Kategori: Daerah

  • 542 Titik Panas Terdeteksi di Kotim, Sampit dan Wilayah Selatan Jadi Konsentrasi

    542 Titik Panas Terdeteksi di Kotim, Sampit dan Wilayah Selatan Jadi Konsentrasi

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Sebanyak 542 titik panas (hotspot) terdeteksi di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, dalam akumulasi pemantauan 24 jam terakhir hingga Senin (31/8/2026) pukul 16.00 WIB.

    “Data rekapitulasi menunjukkan, dari total tersebut sebanyak 540 titik berada pada tingkat kepercayaan menengah, sementara dua titik masuk kategori kepercayaan tinggi,” ungkap Kepala BMKG Stasiun Meteorologi H Asan Sampit Mulyono Leo Nardo.

    Sebaran hotspot tidak merata. Konsentrasi terbesar berada di wilayah selatan Kotim serta kawasan sekitar jalur sungai dan permukiman.

    Kecamatan Mentawa Baru Ketapang menjadi wilayah dengan jumlah hotspot terbanyak, yakni 144 titik. Rinciannya 143 titik dengan tingkat kepercayaan menengah dan satu titik dengan tingkat kepercayaan tinggi.

    Posisi berikutnya ditempati Mentaya Hilir Utara dengan 92 titik, seluruhnya berada pada tingkat kepercayaan menengah.

    Kemudian Mentaya Hilir Selatan mencatat 91 titik, terdiri atas 90 titik tingkat kepercayaan menengah dan satu titik tingkat kepercayaan tinggi.

    Sementara itu, Telawang mencatat 79 titik dan Baamang sebanyak 52 titik.

    Hotspot juga terpantau di sejumlah kecamatan lain, yakni Pulau Hanaut 29 titik, Teluk Sampit 21 titik, Kota Besi 17 titik, Antang Kalang 5 titik, Cempaka 4 titik, Mentaya Hulu 3 titik, Seranau 2 titik, Telaga Antang 2 titik, Bukit Santuai 1 titik, dan Parenggean 1 titik.

    Dua titik dengan tingkat kepercayaan tinggi masing-masing terdeteksi di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, serta Jaya Kelapa, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan.

    “Keberadaan hotspot menjadi indikator yang perlu diwaspadai di tengah kondisi kemarau dan ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih berlangsung di Kotim,” tambahnya.

    Namun, titik panas hasil pemantauan satelit tidak serta-merta menunjukkan adanya kebakaran di setiap lokasi. Pemeriksaan lapangan tetap diperlukan untuk memastikan kondisi sebenarnya.

    Dengan jumlah 542 titik yang tersebar di 15 kecamatan, pemantauan dan penanganan di lapangan menjadi penting, terutama pada wilayah yang mencatat konsentrasi hotspot tertinggi. (***)

  • Bakar Lahan 5 Hektare Hingga Merambat ke Pekarangan Warga, Buruh Tani di Sampit Terancam 9 Tahun Penjara

    Bakar Lahan 5 Hektare Hingga Merambat ke Pekarangan Warga, Buruh Tani di Sampit Terancam 9 Tahun Penjara

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Tindakan nekat membersihkan lahan dengan cara dibakar di tengah cuaca kemarau ekstrem berakhir di balik jeruji besi. Seorang buruh tani berinisial EP (37) resmi ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan aparat Satreskrim Polres Kotawaringin Timur (Kotim) usai kedapatan membakar lahan miliknya di Jalan Muhammad Hatta, Gang Rambutan, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang (MB Ketapang).

    Aksi pembakaran lahan yang dilakukan EP berujung fatal. Pada Jumat (31/7/2026), pembakaran awal yang dilakukannya menyebabkan kobaran api menjalar tak terkendali hingga melumat sekitar lima hektare lahan gambut, bahkan merambat hingga ke pekarangan rumah warga sekitar.

    Tak jera dengan dampak kebakaran hari sebelumnya, EP kembali nekat membakar tumpukan ranting sisa pembersihan lahan pada Sabtu pagi (1/8/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Laporan warga yang resah dengan kepulan asap langsung direspons cepat oleh Personel Piket Satgas Karhutla Polres Kotim yang mendatangi lokasi dan menangkap basah tersangka di tempat kejadian perkara (TKP).

    Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Plt Kasi Humas Polres Kotim IPTU Edi Waluyo mengonfirmasi penindakan hukum tegas terhadap pelaku karhutla tersebut.

    “Petugas menerima laporan masyarakat dan langsung menuju lokasi. Saat tiba, EP didapati sedang membakar tumpukan ranting hasil pembersihan lahan menggunakan korek api. Pembakaran yang dilakukan sebelumnya mengakibatkan api menjalar dan membakar lahan kurang lebih lima hektare, bahkan sampai ke pekarangan rumah saksi. Atas kejadian tersebut, yang bersangkutan diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum,” tegas IPTU Edi Waluyo.

    Dari lokasi kejadian, penyidik menyita barang bukti berupa satu buah pemantik api (korek), satu buah cangkul, satu bilah parang, serta satu bungkus abu sisa pembakaran lahan. EP kini resmi dijerat dengan Pasal 308 ayat (1) atau Pasal 311 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Berkas perkara tersangka kini telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kotim untuk memasuki tahap penuntutan.

     Penindakan hukum terhadap tersangka EP di Mentawa Baru Hilir menelanjangi masih maraknya praktik pembersihan lahan berbiaya murah (land clearing) dengan cara membakar di tingkat petani lokal. Kebiasaan destruktif ini menjadi pemicu utama munculnya ratusan titik panas (hotspot) yang berujung pada krisis kabut asap beracun di wilayah Sampit.

    Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Kotim wajib mengawal kasus EP hingga vonis pengadilan untuk memberikan sinyal tegas bahwa pembakaran lahan sekecil apa pun memiliki konsekuensi pidana berat hingga 9 tahun penjara. Di sisi lain, Pemkab Kotim melalui Dinas Pertanian wajib hadir memberikan bantuan sarana penyiapan lahan tanpa bakar (PLTB) seperti alat pencacah rumput (chipper) agar petani kecil tidak lagi beralih ke cara instan membakar lahan di musim kering. (***)

  • Kabut Asap Pekat Kepung Sampit: Jarak Pandang 50 Meter, Pelayaran Mentaya Terancam Tabrakan dan Udara Berbahaya

    Kabut Asap Pekat Kepung Sampit: Jarak Pandang 50 Meter, Pelayaran Mentaya Terancam Tabrakan dan Udara Berbahaya

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menyelimuti Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Senin (31/8/2026) pagi.

    Kondisinya cukup pekat. Jarak pandang di daratan maupun kawasan Sungai Mentaya terbatas. Aktivitas warga tetap berlangsung, tetapi sejumlah kegiatan harus dilakukan dengan kewaspadaan lebih tinggi.

    Data BMKG Kotim mencatat jarak pandang di Sampit hanya sekitar 50 meter pada pukul 06.00 WIB. Kondisi tersebut masih bertahan hingga pukul 07.00 WIB.

    Pada pukul 06.00 WIB, suhu udara tercatat 22,8 derajat Celsius dengan kelembapan 97 persen. Angin bertiup dari arah barat dengan kecepatan 4 kilometer per jam.
    Satu jam kemudian, suhu meningkat menjadi 23,3 derajat Celsius dengan kelembapan 98 persen. Kecepatan angin tercatat 0 kilometer per jam atau calm.

    Kabut asap tidak hanya mengurangi jarak pandang. Warga juga mengeluhkan bau asap yang menyengat serta mata perih dan berair ketika berada di luar ruangan.

    “Jarak pandang sekitar 5 meter saja, udara menyengat, mata perih dan berair bila terpapar langsung,” kata Nurul Hidayah, warga Sampit.

    Warga lainnya, Nanang menyebut kondisi Senin pagi sebagai kabut asap terparah yang dirasakannya selama karhutla tahun ini.

    “Ini yang terparah,” katanya.

    Udara Berbahaya
    Kondisi atmosfer tersebut beriringan dengan buruknya kualitas udara Kotim.

    Berdasarkan data ISPUnet Kementerian Lingkungan Hidup pada pukul 05.00 WIB, kualitas udara Kotim berada dalam kategori BERBAHAYA. Parameter kritis yang tercatat adalah PM₁₀.

    Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim mengimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas di luar ruangan. Warga diminta tetap berada di dalam ruangan serta menutup pintu dan jendela.

    Kelompok rentan, terutama anak-anak, lansia, dan warga dengan gangguan pernapasan, diminta menghindari paparan udara luar. Masyarakat yang terpaksa keluar juga dianjurkan menggunakan masker.

    Anak Tak Diizinkan Sekolah
    Kondisi kabut asap juga memengaruhi aktivitas pendidikan. Sejumlah orang tua memilih tidak mengizinkan anak mereka berangkat sekolah.

    Febby, salah seorang wali murid di Sampit, mengatakan ia memilih menahan anaknya di rumah karena belum mendapat arahan yang dianggap cukup jelas mengenai pembelajaran saat kabut asap parah.

    “Sudah liburkan saja dulu dari pada bengek,” ungkap Febby.

    Menurutnya, informasi dari sekolah sebelumnya menyebutkan siswa dapat diliburkan ketika kabut asap dalam kondisi parah. Persoalannya, kondisi asap tidak selalu sama di setiap wilayah.

    Namun Senin pagi, menurut pengamatannya, asap terlihat sangat pekat dan menyelimuti kawasan Sampit.
    Meski demikian, aktivitas sekolah tidak sepenuhnya berhenti. Pantauan Kanalindependen.id menunjukkan sejumlah pelajar tetap berangkat. Beberapa orang tua masih mengantar anak mereka menggunakan kendaraan.

    Sebagian pelajar dan orang tua terlihat mengenakan masker selama perjalanan.

    Sungai Mentaya Tak Luput
    Kabut asap juga membuat aktivitas transportasi di Sungai Mentaya menghadapi risiko lebih besar.
    Sejumlah motoris kelotok dari Mentaya Seberang, Kecamatan Seranau, tetap melakukan penyeberangan menuju Sampit. Dalam kondisi jarak pandang terbatas, komunikasi antarmotoris dilakukan dengan saling berteriak untuk mengetahui posisi masing-masing.

    Para motoris juga mengandalkan tanda-tanda yang masih dapat terlihat, termasuk sinar matahari, untuk membantu menentukan arah perjalanan.

    “Bisa saja, cuma memang rawan nyasar. Tapi selama masih terlihat matahari bisa jadi pemandu, kalau mau menyeberang ke Sampit, berati harus membelakangi. Kalau ke Mentaya Seberang harus mendatangi matahari,” kata Mansyah, salah seorang motoris kelotok.

    Situasi menjadi lebih menegangkan ketika kapal roro milik Dharma Lautan Utama masuk untuk bersandar di Pelabuhan Sampit.

    Kapal berukuran besar tersebut berada di jalur yang sama dengan aktivitas perahu kecil. Dalam kondisi jarak pandang terbatas, motoris harus memperhatikan suara terompet kapal untuk memperkirakan keberadaannya.

    “Cuma kalau barengan dengan kapal datang hatus ekstra waspada,” ujar Mansyah.

    Junus, warga yang memantau aktivitas di kawasan Sungai Mentaya, menilai kondisi tersebut berisiko terhadap keselamatan transportasi air.

    “Kondisi ini berbahaya, bisa saja terjadi tabrakan,” ungkap Ju us.

    Menurutnya, aktivitas kapal besar sebaiknya mempertimbangkan kondisi jarak pandang sebelum masuk ke perairan Mentaya.

    “Kalau bisa ditunda dulu masuk ke perairan Mentaya. Begitu pun dengan aktivitas seperti tongkang, kapal penumpang, feri penyeberangan dan perahu kelotok kecil,” katanya.

    Pantauan di kawasan pelabuhan menunjukkan sejumlah petugas Dinas Perhubungan turut memantau kedatangan kapal yang akan tambat di Pelabuhan Sampit.

    Hingga jarak pandang berangsur membaik, tidak dilaporkan adanya insiden berarti dalam aktivitas transportasi sungai pagi itu.

    Namun, kondisi kabut asap disebut bukan persoalan baru bagi motoris kelotok. Ketika jarak pandang turun drastis, risiko kehilangan orientasi meningkat.

    Beberapa kelotok yang seharusnya menuju Dermaga Pusat Perbelanjaan Mentaya maupun Dermaga Habaring Hurung bahkan pernah tersasar hingga ke kawasan Pelabuhan Sampit.

    960 Hotspot dalam 24 Jam
    Kabut asap tersebut terjadi di tengah tingginya aktivitas titik panas di Kotim.

    Data rekapitulasi hotspot yang diakses pada 31 Agustus 2026 pukul 07.00 WIB menunjukkan terdapat 960 titik panas dalam akumulasi 24 jam terakhir.

    Sebanyak 917 titik berada pada tingkat kepercayaan menengah, 36 titik pada tingkat kepercayaan tinggi, dan tujuh titik pada tingkat kepercayaan rendah.

    Mentawa Baru Ketapang menjadi kecamatan dengan jumlah hotspot terbanyak, yakni 215 titik.

    Berikutnya Mentaya Hilir Selatan dengan 164 titik, Mentaya Hilir Utara 155 titik, Telawang 116 titik, dan Baamang 99 titik.

    Di Mentawa Baru Ketapang, Bangkuang Makmur menjadi wilayah dengan jumlah hotspot terbesar, mencapai 116 titik. Lima di antaranya berada pada tingkat kepercayaan tinggi.

    Sementara di Mentaya Hilir Selatan, Desa Jaya Karet mencatat 57 titik dengan enam titik berkepercayaan tinggi.

    Data hotspot tersebut merupakan hasil pemantauan titik panas. Keberadaan hotspot tidak otomatis menunjukkan seluruh titik merupakan karhutla dan tetap membutuhkan verifikasi lapangan.

    Namun, tingginya jumlah titik panas, kabut asap yang menurunkan jarak pandang hingga 50 meter, serta kualitas udara yang berada pada kategori berbahaya menunjukkan dampak asap sudah dirasakan langsung dalam aktivitas harian masyarakat Sampit.

    Transportasi sungai tetap bergerak. Pelajar masih berangkat sekolah. Warga tetap menjalankan aktivitas. Tetapi, Senin pagi itu, hampir seluruh kegiatan berlangsung dalam kondisi jarak pandang yang jauh dari normal. (***)

  • Mentaya Mengering, Wajah Baru Tepian Sungai Tanjung Bantur Terlihat

    Mentaya Mengering, Wajah Baru Tepian Sungai Tanjung Bantur Terlihat

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Pemandangan berbeda terlihat di tepian Sungai Mentaya, Desa Tanjung Bantur, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

    Permukaan air sungai yang surut cukup jauh membuka hamparan pasir landai di sepanjang tepian. Warga menyebut bagian yang muncul tersebut sebagai gosong, atau endapan dasar sungai yang biasanya tertutup air.

    Hamparan pasir itu kemudian menjadi ruang terbuka bagi warga. Anak-anak terlihat berlarian, bermain hingga berenang di bagian sungai yang masih menyisakan air.

    Warga dewasa juga memanfaatkan momen tersebut untuk menikmati suasana dan mengabadikannya menggunakan kamera ponsel.

    Di antara hamparan pasir, sejumlah kelotok terlihat bersandar. Rumah-rumah kayu warga berdiri di atas tiang tinggi di sepanjang tepian Sungai Mentaya.

    Menjelang sore, cahaya matahari berwarna jingga menyinari permukaan pasir dan aliran sungai yang tersisa. Dari kejauhan, tepian sungai itu sekilas menyerupai pantai yang muncul di tengah permukiman.

    Namun, pemandangan tersebut merupakan dampak dari surutnya Sungai Mentaya.

    Sulaiman, warga Desa Tanjung Bantur, mengatakan kondisi sungai yang surut telah berlangsung lebih dari dua bulan.

    “Sudah lebih dari dua bulan surut,” kata Sulaiman, Sabtu (29/8/2026)

    Menurutnya, kondisi serupa juga terjadi di wilayah sekitar Tanjung Bantur. Di bagian hulu, Desa Pendadurian mengalami kondisi sungai yang surut. Begitu pula Desa Kawan Batu yang berada di bagian hilir.

    “Dua desa itu juga surut,” ujarnya.

    Meski permukaan air turun, aktivitas transportasi warga masih berjalan. Kelotok dan perahu ces tetap dapat melintas karena masih terdapat bagian sungai yang cukup dalam.

    “Pantai yang ada di sungai sebenarnya adalah gosong atau endapan dasar sungai. Perahu masih bisa lewat di sisi lainnya,” jelas Sulaiman.

    Surutnya Sungai Mentaya juga belum mengganggu kebutuhan air bersih warga Tanjung Bantur. Sebagian warga masih mengandalkan sumur galian dan sebagian lainnya menggunakan sumur bor.

    “Masih aman, ada yang sumur galian, ada juga yang sumur bor,” katanya.

    Di tengah kondisi kemarau, warga Tanjung Bantur juga bersyukur wilayah mereka sejauh ini masih terhindar dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seperti yang terjadi di sejumlah wilayah lain di Kotim.

    Bagi warga, munculnya hamparan pasir memberikan wajah berbeda pada tepian Sungai Mentaya. Anak-anak mendapatkan ruang bermain baru. Warga pun memiliki pemandangan yang jarang terlihat ketika permukaan sungai berada pada kondisi normal.

    Namun, perubahan tersebut juga menjadi penanda bahwa debit Sungai Mentaya sedang menurun.

    Warga berharap hujan segera turun. Mereka ingin permukaan Sungai Mentaya kembali normal dan aktivitas di sepanjang sungai kembali seperti semula. (***)

  • Di Balik 1.249 Titik Panas: Potensi Kabut Asap dan Ancaman ISPA bagi Warga Kotim

    Di Balik 1.249 Titik Panas: Potensi Kabut Asap dan Ancaman ISPA bagi Warga Kotim

    KanalIndependen.id — Sampit. Bayang-bayang krisis udara bersih terus  mengintai Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).  Berdasarkan data rekapitulasi satelit Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang dirilis BPBD Kotim pada Sabtu (29/8/2026) pukul 16.00 WIB, terdeteksi sebanyak 1.249 titik panas (hotspot) yang tersebar di berbagai wilayah kecamatan hanya dalam waktu 24 jam terakhir.

    “Angka ini menjadi sinyal merah atas meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan serta ancaman penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA),” ungkap Kepala BMKG Stasiun Meterorologi H Asan Kotim Mulyono Leo Nardo

    Dari total 1.249 titik panas tersebut, BMKG mencatat tingkat kepercayaan menengah (30-79 persen ) mendominasi dengan 1.141 titik, sementara 76 titik berada pada tingkat kepercayaan tinggi (80 persen) yang menandakan potensi kejadian kebakaran sangat krusial di lapangan.

     Sebagian besar akumulasi titik panas terkonsentrasi di wilayah selatan dan kawasan koridor gambut.

    Secara rinci, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan mencatatkan angka tertinggi dengan 280 titik (termasuk 38 titik tingkat tinggi), disusul oleh Mentawa Baru Ketapang dengan 251 titik (8 titik tinggi), Mentaya Hilir Utara sebanyak 202 titik (10 titik tinggi), Telawang dengan 144 titik (7 titik tinggi), serta Baamang sebanyak 94 titik (2 titik tinggi). Kawasan seperti Bangkuang Makmur di Mentawa Baru Ketapang serta Bagendang Tengah di Mentaya Hilir Selatan menjadi wilayah yang paling padat sebarannya.

    Tingginya konsentrasi titik panas ini meningkatkan kekhawatiran warga akan kembalinya kabut asap pekat. Partikel halus hasil pembakaran gambut berisiko tinggi memicu lonjakan kasus ISPA, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia.

    Langkah mitigasi cepat berupa patroli terpadu serta pembasahan di area high confidence sangat mendesak untuk dilakukan guna mencegah perluasan karhutla di Kabupaten Kotawaringin Timur. (***)

  • Kualitas Udara Kotim Masuk Kategori Berbahaya, Urutan Ketiga Tertinggi di Indonesia

    Kualitas Udara Kotim Masuk Kategori Berbahaya, Urutan Ketiga Tertinggi di Indonesia

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Kualitas udara di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memburuk dan berada pada kondisi kritis. Berdasarkan data portal Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) per Sabtu (29/8/2026) malam pukul 20.22 WIB, tingkat pencemaran udara di Kotim menduduki peringkat ketiga tertinggi di Indonesia.

    Nilai ISPU di stasiun pemantau Pasir Putih, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kotim, mencatatkan angka 620 dengan parameter kritis Partikulat (PM10). Angka ini menempatkan kualitas udara Kotim berada pada zona hitam atau Kategori Berbahaya (skala ISPU > 300).

    Kotim berada tepat di bawah Palangkaraya (Stasiun Jekan Raya) yang mencatatkan nilai ISPU terburuk nasional sebesar 1.086 (PM 2.5), dan Pontianak Tenggara di urutan kedua dengan angka 688 (PM 2.5).

    Tingginya angka konsentrasi partikulat di udara tersebut menunjukkan paparan kabut asap dan polutan yang sangat tebal, yang berpotensi memicu berbagai gangguan kesehatan pernapasan akut bagi warga.

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur, Marjuki, mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan membatasi aktivitas di luar ruangan mengingat kondisi udara yang sudah tidak sehat bagi tubuh.

    “Melihat kondisi kualitas udara yang saat ini berada pada kategori berbahaya, kami meminta masyarakat untuk membatasi aktivitas luar ruangan. Apabila terpaksa harus beraktivitas di luar rumah, wajib menggunakan masker untuk meminimalkan paparan partikel debu dan asap,” ujar Marjuki.

    Ia juga menegaskan agar warga tidak menambah perburukan kondisi udara dengan tindakan pembakaran lahan secara sembarangan.

    “Kami mengimbau keras kepada seluruh pihak untuk tidak melakukan pembakaran sampah maupun lahan. Kerja sama dan kesadaran bersama sangat dibutuhkan agar kondisi kabut asap ini tidak semakin memburuk,” tambahnya.

    Pemerintah daerah bersama tim gabungan terus memantau perkembangan indikator ISPU secara berkala serta bersiap mengambil langkah penanganan lanjutan untuk mengantisipasi dampak kesehatan bagi masyarakat. (***)

  • ISPU Kotim Tembus 462, Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya

    ISPU Kotim Tembus 462, Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Kualitas udara di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mencapai level berbahaya pada Jumat, 28 Agustus 2026 malam.
    Data aplikasi ISPUnet untuk lokasi Kabupaten Kotawaringin Timur pada pukul 22.00 WIB mencatat nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) mencapai 462.

    Angka tersebut menempatkan kualitas udara Kotim dalam kategori berbahaya. Parameter yang menjadi pencemar utama adalah partikulat PM10 dengan nilai 462.

    Kondisi serupa juga terlihat pada PM2.5 yang tercatat mencapai 371 dan masuk kategori berbahaya.
    Sementara itu, sejumlah parameter pencemar lain masih berada dalam kategori baik. SO2 tercatat 43, NO2 sebesar 5, hidrokarbon (HC) 6, karbon monoksida (CO) 4, dan ozon (O3) berada pada angka 0.

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur Marjuki mengatakan kondisi tersebut menunjukkan kualitas udara yang perlu mendapat perhatian serius.

    “Kondisi udara seperti ini harus menjadi perhatian kita bersama. Masyarakat perlu mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama ketika kondisi udara sedang buruk,” kata Marjuki, Jumat (28/8 /2026) malam.

    Data ISPUnet juga mencatat kelembapan udara mencapai 96,07 persen, tekanan udara 1.013 mBar, dengan suhu sekitar 25 derajat Celsius.

    Tingginya konsentrasi partikulat menjadi persoalan utama dalam kondisi tersebut. PM10 dan PM2.5 merupakan partikel berukuran sangat kecil yang dapat terhirup ke dalam sistem pernapasan.

    Nilai ISPU 462 menunjukkan kondisi yang jauh berada di atas ambang kategori berbahaya. Situasi ini berpotensi meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi kelompok rentan.

    Masyarakat yang berada di wilayah terdampak disarankan mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan perlindungan pernapasan ketika harus beraktivitas di luar.

    Kondisi kualitas udara tersebut juga perlu dipantau secara berkala karena konsentrasi partikulat dapat berubah mengikuti kondisi cuaca, arah angin, serta sumber emisi di wilayah sekitar.

    Di tengah situasi karhutla yang masih menjadi perhatian di Kotim, tingginya partikulat menjadi indikator penting untuk melihat dampak asap terhadap kualitas udara masyarakat. (***)

  • 1.308 Hotspot Terdeteksi di Kotim, Konsentrasi Tertinggi Mengarah ke Wilayah Selatan

    1.308 Hotspot Terdeteksi di Kotim, Konsentrasi Tertinggi Mengarah ke Wilayah Selatan

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Sebanyak 1.308 titik panas atau hotspot terdeteksi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dalam akumulasi 24 jam terakhir hingga Senin (25/8/2026) pukul 16.00 WIB.

    Data rekapitulasi hotspot menunjukkan konsentrasi titik panas cukup tinggi di sejumlah wilayah bagian selatan Kotim. Mentaya Hilir Selatan menjadi kecamatan dengan jumlah hotspot terbanyak, mencapai 297 titik.

    Di bawahnya terdapat Mentawa Baru Ketapang dengan 251 titik, Mentaya Hilir Utara 184 titik, Teluk Sampit 161 titik, dan Telawang 136 titik.

    Jika digabungkan, lima kecamatan tersebut menyumbang 1.029 hotspot atau sekitar 78,7 persen dari total titik panas yang terdeteksi di Kotim.

    Mentaya Hilir Selatan menjadi wilayah dengan konsentrasi tertinggi. Dari 297 hotspot yang terdeteksi, 265 berada pada tingkat kepercayaan menengah, 26 tingkat tinggi, dan enam tingkat rendah.

    Kondisi serupa terlihat di Mentawa Baru Ketapang. Sebanyak 251 hotspot terdeteksi, terdiri dari 230 titik dengan tingkat kepercayaan menengah, 13 rendah, dan delapan tinggi.

    Di Mentaya Hilir Utara, terdapat 184 hotspot. Sebanyak 173 berada pada tingkat kepercayaan menengah, tujuh rendah, dan empat tinggi.

    Sementara Teluk Sampit mencatat 161 hotspot dengan rincian 149 tingkat menengah, sembilan rendah, dan tiga tinggi. Telawang berada di posisi berikutnya dengan 136 hotspot, terdiri dari 120 tingkat menengah, empat rendah, dan 12 tinggi.

    Bagendang Tengah Catat 140 Hotspot
    Konsentrasi hotspot juga terlihat pada tingkat desa dan kelurahan.

    Bagendang Tengah di Kecamatan Mentaya Hilir Utara tercatat sebagai wilayah dengan jumlah hotspot paling tinggi, yakni 140 titik. Sebagian besar berada pada tingkat kepercayaan menengah.

    Berikutnya Tanah Putih di Kecamatan Telawang dengan 105 hotspot dan Bangkuang Makmur di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang sebanyak 103 titik.

    Lampuayang di Kecamatan Teluk Sampit tercatat memiliki 97 hotspot. Sedangkan Kelurahan Samuda Kota di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan mencapai 90 titik.
    Bapinang Hilir di Kecamatan Pulau Hanaut juga masuk dalam daftar wilayah dengan konsentrasi hotspot tinggi, yakni 81 titik.

    Mayoritas Berada pada Tingkat Kepercayaan Menengah
    Dari total 1.308 hotspot di Kotim, sebanyak 1.196 titik atau sekitar 91,4 persen berada pada tingkat kepercayaan menengah.

    Sebanyak 60 titik berada pada tingkat kepercayaan tinggi dan 52 lainnya masuk kategori rendah.

    Data hotspot merupakan hasil deteksi satelit dan menunjukkan indikasi adanya sumber panas di permukaan. Keberadaan hotspot tidak serta-merta dapat disamakan dengan kejadian kebakaran.

    Karena itu, titik-titik tersebut tetap membutuhkan verifikasi di lapangan untuk memastikan apakah berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan atau sumber panas lainnya.

    Besarnya konsentrasi hotspot di sejumlah kecamatan menjadi indikator yang perlu mendapat perhatian, terutama di wilayah dengan jumlah titik panas yang terus terdeteksi dalam periode pengamatan. (***)

  • Terdesak Karhutla Sampit, Trenggiling 2 Kilogram Lolos dari Kobaran Api dan Ditemukan di Bekas Kebakaran

    Terdesak Karhutla Sampit, Trenggiling 2 Kilogram Lolos dari Kobaran Api dan Ditemukan di Bekas Kebakaran

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang tak kunjung padam kian masif menghancurkan bentang habitat satwa liar. Tak hanya melahap vegetasi gambut, musnahnya ruang hidup memaksa satwa langka dilindungi keluar dari hutan dan melintasi kawasan bekas kebakaran demi menyelamatkan diri.

    ​Seekor trenggiling (Manis javanica) berbobot sekitar 2 kilogram ditemukan berhasil selamat setelah terdesak kobaran api di kawasan bekas kebakaran Jalan Bumi Raya 1, Sampit. Satwa pemakan serangga yang dikenal sangat rentan terhadap paparan asap dan suhu panas itu ditemukan oleh Komunitas Reptil Sampit saat menggelar penyisiran lokasi karhutla pada Rabu malam (26/8/2026).

    ​Kepala BKSDA Resort Sampit Muriansyah, mengonfirmasi penyerahan satwa dilindungi tersebut dari pihak komunitas pada malam kejadian. Selain trenggiling, tim yang dipimpin Hari tersebut juga mengamankan seekor ular sanca kembang dari lokasi bekas terbakar.

    ​”Pada Rabu malam, 26 Agustus 2026, kami menerima penyerahan satu ekor trenggiling dengan berat sekitar 2 kilogram. Kondisinya terlihat sehat dan tidak ditemukan luka bakar maupun cedera fisik lainnya. Setelah diperiksa dan dipastikan kondisinya stabil, satwa tersebut langsung kami pelepasliarkan kembali ke lokasi aman yang jauh dari jangkauan karhutla di wilayah Kotim,” ungkap Muriansyah, Jumat (28/8/2026).

    ​Lolosnya trenggiling ini menguatkan indikasi bahwa amuk karhutla telah melumpuhkan benteng pertahanan ekosistem gambut. Muriansyah membeberkan bahwa potensi satwa liar yang terjebak di tengah kepungan api maupun yang merangsek masuk ke kawasan pemukiman warga kini berada pada tingkat kewaspadaan tinggi. Pihaknya bahkan sempat menerima laporan warga terkait ditemukannya trenggiling lain di dekat Kompleks Perumahan depan Stadion 29 Nopember Sampit.

    Penyelamatan trenggiling di Jalan Bumi Raya 1 menelanjangi kerusakan serius pada bentang habitat liar Kotim akibat kepungan karhutla yang tak kunjung teratasi. Ketika satwa pemalu dan lambat bergerak seperti trenggiling mulai bermigrasi ke area terbuka dan perumahan warga, itu menjadi sinyal bahwa ruang jelajah alami mereka di dalam hutan gambut sudah musnah terbakar.

    ​Kanal Independen mendesak penanganan serta langkah mitigasi darurat dari otoritas daerah:
    ​BKSDA Resort Sampit bersama Pemkab Kotim didesak memperluas jangkauan patroli penyisiran satwa (wildlife rescue patrol) di seluruh zona bekas karhutla perkotaan Sampit.

    Di samping itu, masyarakat diimbau keras untuk tidak menangkap, memelihara, atau memanfaatkan situasi krisis ini untuk memperjualbelikan satwa dilindungi yang terdesak ke pemukiman. Penegakan hukum tegas harus diberlakukan terhadap siapa pun yang memanfaatkan bencana karhutla untuk perburuan liar.(***)

  • Ultimatum 14 Hari di Sebabi: Mangkir Lima Kali Sidang Adat, PT BAP Divonis Bersyarat Rp438,1 Miliar

    Ultimatum 14 Hari di Sebabi: Mangkir Lima Kali Sidang Adat, PT BAP Divonis Bersyarat Rp438,1 Miliar

    SEBABI, kanalindependen.id – Lima kali panggilan persidangan dilayangkan. Lima kali pula Majelis Kerapatan Mantir Basara Hai dibiarkan tanpa perwakilan dari PT Binasawit Abadipratama (PT BAP).

    Korporasi itu hanya merespons rangkaian panggilan pada 10, 12, 14, 26, dan 27 Agustus 2026 tersebut lewat dua pucuk pesan dari telepon genggam.

    Ketidakhadiran dalam persidangan sengketa agraria yang menggantung sejak 1996 ini berujung pada jatuhnya vonis denda total Rp438.110.620.000.

    Putusan Nomor 002/MKMBH-KT/PTS/VIII/2026 itu dibacakan di Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur, pada Jumat (28/8/2026).

    Hukuman finansial ini dijatuhkan untuk mengganti kerugian masyarakat adat Desa Sebabi dan Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan. 

    ​”Menyatakan bahwa tindakan dan perbuatan yang dilakukan oleh Takadu (PT Binasawit Abadi Pratama) adalah perbuatan yang tidak mencerminkan filosofi di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung, dan juga tidak mencerminkan pada tatanan kehidupan bermasyarakat dengan menekuni Kasukup Belom Bahadat (Kelengkapan Hidup Berkesopanan, Beretika, Bermoral yang Tinggi) terhadap sesama,” kata Ketua Let Adat Wawan Embang, membacakan putusan di hadapan ratusan warga Sebabi.

    Anatomi Denda Ratusan Miliar

    Beban terbesar dalam putusan tersebut bertumpu pada kewajiban ganti untung senilai Rp437.361.120.000.

    Angka ini dihitung sebagai 20 persen dari total nilai ekonomi pemanfaatan lahan seluas 1.607 hektare secara cuma-cuma selama 15 tahun (dari total 29 tahun sejak PT BAP menggarap kawasan itu pada 1996).

    Penetapan 20 persen ini adalah angka yang diminta sendiri oleh pihak warga (Pangadu) kepada majelis, bukan potongan sepihak dari hasil pertimbangan hakim adat.

    Majelis turut menjatuhkan dua sanksi adat (singer) terpisah di luar ganti untung utama. Pertama, denda Rp499.750.000 atas pelanggaran Pasal 90, 92, dan 95 Hukum Adat Dayak Tumbang Anoi 1894 terkait Koperasi Huas Sebabi.

    Koperasi yang dibentuk PT BAP pada 1999 tersebut dinilai majelis tidak pernah menyalurkan hasilnya kepada warga.

    ​Kedua, denda Rp249.750.000 atas ketidakkooperatifan korporasi sepanjang persidangan serta tindakan menghalangi Majelis Basara Hai saat menggelar sidang adat lapangan di lokasi sengketa pada 24 Agustus 2026. Denda kedua ini dibayarkan kepada majelis, bukan kepada warga.

    Putusan turut mewajibkan PT BAP merealisasikan plasma 20 persen kepada masyarakat setelah ganti untung dibayar. Akses fasilitas umum berupa Jalan Begadang, Jalan Pungkok, dan Sungai Buluh Tibung hingga Jalan Simpang Ulin juga wajib dikembalikan.

    Bila ganti untung dan plasma tidak direalisasikan, lahan seluas 1.607 hektare itu wajib dikembalikan utuh dalam kondisi saat ini kepada masyarakat Sebabi dan Bangkal.

    ​Bom Waktu 14 Hari

    Putusan ini belum otomatis final. Majelis memberi PT BAP waktu 14 hari kerja hingga Jumat, 18 September 2026, untuk berunding dan mencapai kesepakatan dengan perwakilan Sebabi dan Bangkal.

    Jika sampai tanggal itu tidak tercapai kesepakatan, putusan dinyatakan final dan mengikat bagi para pihak.

    ​Sengketa ini bermula dari klaim penggarapan paksa lahan ulayat masyarakat Dayak Sebabi dan Bangkal sejak 1996, saat alat berat PT BAP masuk menggusur ladang padi dan tanaman rotan warga.

    Janji plasma dan ganti rugi yang dituangkan lewat pembentukan Koperasi Huas Sebabi pada 1999 tidak pernah terealisasi.

    ​Pada 2001, sebanyak 1.000 lembar Surat Keterangan Tanah (SKT) atas nama warga Sebabi justru diserahkan oleh PT BAP ke Bank BRI Palangka Raya, tanpa realisasi ganti rugi maupun plasma yang dijanjikan sampai saat ini.

    ​Putusan ditandatangani sembilan Mantir Basara/Let Adat, dipimpin Ketua Let Adat Wawan Embang, didampingi delapan anggota, yakni Hermas Bintih Assan, Ardianson, Ethel Sumadi, Tenung, Syahrul Huda, Puja Guntara, Kuwi, dan Bambang Hermanto.

    Komposisi ini memenuhi syarat kuorum sembilan anggota yang bersifat mutlak dalam persidangan adat ini. (ign)