Tag: berita kriminal sampit

  • Gagal Meloloskan Ronjong Revo Berisi Ratusan Kilo Sawit Curian: DM Diringkus di Areal Perkebunan PT KMB Antang Kalang

    Gagal Meloloskan Ronjong Revo Berisi Ratusan Kilo Sawit Curian: DM Diringkus di Areal Perkebunan PT KMB Antang Kalang

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Sirkuit keamanan industri perkebunan kelapa sawit di wilayah hulu Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali diguncang oleh aksi penjarahan komoditas. Upaya membawa kabur puluhan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dari konsesi raksasa kelapa sawit berhasil digagalkan oleh patroli internal perusahaan. Seorang pemuda berinisial DM (25) tidak berkutik saat diringkus jajaran keamanan di kawasan perkebunan PT Karya Makmur Bahagia (KMB), Desa Luwuk Kowan, Kecamatan Antang Kalang, sementara satu kolega kejahatannya berhasil meloloskan diri ke dalam lebatnya hutan.

    Aksi Kepergok Petugas Patroli di Blok U21A Gunung Makmur Estate

    Eksekusi penjarahan ini meletus pada Rabu siang (8/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, tepatnya di koridor Blok U21A Divisi 4 Gunung Makmur Estate (GMKE). Kasus ini berhasil diendus berkat kejelian petugas keamanan perusahaan yang sedang melancarkan sirkuit patroli rutin di kawasan rawan konflik perkebunan tersebut.

    Saat melintasi blok tersebut, kesunyian kebun pecah oleh suara mencurigakan berupa tumbukan keras and jatuhnya buah sawit dari pohon. Menaruh kecurigaan tinggi lantaran tidak ada manifes jadwal aktivitas panen resmi di blok tersebut, petugas bergerak taktis merangsek ke sumber suara. Di sana, mereka memergoki dua pria sedang memanen TBS secara ilegal. Menyadari aksinya terendus, kedua pelaku langsung kocar-kacir berusaha meninggalkan lokasi persekongkolan mereka.

    Manifes Barang Bukti Ronjong Sawit dan Buronnya Satu Eksekutor

    Melihat para penjarah berusaha kabur, petugas pengamanan langsung membangun sirkuit koordinasi kilat untuk memblokade seluruh pintu keluar areal perkebunan. Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko membenarkan bahwa perburuan di dalam kebun tersebut berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku yang tertangkap basah di jalur pelarian.

    “Saat dilakukan pengejaran, petugas keamanan berpapasan dengan salah satu terduga pelaku berinisial DM yang mengendarai sepeda motor sambil membawa ronjong berisi tandan buah sawit. Ketika dimintai keterangan, yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan ataupun menjelaskan asal-usul buah sawit tersebut,” urai AKP Edy Wiyoko saat merilis manifes penangkapan pada Jum’at (10/7/2026).

    Petugas di lapangan langsung mengunci DM bersama sejumlah manifes barang bukti sitaan: Armada Operasional: Satu unit sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi KH 3594 QU yang telah dimodifikasi menggunakan keranjang ronjong besi/bambu. Volume Hasil Jarahan: Sebanyak 55 janjang tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dengan akumulasi berat kotor mencapai 410 kilogram.

    Akibat penjarahan ini, PT KMB diprediksi mengalami kerugian material nominal sebesar Rp1.291.500. DM kini telah resmi dijebloskan ke sel tahanan Unit Reskrim Polsek Antang Kalang untuk menjalani sirkuit penyidikan rigid, sementara satu pelaku lain yang berhasil meloloskan diri kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) and terus diburu intensif.

    Tertangkapnya DM bersama 410 kilogram buah sawit curian di Blok U21A Gunung Makmur Estate bukan sekadar kasus pencurian kelas teri biasa, melainkan refleksi dari suburnya ekosistem sirkuit pasar gelap sawit ilegal yang terorganisir di wilayah pedalaman Kotim. Volume 55 janjang sawit dengan berat hampir setengah ton bukanlah barang yang bisa disembunyikan di dalam saku celana atau dikonsumsi pribadi. Fakta bahwa pelaku nekat membawa ronjong besar menggunakan motor Revo membuktikan bahwa mereka sangat percaya diri bahwa barang haram hasil jarahan ini memiliki sirkuit penampung (penadah) yang siap mencuci buah curian tersebut menjadi uang tunai tanpa dokumen resmi.

    Kanal Independen memberikan catatan investigatif yang tajam and menolak kompromi. Menjebloskan DM yang hanya bertindak sebagai buruh pemetik di lapangan ke dalam penjara tidak akan pernah menyelesaikan konflik agraria and pencurian kelapa sawit di Kotim.

    Polsek Antang Kalang and Polres Kotim jangan hanya bangga karena berhasil menyita motor Revo and buah sawit senilai 1,2 juta rupiah. Ujian profesionalisme kepolisian yang sesungguhnya adalah melacak ke mana arah motor KH 3594 QU itu akan bergerak menjual buah tersebut? Di mana koordinat peron, ram, atau pengepul kelapa sawit ilegal hulu yang selama ini menampung TBS curian di kawasan Desa Luwuk Kowan?

    Penyidik wajib membongkar sirkuit jaringan penadah ini, karena para spekulan and penadah ilegal itulah yang menjadi bahan bakar utama yang merusak iklim investasi sekuritas perkebunan sekaligus memicu konflik sosial yang ugal-ugalan di sisa tahun 2026 ini. Potong gurita penadahnya, maka dengan sendirinya sirkuit pencurian di tingkat tapak akan lumpuh total. (***)

  • Nekat Beraksi di Pagi Hari! Dua Penjambret Bermotor Tanpa Pelat Gasak Kalung Emas IRT di Baamang

    Nekat Beraksi di Pagi Hari! Dua Penjambret Bermotor Tanpa Pelat Gasak Kalung Emas IRT di Baamang

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Keamanan ruang publik di wilayah Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kembali berada dalam lampu kuning seiring maraknya aksi kejahatan jalanan. Kali ini, aksi penjambretan nekat melanda kawasan Kecamatan Baamang pada Jumat pagi (10/7/2026) sekitar pukul 06.00 WIB lebih. Seorang ibu rumah tangga menjadi sasaran empuk dua pria tak dikenal yang berboncengan sepeda motor saat situasi jalanan justru mulai ramai oleh aktivitas warga.

    Kronologi Eksekusi di Koridor Jalan Cristopel Mihing

    Insiden tersebut meletus tepat di koridor Jalan Cristopel Mihing, di depan Gang Tri Putra. Meskipun matahari telah terbit dan mobilitas warga di sekitar lokasi kejadian terpantau ramai, hal itu tidak menyiutkan nyali para komplotan penjahat jalanan ini untuk mengeksekusi targetnya. Pelaku bergerak cepat dan langsung melarikan diri sesaat setelah berhasil merampas perhiasan korban.

    Korban yang diketahui bernama Ida Suaimi membenarkan tragedi yang menimpa dirinya tersebut. Ia menjelaskan bahwa kedua pelaku datang memepet dari arah belakang secara mendadak sebelum menarik paksa perhiasan yang melingkar di lehernya.

    “Iya benar, saya kena jambret. Kalung ditarik dari belakang sekitar jam enam lewat. Saat itu sudah ramai orang,” urai Ida Suaimi memberikan konfirmasi atas musibah yang dialaminya.

    Modus Jupiter Tanpa Pelat dan Kalung Emas yang Putus Dua

    Hantaman tarikan paksa yang begitu kuat dari eksekutor membuat kalung emas milik korban putus menjadi dua bagian. Berdasarkan manifes korban, perhiasan tersebut memiliki kadar 700 dengan berat total sekitar 10 gram. Setengah bagian dari kalung emas tersebut berhasil digondol kabur oleh pelaku, sementara sisa patahannya masih tersangkut di leher korban.

    Aksi kriminalitas ini pun sempat terekam oleh kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi. Berdasarkan rekaman video dan foto yang beredar, modus operandi pelaku meliputi: Armada Operasional: Kedua pelaku menunggangi sepeda motor jenis Yamaha Jupiter yang sengaja dilepas pelat nomor kendaraannya untuk mempersulit pelacakan. Profil Pengendara Depan: Bertindak sebagai joki, mengenakan jaket hitam dan helm pelindung kepala. Profil Eksekutor Belakang: Bertindak sebagai penarik kalung, mengenakan baju cokelat dan penutup kepala berupa topi.

    Warga di sekitar TKP menduga kuat bahwa aksi penjambretan ini telah direncanakan secara matang oleh para pelaku. Meskipun korban mengaku belum membuat laporan resmi ke pihak kepolisian hingga berita ini diturunkan, sirkuit informasi dan bukti CCTV sudah menyebar luas di tengah masyarakat.

    Keberanian dua pelaku menjambret kalung emas milik Ida Suaimi di Jalan Cristopel Mihing pada pukul 06.00 WIB lebih adalah bukti nyata bahwa para pelaku kejahatan jalanan (street crime) di Sampit kian berani, oportunis, dan tidak lagi memedulikan kehadiran massa. Beraksi di tengah ramainya aktivitas pagi hari menunjukkan adanya pergeseran pola kriminalitas, di mana pelaku memanfaatkan kelengahan warga yang mengira suasana ramai aman dari kejahatan. Namun, catatan kritis yang paling tajam dari insiden ini bukanlah sekadar hilangnya emas 10 gram, melainkan fakta pembiaran terhadap maraknya sepeda motor tanpa pelat nomor yang bebas berseliweran di jalanan Sampit.

    Kanal Independen menegaskan bahwa penggunaan sepeda motor Jupiter tanpa pelat nomor dalam aksi ini adalah manifes dari lemahnya sirkuit pengawasan lalu lintas dan patroli preventif di tingkat tapak. Kendaraan tanpa pelat adalah alat utama yang paling disukai oleh pelaku kriminal karena secara otomatis melumpuhkan efektivitas pelacakan kamera ETLE maupun CCTV lingkungan. Jika polisi dan Dinas Perhubungan terus membiarkan kendaraan tanpa identitas resmi ini bebas melintasi jalan-jalan protokol, maka Sampit secara tidak langsung sedang menyediakan “karpet merah” bagi para pelaku kejahatan jalanan untuk beraksi secara bebas.

    Polres Kotim dan Polsek Baamang tidak boleh pasif dan berlindung di balik alasan “menunggu laporan resmi dari korban”.

    Gunakan rekaman CCTV dan foto manifes pelaku yang sudah beredar luas sebagai dasar hukum untuk melakukan perburuan represif, lacak sirkuit pelarian mereka, dan gila-gilaan gelar razia kendaraan tanpa pelat nomor di seluruh titik strategis Kota Sampit!

    Jika kejahatan jalanan di pagi hari ini dibiarkan berlalu tanpa penegakan hukum yang radikal, maka rasa aman warga Kotim saat melangkah keluar rumah akan total ambruk, dan jalanan kota akan dikuasai oleh hukum rimba para bandit bermotor. (***)

  • Kematian Tragis di Balik Pintu Toilet Lansia di Iskandar 14 Sampit

    Kematian Tragis di Balik Pintu Toilet Lansia di Iskandar 14 Sampit

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Insiden fatalitas yang merenggut nyawa warga senior kembali terjadi di sirkuit domestik Kota Sampit. Aktivitas pagi hari masyarakat di kawasan padat Jalan Iskandar 14, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur mendadak diguncang histeria pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 09.30 WIB. Seorang pria lanjut usia ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa setelah mengalami benturan fatal di dalam toilet milik salah seorang warga setempat.

    Kronologi Benturan Fatal di Balik Kamar Kecil

    Berdasarkan manifes data lapangan yang dihimpun kepolisian, korban diidentifikasi berinisial GH (69), seorang warga yang berdomisili tak jauh dari tempat kejadian perkara, tepatnya di Jalan Iskandar 28. Peristiwa memilukan ini bermula ketika korban sedang berjalan di sekitar lokasi dan mendadak singgah ke rumah salah satu saksi di Jalan Iskandar 14 dengan maksud meminta bantuan darurat untuk menumpang menggunakan fasilitas toilet.

    Kepala Kepolisian Sektor Ketapang AKP Anis, bertindak cepat memimpin personel taktisnya guna mengamankan perimeter tempat kejadian perkara setelah menerima gelombang kepanikan dari laporan masyarakat. Mewakili Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, AKP Anis membeberkan bahwa tanda-tanda petaka mulai terendus ketika saksi mendengar adanya suara benturan keras dari arah toilet tak lama setelah korban masuk ke dalam ruangan tersebut.

    “Korban datang ke rumah saksi dan meminta izin untuk menggunakan WC. Tidak lama kemudian terdengar suara seperti benda atau orang terjatuh dari dalam kamar mandi,” terang AKP Anis saat memberikan konfirmasi resmi mengenai kronologi awal kejadian.

    Kecurigaan saksi kian menebal saat salah seorang penghuni rumah hendak menggunakan toilet beberapa saat kemudian, namun mendapi gagang pintu dalam posisi terkunci rapat dari dalam. Merasa ada yang tidak beres, pemilik rumah langsung memanggil tetangga sekitar untuk melakukan intervensi paksa dengan mendobrak pintu toilet. Begitu kayu pintu berhasil dijebol, warga mendapati tubuh ringkih GH sudah dalam posisi tertelungkup kaku di atas lantai kamar mandi.

    “Setelah menerima laporan resmi dari warga, anggota unit reskrim dan patroli langsung meluncur menuju TKP untuk melakukan pengecekan fisik, sterilisasi area, dan mengumpulkan keterangan dari para saksi yang berada di lokasi kejadian,” tambah AKP Anis.

    Sikap Keluarga Menolak Jalur Otopsi Medis

    Usai rampungnya proses identifikasi awal oleh tim identifikasi Polres Kotim, jenazah pria berusia 69 tahun tersebut langsung dievakuasi menuju rumah duka di Jalan Iskandar 28 menggunakan armada darurat. Kendati demikian, pihak keluarga inti khususnya anak korban secara tegas menyatakan sikap menolak untuk dilakukannya tindakan visum et repertum maupun otopsi menyeluruh terhadap jasad korban oleh tim medis RSUD dr Murjani Sampit.

    Pihak keluarga telah menandatangani surat pernyataan hitam di atas putih yang menyatakan bahwa mereka mengikhlaskan kepergian GH sebagai takdir mutlak dan menolak jalur hukum penuntutan medis lebih lanjut. Walau dihantam penolakan otopsi dari keluarga, Korps Bhayangkara Polsek Ketapang tetap menjalankan prosedur standar berupa olah TKP rigid dan pendataan saksi guna memastikan secara absolut bahwa insiden ini murni kecelakaan domestik tanpa adanya infiltrasi unsur tindak pidana ataupun penganiayaan. Hingga berita ini diterbitkan, polisi menegaskan belum ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada fisik korban.

    Kematian tragis GH di dalam toilet Jalan Iskandar ini tidak boleh dipandang sebelah mata hanya sebagai musibah domestik biasa yang menimpa seorang kakek tua. Dari kacamata sosiologi kesehatan dan tata ruang kota, peristiwa ini merupakan potret sunyi tentang rapuhnya sistem tanggap darurat medis (emergency medical response) bagi populasi lanjut usia yang hidup di tengah modernisasi Kota Sampit.

    Secara klinis, insiden jatuh di kamar mandi adalah salah satu penyebab kematian tertinggi pada lansia akibat serangan jantung mendadak, stroke, atau trauma kepala berat karena lantai yang licin. Kasus ini menelanjangi fakta bahwa lingkungan perumahan di Sampit, baik privat maupun fasilitas publik, mayoritas masih berstatus tidak ramah lansia karena tiadanya modifikasi pengaman seperti pegangan besi atau ubin anti-slip.

    Lebih dari itu, tragedi ini membongkar mandulnya sistem mitigasi kesehatan jemput bola di Kotim. Ketika suara benturan terdengar, warga lokal kerap mengalami kelumpuhan tindakan karena tidak adanya nomor tunggal hotline darurat medik ambulans yang bisa dihubungi dalam hitungan detik. Penanganan pertama selalu terlambat karena evakuasi masih mengandalkan cara-cara konvensional warga sipil yang panik tanpa keahlian resusitasi jantung paru.

    Apresiasi tinggi layak diberikan kepada jajaran Polsek Ketapang di bawah komando AKP Anis yang tetap bersikeras melakukan olah TKP rigid demi menjaga sterilitas hukum dari potensi spekulasi liar di masyarakat. Namun, duka di Jalan Iskandar ini harus menjadi tamparan keras bagi Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kotim. Pemerintah daerah tidak boleh hanya sibuk membangun infrastruktur kosmetik perkotaan, sementara program perlindungan lansia berbasis komunitas dan penyediaan fasilitas kesehatan darurat 24 jam di tingkat kelurahan dibiarkan mati suri. Warga senior Kotim berhak mendapatkan jaminan keselamatan di hari tua mereka, bukan menemui ajal dalam kesunyian di balik pintu toilet yang terkunci. (***)

  • Modus Baru Penjarahan ‘Emas Hijau’ di Antang Kalang: Sulap Avanza Hitam Jadi Armada Pengangkut Sawit Curian PT KMB

    Modus Baru Penjarahan ‘Emas Hijau’ di Antang Kalang: Sulap Avanza Hitam Jadi Armada Pengangkut Sawit Curian PT KMB

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Eskalasi konflik agraria dan kriminalitas di sektor hilir perkebunan kelapa sawit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali mencatat modus operandi yang tidak biasa. Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Antang Kalang sukses menggagalkan aksi penjarahan Tandan Buah Segar (TBS) milik korporasi raksasa PT Karya Makmur Bahagia (KMB) yang nekat menggunakan satu unit minibus keluarga untuk mengelabui petugas pengamanan, Selasa (9/6/2026) petang sekitar pukul 17.00 WIB.

    Pengepungan 30 Meter di Blok G19Y Desa Gunung Makmur

    Operasi tangkap tangan (vlagrante delicto) ini terjadi di kawasan rawan konflik Divisi 5 Mage, Blok G19Y, Desa Gunung Makmur, Kecamatan Antang Kalang. Dua dari tiga kawanan pelaku yang berhasil diringkus berinisial DD (37) dan BB (24). Sementara itu, satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam tanpa nomor polisi (bodong) disita sebagai manifes utama armada kejahatan mereka.

    Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko membeberkan bahwa terbongkarnya kasus ini berkat kejelian barisan petugas keamanan (security) internal perusahaan yang tengah melakukan patroli wilayah secara terjadwal.

    “Pada saat patroli, saksi bersama rekan security mendapati tiga orang laki-laki sedang melakukan aksi pencurian buah kelapa sawit di area blok perkebunan,” ungkap AKP Edy Wiyoko, Jumat (12/6/2026).

    Mendapati adanya pergerakan mencurigakan, tim sekuriti melakukan infiltrasi senyap dengan mendekati titik koordinat dari jarak aman sekitar 30 meter. Dari balik kerapatan pohon sawit, petugas menyaksikan para pelaku memanen secara ilegal dan menyusun janjang demi janjang sawit langsung ke dalam kabin penumpang mobil Avanza sebuah taktik kamuflase visual guna menghindari kecurigaan patroli jalan raya jika dibandingkan memakai mobil bak terbuka (pick-up).

    Begitu kendaraan bodong tersebut mulai bergerak maju sejauh 100 meter untuk keluar dari perimeter konsesi perkebunan, petugas langsung melakukan penghadangan taktis. DD dan BB yang berada di dalam kabin mobil tak berkutik saat dikepung. Namun sayang, satu aktor pelaku lainnya berhasil meloloskan diri dari sergapan dengan memacu sepeda motornya menembus jalan tikus perkebunan.

    “Setelah dilakukan pemeriksaan, di dalam kendaraan ditemukan buah kelapa sawit hasil curian. Total terdapat 38 janjang dengan berat sekitar 650 kilogram,” tambah Edy. Jika dikonversi ke nilai rupiah, total jarahan seberat lebih dari setengah ton tersebut merugikan pihak PT KMB senilai Rp2.270.729.

    Gaya penjarahan TBS menggunakan mobil Toyota Avanza di Antang Kalang ini memperlihatkan pergeseran taktis yang dinamis dari para pelaku kriminal agro-industri. Penggunaan minibus pribadi menunjukkan adanya perencanaan yang matang untuk mengelabui pos penjagaan terdepan (check-point) perusahaan yang biasanya hanya memperketat pemeriksaan terhadap truk atau kendaraan bak terbuka. Kabin tengah dan belakang Avanza sengaja dikosongkan (dicopot kursinya) demi menampung beban 650 kilogram “emas hijau” tersebut.

    Dari kacamata hukum, penyidik Polsek Antang Kalang mengambil langkah radikal dengan tidak hanya bersandar pada pasal pencurian konvensional (KUHP). Penggunaan Pasal 107 huruf d Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan menunjukkan komitmen aparat untuk melindungi iklim investasi industri ekstraktif di Kotim dari rongrongan penjarahan sistematis.

    Namun, tantangan sesungguhnya berada pada pengungkapan hilir: kemana 38 janjang sawit curian ini akan dilarikan? Nilai kerugian yang berada di angka Rp2,2 juta adalah indikator bahwa barang ini menyasar pasar peron atau “pabrik kelapa sawit mini” ilegal berskala penampung (tengkulak) yang kerap menerima TBS tanpa kelengkapan dokumen asal-usul buah (Surat Pengantar Buah/SPB).

    Polsek Antang Kalang tidak boleh berhenti pada penahanan DD dan BB atau sekadar memburu satu pelaku yang buron menggunakan motor. Selama jajaran Satreskrim Polres Kotim tidak berani menindak tegas para pemilik peron atau cukong penadah sawit curian di wilayah hulu, maka status “Darurat Penjarahan Sawit” di Kotim akan terus membara. Peron-peron ilegal itulah hulu dari segala anarki perkebunan yang merusak tatanan sosial kemasyarakatan di pedalaman. (***)

  • Karyawan Cuci Motor Ditemukan Tewas di Area Pemakaman GBI, Diduga Dipicu Tekanan Batin Mendalam

    Karyawan Cuci Motor Ditemukan Tewas di Area Pemakaman GBI, Diduga Dipicu Tekanan Batin Mendalam

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Sudut sunyi area pemakaman Kristen GBI Km 74, Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendadak berubah menjadi pusat perhatian publik pada Rabu (10/6/2026) siang sekitar pukul 12.30 WIB. Seorang pria paruh baya ditemukan terbujur kaku tak bernyawa di tengah keheningan kompleks pekuburan tersebut, menguak drama kepasrahan hidup yang luput dari radar kepedulian sosial lingkungan urban.

    Penemuan di Tengah Makam dan Jejak Isolasi Sosial

    Identitas jasad pria malang tersebut dipastikan bernama Kurnadi (40), warga asli yang bermukim di kawasan RT 04 RW 02 Desa Pelantaran. Sehari-harinya, korban dikenal sebagai sosok pekerja keras yang menyambung hidup dengan menjadi karyawan di sebuah jasa pencucian sepeda motor lokal.

    Kabar penemuan mayat Kurnadi seketika menyebar cepat dari mulut ke mulut hingga memicu gelombang kedatangan warga yang penasaran sekaligus terpukul atas nasib tragis sang pelayan jasa kebersihan kendaraan tersebut. Suasana duka pun langsung mengunci lingkungan rumah orang tua korban begitu tubuh kaku Kurnadi dievakuasi dari TKP.

    Otoritas pemerintahan setempat membenarkan peristiwa memilukan ini setelah menerima manifes laporan dari pihak kepala desa. Camat Cempaga Hulu, Sarju, membeberkan bahwa di balik status kedudaannya, Kurnadi diduga kuat sedang memikul beban psikologis yang teramat berat dan destruktif selama bertahun-tahun tanpa adanya ruang katarsis atau curahan hati yang memadai.

    “Benar, telah meninggal dunia warga RT 04 RW 02 Desa Pelantaran atas nama Kurnadi. Informasinya korban mengalami tekanan batin setelah lama berpisah dengan keluarganya (istri dan anak) selama kurang lebih tiga tahun terakhir,” ungkap Sarju saat memberikan konfirmasi resmi pada Kamis (11/6/2026).

    Olah TKP Taktis dan Penolakan Otopsi Pihak Keluarga

    Merespons laporan darurat dari masyarakat, Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kapolsek Cempaga Hulu, Iptu Edi Hariyanto, langsung mengerahkan personel gabungan Polsek dan Pos Polisi Pelantaran untuk mengepung area makam GBI guna melakukan sterilisasi perimeter serta olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

    “Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel kami langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan olah TKP,” terang Iptu Edi Hariyanto.

    Di lokasi kejadian, selain mengamankan jasad korban, unit identifikasi juga mengumpulkan sejumlah barang pribadi yang melekat dan tertinggal di sekitar perimeter penemuan sebagai material penyelidikan penunjang. Kendati demikian, teka-teki medis mengenai penyebab pasti kematian Kurnadi dipastikan tidak akan diuji di meja forensik interlokal.

    Pihak keluarga besar korban secara bulat menyatakan keikhlasan mereka dan memandang kematian Kurnadi murni sebagai sebuah musibah takdir. Mereka menolak keras segala bentuk tindakan pembedahan atau autopsi medis, yang kemudian dituangkan ke dalam lembaran surat pernyataan resmi hitam di atas putih di hadapan penyidik.

    “Pihak keluarga telah membuat surat pernyataan tidak bersedia dilakukan autopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah,” tegas Edi. Kendati autopsi ditolak, Unit Reskrim Polsek Cempaga Hulu menegaskan tetap melakukan pendalaman administratif guna memastikan tidak ada unsur kejahatan luar biasa (foul play) di balik kematian korban. Pasca-evakuasi, jasad Kurnadi langsung dikebumikan sore itu juga oleh pihak keluarga dibantu warga lokal di pemakaman desa setempat.

    Kematian Kurnadi di area pemakaman GBI Km 74 ini bukan sekadar statistik kematian biasa, melainkan sebuah alarm sosial yang berdering nyaring mengenai fenomena silent killer berupa depresi akut di kalangan pekerja sektor informal Kotim. Lokasi penemuan jasad di area pekuburan secara semiotik mengindikasikan adanya ruang keputusasaan yang mendalam; sebuah pelarian psikologis di mana korban memilih menyendiri di tempat peristirahatan terakhir guna meratapi tekanan batin akibat keterpisahan domestik.

    Sebagai buruh cuci motor dengan penghasilan harian yang fluktuatif, Kurnadi mewakili potret kelas pekerja bawah yang kerap kali mengalami isolasi sosial ganda. Mereka tidak hanya rentan secara ekonomi, tetapi juga miskin akses terhadap layanan kesehatan mental (mental health support). Di tengah budaya masyarakat pedesaan yang maskulin, beban psikologis akibat perceraian atau kehilangan hak asuh anak selama tiga tahun sering kali dianggap tabu untuk dibicarakan, dipendam sendiri, hingga menjelma menjadi bom waktu yang siap mengakhiri kewarasan.

    Perangkat desa, pemuka agama, serta jejaring RT di Cempaga Hulu tidak boleh menutup mata pasca-pemakaman Kurnadi. Solidaritas komunal tidak boleh hanya muncul di hilir saat jasad sudah terbujur kaku di keranda. Kasus ini harus memicu kesadaran preventif hulu: perlunya mengaktifkan kembali jaring pengaman sosial berbasis tetangga (peer-to-peer support).

    Kita dituntut lebih peka mendeteksi perubahan perilaku para pekerja rentan di sekitar kita mereka yang mendadak menarik diri dari pergaulan atau menunjukkan tanda-tanda stres berat. Negara melalui Puskesmas juga harus mulai meluaskan program konseling psikologis gratis hingga ke tingkat desa, agar masyarakat kelas bawah memiliki ruang aman untuk bersandar sebelum keputusasaan membimbing langkah kaki mereka menuju kesunyian kolong pemakaman. (***)

  • Tragedi Berdarah di Jalur Sawit Sarpatim: Noryasin Ditemukan Tewas Penuh Luka Tusuk, Camat Mentaya Hulu Konfirmasi Dugaan Pembunuhan

    Tragedi Berdarah di Jalur Sawit Sarpatim: Noryasin Ditemukan Tewas Penuh Luka Tusuk, Camat Mentaya Hulu Konfirmasi Dugaan Pembunuhan

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Keheningan kawasan sentra perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendadak pecah oleh penemuan mengerikan. Sesosok jasad pria ditemukan terbujur kaku dengan kondisi mengenaskan di jalur lintasan Jalan Sarpatim Kilometer 21, Desa Tangar, Rabu siang (3/6/2026). Penemuan ini langsung memicu kegemparan luar biasa di kalangan buruh perkebunan dan warga yang bermukim di sekitar koridor logistik tersebut.

    Olah TKP dan Penemuan Dua Sepeda Motor Misterius

    Identitas korban berhasil dikonfirmasi bernama Noryasin (33), seorang pria yang tercatat sebagai warga Desa Lampuyang, Kecamatan Teluk Sampit. Jasad buruh sawit ini pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang kebetulan sedang melintas di lokasi kejadian. Menyaksikan pemandangan mengerikan di antara pohon sawit, saksi langsung berteriak meminta pertolongan warga sekitar yang kemudian meneruskan laporan kritis tersebut ke polsek setempat.

    Menerima laporan adanya temuan mayat, personel Polsek Mentaya Hulu langsung meluncur ke lokasi guna mengamankan perimeter dengan memasang garis polisi (police line). Dalam proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berlangsung intensif, tim identifikasi menemukan sejumlah barang bukti krusial yang tercecer di sekitar jasad korban. Beberapa di antaranya adalah dua unit sepeda motor yang masih misterius kepemilikannya, sepasang sandal, sebilah pisau kecil, serta kunci kendaraan.

    Dari hasil pemeriksaan visum luar di tempat, posisi korban ditemukan terlentang di atas tanah. Insting penyidik memastikan adanya unsur tindak pidana kekerasan berat setelah melihat rangkaian luka fatal di tubuh korban, meliputi luka tusuk menganga di bagian dada dan perut, serta luka sayatan vertikal di bagian leher.

    Konfirmasi Otoritas dan Kabut Misteri Sosok Pelaku

    Camat Mentaya Hulu, Edison, saat dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa peristiwa berdarah di wilayahnya tersebut telah dikategorikan dan ditangani sebagai dugaan kasus pembunuhan berencana atau penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian.

    “Benar, dugaan kuat kasus pembunuhan,” tegas Edison saat memberikan keterangan resmi, Jumat (5/6/2026).

    Edison membeberkan bahwa dalam aktivitas kesehariannya, Noryasin memang menyambung hidup dengan bekerja di kawasan hamparan perkebunan kelapa sawit yang berada di wilayah tersebut. Kendati demikian, pihak kecamatan belum bisa berspekulasi lebih jauh mengenai latar belakang atau dendam tersembunyi yang memicu eksekusi sadis terhadap korban karena proses penyelidikan kepolisian masih berada di tahap awal.

    Ia juga mengakui bahwa hingga saat ini, belum ada nama atau sosok terduga pelaku yang secara resmi dikantongi. Berbagai rumor dan desas-desus yang beredar liar di tengah masyarakat pasca-kejadian masih simpang siur dan belum bisa dipertanggungjawabkan keabsahannya.

    “Untuk terduga pelakunya masih belum diketahui apakah memang warga di sana atau hanya bekerja di sana,” tambahnya dengan nada hati-hati.

    Kasus pembunuhan sadis yang menimpa Noryasin di Kilometer 21 Jalan Sarpatim ini kembali menguak tabir kelam mengenai kerawanan berlapis di sektor perkebunan kelapa sawit pelosok Kotim. Jalan Sarpatim selama ini dikenal sebagai jalur koridor yang sepi, minim penerangan, dan jauh dari jangkauan pos pengamanan kepolisian terpadu. Karakteristik wilayah yang terisolasi ini sering kali dimanfaatkan oleh para pelaku kriminal untuk mengeksekusi target atau menyelesaikan konflik personal dengan cara-cara jalanan yang brutal.

    Penemuan barang bukti berupa dua unit sepeda motor dan sebilah pisau kecil di sekitar jasad korban menjadi petunjuk emas bagi penyidik Polres Kotim. Keberadaan dua motor tersebut mengindikasikan kuat bahwa sebelum nyawanya dihabisi, korban sempat terlibat pertemuan, cekcok mulut, atau bahkan upaya perlawanan fisik terhadap lebih dari satu orang pelaku di TKP.

    Tantangan terbesar bagi jajaran Reskrim Polres Kotim saat ini adalah melacak kepemilikan nomor rangka dan nomor mesin kedua motor yang tertinggal tersebut. Selama pemilik kendaraan misterius itu belum teridentifikasi, spekulasi mengenai apakah motif pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh konflik internal sesama buruh sawit, aksi pencurian dengan kekerasan (perampokan), atau masalah personal dari kampung halaman korban di Teluk Sampit akan terus bergulir liar. Polisi harus bergerak cepat membedah alat bukti digital dan saksi bisu di TKP sebelum pelaku melarikan diri keluar dari wilayah hukum Kalimantan Tengah. (***)

  • Sabu di Dalam Bungkus Marlboro: Perempuan Kelurahan MB Hulu Diringkus Polsek Ketapang

    Sabu di Dalam Bungkus Marlboro: Perempuan Kelurahan MB Hulu Diringkus Polsek Ketapang

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Wilayah urban Kecamatan Mentawa Baru Ketapang kembali diguncang oleh pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika yang melibatkan jaringan domestik. Seorang perempuan muda berinisial SM (27) terpaksa harus menyudahi petualangan bisnis haramnya setelah dijemput paksa oleh aparat kepolisian. SM diringkus di kediamannya yang terletak di Jalan DI Panjaitan Gang Tiung Andai RT 02 RW 01, Kelurahan MB Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada Selasa (2/6) siang bolong, sekitar pukul 11.30 WIB.

    Gerak-gerik Intaian Warga dan Penggerebekan di Gang Tiung Andai

    Operasi tangkap tangan terhadap perempuan berumur 27 tahun ini bukanlah sebuah kebetulan semata. Berdasarkan informasi yang dihimpun, penindakan hukum ini bermula dari kepedulian dan laporan proaktif masyarakat setempat yang mulai resah dengan aktivitas terselubung terlapor. SM disinyalir kerap membawa dan mengedarkan narkotika jenis sabu di lingkungan pemukiman padat tersebut.

    Mendapat pasokan informasi berharga, personel piket Polsek Ketapang langsung bergerak cepat melakukan penjelajahan taktis dan penyelidikan lapangan. Setelah memastikan target berada di titik koordinat yang tepat, petugas mengepung rumah terlapor dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan berarti.

    Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, melalui Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko, membenarkan adanya penangkapan di sektor Ketapang tersebut.

    “Anggota Polsek Ketapang yang sedang piket menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan kepemilikan narkotika oleh terlapor. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan yang bersangkutan saat berada di rumahnya,” terang AKP Edy Wiyoko saat dikonfirmasi, Rabu (3/6).

    Kamuflase Kotak Rokok dan Sitaan Sembilan Paket Sabu

    Untuk memastikan transparansi dan keabsahan hukum di lapangan, penggeledahan badan serta seisi rumah SM dilakukan secara terbuka dengan disaksikan langsung oleh ketua RT/RW serta tokoh warga setempat. Insting interogasi petugas terbukti jeli ketika memeriksa sebuah benda harian yang mencurigakan di dalam penguasaan terlapor.

    Petugas menemukan satu bungkus rokok merek Marlboro Ice yang dijadikan tempat kamuflase rapi. Saat kotak rokok tersebut dibuka, di dalamnya tidak berisi batangan tembakau, melainkan sembilan paket plastik klip transparan berisikan butiran kristal bening yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu. Setelah dilakukan penimbangan secara presisi, total berat kotor (bruto) dari sembilan paket sabu siap edar tersebut mencapai 4,37 gram.

    Di depan para saksi dan petugas, SM tidak dapat mengelak lagi dan mengakui secara verbal bahwa seluruh barang haram tersebut berada di bawah kendali dan penguasaannya.

    “Dari hasil penggeledahan ditemukan sembilan paket sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok. Terlapor mengakui barang tersebut miliknya dan saat ini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambah Kasi Humas.

    Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, SM beserta seluruh barang bukti korpus delikti langsung digelandang ke Mapolsek Ketapang. Penyidik kini menjerat tersangka dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sesuai dengan regulasi kodifikasi hukum pidana terbaru yang berlaku.

     Penangkapan SM di Gang Tiung Andai Kelurahan MB Hulu ini menguak sebuah tabir sosiologi kriminal yang kian mengkhawatirkan di Kota Sampit: keterlibatan aktif kaum perempuan di garis depan peredaran gelap narkoba. Perempuan tidak lagi sekadar menjadi korban manipulasi psikologis atau kurir pasif, melainkan sudah mengambil peran sebagai operator atau penguasa barang (stockist) di tingkat retail urban.

    Kemasan sembilan paket siap edar seberat 4,37 gram yang dipecah dalam bungkus rokok bermerek menunjukkan bahwa SM mengoperasikan taktik pemasaran eceran yang sangat cair dan lincah. Modus ini sengaja dipilih untuk menyasar konsumen kelas menengah ke bawah atau pemuda tanggung di wilayah Ketapang, sekaligus sebagai taktik mengelabui patroli rutin kepolisian.

    Polsek Ketapang menghadapi tantangan berat pasca-penangkapan ini. Mengunci SM di balik jeruji besi tidak akan menghentikan pasokan sabu di Jalan DI Panjaitan jika “bandar besar” yang menyuplai bungkus Marlboro Ice tersebut tidak diburu hingga ke akarnya. Polisi harus menekan tersangka untuk membuka mulut dan membongkar jalur logistik hulu dari serbuk putih ini, sebelum Gang Tiung Andai dan wilayah urban Sampit lainnya lumpuh secara sosial akibat epidemi narkoba yang kian merusak generasi muda. (***)

  • Bisnis Basah di Pasar Gelap Kicau Mania: Di Balik Misteri Hilangnya Murai Rp20 Juta dari Kandang Warga  

    Bisnis Basah di Pasar Gelap Kicau Mania: Di Balik Misteri Hilangnya Murai Rp20 Juta dari Kandang Warga  

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Rasa aman warga di kawasan urban Kecamatan Mentawa Baru Ketapang kembali terusik oleh aksi kriminalitas spesifik. Kali ini, sebuah hunian di Jalan Kopi Selatan, Gang Salak, Kelurahan Ketapang, menjadi sasaran empuk komplotan pencuri hewan peliharaan bernilai ekonomis tinggi. Aksi penjarahan yang terjadi pada pagi hari tersebut terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV), memperlihatkan betapa tenangnya sang eksekutor saat mempreteli aset korbannya di bawah ancaman lensa deteksi.

    Aksi Tenang Pagi Hari dan Taktik Kamuflase Nyeleneh

    Berdasarkan rekaman kamera pengawas, pelaku menunjukkan gestur yang sangat tenang dan terencana saat menyusup ke area pekarangan rumah korban. Pagi hari yang biasanya menjadi momen sibuk bagi penghuni rumah dimanfaatkan pelaku sebagai waktu paling krusial untuk mengeksekusi target.

    Ada pemandangan tak biasa sekaligus nekat yang tertangkap kamera pengawas setelah pelaku berhasil menurunkan sangkar. Guna memitigasi risiko tepergok oleh warga sekitar saat melarikan diri dari Gang Salak, pelaku diduga kuat langsung mengeluarkan burung tersebut dari sangkarnya lalu menyembunyikannya ke dalam celana. Modus kamuflase fisik ini terbukti ampuh membuat pelaku melenggang santai meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP) tanpa memancing kecurigaan tetangga korban.

    Lima Kali Kebobolan: Dugaan Pemetaan Rutinitas dan Kerugian Puluhan Juta

    Peristiwa kelam ini bukanlah sebuah kebetulan yang instan. Pemilik rumah membeberkan fakta mencengangkan bahwa kediamannya telah berubah menjadi langganan jarahan komplotan spesialis ini. Tercatat, korban sudah dipaksa menelan pil pahit akibat kehilangan hewan peliharaan sebanyak lima kali berturut-turut dari dalam area rumahnya sendiri.

    Skala kerugian yang diderita korban pun tidak main-main. Dari rentetan lima kali aksi pencurian tersebut, salah satu satwa yang raib adalah burung kicau jenis Murai yang memiliki taksiran nilai pasar yang sangat fantastis.

    “Sudah lima kali kehilangan. Sebelumnya burung Murai senilai sekitar Rp20 juta juga hilang dicuri,” ungkap korban dengan nada terpukul saat membeberkan riwayat pembobolan rumahnya.

    Melihat presisi waktu eksekusi pelaku yang sangat pas, korban menduga kuat bahwa rumahnya telah berada di bawah pemantauan (profiling) matang sejak jauh hari. Pelaku disinyalir telah mempelajari dengan jeli jam-jam kosong rumah serta hafal betul dengan rutinitas harian penghuninya. Alasan inilah yang membuat pelaku tetap melancarkan aksinya dengan percaya diri tinggi, meskipun sadar bahwa sudut-sudut rumah korban telah dipagari oleh kamera pengawas.

    Aksi pencurian burung di Jalan Kopi Selatan ini menegaskan tren bahwa hewan peliharaan eksotis kini telah bergeser fungsi menjadi komoditas kriminalitas yang sangat likuid (mudah diuangkan) di Kotim. Kasus hilangnya Murai seharga Rp20 juta milik korban adalah bukti otentik bahwa para pelaku yang bergerak di lapangan bukanlah pencuri amatir yang sekadar mencari keuntungan recehan. Mereka adalah bagian dari ekosistem kejahatan terorganisir yang memahami nilai ekonomi satwa kontes.

    Modus menyembunyikan burung di dalam celana bukan sekadar taktik meloloskan diri dari kepungan warga, melainkan indikasi bahwa pelaku paham bagaimana memperlakukan satwa curian agar tidak mengeluarkan suara atau bunyi kicauan yang bisa memicu perhatian publik saat berada di jalan raya.

    Kamera pengawas (CCTV) terbukti hanya berfungsi sebagai alat perekam sejarah kelam, bukan lagi sebagai instrumen pencegah (deterrent). Selama penegakan hukum di wilayah hukum Ketapang tidak menyentuh pasar-pasar burung bayangan atau jaringan penadah burung kontes tanpa dokumen, maka hunian para pencinta satwa di Sampit akan terus menjadi swalayan gratis bagi para komplotan spesialis ini. Polisi harus segera menggunakan bukti rekaman tersebut untuk mengidentifikasi wajah pelaku sebelum korban-korban baru kembali berjatuhan. (***)

  • Di Balik Pencurian 4 Sepeda Motor, Rahasia Komplotan Penggelap Motor yang Meresahkan Warga Kotim

    Di Balik Pencurian 4 Sepeda Motor, Rahasia Komplotan Penggelap Motor yang Meresahkan Warga Kotim

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Tabir gelap di balik maraknya laporan kehilangan sepeda motor di Kotawaringin Timur akhirnya tersingkap. Dalam sebuah konferensi pers di lobi Mapolres Kotim, Kamis (16/4/2026), aparat kepolisian memamerkan “tangkapan” besar: lima orang pria yang diduga kuat menjadi otak dan eksekutor sindikat curanmor serta penggelapan motor yang licin. Empat unit kendaraan roda dua yang berhasil disita menjadi bukti bisu dari sepak terjang komplotan ini.

    Apa yang membuat komplotan ini meresahkan bukan hanya kecepatan mereka memetik motor di parkiran, melainkan kemampuannya memanipulasi kepercayaan warga. Kapolres Kotim, AKBP Rezky Maulana Zulkarnain, mengungkapkan bahwa rahasia “sukses” sindikat ini terletak pada keragaman modus operandi mereka.

    Selain melakukan pencurian konvensional terhadap kendaraan yang tanpa pengamanan ganda, mereka juga lihai dalam skema penggelapan.

    “Para pelaku ini memanfaatkan celah kepercayaan. Ada yang menggunakan modus peminjaman atau kerja sama, namun ujung-ujungnya kendaraan tersebut dikuasai secara sepihak dan dilarikan,” ujar AKBP Rezky di hadapan awak media.

    Rahasia inilah yang membuat banyak korban terlambat melapor, karena pada awalnya mereka mengira motor tersebut hanya dipinjam oleh orang yang mereka kenal atau percayai.

    Lima pelaku yang kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Kotim dijerat dengan pasal berlapis terkait pencurian dan penggelapan (KUHP). Namun, bagi kepolisian, penangkapan ini hanyalah satu sisi koin. Sisi lainnya adalah bagaimana masyarakat harus mulai mengubah pola keamanan mereka.

    Kapolres mengingatkan bahwa di tengah padatnya aktivitas Kota Sampit, kelengahan sekecil apa pun termasuk rasa “sungkan” untuk menolak meminjamkan motor kepada orang yang tak jelas asal-usulnya bisa berujung petaka.

    Di meja redaksi Kanalindependen.id, kami melihat bahwa kasus ini adalah pengingat pahit tentang mahalnya sebuah kepercayaan di era sekarang. Sindikat ini tidak hanya mencuri besi dan mesin, mereka mencuri rasa aman dan rasa saling percaya antarwarga.

    Empat motor yang diamankan mungkin hanya puncak gunung es dari jaringan yang lebih luas. Kami mengapresiasi keberhasilan Polres Kotim “menggulung” lima pemain sekaligus. Ini adalah pesan keras bagi para pemain kejahatan jalanan lainnya: ruang gerak Anda di Sampit semakin sempit.

    Bagi warga Kotim, jadikan pengungkapan ini sebagai pelajaran. Kunci ganda adalah wajib, namun kewaspadaan terhadap “musuh dalam selimut” yang berpura-pura meminjam motor jauh lebih krusial.

    Keadilan mungkin sudah ditegakkan di Mapolres hari ini, tapi keamanan sejati tetap bermula dari kewaspadaan di depan teras rumah kita masing-masing. (***)

  • Sejak Awal Ramadan Terjadi Tujuh Kasus Pencurian dan Pembobolan, Polisi Dituntut Tak Hanya Patroli

    Sejak Awal Ramadan Terjadi Tujuh Kasus Pencurian dan Pembobolan, Polisi Dituntut Tak Hanya Patroli

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Suasana Ramadan di Kota Sampit belakangan ini diwarnai meningkatnya kasus pencurian. Dalam kurun waktu sekitar sebulan terakhir, setidaknya tujuh kasus pencurian terjadi di berbagai titik di wilayah Kotawaringin Timur. Rentetan kejadian tersebut membuat warga mulai khawatir terhadap kondisi keamanan lingkungan.

    Kasus terbaru adalah pembobolan dua gerai Alfamart di Jalan Achmad Yani, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, yang terjadi dalam dua malam berturut-turut.

    Peristiwa terakhir terjadi pada Rabu (4/3/2026) dini hari. Minimarket yang berada tepat di depan SMA Negeri 1 Sampit atau samping Kantor Badan Pusat Statistik Kotim itu dibobol pelaku dengan cara merusak rumah kunci pintu rolling door. Karyawan toko baru menyadari kejadian tersebut saat hendak membuka gerai pada pagi hari.

    “Kunci pintu depan dirusak. Kami kaget saat mau buka toko pagi tadi,” ujar salah satu karyawan.

    Pihak toko hingga kini masih melakukan pendataan barang yang hilang. Rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi juga tengah dikumpulkan untuk membantu proses penyelidikan.

    Sehari sebelumnya, gerai Alfamart lain yang masih berada di ruas Jalan Ahmad Yani juga mengalami pembobolan dengan modus serupa. Dalam kejadian tersebut, pelaku dilaporkan membawa kabur uang tunai serta sejumlah rokok dengan kerugian diperkirakan sekitar Rp10 juta. Sementara untuk gerai kedua, jumlah kerugian masih dalam proses penghitungan.

    Pembobolan minimarket tersebut hanya satu dari rangkaian kasus pencurian yang terjadi di Sampit sejak awal Ramadan.

    Beberapa kasus yang sempat menghebohkan warga antara lain perampokan rumah warga di Jalan Pandawa yang menyebabkan korban mengalami luka bacok.

    Kemudian perampokan agen BRI Link di Jalan HM Arsyad, di mana pelaku yang membawa senjata tajam berhasil membawa kabur uang sekitar Rp9 juta.

    Selain itu, ada pula percobaan pencurian di agen BRI Link di Jalan Cristopel Mihing yang gagal setelah pelaku tidak berhasil membawa uang.

    Kasus lainnya terjadi di Jalan Iskandar, ketika rumah warga dibobol melalui jendela saat pemilik rumah sedang melaksanakan salat tarawih dengan kerugian mencapai Rp8,5 juta.

    Tidak hanya rumah dan toko, mesin ATM milik Bank Sinarmas di Jalan Ahmad Yani juga sempat dibobol pelaku dengan kerugian dilaporkan sekitar Rp10 juta.
    Rentetan kejadian tersebut memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat, terutama karena sebagian besar aksi pencurian terjadi pada malam hingga dini hari saat aktivitas warga menurun.

    Ramadani, seorang pengusaha toko sembako di Kecamatan Baamang, mengaku ikut merasakan keresahan tersebut. Ia mengatakan maraknya kasus pencurian membuat para pelaku usaha kecil semakin waswas.

    “Saya baca berita belakangan ini isinya banyak pencurian, bahkan ada pembobolan toko Alfamart yang terjadi dua malam berturut-turut. Kami sebagai pengusaha sembako jadi khawatir juga,” ujarnya.

    Ia mengaku sebenarnya telah memasang kamera pengawas di tokonya. Namun keberadaan CCTV tidak sepenuhnya menghilangkan rasa cemas.

    “Memang ada CCTV, tapi tidak mungkin dipantau terus. Sempat terpikir mencari penjaga malam, tapi itu perlu biaya tambahan. Sejak maraknya pencurian, saya sering minta bantuan tetangga samping toko untuk ikut mengecek,” jelasnya.

    Ramadani berharap aparat keamanan dapat segera mengungkap para pelaku agar para pedagang dan warga bisa kembali tenang beraktivitas.

    “Kalau pelakunya belum ditangkap, tentu kami masih waswas. Saya harap aparat bertindak tegas dan patroli bisa lebih ditingkatkan,” katanya.

    Menanggapi situasi tersebut, jajaran Polres Kotawaringin Timur menyatakan telah meningkatkan pengamanan di sejumlah titik rawan.

    Kapolres Kotim, Resky Maulana Zulkarnain, mengatakan pihaknya telah memetakan wilayah serta jam-jam yang kerap dimanfaatkan pelaku untuk beraksi.

    “Kami sudah memetakan titik-titik rawan dan menyesuaikan pola patroli dengan aktivitas masyarakat. Saat warga beribadah, kami pastikan kehadiran anggota di lapangan lebih intens,” ujarnya, Rabu (4/3) malam.

    Patroli kini diperkuat terutama saat waktu salat tarawih hingga dini hari ketika kondisi lingkungan relatif sepi.
    Selain langkah pencegahan, polisi juga melakukan penindakan terhadap sejumlah pelaku pencurian yang sempat meresahkan masyarakat. Beberapa kasus bahkan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

    Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak lengah serta kembali mengaktifkan ronda malam di lingkungan masing-masing.

    “Keamanan bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama. Kalau lingkungan kompak dan peduli, peluang pelaku kejahatan akan semakin kecil,” tegasnya.

    Meski demikian, meningkatnya kasus pencurian dalam waktu singkat menjadi catatan tersendiri bagi keamanan kota. Warga berharap peningkatan patroli tidak hanya bersifat sementara, tetapi mampu menghadirkan rasa aman yang nyata selama Ramadan. (***)