Saat Narkoba Makin Mengakar di Kotim, Teras Narang Ingatkan Bahaya Pembiaran

SAMPIT, Kanalindependen.id – Ancaman narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur kian menunjukkan gejala mengakar. Bukan sekadar kasus per kasus, melainkan persoalan struktural yang menyentuh pencegahan, penindakan, hingga rehabilitasi. Jika dibiarkan, dampaknya bukan hanya statistik, tetapi masa depan generasi muda.

Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang, mengingatkan bahwa pembicara baik karena keterbatasan maupun kurangnya kepedulia akan membuat narkoba semakin sulit dikendalikan. Ia menegaskan, penanganan persoalan ini tidak bisa dibebankan pada satu lembaga saja.

“Tentu kita sangat prihatin. Tantangan yang dihadapi luar biasa dan tidak sederhana. Penanganan masalah ini membutuhkan langkah konkret dan dukungan dari berbagai pihak,” ujarnya saat melakukan kunjungan kerja di Kotim.

Teras Narang menyoroti realitas berat yang dihadapi BNNK Kotim. Luasnya wilayah Kotim dan tingginya mobilitas masyarakat membuat upaya pencegahan dan penindakan membutuhkan sumber daya besar. Di sisi lain, keterbatasan anggaran dan personel masih menjadi persoalan klasik.

Menurutnya, peran BNNK tidak berhenti pada penindakan hukum. Lembaga ini juga memikul tugas pencegahan, edukasi, pengawasan, hingga rehabilitasi penyalahguna narkoba. Seluruh fungsi tersebut, kata dia, mustahil berjalan optimal tanpa dukungan sarana, prasarana, serta sumber daya manusia yang memadai.

Di titik inilah bahaya pembiaran mengintai. Ketika dukungan minim dan tanggung jawab seolah dialihkan sepenuhnya kepada BNNK, ruang gerak narkoba justru semakin leluasa.

Ia menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, terutama melalui edukasi kepada generasi muda. Lingkungan sosial dinilai sebagai benteng awal yang kerap diabaikan.

“Kita tidak bisa berharap banyak jika hanya satu pihak yang bekerja. Ini persoalan bersama,” katanya.

Teras Narang juga mendorong dunia usaha agar tidak abai. Program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dinilai dapat diarahkan untuk mendukung upaya pencegahan dan rehabilitasi, sebagai bagian dari kepedulian terhadap masa depan daerah.

“Jangan biarkan mereka berjalan sendiri. Ini tanggung jawab bersama. Kita perlu gotong royong, karena ini menyangkut masa depan generasi muda,” tegasnya.

Sebagai wakil daerah di tingkat nasional, Teras Narang menegaskan komitmennya untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan sekaligus mendorong penguatan kelembagaan di daerah. Baginya, perang melawan narkoba tidak boleh berhenti pada seruan moral semata.

Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, BNNK, serta masyarakat terus diperkuat. Sebab, ketika narkoba dibiarkan mengakar, yang perlahan hilang bukan hanya rasa aman, melainkan juga harapan akan masa depan Kotim yang sehat dan berdaya. (***)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *