Kategori: Ekonomi

  • Merries Dukung Posyandu Alfamart di Sampit, Layanan Kesehatan Sasar 2.800 Ibu dan Balita di 28 Titik

    Merries Dukung Posyandu Alfamart di Sampit, Layanan Kesehatan Sasar 2.800 Ibu dan Balita di 28 Titik

    SAMPIT, kanalindependen.id – Kota Sampit menjadi salah satu dari 28 titik pelaksanaan Alfamart Sahabat Posyandu sepanjang Oktober 2026.

    Kegiatan yang berlangsung di halaman Alfamart Tjilik Riwut KM 1, Kabupaten Kotawaringin Timur, Selasa (6/10/2026), tersebut menghadirkan layanan kesehatan dasar bagi ibu dan balita yang didukung oleh Merries.

    Sejumlah ibu membawa anak mereka mengikuti layanan Posyandu yang meliputi pemeriksaan tumbuh kembang, imunisasi, pemberian makanan tambahan, serta edukasi mengenai pemenuhan gizi anak. Peserta juga mendapatkan produk popok Merries secara gratis.

    Pelaksanaan di Sampit merupakan bagian dari rangkaian Alfamart Sahabat Posyandu yang sepanjang Oktober digelar di 28 titik di sejumlah wilayah Indonesia. Program tersebut menargetkan sekitar 2.800 penerima manfaat.

    General Manager Corporate Communications Alfamart, Rani Wijaya, mengatakan pelaksanaan Posyandu dilakukan secara rutin setiap bulan dengan memanfaatkan halaman gerai Alfamart sebagai lokasi kegiatan.

    ”Konsistensi program ini terus Alfamart jaga dengan menjangkau lebih banyak penerima manfaat di berbagai wilayah Indonesia,” ungkap Rani dalam keterangannya.

    Menurut Rani, pemanfaatan halaman gerai sebagai lokasi Posyandu ditujukan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat. Keberadaan gerai yang berada di sekitar permukiman dinilai dapat memudahkan orang tua membawa anak mengikuti kegiatan Posyandu.

    ”Dengan keberadaan gerai Alfamart yang dekat dengan masyarakat, Alfamart berharap kehadiran program ini dapat memberikan nilai tambah, khususnya dalam mendukung kesehatan ibu dan anak,” ujarnya.

    Dalam pelaksanaannya, kader Posyandu bersama tenaga dari dinas kesehatan setempat memberikan pendampingan kepada peserta. Selain pemeriksaan kondisi anak, orang tua mendapatkan informasi mengenai tumbuh kembang dan kebutuhan gizi.

    ”Kehadiran kader Posyandu bersama tenaga dari dinas kesehatan memberikan pendampingan yang dibutuhkan para ibu untuk memantau tumbuh kembang anak,” kata Rani.

    Ia mengatakan edukasi menjadi bagian dari layanan agar orang tua memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai kebutuhan kesehatan dan gizi anak.

    ”Kami berharap layanan dan edukasi yang diberikan dapat membantu orangtua lebih memahami kebutuhan kesehatan dan gizi anak,” lanjutnya.

    Merries Dukung Pelaksanaan di 28 Titik

    Dukungan Merries pada Alfamart Sahabat Posyandu Oktober 2026 merupakan kolaborasi perdana merek tersebut dalam program Posyandu Alfamart.

    Vice President Marketing Kao Indonesia, Susilowati, mengatakan kerja sama tersebut mempertemukan kegiatan layanan Posyandu dengan perhatian terhadap kebutuhan perawatan dan kenyamanan bayi.

    ”Kolaborasi bersama Alfamart Sahabat Posyandu pada Oktober 2026 menjadi kerja sama perdana bagi Merries dalam program tersebut,” tutur Susilowati.

    Dalam kegiatan di Kota Sampit, dukungan Merries diwujudkan antara lain melalui pemberian produk popok kepada peserta. Susilowati mengatakan Merries terus menghadirkan produk yang ditujukan untuk mendukung orang tua dalam merawat bayi.

    ”Merries terus berinovasi dengan menghadirkan produk berkualitas untuk mendukung orang tua dalam memberikan perawatan kesehatan dan kenyamanan untuk kulit Jagoan Kecil Keluarga,” ujarnya.

    Susilowati juga menyampaikan bahwa Merries Jagoan Kulit Bayi telah melalui pengujian klinis terkait pencegahan iritasi kulit bayi di Indonesia oleh Perhimpunan Dokter Spesialis Dermatologi, Venereologi, dan Estetika Indonesia (PERDOSKI).

    ”Merries Jagoan Kulit Bayi yang menjaga kulit Jagoan Kecil Keluarga, terbukti sebagai satu-satunya popok bayi yang telah teruji klinis dapat cegah iritasi kulit pada bayi di Indonesia oleh PERDOSKI,” katanya.

    Ia berharap keterlibatan Merries dalam kegiatan Posyandu dapat turut mendukung edukasi bagi orang tua mengenai perawatan bayi dan tumbuh kembang anak.

    ”Semoga kolaborasi bersama Merries dalam program Posyandu ini dapat memberikan solusi yang dapat mendukung edukasi kepada orang tua dalam menghadirkan kenyamanan dan tumbuh kembang Jagoan Kecil Keluarga se-Indonesia,” tandasnya. (hgn/ign)

  • Jeratan Inflasi Sampit: Harga Pangan dan Bensin Mengamuk, Daya Beli Warga Terbakar

    Jeratan Inflasi Sampit: Harga Pangan dan Bensin Mengamuk, Daya Beli Warga Terbakar

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Tekanan ekonomi yang menimpa masyarakat Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kini berada dalam taraf yang sangat memprihatinkan. Badan Pusat Statistik (BPS) Kotim melaporkan laju inflasi tahunan (year-on-year/y-on-y) pada September 2026 melonjak hingga 4,21 persen.

    Kenaikan tak terkendali pada kelompok bahan makanan harian dan bahan bakar minyak (BBM) menjadi biang kerok utama yang menggerus daya beli masyarakat di tengah kepungan krisis bencana ekologis.

    Data tersebut tertuang secara resmi dalam Berita Resmi Statistik (BRS) No. 10/10/6202/Th. XX yang dirilis BPS Kotim pada Kamis (1/10/2026). Kepala BPS Kotim, Eddy Surahman, mengungkapkan bahwa lonjakan Indeks Harga Konsumen (IHK) Kota Sampit melompat signifikan dari angka 108,00 pada September 2025 menjadi 112,55 pada September 2026.

    “Secara bulanan (month-to-month), Sampit mengalami inflasi sebesar 0,62 persen, sementara laju inflasi tahun kalender (year-to-date) telah menyentuh angka 3,57 persen,” katanya, Kamis (1/10/2026).

    Membumbungnya inflasi ini dipicu oleh lonjakan harga pada berbagai sektor pengeluaran rumah tangga. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi pemicu utama jeratan inflasi dengan mencatatkan kenaikan harga tahunan sebesar 6,23 persen dan memberikan andil dominan sebesar 2,28 persen terhadap total inflasi daerah.

    Sektor transportasi turut menguras dompet warga dengan inflasi 6,03 persen dan memberikan andil 0,54 persen. Sementara itu, persentase kenaikan paling drastis dicatat oleh kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya yang meroket hingga 8,72 persen.

    Tekanan harga juga merembet ke sektor perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga yang naik 1,95 persen, perlengkapan dan pemeliharaan rumah tangga yang naik 2,86 persen, serta sektor usaha kuliner dan restoran yang meningkat 2,42 persen.

    Di tingkat pasar tradisional, BPS Kotim mencatat bahwa emas perhiasan memberikan andil inflasi tahunan tertinggi sebesar 0,46 persen, diikuti oleh komoditas ikan nila sebesar 0,43 persen dan bensin sebesar 0,40 persen.

    Komoditas bahan pokok lainnya seperti minyak goreng turut memberi sumbangan inflasi sebesar 0,22 persen, sedangkan cabai rawit, beras, dan bahan bakar rumah tangga masing-masing menyumbangkan andil sebesar 0,16 persen.

    Khusus untuk dinamika inflasi bulanan pada September 2026, cabai rawit menjadi komoditas yang paling melambung dengan andil 0,10 persen, disusul oleh ikan nila sebesar 0,09 persen, ketimun sebesar 0,08 persen, serta rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) sebesar 0,05 persen. Meski demikian, laju inflasi sempat tertahan oleh beberapa komoditas yang mengalami deflasi, seperti daging ayam ras dengan andil -0,15 persen, biaya pendidikan SMP dan telur ayam ras masing-masing sebesar -0,10 persen, serta tarif angkutan udara sebesar -0,08 persen.

    Data historis menunjukkan tren kenaikan inflasi tahunan pada bulan September di Sampit dalam tiga tahun terakhir. Pada September 2024, inflasi tahunan tercatat berada pada level 1,46 persen dengan inflasi bulanan 0,11 persen. Angka tersebut merangkak naik pada September 2025 menjadi 2,76 persen secara tahunan dan 0,47 persen secara bulanan, hingga akhirnya menembus puncaknya pada September 2026 di angka 4,21 persen secara tahunan dan 0,62 persen secara bulanan.

     Meledaknya inflasi Sampit hingga 4,21 persen menjadi bukti sah rapuhnya ketahanan pangan dan distribusi logistik di Kotim saat bencana karhutla melanda. Ketika jalur transportasi terganggu oleh kabut asap pekat dan harga BBM eceran melambung di pasaran, beban biaya distribusi langsung dialihkan kepada rakyat kecil melalui lonjakan harga bahan pokok seperti cabai, beras, hingga ikan budidaya.

    Pemerintah Kabupaten Kotim bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) tidak boleh bersikap pasif. Intervensi pasar harus difokuskan pada pemangkasan rantai tengkulak dan spekulan yang memanfaatkan situasi krisis bencana karhutla untuk mendongkrak harga pangan dan bahan bakar demi keuntungan sepihak.

    Dinas Sosial bersama Dinas Perdagangan didesak untuk segera menyalurkan bantuan subsidi pangan terfokus bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang menjadi kelompok paling rentan dan paling terdampak oleh tingginya inflasi bahan pokok ini.(***)

  • Harga Cabai Rawit Tembus Rp100 Ribu, Ikan Nila Ikut Melambung hingga Rp65 Ribu

    Harga Cabai Rawit Tembus Rp100 Ribu, Ikan Nila Ikut Melambung hingga Rp65 Ribu

    SAMPIT, kanalindependen.id – Harga sejumlah komoditas pangan di Pasar Tradisional Sampit, kembali mengalami fluktuatif.

    Cabai rawit menjadi salah satu komoditas dengan kenaikan paling mencolok karena harganya kini menembus Rp100 ribu per kilogram, sementara ikan nila segar ikut melambung hingga Rp65 ribu per kilogram.

    Kenaikan harga cabai rawit disebut pedagang sudah berlangsung sekitar sebulan. Hal ini terjadi karena  berkurangnya pasokan yang masuk ke Sampit, terutama kiriman dari Jawa dan Banjarmasin.

    ”Harga cabai masih tinggi Rp100 ribu per kilogram, kalau beli banyak bisa saja saya diskon Rp95 ribu per kilogram,” kata Dewi Ayu Putri Kasiyani, Pedagang di Pasar Al Kamal, Senin (21/9/2026).

    Dewi menduga berkurangnya pasokan tidak terlepas dari kondisi cuaca selama musim kemarau. Kekeringan membuat media tanam petani kekurangan air sehingga berdampak terhadap produksi dan jumlah cabai yang dapat dipanen.

    ”Harga cabai sudah sebulanan belum bisa turun, sepertinya karena faktor kekeringan selama musim kemarau, produksi panen berkurang, otomatis pasokan ke daerah-daerah juga berkurang,” ujarnya.

    Untuk menjaga ketersediaan barang, Dewi tidak hanya mengandalkan satu daerah pemasok. Cabai yang dijualnya ada yang dari hasil petani di Tanjung, Kalimantan Selatan, kiriman dari Pulau Jawa hingga cabai lokal dari petani Kotabesi.

    ”Saya jual kadang cabai dari Tanjung, ada juga yang cabai kiriman dari Jawa dan kadang jual juga cabai lokal dari petani Kotabesi, yang penting barang tersedia bisa jualan,” ujarnya.

    Tekanan harga bahkan sempat lebih tinggi dibandingkan kondisi saat ini. Dewi menyebut harga cabai rawit sempat mencapai Rp200 ribu per kilogram setelah terjadi insiden tenggelamnya Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8 yang melayani rute Surabaya menuju Banjarmasin di perairan Masalembo, Laut Jawa, Minggu (13/9/2026).

    ”Sejak kejadian kapal tenggelam seminggu yang lalu itu, harga cabai ada yang jual sampai Rp200 ribu per kilogram, kalau saya gak sampai jual segitu, karena pasokan masih ada walau terbatas saya masih jual Rp100 ribu per kilogram, kasihan juga sama pelanggan setia yang sudah biasa beli sama saya,” ujarnya.

    Meski cabai rawit masih tinggi, tidak semua komoditas mengalami kenaikan. Harga bawang merah justru turun dan kini berada di kisaran Rp35 ribu per kilogram, dari sebelumnya sekitar Rp38-40 ribu per kilogram.

    Harga tersebut relatif sama dengan bawang putih yang masih stabil di kisaran Rp30-35 ribu per kilogram.

    ”Harga bawang merah Purbolinggo ini sudah lama turunnya, ada sekitar tiga bulan lalu. Ada juga yang jual Rp30 ribu, ukurannya agak kecil-kecil,” ujar Dewi.

    Sebaliknya, sejumlah sayuran mulai mengalami kenaikan. Tomat yang biasanya dijual Rp10-15 ribu per kilogram kini mencapai Rp18 ribu per kilogram.

    Kenaikan juga terjadi pada manisa yang bergerak dari Rp13-15 ribu menjadi Rp18 ribu per kilogram.

    Terong naik dari Rp18-20 ribu menjadi Rp22-23 ribu per kilogram, sedangkan timun yang sebelumnya sekitar Rp10 ribu kini berada di kisaran Rp18-30 ribu per kilogram.

    ”Tomat sudah naik dua hari lalu, Manisa juga naik dari Rp13-15 ribu jadi Rp18 ribu, terong juga naik dari harga Rp18-20 ribu per kg, jadi Rp22-23 per kilogram dan timun juga naik dari Rp10 ribu jadi Rp18-30 ribu per kilogram,” ujarnya.

    Kenaikan harga juga terjadi pada ayam potong. Dari harga normal sekitar Rp33-35 ribu per kilogram, kini ayam dijual pada kisaran Rp37-38 ribu per kilogram.

    ”Ayam kotor Rp37 ribu, kalau ayam broiler bersih Rp38 ribu per kilogram,” ucap pedagang lain.

    Komoditas lain yang mengalami kenaikan cukup terasa adalah ikan nila segar. Harganya yang sebelumnya berada di kisaran Rp45-55 ribu per kilogram, kini terpantau mencapai Rp63-65 ribu per kilogram.

    Kenaikan tersebut turut dirasakan pedagang makanan yang menggunakan nila sebagai salah satu bahan utama menu jualannya.

    Maryam, pedagang Lalapan Warung Suramadu, mengatakan tingginya harga ikan membuat dirinya harus mengurangi jumlah pembelian.

    ”Sudah setengah bulan lebih ini, harga nila naiknya kebangetan. Saya sampai gak beli, tapi karena kasihan sama pelanggan yang nyari, saya beli sedikit saja, karena harga ikan segarnya saja sudah naik, terpaksa harga nila goreng lalapan juga saya naikan,” ujar Maryam.

    Maryam terpaksa menyesuaikan harga menu nila goreng lalapan yang sebelumnya dijual Rp23 ribu, sudah termasuk nasi. Kini harga jualnya menjadi Rp30 ribu.

    ”Sudah seminggu lebih ini saya jual Rp30 ribu. Sebelum pesan, saya kasih tahu dulu ke pelanggan, kalau harganya naik, jadi bagi yang mau-mau aja, nyetok juga gak banyak,” tandasnya. (hgn/ign)

  • Rokok Ilegal Menang di Harga, Penerimaan Tergerus, Industri Legal Hingga Dana BPJS Terkena Dampaknya

    Rokok Ilegal Menang di Harga, Penerimaan Tergerus, Industri Legal Hingga Dana BPJS Terkena Dampaknya

    SAMPIT, kanalindependen.id – Peredaran rokok ilegal tidak berhenti pada persoalan produk tanpa pita cukai yang dijual lebih murah. 

    Dampaknya merembet ke penerimaan negara, persaingan industri, keberlangsungan tenaga kerja hingga pembiayaan pelayanan kesehatan masyarakat.

    Bea Cukai Sampit melihat salah satu faktor yang ikut mendorong peredaran rokok ilegal disebabkan karena fenomena down trading, yakni perpindahan konsumsi masyarakat dari rokok legal ke produk yang memiliki harga lebih murah.

    Harga menjadi daya tarik utama ketika konsumen berhadapan dengan perbedaan yang cukup besar antara rokok legal dan ilegal.

    Rokok ilegal dapat dijual lebih rendah karena tidak menanggung kewajiban yang melekat pada produk legal, mulai dari cukai, PPN hingga pajak rokok.

    Di sisi lain, produk legal, beban cukai dan pajak bahkan dapat mencapai hampir 70 persen dari harga atau nilai rokok. Hal ini menciptakan kesenjangan harga yang kemudian berpengaruh terhadap persaingan di pasar.

    Persoalannya, ketika konsumen beralih ke rokok ilegal, dampaknya tidak berhenti pada transaksi di tingkat konsumen.

    Penerimaan negara ikut tergerus, industri yang menjalankan kewajiban secara legal menghadapi persaingan yang tidak seimbang, tenaga kerja berpotensi terdampak, sementara sebagian penerimaan pajak rokok yang telah ditentukan peruntukannya juga berkaitan dengan pembiayaan kesehatan masyarakat.

    Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Sampit, Agus Dwi Setia Kuncoro, menjelaskan bahwa harga menjadi salah satu faktor yang mendorong konsumen beralih ke rokok ilegal.

    ”Produk legal dibebani berbagai kewajiban fiskal, mulai dari cukai, PPN hingga pajak rokok. Akumulasi beban tersebut bahkan dapat mencapai hampir 70 persen dari harga atau nilai rokok,” ujar Agus dalam konferensi pers yang digelar di halaman Kantor Bea Cukai Sampit, Selasa (15/9/2026).

    Sebaliknya, rokok ilegal dapat ditawarkan dengan harga lebih rendah karena tidak memenuhi kewajiban yang sama.

    Perbedaan struktur biaya ini, akhirnya menciptakan persaingan yang tidak seimbang. Produk legal harus memasukkan komponen cukai dan pajak dalam harga jual, sedangkan produk ilegal dapat menghindari beban tersebut dan menggunakan harga murah untuk menarik konsumen.

    ”Fenomena down trading inilah yang menjadi salah satu persoalan yang perlu diperhatikan dalam pemberantasan rokok ilegal,” ujarnya.

    Perpindahan konsumsi terjadi ketika konsumen yang sebelumnya membeli produk legal memilih rokok dengan harga lebih murah.

    Dalam kondisi tertentu, selisih harga dapat menjadi pertimbangan utama, terutama ketika konsumen memiliki pilihan produk dengan karakteristik konsumsi yang dianggap serupa tetapi memiliki harga jauh berbeda.

    Masalahnya, harga murah pada rokok ilegal diperoleh dengan menghindari kewajiban yang seharusnya dibayarkan kepada negara.

    Sementara produsen dan pelaku usaha legal tetap harus memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku, termasuk membayar cukai dan pajak yang menjadi bagian dari harga produknya.

    Hal ini membuat industri legal menghadapi tekanan dari produk yang beroperasi di luar ketentuan.

    ”Jika peredaran rokok ilegal semakin luas dan konsumen semakin banyak berpindah, ruang pasar bagi produk legal dapat menyempit. Dalam jangka panjang, bisa berpotensi mengganggu keberlangsungan usaha yang selama ini menjalankan kewajiban secara resmi,” ujarnya.

    Selain itu, Agus mengatakan dampaknya tidak berhenti pada perusahaan atau produsen.

    Industri rokok memiliki rantai kegiatan yang melibatkan tenaga kerja. Ketika kegiatan usaha legal mengalami tekanan akibat persaingan dengan produk ilegal, keberlangsungan lapangan pekerjaan yang terkait dengan industri tersebut juga berpotensi terkena dampaknya.

    ”Pemberantasan rokok ilegal memiliki dimensi ekonomi yang lebih luas daripada sekadar menemukan dan menyita produk tanpa pita cukai,” ujarnya

    Rp1,16 Miliar Potensi Penerimaan Negara yang Hilang

    Dampak fiskal dari peredaran BKC ilegal juga terlihat dari hasil penindakan Bea Cukai Sampit.

    Sepanjang periode Januari 2025 hingga Juli 2026, Bea Cukai Sampit melakukan penindakan terhadap berbagai BKC ilegal yang kemudian menjadi bagian dari barang yang dimusnahkan pada 15 September 2026.

    Barang tersebut terdiri atas 799.440 batang rokok ilegal dan 4.200 liter MMEA ilegal. Nilai perkiraan seluruh barang mencapai Rp1.353.279.636.

    Sementara estimasi potensi kerugian negara dari komponen cukai, PPN hasil tembakau dan pajak rokok mencapai Rp1.160.139.877.

    Angka tersebut menunjukkan besarnya kewajiban fiskal yang seharusnya melekat pada barang apabila diproduksi dan diedarkan sesuai ketentuan.

    Selain kehilangan potensi penerimaan dari barang yang tidak memenuhi kewajiban cukai dan pajak, Bea Cukai Sampit juga melakukan penegakan melalui instrumen denda administrasi.

    ”Sepanjang 2025 hingga 2026, denda administrasi hasil penindakan BKC yang telah disetorkan ke kas negara mencapai Rp1.963.028.000,” ungkapnya.

    Dalam penindakan hukumnya, Bea Cukai menerapkan prinsip ultimum remedium, yakni menempatkan sanksi pidana sebagai upaya terakhir dalam penanganan pelanggaran.

    Pendekatan tersebut menempatkan instrumen fiskal sebagai salah satu bagian penting dalam penegakan ketentuan. Denda administrasi rata-rata mencapai sekitar tiga kali nilai cukai yang seharusnya dibayarkan.

    Dengan mekanisme tersebut, penegakan tidak hanya diarahkan untuk menghentikan peredaran barang ilegal, tetapi juga memulihkan hak negara atas kewajiban fiskal yang tidak dipenuhi.

    Penerimaan Bea Cukai Capai Rp119,8 Miliar

    Besarnya peran penerimaan yang dihimpun melalui kegiatan kepabeanan dan cukai dapat dilihat dari realisasi penerimaan Bea Cukai Sampit hingga Agustus 2026.

    Penerimaan kepabeanan dan cukai, yang meliputi bea masuk, bea keluar dan cukai, tercatat mencapai Rp33,69 miliar.

    Selain itu, pajak yang dipungut melalui kegiatan kepabeanan, terdiri atas PPN dan PPh impor, mencapai Rp30,37 miliar.

    Sementara dana sawit yang dihimpun sejak Januari hingga Agustus 2026 mencapai Rp55,74 miliar.

    Jika ketiga komponen tersebut dijumlahkan, penerimaan yang dihimpun mencapai sekitar Rp119,8 miliar.

    Penerimaan tersebut tidak berhenti sebagai angka dalam laporan penerimaan negara. Sebagian mekanisme penerimaan tersebut berkaitan dengan pembiayaan daerah melalui berbagai skema transfer dan dana bagi hasil.

    Di antaranya melalui dana bagi hasil pajak rokok, dana bagi hasil sawit, serta kontribusi cukai terhadap transfer ke daerah seperti Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

    Artinya, kepatuhan terhadap kewajiban fiskal dalam rantai perdagangan memiliki konsekuensi terhadap kemampuan negara menghimpun penerimaan yang kemudian dapat kembali mendukung pembiayaan berbagai kebutuhan publik.

    ”Semakin besar peredaran produk ilegal, semakin besar pula potensi penerimaan yang tidak masuk melalui jalur resmi,” jelasnya.

    Pajak Rokok Bukan Sekadar Penerimaan

    Salah satu konsekuensi yang lebih spesifik berkaitan dengan pajak rokok.

    Bea Cukai Sampit menjelaskan bahwa 50 persen pajak rokok telah ditentukan peruntukannya. Dari alokasi pajak rokok yang diterima pemerintah daerah tersebut, 37,5 persen wajib digunakan untuk mendukung pembiayaan BPJS Kesehatan.

    Ketentuan tersebut menunjukkan bahwa penerimaan dari sektor rokok memiliki fungsi yang telah diarahkan untuk kepentingan tertentu, termasuk mendukung pembiayaan pelayanan kesehatan.

    Karena itu, ketika konsumsi bergeser dari rokok legal menuju rokok ilegal, persoalannya tidak hanya berupa berkurangnya penerimaan negara secara umum.

    Ada pula penerimaan yang memiliki peruntukan tertentu dan seharusnya dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan masyarakat.

    ”Apabila pemerintah daerah tidak melaksanakan ketentuan penggunaan alokasi tersebut, ada konsekuensi yang harus dihadapi berupa potensi pemotongan alokasi oleh pemerintah pusat,” ujarnya.

    Fungsi Bea Cukai Bukan Hanya Mengumpulkan Penerimaan

    Dalam konteks tersebut, pengawasan terhadap rokok ilegal tidak semata-mata berkaitan dengan tugas Bea Cukai sebagai pengumpul penerimaan negara.

    Bea Cukai juga menjalankan fungsi community protector, yaitu melindungi masyarakat melalui pengawasan terhadap barang-barang tertentu yang peredarannya diatur negara.

    Rokok yang beredar melalui jalur ilegal tidak berada dalam mekanisme pengawasan yang sama dengan produk legal.

    Karena itu, pengawasan dan penindakan memiliki tujuan yang lebih luas, yakni memastikan barang yang beredar di masyarakat memenuhi ketentuan yang berlaku sekaligus menjaga kepentingan negara.

    ”Aspek kesehatan juga menjadi bagian dari persoalan yang perlu jadi perhatian bersama. Konsumsi rokok memiliki konsekuensi terhadap kesehatan masyarakat,di sisi lain sebagian penerimaan pajak rokok diarahkan untuk mendukung pembiayaan kesehatan,” ujarnya.

    Situasi tersebut membuat peredaran rokok ilegal memiliki persoalan berlapis: produk dijual lebih murah karena kewajiban fiskal dihindari, industri legal menghadapi persaingan yang tidak seimbang, penerimaan negara berpotensi berkurang, dan sumber penerimaan yang memiliki peruntukan bagi kepentingan masyarakat juga ikut terdampak.

    Karena itu, Bea Cukai Sampit lebih mengedepankan upaya sosialisasi, edukasi dan pembinaan masyarakat sebagai bagian dari strategi pengawasan.

    Langkah tersebut diarahkan agar pelaku usaha memahami konsekuensi menjalankan kegiatan di luar ketentuan sekaligus mendorong masyarakat untuk tidak memilih produk ilegal hanya karena pertimbangan harga.

    ”Persoalan rokok ilegal tidak bisa dilihat semata sebagai pertarungan antara barang murah dan barang mahal. Tetapi, ada struktur kewajiban negara yang membedakan keduanya,” ujarnya.

    Agus menjelaskan, bahwa produk legal menanggung cukai dan pajak, sedangkan produk ilegal berusaha mendapatkan keunggulan harga dengan menghindari kewajiban tersebut.

    Ketika keunggulan harga itu berhasil menarik konsumen, dampaknya merembet ke pasar, industri, tenaga kerja dan penerimaan negara.

    ”Persoalan rokok tidak semata menyangkut penerimaan negara, melainkan juga kesehatan masyarakat, keberlangsungan industri, dan tenaga kerja,” tegas Agus.

    Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pemberantasan rokok ilegal bukan sekadar upaya mengejar barang tanpa pita cukai.

    Tujuan yang lebih luas adalah menjaga agar persaingan usaha berlangsung secara adil, kewajiban fiskal tetap dipenuhi, industri legal tidak kehilangan ruang karena praktik ilegal, dan penerimaan negara yang memiliki manfaat bagi masyarakat tidak terus tergerus.

    ”Operasi penindakan perlu berjalan beriringan dengan pengawasan distribusi, edukasi masyarakat, pembinaan pelaku usaha dan pencegahan dari sisi permintaan,”  tandasnya. (hgn/ign)

  • Kilau Emas dan BBM Melambung, Inflasi Sampit Tembus 4,06 Persen di Agustus 2026

    Kilau Emas dan BBM Melambung, Inflasi Sampit Tembus 4,06 Persen di Agustus 2026

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Inflasi tahunan di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kembali meningkat pada Agustus 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) Kotim mencatat inflasi year-on-year (y-on-y) mencapai 4,06 persen.

    Angka tersebut dihitung berdasarkan Indeks Harga Konsumen (IHK) yang mencapai 111,86. Nilai itu meningkat dibandingkan IHK Agustus 2025 yang berada di level 107,50.

    Kenaikan harga emas perhiasan dan bensin menjadi dua komoditas yang memberikan tekanan cukup besar terhadap inflasi Sampit.

    “Seluruh kelompok pengeluaran mengalami kenaikan harga secara tahunan. Namun, sejumlah kelompok mencatat tekanan yang lebih tinggi dibandingkan kelompok lainnya,” ungkap Kepala BPS Kotim Eddy Surahman, Senin (7/9/2026)

    Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mencatat inflasi y-on-y tertinggi, yakni 10,47 persen. Emas perhiasan menjadi komoditas dengan andil terbesar pada kelompok tersebut, mencapai 0,57 persen terhadap inflasi.

    “Tekanan juga datang dari kelompok transportasi. Kelompok ini mencatat inflasi tahunan sebesar 6,10 persen,” katanya.

    Kenaikan harga bensin memberikan andil 0,40 persen terhadap inflasi Sampit. Sementara pelumas atau oli mesin memberikan andil sebesar 0,09 persen.

    Harga Pangan Masih Jadi Tekanan

    Kenaikan harga juga masih terasa pada kebutuhan sehari-hari masyarakat. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami inflasi y-on-y sebesar 5,52 persen.

    Kelompok ini bahkan menjadi penyumbang andil terbesar terhadap inflasi tahunan Sampit, yakni 2,01 persen.

    Sejumlah komoditas pangan tercatat memberikan tekanan cukup besar. Daging ayam ras memberikan andil 0,33 persen, ikan nila 0,31 persen, minyak goreng 0,21 persen, dan beras 0,18 persen.

    Meski tekanan harga cukup kuat secara tahunan, pergerakan harga pada Agustus 2026 secara bulanan relatif terkendali.

    Inflasi month-to-month (m-to-m) Sampit tercatat sebesar 0,18 persen. Sementara inflasi tahun kalender atau year-to-date (y-to-d) mencapai 2,94 persen.

    Sejumlah komoditas justru mengalami penurunan harga dan menahan laju inflasi. Di antaranya telur ayam ras, bawang merah, dan tomat.

    Inflasi Sampit Terus Meningkat

    Jika melihat perkembangan tiga tahun terakhir, inflasi tahunan Sampit menunjukkan tren peningkatan.

    Pada Agustus 2024, inflasi y-on-y tercatat sebesar 1,39 persen. Angka tersebut naik menjadi 2,40 persen pada Agustus 2025.

    Setahun kemudian, inflasi kembali meningkat hingga mencapai 4,06 persen pada Agustus 2026.

    Meski meningkat, angka tersebut masih lebih rendah dibandingkan inflasi di sejumlah daerah lain di Kalimantan Tengah.

    Kabupaten Kapuas, misalnya, mencatat inflasi y-on-y sebesar 6,20 persen pada Agustus 2026.

    Kondisi tersebut menunjukkan tekanan harga di Sampit semakin kuat, terutama dari komoditas emas, transportasi, serta kebutuhan pangan masyarakat. (***)

  • Daging Ayam Ras Penyumbang Inflasi Terbesar Sampit Juli 2026, Disusul Bensin dan Ikan

    Daging Ayam Ras Penyumbang Inflasi Terbesar Sampit Juli 2026, Disusul Bensin dan Ikan

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mencatat laju inflasi bulanan (month-to-month/m-to-m) Kota Sampit pada Juli 2026 berada di angka 0,12 persen. Gejolak harga komoditas pangan harian, khususnya daging ayam ras, serta penyesuaian bahan bakar bensin menjadi motor utama pendorong inflasi di bumi Habaring Hurung tersebut.

    Kepala BPS Kabupaten Kotawaringin Timur  Eddy Surahman, mengungkapkan bahwa kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) Sampit dari 107,80 pada Juli 2025 menjadi 111,66 pada Juli 2026 secara tahunan (year-on-year/y-on-y) memicu tingkat inflasi tahunan berada di level 3,58 persen. Sementara itu, tingkat inflasi tahun kalender (year-to-date/y-to-d) hingga Juli 2026 telah menyentuh angka 2,75 persen.

    “Tingkat inflasi month-to-month Sampit pada Juli 2026 tercatat sebesar 0,12 persen. Secara tahunan, inflasi kita berada di angka 3,58 persen. Penyumbang utama inflasi bulanan Juli ini didominasi oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau,” ujar Kepala BPS Kotim, Eddy Surahman, saat memaparkan Berita Resmi Statistik (BRS) IHK Sampit.

    Eddy merinci, komoditas daging ayam ras memberikan andil inflasi bulanan paling dominan, yaitu sebesar 0,42 persen. Penguatan harga ini disusul oleh bensin yang memberikan andil 0,13 persen, serta aneka jenis ikan segar dan sayuran seperti terong, ikan selar, pelumas/oli mesin, ikan tongkol, dan ikan nila.

    Meskipun demikian, laju inflasi bulanan Juli dapat sedikit diredam oleh beberapa komoditas yang mengalami penurunan harga (deflasi m-to-m). Kenaikan harga daging ayam dan bensin tertahan oleh penurunan tarif angkutan udara yang memberikan andil deflasi bulanan sebesar -0,25 persen, disusul telur ayam ras (-0,10%), cabai rawit (-0,06%), minyak goreng (-0,05%), tomat (-0,05%), serta bawang merah (-0,03%).  

    Kenaikan harga daging ayam ras sebagai penyumbang terbesar inflasi bulanan di Sampit adalah sinyal nyata tingginya kerentanan rantai pasok pangan (supply chain) di Kotim. Ketika harga pakan ternak dan biaya distribusi naik, konsumen di tingkat rumah tangga langsung menanggung dampaknya secara langsung di pasar-pasar tradisional.

    Kanal Independen memberikan catatan evaluasi dan desakan kebijakan ekonomi daerah yang sangat tajam:

    Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kotim bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian wajib segera melakukan langkah konkret penyeimbang pasar. Ketergantungan pasokan daging ayam dan bensin pada jalur transportasi darat/sewa armada harus dijaga stabilitasnya. TPID didesak memperbanyak operasi pasar murah untuk komoditas loper/pangan serta memberikan insentif transportasi bagi distributor bahan pokok agar laju inflasi tidak terus menggerus daya beli (purchasing power) masyarakat berpenghasilan rendah di Sampit.

    Stabilitas harga pangan adalah benteng utama daya beli rakyat! Daging ayam pemicu inflasi Sampit! TPID Kotim wajib gelar operasi pasar dan jaga rantai pasok! (***)

  • Lonjakan Ugal-ugalan Harga Sembako di Awal Juli Memaksa Konsumen Sampit Memangkas Belanjaan

    Lonjakan Ugal-ugalan Harga Sembako di Awal Juli Memaksa Konsumen Sampit Memangkas Belanjaan

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Tekanan ekonomi di tingkat domestik kian menghimpit ruang gerak masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memasuki pekan kedua Juli 2026. Semburan harga sejumlah kebutuhan pokok di Kota Sampit dilaporkan mengalami lonjakan gila-gilaan and tidak terkendali. Berdasarkan pantauan riil di tingkat tapak, penyesuaian harga sepihak dari koridor pemasok hulu kini memaksa para konsumen mengambil langkah ekstrem dengan memangkas volume belanjaan harian mereka secara drastis demi menyiasati keterbatasan anggaran dapur.

    Daftar Kenaikan Harga Sembako di Pasar Al Kamal yang Kian Mencekik

    Sirkuit transaksi di salah satu pasar tradisional di Sampit pada Rabu (8/7/2026) merekam potret lesunya aktivitas jual beli. Meskipun perputaran barang tetap berjalan normal, para pedagang mengeluhkan kemerosotan daya beli masyarakat karena konsumen memilih selektif and mengurangi kuantitas belanjaan mereka secara masif.

    Manifes pergerakan harga komoditas pangan and hortikultura di pasar tradisional:

    • Terong: Mencatat lonjakan paling radikal, melejit dari harga semula Rp15 ribu menjadi Rp25 ribu per kilogram atau mengalami kenaikan sebesar Rp10 ribu dalam waktu singkat.
    • Beras Kemasan (5 Kilogram): Komoditas karbohidrat utama ini ikut terkerek naik dari harga Rp80 ribu—Rp88 ribu menjadi Rp90 ribu hingga Rp97 ribu per kemasan, hampir menembus angka seratus ribu rupiah.
    • Bawang Putih: Mengalami eskalasi harga yang cukup tinggi, dari sebelumnya dijual kisaran Rp35 ribu—Rp40 ribu kini bertengger kokoh di angka Rp45 ribu per kilogram.
    • Bawang Merah: Masih terjebak dalam tren fluktuasi yang tidak stabil and cenderung mahal, dipatok pada kisaran Rp45 ribu hingga Rp50 ribu per kilogram.

    “Harga barang pokok ini rata-rata naik karena kami mengikuti harga dari pemasok hulu. Kalau harga dari distributor sana sudah naik, otomatis harga jual kami di pasar juga ikut naik. Akibatnya banyak pembeli yang protes and memilih mengurangi jumlah timbangan belanjaan mereka,” urai Dina, salah seorang pedagang sayur di Pasar Al Kamal.

    Data Inflasi Sebagai Pembanding Nyata Lonjakan Harga Bulan Ini

    Pahitnya lonjakan harga sembako di awal Juli ini terasa jauh lebih menekan jika dikomparasikan dengan kondisi bulan sebelumnya. Berdasarkan manifes data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kotawaringin Timur, angka inflasi tahunan (year-on-year) Kota Sampit pada Juni 2026 sebenarnya sudah bertengger di level tinggi sebesar 4,02 persen, dengan inflasi bulanan (month-to-month) Juni sebesar 0,28 persen.

    Namun, Kepala BPS Kotim Eddy Surahman menjelaskan bahwa pemicu utama inflasi pada Juni lalu didominasi oleh kelompok non-pangan, seperti kenaikan harga emas perhiasan, fluktuasi Bahan Bakar Minyak (BBM), serta mahalnya tarif angkutan udara. Bahkan pada periode Juni tersebut, beberapa komoditas pangan esensial seperti cabai rawit, bawang merah, and tomat sempat mencatat penurunan harga (deflasi) yang memberikan sedikit napas lega bagi warga.

    Sirkuit infleksi ini berbalik arah secara ugal-ugalan saat memasuki siklus Juli. Penurunan harga pangan di bulan lalu terbukti hanya menjadi ilusi sesaat. Begitu kalender bergeser ke bulan Juli, benteng harga pangan langsung jebol beruntun, dipimpin oleh beras and kelompok hortikultura yang harganya melonjak melampaui batas kewajaran komparasi bulan lalu akibat dinamika pasokan distributor.

    Meroketnya harga beras and kelompok sayuran seperti terong hingga memaksa emak-emak di Sampit memangkas belanjaan adalah bukti nyata dari rapuhnya ketahanan pangan and mandulnya pengawasan tata niaga di Kotim. Alasan klasik mengenai “perubahan pasokan dari distributor” yang selalu diproduksi berulang kali adalah indikasi kuat bahwa sirkuit distribusi pangan di Sampit telah total disandera oleh gurita kartel spekulan yang mendikte pasar secara sepihak. Sangat memalukan melihat komoditas lokal sekelas terong and sayuran harganya harus melonjak hingga Rp25 ribu per kilogram hanya karena kelengahan pemerintah daerah dalam mengamankan sirkuit pasokan lokal di awal kemarau ini.

    Kanal Independen memberikan catatan kritis and tajam terhadap kinerja Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kotim. Ketika harga beras kemasan 5 kilogram sudah merayap naik mendekati Rp100 ribu, ini bukan lagi sekadar dinamika pasar biasa, melainkan sinyal bahaya pengetatan perut rakyat miskin Sampit. TPID and Dinas Perdagangan tidak boleh hanya bersikap pasif and berlindung di balik data statistik bulanan BPS.

    Lakukan intervensi radikal ke lapangan sekarang juga. Audit gudang-gudang penyimpanan milik distributor besar di wilayah Kotim, potong jalur tengkulak nakal yang sengaja menahan pasokan untuk memicu kelangkaan buatan, and gelar operasi pasar murah sembako secara masif di tingkat kelurahan.

    Jika tata niaga pangan ini dibiarkan berjalan tanpa adanya tindakan represif and sanksi pencabutan izin usaha bagi distributor ugal-ugalan, maka daya beli masyarakat Sampit akan terus diperas habis and warga kelas bawah dipaksa kelaparan di tengah kemilau tingginya harga pasar. (***)

  • Daya Beli Warga Sampit Dikuras Cekaman Inflasi 4,02 Persen: Lonjakan Harga Emas, Bensin, dan Biaya Sekolah Mencekik Rakyat

    Daya Beli Warga Sampit Dikuras Cekaman Inflasi 4,02 Persen: Lonjakan Harga Emas, Bensin, dan Biaya Sekolah Mencekik Rakyat

    ​SAMPIT, Kanalindependen.id – Tekanan ekonomi yang menghimpit masyarakat di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kian tidak menunjukkan tanda-tanda mereda memasuki pertengahan tahun. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kotim merilis manifes angka inflasi tahunan (year-on-year) Juni 2026 yang meroket menyentuh angka 4,02 persen. Grafik mengkhawatirkan ini lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, mengonfirmasi bahwa biaya hidup di Bumi Tambun Bungai semakin menyengat and daya beli riil masyarakat sedang berada dalam posisi terancam.

    ​Manifes Metrik BPS: Emas Perhiasan dan Sektor Transportasi Jadi Motor Utama

    ​Kepala BPS Kotim, Eddy Surahman, membeberkan bahwa riak kenaikan harga barang and jasa pada Juni 2026 juga mencatatkan inflasi sebesar 0,28 persen secara bulanan (month-to-month) serta mengunci angka 2,63 persen untuk indeks tahun kalender (year-to-date).

    ​”Inflasi masih dipengaruhi oleh kenaikan harga pada beberapa kelompok pengeluaran yang memiliki kontribusi cukup besar terhadap pembentukan Indeks Harga Konsumen,” urai Eddy Surahman lewat Berita Resmi Statistik (BRS) BPS Kotim.

    ​Berdasarkan sirkuit data taktis BPS, terdapat dua kelompok pengeluaran dominan yang bertindak sebagai motor penggerak utama dalam menguras isi dompet warga secara masif:​Kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya: Menjadi penyumbang andil inflasi terbesar, yakni mencapai 0,75 persen, yang didorong secara agresif oleh tren kenaikan harga komoditas emas perhiasan di pasaran. ​Kelompok Transportasi: Memberikan andil destruktif sebesar 0,71 persen, dipicu oleh fluktuasi kenaikan harga bensin, tarif angkutan udara, pelumas kendaraan bermotor, hingga bahan bakar solar.

    ​Sektor Pangan Olahan dan Pendidikan Ikut Membakar Indeks Harga

    ​Sirkuit kenaikan harga juga merembet ke sektor kebutuhan perut harian melalui kelompok penyediaan makanan and minuman atau restoran dengan andil inflasi sebesar 0,29 persen. Berbagai menu makanan siap saji yang dikonsumsi masyarakat kelas pekerja, seperti nasi dengan lauk, ayam goreng, hingga ikan bakar, kompak merangkak naik and memperparah pengeluaran harian rumah tangga.

    ​Tak kalah mencekik, kelompok pendidikan turut menyumbang andil inflasi sebesar 0,14 persen. Kenaikan pada sektor ini dipicu oleh momentum pendaftaran tahun ajaran baru yang mendongkrak biaya bimbingan belajar (bimbel), taman kanak-kanak (TK), hingga jenjang perguruan tinggi.

    ​Kendati demikian, laju inflasi Juni ini sedikit tertahan oleh penurunan harga (deflasi) pada beberapa komoditas hortikultura spesifik, seperti cabai rawit, bawang merah, and tomat. BPS menegaskan bahwa pergerakan Indeks Harga Konsumen (IHK) ini wajib menjadi bahan evaluasi dan perhatian bersama bagi pemerintah daerah guna merumuskan kebijakan yang mampu menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di tingkat tapak.

    ​Inflasi tahunan Sampit yang menembus angka 4,02 persen adalah alarm merah yang membongkar rapuhnya ketahanan ekonomi domestik Kotim. Angka 4,02 persen ini bukan sekadar statistik dingin di atas kertas meja birokrat, melainkan wujud nyata dari penurunan drastis kesejahteraan masyarakat pekerja di Sampit. Ketika komponen utama inflasi digerakkan oleh komoditas fatal seperti bensin, solar, makanan siap saji, and biaya pendidikan, maka kelompok masyarakat miskin and menengah ke bawahlah yang dipaksa menanggung beban hidup paling berat. Kenaikan biaya sekolah dari level TK hingga perguruan tinggi di tengah situasi ini adalah ironi besar yang mengancam masa depan and akses keadilan pendidikan anak-anak di Kotim.

    ​Kanal Independen menilai kinerja Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kotim terkesan mandul and hanya bertindak sebagai pencatat administratif yang pasif. Mengandalkan penurunan harga cabai rawit atau bawang merah untuk menahan laju inflasi adalah bentuk kelengahan tata kelola ekonomi. TPID and Dinas Perdagangan seharusnya melakukan intervensi pasar radikal terhadap rantai pasok transportasi, tata niaga agen, and logistik bahan bakar yang menjadi hulu dari segala kenaikan harga barang harian.

    ​Pemerintah daerah tidak boleh hanya berlindung di balik kalimat “terus memantau”. Aktifkan operasi pasar murah secara masif and tersentralisasi di pemukiman padat, batasi margin keuntungan spekulatif para agen transportasi, and awasi secara represif tarif institusi pendidikan agar tidak ugal-ugalan menaikkan biaya di awal tahun ajaran baru. Jika pengawasan distribusinya tetap dibiarkan longgar tanpa kendali struktural yang berani, maka dalam beberapa bulan ke depan, inflasi ini akan meledak menjadi krisis daya beli akut yang melahirkan kantong-kantong kemiskinan baru di Kotim. (***)

  • Siasat Gurita Distribusi Peras Peternak Lokal: Harga Telur Anjlok di Kandang, Meroket di Pasar Kotim

    Siasat Gurita Distribusi Peras Peternak Lokal: Harga Telur Anjlok di Kandang, Meroket di Pasar Kotim

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Ironi ekonomi sektor pangan kembali mencabik-cabik kesejahteraan para pelaku usaha mikro di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Dalam tiga bulan terakhir, gairah kerja peternak ayam petelur lokal merosot tajam akibat anjloknya harga jual telur ayam ras di tingkat kandang secara drastis. Keadaan diperparah karena di tengah jatuhnya harga jual tersebut, ongkos operasional dan biaya produksi justru melonjak tidak terkendali. Anehnya, kejatuhan harga di tingkat produsen ini sama sekali tidak membawa angin segar bagi konsumen, lantaran harga eceran telur di pasar tradisional terpantau tetap bertengger tinggi.

    Jeritan 37 Peternak Lokal di Tengah Cekaman Lonjakan Harga Pakan

    Ketua Asosiasi Peternak Ayam Petelur Kotim Arif Rahman Hakim, mengungkapkan bahwa tren penurunan harga jual ini telah berlangsung selama kurang lebih dua hingga tiga bulan terakhir. Penderitaan peternak kian berlipat ganda karena harga pakan yang merupakan komponen biaya terbesar dalam industri ini justru mengalami lonjakan tajam dari yang semula Rp385.000 menjadi Rp425.000 per sak. Tidak hanya pakan, para peternak juga dipaksa menanggung peningkatan biaya operasional lainnya secara mandiri, seperti: Pengadaan program vaksinasi berkala untuk menjaga imunitas unggas. Pembelian pasokan obat-obatan dan asupan vitamin harian. Biaya mitigasi fluktuasi cuaca ekstrem yang dapat menurunkan produktivitas ayam petelur secara mendadak.

    Saat ini, terdapat sekitar 37 peternak ayam petelur lokal yang masih bertahan di Kotim. Dengan kapasitas produksi yang bervariasi, mereka baru mampu menyuplai sekitar 15 hingga 20 persen dari total kebutuhan telur masyarakat setempat. Adapun sisa 80 hingga 85 persen kebutuhan riil pasar masih sangat bergantung pada pasokan luar daerah, khususnya kiriman dari Pulau Jawa. Ketergantungan akut ini membuat stabilitas harga di Kotim rentan diombang-ambingkan oleh permainan pasokan eksternal.

    Pemkab Kotim Endus Selisih Rantai Pasok: Temuan Rp26.500 Per Kilogram

    Merespons meluasnya keresahan ini, Pemerintah Kabupaten Kotim bersama Satgas Pangan mulai mengaktifkan sirkuit pengawasan untuk menelusuri dugaan tata niaga yang tidak sehat pada rantai distribusi. Tim gabungan langsung melakukan inspeksi mendadak dan pemantauan fisik ke sejumlah jaringan distributor serta agen besar di Kota Sampit.

    Dari hasil peninjauan lapangan sementara, tim mencatat harga jual telur dari tingkat distributor utama kepada agen berada di angka sekitar Rp26.500 per kilogram, atau setara dengan Rp245.000 per ikat yang berisi enam rak telur. Angka ini membuktikan adanya jurang pemisah (gap) harga yang sangat lebar ketika komoditas tersebut menyentuh meja pedagang eceran di pasar tradisional.

    “Kami sudah melakukan pemantauan di pasar. Yang menjadi pertanyaan besar, masyarakat ternyata tidak menikmati harga telur yang turun. Kami menjual murah dari kandang, tetapi di pasar harganya tetap mahal. Ini persoalan distribusi yang patut ditelusuri,” tegas Arif Rahman Hakim dengan nada kecewa.

    Wakil Bupati Kotim, Irawati, memastikan data temuan ini akan segera dijadikan bahan evaluasi dalam pertemuan lintas sektor yang melibatkan peternak lokal, pelaku distributor, agen, jajaran DPRD, serta instansi teknis terkait. Langkah ini diambil demi merumuskan formulasi harga yang adil bagi ekosistem hulu hingga hilir.

    “Kita tidak ingin ada pihak yang dirugikan secara sepihak. Peternak lokal harus tetap bisa bertahan hidup, tetapi di sisi lain masyarakat juga berhak memperoleh telur dengan harga yang wajar. Kami akan memperketat pengawasan bersama di seluruh jalur distribusi agar penurunan harga di tingkat distributor benar-benar sampai kepada konsumen,” tegas Irawati.

    Fenomena kesenjangan harga yang mencolok antara tingkat peternak lokal dan pasar tradisional di Kotim adalah indikasi kuat adanya praktik asimetri informasi dan dugaan kartel terselubung dalam rantai distribusi pangan (middlemen monopoly). Ketika harga di kandang anjlok namun harga di tingkat konsumen tetap bertengger mahal, maka keuntungan ekonomi terbesar tidak mengalir ke peternak yang bersusah payah mengeluarkan modal pakan Rp425.000 per sak, melainkan terserap habis di kantong para spekulan dan jaringan distributor nakal yang mengontrol sirkulasi pasar. Mereka diduga memanfaatkan celah pasokan telur dari Pulau Jawa seolah-olah terjadi beban biaya tinggi, padahal peternak lokal dipaksa menjual rugi komoditas mereka.

    Kanal Independen memandang rencana “pertemuan dan pengawasan” yang dilemparkan Pemkab Kotim terlalu normatif dan lamban dalam merespons jeritan 37 peternak lokal. Menghadapi potensi kejahatan struktural pangan seperti ini, Satgas Pangan dan Dinas Perdagangan tidak boleh sekadar menjadi pencatat angka.

    Pemerintah daerah bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) harus segera melakukan investigasi forensik terhadap margin keuntungan yang diambil oleh para agen dan distributor di Sampit. Jika ditemukan adanya kesengajaan menahan pasokan atau memainkan harga eceran demi meraup margin keuntungan yang tidak wajar di tengah penderitaan produsen lokal, tindakannya harus dikategorikan sebagai sabotase ekonomi daerah. Cabut izin usaha distributor tersebut, terapkan sanksi denda maksimal, dan berikan proteksi harga batas bawah (floor price) bagi peternak lokal agar kapasitas produksi mandiri Kotim yang saat ini baru menyentuh 20 persen tidak gulung tikar dan mati total! (***)

  • Wajah Tegang dan Tawa Lega di Cempaga, Jejak Bakti Tahunan PT BSP untuk Warga Desa

    Wajah Tegang dan Tawa Lega di Cempaga, Jejak Bakti Tahunan PT BSP untuk Warga Desa

    SAMPIT, kanalindependen.id – Ketegangan menyelimuti ruang Aula Hayak Membesei, Kantor Kecamatan Cempaga, Kamis (25/6/2026).

    Hamparan karpet berlapis tikar dan bantal sederhana menjadi alas bagi anak-anak yang berbaring menanti giliran.

    Sejumlah tim medis tampak cekatan melakukan tindakan secara lesehan. Membumi tanpa sekat.

    Deretan kursi pada bagian lain di aula ruangan dipenuhi para ibu yang menanti dengan cemas campur haru.

    Dari balik kaca jendela, tampak wajah anak-anak lain mengintip penasaran, merekam momen teman sekampung mereka yang sedang menjalani sunatan massal persembahan PT Borneo Sawit Perdana (BSP), perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah tersebut.

    Hari itu, ketakutan khas masa kecil perlahan luruh, berganti menjadi tawa lega. Mengakses fasilitas kesehatan bagi warga pedesaan selama ini kerap bermuara pada dua kendala utama: biaya dan jarak tempuh menuju kota.

    Menjawab keresahan nyata tersebut, PT BSP hadir mengambil peran.

    Anak usaha dari Nusantara Sawit Sejahtera (NSS) Grup ini secara konsisten membawa layanan medis langsung ke pusat kecamatan, memangkas beban ekonomi keluarga dari delapan desa di sekitar area operasional perusahaan.

    Tercatat 70 anak dari Desa Rubung Buyung, Patai, Luwuk Ranggan, Jemaras, Cempaka Mulia Timur, Cempaka Mulia Barat, Sungai Paring, hingga Luwuk Bunter menjadi penerima manfaat dalam kegiatan bertajuk “Generasi Maju, Sehat, dan Berakhlak Mulia demi Masa Depan Kotim Berkah” ini.

    Momen sarat nilai kemanusiaan ini tidak sekadar menjadi agenda seremonial belaka.

    Sebuah standing banner hijau berlogo NSS menjadi latar saksi pemandangan sinergi yang tergambar nyata.

    Tidak ada satu pun pejabat yang duduk manis di kursi VIP. Jajaran manajemen PT BSP memilih turun langsung memantau tindakan medis.

    Pimpinan PT BSP, Ari Rachmanto, tampak berdiri berbaur, didampingi Safwan selaku Manajer Kebun Jemaras dan Rahmad Aidil RM, Manajer Kebun Terantang.

    Kehadiran manajemen menyatu dengan dukungan solid unsur Forkopimcam Cempaga. Kapolsek Cempaga AKP Hieronymus Tri Diantoro dan Danramil Cempaga Kapten Wiranto berdiri mengawal area tindakan dengan seragam dinasnya.

    Sosok Damang Cempaga Nur Imansyah juga hadir berwibawa dengan pakaian dan ikat kepala khas Dayak.

    Prosesi ini turut dikawal Kepala Puskesmas Cempaga Saifudin Ansari, Ketua Bhayangkari Ranting Cempaga Lilis Teguh, Sekcam Cempaga Hadi Ikhsan, serta Kasi Kesejahteraan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Ari Cahyadi.

    Semuanya mengitari anak-anak, memberikan dukungan moril dan memastikan proses medis berjalan tanpa hambatan.

    Agenda sosial semacam ini telah mengakar menjadi tradisi perusahaan. PT BSP merancang sasaran desa secara bergilir guna memastikan pemerataan manfaat.

    Jejak rekam bakti serupa sebelumnya telah menyentuh Desa Sungai Paring pada 2023 dan Desa Terantang pada penghujung 2024.

    Waktu pelaksanaannya pun melalui perhitungan matang. Pemilihan masa libur sekolah sengaja diterapkan agar anak-anak dapat menjalani masa pemulihan tanpa mengorbankan jadwal pendidikan mereka.

    Usai melewati ketegangan ruang tindakan, setiap anak melangkah pulang membawa senyum, bingkisan, serta uang saku sebagai bentuk apresiasi perusahaan atas keberanian mereka berpartisipasi dalam program Corporate Social Responsibility (CSR) ini.

    Sebagai penutup, manajemen PT BSP secara khusus menyampaikan apresiasi mendalam kepada Pemerintah Kecamatan Cempaga selaku penyedia fasilitas, tim medis yang bekerja keras hari itu, jajaran Polsek dan Koramil, serta seluruh kepala desa yang telah menjembatani pendaftaran warganya.

    Sinergi membumi yang tersaji di Aula Hayak Membesei ini memastikan satu hal: kesehatan dan masa depan generasi penerus Kotawaringin Timur akan selalu dirawat bersama-sama. (advertorial)