Kategori: Kotawaringin Timur

  • Jembatan Patah Sampit Dipaksa Menahan Beban, Angkutan Berat Jadi Pemicu Kerusakan Berulang

    Jembatan Patah Sampit Dipaksa Menahan Beban, Angkutan Berat Jadi Pemicu Kerusakan Berulang

    SAMPIT, kanalindependen.id – Jembatan Sei Mentawa 1 atau yang lebih dikenal sebagai Jembatan Patah di Jalan Kapten Mulyono, Kota Sampit, kembali menjadi sorotan.

    Jembatan berkonstruksi kayu ulin ini sering kali mengalami kerusakan berulang, diduga akibat masih nekatnya kendaraan angkutan berat, termasuk truk bermuatan CPO, melintas di jalur tersebut meski sudah berulang kali dilarang.

    Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DSDABMBKPRKP) kembali menegaskan, kondisi jembatan saat ini sudah tidak layak menahan beban berat, sehingga kendaraan angkutan berat dilarang melintasi jembatan agar tidak memperparah kerusakan dan rawan menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

    Kepala DSDABMBKPRKP Kotim, Mentana Dhinar Tistama melalui Kepala UPTD Pemeliharaan Jalan, Drainase dan Pertamanan, Suhardiyono, mengatakan jembatan tersebut sudah sering diperbaiki, namun kerusakan terus terjadi karena tekanan kendaraan bertonase besar.

    ”Jembatan ini sudah berkali-kali kami tangani. Pemeliharaan rutin terus dilakukan, tapi kalau masih dilintasi kendaraan berat, kerusakan akan terus berulang,” kata Suhardiyono.

    Ia menegaskan, pihaknya kembali mengimbau agar truk angkutan berat, baik bermuatan CPO maupun lainnya, tidak melintasi Jembatan Patah demi keselamatan.

    ”Kami minta kendaraan berat tidak melewati jembatan, karena seperti yang kita lihat, kondisi jembatan sudah tua dan rawan jika dipaksakan dilintasi kendaraan bermuatan berat berpotensi memperparah kerusakan pada struktur lantai jembatan,” tegasnya.

    PERINGATAN: Pegawai DSDABMBKPRKP memasang peringatan lalu lintas di Jembatan Sei Mentawa I, Jalan Kapten Mulyono, Minggu (4/5/2026). (Ist/Kanal Independen)

    Peringatan larangan melintasi jembatan patah bukan untuk menakuti, tetapi sebagai bentuk kewaspadaan agar pengendara lebih berhati-hati melintasi jembatan yang rawan terjadi kecelakaan.

    Seperti pada, Sabtu, (25/4/2026) malam lalu, kecelakaan maut kembali terjadi. Satu pengendara dilaporkan meninggal dunia, sementara satu lainnya mengalami luka berat.

    Sehari setelah kejadian tersebut, sejumlah pegawai di DSDABMBKPRKP Kotim langsung turun melakukan penanganan darurat berupa pengencangan dan penggantian baut, serta pemasangan kembali tiga balok kayu yang lepas.

    Penanganan dilakukan dua hari untuk memastikan kondisi jembatan aman dilalui.

    Selain itu, pada Minggu (3/5/2026), pihaknya juga telah memasang dua tiang penerangan jalan umum (PJU) bertenaga surya setinggi enam meter di sisi utara dan selatan jembatan.

    Rambu peringatan juga dipasang di empat titik, masing-masing pada jarak 100 meter dan 50 meter dari arah utara dan selatan.

    Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan saat melintasi jembatan.

    Pemkab Kotim juga tak henti menaruh perhatian terhadap jembatan patah yang kerap kali dikeluhkan masyarakat. Bahkan, sebelum terjadi lakalantas, sudah sering kali dilakukan pemeliharaan secara berkala.

    Di sisi lain, Pemkab Kotim tahun 2026 ini juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp400 juta untuk pemeliharaan Jembatan Sei Mentawa 1.

    Kegiatan yang direncanakan meliputi penggantian lantai jembatan dengan tetap menggunakan kayu ulin, penggantian dan pengencangan baut, serta penggantian plat besi pada lintasan roda kendaraan.

    Penggunaan kayu ulin tetap dipertahankan karena dinilai lebih aman dalam kondisi saat ini. DSDABMBKPRKP Kotim belum berani melakukan pengecoran beton lantai jembatan karena belum mengetahui batas maksimal beban jembatan.

    ”Kami tidak berani melakukan pengecoran di lantai jembatan. Kalau  dipaksakan dicor, kami khawatir justru membahayakan. Kami tidak dapat memastikan kapasitas beban maksimal jembatan ini, sebelum dilakukan uji kelayakan pada jembatan,” jelas Suhardiyono.

    Sebagai upaya penguatan pada lantai jembatan, empat tahun lalu jembatan patah telah dipasangi 26 plat besi berukuran tebal 1 cm, lebar 12 cm, dan panjang 244 cm. Masing-masing plat memiliki berat sekitar dua kwintal.

    Namun, keberadaan plat besi ini juga tidak lepas dari masalah. Selain sering bergeser akibat baut yang lepas karena tekanan kendaraan berat, plat tersebut juga sempat beberapa kali dicuri tiga kali.

    Salah satu plat bahkan ditemukan bergeser hingga ke pinggir jalan. Warga menduga sempat terjadi upaya pencurian, namun karena beratnya, plat itu ditinggalkan dan akhirnya dipasang kembali oleh petugas.

    Secara konstruksi, Jembatan Patah merupakan jembatan komposit yang dibangun sebelum tahun 2000, dengan rangka besi dan lantai kayu ulin. Panjangnya sekitar 30 meter dan lebar 5 meter.

    Dengan usia yang sudah tua, perbaikan berkala dinilai tidak lagi cukup sebagai solusi jangka panjang. Karena itu, Pemkab Kotim menyiapkan langkah lanjutan berupa pembangunan jembatan baru.

    Pada tahun 2026 ini akan dilakukan studi kelayakan atau feasibility study (FS) sebagai dasar perencanaan.

    ”Targetnya tahun 2027 bisa dibangun dengan konstruksi baru. Tahun ini rencananya akan dilakukan FS dulu untuk menentukan desain, kebutuhan anggaran, dan aspek teknis lainnya,” katanya.

    Ia menjelaskan, studi kelayakan menjadi tahap awal penting untuk menilai kelayakan teknis, ekonomis, dan lingkungan sebelum proyek pembangunan dimulai. Hasil FS nantinya akan menjadi dasar penyusunan Detail Engineering Design (DED).

    Sebelumnya, rencana kajian teknis sebenarnya sudah pernah direncanakan pada 2023, namun batal karena refocusing anggaran. Hal serupa juga terjadi pada rencana kajian Jembatan Sei Mentawa 2 di Jalan Iskandar.

    Kini, kedua jembatan tersebut kembali masuk dalam daftar prioritas pemerintah daerah.

    ”Selama ini bukan tidak ditangani. Kami terus lakukan pemeliharaan, tapi memang keterbatasan anggaran membuat penanganan menyeluruh belum bisa dilakukan,” ujarnya.

    Pemkab Kotim berharap, selama masa penanganan dan sebelum pembangunan jembatan baru terealisasi, masyarakat diimbau agat lebih berhati-hati saat berkendara dan khususnya bagi  kendaraan angkutan berat agar tidak melintasi jembatan patah.

    ”Upaya pemeliharaan yang dilakukan  tidak akan mampu menghentikan kerusakan yang terus berulang dan risiko kecelakaan akan terus mengancam nyawa. Karena itu, kami mengimbau kendaraan angkutan berat melewati jalur alternatif lain seperti melewati jalur lingkar selatan yang saat ini kondisinya sudah sangat aman dilewati,” tandasnya. (hgn/ign)

  • Gagal Berangkat di Kloter 6, Pasutri Kotim Kini Sehat dan Layak Terbang Kloter 9

    Gagal Berangkat di Kloter 6, Pasutri Kotim Kini Sehat dan Layak Terbang Kloter 9

    SAMPIT, kanalindependen.id – Pasangan suami istri asal Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Muhammad Sahnul Basri (60) dan Siti Jamilah Rizkiman (56), akhirnya bisa berangkat menunaikan ibadah haji setelah sempat tertunda akibat kondisi kesehatan.

    Keduanya kini dinyatakan sehat dan diberangkatkan bersama Kloter 9 Embarkasi Banjarmasin,  Rabu (6/5/2026).

    ”Setelah menjalani rawat inap selama tiga hari, M Sahnul Basri dan Siti Jamilah Rizkiman akhirnya dinyatakan sehat dan layak terbang bergabung dengan jemaah Banjarmasin di Kloter 9 dalam rombongan lima regu 20,” kata Tiariyanto, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kotim, saat dikonfirmasi Kanal Independen, Rabu (6/5/2026).

    Kedua jemaah asal Kotim ini telah diberangkatkan pukul 09.05 WITA, Rabu (6/5/2026) dari embarkasi Banjarmasin menuju Medinah menaiki pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GIA 8109.

    Total sebanyak 356 jemaah tergabung dalam kloter tersebut, dengan estimasi tiba di Madinah pada pukul 17.00 waktu Arab Saudi (WAS).

    ’Dua jemaah asal Kotim ini menggantikan jemaah asal Tanah Laut yang mengalami penundaan keberangkatan,” katanya.

    Tiariyanto, menjelaskan M Sahnul Basri sebelumnya mengalami penurunan kondisi kesehatan sesaat setelah tiba di asrama haji pada Jumat (1/5/2026).

    Sekitar 30 menit kemudian, ia langsung dirujuk ke RSUD Idaman Banjarbaru.

    ”Beliau sempat menjalani rawat inap selama tiga hari dan diizinkan keluar rumah sakit pada 4 Mei 2026,” ujarnya.

    Setelah keluar dari rumah sakit, M Sahnul dijemput oleh pihak Balai Karantina Kesehatan Banjarmasin dan ditempatkan kembali di asrama haji, tepatnya di gedung khusus bagi jemaah yang mengalami penundaan keberangkatan.

    Di lokasi tersebut, Sahnul dan istrinya, Siti Jamilah menunggu jadwal untuk diberangkatkan pada kloter berikutnya yakni kloter 9.

    Sebelumnya, M Sahnul Basri bersama istrinya dijadwalkan berangkat pada Sabtu (2/5/2026) tergabung dalam Kloter 6. Namun, keberangkatan keduanya terpaksa ditunda karena kondisi kesehatan M Sahnul belum stabil.

    Tiariyanto menjelaskan, seluruh kloter dari Embarkasi Banjarmasin, mulai Kloter 1 hingga Kloter 19, pada dasarnya sudah terisi penuh.

    Namun, setiap jemaah diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan ulang menjelang keberangkatan untuk memastikan dalam kondisi layak terbang.

    ”Apabila hasil pemeriksaan tidak menyatakan layak terbang, maka kursi akan diisi oleh jemaah lain yang telah disiapkan,” jelasnya.

    Kursi kosong dari Kloter 6 yang ditinggalkan pasutri asal Kotim tersebut kemudian diisi oleh jemaah dari Palangka Raya dan Banjarmasin.

    Hal ini mempertimbangkan jarak tempuh dari Kotim ke Embarkasi Banjarmasin dengan waktu sekitar 12 jam perjalanan darat.

    Setibanya di embarkasi, jemaah kembali menjalani pemeriksaan kesehatan. Dengan jarak yang cukup jauh, dikhawatirkan kondisi kesehatan jemaah bisa terpengaruh selama perjalanan, sehingga pengganti dipilih dari daerah yang lebih dekat.

    Tiariyanto menambahkan terdapat empat jemaah yang tertunda berangkat di Kloter 6, yakni dua jemaah asal Kotim yang kini telah diberangkatkan di Kloter 9, serta dua jemaah asal Lamandau yang menunda keberangkatan karena pendampingnya sakit.

    ”Dua jemaah asal Kotim hanya menunda dan tetap diberangkatkan pagi tadi. Sedangkan dua jemaah asal Lamandau menunda keberangkatan karena pendamping jemaah sakit,” ujarnya.

    Selanjutnya, masih ada 4 jemaah asal Kotim yang tergabung di Kloter 19 termasuk gelombang kedua yang dijadwalkan berangkat pada 20 Mei 2026.

    Secara keseluruhan, terdapat 171 jemaah asal Kotim yang diberangkatkan tahun 2026 terbagi menjadi tiga kloter yakni, 165 jemaah tergabung di Kloter 6, kemudian 2 jemaah tergabung di Kloter 9 dan 4 jemaah lainnya tergabung di Kloter 19.

    Sementara kepulangan jemaah Kloter 6 dijadwalkan tiba di Tanah Air Indonesia pada 11 Juni 2026 pukul 18.25 WITA dari Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah dengan penerbangan GIA 8406.

    Sedangkan, jemaah Kloter 9 dijadwalkan tiba pada 16 Juni 2026 pukul 02.20 WITA dengan nomor penerbangan GIA 8409.

    ”Untuk empat jemaah Kotim yang tergabung di Kloter 19 dijadwalkan pulang dari Medinah dan tiba di Banjarmasin pada 1 Juli 2026 pukul 16.00 WITA menaiki Pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GIA 8419,” tandasnya. (hgn/ign)

  • Yudi Aprianur Jadi Plt Camat Baamang, Prioritaskan Mitigasi Banjir Berbasis Warga

    Yudi Aprianur Jadi Plt Camat Baamang, Prioritaskan Mitigasi Banjir Berbasis Warga

    SAMPIT, kanalindependen.id – Pergantian Pelaksana Tugas (Plt) Camat Baamang menjadi bagian dari dinamika birokrasi yang diharapkan mampu mendorong peningkatan kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

    Serah terima jabatan tersebut sekaligus menandai berakhirnya masa tugas Octav Pahlevi dan dimulainya amanah yang diemban Yudi Aprianur sebagai Plt Camat Baamang.

    Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kotawaringin Timur (Kotim), Waren menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Oktav Pahlevi atas pengabdian dan dedikasi selama menjalankan tugas.

    ”Kinerja dan kontribusi yang telah diberikan menjadi bagian penting dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Waren, Senin (4/5/2026).

    Kepada Yudi Aprianur, Waren menyampaikan ucapan selamat atas kepercayaan yang diberikan.

    Dia menegaskan, bahwa amanah sebagai Plt Camat memerlukan komitmen, tanggung jawab, serta kemampuan kepemimpinan dalam mengelola wilayah.

    ”Amanah ini tentu memerlukan komitmen, tanggung jawab serta kemampuan kepemimpinan yang baik dalam mengelola wilayah dan melayani masyarakat,” tegasnya.

    Waren berharap Yudi tidak hanya melanjutkan capaian yang telah dirintis sebelumnya, tetapi juga menghadirkan gagasan dan inovasi sebagai langkah konkret untuk kemajuan Kecamatan Baamang.

    ”Perkuat koordinasi dengan seluruh pihak, jalin hubungan yang harmonis dengan masyarakat serta utamakan pelayanan publik yang berkualitas, efektif dan berkualitas,” lanjutnya.

    Dia juga menekankan, pergantian jabatan dalam pemerintahan merupakan proses yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja organisasi.

    Dengan adanya rotasi ini, diharapkan muncul semangat baru dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

    ”Proses ini untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tugas di kecamatan, sehingga perlu dilakukan serah terima jabatan. Supaya lebih fokus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

    Menurutnya, serah terima jabatan merupakan hal yang biasa dalam proses perpindahan jabatan. Ia meyakini pejabat yang ditunjuk memiliki kemampuan dan komitmen dalam menjalankan pelayanan pemerintahan di tingkat kecamatan.

    ”Saya yakin mereka mempunyai kemampuan dan komitmen untuk melaksanakan kegiatan pelayanan di kecamatan,” ujar Waren.

    Waren juga menaruh harapan besar kepada Plt Camat yang baru agar mampu membangun komunikasi dan koordinasi dengan seluruh stakeholder di wilayahnya.

    ”Harapan kita, camat yang baru ini membawa komitmen baru dalam meningkatkan pembangunan di Kecamatan Baamang serta memperkuat koordinasi dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Sehingga terjalin komunikasi yang baik antar stakeholder,” tandasnya.

    Sementara itu, Yudi Aprianur menegaskan penunjukan dirinya sebagai Pelaksana tugas (Plt) Camat Baamang merupakan amanah sementara.

    Dia mengungkapkan, tugas tersebut diberikan oleh Bupati Kotim Halikinnor dalam agenda Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) yang digelar pada Kamis, (30/4/2026) lalu.

    ”Pada saat Rakordal, saya diserahkan tugas oleh Pak Bupati sebagai Pelaksana Tugas. Dalam SK, saya diberi waktu selama tiga bulan untuk mengisi kekosongan sampai adanya pejabat baru yang dilantik,” ungkap Yudi Aprianur.

    Yudi menegaskan, dirinya hanya menjalankan tugas sementara sebagai pengisi kekosongan jabatan.

    ”Jadi, tugas saya sementara saja sebagai Pelaksana Tugas, selama tiga bulan untuk menjalankan tugas sebagai camat di samping tugas utama saya,” katanya.

    Terkait komitmen kepemimpinan, Yudi menyatakan akan melanjutkan program yang telah dijalankan oleh camat sebelumnya, mengingat dirinya juga memiliki pengalaman cukup lama di wilayah Kecamatan Baamang.

    ”Karena saya di wilayah dan juga pernah lama di Kecamatan Baamang, saya akan meneruskan apa yang telah dilaksanakan oleh camat-camat sebelumnya. Saya hanya meneruskan supaya nanti dengan camat yang baru ada keberlanjutan,” ujarnya.

    Dia menegaskan perannya saat ini lebih sebagai penghubung atau jembatan transisi menuju pejabat definitif.

    ”Tugas saya ini perantara saja, untuk menyambungkan nanti dengan pejabat yang baru,” tambahnya.

    Saat ditanya mengenai waktu pelantikan camat definitif, Yudi mengaku belum mengetahui secara pasti.

    ”Kurang tahu saya, yang jelas dalam SK saya hanya tiga bulan,” ucapnya.

    Menanggapi persoalan banjir akibat hujan deras pada Minggu (3/5/2026) pagi, Yudi menyebut penanganannya bukan sepenuhnya berada pada level kecamatan karena mencakup dua wilayah kecamatan.

    Meski demikian, pihaknya tetap akan mengambil langkah konkret di tingkat masyarakat.

    ”Kalau penanganan banjir itu bukan hanya level kecamatan karena ini mencakup dua kecamatan di wilayah Kota Sampit ini. Tapi kami akan berupaya menggerakkan masyarakat untuk bergotong royong seperti dulu,” jelasnya.

    Ia mencontohkan pola gotong royong yang pernah berjalan sebelumnya, di mana RT dan RW dalam satu kelurahan digabung untuk melakukan kerja bersama.

    ”Nanti setiap RT dan RW dalam satu kelurahan digabung, seperti dulu pada masa Pak Yusran menjabat camat. Itu mungkin akan kami gerakkan kembali,” pungkasnya. (hgn/ign)

  • Dorong Transformasi Digital, 70 ASN Pemkab Kotim Dilatih Jadi Operator Andal

    Dorong Transformasi Digital, 70 ASN Pemkab Kotim Dilatih Jadi Operator Andal

    SAMPIT, kanalindependen.id – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong percepatan transformasi digital di lingkungan birokrasi. Salah satunya melalui pelatihan Junior Office Operator yang diikuti 70 aparatur sipil negara (ASN).

    Bupati Kotim Halikinnor melalui Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setda Kotim, Rafiq Riswandi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Balai Pelatihan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital Banjarmasin yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.

    ”Atas nama pemerintah daerah, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas dukungan dalam pelaksanaan pelatihan ini,” ujar Rafiq Riswandi, Senin (4/5/2026).

    Dia menegaskan, pelatihan Junior Office Operator merupakan salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kompetensi ASN, khususnya di bidang pengelolaan administrasi perkantoran dan pemanfaatan teknologi informasi.

    Menurutnya, tuntutan kerja birokrasi saat ini tidak lagi bisa dilepaskan dari sistem digital.

    Kemampuan mengelola data administrasi dan sistem informasi secara efektif dan efisien menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar.

    ”Aparatur pemerintah harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi serta memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan akuntabel,” tegasnya.

    Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan, keterampilan, serta sikap profesional dalam menjalankan tugas sehari-hari.

    Terutama dalam mendukung tertib administrasi serta percepatan transformasi digital di masing-masing perangkat daerah.

    Rafiq juga menekankan pentingnya keseriusan peserta selama mengikuti pelatihan.

    Dia meminta seluruh ASN yang terlibat untuk disiplin, aktif dalam setiap sesi pembelajaran, serta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperdalam pemahaman dan berbagi pengalaman.

    ”Ilmu yang diperoleh harus bisa diterapkan secara nyata di tempat kerja, bukan hanya berhenti di ruang pelatihan,” katanya.

    Lebih lanjut, Rafiq mengatakan, pengembangan kompetensi aparatur sipil negara merupakan investasi jangka panjang bagi daerah. ASN yang kompeten dan profesional akan menjadi fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.

    ”Sinergi antara pemerintah daerah, lembaga pelatihan, dan seluruh perangkat daerah harus terus diperkuat untuk mencapai tujuan pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tambahnya.

    Sementara itu, Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makkalepu, mengatakan kegiatan pelatihan berlangsung selama lima hari, mulai 4-8 Mei 2026 di Balai Diklat BKPSDM Kotim, dengan jadwal pelatihan dimulai pukul 07.30 WIB hingga selesai.

    ”Pesertanya yang hadir berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kotim sesuai kuota yang telah ditetapkan,” kata Kamaruddin Makkalepu.

    Ia menjelaskan bahwa elatihan ini diselenggarakan berdasarkan nota kesepakatan antara Pemkab Kotim dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital  Kementerian Komunikasi dan Digital, terkait peningkatan kapasitas SDM di bidang komunikasi digital.

    Ia menyebutkan, kegiatan ini dirancang untuk menjawab kebutuhan riil di lapangan, di mana aparatur dituntut mampu mengelola administrasi secara modern dan terintegrasi dengan sistem berbasis teknologi.

    ”Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan kompetensi ASN dalam administrasi perkantoran dan pemanfaatan teknologi informasi, sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik,” jelasnya.

    Selama pelatihan, peserta akan mendapatkan materi dari tiga narasumber, yakni Mahfuddin Fanany, Muhammad Khotibul Umam, serta tim dari Balai Pelatihan SDM Komunikasi.

    ”Materi yang disampaikan mencakup pengelolaan administrasi digital, pengoperasian aplikasi perkantoran, hingga penguatan pemahaman sistem informasi pemerintahan,” ujarnya.

    Melalui pelatihan ini, Pemkab Kotim berharap terjadi peningkatan pada kinerja organisasi perangkat daerah, khususnya dalam hal kecepatan, ketepatan, dan akuntabilitas pelayanan publik.

    ”Kegiatan pelatihan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam membangun birokrasi yang adaptif, profesional, dan siap menghadapi tantangan di era digital,” tandasnya. (hgn/ign)

  • Mendadak Sakit, Dua Jemaah Kotim Terpaksa Tunda Berangkat Ibadah Haji

    Mendadak Sakit, Dua Jemaah Kotim Terpaksa Tunda Berangkat Ibadah Haji

    SAMPIT, kanalindependen.id – Dua jemaah calon haji asal Kotawaringin Timur (Kotim) terpaksa menunda keberangkatan ke Tanah Suci setelah salah satunya mendadak sakit setibanya di Asrama Haji Banjarbaru, Jumat (1/5/2026).

    Keduanya adalah pasangan suami istri, M Sahnul Basri dan Siti Jamilah, yang  tergabung di keberangkatan gelombang pertama Kloter (kelompok terbang) 6.

    Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kotim, Tiariyanto, menjelaskan M Sahnul Basri (60) mulai mengalami penurunan kondisi kesehatan sesaat setelah tiba di asrama.

    Sekitar 30 menit kemudian, ia langsung mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Idaman Banjarbaru.

    ”Setelah tiba di asrama, ada satu jemaah bernama M Sahnul Basri mendadak sakit dan kemudian dirujuk ke RSUD Idaman Banjarbaru,” ujar Tiariyanto, saat dikonfirmasi Kanal Independen, Jumat (1/5/2026) malam.

    Sahnul diketahui memiliki riwayat penyakit jantung dan salah satu dari enam jemaah Kotim lainnya yang termasuk jemaah yang menggunakan kursi roda.

    Sejak keberangkatan dari Sampit, ia sudah mengeluhkan tubuh yang terasa lemas. Kondisi tersebut diduga dipicu kurangnya waktu istirahat pada malam sebelum keberangkatan serta tidak sempat mengonsumsi obat pada pagi harinya.

    ”Setelah ditangani oleh tenaga medis,bapak Sahnul mengaku malamnya kurang istirahat karena ada acara keluarga dan kelupaan minum obat, sehingga saat pagi tadi berangkat badannya terasa lemas,” ujarnya.

    Setibanya di rumah sakit yang berjarak sekitar 12 menit dari asrama, Sahnul langsung menjalani perawatan intensif dan sempat diobservasi di ruang ICU.

    Pada malam harinya, kondisinya dilaporkan mulai membaik. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan medis, dokter menyatakan Sahnul belum layak untuk menjalani perjalanan jauh.

    ”Dari hasil observasi dokter, disarankan untuk menunda keberangkatan karena kondisi tidak memungkinkan untuk melanjutkan perjalanan ibadah haji” katanya.

    Keputusan tersebut membuat sang istri, Siti Jamilah, turut menunda keberangkatan untuk mendampingi suaminya.

    Meski demikian, keduanya masih ada peluang berangkat apabila kondisi kesehatan Sahnul membaik.

    ”Jika kondisinya membaik dan sudah memungkinkan berangkat, kedua jemaah akan diupayakan untuk diberangkatkan pada kloter berikutnya,” ujar Tiariyanto.

    Sementara itu, keberangkatan jemaah lainnya yang tergabung dalam Kloter 6 tetap berjalan lancar.

    Sebanyak 167 jemaah diberangkatkan dari Bandara Haji Asan Sampit menuju Bandara Syamsudin Noor, Banjarmasin, menggunakan pesawat carter NAM Air Boeing 737-500 dalam dua kali penerbangan.

    Penerbangan pertama lepas landas pukul 08.05 WIBA membawa 102 jemaah dan tiba sekitar pukul 09.45 WITA.

    Setibanya di bandara, jemaah langsung diarahkan masuk ke bus DAMRI yang sudah menunggu di Bandara Syamsudinoor Banjarmasin, menuju Asrama Haji Banjarbaru dan tiba sekitar pukul 10.10 WITA. Penerbangan kedua menyusul pada pukul 11.25 WIBA dengan membawa 65 jemaah.

    Di Asrama Haji Banjarbaru, seluruh jemaah menerima pengarahan terkait prosedur dan layanan selama ibadah haji, sekaligus pembagian identitas seperti ID card, kartu nusuk, gelang jemaah, serta uang living cost sebesar 750 riyal. Jemaah juga menjalani pemeriksaan kesehatan lanjutan, dan secara umum dinyatakan dalam kondisi sehat.

    ”Secara keseluruhan jemaah dalam kondisi sehat dan siap diberangkatkan, hanya dua jemaah tadi yang mengalami kendala kesehatan,” kata Tiariyanto.

    Ia menegaskan, jadwal keberangkatan Kloter 6 dari embarkasi Banjarmasin menuju Madinah tidak mengalami perubahan.

    Jemaah dijadwalkan terbang pada Sabtu (2/5/2026) pukul 04.20 WITA dari Bandara Syamsudin Noor menggunakan pesawat Garuda Indonesia nomor penerbangan GIA 8106, dengan tujuan Bandara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdulaziz, Madinah, dan diperkirakan tiba pukul 12.15 waktu Arab Saudi.

    Untuk kepulangan, jemaah Kloter 6 dijadwalkan kembali ke Tanah Air pada 11 Juni 2026 pukul 18.25 WITA melalui Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah, dengan penerbangan GIA 8406.

    Secara keseluruhan, jemaah calon haji Kotim terbagi dalam dua kelompok terbang, yakni Kloter 6 sebanyak 167 orang dan Kloter 19 sebanyak empat orang yang dijadwalkan berangkat pada 20 Mei 2026.

    ”Empat jemaah dijadwalkan berangkat pada gelombang kedua di Kloter 19 bergabung dengan jemaah asal Banjarmasin. Dari Sampit menuju Banjarmasin akan berangkat melalui jalur darat. Khusus empat jemaah ini semuanya sudah dikoordinasikan dan tidak ada yang keberatan sehingga perjalanan ibadah haji diharapkan berjalan lancar tanpa kendala,” tandasnya. (hgn/ign)

  • Wajah Bopeng Tata Kota: Menggugat Siklus Banjir Tahunan di Jantung Sampit

    Wajah Bopeng Tata Kota: Menggugat Siklus Banjir Tahunan di Jantung Sampit

    SAMPIT, kanalindependen.id – Hujan deras yang mengguyur Sampit sejak dini hari pada 30 April 2026 kembali merendam puluhan rumah dan fasilitas umum.

    Air meluber ke jalanan, menghambat aktivitas warga di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dan Baamang.

    Banjir pada pengujung bulan ini merupakan kejadian kesekian dalam empat bulan terakhir di kawasan perkotaan Sampit.

    Rentetan genangan yang telah menyapa sejak awal tahun, termasuk banjir pembuka pada Januari dan Februari lalu, menegaskan satu kenyataan pahit mengenai tata kelola wilayah yang jalan di tempat.

    Mantan Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Supriadi memandang fenomena ini melampaui urusan teknis genangan semata.

    ”Ini bukan masalah baru. Sudah sejak lama banjir di kawasan permukiman terjadi, tapi tidak pernah dituntaskan. Ini menunjukkan kegagalan dalam penataan kota,” tegas Supriadi, Jumat (1/5/2026).

    Genangan yang menyergap pusat aktivitas warga menandakan absennya penyelesaian akar masalah.

    Ruas Jalan Tjilik Riwut menjadi saksi bisu kebuntuan tersebut. Bertahun-tahun, jalur vital itu kerap tergenang saat curah hujan tinggi, mengganggu mobilitas warga, dan merusak infrastruktur dasar.

    Mengurai sejarah lambatnya penanganan, Supriadi menilai masalah ini merupakan warisan lintas rezim.

    ”Contoh saja di Tjilik Riwut, genangan itu terus terjadi dan tidak pernah benar-benar dibereskan sejak masa kepemimpinan Supian Hadi. Artinya political will untuk menyelesaikan persoalan ini memang tidak ada,” kritik Supriadi.

    Pihak eksekutif sebenarnya telah menyodorkan rancangan angka untuk merespons keluhan warga.

    Kepala Dinas SDABMBKPRKP Kotim, Mentana Dhinar Tistama, sebelumnya menyebutkan, adanya alokasi sekitar Rp7 miliar dalam RKA 2026 yang difokuskan untuk pembangunan drainase di Jalan Pelita dan sekitarnya.

    Tahun ini, pemerintah daerah juga melaksanakan eksekusi paket peningkatan sistem drainase perkotaan secara bertahap.

    Rangkaian bencana ini memperpanjang rekam jejak buruk tahun sebelumnya. Sepanjang 2025, banjir berulang kali menyapu kawasan perkotaan Sampit.

    Catatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim mengonfirmasi parahnya dampak luapan air terkini.

    Kepala Pelaksana BPBD Kotim, Multazam, mendata lebih dari 40 rumah terdampak langsung saat banjir kembali mengepung Sampit akhir April.

    Kapasitas saluran yang belum optimal, ditambah sumbatan sedimen dan tumpukan sampah, diakui sebagai faktor utama air tumpah ruah ke jalanan.

    Namun, pendekatan proyeksi anggaran dan pengerukan sesaat dinilai belum menyentuh substansi perkara.

    Supriadi melihat pola kerja pemerintah cenderung reaktif. Saluran hanya dibersihkan saat air telanjur naik, tanpa pernah membangun sistem terintegrasi yang menyambungkan kawasan permukiman langsung ke pembuangan utama.

    ”Selama ini yang dilakukan hanya tambal sulam. Tidak pernah ada desain besar penanganan banjir kota,” tegasnya.

    Lemahnya pengawasan tata ruang kian memperparah keadaan. Bangunan yang mempersempit jalur air, minimnya infrastruktur di permukiman baru, hingga buruknya pengelolaan limbah membuat saluran pembuangan kehilangan fungsi aslinya.

    ”Jujur saja, wajah Kota Sampit sekarang makin semrawut dan kotor. Ini akibat pembiaran yang terlalu lama,” ujarnya.

    Melihat kondisi ini, Supriadi mendesak penyusunan masterplan drainase yang menghubungkan langsung sistem pembuangan kota ke Sungai Mentaya sebagai muara utama. Air hujan harus memiliki jalur alir yang jelas dan terukur.

    ”Harus ada keberanian untuk menertibkan dan membenahi dari hulu ke hilir, termasuk menertibkan bangunan yang menutup saluran. Kalau tidak, banjir ini akan terus berulang setiap tahun,” ujarnya.

    Supriadi mengingatkan, keengganan mengevaluasi tata kota secara menyeluruh hanya akan menguras anggaran tanpa memberikan hasil nyata bagi masyarakat.

    ”Kalau banjir tercatat berulang hampir setiap tahun, bahkan di pusat aktivitas ekonomi seperti Sampit, itu artinya ada yang salah secara sistemik. Ini bukan lagi kejadian alamiah biasa, tapi kegagalan manajemen tata kota,” kata Supriadi.

    Beban dari kegagalan sistemik tersebut selalu jatuh ke pundak warga yang harus menguras genangan dari dalam rumah mereka sendiri.

    ”Kalau tidak dibenahi sekarang, masalah ini akan terus diwariskan. Setiap hujan, masyarakat yang menanggung dampaknya,” katanya. (ign)

  • Super Air Jet Siap Mengudara Awal Mei, Masyarakat Tunggu Kepastian Penjualan Tiket Pesawat

    Super Air Jet Siap Mengudara Awal Mei, Masyarakat Tunggu Kepastian Penjualan Tiket Pesawat

    SAMPIT, kanalindependen.id – Rencana penerbangan perdana maskapai Super Air Jet dipastikan masih mengacu pada rencana awal Mei, tepatnya 7 Mei 2026.

    Seluruh aspek teknis telah dinyatakan siap, namun hingga kini masyarakat masih menunggu kepastian pembukaan penjualan tiket.

    Kepala Dinas Perhubungan Kotawaringin Timur, Raihansyah, menegaskan tidak ada perubahan jadwal sebagaimana yang sebelumnya diumumkan oleh Bupati Kotim Halikinnor.

    Hanya saja, hingga saat ini pihak maskapai belum membuka akses pembelian tiket melalui sistem penjualan online.

    ”Untuk jadwal belum ada perubahan, direncanakan 7 Mei terbang perdana. Secara teknis semuanya sudah clear. Hanya penjualan tiket yang memang belum dibuka,” ujar Raihansyah, Kadishub Kotim saat diwawancarai awak media, Kamis (30/4/2026).

    Raihansyah menyebut, berdasarkan informasi terakhir yang diterimanya, keputusan dari pihak Lion Group terkait penjualan tiket diperkirakan keluar dalam waktu dekat.

    Jika tidak pada hari yang sama, maka paling lambat keesokan harinya sudah ada kepastian.

    ”Kalau kita lihat di aplikasi juga belum muncul. Mudah-mudahan segera ada keputusan,” katanya.

    Raihansyah memastikan seluruh kebutuhan operasional penerbangan telah dipenuhi. Mulai dari kesiapan ground handling, slot penerbangan dari Sampit hingga perizinan pesawat telah diselesaikan.

    Selain itu, sejumlah hambatan teknis di sekitar landasan pacu yang sebelumnya menjadi perhatian pilot juga telah ditangani.

    Pohon-pohon yang masuk kategori obstacle di sisi barat dan timur runway sudah ditebang.

    ”Yang menjadi atensi pilot kemarin sudah kami bersihkan. Tinggal beberapa pohon milik masyarakat yang masih berproses secara administrasi, itu juga akan segera ditindaklanjuti,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Raihan menyampaikan bahwa tim teknis telah melakukan pengukuran menyeluruh terhadap kondisi landasan pacu sejak beberapa bulan lalu.

    Pengukuran tersebut mencakup kekuatan permukaan (PCN), manuver putar balik pesawat, hingga titik parkir.

    ”Hasilnya dinyatakan cukup. Sertifikat bandar udara juga sudah keluar setelah dilakukan pengecekan oleh tim dari Super Air Jet,” ungkapnya.

    Untuk operasional di Sampit, Super Air Jet akan menggunakan pesawat berbadan besar jenis Airbus A320 dengan kapasitas maksimal 180 kursi. Namun, jumlah tersebut tidak akan diisi penuh.

    Maskapai hanya akan mengangkut sekitar 70 hingga 80 persen dari kapasitas kursi, atau berkisar 120 hingga 140 penumpang per penerbangan.

    Kebijakan ini disesuaikan dengan kondisi landasan pacu, sekaligus mempertimbangkan muatan barang dan faktor keselamatan.

    ”Memang tidak bisa full. Ini hasil pembahasan dengan pihak maskapai, jadi keterisian penumpang sekitar 70–80 persen saja dari kapasitas maksimal pesawat,” tandasnya. (hgn/ign)

  • Hari Terakhir Berseragam Korpri, 46 PNS Kotim Resmi Purna Tugas

    Hari Terakhir Berseragam Korpri, 46 PNS Kotim Resmi Purna Tugas

    SAMPIT, kanalindependen.id – Sebanyak 46 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur resmi memasuki masa purna tugas terhitung mulai (TMT) 1 Mei dan 1 Juni 2026.

    Pelepasan ini menjadi momen terakhir bagi abdi negara mengenakan seragam Korpri sebelum sepenuhnya berstatus  pensiunan.

    ”Atas nama Pemkab Kotim dan secara pribadi, saya menyampaikan penghargaan serta ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada para pegawai negeri sipil yang pada hari ini memasuki masa purna tugas,” ucap Wim Reinardt Kalawa Benung, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setda Kotim saat membacakan sambutan Bupati Kotim Halikinnor, Kamis (30/4/2026) siang.

    Dalam acara pelepasan PNS purna tugas di Ruang Pertemuan CAT BKPSDM, Wim menegaskan, pengabdian para PNS selama bertahun-tahun bahkan puluhan tahun merupakan wujud nyata komitmen sebagai aparatur sipil negara dalam melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.

    ”Peran dan kontribusi tersebut tentu menjadi bagian penting dalam perjalanan dan kemajuan daerah yang kita cintai bersama,” ujarnya.

    Menurutnya, menjadi PNS bukan sekadar profesi, melainkan amanah dengan tanggung jawab besar.

    Para pegawai yang purna tugas dinilai telah melewati berbagai dinamika, tantangan, serta perubahan kebijakan yang menuntut ketangguhan, integritas, dan profesionalisme.

    Seluruh pengalaman yang telah dilalui disebut menjadi bekal berharga, tidak hanya bagi pribadi, tetapi juga bagi organisasi dan generasi penerus.

    Nilai-nilai disiplin, loyalitas, dedikasi, serta semangat pengabdian yang telah ditunjukkan diharapkan menjadi teladan bagi ASN yang masih aktif.

    ”Pemerintah daerah juga mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemkab Kotim untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Momentum pelepasan ini sebagai pengingat bahwa setiap masa memiliki batas, sehingga waktu pengabdian harus dimanfaatkan secara optimal,” ujarnya.

    Memasuki masa purna tugas, para PNS diingatkan bahwa hal tersebut bukan akhir dari berkarya.

    Justru menjadi awal kehidupan baru dengan peluang lebih luas untuk mengembangkan potensi diri, mempererat kebersamaan dengan keluarga, serta meningkatkan peran dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.

    Pemerintah daerah Kotim juga berharap tali silaturahmi tetap terjaga. Para purna tugas diharapkan tetap memberikan masukan, saran, dan pemikiran, karena pengalaman dan wawasan yang dimiliki masih menjadi aset berharga bagi pembangunan daerah.

    Atas nama Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, kami juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama kebersamaan dalam menjalankan tugas terdapat hal-hal yang kurang berkenan, baik dalam perkataan maupun perbuatan,” ujarnya.

    Di akhir sambutan, disampaikan ucapan selamat kepada seluruh PNS yang memasuki masa purna tugas, disertai doa agar senantiasa diberikan kesehatan, kebahagiaan, dan keberkahan dalam menjalani kehidupan ke depan.

    Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim, Kamaruddin Makkalepu, menjelaskan bahwa total PNS yang dilepas pada kesempatan tersebut berjumlah 46 orang, terdiri dari 23 orang TMT 1 Mei dan 23 orang TMT 1 Juni 2026.

    ”Untuk yang TMT 1 Mei, hari ini adalah hari terakhir bekerja. Besok sudah memasuki purna tugas. Hari ini juga mereka menggunakan seragam Korpri untuk terakhir kalinya,” kata Kamaruddin Makkalepu saat diwawancarai awak media usai berakhirnya acara pelepasan PNS Purna Tugas.

    Ia menyebutkan, pada tahun ini tidak ada pejabat eselon II yang memasuki masa pensiun.

    Purna tugas dari pejabat tinggi pratama baru akan terjadi pada tahun depan, dimulai dari Sekretaris Daerah, asisten, dan seterusnya.

    ”Yang purna tugas tahun ini jabatan eselon III, pejabat fungsional, serta pelaksana. Dan yang terbanyak dari kelompok fungsional,” ujarnya.

    Secara keseluruhan, jumlah PNS di Kotim yang akan memasuki masa pensiun sepanjang 2026 diperkirakan mencapai sekitar 250 orang. Angka tersebut masih berpotensi bertambah jika terdapat pegawai yang mengajukan pensiun sebelum batas usia pensiun.

    Kamaruddin menegaskan bahwa ketika memasuki masa purna tugas, seluruh tugas dan tanggung jawab sebagai PNS berakhir, termasuk kewajiban administrasi dan keuangan.

    Aset-aset yang digunakan selama bertugas wajib dikembalikan kepada instansi masing-masing.

    ”Begitu masuk waktunya TMT pensiun, yang bersangkutan bebas penuh, tidak lagi memiliki tanggungan terkait tugas dan kewajiban sebagai PNS,” tegasnya.

    Namun demikian, jika masih terdapat kewajiban yang bersifat pribadi, seperti temuan inspektorat, maka hal tersebut tetap menjadi tanggung jawab yang harus diselesaikan meski sudah purna tugas.

    Ia juga menekankan bahwa seluruh pekerjaan harus dituntaskan sebelum tanggal efektif pensiun.

    ”Kalau ada tugas yang belum selesai, harus diselesaikan sebelum jatuh tempo TMT pensiun,” tambahnya.

    Ia menjelaskan, sejak tanggal efektif pensiun, yang bersangkutan sudah tidak lagi memiliki kewenangan maupun tanggung jawab jabatan.

    ”Misalnya TMT pensiun 1 Mei, maka per 30 April sudah diberhentikan dari jabatannya. Mulai 1 Mei sudah penuh berstatus pensiun dan tidak lagi berkedudukan sebagai PNS,” jelasnya.

    Selain pensiun reguler, terdapat pula pegawai yang mengajukan pensiun dini atau berhenti atas permintaan sendiri (APS). Namun, untuk tetap memperoleh hak pensiun, terdapat syarat minimal usia 50 tahun dan masa kerja 20 tahun.

    ”Kalau belum memenuhi syarat tersebut lalu berhenti, maka tidak mendapatkan hak pensiun,” tegasnya.

    Ia menambahkan, besaran pensiun diatur dalam ketentuan tersendiri dan dihitung berdasarkan masa kerja, dengan persentase tertentu dari gaji pokok.

    Untuk tahun ini, tidak terdapat PNS yang mencapai batas usia pensiun (BUP). Sebagian besar justru berada pada masa persiapan pensiun (MPP), yakni periode maksimal satu tahun sebelum pensiun.

    Dalam masa MPP, PNS tidak lagi menjalankan tugas, namun masih menerima gaji penuh, tanpa tambahan penghasilan pegawai (TPP) dan tunjangan jabatan.

    ”Secara tugas, dia tidak lagi bertugas sebagai PNS,” ujarnya.

    Ia juga mengungkapkan bahwa jumlah PNS yang mengajukan pensiun dini di Kotim relatif sedikit. Dalam lima tahun terakhir, rata-rata hanya satu hingga dua orang per tahun.

    Alasan pengajuan pun beragam, mulai dari faktor kesehatan hingga keinginan untuk berwirausaha.

    Ia menyebut, pada tahun ini terdapat guru yang mengajukan APS karena kondisi kesehatan.

    ”Umumnya karena kesehatan, tapi tidak selalu. Ada juga yang ingin fokus bisnis usaha,” katanya.

    Ia bahkan mencontohkan kasus sebelumnya di Inspektorat, di mana seorang pegawai mengajukan berhenti untuk mengembangkan usaha, meski harus kehilangan hak pensiun karena belum memenuhi syarat usia dan masa kerja.

    Lebih lanjut, Kamaruddin menjelaskan untuk pengajuan MPP, jumlahnya juga tidak banyak, hanya sekitar satu hingga dua orang.

    Selama masa tersebut, pegawai tidak lagi menjalankan tugas kedinasan meski masih berstatus PNS hingga memasuki masa pensiun.

    ”Dalam lima tahun terakhir, yang mengajukan pensiun dini tidak sampai puluhan. Sedikit saja, per tahun mungkin satu atau dua orang,” pungkasnya. (hgn)

  • Kolaborasi dengan Hotel, Disbudpar Kotim Siapkan Pusat Informasi Wisata Modern

    Kolaborasi dengan Hotel, Disbudpar Kotim Siapkan Pusat Informasi Wisata Modern

    SAMPIT, kanalindependen.id – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kotim, mulai serius membenahi sektor pariwisata dengan menyiapkan pusat informasi wisata modern yang melibatkan kolaborasi dengan pelaku usaha perhotelan.

    Langkah ini diwujudkan lewat pembangunan Tourist Information Center (TIC) dan website pariwisata terpadu untuk mendorong peningkatan kunjungan wisatawan ke daerah Kotim.

    Layanan ini akan memuat informasi lengkap seputar destinasi wisata di Kotim, mulai dari objek wisata, kuliner, budaya, kalender event, hingga pilihan akomodasi dan transportasi yang dapat diakses dengan mudah oleh wisatawan.

    Kepala Disbudpar Kotim, Ramadansyah, mengatakan rencana tersebut merupakan tindak lanjut dari audiensi bersama sejumlah General Manager (GM) hotel di Kota Sampit diantaranya Aquarius Boutique Hotel Sampit (ABHS), Midtown Xpress Sampit, Hotel Werra Sampit dan Hotel Gold Inn.

    ”Kami sudah melakukan audiensi dengan sejumlah GM hotel yang ada di Sampit untuk membahas layanan informasi wisata. Respons mereka sangat baik,” ujar Ramadansyah, saat dikonfirmasi Kanal Independen, Kamis (30/4/2026).

    Dalam pertemuan yang berlangsung selama dua jam di Kantor Disbudpar Kotim tersebut, para pelaku usaha perhotelan menyatakan dukungan terhadap pengembangan sektor pariwisata di Kotim.

    Mereka juga menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam memberikan layanan informasi wisata kepada para tamu hotel, baik dari luar daerah maupun wisatawan lokal.

    ”Teman-teman GM hotel sangat mendukung sektor pariwisata di Kotim, dan siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah dengan memberikan layanan informasi wisata yang bisa diakses para tamu,” katanya.

    Selain itu, para GM hotel juga mengusulkan agar pemerintah menghadirkan Tourist Information Center di lokasi strategis, seperti bandara, kawasan perhotelan, pusat keramaian, hingga titik destinasi wisata unggulan.

    Keberadaan TIC dinilai penting untuk membantu wisatawan mendapatkan informasi secara cepat dan akurat, khususnya bagi yang baru pertama kali berkunjung ke Kotim.

    ”Mereka meminta adanya Tourist Information Center seperti di bandara dan tempat-tempat strategis lainnya,” jelas Ramadansyah.

    Ia menilai, layanan informasi wisata yang terintegrasi akan mempermudah wisatawan dalam menentukan tujuan kunjungan sekaligus memperpanjang lama tinggal (length of stay) wisatawan di daerah.

    ”Kotim ini punya potensi wisata yang beragam, mulai dari wisata alam, wisata sungai, hingga kekayaan budaya dan kearifan lokal masyarakat yang belum sepenuhnya terpromosikan secara optimal,” ujarnya.

    Dengan adanya sistem informasi yang terintegrasi, potensi tersebut diharapkan dapat dikenal lebih luas, tidak hanya oleh wisatawan lokal, tetapi juga dari luar daerah.

    Di sisi lain, peningkatan jumlah kunjungan wisatawan diyakini akan berdampak langsung terhadap sektor perhotelan, khususnya pada tingkat hunian kamar.

    Kondisi ini juga akan berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pajak hotel dan restoran.

    Sebagai langkah lanjutan, Disbudpar Kotim akan segera menyiapkan website pariwisata yang memuat data lengkap sesuai kebutuhan wisatawan dan pelaku usaha, termasuk peta digital, rekomendasi paket wisata, serta informasi kontak layanan.

    ”Kami akan siapkan data yang lengkap sesuai yang diharapkan. Harapannya dalam waktu dekat layanan ini sudah bisa dipasang,” ujarnya.

    Rencananya, layanan informasi wisata tersebut akan ditempatkan di sejumlah titik strategis, salah satunya di Bandara H. Asan Sampit sebagai pintu masuk utama wisatawan ke wilayah Kotim.

    Pemkab Kotim juga membuka peluang kerja sama lanjutan dengan berbagai pihak, termasuk pelaku usaha pariwisata lainnya, guna memperkuat promosi dan memperluas jangkauan layanan informasi wisata.

    Melalui kolaborasi ini, pemerintah daerah berharap promosi pariwisata dapat berjalan lebih efektif dan terarah, sehingga mampu menarik lebih banyak wisatawan dan memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

    ”Banyak saran dan masukan para General Manager hotel di Kota Sampit terkait kegiatan maupun agenda pariwisata di Kotim yang diharapkan dapat meningkatkan jumlah kunjungan wisata yang akan memberikan dampak terhadap peningkatan hunian kamar hotel dan akan meningkatkan pajak hotel sebagai bagian dari optimalisasi PAD,” tandasnya. (hgn/ign)

  • Memburu Laba Rp49,6 Juta: Modus Tersangka Membajak Identitas Tani demi Pupuk Subsidi

    Memburu Laba Rp49,6 Juta: Modus Tersangka Membajak Identitas Tani demi Pupuk Subsidi

    SAMPIT, kanalindependen.id – Bayangan keuntungan nyaris lima puluh juta rupiah menjadi penggerak dugaan penyimpangan pupuk subsidi di Kabupaten Kotawaringin Timur.

    Total potensi laba kotor sebesar Rp49,6 juta tersebut memicu tersangka B nekat mengeksploitasi celah pendataan dengan meminjam nama Kelompok Tani Suka Maju 3.

    Upaya meraup margin ratusan ribu rupiah per karung itu terhenti setelah kepolisian mencegat truk bermuatan delapan ton pupuk bersubsidi yang bersiap menembus perkebunan kelapa sawit di Parenggean.

    Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain memaparkan pengungkapan kasus ini pada Kamis (30/4/2026).

    Ratusan karung putih bertuliskan “Pupuk Bersubsidi Pemerintah” tersusun sebagai barang bukti. Kepolisian menyiapkan konstruksi hukum berlapis untuk menjerat satu tersangka berinisial B bin H (47), dengan ancaman kurungan enam tahun.

    Kronologi bermula pada malam 6 April. Laporan warga masuk ke petugas piket dan Bhabinkamtibmas Desa Kuin Permai, menyebut sebuah dump truck Hino hijau bernopol KH 8067 FH bermuatan pupuk bersubsidi akan bergerak keluar dari zona peruntukannya.

    Tepat pukul 21.00 WIB, laju truk tersebut dihentikan di Jalan HM. Arsyad KM 43, persis depan Kantor Polsek Jaya Karya, Kelurahan Samuda Kota, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan.

    B bin H yang mengemudikan truk itu gagal menunjukkan satu lembar pun dokumen legalitas.

    Bagian bak truk menyimpan 160 karung Urea dan NPK Phonska yang tersusun rapi tanpa izin sah.

    ”Motifnya adalah mencari keuntungan dari selisih harga jual pupuk subsidi ke non-subsidi,” kata AKBP Resky.

    Disparitas Harga Rp310 Ribu

    Kepolisian mengurai hitungan ekonominya secara terbuka. Harga pupuk subsidi di kios resmi berkisar Rp90.000 per karung.

    Harga melonjak drastis jika menembus pasar non-subsidi untuk kebutuhan perkebunan kelapa sawit, yakni mencapai Rp400.000. Selisih Rp310.000 per karung tersebut memicu praktik penyelewengan.

    Dikalikan 160 karung, terdapat sekitar Rp49,6 juta nilai subsidi negara yang nyaris mengalir ke sektor terlarang.

    Kasatreskrim Polres Kotim AKP Sugiharso mempertegas hitungan itu.

    “Kerugian negara dari selisih subsidi ini kurang lebih Rp310.000 dikalikan 160 karung,” katanya.

    Pemerintah pusat secara resmi telah mencoret perkebunan kelapa sawit dari daftar penerima pupuk bersubsidi sejak 2023.

    Sektor ini wajib menggunakan pupuk non-subsidi dengan harga pasar penuh.

    Kawasan Parenggean yang didominasi hamparan perkebunan menjadi titik tujuan distribusi ilegal akibat tingginya disparitas harga tersebut.

    Tersangka menjalankan modusnya tanpa skema rumit. B meminjam identitas Kelompok Tani Suka Maju 3 untuk menebus kuota pupuk di kios resmi.

    Polisi memastikan kelompok tani terkait tidak menyadari identitas mereka telah disalahgunakan.

    Jatah pupuk yang seharusnya menyuburkan sawah petani di Kecamatan Teluk Sampit malah dimuat ke bak truk untuk dikirim menuju Parenggean.

    Celah Sistem Distribusi

    Laporan ini menyingkap masalah struktural yang lebih pelik dari sekadar tindak kriminal biasa.

    Kapolsek Jaya Karya membuka konteks yang sebelumnya minim diketahui publik.

    Jauh sebelum penangkapan malam 6 April tersebut, wilayah Teluk Sampit justru sedang bergulat dengan krisis kelangkaan. Berbagai kelompok tani gagal terdaftar dalam e-RDKK sehingga terputus dari akses pupuk subsidi.

    Krisis tersebut memaksa Komisi II DPRD Kotim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 9 Februari 2026.

    Forum ini merespons keluhan petani Desa Lampuyang yang selalu mendapati kios kosong setiap memasuki musim tanam.

    Hasil RDP melahirkan solusi perubahan mekanisme penyaluran. Pupuk diserahkan langsung kepada kelompok tani demi memangkas rantai distribusi.

    ”Alhamdulillah sudah berjalan,” kata Kapolsek Jaya Karya Ipda Fauzi Alamsyah.

    ”Namun, dengan adanya penyaluran tersebut, muncul oknum-oknum yang memanfaatkan kegiatan penyaluran itu,” katanya.

    Tata kelola distribusi dibenahi, namun lubang pengawasan baru kembali tercipta.

    Polisi menyebut aksi B ini sebagai pelanggaran pertama yang dipicu tekanan ekonomi.

    Kendati demikian, celah administrasi yang dieksploitasi tersangka menunjukkan bahwa identitas kelompok tani masih bisa digunakan oleh pihak lain tanpa sepengetahuan pemilik aslinya.

    Dualisme Kewenangan Pengawasan

    Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kotim, Yephi Hartady Periyanto, telah memetakan titik lemah ini sejak isu kelangkaan mencuat.

    Titik rawan penyimpangan terjadi setelah pupuk keluar dari sistem distribusi resmi menuju lapangan. Batas kewenangan pengawasan dinas terhenti pasca-distribusi kios.

    Akar persoalan mengarah pada kendala struktural terkait kewenangan. Garis komando Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) kini ditarik ke bawah Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP). PPL tidak lagi berada di bawah rentang kendali Dinas Pertanian.

    ”Sayangnya, saat ini Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan hanya bisa memberikan masukan terkait tata kelola penugasan dan penanganan lapangan,” kata Yephi, Jumat (10/4/2026).

    Bentang luasan kawasan pertanian di Teluk Sampit berjalan timpang jika disandingkan dengan minimnya jumlah PPL.

    Kondisi ini memicu celah pengawasan lapangan yang kemudian mudah diterobos untuk menyelundupkan pupuk.

    Jerat Hukum dan Jejak Pembeli

    Penyidik Polres Kotim menyusun sangkaan pasal berlapis. Tersangka B bin H dijerat Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, juncto Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi, serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2025.

    Polisi juga menebalkan jerat melalui subsider UU Darurat Nomor 7 Tahun 1955 tentang Tindak Pidana Ekonomi. Potensi ancaman kurungan maksimal enam tahun.

    Seluruh barang bukti telah diamankan, mencakup 8 ton pupuk bersubsidi jenis Urea dan NPK Phonska, satu unit dump truck Hino hijau KH 8067 FH berkapasitas muat yang ditaksir bernilai Rp150 juta, beserta satu unit ponsel milik pelaku.

    “Kami harapkan ini memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi kelompok tani agar pupuk yang didistribusikan digunakan sebagaimana mestinya dan tidak diperjualbelikan,” tegas Kasatreskrim Sugiharso.

    Proses penyidikan terus bergulir. Aparat kepolisian menegaskan peluang pengembangan jaringan masih diselidiki. Laju truk hijau itu telah terhenti dan status tersangka sudah ditetapkan.

    Upaya mengungkap sosok penerima delapan ton pupuk di Parenggean, beserta pelacakan riwayat rute penyelundupan yang berpotensi telah berjalan sebelum penyergapan jadi tantangan selanjutnya bagi aparat kepolisian.(hgn/ign)