Kategori: Kotawaringin Timur

  • Sabu di Dalam Bungkus Marlboro: Perempuan Kelurahan MB Hulu Diringkus Polsek Ketapang

    Sabu di Dalam Bungkus Marlboro: Perempuan Kelurahan MB Hulu Diringkus Polsek Ketapang

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Wilayah urban Kecamatan Mentawa Baru Ketapang kembali diguncang oleh pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika yang melibatkan jaringan domestik. Seorang perempuan muda berinisial SM (27) terpaksa harus menyudahi petualangan bisnis haramnya setelah dijemput paksa oleh aparat kepolisian. SM diringkus di kediamannya yang terletak di Jalan DI Panjaitan Gang Tiung Andai RT 02 RW 01, Kelurahan MB Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada Selasa (2/6) siang bolong, sekitar pukul 11.30 WIB.

    Gerak-gerik Intaian Warga dan Penggerebekan di Gang Tiung Andai

    Operasi tangkap tangan terhadap perempuan berumur 27 tahun ini bukanlah sebuah kebetulan semata. Berdasarkan informasi yang dihimpun, penindakan hukum ini bermula dari kepedulian dan laporan proaktif masyarakat setempat yang mulai resah dengan aktivitas terselubung terlapor. SM disinyalir kerap membawa dan mengedarkan narkotika jenis sabu di lingkungan pemukiman padat tersebut.

    Mendapat pasokan informasi berharga, personel piket Polsek Ketapang langsung bergerak cepat melakukan penjelajahan taktis dan penyelidikan lapangan. Setelah memastikan target berada di titik koordinat yang tepat, petugas mengepung rumah terlapor dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan berarti.

    Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, melalui Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko, membenarkan adanya penangkapan di sektor Ketapang tersebut.

    “Anggota Polsek Ketapang yang sedang piket menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan kepemilikan narkotika oleh terlapor. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan yang bersangkutan saat berada di rumahnya,” terang AKP Edy Wiyoko saat dikonfirmasi, Rabu (3/6).

    Kamuflase Kotak Rokok dan Sitaan Sembilan Paket Sabu

    Untuk memastikan transparansi dan keabsahan hukum di lapangan, penggeledahan badan serta seisi rumah SM dilakukan secara terbuka dengan disaksikan langsung oleh ketua RT/RW serta tokoh warga setempat. Insting interogasi petugas terbukti jeli ketika memeriksa sebuah benda harian yang mencurigakan di dalam penguasaan terlapor.

    Petugas menemukan satu bungkus rokok merek Marlboro Ice yang dijadikan tempat kamuflase rapi. Saat kotak rokok tersebut dibuka, di dalamnya tidak berisi batangan tembakau, melainkan sembilan paket plastik klip transparan berisikan butiran kristal bening yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu. Setelah dilakukan penimbangan secara presisi, total berat kotor (bruto) dari sembilan paket sabu siap edar tersebut mencapai 4,37 gram.

    Di depan para saksi dan petugas, SM tidak dapat mengelak lagi dan mengakui secara verbal bahwa seluruh barang haram tersebut berada di bawah kendali dan penguasaannya.

    “Dari hasil penggeledahan ditemukan sembilan paket sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok. Terlapor mengakui barang tersebut miliknya dan saat ini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambah Kasi Humas.

    Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, SM beserta seluruh barang bukti korpus delikti langsung digelandang ke Mapolsek Ketapang. Penyidik kini menjerat tersangka dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sesuai dengan regulasi kodifikasi hukum pidana terbaru yang berlaku.

     Penangkapan SM di Gang Tiung Andai Kelurahan MB Hulu ini menguak sebuah tabir sosiologi kriminal yang kian mengkhawatirkan di Kota Sampit: keterlibatan aktif kaum perempuan di garis depan peredaran gelap narkoba. Perempuan tidak lagi sekadar menjadi korban manipulasi psikologis atau kurir pasif, melainkan sudah mengambil peran sebagai operator atau penguasa barang (stockist) di tingkat retail urban.

    Kemasan sembilan paket siap edar seberat 4,37 gram yang dipecah dalam bungkus rokok bermerek menunjukkan bahwa SM mengoperasikan taktik pemasaran eceran yang sangat cair dan lincah. Modus ini sengaja dipilih untuk menyasar konsumen kelas menengah ke bawah atau pemuda tanggung di wilayah Ketapang, sekaligus sebagai taktik mengelabui patroli rutin kepolisian.

    Polsek Ketapang menghadapi tantangan berat pasca-penangkapan ini. Mengunci SM di balik jeruji besi tidak akan menghentikan pasokan sabu di Jalan DI Panjaitan jika “bandar besar” yang menyuplai bungkus Marlboro Ice tersebut tidak diburu hingga ke akarnya. Polisi harus menekan tersangka untuk membuka mulut dan membongkar jalur logistik hulu dari serbuk putih ini, sebelum Gang Tiung Andai dan wilayah urban Sampit lainnya lumpuh secara sosial akibat epidemi narkoba yang kian merusak generasi muda. (***)

  • Raih Predikat Unggul, Kotim Tingkatkan Standar Pengelolaan Data Geospasial Melalui Bimtek KUGI

    Raih Predikat Unggul, Kotim Tingkatkan Standar Pengelolaan Data Geospasial Melalui Bimtek KUGI

    SAMPIT, kanalindependen.id – Setelah berhasil meraih predikat unggul dalam pengelolaan jaringan informasi geospasial nasional, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus melakukan pembenahan untuk meningkatkan kualitas data yang menjadi dasar perencanaan pembangunan daerah.

    Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Data dan Informasi Geospasial Berstandar KUGI (Katalog Unsur Geografi Indonesia) Tahun 2026 yang melibatkan 30 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kotim sebagai produsen data.

    Kegiatan yang berlangsung di Aula Sei Mentaya Bapperida Kotim tersebut dibuka oleh Bupati Kotim Halikinnor yang diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Umar Kaderi.

    Bimtek menghadirkan narasumber dari Badan Informasi Geospasial (BIG) Republik Indonesia sebagai mitra pemerintah daerah dalam penguatan sistem informasi geospasial.

    Dalam sambutannya, Umar Kaderi mengatakan kegiatan ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pengelola simpul jaringan untuk mengelola data geospasial tematik sekaligus meningkatkan kualitas data yang tersaji pada Geoportal Kabupaten Kotawaringin Timur.

    ”Melalui kegiatan ini kita harapkan akan meningkatkan sumber daya manusia pengelola simpul jaringan dalam mengelola data geospasial tematik dan peningkatan kualitas data pada Geoportal Kabupaten Kotawaringin Timur,” kata Umar Kaderi saat membacakan sambutan Bupati Kotim, Rabu (3/6/2026).

    Umar menekankan pentingnya standardisasi data geospasial yang akurat, mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai standar nasional.

    Selain itu, kegiatan bimtek ini juga bertujuan meningkatkan kemampuan para produsen data dalam mengelola, mengintegrasikan dan menyajikan informasi geospasial yang valid guna mendukung pembangunan daerah.

    ”Simpul jaringan dI Kotim memiliki peran penting dalam perencanaan pembangunan, pengembangan infrastruktur, hingga pengelolaan sumber daya alam melalui penyediaan data geospasial yang terintegrasi dan akurat,” ujarnya

    Menurutnya, informasi geospasial saat ini menjadi salah satu instrumen penting dalam penyusunan kebijakan daerah karena dapat membantu pemerintah memahami kondisi wilayah secara lebih rinci.

    ”Informasi geospasial dapat membantu dalam perencanaan tata ruang, pengelolaan lingkungan dan pengembangan ekonomi lokal,” ujarnya.

    Melalui bimtek tersebut, pemerintah daerah berharap peserta mampu menghasilkan peta yang memenuhi standar nasional, mudah diintegrasikan ke dalam jaringan informasi geospasial nasional, serta mendukung kebijakan Satu Data Indonesia. melalui struktur dan atribut rupa bumi yang baku.

    Umar juga meminta seluruh peserta untuk aktif memastikan data geospasial yang diproduksi masing-masing perangkat daerah tervalidasi dengan baik dan terintegrasi ke dalam Geoportal Kabupaten Kotawaringin Timur.

    Sebelum membuka kegiatan secara resmi, ia turut menyampaikan terima kasih kepada BIG Republik Indonesia yang selama ini berkomitmen membantu peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola simpul jaringan di Kabupaten Kotawaringin Timur.

    Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kotim Alang Arianto menjelaskan bahwa peserta bimtek berasal dari 30 OPD yang berperan sebagai produsen dan pengelola data geospasial.

    ”Peserta diundang dari 30 OPD sebagai produsen yang mengolah data. Dari OPD inilah nanti data geospasial yang ada bisa digunakan,” ujar Alang Arianto.

    Alang mengatakan penguatan pengelolaan data geospasial di Kotim telah dilakukan secara bertahap sejak beberapa tahun terakhir. Pada 2023, Pemkab Kotim telah melaksanakan sosialisasi terkait pengelolaan data geospasial dan pengembangan simpul jaringan daerah.

    Upaya tersebut membuahkan hasil pada 2024 ketika Kabupaten Kotawaringin Timur berhasil meraih penghargaan dan masuk kategori unggul dalam pengelolaan jaringan informasi geospasial nasional yang ditandai dengan status warna biru.

    ”Tahun 2024 kita mendapatkan penghargaan bahwa Kotim sudah unggul dengan warna biru,” ungkap Alang.

    Di Kalimantan Tengah lanjut Alang, hanya terdapat dua daerah yang berhasil memperoleh status tersebut, yakni Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kabupaten Murung Raya.

    Sementara secara nasional, jumlah kabupaten yang berhasil meraih kategori unggul tersebut berjumlah 28 daerah.

    Meski demikian, Alang menegaskan capaian tersebut bukan alasan untuk berpuas diri. Berdasarkan hasil evaluasi terhadap Geoportal Kotim pada 2025, masih terdapat sejumlah masukan yang perlu ditindaklanjuti guna meningkatkan kualitas data yang tersedia.

    Karena itu, Bapperida kembali melaksanakan bimtek untuk memperkuat pemahaman OPD terhadap standar KUGI yang menjadi pedoman dalam penyusunan data dan informasi geospasial.

    Menurut Alang, KUGI merupakan standar yang mengatur unsur-unsur geografi dalam pembuatan peta sehingga data yang dihasilkan memiliki keseragaman dan dapat diintegrasikan secara nasional.

    ”KUGI ini bahasa geografi. Ketika membuat peta, ada ketentuan yang memang diizinkan sesuai skalanya. Itu yang kita sampaikan lagi kepada OPD sehingga data itu bisa dimanfaatkan untuk perencanaan,” jelasnya.

    Alang menambahkan, keberadaan data geospasial yang terstandar akan memudahkan pemerintah dalam melakukan analisis wilayah dan menyusun kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.

    Sebagai contoh, pemerintah dapat dengan mudah melihat kondisi wilayah di wilayah utara maupun selatan Kotim , termasuk mengetahui persebaran fasilitas publik melalui titik koordinat yang tersimpan dalam sistem.

    ”Misalnya di Dinas Pendidikan, sekolah itu letaknya di mana saja, ada titik koordinatnya. Jadi ketika kita butuhkan datanya mudah dilihat” katanya.

    Alang juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan bimtek dengan menghadirkan narasumber dari BIG merupakan tindak lanjut dari kerja sama yang telah terjalin sejak 2023 melalui nota kesepahaman antara Pemkab Kotim dan BIG.

    Melalui kerja sama tersebut, pemerintah daerah dapat lebih mudah berkoordinasi dan memperoleh pendampingan teknis dalam meningkatkan kualitas jaringan informasi geospasial maupun pengembangan geoportal daerah.

    Pemkab Kotim juga berharap kualitas data geospasial yang dihasilkan seluruh OPD semakin baik, terstandar dan terintegrasi, sehingga mampu menjadi fondasi yang kuat bagi perencanaan pembangunan daerah yang efektif, tepat sasaran dan berkelanjutan.

    ”Tahun 2023 kita sudah MoU dengan Badan Informasi Geospasial. Jadi ketika ingin memperbaiki status jaringan dan geoportal kita, tinggal berkoordinasi dan mereka bersedia membantu,” pungkasnya. (hgn)

  • Kelompok Restoran Inflasi 4,10 Persen, Sepiring Nasi Lauk dan Ikan Bakar Kian ‘Mencekik’ Dompet Warga

    Kelompok Restoran Inflasi 4,10 Persen, Sepiring Nasi Lauk dan Ikan Bakar Kian ‘Mencekik’ Dompet Warga

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Bagi masyarakat urban Kota Sampit yang gemar berburu kuliner atau menggantungkan kebutuhan pangan harian dengan makan di luar rumah, kini harus bersiap menghadapi kenyataan pahit. Biaya yang harus dikeluarkan untuk menikmati sepiring hidangan di warung makan, kedai, hingga restoran di wilayah setempat kini merangkak naik secara signifikan. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) merekam adanya tekanan ekonomi yang kuat pada sektor penyediaan makanan dan minuman di Bumi Gotong Royong ini.

    Lonjakan IHK dan Sumbangan Andil Inflasi Kota

    Berdasarkan data Berita Resmi Statistik (BRS) terbaru yang dirilis BPS Kotim, kelompok pengeluaran restoran di Sampit mengalami inflasi year-on-year (y-on-y) yang cukup tajam, yakni menyentuh angka 4,10 persen pada Mei 2026 jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Lonjakan harga di tingkat pedagang makanan ini secara otomatis mengerek Indeks Harga Konsumen (IHK) pada kelompok tersebut dari yang semula 108,56 melesat ke angka 113,01.

    Kepala BPS Kabupaten Kotawaringin Timur Eddy Surahman, mengungkapkan bahwa meskipun kelompok ini hanya menaungi satu subkelompok yaitu jasa pelayanan makanan dan minuman efek domino yang ditimbulkannya langsung memukul pengeluaran harian masyarakat urban secara riil.

    “Kelompok penyediaan makanan dan minuman atau restoran ini memberikan andil atau sumbangan terhadap inflasi tahunan Sampit sebesar 0,45 persen,” jelas Eddy Surahman, Rabu (3/6/2026)

    Ia menambahkan bahwa dinamika ini perlu dicermati karena langsung menyentuh kebutuhan pokok harian. “Meskipun kelompok ini hanya terdiri dari satu subkelompok, yakni jasa pelayanan makanan dan minuman, namun dampaknya langsung dirasakan oleh pengeluaran harian masyarakat urban di Sampit,” urai Eddy lebih lanjut.

    Anatomi Menu Pemicu: Dari Ikan Bakar hingga Gado-Gado

    Dari meja makan ke meja makan, BPS merinci secara detail deretan komoditas kuliner siap saji yang menjadi aktor utama pendorong inflasi di sektor restoran Sampit. Ikan bakar menjadi komoditas dengan daya dorong tertinggi di kelompok ini dengan memberikan andil inflasi sebesar 0,13 persen. Lonjakan tersebut diikuti oleh menu wajib harian masyarakat berupa nasi dengan lauk yang menyumbang andil sebesar 0,07 persen, serta ayam goreng yang menempati posisi berikutnya dengan kontribusi sebesar 0,05 persen.

    Komoditas jajanan seperti kue kering berminyak juga turut andil dengan menyumbang inflasi sebesar 0,04 persen. Sementara itu, beberapa hidangan populer lain seperti es, ayam bakar, dan sate mencatatkan angka yang seragam dengan masing-masing memberikan andil sebesar 0,03 persen. Untuk menu sarapan dan hidangan tradisional, ketupat atau lontong sayur menyumbang andil tahunan sebesar 0,02 persen, disusul oleh roti bakar, bubur, dan gado-gado yang masing-masing berkontribusi tipis sebesar 0,01 persen.

    Di sisi lain, grafik pergerakan harga bulanan (month-to-month) di sektor restoran terpantau bergerak jauh lebih lambat dan relatif stabil. Kelompok ini hanya mencatatkan andil inflasi bulanan sebesar 0,01 persen pada Mei 2026, yang dipicu secara spesifik oleh kenaikan harga komoditas bubur dengan andil sebesar 0,01 persen.

    Kenaikan harga menu siap saji di berbagai warung dan restoran di Kota Sampit bukanlah sebuah aksi ambil keuntungan sepihak secara serakah oleh para pelaku usaha mikro maupun makro. Jika kita membedah anatomi ekonominya secara kritis, fenomena ini adalah benteng pertahanan terakhir para pedagang yang terhimpit oleh meroketnya harga bahan baku di pasar domestik.

    BPS mencatat pada bulan yang sama, kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau di Sampit secara umum dihantam inflasi tahunan yang sangat tinggi, yakni mencapai 5,19 persen. Pelaku usaha kuliner dipaksa berhadapan dengan kenyataan bahwa komoditas hulu seperti ikan nila mengalami kenaikan harga tahunan dengan andil 0,29 persen, disusul minyak goreng dengan andil 0,24 persen, dan beras sebagai pangan utama menyumbang andil 0,23 persen.

    Kenaikan harga komoditas pokok ini bak simalakama bagi pemilik warung makan di Sampit. Jika mereka mempertahankan harga lama, mereka dipastikan gulung tikar akibat tergerus biaya produksi. Namun, ketika mereka memutuskan menaikkan harga jual ikan bakar atau nasi lauk demi bertahan hidup, daya beli masyarakat urban Sampit yang menjadi taruhannya.

    Pemerintah Kabupaten Kotim tidak boleh memandang remeh inflasi restoran ini sebagai dinamika dagang biasa. Jika rantai pasok bahan pokok di pasar-pasar tradisional seperti Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) tidak segera distabilkan melalui intervensi pasar yang radikal, maka pemenuhan gizi masyarakat kelas pekerja di Sampit akan kian merosot akibat mahalnya harga sepiring nasi. (***)

  • Apatisme Utilitas Publik: Dua Hari Kabel Melintang di Jalan RA Kartini Baamang, Menanti Korban Jiwa Baru Bertindak?

    Apatisme Utilitas Publik: Dua Hari Kabel Melintang di Jalan RA Kartini Baamang, Menanti Korban Jiwa Baru Bertindak?

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Sikap abai terhadap kelayakan infrastruktur publik kembali mengancam keselamatan warga di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Sejak Minggu malam (31/5/2026) hingga Senin malam (1/6/2026), seuntai kabel utilitas dilaporkan dibiarkan menjuntai dan melintang rendah di ruas Jalan RA Kartini, Kecamatan Baamang. Kondisi tanpa penanganan ini memicu gelombang protes dari warga setempat karena dinilai menjadi jebakan maut yang sewaktu-waktu bisa merenggut keselamatan pengguna jalan, khususnya para pengendara roda dua.

    Jebakan Maut di Jalur Padat Baamang

    ​Berdasarkan investigasi di lapangan, titik bahaya ini membentang di sekitar kawasan depan Sonic Chicken hingga ke area simpang empat Jalan RA Kartini, tepat di depan Waroeng Wong Ndeso. Posisinya yang turun dan melintang rendah di tengah jalan membuat para pengendara motor kerap tidak menyadari keberadaan kabel tersebut hingga baru tersadar saat jarak sudah terlalu dekat.

    ​Ruas Jalan RA Kartini sendiri dikenal sebagai salah satu urat nadi aktivitas masyarakat yang sangat padat di wilayah Baamang. Keberadaan kabel yang menjuntai selama dua hari berturut-turut ini memaksa para pengendara untuk memperlambat laju kendaraan secara mendadak demi menghindari kecelakaan. Ketegangan di jalur ini kian memuncak saat malam hari akibat minimnya visibilitas dan ketiadaan tanda peringatan darurat di lokasi.

    Jatuhnya Korban di Tengah Pembiaran Otoritas

    ​Kekhawatiran warga bukan sekadar spekulasi di atas kertas. Pembiaran ini terbukti telah memakan korban luka akibat tersangkut kabel yang menjuntai tersebut. Ilham, salah seorang pengendara yang kerap melintasi jalur tersebut, memberikan kesaksian bahwa pemandangan pengendara yang nyaris celaka hingga terjatuh sudah menjadi rahasia umum dalam 48 jam terakhir.

    ​“Sudah dua kali ada orang jatuh karena tersangkut kabelnya. Hati-hati lewat situ,” ungkap Ilham dengan nada cemas saat melintas di lokasi.

    ​Kesaksian serupa diperkuat oleh Rahmad, warga lainnya yang mengeluhkan lambannya respons dari instansi pemilik kabel maupun dinas terkait. Ia menyayangkan ketidakpedulian ini karena informasi mengenai jatuhnya korban sebenarnya sudah mulai menyebar di kalangan masyarakat sekitar simpang empat Jalan RA Kartini.

    ​“Ada kabel turun di simpang empat Jalan RA Kartini depan Waroeng Wong Ndeso. Informasinya sudah dua hari ini belum diperbaiki. Sudah ada korban yang sangkut infonya,” keluh Rahmad dengan nada kecewa.

    ​Hingga pantauan visual terakhir dilakukan di lapangan pada pukul 20.30 WIB, gulungan kabel maut tersebut masih dibiarkan merayap di aspal tanpa ada tanda-tanda perbaikan dari pihak berwenang. Bahkan, hingga berita ini diturunkan, belum ada satu pun keterangan resmi yang dikeluarkan oleh instansi terkait mengenai penyebab runtuhnya kabel ataupun rencana penanganan darurat di lokasi.

    ​Kasus menjuntainya kabel di Jalan RA Kartini Baamang yang dibiarkan hingga dua hari berturut-turut adalah potret nyata dari buruknya sistem pengawasan dan lambatnya mitigasi kedaruratan infrastruktur di Kotim. Menunggu adanya laporan jurnalisme atau jatuhnya korban jiwa yang lebih fatal baru bergerak adalah pola kuno manajemen publik yang sangat tidak bertanggung jawab.

    ​Secara hukum, penyedia layanan utilitas baik itu instansi kelistrikan maupun perusahaan provider telekomunikasi memiliki kewajiban mutlak untuk memastikan aset mereka tidak membahayakan ruang publik. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan secara tegas mengatur bahwa penyelenggara jalan atau pemilik utilitas dapat dituntut secara pidana jika kelalaian pemeliharaan infrastruktur menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

    ​Polres Kotim dan Pemerintah Daerah tidak boleh tinggal diam melihat apatisme ini. Harus ada tindakan tegas berupa teguran keras hingga sanksi hukum bagi korporasi atau instansi pemilik kabel yang membiarkan asetnya menjadi jebakan maut bagi pengendara motor Sampit. Keselamatan nyawa warga di Jalan RA Kartini tidak boleh dikorbankan hanya karena ego sektoral atau kelambatan birokrasi dalam menggulung kabel usang. (***)

  • Legislator Kotim Tegaskan Ijazah Hak Siswa, Tak Boleh Disandera Masalah Administrasi

    Legislator Kotim Tegaskan Ijazah Hak Siswa, Tak Boleh Disandera Masalah Administrasi

    SAMPIT, kanalindependen.id – Memasuki periode kelulusan tahun ajaran 2025/2026, potensi penahanan ijazah pelajar memantik atensi legislatif di Kotawaringin Timur (Kotim).

    Wakil Ketua I DPRD Kotim Juliansyah mengingatkan seluruh institusi pendidikan di wilayah tersebut agar tidak menjadikan ijazah sebagai alat tawar atau menahannya dengan alasan tunggakan biaya administrasi.

    ”Jangan ada lagi sekolah yang menahan ijazah siswa. Ijazah adalah hak mereka setelah menyelesaikan pendidikan. Dokumen itu sangat penting untuk masa depan anak-anak kita,” kata Juliansyah, baru-baru ini.

    Menurutnya, dokumen kelulusan merupakan hak dasar pelajar setelah menuntaskan pendidikan.

    Kebijakan internal sekolah tidak boleh menghambat langkah siswa untuk melanjutkan ke perguruan tinggi atau memasuki dunia kerja.

    Apabila terdapat kendala finansial dari pihak keluarga, ia menilai sekolah wajib merumuskan jalan keluar penyelesaian utang tanpa perlu menyita dokumen tersebut.

    ”Sekolah tidak boleh menjadikan ijazah sebagai jaminan atau alat untuk menagih kewajiban administrasi. Hak siswa harus tetap diberikan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

    Peringatan politisi Partai Gerindra itu memiliki pijakan hukum yang kokoh.

    Secara normatif, pelarangan ini merujuk teguh pada Peraturan Sekretaris Jenderal (Persekjen) Kemdikbudristek Nomor 1 Tahun 2022.

    Regulasi yang terus menjadi standar acuan lembaga pengawas pelayanan publik tersebut mengamanatkan secara eksplisit bahwa satuan pendidikan tidak diperkenankan menahan atau tidak memberikan ijazah kepada pemilik sah dengan alasan apa pun.

    Menyoroti potensi pelanggaran hak siswa tersebut, Juliansyah mendesak Dinas Pendidikan Kotim untuk memperkuat pengawasan selama masa pembagian ijazah nantinya.

    Intervensi instansi terkait dibutuhkan guna memastikan tidak ada aturan sepihak sekolah yang menabrak regulasi kementerian.

    Dia juga mendorong tenaga pendidik maupun komite sekolah untuk membangun komunikasi terbuka bersama wali murid jika terjadi kemacetan pembayaran, bukan mengambil langkah pintas dengan menahan dokumen.

    ”Kalau ada persoalan, duduk bersama dan cari jalan keluarnya. Jangan sampai anak yang sudah lulus justru kesulitan melanjutkan sekolah atau mencari pekerjaan karena ijazahnya masih ditahan,” ujarnya.

    Juliansyah mengingatkan, orientasi penyelenggaraan pendidikan sudah semestinya dikembalikan pada fungsi luhurnya, yakni berpusat pada kepentingan masa depan generasi muda, tanpa harus terhambat oleh kerumitan penagihan administrasi sekolah.

    ”Pendidikan harus menjadi sarana untuk membuka masa depan yang lebih baik. Jangan sampai ada anak yang dirugikan hanya karena persoalan administrasi,” tegasnya. (ign)

  • Petani Kotim Sulit Akses Solar Subsidi, Traktor Bantuan Negara Terancam Menganggur

    Petani Kotim Sulit Akses Solar Subsidi, Traktor Bantuan Negara Terancam Menganggur

    SAMPIT, kanalindependen.id – Janji swasembada pangan membentur realitas keras di hamparan sawah wilayah selatan Kotawaringin Timur.

    Mesin traktor dan alat panen bantuan pemerintah berisiko sekadar menjadi pajangan besi di tengah ladang.

    Penyebabnya bermuara pada satu ironi, yakni sulitnya memperoleh solar subsidi.

    Negara menggelontorkan anggaran miliaran rupiah untuk pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan), namun energi penggeraknya justru sulit dijangkau petani.

    Cerita seragam terdengar dari berbagai desa sentra produksi padi. Lahan basah sudah siap digarap, tetapi traktor terparkir diam karena sang pemilik gagal menebus bahan bakar atau kehabisan jatah setelah antre berjam-jam di SPBU.

    Situasi ini memaksa mereka yang diburu masa tanam menempuh jalan mahal. Para petani menelan kerugian dengan membeli solar dari pelangsir, yang mematok harga jauh melampaui ketetapan resmi Pertamina.

    Keluhan nyata itu disuarakan langsung oleh puluhan petani dari Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Mentaya Hilir Selatan, dan Teluk Sampit saat mendatangi gedung DPRD Kotim dalam rapat dengar pendapat baru-baru ini.

    Perwakilan petani membongkar realitas pahit di lapangan. Mereka kerap harus berebut pasokan saat tangki solar tiba di SPBU karena kuota sangat terbatas.

    Syarat administrasi yang diklaim mudah juga dikeluhkan menjadi rantai kendala baru bagi petani kecil, yang waktunya lebih banyak tersita di area persawahan ketimbang mengurus tumpukan kertas birokrasi.

    Siklus Kelangkaan di Lumbung Padi

    Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rudianur, menyoroti ketimpangan tersebut. Bantuan fisik mengalir, tetapi rantai pasok bahan bakar tetap menjadi hambatan utama operasional.

    ”Pemerintah saat ini gencar mendorong ketahanan pangan dan swasembada pangan. Bahkan banyak bantuan alsintan yang nilainya miliaran rupiah sudah disalurkan. Tetapi di sisi lain kita masih mendengar keluhan petani yang kesulitan mendapatkan BBM. Ini harus menjadi perhatian bersama,” kata Rudianur, Senin (1/6).

    Kawasan selatan Kotim selama ini menjadi lumbung padi daerah. Traktor roda dua, pompa air, hingga mesin panen seharusnya beroperasi penuh saat musim tanam dan panen tiba. Kebutuhan solar otomatis melonjak drastis.

    Namun, siklus kekurangan bahan bakar terus terulang. Antrean di SPBU memanjang, kuota menyusut cepat, dan jatah operasional gagal terpenuhi.

    Rudianur mencatat kelangkaan ini selalu mengemuka setiap tahun, tepat ketika mesin-mesin tersebut dituntut bekerja tanpa jeda.

    Benturan Aturan dan Realitas Birokrasi

    Kebijakan dari pemerintah pusat sebenarnya menawarkan kemudahan administrasi.

    Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sebelumnya menginstruksikan pemangkasan birokrasi agar petani leluasa memperoleh solar subsidi.

    Skema yang ditawarkan cukup ringkas. Petani mendatangi kantor desa, meminta surat rekomendasi bertanda tangan kepala desa, lalu membawanya ke SPBU.

    Kebijakan ini dirancang guna memutus birokrasi panjang tingkat dinas demi mengamankan pasokan masa tanam.

    Kendati demikian, realitas lapangan menunjukkan cerita berbeda. Syarat administrasi distribusi bahan bakar subsidi di Kotim masih dikeluhkan sebagian petani karena dinilai menambah tahapan yang harus mereka lalui.

    Merespons hal itu, Komisi II DPRD Kotim menggelar rapat dengar pendapat khusus di Sampit.

    Pertemuan tersebut mengumpulkan perwakilan petani, Pertamina Patra Niaga, pengelola SPBU Samuda, serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan untuk mencari jalan keluar bagi daerah pemilihan selatan.

    Dinas Pertanian setempat menawarkan skema pendataan kelompok tani guna menertibkan dokumen penerima subsidi.

    Petani diarahkan menggunakan surat rekomendasi tertulis agar sah membeli solar memakai jeriken, sehingga mereka tidak perlu mengangkut alat berat pertanian membelah jalan raya menuju SPBU.

    Langkah penataan data ini disusun untuk memastikan subsidi tepat sasaran sekaligus menutup celah bagi oknum pemburu BBM murah.

    Celah Kuota dan Melonjaknya Ongkos Produksi

    Merujuk pada keluhan yang muncul dalam forum tersebut, sistem kuota ini berpotensi memicu kekurangan pasokan apabila alokasi bagi sektor pertanian dipatok lebih rendah dari kebutuhan riil lapangan.

    Ketika jatah harian di SPBU habis sedangkan mesin harus terus menyala, petani terpaksa beralih membeli solar dari pelangsir.

    Para legislator menyoroti perbedaan harga mencolok antara banderol resmi subsidi dan tarif spekulan yang langsung memukul ongkos produksi.

    Pemerintah mematok harga biosolar subsidi sekitar Rp6.800 per liter dan Pertalite Rp10.000 per liter per April 2026.

    Ketiadaan stok di SPBU memaksa para petani pedesaan merogoh kantong lebih dalam demi menebus solar dari pelangsir. Selisih harga inilah yang perlahan menggerus margin pendapatan mereka.

    Rudianur memperingatkan, investasi alat dari negara berisiko mubazir jika instrumen pendukungnya diabaikan.

    ”Jangan sampai alatnya ada, tetapi bahan bakarnya sulit didapat. Akhirnya alsintan yang sudah diberikan tidak bisa bekerja maksimal. Program ketahanan pangan tidak cukup hanya memberikan alat, tetapi juga harus memastikan seluruh kebutuhan pendukungnya tersedia,” tegasnya.

    Lonjakan biaya operasional imbas pembelian solar mahal berhadapan langsung dengan harga jual gabah dan beras yang kerap fluktuatif.

    Keadaan ini memicu kekhawatiran terhadap pencapaian target ketahanan pangan daerah.

    ”Kita tentu tidak ingin petani terbebani biaya operasional yang semakin tinggi hanya karena sulit mendapatkan BBM. Kalau biaya produksi naik, yang dirugikan bukan hanya petani tetapi juga target ketahanan pangan yang sedang kita dorong bersama,” tambah Rudianur.

    Desakan Jalur Distribusi Khusus

    Melalui Komisi II, DPRD Kotim mendesak percepatan penambahan kuota solar subsidi serta pembuatan jalur distribusi khusus bagi petani di SPBU wilayah selatan.

    Sebagai solusi jangka panjang, lembaga legislatif tersebut merekomendasikan pembangunan fasilitas stasiun pengisian bahan bakar khusus pertanian dan perikanan.

    Efektivitas usulan ini sangat bergantung pada pengawasan ketat dan validitas data kelompok tani. Legislator mendorong aparat menindak tegas segala bentuk penimbunan atau penyelewengan.

    ”Pengawasan memang penting supaya tepat sasaran, tetapi jangan sampai petani yang benar-benar membutuhkan justru kesulitan mendapatkan BBM. Harus ada solusi yang bisa menjembatani kepentingan pengawasan dan kebutuhan petani di lapangan,” ujar Rudianur. (ign)

  • HNR Cup II di Sampit: Askab PSSI Kotim Mati Suri, Warga hingga Bupati Patungan Hidupkan Kompetisi tanpa APBD

    HNR Cup II di Sampit: Askab PSSI Kotim Mati Suri, Warga hingga Bupati Patungan Hidupkan Kompetisi tanpa APBD

    SAMPIT, kanalindependen.id – Lampu Stadion 29 November Sampit kembali menyala terang menyorot hamparan rumput yang telah dibenahi.

    Ratusan pasang mata menatap tajam ke arah lapangan, mengawal jalannya laga yang mempertemukan talenta-talenta lokal dari desa hingga pusat kota.

    Sejak Minggu (31/5/2026), denyut nadi sepak bola Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang sempat terhenti perlahan kembali berdetak lewat turnamen HNR Cup II.

    Ini bukan hajatan pemerintah atau federasi. HNR Cup II lahir murni dari keringat warga dan komunitas akar rumput yang mengambil alih kendali saat Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Kotim sedang lumpuh.

    Animo publik terhadap kompetisi ini langsung meledak semenjak fase awal. Bupati Kotim Halikinnor yang turut memantau jalannya turnamen mengakui besarnya kehausan masyarakat akan panggung sepak bola.

    ”Hanya tiga jam dibuka, pendaftarnya sudah penuh. Bahkan banyak yang mau mendaftar lagi, tapi karena keterbatasan waktu sehingga dibatasi,” ungkap Halikinnor, usai membuka resmi turnamen bergengsi tersebut.

    Total 64 tim dari berbagai penjuru Kotim, Seruyan, hingga Pangkalan Bun kini bertarung dalam sistem gugur. Kompetisi maraton ini dijadwalkan bergulir selama 32 hari hingga 5 Juli 2026 mendatang.

    Ketua Panitia HNR Cup II, Ahmad Bashudin, memastikan roda turnamen berjalan sesuai rencana.

    ”Ini alhamdulillah, turnamen ini turnamen yang kedua. Alhamdulillah bisa berjalan lancar. Semua pertandingan hari ini, dari mulai pembukaan sampai pertandingan, alhamdulillah lancar,” tuturnya.

    Kelancaran hari pertama itu langsung ditandai dengan tensi tinggi di atas rumput hijau.

    Laga pembuka menyajikan pertarungan keras antara juara bertahan RSDA FC melawan Juaraga FC. RSDA FC langsung menunjukkan dominasinya dengan mencetak kemenangan telak 7-0 tanpa ampun.

    Sementara itu, komposisi tim yang berlaga secara langsung memetakan penyebaran bakat sepak bola di wilayah ini.

    Ahmad memperkirakan sekitar 60 persen pemain adalah putra asli Sampit yang tersebar di berbagai klub, sementara 30 hingga 40 persen tim berasal dari kawasan kota. Sisanya adalah kesebelasan dari kecamatan hulu dan kabupaten tetangga.

    ”Banyak yang daftar ini dari Desa Tanjung Jerlangau, Desa Parenggean, itu banyak. Dari hulu-hulu itu banyak,” tambah Ahmad.

    Menambal Absennya Anggaran Daerah

    Kemeriahan tribun penonton berbanding terbalik dengan kondisi kas penyelenggaraan.

    Ahmad menegaskan, HNR Cup II berdiri tegak tanpa sokongan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

    ”Kita ini mengadakan turnamen secara swadaya. Murni bukan dari anggaran pemerintah daerah, enggak ada. Kita dari sponsor-sponsor saja,” urai Ahmad.

    Pernyataan tersebut diamini langsung oleh Halikinnor. Dia membenarkan ketiadaan uang negara dalam hajatan ini, seraya menyebutkan bahwa pembiayaan ditambal dari kantong pribadi dan jaringan donatur.

    ”Sponsor semua, tidak ada menggunakan uang daerah. Bahkan lapangan sepak bola ini banyak diperbaiki oleh mereka,” kata Halikinnor.

    Dia juga menambahkan perbaikan fasilitas Stadion 29 November murni terbantu oleh kontribusi panitia.

    Kritik untuk Federasi yang Tertidur

    HNR Cup II pada dasarnya adalah kritik terbuka bagi macetnya struktur pembinaan olahraga di Kotim.

    Ahmad tidak menutupi fakta bahwa ketiadaan kepemimpinan aktif di tubuh Askab PSSI menjadi pemicu utama warga harus turun tangan secara mandiri.

    ”Soalnya kita di sini kan askabnya belum ada ketuanya. Jadi kita pun mengadakan ini pun secara swadaya,” ujar Ahmad.

    Secara administratif, kepengurusan Askab PSSI Kotim dilaporkan sudah terbentuk. Namun, roda organisasi lumpuh karena Pelaksana Tugas (Plt) Ketua berdomisili di luar daerah.

    Kevakuman ini merembet panjang. Persesam Sampit, klub legendaris yang bertahun-tahun menjadi roh sepak bola Kotim, ikut terkubur dalam ketidakpastian.

    ”Kita dulu barometernya sepak bola di Kalimantan Tengah ini Sampit, tapi sekarang kita malah terbelakang,” ungkap Ahmad penuh sesal.

    Kekecewaan itulah yang kemudian dikonversi panitia menjadi bahan bakar untuk menggelar turnamen ini. Mereka menolak menunggu birokrasi federasi terbangun dari tidurnya.

    ”Jadi itu jadi motivasi kami. Kami ini sebagai komunitas saja, kami motivasi supaya pemuda-pemuda di Kotim ini bisa bangkit lah, menggairahkan sepak bola di Sampit ini,” tegasnya.

    Jalan Menuju Bandung dan Ambisi Regional

    Turnamen ini tidak semata-mata mengejar total hadiah Rp75 juta, tetapi juga dirancang serius sebagai laboratorium pencarian bakat.

    Pemandu bakat internal dikerahkan memantau setiap pertandingan untuk mencatat statistik dan karakter pemain muda.

    “Nanti ada pemandu bakat dari kita. Kita nanti lihat setiap pertandingan, per item kita lihat, kita catat, nanti kita kasihkan ke Bang Isnan, Bang Zainal Arif, satu lagi Bang Ilham. Mereka itu kan pelatih U-20 di klubnya masing-masing,” urai Ahmad.

    Nama-nama yang disebut Ahmad merujuk pada deretan legenda sepak bola nasional, yakni Isnan Ali, Zaenal Arif, dan Ilham Jaya Kesuma.

    Target utama para pemandu bakat ini tidak berhenti pada kemampuan teknis serta ketahanan fisik, melainkan tata krama dan etika bermain.

    Fokus pembinaan ini sejalan dengan pandangan Halikinnor yang mendorong penjaringan talenta di bawah usia 17 tahun.

    ”Kemungkinan besar nanti yang dicari itu yang masih usia 17 ke bawah, 17-an lah. Karena kalau sudah tua, dilatih staminanya sudah tidak. Tapi yang muda-muda,” urai Bupati.

    Skala pemantauan bakat ini terbukti sangat serius. Halikinnor menyingkap kehadiran mantan bintang Liga 1 yang turun langsung mengamati potensi anak-anak Kotim.

    ”Nanti kita lihat. Tadi kan mereka berempat mengamati itu. Ada pemain dari Jepang segala itu, ada dari Persib, ada dari Persita Tangerang, ada dari Barito Putera. Nah, mereka mengamati dulu,” bebernya.

    Sosok pemain Jepang yang dimaksud Bupati adalah mantan gelandang Persib, Shohei Matsunaga, yang turut bergabung bersama barisan legenda lainnya.

    Meskipun struktur resmi sedang lumpuh, HNR Cup II membuktikan bahwa napas sepak bola Kotim belum mati.

    Warga, komunitas, dan sponsor membayarnya lunas dengan menghidupkan kembali nyala lampu stadion, sembari menyimpan satu harapan konkret, agar federasi resmi segera membenahi diri dan menghadirkan kompetisi berjenjang yang sesungguhnya. (hgn/ign)

  • Membedah Anatomi Curanmor Kotim: Sembilan Pemetik Motor Digulung, Jaringan Penadah Pedalaman Mulai Terendus

    Membedah Anatomi Curanmor Kotim: Sembilan Pemetik Motor Digulung, Jaringan Penadah Pedalaman Mulai Terendus

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Upaya pemberantasan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menunjukkan progres signifikan sepanjang lima bulan pertama tahun 2026. Korps baju cokelat berhasil memetakan sekaligus membongkar jaringan pemetik kendaraan roda dua yang selama ini meresahkan warga. Langkah represif ini diklaim menjadi salah satu faktor kunci di balik melandainya grafik kejahatan jalanan (street crime) secara keseluruhan di Bumi Habaring Hurung.

    Penyisiran di Zona Merah MB Ketapang dan Baamang

    ​Berdasarkan rekapitulasi data penegakan hukum periode Januari hingga Mei 2026, intensitas perburuan terhadap pelaku curanmor terbilang cukup masif. Otoritas kepolisian mencatat terdapat total 17 kasus curanmor yang dilaporkan oleh masyarakat. Dari belasan perkara tersebut, tim gabungan di lapangan berhasil mengamankan sembilan orang tersangka yang kini harus mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    ​Kepala Kepolisian Resor Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, menegaskan bahwa pembongkaran sindikat curanmor ini menjadi atensi utama jajarannya karena dampaknya yang langsung menyentuh rasa aman publik. Pengungkapannya tersebar di beberapa titik krusial, dengan fokus penanganan intensif di kawasan Polsek Ketapang dan Polsek Baamang dua wilayah urban yang selama ini berada dalam radar perhatian khusus akibat tingginya tingkat kerawanan pencurian kendaraan.

    ​“Dari Januari sampai Mei 2026 tercatat ada 17 kasus curanmor dan kami berhasil mengamankan sembilan tersangka. Pengungkapan ini cukup signifikan dalam menekan angka kejahatan jalanan di wilayah Kotim,” terang AKBP Resky Maulana Zulkarnain saat menggelar konferensi pers di Mapolres Kotim, Sabtu (30/5/2026).

    Imbauan Kunci Ganda dan Penguatan Patroli Preventif

    ​Meskipun sejumlah aktor utama telah diringkus, kepolisian mengingatkan bahwa ruang gerak pelaku kejahatan sering kali lahir dari adanya celah kelengahan korbannya. Peran aktif dari masyarakat dalam menjaga aset pribadi serta kecepatan memberikan informasi ke pihak berwajib menjadi variabel penting dalam menekan angka kriminalitas harian. Warga diminta tidak abai saat memarkir kendaraan, baik di pusat keramaian publik maupun di area pekarangan rumah sendiri.

    ​“Untuk curanmor ini Kami mengimbau masyarakat agar menggunakan kunci ganda atau alat pengaman tambahan lainnya sebagai langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya pencurian kendaraan bermotor,” pungkas Kapolres.

    ​Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kotim tetap berada di koridor kondusif, Polres Kotim memastikan akan terus meningkatkan ritme penindakan di lapangan. Strategi yang diterapkan mencakup penguatan patroli rutin di jam-jam rawan, optimalisasi fungsi intelijen di tingkat Polsek, hingga penguatan sinergi dengan pemerintah daerah dan tokoh masyarakat. Publik pun diimbau untuk segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka agar potensi gangguan keamanan dapat diredam sejak dini.

    ​Keberhasilan Polres Kotim meringkus sembilan tersangka dari 17 kasus curanmor dalam kurun waktu lima bulan terakhir merupakan pencapaian taktis yang wajib diapresiasi. Penurunan angka kejahatan jalanan membuktikan bahwa kehadiran polisi melalui patroli dan penegakan hukum mulai memberikan efek gentar (deterrent effect) bagi para pelaku kriminalitas jalanan.

    ​Namun, jika kita membedah anatomi kejahatan curanmor di Kotim secara kritis, penangkapan “pemetik” di lapangan hanyalah penyelesaian di tingkat permukaan. Motor hasil curian tidak akan laku jika tidak ada ekosistem pendukung di hilirnya, yakni pasar gelap penampung kendaraan bodong alias penadah. Sebagian besar kendaraan yang digondol dari wilayah perkotaan seperti Mentawa Baru Ketapang dan Baamang kerap kali dilarikan ke kawasan perkebunan kelapa sawit terpencil atau wilayah pedalaman yang minim pengawasan administrasi kendaraan.

    ​Oleh sebab itu, Polres Kotim tidak boleh berpuas diri hanya dengan memamerkan sembilan tersangka di depan awak media. Tantangan riil berikutnya adalah melacak ke mana aliran motor-motor curian ini dijual dan siapa aktor intelektual yang mengelola jaringan penadahnya. Selama jalur logistik dan pasar gelap motor bodong di pelosok Kotim tidak diamputasi secara radikal, maka permintaan akan barang murah tanpa dokumen akan tetap tinggi, dan aksi pencurian kendaraan di wilayah perkotaan akan terus berulang sebagai siklus bisnis kriminal yang menguntungkan. (***)

  • Ujian Akuntabilitas Rp2,3 Triliun di Balik Gelar WTP ke-12 Pemkab Kotim

    Ujian Akuntabilitas Rp2,3 Triliun di Balik Gelar WTP ke-12 Pemkab Kotim

    PALANGKA RAYA, kanalindependen.id — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur baru saja menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-12 kalinya secara beruntun.

    Opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 ini diserahkan langsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Jumat (29/5/2026).

    Gelar tersebut kini memikul beban pembuktian atas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun lalu yang menembus angka Rp2,3 triliun.

    Bupati Kotim Halikinnor, yang menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) bersama Wakil Ketua I DPRD Kotim Juliansyah, memandang opini BPK itu sebagai validasi atas kinerja birokrasinya.

    ”Pencapaian ini merupakan bukti nyata komitmen, transparansi, dan akuntabilitas Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dalam mengelola keuangan daerah,” kata Halikinnor.

    Dia juga mengajak semua pihak untuk terus bersinergi dalam membangun Kabupaten Kotawaringin Timur yang maju, transparan, dan sejahtera.

    Kendati demikian, predikat WTP bukanlah sertifikat bebas temuan. Kepala BPK Perwakilan Kalteng Dodik Achmad Akbar menekankan pentingnya kepatuhan terhadap syarat utama pengelolaan uang daerah.

    Disiplin pada sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan menjadi elemen yang tidak bisa ditawar agar laporan keuangan tersaji secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.

    Pernyataan BPK ini sejalan dengan sikap Halikinnor yang mengingatkan bahwa pemerintah daerah tidak boleh abai.

    Berbagai kekurangan yang masih terjadi, tegasnya, harus diperbaiki dan disempurnakan sesuai arahan BPK RI demi memperbaiki mutu pengelolaan kas daerah.

    Capaian WTP ke-12 ini terkait erat dengan pengelolaan anggaran daerah dalam skala besar.

    Sepanjang tahun anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Kotim mengelola struktur belanja sekitar Rp2,350 triliun dengan target pendapatan Rp2,282 triliun.

    Dari postur tersebut, porsi Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan mencapai Rp425,8 miliar, sementara dominasi pendanaan masih bertumpu pada dana transfer pemerintah pusat.

    Realisasi pendapatan daerah hingga tutup buku tahun 2025 menyentuh angka Rp1,97 triliun atau 88,98 persen.

    Mengingat besarnya dana yang dikelola, klaim transparansi kini diuji oleh aksesibilitas dokumen pemeriksaan tersebut.

    Pemerintah Kabupaten Kotim memang memegang status ”Informatif” setelah menyabet peringkat ketiga Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tingkat Kalteng pada November 2025 dengan skor 93,63.

    Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) setempat juga telah mengelola laman khusus informasi keuangan daerah. Meski LHP telah diserahkan kepada Pemkab, rincian catatan, jumlah temuan, hingga rekomendasi spesifik BPK atas LKPD 2025 belum tersedia untuk diakses publik secara luas. (ign)

  • Sisi Gelap Kebun Raya Sampit: Komponen Alat Berat Dijarah, Satu Sindikat Diringkus Saat Dikepung Massa

    Sisi Gelap Kebun Raya Sampit: Komponen Alat Berat Dijarah, Satu Sindikat Diringkus Saat Dikepung Massa

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Kawasan Hutan Kebun Raya milik Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang seharusnya menjadi area hijau terproteksi, mendadak berubah menjadi panggung aksi kriminalitas spesifik. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotim berhasil menggagalkan aksi penjarahan komponen alat berat di kawasan Jalan Jenderal Sudirman Kilometer 30, Desa Penyang, Kecamatan Telawang. Dalam penyergapan dramatis yang terjadi pada Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 00.30 WIB tersebut, satu dari tiga pelaku berhasil diringkus di tempat, sementara dua rekannya memanfaatkan kegelapan malam untuk kabur ke dalam rimbunnya hutan.

    Pengepungan Tengah Malam di Area Konservasi

    Operasi tangkap tangan ini bermula dari kejelian sang pemilik ekskavator berinisial DD, yang mencium gelagat mencurigakan di sekitar alat berat miliknya dan segera meneruskan informasi tersebut ke pihak berwajib. Merespons laporan darurat itu, personel Satreskrim Polres Kotim bersama warga setempat langsung bergerak cepat melakukan pengepungan taktis di lokasi kejadian.

    Saat penyergapan dilakukan di tengah malam buta, seorang pemuda berinisial MG (23) tidak berkutik dan berhasil diamankan oleh tim gabungan. Sayangnya, dua rekan pelaku berinisial RB dan MM nekat menerobos semak belukar jajaran hutan untuk meloloskan diri dari kepungan petugas.

    “Ketika dilakukan penyergapan, satu pelaku berhasil diamankan, sedangkan dua lainnya melarikan diri ke kawasan hutan. Saat ini keduanya masih dalam proses pengejaran,” tegas Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko, mewakili Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain saat merilis kronologi kejadian, Jumat (29/5/2026).

    Modus Terorganisir Spesialis Onderdil Alat Berat

    Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, komplotan ini tergolong nekat dan berbagi peran secara mekanis. Pergerakan mereka di lapangan telah direncanakan dengan matang, termasuk dalam hal penyediaan armada pengangkut barang jarahan.

    “Pelaku datang menggunakan satu unit mobil. Setibanya di lokasi, mereka langsung memarkir kendaraan di depan excavator dan mulai membongkar sejumlah komponen menggunakan peralatan yang telah dipersiapkan sebelumnya,” urai AKP Edy Wiyoko mengenai modus operandi komplotan tersebut.

    Dalam pelaksanaannya, MG bertugas menyelinap di bawah kolong alat berat merek Komatsu tersebut untuk menerima instruksi, menyambut kunci mekanik, serta menampung komponen mesin yang berhasil dipreteli. Sementara itu, RB dan MM bertindak sebagai eksekutor di atas badan ekskavator untuk membongkar paksa suku cadang berharga tinggi tersebut. Dari lokasi, polisi menyita berbagai jenis kunci pas ring, kunci sok, obeng, tang, gergaji besi, kotak tool kit, hingga senter kepala.

    Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa motif utama dari aksi penjarahan ini murni demi meraup keuntungan ekonomi instan lewat jalur pasar gelap onderdil alat berat. Petugas kini membidik para pelaku dengan pasal pemberatan atas tindakan nekat mereka di kawasan milik Pemkab tersebut.

    “Motif sementara untuk memperoleh keuntungan atau menghasilkan uang. Terhadap tersangka yang sudah diamankan dikenakan Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian, sedangkan dua pelaku lainnya masih terus diburu,” pungkas Edy menutup keterangannya.

    Aksi pembongkaran komponen ekskavator di kawasan Kebun Raya Pemkab Kotim ini bukan sekadar kriminalitas jalanan biasa, melainkan indikator kuat dari tingginya permintaan onderdil curian di pasar gelap sektor industri.

    Mempreteli bagian dalam ekskavator Komatsu bukanlah perkara mudah; aktivitas ini membutuhkan keahlian mekanik khusus dan pemahaman taktis mengenai bagian mesin mana yang bernilai jual tinggi. Hal ini mengindikasikan bahwa para pelaku bukanlah amatir yang bertindak secara spontan.

    Keberhasilan Satreskrim Polres Kotim dalam merespons cepat laporan korban DD patut diacungi jempol. Namun, penyidikan tidak boleh berhenti hanya pada pengejaran fisik RB dan MM yang bersembunyi di dalam hutan.

    Ujian sesungguhnya bagi korps baju cokelat adalah melacak jaringan penadah (fence) yang menjadi hilir dari barang-barang jarahan ini. Selama mata rantai pembeli ilegal di wilayah Kotim tidak diamputasi secara radikal, alat berat milik warga maupun proyek daerah akan terus menjadi sasaran empuk komplotan spesialis yang bergerak di bawah radar pengawasan malam. (***)