya.

    Laman: 1 2 3

  • Ketika Kebenaran Tenggelam, Kami Menyelam Lebih Dalam

    Ketika Kebenaran Tenggelam, Kami Menyelam Lebih Dalam

    Menulis bukan lagi pekerjaan sulit. Cukup satu ketukan jari di layar ponsel atau papan ketik, ribuan kata bisa tercipta dalam hitungan detik.

    Tengoklah laman media sosial Anda. Facebook, misalnya. Beranda kita dibanjiri artikel hingga visual dengan tata bahasa sempurna dan memukau mata. Narasinya rapi. Judulnya memikat pula.

    Akan tetapi, jika ditelisik lebih dalam, ada kehampaan. Kosong dan tak bernyawa. Tanpa jiwa seorang penulis umumnya.

    Gelombang Artificial Intelligence (AI) atau akrab pula disapa Akal Imitasi, telah mengubah lanskap informasi kita. Siapa saja kini bisa menjadi ”wartawan”. Siapa saja bisa menjadi ”penulis”.

    Kemudahan, kenyamanan, hingga kecepatan yang ditawarkan ”mesin pikiran”, terkadang tak selalu berujung pada nilai kemanusiaan. Atau bahkan kehidupan. Justru membawa pada jurang kebohongan yang kian dalam.

    Bagi mereka, atau mungkin Anda yang merasakan, sebuah pertanyaan purba mungkin saja kian nyaring berkumandang dari sanubari terdalam. ”Mana yang benar?”.

    Ketika semua orang bicara, suasana menjadi bising. Ramai kian menjadi. Saat mesin bisa mengarang cerita, tak jarang fakta kabur, bahkan hilang.

    Kita seolah tenggelam dalam lautan informasi, namun mati kehausan akan kebenaran. Pembaca tersesat. Tak tahu lagi mana arah utara, mana arah selatan. Mana fakta lapangan, mana halusinasi algoritma.

    Pada titik kegelisahan itulah, Kanal Independen lahir.

    Laman: 1 2