Tag: berita Sampit hari ini

  • Manfaatkan Kamar Hotel Jadi Gudang Narkoba, Pengedar 57 Gram Sabu Ditangkap di Sampit

    Manfaatkan Kamar Hotel Jadi Gudang Narkoba, Pengedar 57 Gram Sabu Ditangkap di Sampit

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Siasat menjadikan kamar hotel sebagai tempat penyimpanan sekaligus markas peredaran gelap narkotika di Kota Sampit kembali dibongkar aparat kepolisian. Seorang pria berinisial MK (39) diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Ketapang usai kedapatan menguasai puluhan gram sabu beserta narkotika jenis ganja di Kamar Nomor 121 Hotel Pondok Family, Jalan Kapten Mulyono, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, pada Minggu sore (26/7/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

    Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan proaktif masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi barang haram yang intensif di area hotel tersebut. Menindaklanjuti informasi berharga warga, tim opsnal Polsek Ketapang bergerak cepat melancarkan penyelidikan hingga akhirnya mengepung dan menyergap tersangka di dalam kamar target.

    Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko menjelaskan bahwa proses penggeledahan dilakukan secara terbuka dengan menghadirkan Ketua RT setempat serta warga sekitar sebagai saksi legalitas penindakan.

    “Berbekal informasi dari masyarakat, anggota Unit Reskrim Polsek Ketapang melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan seorang pria di kamar hotel. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat sekitar 57 gram yang disembunyikan di bawah kasur,” terang AKP Edy Wiyoko, Senin (27/7/2026).

    Selain menyita paket jumbo sabu seberat 57 gram yang disembunyikan di bawah kasur, petugas juga mengamankan empat linting ganja siap hisap, satu bungkus plastik klip berisi daun ganja kering, satu unit timbangan digital, satu unit smartphone, serta uang tunai senilai Rp300.000 pecahan Rp100.000 yang diduga merupakan sisa hasil transaksi.

    Seluruh barang bukti beserta MK kini telah diboyong ke Mako Polsek Ketapang guna menjalani proses penyidikan intensif. Penyidik menjerat terlapor dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sembari terus melacak asal-usul pasokan barang haram serta jaringan penyedia hotel tersebut.

    Penggerebekan MK (39) di Kamar 121 Hotel Pondok Family bersama 57 gram sabu dan paket ganja menyingkap tren lama yang kian marak di Sampit, yakni memanfaatkan fleksibilitas dan privasi kamar hotel atau penginapan sebagai tempat penyimpanan (safehouse) sekaligus titik serah-terima narkotika. Menguasai barang haram seberat 57 gram di area perkotaan menegaskan bahwa MK merupakan bagian dari jaringan pengedar kelas menengah yang beroperasi di Mentawa Baru Ketapang.

    Kanal Independen memberikan catatan hukum dan pengawasan kota yang sangat tajam. Penindakan tegas oleh Polsek Ketapang patut diapresiasi tinggi, namun proses hukum dan evaluasi tidak boleh berhenti pada sosok pengedar di dalam kamar semata.

    Satresnarkoba Polres Kotim bersama Satpol PP Kotim harus memperketat koordinasi dengan para pengelola hotel, wisma, dan penginapan di seluruh wilayah Kota Sampit. Pihak manajemen penginapan wajib memperketat prosedur pendaftaran tamu (check-in) dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat kepolisian agar sektor usaha perhotelan tidak dimanfaatkan oleh jaringan pengedar narkoba sebagai tempat yang aman untuk merusak generasi muda. (***)

  • Geger UPS Ruang Server Disdukcapil Kotim Meledak Petugas Jaga Malam Hadang Api Hadapi Ancaman Kelumpuhan Data

    Geger UPS Ruang Server Disdukcapil Kotim Meledak Petugas Jaga Malam Hadang Api Hadapi Ancaman Kelumpuhan Data

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Kepanikan melanda Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada Senin malam (27/7/2026). Area krusial ruang server dinas tersebut mendadak membara hebat akibat ledakan pada perangkat elektronik. Beruntung, aksi heroik and respons super cepat dari petugas jaga malam berhasil mengunci pergerakan api sebelum melahap database kependudukan vital warga Kotim.

    Detik-Detik Korsleting UPS di Jantung Data Disdukcapil

    Teror api di kantor yang berlokasi di Jalan H.M. Arsyad, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang ini dilaporkan meletus sekitar pukul 19.19 WIB. Sumber petaka dipastikan berasal dari unit Uninterruptible Power Supply (UPS) komputer yang mendadak mengalami korsleting listrik di dalam ruang server.

    Di tengah kepulan asap tebal yang mulai menguasai ruangan seluas 3 x 3 meter tersebut, petugas jaga malam yang tengah bersiaga langsung melakukan tindakan penyelamatan darurat. Dengan keberanian tinggi, petugas jaga malam melancarkan pemadaman manual sederhana untuk menjinakkan kobaran api yang mulai menjilat perangkat UPS, mencegah api menyebar ke tumpukan kabel and server utama.

    Gempuran Peleton Dua Damkar and Operasi Overhaul

    Sinyal darurat kebakaran diterima Markas Komando Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kotim pada pukul 19.19 WIB. Menyadari objek yang terbakar adalah obyek vital negara, personel Peleton 2 langsung dimobilisasi penuh pada pukul 19.22 WIB and tiba di TKP lima menit kemudian (19.27 WIB).

    Disdamkarmat Kotim mengerahkan kekuatan penuh dengan tiga unit kendaraan, yakni Mobil Tangki Pemadam Kebakaran (MTPK) 13, Mobil Unit Pendukung Kebakaran (MUPK) 05, and satu unit Hilux Rescue, dibantu personel Pos Sektor Eka Bahurui, relawan, hingga PMI.

    Kepala Seksi Humas Disdamkarmat Kotim, Hery Wahyudi, mengapresiasi tinggi aksi sigap petugas jaga malam Disdukcapil.

    “Saat petugas tiba di lokasi, api sudah berhasil dipadamkan secara manual oleh petugas jaga malam sehingga tidak sempat membesar dan merambat ke ruangan lain. Diduga sumber api berasal dari korsleting pada perangkat UPS di ruang server,” terang Hery Wahyudi.

    Guna memastikan keamanan total and mencegah api kembali menyala dari bara gambut di kabel, tim Damkar langsung melancarkan operasi overhaul atau pemeriksaan menyeluruh selama 14 menit. Operasi penjinakan api di ruang server ini resmi dinyatakan selesai pada pukul 19.42 WIB.

    Insiden terbakarnya UPS di ruang server Disdukcapil Kotim adalah peringatan keras betapa rentannya sistem pertahanan obyek vital negara terhadap kelalaian maintenance alutsista elektronik. Meskipun kerugian material ditaksir hanya sekitar Rp2 juta, ancaman non-materialnya jauh lebih dahsyat: kelumpuhan pelayanan kependudukan massal and potensi kerusakan database vital warga Kotim!

    Kanal Independen memberikan catatan kritis and evaluasi mendalam yang sangat tajam. Kegagalan fungsi UPS akibat korsleting di jantung data dinas membuktikan adanya kelemahan fatal dalam sistem pengawasan berkala instalasi kelistrikan and suhu ruang server Disdukcapil.

    Disdamkarmat Kotim telah memberikan imbauan yang tepat terkait rutinnya pemeriksaan instalasi listrik. Namun, bagi dinas sekelas Disdukcapil yang mengelola data sensitif, imbauan moral tidak cukup. Bupati Kotim didesak segera memerintahkan audit total terhadap kelaikan instalasi listrik, sistem fire suppression (pemadam api otomatis), and SOP perawatan perangkat elektronik di seluruh dinas layanan publik!

    Pemerintah Daerah tidak boleh bermain judi dengan keamanan data rakyat. Jangan tunggu sampai ruang server utama hangus total and database kependudukan lumpuh permanen di tahun 2026 ini baru pemerintah kelabakan melakukan perbaikan. (***)

  • Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di Tumbang Sangai: Pria 41 Tahun Diringkus

    Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di Tumbang Sangai: Pria 41 Tahun Diringkus

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Komitmen jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim) dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah pedalaman terus dibuktikan. Seorang pria berinisial NA (41) diringkus Unit Reskrim Polsek Antang Kalang setelah terbukti menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis sabu di kediamannya di Jalan Antang RT 10, Desa Tumbang Sangai, Kecamatan Telaga Antang, pada Kamis sore (23/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

    Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan proaktif masyarakat setempat yang resah terhadap maraknya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi warga, personel Unit Reskrim Polsek Antang Kalang langsung melancarkan penyisiran hingga berhasil menyergap NA di rumahnya tanpa perlawanan.

    Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko mengonfirmasi bahwa proses penggeledahan dilakukan secara transparan dengan menghadirkan Ketua RT setempat serta perwakilan warga sebagai saksi legalitas.

    “Anggota Unit Reskrim Polsek Antang Kalang melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi hingga berhasil mengamankan terlapor. Dari hasil penggeledahan rumah, petugas menemukan tujuh bungkus plastik berisi kristal putih diduga sabu dengan berat kotor mencapai 10,35 gram,” terang AKP Edy Wiyoko, baru-baru ini.

    Selain menyita tujuh paket sabu siap edar dengan total bobot 10,35 gram bruto, petugas juga mengamankan uang tunai senilai Rp2.800.000 yang diduga kuat merupakan uang hasil transaksi penjualan barang haram tersebut.

    Seluruh barang bukti bersama terlapor kini telah diboyong ke Mako Polsek Antang Kalang untuk menjalani proses penyidikan mendalam. Penyidik membidik NA dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sembari terus mengejar pemasok utama di balik jaringan peredaran sabu di wilayah Telaga Antang.

    Penyergapan NA (41) bersama 10,35 gram sabu di Desa Tumbang Sangai menyingkap fakta yang kian mengkhawatirkan: kawasan pedalaman di wilayah Hulu Kotim kini kian intensif menjadi sasaran empuk penetrasi jaringan pengedar narkoba. Kepemilikan barang haram di atas 10 gram di desa pedalaman menegaskan bahwa NA bukan sekadar pengedar eceran tingkat bawah, melainkan penampung lini depan yang menyuplai barang haram ke pekerja maupun masyarakat lokal.

    Kanal Independen memberikan catatan hukum yang sangat tajam. Pengungkapan oleh Polsek Antang Kalang ini wajib diapresiasi sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat desa dari ancaman zat terlarang. Namun, proses hukum tidak boleh berhenti hanya pada penangkapan figur NA!

    Penyidik Polres Kotim harus memanfaatkan momentum ini untuk membongkar alur distribusi logistik barang haram tersebut. Mengingat Tumbang Sangai berada di jalur lintasan darat dan sungai kawasan utara, polisi wajib mengejar aktor intelektual atau bandar besar yang menyuplai sabu 10,35 gram ini agar koridor Telaga Antang tidak terus-menerus dijadikan gembong bisnis haram. (***)

  • Ancaman Karhutla Belum Reda: Lima Hektare Lahan di Kuda Marleh Terbakar, BMKG Pantau 14 Hotspot di Kotim

    Ancaman Karhutla Belum Reda: Lima Hektare Lahan di Kuda Marleh Terbakar, BMKG Pantau 14 Hotspot di Kotim

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Eskalasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus berkobar tanpa ada tanda-tanda mereda. Di saat Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi kemunculan 14 titik panas (hotspot) dalam 24 jam terakhir, kebakaran hebat kembali melalap lahan seluas lima hektare di kawasan Jalan Kuda Marleh, sebelum Desa Eka Bahurui, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, pada Senin (27/7/2026).

    Kobaran api yang meletus sejak Senin siang dengan cepat menguasai vegetasi semak dan gambut kering di sepanjang Jalan Kuda Marleh. Kombinasi cuaca terik, kondisi bahan bakar vegetasi yang amat gersang, serta hembusan angin kencang membuat lidah api merambat sangat liar, merusak hamparan lahan hingga seluas 5 hektare (50.000 meter persegi).

    Kepala Pelaksana BPBD Kotim, Multazam, membenarkan pertempuran sengit jajarannya di garis depan untuk mengunci pergerakan api agar tidak menjebol benteng kawasan permukiman Desa Eka Bahurui.

    “Lokasi kebakaran sebelum Desa Eka Bahurui, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Luas lahan yang terbakar sekitar lima hektare,” terang Multazam, Senin malam.

    Tim gabungan dari BPBD Kotim bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) mengerahkan armada tangki dan personel penuh ke lokasi. Hingga Senin malam, petugas masih berjibaku menembus pekatnya kepulan asap guna melakukan penetrasi air and penyisiran bara gambut (cooling down) agar api tidak kembali menyala akibat tiupan angin malam.

    Di saat petugas berjibaku di Kuda Marleh, pembaruan data BMKG Stasiun Meteorologi H. Asan Sampit per Senin (27/7) pukul 16.00 WIB mengonfirmasi adanya 14 titik panas (hotspot) yang mengepung 8 kecamatan di Kotim. Pemantauan satelit NOAA-20 dan SNPP mencatat seluruh titik panas ini memiliki tingkat kepercayaan (confidence) tinggi dengan radius akurasi sekitar 321 meter.

    Sebaran titik panas tersebut didominasi oleh Kecamatan Parenggean dengan empat titik, disusul Telaga Antang tiga titik, serta Bukit Santuai dan Mentawa Baru Ketapang yang masing-masing mencatat dua titik panas di mana posisi di MB Ketapang berada di Desa Eka Bahurui dekat dengan lokasi kebakaran Kuda Marleh. Sementara itu, empat kecamatan lainnya yaitu Antang Kalang, Cempaga Hulu, Kota Besi, dan Teluk Sampit masing-masing terdeteksi menyumbang satu titik panas. 

    Terbakarnya lahan seluas 5 hektare di Jalan Kuda Marleh yang terdeteksi presisi oleh satelit BMKG di Desa Eka Bahurui adalah alarm keras bahwa wilayah pinggiran Kota Sampit sedang menjadi sasaran empuk pembersihan lahan (land clearing) secara ilegal. Terbakar bertahap dari siang hingga malam hari di kawasan yang terus berkembang menjadi area pemukiman atau perkebunan bukanlah kebetulan alam biasa.

    Kanal Independen memberikan catatan hukum dan mitigasi bencana yang sangat tajam. Ketika data BMKG telah menyediakan koordinat presisi hingga radius 321 meter melalui satelit NOAA-20/SNPP, Satreskrim Polres Kotim dan Tim Gakkum LHK tidak punya alasan lagi untuk berlindung di balik narasi ‘kesulitan mendeteksi pelaku’!

    Polsek Ketapang bersama Polres Kotim harus segera memasang police line di area 5 hektare Kuda Marleh untuk mengidentifikasi pemilik lahan dan menyegel aset tanah yang terbakar, sekaligus menerapkan sanksi pidana lingkungan bagi siapa pun yang sengaja membakar atau membiarkan lahannya terbakar demi keuntungan pribadi. Selain itu, mengingat Parenggean menyumbang hotspot terbanyak, Pemkab Kotim harus segera memobilisasi posko gabungan dan memperketat patroli darat di wilayah utara sebelum api gambut menyebar tak terkendali.

    Masyarakat dan pahlawan pemadam kebakaran di lapangan tidak boleh terus-menerus dikorbankan menghirup asap racun akibat kebebalan oknum pembuat titik api di musim kemarau 2026 ini. (***)

  • Dilema Air Bersih vs Pemadaman Karhutla Kotim, Hotspot Tembus 559 Titik

    Dilema Air Bersih vs Pemadaman Karhutla Kotim, Hotspot Tembus 559 Titik

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Eskalasi dampak musim kemarau di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai berdampak serius pada kebutuhan dasar masyarakat. Memasuki fase awal ancaman kemarau panjang, Pemerintah Kabupaten Kotim melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dihadapkan pada dilema krusial: membagi alokasi air untuk pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) atau memprioritaskan pasokan air bersih bagi warga pada Sabtu (25/7/2026).

    Ancaman Kekeringan Menjelang Puncak Kemarau dan Kasus Desa Tanah Putih

    Kepala Pelaksana BPBD Kotim, Multazam, menjelaskan bahwa dampak kemarau mulai terasa membebankan operasional sejak awal Juli. Jika situasi di lapangan memburuk seiring meningkatnya titik api, keterbatasan sumber daya air dapat memaksa pemerintah mengambil pilihan prioritas.

    “Posisi di awal bulan Juli sudah terasa sekali. Nantinya akan ada pilihan, air bersih atau air pemadaman. Mudah-mudahan karhutla terkendali, sehingga kami bisa bagi kekuatan untuk distribusi air bersih,” ujar Multazam.

    Sinyal gangguan pasokan air bersih mulai muncul di beberapa wilayah. BPBD Kotim mencatat laporan dari masyarakat Desa Tanah Putih, di mana salah satu dukuh di kawasan tersebut mulai mengalami kesulitan memperoleh air bersih.

    Kondisi ini rentan memukul kelompok masyarakat berpenghasilan rendah serta kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil, ibu menyusui, dan anak-anak. Selain ketersediaan, kualitas air konsumsi juga menjadi perhatian utama agar tetap memenuhi standar kesehatan.

    Dorongan CSR Perusahaan dan Lonjakan Hotspot Tembus 559 Titik

    Guna mengantisipasi krisis yang lebih luas, BPBD Kotim mendorong keterlibatan perusahaan besar swasta (PBS) di sekitar area pemukiman warga untuk mengalokasikan program Corporate Social Responsibility (CSR) penyediaan sumber air bersih. Contoh penanganan telah berjalan di Desa Bagendang Tengah melalui penyediaan sumur bor dalam hasil kerja sama dengan pihak ketiga.

    Persoalan ketersediaan air ini mencuat di tengah lonjakan tajam kasus karhutla di Kotim. Rekapitulasi BPBD hingga 24 Juli 2026 mencatat data statistik sebagai berikut; Total Hotspot: Mencapai 559 titik (melampaui akumulasi hotspot sepanjang tahun 2025 yang berjumlah 453 titik). Kejadian & Penanganan: 93 kejadian karhutla dengan 106 kali pengerahan pemadaman. Total Luas Terbakar: Dipetakan mencapai 192,00030 hektare. Sebaran Wilayah Terbakar: Wilayah Kotim Tengah mencatat area terluas yakni 110,17130 hektare (57,38persen), disusul Kotim Selatan sebesar 80,37900 hektare (41,86persen), dan Kotim Utara sebesar 1,45000 hektare (0,76persen).

    Dilema antara pemadaman api dan penyediaan air bersih di Kotim adalah peringatan dini bahwa ancaman kemarau tidak hanya berdampak pada aspek kebakaran, tetapi juga pada ketahanan kebutuhan dasar manusia. Menghadapi potensi puncak kemarau yang masih akan berlangsung, pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri tanpa skema taktis yang terukur.

    Kanal Independen memberikan catatan evaluasi yang tajam. Mendorong porsi CSR perusahaan perkebunan untuk penyediaan sumur bor seperti di Bagendang Tengah adalah langkah pendukung yang baik, namun pemerintah daerah tetap wajib memperkuat infrastruktur air bersih publik dan armada distribusi secara mandiri.

    Guna mencegah memburuknya krisis di wilayah seperti Desa Tanah Putih, beberapa langkah konkret perlu dieksekusi; Sinergi Sumber Air Pemadaman dan Konsumsi: Pemkab Kotim perlu memetakan embung atau titik pasokan air baku khusus pemadaman agar tidak mengganggu cadangan air bersih warga. Pemanfaatan Anggaran Darurat (BTT): Menyiapkan skema mobilisasi armada tangki tambahan untuk distribusi air bersih jika kekeringan makin meluas.

    Pengendalian karhutla dan penanganan krisis air bersih harus berjalan sejajar agar keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat Kotim tetap terlindungi. (***)

  • Sumbat Pembakaran Berkas di Depan Kantor PT Musirawas Dua Truk dan Lahan Dua Ratus Meter Persekitar Terpanggang Api

    Sumbat Pembakaran Berkas di Depan Kantor PT Musirawas Dua Truk dan Lahan Dua Ratus Meter Persekitar Terpanggang Api

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Kebiasaan memusnahkan dokumen dengan cara membakar di tempat terbuka kembali memicu insiden fatal di area perkantoran swasta. Dua unit kendaraan operasional berupa satu unit dump truck dan satu unit truk tangki beserta hamparan lahan seluas kurang lebih 10 x 20 meter (200 meter persegi) hangus dilalap si jago merah di Jalan Sawit Raya, tepat di depan Kantor PT Musirawas, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, pada Kamis sore (23/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

    Kronologi Percikan Pembakaran Berkas dan Aksi Awal APAR Perusahaan

    Insiden memilukan yang sempat membuat panik puluhan karyawan perusahaan perkebunan ini disinyalir bermula dari aktivitas pembakaran sisa berkas dokumen yang berjarak sangat dekat dengan tempat parkir armada perusahaan. Di tengah cuaca gersang kemarau, lidah api dari tempat pembakaran dokumen tersebut mendadak membesar, melompati jarak, and langsung menyambar bodi dump truck sebelum merembet ke truk tangki serta vegetasi di sekitarnya.

    General Manager PT Musirawas, Junta, membenarkan dugaan awal asal muasal pemicu kebakaran besar yang melanda area depan kantornya tersebut.

    “Informasi sementara yang kami peroleh, api diduga berasal dari tempat pembakaran berkas dokumen. Api kemudian menjalar hingga mengenai dump truck dan membakar lahan di sekitarnya. Beruntung respons karyawan dan petugas sangat cepat sehingga kebakaran tidak meluas ke area perusahaan yang lain,” terang Junta.

    Sinyal darurat kebakaran ini masuk ke Markas Komando Disdamkarmat Kotim pada pukul 16.04 WIB. Hanya berselang tiga menit, armada tangki beserta personel Peleton I dimobilisasi penuh ke lokasi.

    Setibanya di titik kejadian pukul 16.16 WIB, karyawan PT Musirawas didapati telah bergotong-royong melakukan penanganan awal dengan menyemprotkan lima unit Alat Pemadam Api Ringan (APAR) untuk memadamkan kobaran api utama di kendaraan.

    Gempuran Peleton Satu Damkar dan Pendinginan Lahan Gambut

    Meski kobaran pada badan truk berhasil ditekan APAR karyawan, asap tebal and sisa bara api masih menguasai hamparan lahan seluas 200 meter persegi di depan kantor. Petugas Peleton I Disdamkarmat Kotim yang dipimpin Kepala Peleton Akhmad Ilham Wahyudi langsung mengambil alih operasi pemadaman lanjutan.

    “Saat tiba di lokasi, api pada kendaraan sudah berhasil ditekan oleh karyawan menggunakan APAR. Namun masih ada titik api di lahan yang mengeluarkan asap tebal sehingga kami langsung melakukan pemadaman, dilanjutkan pendinginan dan pemeriksaan hingga dipastikan benar-benar aman,” ungkap Akhmad Ilham Wahyudi.

    Gempuran air petugas bersama BPBD Kotim berhasil melokalisasi seluruh pergerakan api sekitar pukul 16.25 WIB. Proses pendinginan dilakukan secara menyeluruh hingga operasi resmi dinyatakan selesai pukul 16.42 WIB.

    Peristiwa ini dipastikan tidak menelan korban jiwa maupun luka-luka. Namun, dua unit truk operasional mengalami kerusakan berat and total kerugian material saat ini masih dalam pendataan intensif oleh pihak manajemen and kepolisian.

    Insiden terbakarnya dua armada truk di depan Kantor PT Musirawas Pasir Putih adalah bukti nyata betapa rendahnya tingkat kesadaran K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) terkait penanganan sampah/dokumen di area perusahaan. Membakar berkas dokumen di ruang terbuka (open burning) tepat di dekat area parkir armada berat di tengah puncak musim kemarau adalah tindakan kecerobohan tingkat tinggi!

    Kanal Independen memberikan catatan kritis yang sangat tajam. Perusahaan sebesar PT Musirawas seharusnya memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) pemusnahan dokumen yang aman seperti menggunakan mesin penghancur kertas (paper shredder) atau metode daur ulang tertutup bukan dengan cara konvensional membakar di tepi lahan terbuka.

    Jika bukan karena aksi tanggap para karyawan yang mengerahkan lima APAR and respons 3 menit Disdamkarmat Kotim, api sangat mungkin melahap gedung kantor utama and tangki bahan bakar lainnya.

    Manajemen PT Musirawas bersama Disnaker and DLH Kotim wajib melakukan evaluasi total atas ketaatan SOP lingkungan perusahaan. Kebiasaan membakar sampah/berkas di area perusahaan harus dilarang keras, terlebih Kotim saat ini sedang berjuang keras menekan laju karhutla and ancaman bencana kabut asap. (***)

  • Bandar Sabu Lini Depan Diberangus IRT di Jalan Sudirman Km 28 Ditangkap Bersama 106 Paket Sabu 63 Gram dan Uang Tunai Rp5 Juta

    Bandar Sabu Lini Depan Diberangus IRT di Jalan Sudirman Km 28 Ditangkap Bersama 106 Paket Sabu 63 Gram dan Uang Tunai Rp5 Juta

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika skala sedang kembali diukir oleh jajaran Satresnarkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim). Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial NS (47), yang diduga kuat bertindak sebagai bandar sabu lokal, diringkus petugas saat mengoperasikan bisnis haramnya di rumah/garasi yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman Km 28, RT 10, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, pada Rabu sore (22/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

    Penggerebekan Garasi Jalan Sudirman dan Penggeledahan Transparan

    Operasi penyergapan yang mengejutkan warga Pasir Putih ini dieksekusi setelah jajaran Satresnarkoba Polres Kotim menindaklanjuti laporan proaktif masyarakat. Informasi menyebutkan bahwa lokasi garasi rumah terlapor kerap dijadikan tempat transaksi eceran maupun partai besar narkotika jenis sabu.

    Menanggapi laporan tersebut, tim opsnal Satresnarkoba bergerak cepat melakukan pemantauan intensif di sekitar lokasi sasaran hingga berhasil mengunci and mengamankan NS tanpa perlawanan.

    Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko menjelaskan bahwa proses penggeledahan dilakukan secara transparan sesuai prosedur hukum dengan menghadirkan Ketua RT setempat serta warga sekitar sebagai saksi legalitas penindakan.

    “Anggota Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat dan melakukan pemantauan di lokasi. Terlapor berhasil diamankan, kemudian ditunjukkan surat perintah tugas dengan disaksikan Ketua RT dan warga sekitar sebelum dilakukan penggeledahan di rumah/garasi terlapor,” jelas AKP Edy Wiyoko, Kamis (23/7/2026).

    Manifes Penyitaan 106 Klip Sabu Siap Edar dan Uang Tunai lima Juta Rupiah

    Siasat terlapor untuk menyembunyikan kristal haram di area garasi rumahnya terbakar habis saat petugas melakukan pembongkaran. Dari hasil penyisiran di TKP, petugas menemukan 106 bungkus plastik klip kecil berisi kristal putih diduga sabu.

    Hasil penimbangan forensik mencatat total berat kotor barang haram tersebut mencapai 63,19 gram bruto. Selain menyita 106 paket sabu siap edar, petugas juga menyita uang tunai senilai Rp5.000.000 yang diduga kuat merupakan uang hasil penjualan transaksi eceran, serta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.

    Atas temuan jumbo ini, NS (47) beserta seluruh barang bukti digelandang ke Mapolres Kotim guna menjalani proses hukum ketat berdasarkan Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal VII angka 50 UU No. 1 Tahun 2026.

    Penyergapan NS (47) bersama barang bukti 63,19 gram sabu di Jalan Jenderal Sudirman Km 28 Kelurahan Pasir Putih menyingkap realitas yang kian memprihatinkan: status Ibu Rumah Tangga (IRT) kini kerap dijadikan tameng atau kamuflase strategis oleh jaringan pengedar untuk menyamarkan gudang penyimpanan sabu dari endusan aparat. Menyimpan 106 paket sabu dengan bobot di atas setengah ons menegaskan bahwa NS bukan sekadar pengecer kecil, melainkan pengumpul/bandar lini depan yang menyuplai barang haram ke para perantara di wilayah Mentawa Baru Ketapang dan sekitarnya.

    Kanal Independen memberikan catatan hukum yang sangat tajam. Penangkapan NS bersama 63 gram sabu adalah prestasi represif yang patut diapresiasi tinggi. Namun, Satresnarkoba Polres Kotim tidak boleh berpuas diri hanya berhenti pada figur IRT ini. Penyidik wajib membongkar jalur logistik utama yang memasok 63,19 gram sabu tersebut ke garasi Km 28!

    Seorang IRT yang menguasai 106 klip sabu tentu terhubung dengan jaringan bandar yang lebih besar di tingkat kabupaten atau lintas provinsi melalui koridor poros Jalan Jenderal Sudirman.

    Pihak kepolisian harus melacak alur komunikasi dan transaksi keuangan NS untuk menggulung aktor intelektual di atasnya. Jangan biarkan koridor Pasir Putih dijadikan sarang logistik narkoba yang merusak generasi muda Sampit di sisa tahun 2026 ini! Bandar 63 gram sabu diringkus! Sapu bersih jaringan narkoba Sampit! (***)

  • Pembakar Lahan Makin Bebal: Lahan Belakang Kompleks Perumahan Tidar Dibakar

    Pembakar Lahan Makin Bebal: Lahan Belakang Kompleks Perumahan Tidar Dibakar

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Ulah oknum pembakar lahan di wilayah perkotaan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dinilai semakin bebal dan tidak memedulikan keselamatan nyawa warga. Di tengah kepungan cuaca kemarau gersang, aksi pembakaran lahan secara sengaja (arson) kembali meletus menyasar kawasan pemukiman padat. Kali ini, lahan kosong bervegetasi semak belukar di Jalan Tidar 3 Gang Langsat 4, tepat di belakang Perumahan Citra Mandiri Dwi Pratama, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, sengaja disulut api pada Rabu sore (22/7/2026).

    ​Sinyal bahaya kebakaran lahan di kawasan urban ini direspons cepat oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kotim setelah menerima laporan warga pada pukul 17.21 WIB. Saat laporan masuk, armada Regu III sejatinya baru saja kembali dari Kecamatan Kota Besi usai menangani laporan kebakaran bangunan. Tanpa membuang waktu, petugas langsung melakukan pengalihan rute di tengah jalan untuk tancap gas merangsek ke lokasi kejadian.

    ​Setibanya di lokasi sekitar pukul 17.47 WIB, petugas melakukan size up atau penilaian situasi taktis. Kobaran api ditemukan telah melahap hamparan semak belukar seluas kurang lebih 30 x 20 meter, dengan posisi yang sangat mengancam tembok belakang rumah warga.

    ​”Petugas langsung melakukan pemadaman dan berhasil melokalisasi api sekitar pukul 18.15 WIB, kemudian dilanjutkan dengan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada bara api yang tersisa,” terang Kasi Humas Disdamkarmat Kotim, Hery Wahyudi.


    Satu Unit MTPK 13 Dikerahkan, Indikasi Arson Memuat Unsur Kriminal

    ​Dengan mengerahkan satu unit Mobil Tangki Pemadam Kebakaran (MTPK) 13, personel Regu III menggempur pusat api guna mencegah lidah api melompati dinding kompleks perumahan. Seluruh rangkaian penanganan and penyisiran bara gambut akhirnya selesai sepenuhnya pada pukul 18.22 WIB tanpa memakan korban jiwa maupun luka-luka.

    ​Meski berhasil dijinakkan sebelum melahap bangunan warga, hasil penilaian awal di lapangan menunjukkan indikasi kuat unsur kesengajaan (arson). Kejadian berulang di kawasan pemukiman Baamang ini mempertegas kebebalan oknum yang sengaja memanfaatkan puncak kemarau demi pembersihan lahan (land clearing) secara instan.

    ​Meletusnya kebakaran lahan tepat di belakang Perumahan Citra Mandiri Tidar adalah bukti nyata bahwa para pembakar lahan di Sampit semakin bebal dan menantang hukum. Membakar semak belukar yang hanya berjarak hitungan meter dari tembok rumah warga di tengah musim kemarau bukan lagi sekadar kelalaian, melainkan tindakan kejahatan yang membahayakan keselamatan umum.

    ​Kanal Independen melemparkan kritik hukum yang sangat tajam. Narasi imbauan agar masyarakat “tidak membakar lahan” sudah tidak mempan bagi para pelaku arson urban. Satreskrim Polres Kotim bersama Polsek Baamangwajib bertindak tegas dengan menerjunkan tim olah TKP ke Jalan Tidar 3!

    ​Pelaku pembakaran lahan di area pemukiman ini mutlak harus dijerat menggunakan Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara untuk memberikan efek jera secara nyata.

    ​Pemerintah daerah bersama pengembang perumahan juga harus memanggil pemilik lahan telantar di kawasan Tidar untuk bertanggung jawab atas kebersihan lahannya. Jika para pelaku arson ini terus dibiarkan tanpa ada yang diborgol, maka warga di Kotawaringin Timur akan selalu berada di bawah teror ancaman kebakaran sepanjang kemarau 2026 ini. (***)

  • Skandal Peralatan Krisis AQMS DLH Kotim Rusak di Puncak Karhutla Pemantauan Kualitas Udara Terpaksa ‘Menumpang’ ke Katingan

    Skandal Peralatan Krisis AQMS DLH Kotim Rusak di Puncak Karhutla Pemantauan Kualitas Udara Terpaksa ‘Menumpang’ ke Katingan

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Di tengah meledaknya titik panas dan ancaman racun kabut asap yang kian nyata di bumi Habaring Hurung, sebuah fakta miris dari kesiapan infrastruktur daerah kembali terkuak. Alat Air Quality Monitoring System (AQMS) milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dilaporkan mengalami kerusakan teknis dan mati total. Buntutnya, pemantauan kualitas udara di Kotim terpaksa ‘menumpang’ menggunakan data pinjaman dari kabupaten tetangga.

    Mati Alat di Saat Kritis dan Klaim Data ‘Import’ Katingan

    ​Kepanikan infrastruktur ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala DLH Kotim Marjuki. Ia mengakui bahwa pihaknya saat ini tidak mampu memperbarui data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) secara mandiri akibat gangguan pada perangkat stasiun pemantau utama.

    ​Sebagai langkah darurat, DLH Kotim terpaksa memadukan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) milik Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dengan mengambil data referensi dari Kabupaten Katingan.

    ​”Untuk sementara kami menggunakan data referensi dari wilayah sekitar sebagai gambaran kondisi kualitas udara. Data tersebut bukan hasil pengukuran langsung di Kotawaringin Timur karena AQMS masih mengalami gangguan teknis,” terang Marjuki, Selasa (21/7/2026).

    ​Berdasarkan data pinjaman dari Katingan tersebut, DLH mengklaim kualitas udara di wilayah sekitar masih tertahan di kategori “Sedang”. Namun, Marjuki tidak menampik bahwa angka tersebut sama sekali tidak bisa mencerminkan realitas pekatnya asap yang saat ini sedang mengepung wilayah Baamang, Ketapang, maupun Telaga Antang.

    ​Terbongkarnya kerusakan alat AQMS milik DLH ini secara otomatis menelanjangi benang kusut dalam sirkuit penanganan bencana di Kotim. Sebelumnya, BPBD Kotim secara terbuka menyatakan menunda kenaikan status tanggap darurat karhutla hanya karena satu alasan: menunggu pasokan data parameter kualitas udara dari DLH.

    ​Dengan fakta bahwa alat AQMS di Sampit ternyata sedang rusak dan hanya mengandalkan data “rekaan” dari Katingan, maka kepastian penetapan status darurat bencana di Kotim kini resmi memasuki babak jalan buntu (stalemate).

    ​Di tengah kelumpuhan sistem pemantauan ini, DLH hanya bisa melemparkan imbauan klasik agar masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia, mulai mengenakan masker serta mendatangi fasilitas kesehatan jika mengalami gangguan pernapasan.

    ​Terbongkarnya skandal kerusakan alat AQMS DLH Kotim tepat di saat BPBD alasan menunda status darurat adalah sebuah komedi hitam birokrasi yang sangat memalukan dan mengorbankan keselamatan warga. Bagaimana mungkin sebuah kabupaten yang menjadi langganan bencana karhutla saban tahun, memiliki alat pemantau udara utama yang justru moff (rusak) tepat di saat 59 titik panas menyala dan lahan puluhan hektare terbakar?

    ​Kanal Independen melemparkan kritik tajam tanpa kompromi. Menggunakan data Katingan sebagai acuan kualitas udara Kotim adalah tindakan absurd yang tidak masuk akal secara metodologi sains lingkungan. Karakteristik kebakaran lahan gambut di Baamang dan Telaga Antang memiliki konsentrasi partikulat (PM2.5) lokal yang sangat spesifik. Menyamakan kondisi udara Sampit dengan Katingan sama saja dengan menyajikan informasi palsu yang meninabukokan publik!

    ​Pertanyaan investigatif kami sangat menohok: Ke mana anggaran pemeliharaan (maintenance) perangkat AQMS DLH Kotim selama ini? Mengapa kerusakan ini baru dibuka ke publik setelah BPBD berteriak membutuhkan data tersebut untuk penetapan status darurat?

    ​Bupati Kotim bersama DPRD wajib melakukan evaluasi total dan audit terhadap kinerja DLH Kotim! Jangan biarkan ego sektoral dan kelalaian pemeliharaan alat dijadikan alibi untuk mengulur-ulur penetapan status darurat bencana.

    ​Jika Pemkab Kotim terus membiarkan pemantauan udara berjalan ala kadarnya dengan data pinjaman, maka Pemkab secara sadar sedang membiarkan ratusan ribu paru-paru warga Sampit menghirup racun asap tanpa ada perlindungan hukum dan medis yang layak di sisa musim kemarau 2026 ini. (***)

  • BPBD Kotim Tertahan Parameter Kualitas Udara Kenaikan Status Darurat Karhutla Masih Menggantung Meski Lima Puluh Sembilan Hotspot Menyala Sehari

    BPBD Kotim Tertahan Parameter Kualitas Udara Kenaikan Status Darurat Karhutla Masih Menggantung Meski Lima Puluh Sembilan Hotspot Menyala Sehari

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Sirkuit birokrasi penanganan bencana di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendadak tersendapat di tengah mengepungnya ancaman kabut asap. Meski indikator lapangan sudah melampaui ambang batas bahaya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim masih enggan menaikkan status penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Keputusan krusial ini terganjal oleh belum tersedianya satu data parameter kunci: Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) atau data kualitas udara real-time di lapangan.

    ​Kepala Pelaksana BPBD Kotim Multazam, menegaskan bahwa secara teknis calculations dalam dokumen Rencana Kontinjensi Bencana Karhutla Kotim sebenarnya telah memenuhi mayoritas kualifikasi untuk penaikan status. Tiga indikator utama yang sudah merah membara antara lain: ​Frekuensi Kejadian: Konsisten meletus 4 hingga 5 kasus karhutla per hari. ​Tinggi Muka Air Tanah (TMAT): Lahan gambut telah anjlok parah di bawah minus 60 sentimeter. ​Jumlah Hotspot: Secara konsisten menembus jauh di atas 5 titik harian.

    ​Namun, BPBD memilih bertahan and belum mengetok palu perubahan status darurat karena masih menunggu pasokan data kualitas udara dari instansi terkait di tingkat kabupaten maupun Provinsi Kalimantan Tengah.

    ​”Kami lakukan kalkulasi ulang terkait situasi karhutla. Ada fitur yang belum kami dapatkan pada kualitas udara. Kualitas udara menjadi kunci parameter agar penetapan status lebih akurat,” ujar Multazam, Selasa (21/7/2026).


    ​Manifes Kumulatif BPBD vs Ledakan 59 Hotspot Baru Pemantauan BMKG

    ​Di saat keputusan status masih menggantung, statistik kerusakan ekologis di bumi Habaring Hurung terus melesat. Data kumulatif BPBD Kotim hingga 19 Juli 2026 mencatat:

    ​Total Hotspot Kumulatif: 423 titik panas.
    ​Total Kejadian Karhutla: 85 kejadian (77 berhasil dipadamkan).
    ​Total Luas Kerusakan Lahan: 171,9133 hektare (Wilayah Tengah menyumbang dominasi mutlak sebesar 98,1263 hektare atau 57,08%).

    ​Peta Luasan Terparah: Kecamatan Baamang memimpin akumulasi penanganan lahan terbakar seluas 44,2163 hektare, disusul Parenggean (41,5 hektare), and Mentawa Baru Ketapang (33,979 hektare).

    ​Situasi ini kian mengkhawatirkan setelah pemantauan satelit BMKG per 21 Juli 2026 mendeteksi ledakan ekstrim 59 hotspot baru hanya dalam kurun 24 jam terakhir. Dari total tersebut, 34 titik panas beruntun terkonsentrasi di Kecamatan Telaga Antang, menegaskan bahwa pedalaman utara Kotim kini sedang membara hebat.

    ​Keputusan BPBD Kotim yang menyandera kenaikan status darurat karhutla hanya karena absennya satu data kualitas udara adalah potret klasik birokrasi kaku yang berpotensi membahayakan keselamatan publik. Ketika tinggi muka air tanah gambut sudah drop di bawah minus 60 cm dan 59 titik api menyala dalam sehari, menunggu alat pemantau udara bekerja sama artinya dengan membiarkan paru-paru warga Sampit terisi racun asap terlebih dahulu sebelum negara bertindak resmi!

    ​Kanal Independen memberikan catatan investigatif yang tajam and tanpa kompromi. Penetapan status darurat bukan sekadar formalitas di atas kertas, melainkan kunci pembuka pintu akses anggaran siap pakai (BTT), mobilisasi armada taktis skala besar, serta bantuan helikopter water bombing dari pusat. Menunda status di saat Telaga Antang meledak 34 hotspot dan Baamang hangus 44 hektare adalah bentuk perjudian nasib di tengah puncak El Nino.

    ​Mengapa alat pemantau kualitas udara (AQMS) di Kotim atau koordinasi dengan BPBPK Kalteng begitu lambat menyuplai data di saat krisis? Apakah sistem indikator kontinjensi kita diciptakan untuk melindungi warga atau justru menjadi tempat bersembunyi birokrasi dari kewajiban komitmen anggaran?

    ​Pemkab Kotim bersama Bupati harus berani mengambil keputusan diskresi politik-bencana! Gunakan asas kehati-hatian dini (precautionary principle); tidak perlu menunggu ISPU menunjukkan kategori ‘Sangat Tidak Sehat’ untuk menaikkan status darurat.

    ​Jika penetapan status terus diulur-ulur sementara api di Telaga Antang and Baamang kian membesar, maka penyesalan birokrasi tidak akan ada gunanya saat kabut asap pekat kembali melumpuhkan sirkuit penerbangan, sekolah, and ekonomi Kotim di sepanjang Agustus hingga September mendatang. (***)