Kategori: Berita Utama

  • Status Siaga 185 Hari, Stok Selang Sisa 46: Menguji Kesiapan Kotim Menghadapi Kemarau

    Status Siaga 185 Hari, Stok Selang Sisa 46: Menguji Kesiapan Kotim Menghadapi Kemarau

    SAMPIT, kanalindependen.id – Seratus delapan puluh lima hari. Selama rentang waktu itulah Kabupaten Kotawaringin Timur menetapkan status siaga darurat karhutla dan kekeringan, terhitung sejak 8 April hingga 10 Oktober 2026.

    Keputusan ini lahir dari proyeksi BMKG bahwa kemarau 2026 berpotensi lebih ekstrem dan berlangsung lebih lama dari tahun-tahun sebelumnya.

    Pemerintah daerah membentangkan perisai regulasi, bersiap menghadapi krisis selama setengah tahun penuh.

    Namun, ketetapan panjang itu terasa rapuh ketika menengok isi gudang markas pemadam.

    Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim justru mengalami keterbatasan logistik vital. Stok selang pelempar berukuran 1,5 inci merosot tajam, menyisakan hanya 46 gulung.

    Ketersediaan ini sangat timpang dengan realitas lapangan. Regu pemadam memerlukan 15 hingga 20 gulung selang hanya untuk mengoperasikan satu unit mobil tangki air demi mengejar titik api di kedalaman lahan gambut.

    Parahnya lagi, perangkat ini rentan jebol dalam 10 sampai 15 hari ketika dipaksa bekerja keras. Ratusan hari masa siaga kini terpaksa dipertaruhkan dengan puluhan gulung selang yang tersisa.

    Keterbatasan ini telah disampaikan dalam rapat koordinasi teknis. Bupati Kotim Halikinnor bahkan telah menginstruksikan BPBD untuk memetakan anggaran dan mengusulkan percepatan perubahan APBD guna memenuhi kebutuhan peralatan.

    Kemarau Datang Lebih Awal

    Jejak panas (hotspot) sudah memberikan sinyal peringatan sejak awal tahun. Berdasarkan pantauan, Januari 2026 saja sudah mencatat kemunculan titik api di sejumlah kecamatan, mendahului puncak kemarau itu sendiri.

    Rekam jejak daerah ini memperlihatkan pola serupa: dalam beberapa tahun terakhir, rentetan insiden karhutla berulang menghanguskan bentang lahan yang luas di berbagai kecamatan.

    Kondisi tersebut menempatkan Kotim sebagai salah satu titik kerentanan utama di Kalimantan Tengah.

    Ancaman ini adalah siklus berulang yang menuntut perencanaan logistik berbasis data, bukan lagi sekadar respons darurat yang bersifat reaktif.

    Daya Jelajah Armada yang Terpasung

    Pengakuan Kepala Pelaksana BPBD Kotim, Multazam, mengenai sisa 46 unit selang 1,5 inci membuka celah dalam sistem kesiapsiagaan daerah. Dengan stok setipis itu, daya jelajah regu pemadam menjadi terbatas.

    Titik api di Kotim mayoritas tersembunyi di kedalaman lahan gambut dan semak belukar yang sulit dijangkau kendaraan.

    Tanpa cadangan selang yang memadai, armada tangki air terpaksa hanya beroperasi dalam radius sempit dari akses jalan, membiarkan api di bagian tengah lahan terus merambat.

    Hingga kini, BPBD belum memublikasikan secara rinci jumlah armada tangki air yang benar-benar siap operasi, termasuk kelayakan pompa portabel, mesin apung, hingga kepastian pasokan bahan bakar minyak (BBM) untuk operasi maraton berhari-hari.

    Celah informasi ini krusial, mengingat perangkat dasar seperti selang saja sudah menyentuh batas kritis sebelum pertempuran sesungguhnya dimulai.

    Posko, Relawan, dan Risiko Struktur Administratif

    Pemerintah daerah merancang skema komando lintas instansi untuk memitigasi krisis. Sebuah pos komando tingkat kabupaten disiapkan untuk menyatukan kekuatan BPBD, TNI, Polri, dan unsur terkait.

    Mengalir ke bawah, pos lapangan di kecamatan dan desa dirancang sebagai garis pertahanan pertama.

    Kecamatan seperti Mentaya Hilir Selatan, Mentaya Hilir Utara, Pulau Hanaut, Ketapang, Baamang, hingga Cempaga selalu masuk radar zona merah.

    Pemerintah menyatakan telah mengonsolidasikan aparat desa hingga kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) untuk memangkas waktu respons.

    Namun, narasi kesiapan ini diuji oleh pengalaman tahun-tahun sebelumnya. Ritme kerja posko kerap berfluktuasi mengikuti intensitas kebakaran, memunculkan keraguan soal kontinuitas latihan maupun perawatan alat secara berkala.

    Sampai saat ini, belum ada publikasi yang merinci inventaris logistik di setiap posko desa: berapa unit pompa yang mereka pegang, ketersediaan alat pelindung pernapasan bagi relawan, hingga jaminan dukungan operasional dasar.

    Tanpa rincian tersebut, posko-posko ini berisiko lebih banyak hadir sebagai struktur administratif ketimbang basis operasi yang benar-benar siap ketika api mulai meluas.

    Persimpangan Kritis: Api dan Krisis Air

    Kebakaran lahan selalu membawa kembarannya: krisis air bersih. BPBD merespons dengan mendorong pembangunan sumur artesis di wilayah pesisir.

    Kawasan Ujung Pandaran, misalnya, diinformasikan masih memiliki cadangan air layak konsumsi pada kedalaman delapan meter untuk saat ini.

    Kondisi tersebut rentan berubah ketika kemarau memuncak akibat penurunan muka air tanah dan intrusi laut.

    Situasi di Kecamatan Pulau Hanaut bahkan lebih mengkhawatirkan. Berdasarkan pemetaan awal, kualitas air tanah di sana mayoritas tidak layak konsumsi, memaksa warga bergantung pada sumber air dari kawasan hutan.

    Hal ini menciptakan persimpangan yang sulit. Wilayah yang krisis air minum adalah titik yang sama dengan wilayah rawan karhutla.

    Operasi pemadaman menuntut pasokan air dalam jumlah besar. Tanpa perencanaan yang presisi, risiko terjadinya gesekan kepentingan antara kebutuhan air untuk pemadaman dan kebutuhan harian warga menjadi nyata.

    Beban Berat di Pundak Desa

    Secara manajerial, BPBD Kotim merancang penanggulangan karhutla dari struktur paling bawah.

    ”Kami ingin penanganan ini dimulai dari desa, naik ke kecamatan, baru ke kabupaten,” kata Multazam.

    Konsep penanganan berjenjang ini logis secara taktis. Memadamkan percikan awal di tingkat desa jauh lebih efektif daripada menunggu api membesar.

    Namun, kapasitas riil desa kembali dipertanyakan. Mengingat tingkat kabupaten saja menghadapi tantangan stok logistik, relawan MPA di desa-desa pelosok kemungkinan besar memikul beban yang jauh lebih berat. Ditambah kendala infrastruktur jalan dan akses komunikasi.

    Api belum datang. Tapi 46 gulung selang itu tidak akan bertahan lama setelah kebakaran pertama meluas. (ign)

  • Kematian yang Bisa Dicegah: Tiga Kegagalan Sistemik di Balik Tragedi Jembatan Patah Sampit

    Kematian yang Bisa Dicegah: Tiga Kegagalan Sistemik di Balik Tragedi Jembatan Patah Sampit

    SAMPIT, kanalindependen.id – Ketiadaan rambu dan lampu jalan yang memadai di Jalan Kapten Mulyono harus dibayar mahal.

    Minimnya penerangan dari arah selatan Jalan Kapten Mulyono menyembunyikan ancaman nyata di atas Jembatan Sei Mentawa I (jembatan patah).

    Minggu (26/4/2026), sekitar pukul 00.20 WIB, sebuah Yamaha MX King yang melaju dari arah tersebut membawa AF dan MAM tepat menembus titik buta itu.

    Tidak ada satu pun rambu yang memperingatkan bahwa lantai jembatan di depan mereka hancur.

    Sepeda motor itu menghantam area rusak dengan telak. Merujuk laporan kepolisian, kendaraan roda dua tersebut seketika terlambung, oleng, dan sama sekali tidak bisa dikendalikan.

    Insiden itu mengakhiri segalanya bagi AF. Dia meninggal di lokasi kejadian. Sementara rekannya, MAM, dilarikan ke RSUD dr Murjani Sampit dalam kondisi luka-luka.

    ”Pelan aja lewat jembatan tersebut bisa saja jatuh, apalagi cepat. Sekarang sudah ada korban jiwa,” kata Rori, warga yang tinggal dekat lokasi.

    Setelah tragedi itu, esok harinya, petugas UPTD Pemeliharaan Jalan dan Jembatan ke lokasi.

    Langkah yang diambil sebatas mengganti material patah dengan kayu ulin bekas dari gudang, serta mengencangkan baut-baut penahan yang longgar.

    Pengawas lapangan, Alfian, berbicara apa adanya.

    ”Untuk perbaikan hanya penggantian kayu ulin yang patah sama penggantian baut-baut yang lepas atau hilang. Jadi seperti biasa, tidak ada perbaikan total,” katanya.

    ”Kayu yang digunakan itu kayu ulin juga, tapi kayu ulin bekas dari bongkaran jembatan terdahulu yang ada di kantor. Tidak ada pengadaan baru,” tambahnya.

    Mengenai daya tahannya, Alfian tidak basa-basi.

    ”Setelah pemeliharaan ini memang tidak bertahan lama, mungkin dua sampai tiga bulan maksimal. Apalagi kalau kayu sudah bekas,” ujarnya.

    Pemerintah memegang jadwal pasti kapan infrastruktur ini akan hancur kembali, namun siklus tambal sulam terus berjalan. Cerita di balik kematian ini membentang jauh melampaui selembar kayu usang.

    Raksasa Jalanan dan Jembatan Tua

    Memahami alasan jembatan berusia lebih dari dua dekade ini terus-menerus remuk membutuhkan kilas balik pada beban yang menggilasnya.

    Sejumlah pejabat terkait silih berganti menyatakan bahwa jalan dalam kota Sampit hanya sanggup menahan tonase 8 ton.

    Kenyataannya, kendaraan kontainer dan tronton bermuatan melampaui 20 ton melintas di Jalan Kapten Mulyono setiap hari, memaksa struktur kayu memikul beban jauh melebihi spesifikasinya.

    Sopir angkutan berat bukannya buta arah. Bagian selatan kota memiliki Jalan Mohammad Hatta atau Jalur Lingkar Selatan yang dibangun spesifik menjadi rute wajib dari dan menuju Pelabuhan Bagendang. Tujuannya satu: agar kendaraan raksasa tidak perlu membelah jantung kota.

    Selama bertahun-tahun, jalan itu hancur dan sulit dilalui.

    Sopir truk, pada 2022 lalu, mengaku terpaksa melintasi jalan dalam kota karena jalan lingkar selatan atau Mohammad Hatta mustahil dilalui tanpa celaka.

    Januari 2021, menyikapi kerusakan lingkar selatan, Dinas Perhubungan Kotim menetapkan Jalan Kapten Mulyono sebagai satu dari tiga ruas dalam kota yang bebas dilewati angkutan berat untuk sementara waktu.

    Kepala Dinas Perhubungan Kotim saat dijabat Johny Tangkere, pada April 2022 menyebut, kondisi lingkar selatan masih rusak berat dan tidak ada jalur alternatif selain ruas jalan dalam Kota Sampit.

    Jalur bagi ratusan raksasa jalanan terbuka lebar untuk menggilas jembatan kayu tua tersebut. Membiarkan situasi itu berlangsung tahun demi tahun.

    Sejak 2021, DPRD Kotim konsisten mendesak Pemprov Kalimantan Tengah selaku pemilik ruas lingkar selatan agar segera bertindak.

    Kubangan di jalur itu mencapai kedalaman setengah meter pada 2022. Memasuki 2023, Pemprov menjanjikan kucuran dana Rp30 miliar untuk perbaikan.

    Janji tersebut menguap, sementara truk-truk tetap mengalir deras merangsek kawasan kota.

    Terlambat Menahun

    Pemprov Kalimantan Tengah baru mengeksekusi perbaikan Jalan Lingkar Selatan pada Maret 2025, menuntaskan kewajiban yang tertunda sangat lama.

    Proyek senilai Rp28,1 miliar dari PAD Provinsi ini jatuh ke tangan PT Jasa Agra Persada. Berdasarkan dokumen kontrak, pekerjaan fisik tuntas per 4 November 2025, menyisakan masa pemeliharaan hingga 2 Mei 2026.

    Mentana menyambut rampungnya proyek itu dengan harapan yang sudah lama tertunda.

    ”Harapan kami, setelah perbaikan selesai, tidak ada lagi kendaraan bermuatan melebihi kapasitas berat jalan yang melintas di dalam kota,” katanya, Mei 2025 lalu.

    Realitas di jalanan berkata lain. Sabtu malam, 25 April 2026, ketika nyawa seorang warga terenggut di Jembatan Patah, Jalan Lingkar Selatan berstatus aktif dalam masa pemeliharaan kontrak.

    Jalur alternatif eksis dan berfungsi. Kenyataannya, regulasi resmi mengenai pencabutan toleransi kendaraan berat di Jalan Kapten Mulyono tidak pernah terbit. Langkah pemerintah berhenti pada sebatas sosialisasi.

    Desember 2025, Kepala Dinas Perhubungan Kotim Raihansyah mengakui masih ada kendaraan berat yang memilih rute dalam kota saat petugas tidak berjaga.

    Pengawas lapangan UPTD, Alfian, melontarkan pengakuan yang lebih lugas mengenai upaya yang pernah dicoba.

    ”Pernah ditutup, tapi ditabrak orang. Jadi ini harusnya lintas koordinasi, terutama dengan Dinas Perhubungan untuk pengawasan dan penutupan jalan bagi kendaraan berat,” katanya.

    Koordinasi itu tidak pernah terjadi. Dishub menyosialisasikan. Satlantas yang menindak.

    Dinas PU yang memelihara jembatan. Tidak ada satu tangan yang menggenggam semuanya. Dan di atas jembatan kayu itu, ratusan ton muatan tetap menggilasnya setiap hari.

    Ironi Anggaran: Kayu Bekas vs Perjalanan Dinas

    Pemkab Kotim menyimpan rekam jejak prioritas yang tidak kalah meresahkan.

    Mentana mengakui pada Juli 2025 bahwa rencana membangun ulang jembatan sudah sempat masuk anggaran dua tahun sebelumnya.

    ”Sebenarnya tahun 2023 itu kita sudah alokasikan anggaran untuk FS dan perencanaannya. Tetapi karena ada waktu itu refocusing anggaran, jadi tidak terlaksana,” ujarnya.

    Awal tahun 2026, Pemkab memplot Rp400 juta sekadar untuk perbaikan sementara. Mentana saat itu masih optimistis.

    ”Tahun ini kita fokus pada perbaikan sementara, termasuk penggantian pelat dan kayu ulin. Harapannya, jembatan bisa bertahan sekitar satu tahun sambil menunggu pembangunan jembatan baru,” katanya.

    Masih pada bulan yang sama, ia sempat menjelaskan pola penanganan infrastrukturnya.

    ”Begitu ada laporan, langsung kita tangani. Walaupun sifatnya darurat dan belum maksimal,” katanya.

    Namun, ia sendiri mengakui kelemahan dari tindakan tersebut. Apabila hanya tambal sulam rutin, biasanya tidak bertahan lama.

    Peringatan pertama datang tidak lama setelahnya. Masih di bulan Januari, material besi yang terlepas merobek ban dua mobil sekaligus. Tiga bulan berselang, giliran nyawa manusia yang menjadi korban.

    Bupati Kotim Halikinnor, Senin (27/4/2026), menjelaskan mengapa pembangunan permanen tertahan.

    ”Itu kan sudah kita anggarkan, cuma kemarin dicoret pusat, imbas kebijakan jalan mantap. Infrastruktur seperti jembatan dan jalan ikut terdampak,” katanya.

    Dia mengaku telah melempar protes langsung dalam forum Musrenbang provinsi.

    ”Kita yang lebih tahu kebutuhan di daerah. Jangan sampai anggaran yang sudah disusun justru dipangkas di sektor infrastruktur,” katanya.

    Halikinnor turut menyoroti kesenjangan mencolok.

    ”Jawa dengan Kalimantan beda kebutuhannya. Di sana mungkin sudah bagus, sementara kita di dalam kota saja masih banyak yang perlu dibangun, dan itu butuh biaya besar,” katanya.

    Menyikapi situasi tersebut, Bupati menyatakan pemerintah daerah hanya bisa melakukan pemeliharaan sementara hingga ketersediaan anggaran memungkinkan untuk membangun jembatan baru.

    Keterbatasan anggaran merupakan faktor yang riil. Dana Bagi Hasil Sawit Kotim anjlok drastis dari Rp16,6 miliar menjadi Rp9 miliar, berbarengan dengan pemotongan transfer daerah skala nasional.

    Akan tetapi, kontradiksi telak justru tersaji melalui data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Kotim 2026 yang dirilis media ini.

    Anggaran perjalanan dinas Kotim membengkak dari Rp33,17 miliar (2025) menuju Rp41,65 miliar (2026), mengabaikan narasi efisiensi pemerintah.

    Inspektorat Kotim selaku lembaga pengawas pemda bahkan melesatkan pos perjalanan dinasnya lebih dari tiga kali lipat, melompat dari Rp2,49 miliar menjadi Rp8,64 miliar.

    Selisih kenaikan perjalanan dinas itu saja mencapai angka di atas Rp6 miliar, sebuah nilai yang sanggup mendanai alokasi perbaikan sementara Jembatan Patah lebih dari 15 kali lipat.

    Tragedi yang Terjadwal

    Fakta paling meresahkan dari insiden ini bermuara pada satu kesimpulan. Semua pihak yang berwenang sudah tahu bahaya yang mengintai.

    Oktober 2025, anggota Komisi I DPRD Kotim Mariani sudah melontarkan peringatan tajam.

    ”Kalau hanya pemeliharaan itu tidak menjadi solusi. Harus ada perhatian khusus, jangan sampai infrastruktur penting ini dialihkan anggarannya untuk program lain,” tegasnya.

    Besi pengaman jembatan dilaporkan patah dan bengkok semenjak September 2025. Alfian mengonfirmasi wacana perbaikan menyeluruh yang terus menggantung.

    ”Memang sempat ada wacana tahun ini penggantian total lantainya, tapi kami belum mendapat informasi terbaru apakah itu benar dilaksanakan atau tidak,” katanya.

    Gelapnya lokasi kejadian diperparah oleh absennya peringatan bahaya. Pasal 24 ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mewajibkan penyelenggara jalan memasang tanda pada infrastruktur rusak yang belum diperbaiki.

    Pasal 273 undang-undang yang sama mengancam penyelenggara jalan dengan pidana penjara hingga lima tahun atau denda Rp120 juta jika kelalaian mengakibatkan kematian, dan satu tahun penjara atau denda Rp24 juta untuk korban luka berat.

    Praktisi hukum Agung Adisetiyono menegaskan bahwa alasan fiskal bukan tameng hukum.

    ”Alasan keterbatasan anggaran tidak serta-merta menghapus kewajiban hukum. Jika infrastruktur tetap digunakan publik, maka keselamatannya harus dijamin,” katanya.

    Lebih jauh ia mengingatkan potensi pidana. Jika ada pihak yang mengetahui kondisi itu tetapi tidak mengambil tindakan, maka bisa masuk kategori kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia.

    ”Ini bisa ditelusuri aparat penegak hukum,” ujarnya.

    Semua bahaya itu sudah terpetakan, tapi eksekusi perbaikan terus diulur sampai maut benar-benar datang.

    Rantai Tanggung Jawab yang Putus

    Wakil Ketua II DPRD Kotim Rudianur mengambil sikap segera setelah tragedi pecah.

    ”Yang bertanggung jawab atas jatuhnya korban itu mestinya kita semua sebagai pemangku kepentingan di Kabupaten Kotim,” katanya.

    Tapi, ia juga menyodorkan solusi usang yang enggan digarap serius.

    ”Terkait jembatan patah yang menelan korban itu, sebenarnya saya sudah beberapa kali mengingatkan pemerintah daerah, kalau memang itu tidak bisa dibangun melalui APBD kabupaten, segera dibangun melalui APBD provinsi,” katanya.

    Anggota DPRD SP Lumban Gaol menambahkan desakan yang lebih presisi.

    ”Kami sarankan bila tahun ini belum bisa direhabilitasi secara permanen, sebaiknya jembatan tersebut ditutup untuk angkutan truk,” tegasnya.

    Menurutnya, benang kusut ini sudah terlihat sejak awal.

    ”Jangan sampai terus berulang seperti sebelumnya, hanya perbaikan ringan. Padahal yang melintas kebanyakan kendaraan berat, ini yang mempercepat kerusakan,” katanya.

    Pemetaan tanggung jawab wajib dilakukan dengan tepat agar tidak ada yang saling lempar.

    Kegagalan Pemprov Kalimantan Tengah, membiarkan Jalan Lingkar Selatan rusak melampaui empat tahun tanpa penanganan serius, baru menggarapnya di 2025 setelah berulang kali berjanji.

    Jalan provinsi yang tidak berfungsi itulah yang bertahun-tahun memaksa angkutan berat masuk kota dan menggerus jembatan yang bukan kapasitasnya.

    Kegagalan Pemkab Kotim, membiarkan pembangunan ulang jembatan tertunda sejak 2023 tanpa solusi alternatif yang nyata, gagal menegakkan aturan tonase secara efektif bahkan setelah lingkar selatan selesai diperbaiki, dan tidak memasang rambu peringatan pada infrastruktur yang sudah lama diketahui berbahaya.

    Kegagalan koordinasi lintas instansi: tidak ada satu lembaga pun yang mengambil kepemilikan penuh atas masalah ini.

    Masing-masing bekerja dalam koridor kewenangannya sendiri, sementara lubang di lantai jembatan terus menganga.

    Akhir dari Tambal Sulam

    Pemandangan perbaikan jembatan Senin pagi—menampilkan kayu ulin bekas yang dijadwalkan kembali hancur dua bulan ke depan—merupakan metafora sempurna mengenai lumpuhnya sistem ini.

    Jalan Lingkar Selatan telah mulus menggunakan standar jalan nasional. Mentana sendiri sudah menyatakan harapan agar setelah jalan itu rampung tidak ada lagi kendaraan berat melintas dalam kota.

    Tapi, harapan tanpa penegakan tidak mengubah apa pun. Dishub Kotim dan Satlantas wajib menegakkan larangan melintas di Jalan Kapten Mulyono setiap waktu, bukan sekadar sosialisasi yang berhenti kala petugas merapikan barisan.

    Langkah krusial lainnya mendesak Pemkab dan Pemprov duduk bersama memutuskan siapa yang menanggung biaya pembangunan ulang.

    ”Anggaran itu bisa kita pisahkan untuk pembangunan jembatan patah di Jalan Kapten Mulyono,” kata Rudianur.

    Desakan semacam itu sudah berulang kali disuarakan jauh sebelum jembatan memakan korban.

    Agung mengingatkan dengan kalimat yang seharusnya menjadi alarm bagi semua pihak.

    ”Keselamatan pengguna jalan adalah hak dasar masyarakat. Jangan sampai perbaikan hanya bersifat sementara tanpa solusi permanen. Ini harus jadi momentum evaluasi serius,” katanya. (ign)

  • Duka di Parenggean, Jasad Andika Sifa Alfianur Berhasil Ditemukan, Operasi SAR Parenggean Ditutup

    Duka di Parenggean, Jasad Andika Sifa Alfianur Berhasil Ditemukan, Operasi SAR Parenggean Ditutup

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Kabut duka yang menyelimuti aliran Sungai Tualan akhirnya menemui titik akhir. Setelah pencarian intensif yang melibatkan Forkopincam dan ratusan warga, jasad Andika Sifa Alfianur bin Untung Supriadi (15), siswa MTs Al Fajar yang dilaporkan tenggelam pada Senin siang (27/4/2026), berhasil ditemukan.

    Camat Parenggean M Jais, mengonfirmasi kabar ditemukannya korban. Ia menyampaikan apresiasi mendalam atas dedikasi seluruh elemen masyarakat, TNI, Polri, dan para relawan yang tidak berhenti menyisir sungai sejak laporan pertama kali diterima.

    “Alhamdulillah, berkat upaya semua masyarakat Parenggean dan Forkopincam yang melakukan pencarian, korban sudah berhasil ditemukan,” ujar M Jais, Senin sore.

    Usai dievakuasi dari aliran sungai, jenazah Andika segera dibawa ke Rumah Sakit Pratama Parenggean. Saat ini, tim medis sedang melakukan proses otopsi untuk memastikan penyebab kematian sebelum jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman.

    Ditemukannya Andika mengakhiri spekulasi dan ketegangan yang sempat melumpuhkan aktivitas di sekitar Pasar Parenggean. Tragedi yang bermula dari niat mandi bersama rekan sejawat ini menjadi catatan kelam bagi keselamatan remaja di bantaran sungai.

    Di meja redaksi Kanalindependen.id, kami menundukkan kepala atas berpulangnya Andika Sifa Alfianur. Ditemukannya korban adalah buah dari solidaritas warga Parenggean yang luar biasa, namun hasil ini tetap menyisakan lubang besar di hati keluarga dan rekan-rekan di sekolah.

    Tragedi ini harus menjadi titik balik bagi pengawasan aktivitas remaja di perairan terbuka. Sungai Tualan telah menunjukkan kekuatannya, dan kita sebagai manusia harus menghormatinya dengan kewaspadaan yang lebih tinggi. Pendidikan keselamatan air bukan lagi sebuah pilihan, melainkan keharusan yang mendesak.

    Satu nyawa pelajar telah hilang; mari pastikan ini menjadi duka terakhir yang kita tulis dari tepian sungai di Kotim.

    Diberitakan sebelumnya , Kabar duka menyelimuti dunia pendidikan di Kecamatan Parenggean. Seorang pelajar laki-laki berusia 15 tahun dari MTsN Al Fajar dilaporkan tenggelam di kawasan perairan sekitar Pasar Parenggean, Senin (27/4/2026). Hingga berita ini terbit, tim gabungan masih berjibaku menyisir aliran sungai guna menemukan keberadaan korban. (***)

  • Siklus Maut Jembatan Patah: Hanya Bertahan 3 Bulan, Pemerintah Akui Pakai Kayu Ulin Bekas

    Siklus Maut Jembatan Patah: Hanya Bertahan 3 Bulan, Pemerintah Akui Pakai Kayu Ulin Bekas

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Seolah tidak belajar dari tragedi maut yang merenggut nyawa pada Minggu dini hari lalu, Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kotim kembali melakukan perbaikan “darurat” di Jembatan Kapten Mulyono, Senin (27/4/2026).

    Ironisnya, otoritas terkait mengakui bahwa perbaikan ini hanyalah solusi kosmetik menggunakan material bekas yang kekuatannya diprediksi tidak akan bertahan lebih dari tiga bulan.

    Dalam pantauan di lapangan, petugas tampak mengganti beberapa batang kayu ulin yang patah dan mengencangkan baut-baut yang longgar. Namun, pengakuan mengejutkan datang dari pengawas lapangan, Alfiansyah. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya terpaksa menggunakan kayu ulin bekas jembatan lama akibat kendala kebijakan dan stok material yang menipis.

    “Setelah pemeliharaan ini memang tidak bertahan lama, mungkin dua sampai tiga bulan maksimal. Apalagi kalau kayu sudah bekas,” ujar Alfiansyah dengan jujur.

    Lebih memprihatinkan, stok plat besi yang biasanya digunakan untuk memperkuat lantai jembatan kini dilaporkan telah habis, sebagian diduga hilang dicuri oknum tidak bertanggung jawab.

    Akar masalah Jembatan Kapten Mulyono tetap sama: beban kendaraan yang jauh melampaui kapasitas. Jembatan yang seharusnya hanya menahan maksimal 10 ton, setiap harinya dipaksa memikul beban kontainer dan tronton hingga lebih dari 20 ton.

    Rencana pemasangan portal atau palang untuk membatasi kendaraan berat sempat mencuat sebagai saran dari DPRD Kotim, namun hingga kini rencana tersebut layu sebelum berkembang akibat lemahnya koordinasi antarinstansi. Tanpa pengawasan ketat dari Dinas Perhubungan, jembatan ini akan terus menjadi “jebakan maut” bagi masyarakat umum yang harus berbagi jalur dengan raksasa jalanan.

    Di meja redaksi Kanalindependen.id, kami memandang perbaikan hari ini sebagai bentuk penghinaan terhadap keselamatan publik. Menggunakan kayu ulin bekas untuk jembatan yang baru saja memakan korban jiwa adalah bukti nyata betapa rendahnya standar keamanan infrastruktur kita.

    Jika pemerintah sudah tahu bahwa perbaikan ini hanya bertahan tiga bulan, maka mereka secara sadar sedang menjadwalkan kerusakan berikutnya dan mungkin korban berikutnya. Kita tidak butuh narasi “terkendala aturan teknis” atau “stok habis”. Warga Sampit butuh jembatan permanen yang layak, bukan tambal sulam yang hanya menunggu waktu untuk kembali patah.

    Jangan biarkan Jembatan Kapten Mulyono menjadi monumen kegagalan birokrasi yang terus-menerus memakan tumbal.

    Untuk diketahui diberitakan Kanalindependen.id sebelumnya , Tragedi berdarah kembali mencoreng wajah infrastruktur di Kotawaringin Timur. Pada Minggu dini hari (26/4/2026) sekitar pukul 00.20 WIB, Jembatan Kapten Mulyono memakan korban jiwa. Seorang pria meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara rekannya kini kritis di RSUD dr. Murjani setelah kendaraan yang mereka tumpangi terperosok ke dalam lubang di lantai jembatan yang rusak parah. (***)

  • Siswa MTsN Al Fajar Tenggelam di Parenggean: Tim TRC BPBD Terjunkan Personel Water Rescue

    Siswa MTsN Al Fajar Tenggelam di Parenggean: Tim TRC BPBD Terjunkan Personel Water Rescue

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Kabar duka menyelimuti dunia pendidikan di Kecamatan Parenggean. Seorang pelajar laki-laki berusia 15 tahun dari MTsN Al Fajar dilaporkan tenggelam di kawasan perairan sekitar Pasar Parenggean, Senin (27/4/2026). Hingga berita ini terbit, tim gabungan masih berjibaku menyisir aliran sungai guna menemukan keberadaan korban.

     Laporan insiden ini diterima Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim pada pukul 13.03 WIB. Merespons kondisi darurat tersebut, Tim Reaksi Cepat (TRC) langsung diberangkatkan dari Sampit menuju lokasi kejadian.

    Kepala Pelaksana BPBD Kotim Multazam, menegaskan bahwa pihaknya telah menerjunkan unit air khusus untuk operasi ini.

    “TRC BPBD meluncur ke Kecamatan Parenggean dengan unit air dan personel Water Rescue untuk melaksanakan operasi pencarian dan pertolongan orang tenggelam,” jelas Multazam dalam keterangan resminya.

    Hingga saat ini, identitas lengkap korban masih dalam pendataan petugas di lapangan. Namun, koordinasi intensif dengan Pos SAR, masyarakat setempat, serta para sukarelawan terus dilakukan untuk memperluas radius pencarian di titik diduga jatuhnya korban.

    Kawasan Pasar Parenggean yang berada di tepian sungai memang memiliki intensitas aktivitas yang tinggi. Namun, derasnya arus sungai sering kali menjadi ancaman bagi siapa saja yang kurang waspada, terutama bagi kalangan remaja. Upaya penyisiran kini difokuskan pada titik-titik pusaran air dan hambatan alami di sepanjang aliran sungai dekat pasar.

    Di meja redaksi Kanalindependen.id, kami melihat insiden tenggelamnya pelajar ini sebagai pengingat keras akan pentingnya pengawasan kolektif terhadap anak-anak di sekitar bantaran sungai. Aliran sungai di wilayah Kotim sering kali tampak tenang di permukaan, namun menyimpan arus bawah yang mematikan.

    Pencarian yang dilakukan oleh tim gabungan saat ini adalah perlombaan melawan waktu. Kami berharap koordinasi antara BPBD, Pos SAR, dan warga dapat membuahkan hasil secepatnya. Namun, lebih dari itu, kita harus mulai mempertanyakan: sejauh mana mitigasi keamanan di area publik seperti pasar yang berbatasan langsung dengan air, agar kejadian serupa tidak terus berulang?

    Doa kami bersama keluarga korban dan tim pencari; semoga titik terang segera ditemukan di tengah derasnya arus Parenggean. (***)

  • Narasi Penghematan vs Realita Anggaran: Dana Perjalanan Dinas Kotim Membengkak, Inspektorat Naik Tiga Kali Lipat

    Narasi Penghematan vs Realita Anggaran: Dana Perjalanan Dinas Kotim Membengkak, Inspektorat Naik Tiga Kali Lipat

    SAMPIT, kanalindependen.id – Sepanjang tahun 2025 hingga awal 2026, narasi penghematan terus dikampanyekan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur.

    Pejabat publik bergantian meminta masyarakat memaklumi kondisi kas daerah yang sedang tidak baik-baik saja.

    Narasi itu salah satunya disampaikan 10 Februari 2025. Bupati Kotim Halikinnor berdiri memberikan pengumuman krusial: APBD Kotim harus dipangkas Rp141 miliar menyusul kebijakan efisiensi nasional.

    Sebagai kompensasinya, Halikinnor menjanjikan pengetatan ikat pinggang dari tubuh birokrasi.

    ”Nantinya untuk program seperti perjalanan dinas, rapat dan konsultasi yang tidak terlalu penting akan kita tiadakan untuk menghemat anggaran,” ucap Halikinnor kala itu.

    Tiga minggu berselang, komitmen itu dipertegas. Pemkab mengklaim telah menekan mobilitas kedinasan hingga 50 persen, menghemat dana hingga Rp90 miliar.

    Jajaran pimpinan dinas, serempak mengamini langkah rasionalisasi tersebut.

    Narasi pembatasan mobilitas ini bahkan terus diulang hingga April 2026, kali ini dengan alasan merespons dampak kenaikan harga BBM nonsubsidi.

    Sejumlah pernyataan resmi terus diulang. Rentang waktunya lebih dari satu tahun. Pesannya konsisten: birokrasi sedang berhemat.

    Hanya saja, lembaran dokumen perencanaan pengadaan mencatat angka yang bertolak belakang dengan pidato-pidato tersebut.

    Yang Tertulis dalam Dokumen Rencana

    Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), yang dikelola Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), merekam seluruh detail niat belanja setiap satuan kerja.

    Angka-angka ini bukan sekadar estimasi kasar. Rincian tersebut merupakan rencana resmi yang disusun berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran yang telah disahkan.

    Tim riset Kanalindependen.id mengunduh sekaligus menganalisis data RUP Kotawaringin Timur tahun anggaran 2025 dan 2026. Masing-masing tahun berisi 6.481 dan 5.558 paket pengadaan.

    Temuannya mengejutkan. Pos perjalanan dinas yang tertulis secara eksplisit justru naik.

    Tahun 2025, paket dengan nama yang secara langsung memuat frasa “perjalanan dinas” berjumlah 581 entri dengan pagu Rp33,17 miliar.

    Masuk tahun 2026, jumlah paket memang turun menjadi 382, tetapi nilainya membengkak menjadi Rp41,65 miliar. Terdapat lonjakan nominal sebesar Rp8,48 miliar atau sekitar 25,6 persen.

    Kenaikan ini terjadi ketika total nilai RUP Kotim justru merosot tajam, dari Rp873 miliar pada 2025 menjadi Rp554 miliar pada 2026 (turun sekitar 36,5 persen).

    Artinya, saat keseluruhan postur belanja daerah menyusut, porsi perjalanan dinas eksplisit terhadap total RUP justru membesar: naik dari 3,80 persen menjadi 7,51 persen.

    Paket Sedikit, Uang Menumpuk

    Penurunan jumlah paket sekilas memberikan ilusi penghematan.

    Dari 382 paket perjalanan dinas eksplisit pada 2026, sebanyak 243 paket bernilai di bawah Rp50 juta.

    Akumulasi nilainya hanya Rp4,26 miliar, atau 10,24 persen dari total. Sebaliknya, hanya 17 paket yang bernilai di atas Rp500 juta.

    Namun, belasan paket inilah yang menyedot Rp22,09 miliar, atau setara 53,04 persen dari keseluruhan nilai perjalanan dinas eksplisit.

    Kenaikan anggaran bukan didorong frekuensi aktivitas kecil. Pembengkakan ditarik oleh konsentrasi dana pada segelintir proyek bernilai jumbo, yang hampir semuanya bermuara di dua instansi.

    Dominasi DPRD dan Inspektorat

    Dua instansi menguasai alokasi mobilitas kedinasan yang secara eksplisit tercatat sebagai perjalanan dinas.

    Sekretariat DPRD membukukan Rp10,54 miliar dari paket-paket yang secara terang-terangan bernama perjalanan dinas.

    DATA TERBUKA: Cuplikan RUP Sekretariat DPRD Kotim 2026 di laman sirup.inaproc.id.

    Satu entri saja, yakni “Belanja Perjalanan Dinas Biasa”, memegang pagu Rp7,58 miliar. Angka ini merupakan paket perjalanan tunggal terbesar di seluruh postur RUP Kotim 2026.

    Penelusuran ke dokumen detail paket di SIRUP memperlihatkan minimnya informasi publik yang tersedia.

    Paket Rp7,58 miliar tersebut tercatat di bawah kegiatan “Layanan Administrasi DPRD”, bukan kegiatan kedewanan yang lazim seperti reses atau kunjungan kerja.

    KEDINASAN: Cuplikan salah satu mata anggaran dalam RUP Sekretariat DPRD Kotim yang menelan Rp7 miliar lebih di laman sirup.inaproc.id.

    Menyusul di bawahnya, Inspektorat mencatatkan Rp8,64 miliar. Instansi ini memiliki beberapa paket yang masing-masing mengantongi nilai antara Rp800 juta hingga Rp1,6 miliar.

    Rinciannya terdiri dari 15 paket, naik dari 8 paket pada 2025. Semua berstatus swakelola tanpa keterangan tujuan kegiatan yang spesifik.

    MEMBENGKAK: Cuplikan RUP Inspektorat Kotim 2026 di laman sirup.inaproc.id.

    Salah satu paket perjalanan dinas dalam kota bernilai Rp1,66 miliar hanya berdeskripsi “Perjalanan Dinas Dalam Kota: Lebih dari 8 Jam” yang diulang tanpa keterangan lokasi tujuan, agenda, maupun jumlah personel yang terlibat.

    Gabungan kedua OPD ini menembus angka Rp19,18 miliar. Nilai tersebut menguasai hampir separuh dari seluruh kue anggaran perjalanan dinas eksplisit 2026.

    Anomali paling tajam tercatat di Inspektorat jika melihat laju kenaikannya.

    Tahun 2025, total pos serupa di lembaga ini tercatat Rp2,49 miliar.

    Tahun 2026, melompat menjadi Rp8,64 miliar. Terjadi lonjakan Rp6,15 miliar, atau melesat lebih dari tiga kali lipat hanya dalam satu tahun anggaran.

    Belum ada penjelasan publik dari Inspektorat mengenai eskalasi masif ini.

    Ironinya, Inspektorat memegang mandat sebagai lembaga pengawas internal pemerintah daerah.

    Salah satu tugas intinya adalah memastikan kepatuhan OPD terhadap instruksi efisiensi yang didengungkan kepala daerah.

    Selain dua OPD itu, Sekretariat Daerah Kotim berada di urutan ketiga dengan 35 paket senilai total Rp3,07 miliar.

    KEDINASAN: Cuplikan RUP Sekretariat Daerah Kotim 2026 di laman sirup.inaproc.id.

    Satu paket terbesar senilai Rp705 juta dan paket kedua senilai Rp588 juta keduanya hanya bernama generik “Belanja Perjalanan Dinas Biasa”.

    Namun, penelusuran ke dokumen detail menunjukkan paket Rp588 juta itu secara eksplisit mencantumkan uang representasi Bupati, Wakil Bupati, Ketua, dan Wakil Ketua DPRD dalam deskripsinya, di bawah kegiatan “Administrasi Keuangan dan Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah”.

    Gabungan tiga instansi ini, DPRD, Inspektorat, dan Sekretariat Daerah, menyedot Rp22,25 miliar, atau lebih dari separuh seluruh anggaran perjalanan dinas eksplisit 2026.

    Normalisasi dan Celah Penamaan Paket

    Ada satu variabel teknis yang harus dibaca secara jernih sebelum mengunci kesimpulan akhir.

    Sebagian dari eskalasi angka pada 2026 bukan murni akibat bertambahnya intensitas kegiatan, melainkan dampak pergeseran cara penamaan paket.

    Sepanjang 2025, pembiayaan mobilitas kedinasan di banyak instansi, termasuk DPRD, tidak seragam memakai label “perjalanan dinas”.

    Jutaan rupiah tersebar dalam nomenklatur alternatif: “Fasilitasi Rapat Koordinasi dan Konsultasi DPRD” senilai Rp11,58 miliar, “Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD” Rp2,62 miliar, “Pendalaman Tugas DPRD” Rp1,75 miliar, hingga “Pelaksanaan Reses” Rp917 juta.

    Ketika entri-entri yang memiliki kedekatan fungsi dengan aktivitas mobilitas luar daerah ini digabungkan, peta anggaran 2025 berubah bentuk.

    Total pembiayaan mobilitas yang dinormalisasi pada 2025 mencapai Rp61,01 miliar. Sementara kalkulasi dengan metode serupa untuk 2026 mencatatkan angka Rp47,82 miliar. Secara nominal, angka gabungan ini memang menurun.

    Walau demikian, perhitungan normalisasi ini tidak menggugurkan dua fakta krusial yang menguji narasi penghematan.

    Pertama, persentase beban anggarannya. Jika hanya menghitung paket yang secara eksplisit bernama perjalanan dinas, porsinya mengambil 7,51 persen dari total RUP 2026.

    Namun, setelah perhitungan normalisasi diterapkan untuk membaca beban riilnya, persentasenya menjadi lebih besar.

    Porsi belanja mobilitas gabungan terhadap keseluruhan RUP naik dari 6,99 persen pada 2025 menjadi 8,63 persen pada 2026.

    Ketika total uang daerah dipangkas, pos operasional birokrasi ini tidak menyusut secara proporsional.

    Kedua, anomali di Inspektorat tetap tidak terbantahkan bahkan setelah normalisasi dilakukan.

    Tahun 2025, total uang mobilitas Inspektorat pasca-normalisasi berada di angka Rp4,36 miliar. Tahun 2026, angkanya melonjak menjadi Rp9,63 miliar.

    Eskalasi seekstrem ini tidak akan tertutupi hanya dengan dalih perubahan penamaan dokumen pengadaan.

    Dokumen yang Menguji Klaim

    Debat mengenai naik atau turunnya angka secara nominal hanyalah satu bagian dari persoalan. Akar isu ini terletak pada konsistensi kebijakan.

    Data RUP merupakan dokumen resmi perencanaan pengadaan. Pemerintah daerah memublikasikannya secara mandiri melalui sistem LKPP.

    Publik dapat melacak rinciannya di sirup.lkpp.go.id. Rencana ini disusun berlandaskan postur yang telah disahkan, bukan asumsi.

    Bupati memang menyebut perjalanan dinas dipangkas 50 persen pada Maret 2025.

    Klaim tersebut merujuk pada penyesuaian APBD 2025 akibat pemotongan transfer pusat. Keputusan itu faktual untuk konteks tahun tersebut.

    Tanda tanya besar justru muncul pada postur 2026. Dokumen RUP tahun ini disusun setelah rentetan instruksi penghematan itu digaungkan.

    Data tersebut dirancang di tengah kebijakan nasional yang mendesak pengetatan ikat pinggang.

    Berkas ini pula yang dirakit oleh instansi yang sama, di bawah pimpinan yang berkali-kali menyoroti urgensi pemangkasan operasional luar kota.

    Praktiknya, proporsi anggaran untuk kegiatan mobilitas justru membesar.

    Kontradiksi ini semakin mencolok karena anomali terbesar justru bersarang di lembaga yang seharusnya mengawal efisiensi itu sendiri. (ign)

    Catatan Metodologi

    Analisis ini merujuk pada data RUP Kotawaringin Timur tahun anggaran 2025 dan 2026. Seluruh angka dalam laporan ini dihitung ulang dari data RUP yang diunduh langsung dari portal SIRUP/Inaproc LKPP pada 26 April 2026.

    Identifikasi perjalanan dinas eksplisit berpatokan pada pencarian kata kunci “perjalanan dinas” di kolom nama paket.

    Proses normalisasi dilakukan dengan menggabungkan paket yang secara fungsi memiliki irisan dengan mobilitas kedinasan. Kategori ini meliputi rapat koordinasi, konsultasi SKPD, kunjungan kerja, reses, pendalaman tugas, bimbingan teknis, transportasi kegiatan, akomodasi, serta paket pertemuan.

    Seluruh data RUP merupakan proyeksi rencana dan dapat mengalami penyesuaian mengikuti perubahan postur anggaran. Angka yang tersaji adalah pagu rencana pengadaan maksimal, bukan nilai realisasi akhir belanja.

    Publikasi ini merupakan bagian dari seri pemantauan tata kelola anggaran daerah.

  • Maut di ‘Jembatan Ulin’ Kapten Mulyono: Nyawa Melayang Akibat Infrastruktur Tambal Sulam

    Maut di ‘Jembatan Ulin’ Kapten Mulyono: Nyawa Melayang Akibat Infrastruktur Tambal Sulam


    SAMPIT, Kanalindependen.id – Tragedi berdarah kembali mencoreng wajah infrastruktur di Kotawaringin Timur. Pada Minggu dini hari (26/4/2026) sekitar pukul 00.20 WIB, Jembatan Kapten Mulyono memakan korban jiwa. Seorang pria meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara rekannya kini kritis di RSUD dr. Murjani setelah kendaraan yang mereka tumpangi terperosok ke dalam lubang di lantai jembatan yang rusak parah.

    ​Kedua korban yang diduga bukan warga setempat ini tak sempat mengantisipasi maut yang menganga di bawah roda mereka. Dengan kecepatan tinggi dan minimnya penerangan, lantai jembatan yang bolong menjadi jebakan mematikan.

    ​“Kemungkinan orang jauh, ada jembatan masih laju,” ungkap Endra, seorang  warga yang tinggal dekat lokasi kejadian.

    ​Kerusakan lantai jembatan yang berbahan kayu ulin ini sebenarnya bukan rahasia lagi. Meskipun lempengan besi telah dipasang di beberapa titik, beban dari kendaraan bertonase besar yang melintas terus-menerus membuat perbaikan tersebut tak lebih dari sekadar “obat penenang” sementara.

    ​Sorotan kini tertuju pada instansi terkait yang selama ini hanya melakukan penanganan tambal sulam. Warga menilai, intensitas kendaraan berat yang tidak sesuai dengan kapasitas jembatan adalah akar masalah yang sengaja dibiarkan.

    ​“Ini sudah sering dikeluhkan. Kalau cuma diperbaiki sementara, pasti rusak lagi. Harus ada solusi permanen,” tegas Rahmad, seorang warga dengan nada geram.

    ​Di meja redaksi Kanalindependen.id, kami memandang kematian warga sebagai tamparan keras bagi otoritas pekerjaan umum. Jembatan Kapten Mulyono telah lama menjadi “zona merah” yang diteriakkan warga, namun respons yang diberikan selalu bersifat reaktif dan dangkal.

    ​Membangun jembatan dengan material ulin di jalur logistik berat adalah sebuah anomali perencanaan. Jika anggaran terus dihabiskan untuk perbaikan rutin yang selalu rusak dalam hitungan bulan, maka ada yang salah dengan cara kita mengelola keselamatan warga.

    ​Korban meninggal telah membayar mahal kerusakan itu dengan nyawanya. Pertanyaannya: butuh berapa banyak lagi nyawa yang harus jatuh sebelum jembatan ini benar-benar diperbaiki secara layak? (***)

  • Air Pasang Meninggi, Buaya Kian Mendekat ke Permukiman Warga

    Air Pasang Meninggi, Buaya Kian Mendekat ke Permukiman Warga

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Kenaikan muka air laut yang terjadi di wilayah Teluk Sampit mulai berdampak pada meningkatnya kewaspadaan warga pesisir, khususnya di Desa Samuda Kecil, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Selain potensi genangan, ancaman kemunculan buaya disebut semakin nyata saat air meninggi.

    ​Berdasarkan prakiraan BMKG, puncak pasang laut diprediksi terjadi pada Minggu (26/4/2026) sekitar pukul 13.00 WIB dengan ketinggian mencapai 3,2 meter. Kondisi ini membuat debit air sungai ikut meningkat dan meluap hingga ke bantaran.

    Seiring dengan itu, warga kembali digegerkan dengan kemunculan seekor buaya di Sei Ijum, anak Sungai Mentaya. Hewan predator tersebut terlihat berjemur di tepi sungai, tidak jauh dari kawasan aktivitas masyarakat.

    ​“Buaya muncul di Sei Ijum, Desa Samuda Kecil,” ujar Masniah, warga setempat, Sabtu (25/4/2026).

    ​Kemunculan buaya itu terekam dalam video amatir yang kemudian beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, sejumlah warga tampak mendekati lokasi, bahkan melempar benda ke arah buaya. Aksi itu sempat memicu respons agresif dari hewan tersebut dengan membuka mulutnya.

    ​Warga menyebut, fenomena kemunculan buaya bukan kali pertama terjadi di kawasan Samuda. Namun, saat air pasang tinggi, risiko pertemuan antara manusia dan buaya dinilai meningkat. Debit air yang naik memungkinkan buaya bergerak lebih luas dan mendekati area permukiman.

    ​“Kalau air naik, biasanya buaya lebih sering muncul ke pinggir,” kata seorang warga lainnya.

    ​Aktivitas masyarakat di sekitar sungai hingga kini masih cukup tinggi, mulai dari mandi, mencuci hingga mencari ikan. Kondisi ini menjadi perhatian karena berpotensi meningkatkan risiko, terutama bagi anak-anak yang kerap bermain di bantaran sungai. Warga kini mulai meningkatkan kewaspadaan, khususnya pada jam-jam rawan antara 11.00 hingga 15.00 WIB saat air berada pada kondisi tinggi.

    ​Di meja redaksi Kanalindependen.id, kami menyoroti fenomena warga yang justru mendekat dan memprovokasi predator demi konten atau sekadar rasa penasaran. Saat air pasang mencapai 3,2 meter, batas antara daratan dan sungai menjadi kabur, memberikan “karpet merah” bagi buaya untuk berpindah teritori.

    ​Aksi melempar benda ke arah satwa agresif bukan hanya tindakan konyol, tapi provokasi maut. Publik harus sadar bahwa edukasi mitigasi tidak akan berguna jika nalar kewaspadaan dikalahkan oleh keinginan mendapatkan rekaman video amatir. Jangan sampai angka pasang tinggi BMKG menjadi saksi tragedi yang sebenarnya sangat bisa dihindari.

    ​Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Resort Sampit Muriansyah mengingatkan warga agar tidak melakukan hal-hal yang mengundang bahaya. Termasuk beraktivitas dan memelihara ternak di dekat sungai. Hal ini dapat memicu kemunculan predator berdarah dingin itu.

    “Meski penanganan buaya ini bukan wewenang kami lagi, namun kami tak bosan mengingatkan warga untuk terus waspada saat beraktivitas di dekat sungai. Apalagi saat ini air pasang meninggi, rawan sekali buaya mendekat dan menimbulkan konflik dengan manusia,” imbaunya.

    Seperti diketahui Sungai Mentaya kini tak aman lagi. Pasalnya hampir di setiap wilayah dihuni oleh buaya terganas di bumi ini. Beberapa kasus telah banyak menelan korban jiwa dan luka dari kalangan warga. Di sisi lain buaya merupakan salah satu satwa berbahaya dan dilindungi hingga tak bisa ditangani secara gampang. (***)

  • Mobil Hancur, Rp1,4 Miliar Lenyap: Misteri Bendahara Desa di Baamang dan ‘Lubang Hitam’ Dana SHK

    Mobil Hancur, Rp1,4 Miliar Lenyap: Misteri Bendahara Desa di Baamang dan ‘Lubang Hitam’ Dana SHK


    SAMPIT, Kanalindependen.id – Sebuah drama mencekam sedang membayangi Kecamatan Baamang. AS, seorang bendahara desa yang seharusnya mengemban amanah dana Sisa Hasil Kebun (SHK) milik Koperasi Harapan Makmur, dilaporkan hilang tanpa jejak sejak Rabu (22/4/2026). Bersamanya, uang tunai fantastis senilai Rp1,4 miliar turut lenyap, menyisakan teka-teki besar di atas lahan kosong Jalan Tjilik Riwut.

    ​Pelarian atau perampokan? Pertanyaan itu muncul setelah kendaraan yang digunakan AS ditemukan sehari kemudian di kawasan Jalan Tjilik Riwut Kilometer 9, Kelurahan Baamang Hulu. Kondisinya mengenaskan: kaca pecah, ban depan kempes, hingga spion yang patah. Di dalam mobil yang “bisu” itu, polisi mengamankan beberapa barang pribadi, namun sosok AS dan tumpukan uang SHK tetap raib.

    ​Kapolsek Baamang Iptu Dr Helmi Hamdani, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah bergerak cepat mengumpulkan serpihan bukti dari lokasi kejadian.

    ​“Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” tegas Iptu Helmi saat memberikan keterangan resmi kepada media, Sabtu (25/4/2026).

    ​Hingga saat ini, penyidik masih mendalami keterangan saksi-saksi. Polisi telah mengamankan kendaraan korban, telepon genggam, serta dokumen perbankan untuk membedah motif di balik hilangnya AS. Apakah ini merupakan aksi pencurian dengan pemberatan (curat) yang terorganisir, ataukah ada skenario lain yang lebih gelap?

    ​Di meja redaksi Kanalindependen.id, kami menilai peristiwa ini menunjukkan betapa rapuhnya sistem pengamanan distribusi dana besar di wilayah perdesaan. Membawa uang tunai miliaran rupiah tanpa pengawalan ketat adalah tindakan yang “mengundang” maut di tengah kerawanan wilayah Kotim belakangan ini.

    ​Publik kini menunggu: apakah AS adalah korban kekerasan yang terencana, ataukah ia merupakan aktor utama dalam hilangnya dana rakyat tersebut? Kasus ini bukan sekadar soal uang yang hilang, melainkan soal integritas dan nyawa yang kini berada di ambang ketidakpastian.

    ​Di atas tanah Baamang, Rp1,4 miliar bukan sekadar angka; ia adalah peluh petani yang kini menguap dalam kabut misteri. (***)

  • Timah Panas di Kebun Sawit: Teror Bersenjata Tanjung Jariangau dan ‘Lumpuhnya’ Keamanan Perkebunan

    Timah Panas di Kebun Sawit: Teror Bersenjata Tanjung Jariangau dan ‘Lumpuhnya’ Keamanan Perkebunan

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Heningnya perkebunan kelapa sawit di Desa Tanjung Jariangau mendadak pecah oleh letusan senjata api pada Rabu (22/4/2026) sore. Dua petugas keamanan, DI (26) dan PO(45), menjadi sasaran tembak kelompok tak dikenal saat memergoki tumpukan hasil panen ilegal di blok S6 Estate 1. Insiden ini menandai babak baru kekerasan di wilayah Kotim, pencuri sawit kini tak lagi sekadar membawa egrek, tapi juga memanggul senjata api.

    Peristiwa pukul 15.00 WIB ini memperlihatkan pola serangan yang terencana. Saat para korban mendekati tumpukan sawit curian, pelaku yang sudah bersiap langsung melepaskan tembakan. Tak hanya satu orang, beberapa pelaku lain muncul dari balik semak-semak, melepaskan rentetan tembakan yang memaksa para satpam bertaruh nyawa untuk menyelamatkan diri.

    “Benar ada penembakan, korbannya satpam perusahaan dan sudah dilaporkan ke pihak kepolisian,” ujar Muhri, seorang warga setempat, Jumat (24/4/2026).

    PO menderita luka tembak di lengan kiri, sementara timah panas menembus telapak tangan hingga jari DI. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kotim AKP Edy Wiyoko, mewakili Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, mengonfirmasi bahwa  pihaknya sedang bergerak  menangani kasus ini.

    “Saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan kasus ini sudah ditangani,” tegas AKP Edy Wiyoko saat memberikan keterangan rasmi kepada media.

    Penggunaan senjata api dalam konflik sawit adalah anomali yang sangat berbahaya. Jika selama ini konflik perkebunan didominasi oleh pencurian massal atau sengketa lahan, kemunculan senjata api mengindikasikan adanya jaringan terorganisir yang siap membunuh demi mengamankan hasil jarahan. Ini bukan lagi soal “pencurian karena kebutuhan”, melainkan kriminalitas bersenjata yang menantang otoritas keamanan.

    Di meja redaksi Kanalindependen.id, kami menilai insiden Tanjung Jariangau adalah “tamparan” bagi sistem keamanan perkebunan di Kotawaringin Timur. Jika premanisme bersenjata dibiarkan tumbuh di balik rimbunnya sawit, maka keselamatan ribuan pekerja perkebunan sedang berada di ujung tanduk.

    Polisi tidak boleh hanya berhenti pada “pemeriksaan”. Harus ada pembersihan total terhadap kepemilikan senjata api ilegal di wilayah pelosok. Kita tidak ingin area perkebunan di Kotim berubah menjadi “wilayah tanpa hukum” di mana timah panas menjadi penyelesai sengketa.

    Ketika peluru mulai berbicara di tengah kebun, itu adalah isyarat bahwa hukum sedang diuji nyalinya. (***)