Kategori: Daerah

  • Jejak Pagi di Pintu Rusak Alfamart Ketapang

    Jejak Pagi di Pintu Rusak Alfamart Ketapang

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Dini hari belum sepenuhnya pergi dari Kota Sampit. Jalan Jenderal Achmad Yani, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang masih lengang, lampu-lampu jalan berdiri sebagai saksi sunyi. Namun, di balik sepinya malam Selasa (3/3/2026), sebuah kejadian tak terduga terjadi di depan Puskesmas Ketapang I.

    Sebuah gerai Alfamart yang biasanya ramai oleh lalu lalang pembeli, justru menjadi sasaran tangan-tangan gelap. Sekitar pukul 02.00 WIB, pintu rolling door toko itu dibobol. Tanpa suara riuh, tanpa saksi mata, pelaku masuk dan pergi membawa hasil jarahan.

    Pagi itu, kejutan menanti karyawan yang datang lebih awal untuk membuka toko. Pintu depan yang seharusnya kokoh, tampak rusak dan tak lagi pada tempatnya.

    “Kami datang , pintu rolling door sudah dalam keadaan rusak,” ujar salah seorang karyawan, masih dengan nada heran.

    Kejutan itu berlanjut ke dalam toko. Etalase yang biasanya penuh kini tampak berkurang. Puluhan bungkus rokok raib. Tak hanya itu, uang tunai yang tersimpan di dalam toko juga ikut lenyap.

    “Barang yang paling banyak hilang itu rokok. Kalau ditaksir, kerugiannya sekitar Rp8 juta, belum termasuk uang tunai yang juga dibawa pelaku,” ungkapnya.

    Pascakejadian, toko terpaksa tutup sementara. Warga sekitar berdatangan, berhenti sejenak, menatap pintu yang rusak, membicarakan satu hal yang sama: pencurian kembali terjadi.

    Tak lama berselang, polisi datang. Olah tempat kejadian perkara dilakukan petugas. Keterangan saksi dikumpulkan, jejak-jejak kecil dicari, berharap ada petunjuk yang tertinggal dari aksi dini hari itu.

    Hingga berita ini diturunkan, kasus pembobolan gerai ritel tersebut masih dalam proses penyelidikan. Sementara itu, pagi di Sampit kembali berjalan seperti biasa meninggalkan cerita tentang malam yang tak sepenuhnya sunyi.

    Ini juga menambah daftar panjang aksi pencurian yang terjadi selama Ramadan di Kota Mentaya. Warga resah aksi kriminal terus terdengar dan berseliweran di lini masa dari berbagai kanal. Hanya harap terbetik di pikiran, semoga kemalangan yang terjadi tidak menimpa diri.  Sembari menunggu kabar hasil penyelidikan membuahkan hasil dan petugas berhasil menangkap para pelaku. (***)

  • Ketika Buaya Ditahan Warga, Negara Terjebak Peralihan Kewenangan

    Ketika Buaya Ditahan Warga, Negara Terjebak Peralihan Kewenangan

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Seekor buaya masih terbaring hidup di bawah pohon cemara di Pantai Ujung Pandaran. Kaki dan mulutnya terikat tali tambang. Ia tidak berada di kandang konservasi, bukan pula di pusat rehabilitasi. Ia berada di ruang publik—menjadi tontonan, menjadi ancaman, sekaligus menjadi penanda paling jujur tentang negara yang sedang bimbang menentukan siapa yang berwenang.

    Sudah lebih dari tiga hari buaya itu ditahan warga sejak Jumat pagi (27/2/2026), setelah terjerat jaring nelayan di pesisir Pantai Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur. Penahanan itu bukan bentuk pengamanan ideal, melainkan keputusan darurat yang lahir dari ketakutan dan kebingungan.

    “Kami takut kalau dilepas malah menyerang warga,” ujar Kepala Desa Ujung Pandaran, Taufik, Senin (2/3/2026). Ketakutan itu berlapis: takut pada buaya, takut salah bertindak, dan takut karena tidak tahu harus meminta pertolongan ke lembaga mana.

    Buaya itu diikat di lokasi yang terlihat jelas dari jalan umum. Anak-anak sekolah melintas setiap hari. Sebagian berhenti, menonton, bahkan sempat memancing reaksi buaya dengan kayu. Hewan itu meronta dan terlihat agresif sebuah peringatan bahwa situasi ini bukan sekadar urusan satwa, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan publik.

    Namun hingga kini, tidak ada satu pun otoritas yang datang mengambil alih secara tegas.

    Di balik kebuntuan ini, ada persoalan yang jauh lebih besar dari sekadar satu ekor buaya: peralihan kewenangan yang belum selesai, tetapi sudah berdampak di lapangan.

    Dinas Perikanan (Diskan) Kotim mengakui belum dapat melakukan penanganan karena masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Kepala Diskan Kotim Ahmad Sarwo Oboi melalui Kepala Bidang Pengelolaan Perikanan Tangkap Ikhsan Humairi menjelaskan, penanganan buaya saat ini berada dalam masa peralihan kewenangan pengelolaan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) dari Kementerian Kehutanan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP).

    Peralihan itu sudah berlaku sejak Agustus 2024. Namun hingga Maret 2026, tidak ada panduan teknis yang bisa dijadikan dasar bertindak.

    Kekosongan ini diperjelas oleh pernyataan dari BKSDA. Kepala BKSDA Resort Sampit, Muriansyah, menegaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari warga, tetapi tidak bisa lagi turun menangani langsung.

    “Kami, BKSDA, tidak bisa menanganinya lagi, karena bukan kewenangan kami,” ujar Muriansyah, Senin sore (2/3/2026).

    Ia menjelaskan, jika BKSDA tetap memaksakan diri melakukan penanganan mulai dari mengangkut, memindahkan, hingga melepaskan buaya risikonya justru berada pada petugas.

    “Kalau kami paksakan menangani, misalnya mengangkut lalu dalam prosesnya buaya lepas, menyerang warga, atau bahkan mati, kami yang mengangkut bisa terjerat kasus hukum. Karena itu bukan kewenangan kami,” tegasnya.

    Muriansyah menambahkan, BKSDA hanya dapat terlibat jika diminta secara resmi oleh KKP. Tanpa permintaan tersebut, setiap tindakan justru berpotensi melanggar hukum.

    “Kecuali kami diminta bantuan oleh pihak KKP untuk membantu mereka,” ujarnya.

    Sebagai jalan keluar, BKSDA mendorong pembentukan tim gabungan lintas instansi di daerah, khususnya di Kabupaten Kotim. Tim ini diharapkan dapat menjembatani kekosongan kewenangan yang saat ini membuat warga berada di posisi paling rentan.

    “Untuk di Kabupaten Kotim, kami mendorong agar dibentuk tim gabungan dari berbagai instansi,” kata Muriansyah.

    Ia menyebut telah berkomunikasi langsung dengan pihak KKP terkait usulan tersebut, dan mendapat respons positif.

    “Saya sudah komunikasi dengan pihak KKP, dan mereka menyetujui serta sangat mendukung rencana itu,” ungkapnya.

    Sementara koordinasi masih berjalan di level birokrasi, buaya itu tetap berada di bawah pohon cemara. Terikat. Dijaga warga. Menjadi tontonan. Menjadi simbol bagaimana perubahan kebijakan di tingkat pusat, jika tidak disiapkan hingga ke teknis lapangan, akan selalu meninggalkan lubang risiko di daerah.

    Di Pantai Ujung Pandaran, ancaman terbesar saat ini bukan hanya rahang buaya. Melainkan jeda terlalu panjang antara perubahan kewenangan dan kesiapan negara untuk benar-benar hadir sebelum ada korban yang tak bisa lagi dicegah. (***)

  • Ketika Predator Tersangkut di Tepi Laut Ujung Pandaran

    Ketika Predator Tersangkut di Tepi Laut Ujung Pandaran

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Pagi itu, ombak di Pantai Ujung Pandaran tak hanya membawa bau asin laut. Di antara jaring-jaring nelayan yang dipasang di tepi pantai, seekor buaya muara justru ikut terperangkap. Masih hidup. Masih berontak. Dan perlahan menjadi pusat perhatian.

    Peristiwa itu terjadi di wilayah Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Jumat pagi (27/2/2026), sekitar pukul 09.00 WIB. Nelayan yang awalnya hanya hendak memeriksa jaring ikan mendapati seekor predator dengan moncong relatif kecil yang oleh warga setempat kerap disebut buaya sapit tersangkut dan tak mampu melepaskan diri.

    Diduga, buaya itu mendekat karena tergoda ikan yang terperangkap. Namun insting berburu justru membawanya ke situasi berbahaya. Demi mencegah risiko terhadap warga, buaya tersebut kemudian diikat dan diletakkan di bawah pohon cemara, tak jauh dari garis pantai.

    Kabar itu cepat menyebar. Dari mulut ke mulut. Dari pantai ke layar ponsel. Dua video pendek beredar luas pada Sabtu (28/2/2026). Dalam rekaman pertama, buaya terlihat terbaring di tepi pantai, kaki dan mulutnya terikat tali tambang. Suara dari balik kamera terdengar ragu, mempertanyakan apakah hewan itu masih hidup.

    Video kedua merekam momen serupa: seorang pria berbaju biru muda mendekat, sementara suara lain mengingatkan agar tetap waspada—terutama bagi warga yang biasa mandi atau beraktivitas di sekitar Camp Kobes dan Ujung Pandaran.

    “Ini buaya di Ujung Pandaran,” ujar suara dalam video. “Hati-hati.”

    Kerumunan pun datang. Ukurannya yang besar dan lokasinya yang dekat dengan aktivitas nelayan membuat rasa ingin tahu bercampur cemas. Meski kemunculan buaya di kawasan ini disebut bukan hal baru nelayan mengaku cukup sering melihatnya mencari makan kehadiran predator sedekat itu tetap menyisakan ketegangan.

    Kepala BKSDA Resort Sampit Muriansyah, membenarkan pihaknya telah menerima informasi awal dari warga. Namun hingga Minggu (1/3/2026) malam, belum ada laporan lanjutan terkait kondisi terkini maupun penanganan buaya tersebut.

    “Infonya, buaya itu didapat warga di Ujung Pandaran. Kalau kondisi terkininya, saya belum mengetahui,” ujarnya saat dikonfirmasi.

    Kepala Desa Ujung Pandaran, Taufik, menuturkan kronologi penemuan itu terjadi saat nelayan memeriksa jaring di tepi pantai. Buaya masih hidup ketika ditemukan dan segera diamankan agar tidak membahayakan warga sekitar.

    Sementara itu, Camat Teluk Sampit Rida Iswandi mengaku belum menerima laporan resmi terkait penangkapan tersebut. Meski begitu, ia tak menampik bahwa kemunculan buaya muara di kawasan Pantai Ujung Pandaran sudah beberapa kali terjadi.

    “Biasanya warga membiarkannya dan tidak mendekat. Mungkin yang ini terjerat jaring nelayan,” katanya.

    Hingga kini, informasi masih terus dihimpun. Warga pun diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, tidak mendekati atau mencoba menangani satwa liar secara mandiri, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang bila menemukan buaya di sekitar permukiman atau area aktivitas manusia.

    Di pantai itu, antara jaring nelayan dan jejak kaki di pasir, kisah tentang manusia dan alam kembali bertemu rapuh, tegang, dan menunggu penanganan yang bijak.(***)

  • Tarawih dan Luka di Rumah Sederhana Bayah

    Tarawih dan Luka di Rumah Sederhana Bayah

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Malam Ramadan mestinya membawa ketenangan. Usai azan Isya, Bayah melangkah ringan meninggalkan rumah sederhananya di Gang Sepakat.

    Seperti malam-malam sebelumnya, pedagang kue keliling itu menuju langgar untuk menunaikan salat tarawih, Kamis (26/2/2026). Rumah ia tinggalkan dalam keadaan terkunci, tanpa firasat apa pun. Namun, ketenangan itu tak ia temukan saat kembali.

    Begitu pintu dibuka, suasana rumah terasa janggal. Kamar yang biasanya rapi tampak berantakan. Jendela kamar te rbuka dengan kaca pecah berserakan. Di sanalah Bayah menyadari luka malam itu: uang tunai Rp8,5 juta, hasil berjualan kue dari hari ke hari, raib dibawa maling.

    Peristiwa pencurian itu terjadi di wilayah Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur. Saat kejadian, rumah Bayah dalam kondisi kosong karena ditinggal salat tarawih.

    “Pemilik rumah tarawih ke langgar, lalu dijebol maling. Kabarnya uang tabungan hasil berjualan kue keliling sekitar Rp8,5 juta ludes,” ujar seorang warga Izai, Sabtu (28/2).

    Video amatir yang beredar di lingkungan sekitar memperlihatkan kondisi rumah korban usai kejadian. Jendela kamar tampak rusak, diduga menjadi akses pelaku masuk saat situasi lingkungan sepi. Bayah baru mengetahui rumahnya dibobol setelah pulang dari ibadah malam itu.

    Uang yang hilang bukan sekadar angka. Bagi Bayah, itu adalah keringat, tenaga, dan harapan hasil usaha kecil yang ia jalani setiap hari dengan berjualan kue keliling.

    Kejadian tersebut membuat warga sekitar resah. Terlebih, pencurian terjadi di waktu ibadah malam Ramadan. Warga juga geram dengan aksi pencuri tersebut.  

    Kini, warga berharap peristiwa serupa tak kembali terulang. Mereka saling mengingatkan untuk lebih waspada saat meninggalkan rumah, terutama di malam hari selama Ramadan agar ibadah tetap khusyuk, tanpa meninggalkan luka di rumah sendiri. (***)

  • Saat Narkoba Makin Mengakar di Kotim, Teras Narang Ingatkan Bahaya Pembiaran

    Saat Narkoba Makin Mengakar di Kotim, Teras Narang Ingatkan Bahaya Pembiaran

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Ancaman narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur kian menunjukkan gejala mengakar. Bukan sekadar kasus per kasus, melainkan persoalan struktural yang menyentuh pencegahan, penindakan, hingga rehabilitasi. Jika dibiarkan, dampaknya bukan hanya statistik, tetapi masa depan generasi muda.

    Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang, mengingatkan bahwa pembicara baik karena keterbatasan maupun kurangnya kepedulia akan membuat narkoba semakin sulit dikendalikan. Ia menegaskan, penanganan persoalan ini tidak bisa dibebankan pada satu lembaga saja.

    “Tentu kita sangat prihatin. Tantangan yang dihadapi luar biasa dan tidak sederhana. Penanganan masalah ini membutuhkan langkah konkret dan dukungan dari berbagai pihak,” ujarnya saat melakukan kunjungan kerja di Kotim.

    Teras Narang menyoroti realitas berat yang dihadapi BNNK Kotim. Luasnya wilayah Kotim dan tingginya mobilitas masyarakat membuat upaya pencegahan dan penindakan membutuhkan sumber daya besar. Di sisi lain, keterbatasan anggaran dan personel masih menjadi persoalan klasik.

    Menurutnya, peran BNNK tidak berhenti pada penindakan hukum. Lembaga ini juga memikul tugas pencegahan, edukasi, pengawasan, hingga rehabilitasi penyalahguna narkoba. Seluruh fungsi tersebut, kata dia, mustahil berjalan optimal tanpa dukungan sarana, prasarana, serta sumber daya manusia yang memadai.

    Di titik inilah bahaya pembiaran mengintai. Ketika dukungan minim dan tanggung jawab seolah dialihkan sepenuhnya kepada BNNK, ruang gerak narkoba justru semakin leluasa.

    Ia menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, terutama melalui edukasi kepada generasi muda. Lingkungan sosial dinilai sebagai benteng awal yang kerap diabaikan.

    “Kita tidak bisa berharap banyak jika hanya satu pihak yang bekerja. Ini persoalan bersama,” katanya.

    Teras Narang juga mendorong dunia usaha agar tidak abai. Program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dinilai dapat diarahkan untuk mendukung upaya pencegahan dan rehabilitasi, sebagai bagian dari kepedulian terhadap masa depan daerah.

    “Jangan biarkan mereka berjalan sendiri. Ini tanggung jawab bersama. Kita perlu gotong royong, karena ini menyangkut masa depan generasi muda,” tegasnya.

    Sebagai wakil daerah di tingkat nasional, Teras Narang menegaskan komitmennya untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan sekaligus mendorong penguatan kelembagaan di daerah. Baginya, perang melawan narkoba tidak boleh berhenti pada seruan moral semata.

    Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, BNNK, serta masyarakat terus diperkuat. Sebab, ketika narkoba dibiarkan mengakar, yang perlahan hilang bukan hanya rasa aman, melainkan juga harapan akan masa depan Kotim yang sehat dan berdaya. (***)

  • Saat Kota Masih Terlelap, ATM Bank Sinarmas Dibobol di Jantung Sampit

    Saat Kota Masih Terlelap, ATM Bank Sinarmas Dibobol di Jantung Sampit

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Saat sebagian besar warga Sampit masih terlelap dan jalanan belum sepenuhnya hidup, sebuah aksi kejahatan justru berlangsung tanpa banyak saksi. Subuh dini hari, ketika kota berada pada fase paling lengang, sebuah mesin ATM menjadi target empuk.

    Rabu (25/2/2026), mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik Bank Sinarmas yang berada di Jalan Achmad Yani, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, dibobol oleh pelaku kejahatan. Lokasinya bukan di sudut terpencil, melainkan di kawasan yang kerap disebut sebagai jantung aktivitas kota.

    Waktu dipilih dengan presisi. Subuh hari, saat lalu lintas minim, aktivitas warga nyaris tak ada, dan pengawasan melemah. Seorang juru parkir yang biasa berada tak jauh dari lokasi membenarkan kejadian tersebut.

    “Katanya waktu subuh. Di sekitar sini memang lagi sepi,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).

    Jejak kejahatan itu terlihat jelas beberapa jam kemudian. Mesin ATM tampak rusak dan tak dapat digunakan. Beberapa bagian terlihat dijebol paksa, menyisakan kerusakan yang membuat aktivitas transaksi warga lumpuh sementara. Pihak terkait masih melakukan perbaikan di lokasi.

    Sumber di sekitar tempat kejadian menyebutkan, pelaku diduga berhasil mengambil sebagian uang tunai dari dalam mesin. Namun, aksi tersebut tidak sepenuhnya berhasil.

    “Uangnya dicuri, tapi tidak semuanya. Ada sebagian yang gagal diambil,” ungkap sumber tersebut.

    Kerugian akibat pembobolan ini ditaksir kurang dari Rp10 juta. Nilainya mungkin tidak fantastis, tetapi dampaknya terasa nyata. Setiap kejadian seperti ini kembali menggerus rasa aman warga, terlebih ketika dilakukan di pusat kota dan pada jam rawan yang seharusnya mendapat pengawasan lebih.

    Ironisnya, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat kepolisian terkait pembobolan tersebut. Tidak ada penjelasan mengenai pelaku, pola kejahatan, maupun langkah antisipasi ke depan. Keheningan ini justru menimbulkan pertanyaan publik: seberapa aman ruang-ruang vital ekonomi warga saat kota masih terlelap?

    Kasus ini menambah daftar panjang tindak kriminal yang terjadi di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur dalam beberapa waktu terakhir. Polanya kian berulang dini hari, lokasi sepi, dan minim pengawasan.

    Warga berharap aparat penegak hukum tidak lagi sekadar datang setelah kejadian. Peningkatan patroli dini hari, penguatan pengawasan di pusat-pusat ekonomi, serta langkah pencegahan nyata dinilai mendesak, agar subuh di Kota Sampit tidak terus menjadi waktu paling aman bagi pelaku kejahatan, dan paling rawan bagi rasa aman warga. (***)

  • Pelajar SMK Negeri 2 Sampit yang Tenggelam di Danau Bina Karya Ditemukan Meninggal Dunia

    Pelajar SMK Negeri 2 Sampit yang Tenggelam di Danau Bina Karya Ditemukan Meninggal Dunia

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Upaya pencarian terhadap pelajar SMK Negeri 2 Sampit yang dilaporkan tenggelam di Danau Bina Karya akhirnya membuahkan hasil. Korban bernama Ananda Putra Wijaya (19) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, Kamis malam (26/2/2026).

    Kepala Pelaksana BPBD Kotawaringin Timur, Multazam, membenarkan penemuan tersebut. Ia mengatakan jasad korban telah dievakuasi oleh tim gabungan dari lokasi kejadian.

    “Sudah ditemukan. Sekitar 20 meter dari tepi danau. Jasad korban dibawa ke IGD Rumah Sakit Umum Daerah dr Murjani Sampit,” ujar Multazam singkat.

    Setelah berhasil dievakuasi dari danau, jenazah korban langsung dilarikan ke rumah sakit menggunakan ambulans untuk penanganan lebih lanjut dan keperluan medis.

    Sebelumnya, korban dilaporkan tenggelam saat berenang bersama teman-temannya di Danau Bina Karya. Korban diduga kelelahan setelah berenang sejauh sekitar 75 hingga 100 meter dari tepi danau, sebelum akhirnya tenggelam sekitar pukul 16.30 WIB.

    Proses pencarian melibatkan BPBD Kotim dan unsur terkait, termasuk dukungan dari tim SAR. Dengan ditemukannya korban, operasi pencarian resmi dinyatakan selesai.

    Pihak keluarga korban yang sebelumnya berada di luar wilayah Sampit telah diinformasikan mengenai perkembangan tersebut. (***)

  • Pelajar SMK Negeri 2 Sampit Menghilang, Diduga Tenggelam di Danau Bina Karya

    Pelajar SMK Negeri 2 Sampit Menghilang, Diduga Tenggelam di Danau Bina Karya

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Seorang pelajar SMK Negeri 2 Sampit dilaporkan menghilang dan diduga tenggelam saat berenang di Danau Bina Karya, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kamis sore  (26/2/2026).

    Korban diketahui bernama Ananda Putra Wijaya (19). Berdasarkan informasi awal, korban berenang bersama teman-temannya sebelum akhirnya diduga kelelahan dan tenggelam.

    Kepala Pelaksana BPBD Kotawaringin Timur Multazam, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.30 WIB.

    “Korban berenang menuju titik tertentu untuk mengejar kawan-kawannya, jaraknya sekitar 75 sampai 100 meter dari tepi danau. Diduga karena kelelahan, korban kemudian tenggelam,” ujar Multazam.

    Usai menerima laporan, BPBD Kotim langsung bergerak cepat dengan menurunkan satu unit perahu karet ke lokasi kejadian. Tim gabungan melakukan upaya pencarian dengan penyelaman di sekitar titik korban terakhir terlihat.

    “Kami sudah meluncurkan satu unit perahu karet dan mencoba melakukan penyelaman di sekitar lokasi kejadian,” tambahnya.

    Selain itu, BPBD Kotim juga telah berkoordinasi dengan Pos SAR Sampit untuk memperkuat upaya pencarian korban.

    “Kami masih menunggu bantuan dari Pos SAR Sampit, mudah-mudahan bisa segera berkolaborasi dalam proses pencarian,” katanya.

    Sementara itu, pihak keluarga korban telah dihubungi. Orang tua Ananda diketahui berada di Bagendang, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, dan saat ini sedang dalam perjalanan menuju Sampit.

    Hingga berita ini diturunkan, proses pencarian masih terus dilakukan oleh tim gabungan dengan harapan korban dapat segera ditemukan. (***)

  • THR 2026 Wajib Dibayar H-7, Tapi Kenapa Tiap Tahun Masih Jadi Masalah?

    THR 2026 Wajib Dibayar H-7, Tapi Kenapa Tiap Tahun Masih Jadi Masalah?

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Menjelang hari raya keagamaan, harapan pekerja selalu sama: Tunjangan Hari Raya (THR) cair tepat waktu. Namun kenyataan di lapangan kerap tak seindah aturan. Setiap tahun, cerita THR terlambat, dicicil, bahkan tak dibayarkan, kembali berulang. Tahun 2026 ini pun tak otomatis bebas dari persoalan lama ini.

    Padahal, pemerintah sudah berbicara tegas. Melalui regulasi yang ditegaskan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, THR Keagamaan wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya. Tidak boleh dicicil, tidak boleh diganti barang, dan tidak bisa ditunda dengan alasan apa pun.

    Aturan ini berlaku bagi seluruh pekerja yang telah bekerja minimal satu bulan, baik berstatus PKWTT, PKWT, pekerja harian, hingga tenaga kerja asing. Termasuk pula pekerja alih daya, yang kewajiban THR-nya melekat pada perusahaan penyedia jasa.

    Disnakertrans Kotim Ingatkan Perusahaan

    Di Kotawaringin Timur, peringatan serupa disampaikan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans). Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Kotim, Gatut Setyo Utomo, menegaskan bahwa THR bukan sekadar imbauan, melainkan kewajiban hukum yang harus dipatuhi perusahaan.

    “THR ini bukan bonus atau kebijakan suka-suka perusahaan. Ini hak normatif pekerja yang wajib dibayarkan paling lambat H-7 sebelum hari raya,” ujar Gatut, mewakili Kepala Disnakertrans Kotawaringin Timur.

    Ia menegaskan, perusahaan yang menunda atau mencicil pembayaran THR telah melanggar ketentuan perundang-undangan ketenagakerjaan.

    “Kalau terlambat, ada denda 5 persen dari total THR yang harus dibayarkan. Dan denda itu tidak menghapus kewajiban perusahaan untuk tetap membayar THR secara penuh,” tegasnya.

    Aturan Tegas, Tapi Pelanggaran Masih Terjadi

    Secara aturan, besaran THR sudah sangat jelas. Pekerja dengan masa kerja 12 bulan atau lebih berhak menerima satu bulan upah penuh, sementara yang masa kerjanya di bawah setahun tetap mendapatkan THR secara proporsional.

    Namun di lapangan, Gatut mengakui masih ada perusahaan yang mencoba menghindar dari kewajiban tersebut dengan berbagai alasan klasik.

    “Alasan keuangan sulit itu tidak bisa dijadikan pembenaran. Regulasi tidak mengenal alasan penundaan THR karena kondisi perusahaan,” ujarnya.

    Menurutnya, Disnakertrans Kotim akan membuka layanan pengaduan THR dan siap menindaklanjuti laporan dari pekerja yang haknya tidak dipenuhi.

    Ancaman Sanksi, Tapi Pekerja Masih Takut Melapor

    Meski sanksi administratif hingga pembekuan usaha telah diatur, realitasnya banyak pekerja masih memilih diam. Ketakutan kontrak tidak diperpanjang atau tekanan di tempat kerja membuat pelanggaran THR kerap dibiarkan berlalu begitu saja.

    Gatut pun mengingatkan bahwa negara telah menyiapkan mekanisme perlindungan bagi pekerja.

    “Kami mendorong pekerja untuk berani melapor. Identitas pelapor akan kami lindungi, dan pengawasan akan dilakukan sesuai ketentuan,” katanya.

    THR Bukan Hadiah, Tapi Ukuran Kepatuhan

    Di tengah kebutuhan ekonomi menjelang hari raya yang kian meningkat, THR seharusnya menjadi bentuk kehadiran negara melalui kepatuhan pengusaha terhadap hukum. Ketika THR tak dibayar tepat waktu, yang dipertaruhkan bukan hanya kesejahteraan pekerja, tetapi juga wibawa aturan itu sendiri.

    Tahun 2026 seharusnya menjadi titik balik. Bukan lagi tahun di mana THR selalu menjadi polemik musiman, tetapi momentum untuk memastikan satu hal sederhana: hak pekerja tidak boleh kalah oleh alasan apa pun. (***)

  • Ramadan Datang, Aksi Pencurian dan Pembobolan di Sampit Justru Meningkat, Ini Alasannya..

    Ramadan Datang, Aksi Pencurian dan Pembobolan di Sampit Justru Meningkat, Ini Alasannya..

    SAMPIT, Kanalindependen.id– Ramadan yang seharusnya menjadi momentum meningkatkan ketenangan dan keamanan justru diwarnai meningkatnya aksi kriminal di Sampit. Kasus pencurian dan pembobolan dilaporkan semakin sering terjadi, terutama pada malam hingga dini hari, saat lingkungan sepi dan pengawasan minim.

    Situasi ini memicu keresahan warga. Hampir setiap hari, laporan kehilangan dan upaya pembobolan berseliweran di media sosial maupun pemberitaan lokal.

    “Seminggu  ini selalu kerap mendengar kabar maling terus,” keluh Ramadhan, salah seorang warga, Selasa (25/2/2026).

    Terbaru, upaya pembobolan terjadi pada Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di BRILink Trikarya yang berlokasi di Jalan Cristopel Mihing.

    Pelaku diduga masuk melalui pintu belakang dengan cara menjebol kunci menggunakan benda tajam. Aksi tersebut terekam kamera pengawas (CCTV). Dalam rekaman terlihat seorang pria mengenakan pakaian serba gelap dan menutupi wajah, diduga untuk menghindari identifikasi.

    Beruntung, pelaku tidak sempat membawa barang apa pun. Pemilik usaha memastikan tidak ada kerugian materiil dalam kejadian tersebut.

    “Barang tidak ada yang hilang, kerugian nihil,” ujarnya.

    Meski gagal, insiden ini menambah panjang daftar kejahatan yang membuat warga kian waswas. Maraknya pencurian, pembobolan, hingga perampokan dinilai telah menggerus rasa aman masyarakat, terlebih saat memasuki bulan suci Ramadan.

    Lalu, mengapa justru saat Ramadan angka kejahatan cenderung meningkat?

    Berdasarkan keterangan Kepolisian Negara Republik Indonesia, lonjakan kriminalitas menjelang dan selama Ramadan kerap dipicu oleh tekanan ekonomi dan meningkatnya kebutuhan rumah tangga. Kondisi ini diperparah oleh perubahan pola aktivitas masyarakat, seperti rumah dan tempat usaha yang ditinggal saat tarawih, tadarus, atau sahur.

    Selain itu, kriminolog dari Universitas Indonesia menilai, meningkatnya konsumsi selama Ramadan tidak selalu diimbangi kemampuan ekonomi yang memadai. Hal ini menciptakan dorongan melakukan kejahatan, terutama saat peluang terbuka lebar akibat menurunnya kewaspadaan lingkungan di jam-jam ibadah malam.

    Kombinasi antara faktor ekonomi, kesempatan, dan lemahnya pengawasan inilah yang membuat Ramadan kerap menjadi momentum rawan kriminalitas.

    Kondisi tersebut mendorong warga dan pelaku usaha berharap adanya peningkatan patroli keamanan, penguatan ronda lingkungan, serta kesadaran kolektif agar Ramadan di Kota Sampit tidak terus dibayangi rasa takut, melainkan kembali menjadi bulan yang aman dan penuh ketenangan. (***)