Kategori: Kotawaringin Timur

  • Gelombang Dua Setengah Meter Mengintai Pesisir Selatan Kalteng BMKG Minta Nelayan Tradisional Sampit dan Seruyan Tiadakan Spekulasi Melaut

    Gelombang Dua Setengah Meter Mengintai Pesisir Selatan Kalteng BMKG Minta Nelayan Tradisional Sampit dan Seruyan Tiadakan Spekulasi Melaut

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Sinyal bahaya maritim resmi dikeluarkan bagi para pelaku usaha perikanan dan penyedia jasa transportasi laut di poros pesisir selatan Kalimantan Tengah. Setelah sempat menikmati fase tenang selama beberapa hari, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendeteksi adanya lonjakan ekstrem kecepatan angin yang diproyeksikan bakal memicu gelombang tinggi hingga mencapai 2,5 meter di kawasan Perairan Teluk Sampit dan Kuala Pembuang pada Rabu (24/6/2026).

    Amukan Monsun Maritim dan Penyusutan Jarak Pandang Pelayaran

    Anomali cuaca maritim ini dipicu oleh pergerakan massa angin yang mulai menguat secara radikal di atas permukaan laut Jawa bagian utara. Prakirawan BMKG Stasiun Meteorologi H Asan Sampit, Suci Priatin Ningsih, membeberkan bahwa transisi kerentanan gelombang akan mulai terasa secara bertahap. Jika pada periode 22 hingga 23 Juni kondisi laut masih dikategorikan kondusif dengan riak gelombang berkisar 0,5 hingga 1,25 meter, maka rilis data tertanggal 24 Juni menunjukkan lonjakan visual yang wajib diwaspadai.

    Di wilayah Perairan Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, embusan angin konstan diprakirakan bertiup pada angka 11 hingga 17 knot, namun memiliki daya hantam kecepatan maksimum (gusty) yang mampu meroket hingga 28 knot. Sementara itu, Perairan Teluk Sampit di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dihantui oleh kecepatan angin berkisar 12 hingga 16 knot dengan hembusan puncak menyentuh angka 25 knot.

    “Untuk tanggal 24 Juni 2026, tinggi gelombang di Perairan Teluk Sampit dan Kuala Pembuang diprakirakan berada pada kisaran 1,25 hingga 2,5 meter. Kondisi ini perlu diwaspadai oleh nelayan maupun pengguna jasa transportasi laut,” urai Suci Priatin Ningsih dalam keterangan resminya, Senin (22/6/2026).

    Kondisi ini kian dipersulit dengan adanya prognosis pertumbuhan awan penghujan berskala ringan yang akan mengguyur wilayah Perairan Teluk Sampit pada hari yang sama. Kombinasi antara hempasan gelombang menengah, angin kencang, dan guyuran hujan harian ini dipastikan akan memangkas jarak pandang horizontal (visibility) para nakhoda di lautan lepas.

    “Pengguna perahu kecil dan nelayan tradisional agar lebih berhati-hati serta memperhatikan informasi cuaca maritim yang terus diperbarui oleh BMKG. Langkah antisipasi dini sangat krusial untuk menekan angka kecelakaan laut,” tambah Suci.

    Peringatan dini yang dikeluarkan oleh BMKG Stasiun Meteorologi H Asan Sampit mengenai potensi gelombang 2,5 meter ini harus dibaca melampaui sekadar angka statistik cuaca. Bagi kapal kargo besar atau armada korporasi, angka dua setengah meter mungkin dianggap riak biasa. Namun, bagi ribuan nelayan tradisional di pesisir Ujung Pandaran, Teluk Sampit, hingga Kuala Pembuang yang mayoritas hanya mengandalkan perahu kelotok kayu berukuran di bawah 5 Gross Tonnage (GT), hantaman gelombang setinggi itu adalah vonis mati di tengah laut.

    Kanal Independen menyoroti adanya ketimpangan struktural yang akut dalam pola perlindungan keselamatan masyarakat pesisir oleh Dinas Perikanan di Kotim maupun Seruyan. Setiap kali BMKG merilis status siaga maritim, imbauan yang diberikan selalu bersifat pasif—masyarakat diminta waspada atau dilarang melaut. Pemerintah daerah kerap melupakan fakta sosiologis bahwa nelayan kecil tidak memiliki kemewahan finansial untuk libur melaut; berhenti satu hari berarti tidak ada makanan di meja dapur keluarga.

    Ironisnya, di tengah keterpaksaan ekonomi untuk tetap bertaruh nyawa menembus gelombang ekstrem, program pembagian subsidi alat keselamatan maritim seperti life jacket standar, radio komunikasi genggam, hingga sistem navigasi GPS portable dari pemerintah daerah masih berstatus langka and tidak merata di tingkat tapak. Para nelayan dibiarkan berjudi dengan maut menggunakan insting tradisional tanpa sokongan teknologi keselamatan yang memadai.

    Bupati Kotim and Seruyan sudah saatnya menghentikan retorika pembangunan pesisir yang hanya indah di atas kertas. Segera turunkan anggaran kedaruratan untuk membagikan sarana keselamatan pelayaran secara gratis ke setiap kelompok usaha bersama (KUB) nelayan, serta bangun posko pemantauan taktis terintegrasi di sepanjang bibir pantai Teluk Sampit agar penanganan korban laka laut tidak selalu terlambat akibat kendala koordinasi birokrasi. (***)

  • Tiga Dekade Terisolasi dalam Kubangan Janji Politik Perbaikan Jalan Desa Soren Menelanjangi Stagnasi Kronis Infrastruktur Pedalaman Kotim

    Tiga Dekade Terisolasi dalam Kubangan Janji Politik Perbaikan Jalan Desa Soren Menelanjangi Stagnasi Kronis Infrastruktur Pedalaman Kotim

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Paradoks pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali mempertontonkan wajah bopengnya di wilayah pedesaan. Di saat gerbong kepemimpinan daerah silih berganti memamerkan jargon kemajuan sipil, warga Desa Soren, Kecamatan Kota Besi, justru dipaksa bertahan dalam situasi ironis. Akses jalan utama yang menjadi urat nadi kehidupan mereka dibiarkan rusak parah dan telantar tanpa sentuhan perbaikan tuntas sejak tahun 1997. Jalur sepanjang beberapa kilometer ini seolah menjadi monumen abadi pengabaian hak-hak dasar masyarakat pedalaman Bumi Tambun Bungai.

    Warisan Kerusakan Sejak Era Orde Baru dan Janji Manis Ekskavator

    Ketertinggalan infrastruktur yang mendera Desa Soren bukan lagi sekadar perkara teknis, melainkan sudah menjadi krisis ruang hidup yang diwariskan lintas generasi. Kerusakan jalan ini telah mengunci mobilitas warga selama hampir tiga dekade, melintasi era kepemimpinan berbagai presiden and bupati tanpa pernah menemui titik terang rekonstruksi yang permanen.

    Saifullah (26), salah seorang warga asli Desa Soren, mengungkapkan sebuah fakta pilu di mana usia kerusakan jalan tersebut jauh lebih tua daripada umur hidupnya sendiri. Sepanjang ingatannya, janji-janji politik perbaikan hanya datang menyerbu desa setiap kali musim Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tiba, untuk kemudian menguap begitu kontestasi usai.

    “Jalan rusak ini sudah ada dari zaman Presiden Soeharto tahun 1997. Berkali-kali ganti bupati di Kotim, jalan kami tetap seperti kubangan. Sempat ada pergerakan digarap menggunakan ekskavator di zaman Bupati Supian Hadi, tetapi setelah proyek seremonial itu selesai, jalannya ditinggalkan lagi begitu saja. Sampai hari ini tidak ada kelanjutan sama sekali,” ungkap Saifullah dengan nada getir, Senin (22/6/2026).

    Menurutnya, dampak dari hancurnya jalur logistik ini telah melumpuhkan hak esensial masyarakat di sektor pendidikan, fasilitas kesehatan, hingga roda ekonomi harian. Warga harus bertaruh nyawa and kendaraan setiap kali hendak mengakses layanan publik ke luar desa.

    “Jalan ini adalah satu-satunya akses utama warga Soren untuk pergi bekerja, anak-anak berangkat sekolah, mengantar orang sakit berobat, hingga mengangkut hasil kebun. Namun kondisinya sangat memprihatinkan dan terus menyulitkan kehidupan masyarakat setiap hari,” tambahnya.

    Ketimpangan Spasial Antardesa dan Jerat Biaya Transportasi Air

    Secara pemetaan geografis, Desa Soren sebenarnya berada di koridor strategis yang menjepit jaringan antar-desa, yakni terletak di antara Desa Camba dan Desa Simpur. Jaraknya pun terhitung pendek, hanya berkisar 4 kilometer menuju Desa Camba and sekitar 1 kilometer membelah batas Desa Simpur. Namun, anomali pembangunan luar biasa terjadi di lapangan: infrastruktur di dua desa tetangga tersebut telah mulus dinikmati warga, sementara Desa Soren dibiarkan terisolasi dalam lumpur pekat.

    Diskriminasi pembangunan ini memukul telak urat nadi ekonomi petani lokal yang menggantungkan hidup pada komoditas perkebunan seperti karet and kelapa sawit. Karena jalur darat nyaris mustahil ditembus truk muatan tanpa amblas, sebagian warga terpaksa memutar otak dengan memanfaatkan jalur sungai untuk mendistribusikan hasil panen ke pusat kota Sampit.

    Namun, jalur alternatif air ini langsung mencekik margin keuntungan para petani kecil. Ongkos sewa kelotok and perahu mesin jauh lebih mahal dibandingkan moda transportasi darat, belum lagi risiko fluktuasi debit air sungai and faktor cuaca buruk yang sewaktu-waktu dapat menghentikan aktivitas pelayaran darurat tersebut.

     Kasus penelantaran Jalan Desa Soren di Kecamatan Kota Besi selama 29 tahun adalah bentuk kejahatan struktural birokrasi yang tidak bisa lagi ditoleransi dengan alasan keterbatasan anggaran. Angka hampir tiga dekade bukan waktu yang pendek; itu adalah durasi yang cukup untuk melahirkan satu generasi baru yang tumbuh dalam kondisi terisolasi. Fakta bahwa desa-desa tetangga seperti Camba and Simpur telah memiliki aspal yang layak membuktikan adanya tebang pilih dan manajemen prioritas yang buruk dalam cetak biru pembangunan Dinas PUPR Kotim.

    Kanal Independen mendeteksi adanya penyakit klasis birokrasi yang sengaja dipelihara dalam kasus ini, yaitu berlindung di balik ketidakjelasan status kewenangan jalan. Pemerintah daerah sering kali menggunakan tameng administratif apakah sebuah jalur berstatus jalan perusahaan, jalan provinsi, atau jalan desa sebagai pembenaran untuk saling lempar tanggung jawab. Padahal, para petani di Desa Soren adalah pembayar pajak yang sah dan berhak menerima kue pembangunan yang setara dengan warga di pusat kota Sampit.

    Sikap abai ini juga menunjukkan bahwa Pemkab Kotim di bawah kepemimpinan dari masa ke masa lebih gemar mengalokasikan anggaran bernilai miliaran rupiah untuk proyek-proyek kosmetik estetika di perkotaan demi citra politik, ketimbang membiayai infrastruktur produksi di wilayah hulu. Bupati Kotim bersama jajaran DPRD wajib segera menghentikan kebiasaan menerima laporan di atas meja kerja yang serba nyaman. Turunkan tim teknis ke lapangan, tetapkan kepastian hukum status jalan Soren, and anggarkan dana rekonstruksi total pada APBD perubahan tahun ini. Membiarkan warga Soren terisolasi sejak zaman Orde Baru hingga era digital 2026 adalah bukti nyata bahwa kemerdekaan infrastruktur belum menyentuh rakyat kecil di pedalaman. (***)

  • Banjir Kritik di Balik WTP ke-12: DPRD Kotim Kejar Sisa Anggaran Rp171 Miliar dan Pajak yang Meleset

    Banjir Kritik di Balik WTP ke-12: DPRD Kotim Kejar Sisa Anggaran Rp171 Miliar dan Pajak yang Meleset

    SAMPIT, kanalindependen.id – Rangkaian rapat paripurna pertanggungjawaban APBD 2025 bergulir dengan penyampaian sejumlah capaian administratif oleh Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor, Senin (22/6/2026).

    Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kotim tahun anggaran 2025 mencatatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Kalimantan Tengah, yang diserahkan resmi pada 29 Mei 2026.

    Keberhasilan ini menandai raihan predikat WTP ke-12 secara berturut-turut, berdampingan dengan sederet apresiasi lain seperti Anugerah Bakti Nusantara, Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, penghargaan pengendalian stunting, Adiwiyata, hingga Top 3 UKPBJ Award.

    Saat fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pemandangan umum, sorotan legislatif mengarah pada indikator keuangan yang berada di luar daftar apresiasi tersebut.

    Terutama menyangkut sisa anggaran sebesar Rp171,39 miliar serta pencapaian pajak daerah yang tertahan di angka 59 persen.

    Catatan postur menunjukkan realisasi pendapatan daerah secara keseluruhan mencapai Rp2.060.424.088.701,31 atau 92,76 persen dari target, sedangkan realisasi belanja menyentuh Rp2.126.778.106.438,74 atau 89,16 persen dari pagu.

    Selisih pelaksanaan tersebut memunculkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) senilai Rp171.394.282.886,35, atau setara 232,55 persen dari perencanaan awal pemerintah daerah.

    Sorotan Legislatif atas Sisa Anggaran

    Fraksi PKS-NasDem menolak membaca besarnya sisa anggaran tersebut sebagai tanda penghematan.

    ”Membengkaknya SiLPA menunjukkan tingkat serapan yang tidak mencapai 100%. Berakibat pada munculnya SiLPA yang sangat besar, yakni mencapai Rp171,39 miliar atau 232,55% dari pagu SiLPA yang direncanakan. Kami memandang tingginya SiLPA ini bukanlah sebuah prestasi efisiensi, melainkan indikasi lemahnya perencanaan dan lambatnya eksekusi program di berbagai SKPD,” demikian pemandangan umum Fraksi PKS-NasDem.

    Fraksi yang sama juga menyoroti capaian Pendapatan Asli Daerah. ”Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara keseluruhan hanya mencapai 77,28% (Rp377,7 Miliar dari target Rp488,8 miliar). Hal ini menunjukkan masih lemahnya kemandirian fiskal daerah,” tulis fraksi tersebut.

    Evaluasi serupa dialamatkan pada realisasi Pajak Daerah dan Lain-lain PAD yang Sah.

    ”Kami juga perlu menyoroti Pajak Daerah yang hanya terealisasi sebesar 59,33%. Begitu pula dengan lain-lain PAD yang Sah jeblok di angka 22,49%. Ini adalah angka yang sangat memprihatinkan dan menunjukkan kelemahan dalam ekstensifikasi dan intensifikasi pajak. Fraksi kami mempertanyakan apa kendala utama di lapangan sehingga kebocoran atau ketidaktercapaian ini begitu besar?” demikian PKS-NasDem.

    Fraksi Golkar melihat persoalan sisa anggaran ini dalam cakupan jangka panjang sebagai pola yang terus berulang dari tahun ke tahun.

    ”SILPA yang relatif besar dan terjadi berulang dari tahun ke tahun menunjukkan masih adanya kelemahan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian program pembangunan daerah,” tulis Fraksi Golkar dalam pandangan umumnya.

    Fraksi ini menambahkan, besarnya SiLPA tidak boleh dipandang remeh mengingat masih banyak kebutuhan dasar masyarakat yang belum tertangani.

    ”Besarnya SILPA tersebut perlu menjadi perhatian dan evaluasi serius, mengingat masih tingginya kebutuhan masyarakat terhadap pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi kerakyatan, serta pembangunan wilayah pedesaan dan pedalaman,” demikian pandangan Golkar.

    Fraksi itu menegaskan, ukuran keberhasilan pembangunan bukan terletak pada penghargaan administratif semata.

    ”Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari penghargaan yang diterima atau laporan keuangan yang baik, tetapi sejauh mana masyarakat merasakan manfaat pembangunan dalam kehidupan sehari-hari,” tulis Golkar.

    Sementara itu, Fraksi Gerindra menyatakan menerima rancangan peraturan daerah untuk pembahasan lanjutan, namun tetap memberikan catatan agar pengelolaan SiLPA difokuskan pada pembiayaan publik yang produktif.

    ”SILPA anggaran tahun 2025 diharapkan kepada pemerintah dapat digunakan untuk hal yang produktif dan meningkatkan ekonomi masyarakat,” demikian Fraksi Gerindra dalam pandangan umumnya, sembari mendorong agar SiLPA dan alokasi belanja diprioritaskan untuk kebutuhan dasar masyarakat, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

    Skema Defisit dan Penumpukan SiLPA

    Pembentukan angka SiLPA Rp171,39 miliar ini secara teknis berakar dari pertemuan antara ketersediaan dana pembiayaan dan realisasi belanja.

    Pemkab Kotim awalnya merancang APBD 2025 dengan skema defisit terencana, mematok pagu belanja Rp2,385 triliun di atas proyeksi pendapatan Rp2,221 triliun.

    Selisih rencana sekitar Rp164 miliar dijadwalkan tertutup dari pos pembiayaan. Realisasinya, jarak riil antara belanja dan pendapatan menyusut menjadi sekitar Rp66,35 miliar akibat tidak tercapainya target belanja maupun pendapatan.

    Penerimaan pembiayaan sendiri terealisasi hampir sepenuhnya, mencapai Rp247,75 miliar atau 100,01 persen. Dana pembiayaan ini merupakan sisa anggaran tahun 2024 yang dialihkan ke tahun berjalan sesuai mekanisme pengelolaan daerah yang lazim.

    Penghitungan menunjukkan hanya sekitar Rp66 miliar dari total dana tersebut yang terpakai untuk menutup defisit riil tahun 2025, sehingga sisa sebesar Rp171,39 miliar kembali tercatat sebagai SiLPA untuk dibawa ke tahun anggaran berikutnya.

    Dua komponen pembentuk belanja mencatatkan serapan yang belum maksimal. Belanja Operasional terealisasi sebesar 88,72 persen, sedangkan Belanja Modal untuk infrastruktur menyentuh angka 90,95 persen.

    Nominal SiLPA 2025 sebenarnya mengalami penurunan secara matematis jika dibandingkan dengan sisa anggaran 2024 yang mencapai Rp247,73 miliar atau 264,36 persen dari pagu.

    Kendati mencatatkan penurunan angka, sisa anggaran Kotim selama dua tahun berturut-turut tetap konsisten melampaui batas 200 persen dari proyeksi awal.

    Klarifikasi Eksekutif dan Regulasi Pusat

    Halikinnor memberikan tanggapan resmi terhadap pemandangan umum legislatif dengan menguraikan karakteristik sisa anggaran tersebut.

    Penjelasan kepala daerah menyebutkan bahwa SiLPA 2025 terurai berdasarkan sisa per sumber dana yang pelaporannya wajib disampaikan kepada kementerian terkait.

    Dana ini nantinya dialokasikan kembali pada APBD periode berikutnya untuk menutup defisit program secara produktif sesuai ketentuan perundang-undangan.

    Mekanisme ini mengisyaratkan bahwa sebagian sisa anggaran terikat pada aturan sumber pendanaan tertentu yang pemanfaatannya tidak sepenuhnya fleksibel di tingkat lokal.

    Keterbatasan tersebut diakui secara terbuka oleh Bupati. Tingkat kemandirian fiskal daerah dinilai masih memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap pos pembiayaan dari pemerintah pusat, terutama dengan adanya pengetatan aturan pemanfaatan dana transfer ke daerah.

    ”Kotim sudah mendapat WTP yang ke-12 secara berturut-turut, namun itu bukan tujuan akhir dari suatu proses APBD,” kata Halikinnor.

    Menurutnya, masukan, evaluasi, catatan atas pelaksanaan APBD 2025 dari fraksi DPRD, muaranya kesejahteraan dan pembangunan yang berkeadilan.

    “Permasalahan pengangguran terbuka, tingkat kemiskinan, indek pembangunan manusia, dan gini ratio setiap tahun harus kita prioritaskan perbaikannya di tengah-tengah keterbatasan pendanaan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi,” tegasnya.

    Rincian pembagian dana per SKPD atau program kerja belum dijabarkan secara mendetail dalam pidato jawaban tersebut, yang nantinya akan mengonfirmasi seberapa besar porsi anggaran yang tertahan akibat regulasi pusat atau akibat keterlambatan teknis operasional daerah.

    Reklasifikasi BLUD dan Efek Retribusi

    Sektor penerimaan menyajikan angka yang menarik perhatian lewat realisasi Retribusi Daerah yang menyentuh 895,66 persen dari target.

    Realisasi pos ini melonjak menjadi Rp154,19 miliar dari proyeksi awal yang hanya dipatok Rp17,21 miliar. Sebaliknya, pendapatan dari pos Lain-lain PAD yang Sah mengalami penurunan capaian hingga hanya menyentuh 22,49 persen dari target.

    Halikinnor menerangkan, kedua fenomena angka tersebut merupakan dampak dari kebijakan administratif yang sama.

    Penataan pembukuan menyebabkan terjadinya perpindahan atau reklasifikasi pendapatan jasa layanan kesehatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dari pos Lain-lain PAD yang Sah menuju pos Retribusi Daerah.

    Langkah penyelarasan ini merujuk pada ketentuan regulasi yang berlaku, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

    Kotim sendiri telah menindaklanjutinya dengan menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024.

    Pergeseran klasifikasi akun ini terlihat berimbang pada perbandingan nominalnya. Pos retribusi daerah mencatatkan realisasi melampaui target sekitar Rp137 miliar, yang beriringan dengan penurunan capaian Lain-lain PAD yang Sah sekitar Rp122 miliar di bawah target awal.

    Fenomena perpindahan akun ratusan miliar ini memicu perhatian dari Fraksi PKS-NasDem terkait ketepatan perencanaan.

    ”Realisasi Retribusi Daerah justru melonjak sangat drastis hingga mencapai 895,66% (Rp154,1 Miliar dari target yang hanya sebesar Rp17,2 Miliar). Fraksi kami meminta penjelasan terperinci dari Bapak Bupati mengenai lonjakan ini. Apakah ada kesalahan dalam penetapan target awal, atau terdapat sumber retribusi windfall (durian runtuh) yang tidak terprediksi? Atau ini menunjukkan target yang dipasang tahun sebelumnya terlalu pesimis atau perencanaannya kurang matang,” demikian pertanyaan PKS-NasDem dalam pemandangan umumnya.

    Pertanyaan itu praktis terjawab lewat penjelasan reklasifikasi BLUD yang disampaikan Bupati, namun yang tersisa adalah soal akurasi penyusunan target itu sendiri, mengingat regulasi reklasifikasi pendapatan BLUD sudah diundangkan sejak tahun sebelumnya.

    Pajak Meleset dan Ketergantungan Fiskal

    Sisi lain penerimaan menunjukkan realisasi Pajak Daerah murni mengalami ketidakcapaian target, tanpa dipengaruhi oleh faktor perpindahan akun.

    Penerimaan yang terkumpul tercatat sebesar Rp183,12 miliar dari target Rp308,64 miliar, menyisakan kekurangan sekitar Rp125 miliar.

    Catatan historis memperlihatkan performa ini bukan yang pertama, mengingat pada APBD 2023 realisasi pajak daerah juga tertahan di angka 52,49 persen dengan PAD keseluruhan menyentuh 69,67 persen.

    Wakil Bupati Kotim, Irawati, pada Juni 2024 pernah memaparkan kepada legislatif mengenai faktor struktural yang memengaruhi kinerja pajak daerah tersebut.

    ”Tahun lalu pajak sarang burung walet dan pajak BPHTB kita tidak capai target, hal ini berdampak pada realisasi pajak daerah yang menjadi salah satu komponen dalam PAD,” kata Irawati saat itu.

    Hambatan terbesar pada pos BPHTB bersumber dari proses pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan kelapa sawit, yang seluruh kewenangan penerbitannya berada di bawah kendali pemerintah pusat tanpa opsi intervensi dari pemerintah daerah.

    Ketergantungan struktural terhadap birokrasi pusat ini menjadi faktor yang berulang kali muncul setiap kali performa pendapatan daerah dievaluasi.

    Postur keseluruhan menunjukkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya memberikan kontribusi sebesar Rp377,73 miliar atau berkisar 18 persen dari total realisasi pendapatan Rp2,06 triliun.

    Sebaliknya, ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat mendominasi postur fiskal dengan kontribusi mencapai Rp1,40 triliun atau berkisar 68 persen.

    Komposisi ini disampaikan langsung Halikinnor sebagai gambaran tingkat kemandirian fiskal daerah.

    Tren Regional dan Ujian Efektivitas Pembangunan

    Kondisi keterbatasan serapan anggaran ini mencerminkan tren yang juga terjadi pada level regional Kalimantan Tengah.

    Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kalteng mencatat realisasi belanja konsolidasian seluruh pemda se-Kalteng hanya mencapai 62,79 persen dari pagu sepanjang tahun anggaran 2025, serta mencatatkan kontraksi pertumbuhan dibandingkan tahun sebelumnya.

    Kepala Kanwil DJPb Kalteng, Herry Hernawan, dalam keterangannya pada Februari 2026 menjelaskan bahwa lambatnya serapan pada pos belanja barang, jasa, dan modal salah satunya dipengaruhi oleh kebijakan pengetatan melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

    Akumulasi ketimpangan antara arus kas masuk dan realisasi belanja memicu SiLPA gabungan seluruh pemerintah daerah se-Kalteng menyentuh angka Rp6,75 triliun.

    Kanwil DJPb sendiri telah menyarankan agar saldo kas daerah dapat dimanfaatkan secara lebih produktif untuk kepentingan masyarakat.

    Opini WTP dari BPK menunjukkan laporan keuangan Kotim disajikan wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan.

    Predikat administratif ini menjadi bukti kepatuhan akuntansi daerah, namun tidak otomatis menjadi tolok ukur efektivitas eksekusi program pembangunan di lapangan.

    Rangkaian catatan dari fraksi-fraksi dewan, termasuk akurasi proyeksi target oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah serta rekomendasi percepatan jadwal proyek fisik agar dimulai sejak awal tahun, akan diuji pembuktiannya pada agenda pembahasan bersama lanjutan serta kebijakan anggaran berikutnya. (ign)

  • Satelit Deteksi Empat Hotspot Siaga di Tiga Kecamatan Kotim Saat Curah Hujan Merosot Nol Milimeter

    Satelit Deteksi Empat Hotspot Siaga di Tiga Kecamatan Kotim Saat Curah Hujan Merosot Nol Milimeter

    ​SAMPIT, Kanalindependen.id – Lonceng bahaya hidrometeorologi resmi berdentang di atas hamparan lahan gambut Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Di tengah bayang-bayang proyeksi kemarau ekstrem yang diprediksi bakal mengunci wilayah ini hingga 120 hari ke depan, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mendeteksi kemunculan empat titik panas (hotspot) dalam kurun waktu 24 jam terakhir. Kehadiran titik api awal ini memicu alarm siaga satu karena terjadi di tengah drastisnya penurunan peluang pertumbuhan awan hujan di Bumi Tambun Bungai.

    ​Sebaran Titik Panas NOAA20 dan Ancaman Kering Juli–September

    ​Berdasarkan data rekapitulasi satelit modern NOAA20 and SNPP yang diperbarui pada Minggu (21/6/2026) pukul 07.00 WIB, sebaran titik panas tersebut terdeteksi di tiga kecamatan krusial. Kepala BMKG Stasiun Meteorologi H Asan Sampit, Mulyono Leo Nardo, merincikan bahwa satu titik panas terpantau membakar Kelurahan Rubung Buyung, Kecamatan Cempaga pada dini hari pukul 00.09 WIB. Sementara itu, satu titik panas lainnya terdeteksi di Kelurahan Parebok, Kecamatan Teluk Sampit pada siang hari pukul 12.50 WIB.

    ​Titik paling rawan berada di Kecamatan Tualan Hulu, di mana satelit menangkap dua hotspot sekaligus yang meledak di Kelurahan Sebungsu pada siang hari, masing-masing pada pukul 12.31 WIB dan 12.50 WIB.

    ​“Seluruh titik panas yang terdeteksi memiliki tingkat kepercayaan tinggi (confidence level) dengan nilai 8. Radius kemungkinan keberadaan sumber panas diperkirakan mencapai 321 meter. Hal ini patut diwaspadai karena peluang pertumbuhan awan hujan untuk periode 21 hingga 22 Juni berada pada kategori sangat rendah,” tegas Mulyono Leo Nardo.


    ​Dinamika titik api ini diprakirakan akan melompat lebih agresif memasuki periode Juli hingga September 2026. Berdasarkan analisis parameter klimatologi BMKG, curah hujan di Kotim diproyeksikan merosot tajam hingga hanya berkisar 0 – 20 \text{ mm} per bulan—sebuah kondisi yang jauh lebih kering dari ambang batas normal dan berpotensi memicu kekeringan hidrologis jangka panjang.

    ​Mobilisasi Mitigasi BPBD dan Sekat Bakar Mandiri Lahan Gambut

    ​Rentetan kebakaran lahan yang mulai marak melanda wilayah Kotim akhir-akhir ini memicu respons taktis dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Salah satu insiden yang menjadi catatan adalah kesaksian dari warga lokal, Sugianto, pada Sabtu (20/6/2026), yang melihat langsung bagaimana vegetasi kering di lapangan begitu rapuh dan mudah tersulut menjadi kobaran api.

    ​Kepala Pelaksana BPBD Kotim, Multazam, menegaskan bahwa lembaran analisis kebencanaan saat ini menempatkan sebagian besar wilayah Kalimantan Tengah dalam status mudah hingga sangat mudah terbakar. Untuk itu, BPBD memperketat patroli lapangan terpadu bersama TNI, Polri, Manggala Agni, serta memperkuat sistem peringatan dini berbasis satelit.

    ​“Warga diimbau keras untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun. Kondisi cuaca yang kering sangat rentan memicu api dan cepat menyebar. Kami juga meminta masyarakat lebih waspada terhadap aktivitas kecil yang memicu bencana, seperti membuang puntung rokok sembarangan di area kering maupun lahan gambut,” tegas Multazam.


    ​Sebagai langkah penyelamatan mandiri, BPBD meminta komunitas di wilayah rawan segera membangun sekat bakar (firebreak) dan menyiapkan tandon air cadangan. Jika eskalasi kebakaran meluas dan memicu kabut asap pekat, masyarakat diminta segera mengenakan masker pelindung standar N95 serta memangkas mobilitas di luar ruangan demi keselamatan respirasi.

    ​Kemunculan empat titik panas dengan tingkat kepercayaan nilai 8 di Cempaga, Teluk Sampit, dan Tualan Hulu bukanlah sebuah kebetulan alam, melainkan alarm otentik mengenai rapuhnya tata kelola lingkungan hidup di Kotim menghadapi siklus kemarau ekstrem 2026. Proyeksi curah hujan yang menyentuh angka nol milimeter per bulan adalah vonis kering yang akan mengubah jutaan hektare lahan gambut di Kotim menjadi bom waktu yang siap meledak hanya karena satu puntung rokok.

    ​Kanal Independen memberikan catatan kritis yang sangat tajam terhadap pola mitigasi konvensional Pemkab Kotim. Selama ini, BPBD and BMKG selalu dibebani tanggung jawab di hilir untuk memadamkan api, sementara regulasi di hulu terhadap korporasi perkebunan kelapa sawit skala besar terkesan mandul. Kecamatan Cempaga and Tualan Hulu adalah wilayah yang dikepung oleh konsesi perkebunan swasta. Sudahlah rawa gambutnya dikuras habis melalui kanalisasi industri swasta, ketika musim kering tiba, beban pengawasan titik api justru dibebankan kepada masyarakat desa yang hanya memiliki peralatan pemadam ala kadarnya.

    ​Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum tidak boleh lagi menggunakan standar ganda dalam penanganan karhutla. Jika ada titik panas terdeteksi di dalam radius konsesi perusahaan, segel lahan tersebut tanpa kompromi and seret pemilik modalnya ke meja pengadilan hijau.

    ​Lebih dari itu, dengan durasi kemarau mencapai 120 hari, alokasi anggaran daerah untuk patroli udara (water bombing) dan operasional darurat pos lapangan Manggala Agni harus digandakan. Jangan tunggu sampai langit Kotim berubah menjadi kuning pekat and anak-anak Sampit terserang Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) massal, baru birokrasi daerah sibuk mencari kambing hitam di tingkat peternak and petani tradisional. Kesiapsiagaan kolektif harus ditegakkan dengan memaksa konglomerat sawit mendanai penuh infrastruktur pemadaman di sekitar perimeter desa mereka. (***)

  • Membongkar Sindikat Penyebar Konten Pelajar di Sampit Tanpa Mengorbankan Masa Depan Psikologis Korban

    Membongkar Sindikat Penyebar Konten Pelajar di Sampit Tanpa Mengorbankan Masa Depan Psikologis Korban

    ​SAMPIT, Kanalindependen.id – Jagat maya Bumi Tambun Bungai mendadak diguncang gelombang kegemparan digital yang masif. Sebuah rekaman video amatir yang memperlihatkan dugaan tindakan asusila berupa ciuman bibir yang direkam oleh seseorang di dalam ruang kelas beredar liar, memicu badai kecaman sekaligus menguji integritas sistem pendidikan di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.

    ​Respons Taktis Dinas Pendidikan dan Pembongkaran Fakta Lapangan

    ​Video kontroversial yang merekam aksi tidak pantas oknum pelajar di salah satu sekolah menengah atas di Sampit tersebut dengan cepat bertransformasi menjadi perbincangan panas di berbagai platform media sosial dan grup percakapan digital. Menanggapi eskalasi kegaduhan publik yang kian liar, Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah langsung mengambil langkah taktis darurat untuk menjajaki kebenaran informasi.

    ​Kepala Dinas Pendidikan Kalteng M Reza Prabowo, mengonfirmasi bahwa unitnya telah bergerak cepat membentuk tim khusus guna menelusuri keaslian materi digital serta melakukan koordinasi berlapis dengan manajemen sekolah yang bersangkutan. Langkah ini diambil untuk menguliti kronologi riil dan mengamankan fakta otentik di lapangan tanpa intervensi opini siber.

    ​“Kami telah melakukan koordinasi intensif dan penelusuran mendalam bersama pihak manajemen sekolah untuk memastikan kebenaran informasi serta validitas video yang beredar luas di masyarakat,” tegas M Reza Prabowo saat memberikan konfirmasi taktis, Minggu (21/6/2026).


    ​Reza menekankan bahwa otoritas pendidikan tidak akan tinggal diam jika hasil investigasi komprehensif membuktikan adanya pelanggaran berat terhadap tata tertib institusi maupun degradasi nilai-nilai moralitas luhur pendidikan. Pembinaan sanksi yang terukur dan restoratif terhadap peserta didik yang terlibat akan diposisikan sebagai prioritas utama demi mengembalikan marwah kondusif lingkungan belajar-mengajar.

    ​Imbauan Filter Digital agar Menghindari Penghakiman Massal

    ​Di tengah ketidakpastian fakta, Dinas Pendidikan Kalteng juga melayangkan alarm imbauan keras kepada warganet dan masyarakat luas agar menahan diri dari tindakan penghakiman massal (cyberbullying) di ruang digital. Penyebaran video yang memperlihatkan wajah anak di bawah umur tanpa sensor dikhawatirkan akan memicu trauma psikologis sekunder dan merusak masa depan pihak-pihak yang terlibat sebelum adanya verifikasi hukum yang final.

    ​Masyarakat diminta memberikan ruang bagi tim pemeriksa untuk merampungkan tugasnya secara objektif. Fenomena viralitas ini bertindak sebagai pengingat pahit mengenai urgensi pengawasan gawai di area steril sekolah serta pentingnya kolaborasi segitiga emas antara pihak sekolah, pengawasan guru di kelas, dan kontrol moral dari orang tua di rumah pada era disrupsi digital ini.

    ​Pusaran viralnya video ciuman bibir oknum pelajar di Sampit ini tidak boleh hanya dipandang sebagai kegagalan moral personal dari para pelakunya belaka. Kasus ini secara radikal menelanjangi rapuhnya sistem pengawasan internal di dalam ruang kelas (classroom surveillance failure) serta kegagalan institusi pendidikan dalam memitigasi dampak buruk teknologi di tangan anak di bawah umur.

    ​Ruang kelas yang seharusnya bertindak sebagai episentrum sterilitas akademik dan pembentukan karakter, dalam kasus ini justru bobol menjadi panggung tindakan menyimpang yang direkam secara sadar oleh orang lain di lokasi yang sama. Kehadiran gawai pintar yang tidak terkontrol saat jam-jam krusial membuktikan bahwa pakem aturan sekolah kerap kali tumpul di tingkat implementasi lapangan. Guru tidak boleh lagi sekadar berdiri di depan papan tulis tanpa memiliki kepekaan situasional terhadap dinamika interaksi sosial dan pergerakan digital anak didiknya di bangku belakang.

    ​Di sisi lain, Kanal Independen mengecam keras budaya voyeurisme digital netizen Sampit yang gemar membagikan ulang video bermuatan sensitif tersebut tanpa melakukan penyaringan (blurring) identitas wajah maupun atribut sekolah. Tindakan menyebarluaskan materi mentah anak di bawah umur demi memburu klik dan keterlibatan algoritma media sosial adalah bentuk kejahatan digital sekunder.

    Penegakan etika jurnalisme dan kepatuhan hukum privasi mengharuskan semua pihak menyamarkan simbol-simbol institusi guna melindungi masa depan psikologis anak, sembari mendesak evaluasi total terhadap sistem pengajaran karakter digital. Kepala dinas dan jajaran kepala sekolah di Kotim harus berani menerapkan aturan tegas berupa penyitaan gawai selama jam belajar aktif jika tidak ingin ruang kelas beralih fungsi menjadi studio produksi konten amoral massal. (***)

  • Kemarau Ekstrem Mengintai Kotim: Menggugat Akar Api di Balik 46 Selang Pemadam Kotim

    Kemarau Ekstrem Mengintai Kotim: Menggugat Akar Api di Balik 46 Selang Pemadam Kotim

    SAMPIT, kanalindependen.id – Kalender peringatan resmi mematok Juli 2026 sebagai garis awal kemarau ekstrem di Kotawaringin Timur.

    Namun, api tidak tunduk pada jadwal birokrasi. Ketika hujan secara teknis masih turun pada Januari, lahan gambut di Teluk Sampit sudah lebih dulu menghitam.

    Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kini berpacu melawan waktu, dibayangi memori kelam 2 Oktober 2023, saat jarak pandang tersisa sepuluh meter dan konsentrasi partikel halus PM10 menembus angka 1.057, jauh di atas ambang berbahaya.

    Satu ironi kembali mengemuka. Ketika imbauan pencegahan terus dialamatkan kepada warga, peta koordinat justru memperlihatkan titik panas berkerumun di kawasan konsesi yang sunyi dari permukiman.

    Peringatan tentang datangnya puncak kekeringan ini disampaikan langsung BPBD Kotim.

    ”Seluruh wilayah Kotim diprediksi mengalami kondisi sangat kering atau kemarau ekstrem pada Juli sampai September 2026. Kondisi tersebut harus menjadi perhatian bersama, khususnya berkaitan dengan potensi karhutla yang akan meningkat signifikan,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kotim Multazam di Sampit, baru-baru ini.

    Prediksi itu bersandar pada buletin iklim Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terbitan Juni 2026. Curah hujan seluruh wilayah Kotim diperkirakan anjlok ke kisaran 0 hingga 20 milimeter, jauh di bawah batas normalnya.

    Bara yang Sudah Lama Menyala

    Menyebut Juli hingga September sebagai puncak kemarau berisiko melonggarkan kewaspadaan publik.

    Kenyataannya, bara sudah menyala jauh sebelum peringatan ditabuh. BMKG Stasiun Meteorologi H. Asan Sampit sendiri memprediksi musim kemarau Kotim dimulai sejak awal Juni, bukan Juli, bergerak bertahap dari wilayah utara ke tengah dan selatan.

    Catatan sejak pertengahan Januari 2026 bahkan membuktikan api menyala jauh lebih awal lagi.

    Pada 15 Januari, kobaran melahap enam hektare lahan di Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, salah satu kejadian paling dini yang diduga dipicu aktivitas manusia. Hingga pertengahan bulan itu, BPBD sudah mendeteksi 54 titik panas.

    Angka itu merangkak tajam menjelang akhir Maret menjadi 151 titik panas, dengan 33 kejadian kebakaran yang menghanguskan 77,34 hektare lahan.

    Rentetan itu memaksa pemerintah kabupaten menetapkan status siaga karhutla dan kekeringan selama 185 hari.

    Hingga 7 Juni 2026, data BPBD menunjukkan 48 kejadian karhutla, dengan 42 kasus berhasil dipadamkan.

    Fakta ini mengisyaratkan ketimpangan waktu yang nyata. Ketika peringatan puncak kemarau diserukan, api sesungguhnya sudah menjalar selama lebih dari lima bulan. Bencana ini tidak sedang menunggu kalender, melainkan sedang berjalan.

    Langit yang Memanas, Gambut yang Sengaja Dikeringkan

    Kepala Pelaksana BPBD Kotim Multazam menyebut kemarau ekstrem tahun ini berada di bawah pengaruh dua fenomena global, yakni El Niño yang berpadu dengan Indian Ocean Dipole (IOD) positif.

    Kombinasi ini, menurutnya, mengerek suhu, memperpanjang masa kering, serta membuat hamparan gambut sangat rentan tersulut api.

    Narasi mengenai dua mesin iklim ini bukanlah tafsir sepihak otoritas daerah. Pernyataan tersebut berpijak pada proyeksi iklim Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk paruh kedua tahun ini.

    Secara teknis, El Niño memanaskan suhu muka laut di Samudra Pasifik bagian tengah dan timur, yang dampaknya menarik massa awan menjauh dari Indonesia dan menyusutkan curah hujan.

    Sementara itu, IOD positif terjadi ketika perairan Samudra Hindia di sisi barat dekat Afrika menghangat, sedangkan sisi timur yang berbatasan dengan Indonesia justru mendingin.

    Pendinginan di dekat Nusantara inilah yang menekan penguapan dan memangkas pasokan uap air ke wilayah barat dan selatan.

    Apabila kedua fenomena ini muncul serentak, efek pengeringannya saling menumpuk dan melipatgandakan ancaman.

    Skenario penumpukan efek itulah yang diproyeksikan BMKG akan membekap Kotim pada periode puncak kemarau.

    Catatan BMKG hingga akhir Mei 2026 memperlihatkan anomali suhu muka laut Pasifik telah menyentuh angka +1,0 dan melewati ambang batas netral selama lima dasarian berturut-turut. Angka ini menjadi indikasi kuat bahwa El Niño akan segera aktif.

    Mengiringi kondisi tersebut, IOD positif juga diprediksi berpotensi terbentuk di Samudra Hindia pada rentang Juli hingga November 2026.

    Sejalan dengan proyeksi ini, stasiun-stasiun BMKG di penjuru Kalimantan telah merilis imbauan sejak April agar publik mewaspadai dampak gabungan kedua fenomena tersebut.

    Namun, ada selisih intonasi yang patut dicermati antara rilis BMKG dan peringatan daerah. Rangkaian peringatan iklim ini sesungguhnya masih berstatus probabilitas.

    BMKG secara konsisten menggunakan pilihan kata “peluang” dan “berpotensi”, mengingat pada awal tahun kedua fenomena tersebut masih tertahan pada fase netral dan baru diperkirakan menguat menjelang pertengahan tahun.

    Pergeseran makna terjadi ketika BPBD menyampaikannya ke publik dengan nada yang telanjur pasti.

    Pemakaian kata “diperkuat” dan “positif” mengeraskan sebuah proyeksi peluang seolah-olah kondisi tersebut sudah sepenuhnya terjadi.

    Selisih derajat keyakinan ini memiliki implikasi besar dalam cara mendiagnosis akar masalah.

    Menyandarkan penyebab kemarau ekstrem sepenuhnya pada pergerakan cuaca global berisiko mengaburkan satu fakta fundamental di atas tanah.

    Gambut Kotim tidak menjadi mudah terbakar semata akibat siklus cuaca dari langit, melainkan akibat campur tangan manusia yang sengaja mengeringkan lahan melalui pembangunan kanal-kanal drainase.

    Fenomena El Niño dan IOD positif boleh jadi memperburuk keadaan, tetapi bukan mereka yang menggali kanal.

    Titik Panas Menjauh dari Puntung Rokok

    Imbauan yang sama bergema setiap musim kering tiba. Dilarang membuka lahan dengan cara dibakar, jangan membuang puntung rokok sembarangan. Multazam pun menyuarakannya kembali.

    ”Jangan membuang puntung rokok sembarangan karena dalam kondisi sangat kering api kecil pun bisa memicu kebakaran besar,” tegasnya.

    Peringatan itu masuk akal secara teori pencegahan. Akan tetapi, peta sebaran titik panas Kotim menunjukkan hal sebaliknya. Titik api tidak berpusat di lokasi yang ramai dilintasi warga.

    Analisis Stasiun Meteorologi H Asan Kotim periode 14-15 Juni 2026 memperlihatkan konsentrasi titik panas berada di kecamatan-kecamatan wilayah utara, yakni Antang Kalang dengan sekitar 52 titik, Mentaya Hulu 25 titik, Telaga Antang 19 titik, dan Bukit Santuai 18 titik.

    Kawasan ini bukan area permukiman padat, melainkan sabuk kebun dan konsesi.

    Tren serupa tergambar tegas di tingkat provinsi. Analisis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalteng terhadap data satelit VIIRS NOAA periode 1-28 Juli 2025 merekam 119 titik panas di dalam 51 konsesi perkebunan sawit se-Kalimantan Tengah.

    Sebagian perusahaan itu bahkan tercatat mengalami karhutla berulang lintas tahun, pada 2015, 2019, 2023, dan 2024.

    Jejak rekam gambut menunjukkan akar yang lebih terang lagi. Sepanjang 2023, tercatat 3.188 titik api di Kalteng hingga Agustus.

    Sebanyak 760 di antaranya berada di Kawasan Hidrologi Gambut (KHG), dan 320 titik bertengger di KHG Sungai Pukun-Sungai Mentaya, hamparan yang membelah Kotawaringin Timur dan Seruyan.

    Lahan gambut menjadi sangat rentan terbakar karena cadangan airnya tersedot sistem kanal drainase yang sengaja dibangun untuk mengeringkan area perkebunan.

    BPBD Kotim sesungguhnya menyadari irisan dengan sektor korporasi ini. Multazam sempat menggelar pertemuan khusus bersama sejumlah perusahaan Hutan Tanaman Industri di Teluk Sampit pada April 2026 untuk menyusun komitmen pencegahan.

    Langkah itu mengonfirmasi bahwa di balik rentetan imbauan kepada warga, ada pihak pemegang konsesi yang sejak awal melekat erat sebagai bagian dari persoalan.

    Persenjataan Retak Menghadapi Kemarau

    Otoritas kebencanaan daerah menyatakan langkah pencegahan sudah diperketat: intensitas patroli ditingkatkan, posko pemantauan diaktifkan, dan titik panas diawasi lewat satelit.

    Tetapi kapasitas di lapangan menunjukkan ketimpangan tajam dengan luasnya ancaman.

    Multazam memaparkan, BPBD saat ini hanya memiliki 46 unit selang pemadam berukuran 1,5 inci. Padahal, satu unit mobil tangki saja membutuhkan hingga 20 selang agar bisa menyisir titik api secara maksimal.

    Dengan kata lain, seluruh aset selang milik BPBD hanya sanggup menyokong sekitar dua unit tangki bekerja penuh, untuk satu kabupaten seluas Kotim yang harus menghadapi potensi kepungan api secara serentak.

    Keterbatasan itu memaksa BPBD Kotim meminta pendampingan lebih kuat dari Pemerintah Provinsi Kalteng, sekaligus mengusulkan Operasi Modifikasi Cuaca untuk memanen hujan selagi masih turun.

    Mencegah tanpa Ember Air

    Sebagai lapis pertahanan awal, BPBD meminta pemerintah desa dan masyarakat menyiapkan sumber air cadangan, membangun sekat pemisah api, serta memastikan peralatan pemadam siap pakai.

    Masker N95 juga diminta disiapkan andai kabut asap kembali merusak kualitas udara.

    “Kami berharap seluruh elemen masyarakat lebih disiplin menjaga lingkungan selama musim kemarau berlangsung agar kejadian karhutla besar yang pernah melanda Kotim tidak kembali terulang,” kata Multazam.

    Disiplin warga memang menopang pertahanan wilayah. Namun memori pekat Oktober 2023 terbukti tidak bermula dari satu puntung rokok.

    Hanya dalam kurun September 2023, Pusdalops BPBD Kotim merekam 1.994 titik panas di kabupaten ini, melonjak dari 1.345 titik pada Agustus.

    Skala kebakaran sebesar itu, merujuk pola sebaran tahun-tahun terakhir, berakar pada pengeringan lahan gambut dan kawasan konsesi yang berulang kali terbakar tanpa konsekuensi yang setara.

    Mencegah Kotim kembali kehabisan napas menuntut ketegasan penindakan terhadap sistem korporasi, jauh melampaui imbauan kepada warga untuk sekadar menyiapkan ember air. (ign)

  • Perangkap Sungai Paring Kosong Melompong Saat Beruang Madu Pilih Gerilya Berburu Durian di Pedalaman Cempaga

    Perangkap Sungai Paring Kosong Melompong Saat Beruang Madu Pilih Gerilya Berburu Durian di Pedalaman Cempaga

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Operasi senyap taktis yang digelar Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Sampit untuk mengevakuasi beruang madu (Helarctos malayanus) di Desa Sungai Paring, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menemui jalan buntu. Satwa liar dilindungi yang sebelumnya meneror pekarangan rumah warga tersebut kini terdeteksi melakukan taktik gerilya spasial dengan menghindari jebakan besi and berpindah ke area jelajah (home range) baru demi memburu rezeki musiman buah-buahan.

    Siasat Umpan Perangkap yang Dielabuhi Satu Kali Kemunculan

    Langkah darurat pemasangan perangkap boks besi sebenarnya telah dieksekusi petugas sejak awal minggu lalu, tepatnya pasca-penyisiran mendalam pada Senin (15/6/2026). Saat itu, tim BKSDA menemukan bukti otentik berupa dua sarang aktif di atas pohon rambutan, bekas cakaran dalam pada batang kayu, serta sisa-sisa kulit durian yang habis dijarah sang predator omnivora berukuran sedang tersebut.

    Namun, insting liar beruang madu terbukti jauh lebih cerdik daripada rekayasa jebakan manusia. Kepala BKSDA Resort Sampit, Muriansyah, membeberkan bahwa manifes pergerakan satwa tersebut mendadak hilang dari radar pemantauan setelah sempat memicu kepanikan satu hari pasca-pemasangan unit perangkap.

    “Terkait penanganan beruang di Sungai Paring, setelah habis dipasang perangkap, besoknya memang sempat dilaporkan oleh warga ada satu kali kemunculan satwa tersebut di sekitar area perangkap. Namun, setelah insiden itu, beruang sudah tidak terlihat lagi sampai hari ini,” ungkap Muriansyah saat memetakan evaluasi dinamis di lapangan, Sabtu (20/6/2026).

    Otoritas konservasi wilayah kerja Sampit ini menganalisis bahwa tiadanya visualisasi kemunculan beruang dalam beberapa hari terakhir menjadi indikasi kuat bahwa hewan tersebut telah memetakan jalur evakuasi mandiri keluar dari perimeter Desa Sungai Paring.

    “Kemungkinan besar satwa tersebut sudah berpindah ke lokasi lain yang dirasa lebih aman dan menyediakan pasokan pakan melimpah,” tambah Muriansyah.

    Ledakan Musim Buah Memaksa Satwa Keluar dari Spot Belukar

    Kondisi hilangnya beruang dari titik jebakan ini berkelindan erat dengan fenomena booming panen buah lokal yang sedang melanda kawasan pedalaman Kecamatan Cempaga. Hamparan kebun milik warga saat ini tengah dipenuhi oleh komoditas durian and rambutan yang matang di pohon, yang secara alamiah bertindak sebagai magnet raksasa bagi satwa liar yang kelaparan.

    Muriansyah mengonfirmasi bahwa siklus musiman ini secara otomatis mengubah pola perilaku fauna di dalam hutan koridor yang kian menyempit. Ketika kebun warga mulai mengeluarkan aroma manis buah yang menyengat, satwa liar yang biasanya bersembunyi di dalam spot-spot sisa hutan sekunder and semak belukar pekat akan secara instan bergerak menembus batas wilayah domestik manusia hanya untuk mencari makan.

    Situasi ini memicu lonjakan eskalasi pertemuan langsung antara manusia dan satwa di lapangan, mengingat aktivitas petani yang membersihkan and memanen kebun juga sedang berada pada grafik tertinggi. Merespons kerentanan tersebut, BKSDA mengeluarkan alarm kewaspadaan tinggi serta melarang keras segala bentuk tindakan main hakim sendiri oleh warga sipil jika mendadak berpapasan dengan fauna dilindungi.

    “Saat kebun berbuah, intensitas aktivitas warga sangat tinggi. Kami menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat beraktivitas di dalam kebun. Jika warga melihat Orangutan maupun beruang madu berada di area kebun mereka, kami minta dengan sangat jangan pernah berusaha untuk menangkap, melukai, apalagi membunuh satwa tersebut. Segera amankan diri dan laporkan ke petugas yang berwenang agar bisa dievakuasi sesuai prosedur hukum konservasi,” tegas Muriansyah.

    Gagalnya perangkap BKSDA menangkap beruang madu di Desa Sungai Paring bukanlah sekadar urusan kegagalan umpan teknis, melainkan sebuah konfirmasi sosiologis yang telanjang mengenai akutnya deformasi habitat and fragmentasi hutan di Kecamatan Cempaga. Beruang madu tidak pernah berambisi merebut kebun rambutan warga jika rumah asli mereka di kedalaman rimba Kotim tidak lumat oleh ekspansi perkebunan monokultur skala besar and korporasi pertambangan.

    Pernyataan Muriansyah mengenai perpindahan satwa ke lokasi lain akibat musim durian menguak fakta bahwa beruang and orangutan di Kotim kini hidup dalam status “tunawisma ekologis”. Mereka dipaksa menjadi nomaden yang bergantung pada sisa kebaikan kebun buah rakyat demi menyambung hidup. Celakanya, ketika satwa-satwa kelaparan ini merangsek masuk, posisi mereka sangat rentan menjadi korban kriminalisasi and kekerasan oleh pemilik lahan yang merasa investasinya dirugikan.

    Kanal Independen mengingatkan dengan keras bahwa imbauan lisan dari BKSDA tidak akan mempan meredam potensi konflik berdarah jika di lapangan tidak ada komitmen ganti rugi dari pemerintah terhadap tanaman warga yang dirusak satwa. Selama skema kompensasi konflik satwa-manusia absen dari kebijakan Pemkab Kotim, maka hukum rimba di tingkat tapak akan terus berlaku. Petani kecil yang frustrasi karena hasil buminya dijarah beruang bisa saja memilih jalur pintas menggunakan racun atau senapan angin secara sembunyi-sembunyi.

    BKSDA Resort Sampit bersama Dinas Lingkungan Hidup Kotim harus segera melakukan pemetaan koridor satwa darurat di wilayah Cempaga. Perusahaan besar swasta yang mengepung Desa Sungai Paring harus dipaksa secara hukum untuk bertanggung jawab membangun zona penyangga pangan satwa (wildlife feeding zone) di dalam kawasan konservasi mereka. Jangan biarkan masyarakat desa dibenturkan sendirian melawan beruang kelaparan di tengah hutan, sementara para pemilik modal korporasi duduk manis menikmati keuntungan dari tanah yang telah mereka gunduli.(***)

  • Kematian Tragis di Balik Pintu Toilet Lansia di Iskandar 14 Sampit

    Kematian Tragis di Balik Pintu Toilet Lansia di Iskandar 14 Sampit

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Insiden fatalitas yang merenggut nyawa warga senior kembali terjadi di sirkuit domestik Kota Sampit. Aktivitas pagi hari masyarakat di kawasan padat Jalan Iskandar 14, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur mendadak diguncang histeria pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 09.30 WIB. Seorang pria lanjut usia ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa setelah mengalami benturan fatal di dalam toilet milik salah seorang warga setempat.

    Kronologi Benturan Fatal di Balik Kamar Kecil

    Berdasarkan manifes data lapangan yang dihimpun kepolisian, korban diidentifikasi berinisial GH (69), seorang warga yang berdomisili tak jauh dari tempat kejadian perkara, tepatnya di Jalan Iskandar 28. Peristiwa memilukan ini bermula ketika korban sedang berjalan di sekitar lokasi dan mendadak singgah ke rumah salah satu saksi di Jalan Iskandar 14 dengan maksud meminta bantuan darurat untuk menumpang menggunakan fasilitas toilet.

    Kepala Kepolisian Sektor Ketapang AKP Anis, bertindak cepat memimpin personel taktisnya guna mengamankan perimeter tempat kejadian perkara setelah menerima gelombang kepanikan dari laporan masyarakat. Mewakili Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, AKP Anis membeberkan bahwa tanda-tanda petaka mulai terendus ketika saksi mendengar adanya suara benturan keras dari arah toilet tak lama setelah korban masuk ke dalam ruangan tersebut.

    “Korban datang ke rumah saksi dan meminta izin untuk menggunakan WC. Tidak lama kemudian terdengar suara seperti benda atau orang terjatuh dari dalam kamar mandi,” terang AKP Anis saat memberikan konfirmasi resmi mengenai kronologi awal kejadian.

    Kecurigaan saksi kian menebal saat salah seorang penghuni rumah hendak menggunakan toilet beberapa saat kemudian, namun mendapi gagang pintu dalam posisi terkunci rapat dari dalam. Merasa ada yang tidak beres, pemilik rumah langsung memanggil tetangga sekitar untuk melakukan intervensi paksa dengan mendobrak pintu toilet. Begitu kayu pintu berhasil dijebol, warga mendapati tubuh ringkih GH sudah dalam posisi tertelungkup kaku di atas lantai kamar mandi.

    “Setelah menerima laporan resmi dari warga, anggota unit reskrim dan patroli langsung meluncur menuju TKP untuk melakukan pengecekan fisik, sterilisasi area, dan mengumpulkan keterangan dari para saksi yang berada di lokasi kejadian,” tambah AKP Anis.

    Sikap Keluarga Menolak Jalur Otopsi Medis

    Usai rampungnya proses identifikasi awal oleh tim identifikasi Polres Kotim, jenazah pria berusia 69 tahun tersebut langsung dievakuasi menuju rumah duka di Jalan Iskandar 28 menggunakan armada darurat. Kendati demikian, pihak keluarga inti khususnya anak korban secara tegas menyatakan sikap menolak untuk dilakukannya tindakan visum et repertum maupun otopsi menyeluruh terhadap jasad korban oleh tim medis RSUD dr Murjani Sampit.

    Pihak keluarga telah menandatangani surat pernyataan hitam di atas putih yang menyatakan bahwa mereka mengikhlaskan kepergian GH sebagai takdir mutlak dan menolak jalur hukum penuntutan medis lebih lanjut. Walau dihantam penolakan otopsi dari keluarga, Korps Bhayangkara Polsek Ketapang tetap menjalankan prosedur standar berupa olah TKP rigid dan pendataan saksi guna memastikan secara absolut bahwa insiden ini murni kecelakaan domestik tanpa adanya infiltrasi unsur tindak pidana ataupun penganiayaan. Hingga berita ini diterbitkan, polisi menegaskan belum ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada fisik korban.

    Kematian tragis GH di dalam toilet Jalan Iskandar ini tidak boleh dipandang sebelah mata hanya sebagai musibah domestik biasa yang menimpa seorang kakek tua. Dari kacamata sosiologi kesehatan dan tata ruang kota, peristiwa ini merupakan potret sunyi tentang rapuhnya sistem tanggap darurat medis (emergency medical response) bagi populasi lanjut usia yang hidup di tengah modernisasi Kota Sampit.

    Secara klinis, insiden jatuh di kamar mandi adalah salah satu penyebab kematian tertinggi pada lansia akibat serangan jantung mendadak, stroke, atau trauma kepala berat karena lantai yang licin. Kasus ini menelanjangi fakta bahwa lingkungan perumahan di Sampit, baik privat maupun fasilitas publik, mayoritas masih berstatus tidak ramah lansia karena tiadanya modifikasi pengaman seperti pegangan besi atau ubin anti-slip.

    Lebih dari itu, tragedi ini membongkar mandulnya sistem mitigasi kesehatan jemput bola di Kotim. Ketika suara benturan terdengar, warga lokal kerap mengalami kelumpuhan tindakan karena tidak adanya nomor tunggal hotline darurat medik ambulans yang bisa dihubungi dalam hitungan detik. Penanganan pertama selalu terlambat karena evakuasi masih mengandalkan cara-cara konvensional warga sipil yang panik tanpa keahlian resusitasi jantung paru.

    Apresiasi tinggi layak diberikan kepada jajaran Polsek Ketapang di bawah komando AKP Anis yang tetap bersikeras melakukan olah TKP rigid demi menjaga sterilitas hukum dari potensi spekulasi liar di masyarakat. Namun, duka di Jalan Iskandar ini harus menjadi tamparan keras bagi Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kotim. Pemerintah daerah tidak boleh hanya sibuk membangun infrastruktur kosmetik perkotaan, sementara program perlindungan lansia berbasis komunitas dan penyediaan fasilitas kesehatan darurat 24 jam di tingkat kelurahan dibiarkan mati suri. Warga senior Kotim berhak mendapatkan jaminan keselamatan di hari tua mereka, bukan menemui ajal dalam kesunyian di balik pintu toilet yang terkunci. (***)

  • Teror Mata Merah Buaya Muara di Kolong Rumah Samuda Menguak Sengkarut Lepas Tangan Birokrasi Penanganan Satwa

    Teror Mata Merah Buaya Muara di Kolong Rumah Samuda Menguak Sengkarut Lepas Tangan Birokrasi Penanganan Satwa

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Histeria massal dan kecemasan akut melanda warga pesisir ujung selatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Ekosistem pemukiman padat di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan mendadak berubah menjadi arena pertaruhan nyawa setelah seekor buaya muara (Crocodylus porosus) berukuran raksasa menyusup masuk dan menduduki kolong rumah panggung milik warga pada Rabu malam (17/6/2026).

    Penyusupan Kamar Gelap dan Pantulan Sepasang Mata Predator

    Kehadiran predator puncak berdarah dingin tersebut seketika memicu ketegangan horizontal di tengah kegelapan malam Samuda. Berdasarkan rekaman video amatir yang beredar luas di jejaring sosial dan grup percakapan warga, buaya muara tersebut tampak berdiam statis di lumpur bawah titian kayu and lantai panggung hunian penduduk, hanya berjarak hitungan meter dari ruang domestik tempat anak-anak biasa tidur.

    Suasana di lokasi penemuan sempat mencekam saat puluhan warga berkumpul dengan memegang senter untuk mengunci posisi satwa liar tersebut. Ketika berkas cahaya senter diarahkan menembus kolong rumah yang gelap, sepasang mata reptil raksasa itu langsung memantulkan kilatan warna merah menyala, menandakan bahwa sang predator sedang dalam kondisi siaga and mengawasi pergerakan massa di atasnya. Warga yang panik saling berteriak mengingatkan agar tidak ada yang mencoba mendekat atau memprovokasi hewan tersebut.

    Bahtiar, salah seorang saksi mata di lokasi kejadian, membeberkan bahwa penetrasi buaya ke pemukiman kali ini dirasakan sangat meneror psikologis masyarakat sekitar karena posisinya yang benar-benar melekat di bawah pondasi rumah.

    “Buaya itu terlihat jelas di bawah rumah malam kemarin. Warga yang mengetahui langsung berdatangan untuk melihat karena situasinya sangat mencekam, tetapi kami semua tetap berupaya menjaga jarak aman agar tidak memicu pergerakan agresif satwa,” ungkap Bahtiar saat memberikan kesaksian lapangan, Kamis (18/6/2026).

    Di tengah desakan evakuasi darurat yang disuarakan warga Samuda yang dihantui ketakutan, sebuah pernyataan mengejutkan justru meluncur dari otoritas konservasi negara. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Sampit kerap menyatakan bahwa urusan penjinakan dan evakuasi predator muara di pemukiman tersebut kini resmi bukan lagi menjadi ranah operasional mereka di lapangan.

    Kepala BKSDA Resort Sampit Muriansyah, mengonfirmasi adanya perubahan regulasi and cetak biru pembagian kerja di tingkat pusat yang memangkas kewenangan institusinya dalam mengeksekusi konflik satwa jenis buaya.

    “Untuk penanganan konflik buaya sekarang sudah bukan menjadi kewenangan BKSDA lagi. Penangannya berada di bawah instansi yang telah ditunjuk resmi oleh pemerintah sesuai dengan ketentuan regulasi baru yang berlaku,” tegas Muriansyah dalam konfirmasi resminya, Kamis (18/6/2026).

    Meskipun secara institusional menyatakan angkat tangan dari eksekusi fisik evakuasi, Muriansyah tetap melayangkan imbauan keras agar masyarakat pesisir Samuda tidak melakukan aksi nekat seperti menjerat, memancing, atau mengusir buaya tersebut menggunakan tombak and senjata tajam secara mandiri. Tindakan provokatif tanpa keahlian khusus tersebut dipastikan akan memicu insting menyerang balik dari buaya yang dapat berujung pada fatalitas korban jiwa.

    Pernyataan resmi BKSDA Resort Sampit yang menyebut penanganan buaya muara bukan lagi menjadi kewenangan mereka adalah sebuah bom waktu birokrasi yang teramat berbahaya bagi keselamatan warga Kotim. Di saat seekor predator pemakan manusia berada tepat di bawah lantai tidur masyarakat, ego sektoral regulasi justru mempertontonkan drama lepas tangan yang absurd. Publik Samuda kini dibiarkan kebingungan tanpa kejelasan institusi mana yang harus bertindak sebagai eksekutor utama di lapangan, apakah Dinas Damkarmat, BPBD, atau justru dibiarkan menguap begitu saja hingga jatuh korban jiwa terlebih dahulu.

    Kanal Independen memandang kasus Samuda ini dari sudut pandang sosiologi ekologi kedaruratan. Wilayah Samuda memang merupakan habitat purba dari buaya muara. Namun, infiltrasi satwa seberat ratusan kilogram ini hingga merangkak ke bawah kolong rumah panggung adalah indikator valid bahwa bentang alam sungai and rawa penyangga di Mentaya Hilir Selatan telah mengalami kerusakan parah akibat overfishing, alih fungsi pesisir, serta kebiasaan membuang limbah rumah tangga and bangkai hewan ke parit kota yang bertindak sebagai pemancing aroma bagi indra penciuman tajam buaya.

    Pemerintah Kabupaten Kotim tidak boleh diam membisu melihat warga selatan diteror monster air sementara sistem penanganan satwa mengalami kelumpuhan akibat transisi aturan. Bupati Kotim wajib segera mengambil langkah radikal dengan menerbitkan payung hukum darurat daerah untuk menunjuk and mendanai tim taktis khusus penjinak reptil di bawah kendali Damkarmat yang dibekali peralatan standar internasional. Jangan biarkan ketidakjelasan regulasi ini melahirkan hukum rimba baru di mana warga yang frustrasi karena tidak dilindungi negara terpaksa membantai satwa-satwa tersebut demi membentengi nyawa keluarga mereka sendiri. (***)

  • Di Balik Guyuran Hujan, BMKG Deteksi Ancaman Intrusi Air Laut dan Karhutla 120 Hari

    Di Balik Guyuran Hujan, BMKG Deteksi Ancaman Intrusi Air Laut dan Karhutla 120 Hari

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Fenomena atmosferik yang membingungkan tengah menyelimuti wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada pertengahan Juni 2026. Hujan lebat yang masih beberapa kali membasahi aspal Kota Sampit dalam beberapa hari terakhir memicu ilusi optik di tengah masyarakat bahwa musim penghujan belum benar-benar berakhir. Namun, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) buru-buru mematahkan persepsi tersebut dengan merilis status bahwa Kotim secara klimatologis telah resmi masuk dalam cengkeraman musim kemarau sejak awal Juni 2026.

    Anomali Cuaca Kontras dan Durasi Kering yang Lebih Panjang

    Kondisi cuaca di Sampit saat ini memang memperlihatkan kepribadian ganda (contrasting weather). Pada siang hari, radiasi matahari terasa sangat terik dan membakar kulit, namun memasuki transisi sore hingga malam hari, awan konvektif mendadak tebal dan menumpahkan hujan berintensitas ringan hingga sedang. BMKG menegaskan, dinamika ini adalah karakteristik mutasi cuaca pada fase awal kemarau dan bukan pertanda kembalinya musim hujan.

    Kepala BMKG Stasiun Meteorologi H Asan Sampit Mulyono Leo Nardo, menjelaskan bahwa pergerakan angin monsun telah mengunci status kemarau di wilayah Bumi Tambun Bungai. Masyarakat diminta tidak terkecoh oleh sisa-sisa pasokan uap air yang memicu hujan sesaat tersebut.

    “Juni ini kita sudah resmi memasuki musim kemarau. Namun, secara sains bukan berarti langsung tidak ada hujan sama sekali. Hujan masih bisa terjadi, hanya saja intensitas curah hujan dan frekuensi kejadiannya mulai menurun drastis,” urai Mulyono Leo Nardo saat memberikan konfirmasi ilmiah, Rabu (17/6/2026).

    Prognosis jangka panjang BMKG menunjukkan sinyal bahaya yang jauh lebih mengkhawatirkan. Musim kemarau tahun 2026 ini diprediksi akan berjalan jauh lebih ekstrem, kering, dan melorot lebih panjang dari rata-rata historisnya, yakni mencapai durasi sekitar 100 hingga 120 hari ke depan.

    Dua Hantaman Karhutla dan Ancaman Krisis Air Payau di Selatan

    Dampak dari penurunan drastis volume air langit ini mulai mengirimkan hantaman nyata di sektor kebencanaan hulu. Lahan gambut (peatland) Kotim yang mulai mengering dalam hitungan hari langsung memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hanya dalam satu hari pada Senin (15/6/2026), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim dipaksa pontang-panting merespons dua laporan titik api (hotspot).

    Kebakaran pertama melumat lahan belukar di Jalan Mohammad Hatta atau jalur Lingkar Selatan, Kelurahan Ketapang, sekitar pukul 13.56 WIB. Sebanyak 10 personel taktis BPBD disiagakan memadamkan bara gambut seluas 0,12 hektare tersebut sebelum meluas menjilat jalan raya. Beberapa jam kemudian, api kembali menyala di kedalaman 700 meter dari koridor Jalan Tjilik Riwut. Sayangnya, akibat tiadanya akses kendaraan roda empat dan unit water tank, ditambah pekatnya malam, BPBD terpaksa menghentikan operasi pemadaman karena risiko keselamatan personel.

    Kepala Pelaksana BPBD Kotim Multazam, menegaskan bahwa manifes karhutla ini murni dipicu oleh kesengajaan tangan manusia (human-induced wildfire). “Kami mengimbau keras masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun. Potensi karhutla sudah meningkat tajam,” tegasnya.

    Selain ancaman api bawah tanah, BMKG juga membunyikan peluit peringatan dini terkait ancaman krisis hidrologis di wilayah pesisir selatan Kotim. Penurunan debit air sungai yang ekstrem akibat kemarau panjang akan memicu hukum hidrolika: air laut akan merangsek masuk jauh ke daratan (intrusi air laut). Jika ini dibiarkan, sumber air baku warga di wilayah selatan akan terkontaminasi garam dan berubah menjadi payau, merusak sektor pertanian padi and pasokan air bersih konsumsi.

    Peringatan BMKG mengenai durasi kemarau ekstrem hingga 120 hari di tahun 2026 ini adalah lonceng kematian bagi ketahanan lingkungan jika Pemkab Kotim masih menggunakan pola mitigasi yang serabutan. Fenomena hujan sesekali di malam hari telah menjelma menjadi “ilusi kemarau basah” yang membuat publik and penegak hukum lengah, sementara di bawah permukaan tanah, kadar air gambut Sampit sedang dikuras menuju titik terendah yang sangat reaktif terhadap api.

    Keputusan BPBD Kotim membiarkan titik api di Jalan Tjilik Riwut menyala semalaman dengan dalih “aman karena jauh dari permukiman” adalah bentuk pengabaian taktis yang berbahaya. Dalam sosiologi kebencanaan tanah gambut, tidak ada istilah api yang aman. Api yang terisolasi di dalam hutan malam hari bisa merayap di bawah permukaan (subsurface fire) lewat akar-akar kering dan meledak menjadi kebakaran masif berskala regional keesokan harinya begitu dihantam angin kencang siang hari.

    Lebih jauh lagi, ancaman intrusi air laut di pesisir selatan Kotim adalah bom waktu ekonomi bagi para petani padi di lumbung pangan seperti Teluk Sampit. Kegagalan Dinas PUPR dan Dinas Pertanian dalam membangun sistem tata air makro—seperti pintu air otomatis (flap gate) and tanggul penahan rob yang permanen—membuat nasib ribuan petani kini digantungkan pada belas kasihan alam. Ketika air sungai berubah menjadi asin, gagal panen massal (puso) akan langsung menghantam stabilitas pangan daerah.

    Kanal Independen mendesak Bupati Kotim untuk segera menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla dan Kekeringan 2026 secara dini. Jangan tunggu sampai langit Sampit berubah menjadi kuning akibat kabut asap atau sampai tenggorokan anak-anak di pesisir selatan melepuh karena meminum air payau, baru birokrasi daerah sibuk menggelar rapat koordinasi seremonial. Lakukan patroli udara, segel setiap lahan yang kedapatan memicu asap, and distribusikan teknologi filtrasi air bersih ke wilayah selatan sebelum durasi 120 hari kemarau ini membakar habis sisa-sisa kenyamanan hidup warga Kotawaringin Timur. (***)