Tag: berita Sampit hari ini

  • Bakar Lahan 5 Hektare Hingga Merambat ke Pekarangan Warga, Buruh Tani di Sampit Terancam 9 Tahun Penjara

    Bakar Lahan 5 Hektare Hingga Merambat ke Pekarangan Warga, Buruh Tani di Sampit Terancam 9 Tahun Penjara

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Tindakan nekat membersihkan lahan dengan cara dibakar di tengah cuaca kemarau ekstrem berakhir di balik jeruji besi. Seorang buruh tani berinisial EP (37) resmi ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan aparat Satreskrim Polres Kotawaringin Timur (Kotim) usai kedapatan membakar lahan miliknya di Jalan Muhammad Hatta, Gang Rambutan, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang (MB Ketapang).

    Aksi pembakaran lahan yang dilakukan EP berujung fatal. Pada Jumat (31/7/2026), pembakaran awal yang dilakukannya menyebabkan kobaran api menjalar tak terkendali hingga melumat sekitar lima hektare lahan gambut, bahkan merambat hingga ke pekarangan rumah warga sekitar.

    Tak jera dengan dampak kebakaran hari sebelumnya, EP kembali nekat membakar tumpukan ranting sisa pembersihan lahan pada Sabtu pagi (1/8/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Laporan warga yang resah dengan kepulan asap langsung direspons cepat oleh Personel Piket Satgas Karhutla Polres Kotim yang mendatangi lokasi dan menangkap basah tersangka di tempat kejadian perkara (TKP).

    Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Plt Kasi Humas Polres Kotim IPTU Edi Waluyo mengonfirmasi penindakan hukum tegas terhadap pelaku karhutla tersebut.

    “Petugas menerima laporan masyarakat dan langsung menuju lokasi. Saat tiba, EP didapati sedang membakar tumpukan ranting hasil pembersihan lahan menggunakan korek api. Pembakaran yang dilakukan sebelumnya mengakibatkan api menjalar dan membakar lahan kurang lebih lima hektare, bahkan sampai ke pekarangan rumah saksi. Atas kejadian tersebut, yang bersangkutan diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum,” tegas IPTU Edi Waluyo.

    Dari lokasi kejadian, penyidik menyita barang bukti berupa satu buah pemantik api (korek), satu buah cangkul, satu bilah parang, serta satu bungkus abu sisa pembakaran lahan. EP kini resmi dijerat dengan Pasal 308 ayat (1) atau Pasal 311 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Berkas perkara tersangka kini telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kotim untuk memasuki tahap penuntutan.

     Penindakan hukum terhadap tersangka EP di Mentawa Baru Hilir menelanjangi masih maraknya praktik pembersihan lahan berbiaya murah (land clearing) dengan cara membakar di tingkat petani lokal. Kebiasaan destruktif ini menjadi pemicu utama munculnya ratusan titik panas (hotspot) yang berujung pada krisis kabut asap beracun di wilayah Sampit.

    Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Kotim wajib mengawal kasus EP hingga vonis pengadilan untuk memberikan sinyal tegas bahwa pembakaran lahan sekecil apa pun memiliki konsekuensi pidana berat hingga 9 tahun penjara. Di sisi lain, Pemkab Kotim melalui Dinas Pertanian wajib hadir memberikan bantuan sarana penyiapan lahan tanpa bakar (PLTB) seperti alat pencacah rumput (chipper) agar petani kecil tidak lagi beralih ke cara instan membakar lahan di musim kering. (***)

  • Kabut Asap Pekat Kepung Sampit: Jarak Pandang 50 Meter, Pelayaran Mentaya Terancam Tabrakan dan Udara Berbahaya

    Kabut Asap Pekat Kepung Sampit: Jarak Pandang 50 Meter, Pelayaran Mentaya Terancam Tabrakan dan Udara Berbahaya

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menyelimuti Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Senin (31/8/2026) pagi.

    Kondisinya cukup pekat. Jarak pandang di daratan maupun kawasan Sungai Mentaya terbatas. Aktivitas warga tetap berlangsung, tetapi sejumlah kegiatan harus dilakukan dengan kewaspadaan lebih tinggi.

    Data BMKG Kotim mencatat jarak pandang di Sampit hanya sekitar 50 meter pada pukul 06.00 WIB. Kondisi tersebut masih bertahan hingga pukul 07.00 WIB.

    Pada pukul 06.00 WIB, suhu udara tercatat 22,8 derajat Celsius dengan kelembapan 97 persen. Angin bertiup dari arah barat dengan kecepatan 4 kilometer per jam.
    Satu jam kemudian, suhu meningkat menjadi 23,3 derajat Celsius dengan kelembapan 98 persen. Kecepatan angin tercatat 0 kilometer per jam atau calm.

    Kabut asap tidak hanya mengurangi jarak pandang. Warga juga mengeluhkan bau asap yang menyengat serta mata perih dan berair ketika berada di luar ruangan.

    “Jarak pandang sekitar 5 meter saja, udara menyengat, mata perih dan berair bila terpapar langsung,” kata Nurul Hidayah, warga Sampit.

    Warga lainnya, Nanang menyebut kondisi Senin pagi sebagai kabut asap terparah yang dirasakannya selama karhutla tahun ini.

    “Ini yang terparah,” katanya.

    Udara Berbahaya
    Kondisi atmosfer tersebut beriringan dengan buruknya kualitas udara Kotim.

    Berdasarkan data ISPUnet Kementerian Lingkungan Hidup pada pukul 05.00 WIB, kualitas udara Kotim berada dalam kategori BERBAHAYA. Parameter kritis yang tercatat adalah PM₁₀.

    Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim mengimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas di luar ruangan. Warga diminta tetap berada di dalam ruangan serta menutup pintu dan jendela.

    Kelompok rentan, terutama anak-anak, lansia, dan warga dengan gangguan pernapasan, diminta menghindari paparan udara luar. Masyarakat yang terpaksa keluar juga dianjurkan menggunakan masker.

    Anak Tak Diizinkan Sekolah
    Kondisi kabut asap juga memengaruhi aktivitas pendidikan. Sejumlah orang tua memilih tidak mengizinkan anak mereka berangkat sekolah.

    Febby, salah seorang wali murid di Sampit, mengatakan ia memilih menahan anaknya di rumah karena belum mendapat arahan yang dianggap cukup jelas mengenai pembelajaran saat kabut asap parah.

    “Sudah liburkan saja dulu dari pada bengek,” ungkap Febby.

    Menurutnya, informasi dari sekolah sebelumnya menyebutkan siswa dapat diliburkan ketika kabut asap dalam kondisi parah. Persoalannya, kondisi asap tidak selalu sama di setiap wilayah.

    Namun Senin pagi, menurut pengamatannya, asap terlihat sangat pekat dan menyelimuti kawasan Sampit.
    Meski demikian, aktivitas sekolah tidak sepenuhnya berhenti. Pantauan Kanalindependen.id menunjukkan sejumlah pelajar tetap berangkat. Beberapa orang tua masih mengantar anak mereka menggunakan kendaraan.

    Sebagian pelajar dan orang tua terlihat mengenakan masker selama perjalanan.

    Sungai Mentaya Tak Luput
    Kabut asap juga membuat aktivitas transportasi di Sungai Mentaya menghadapi risiko lebih besar.
    Sejumlah motoris kelotok dari Mentaya Seberang, Kecamatan Seranau, tetap melakukan penyeberangan menuju Sampit. Dalam kondisi jarak pandang terbatas, komunikasi antarmotoris dilakukan dengan saling berteriak untuk mengetahui posisi masing-masing.

    Para motoris juga mengandalkan tanda-tanda yang masih dapat terlihat, termasuk sinar matahari, untuk membantu menentukan arah perjalanan.

    “Bisa saja, cuma memang rawan nyasar. Tapi selama masih terlihat matahari bisa jadi pemandu, kalau mau menyeberang ke Sampit, berati harus membelakangi. Kalau ke Mentaya Seberang harus mendatangi matahari,” kata Mansyah, salah seorang motoris kelotok.

    Situasi menjadi lebih menegangkan ketika kapal roro milik Dharma Lautan Utama masuk untuk bersandar di Pelabuhan Sampit.

    Kapal berukuran besar tersebut berada di jalur yang sama dengan aktivitas perahu kecil. Dalam kondisi jarak pandang terbatas, motoris harus memperhatikan suara terompet kapal untuk memperkirakan keberadaannya.

    “Cuma kalau barengan dengan kapal datang hatus ekstra waspada,” ujar Mansyah.

    Junus, warga yang memantau aktivitas di kawasan Sungai Mentaya, menilai kondisi tersebut berisiko terhadap keselamatan transportasi air.

    “Kondisi ini berbahaya, bisa saja terjadi tabrakan,” ungkap Ju us.

    Menurutnya, aktivitas kapal besar sebaiknya mempertimbangkan kondisi jarak pandang sebelum masuk ke perairan Mentaya.

    “Kalau bisa ditunda dulu masuk ke perairan Mentaya. Begitu pun dengan aktivitas seperti tongkang, kapal penumpang, feri penyeberangan dan perahu kelotok kecil,” katanya.

    Pantauan di kawasan pelabuhan menunjukkan sejumlah petugas Dinas Perhubungan turut memantau kedatangan kapal yang akan tambat di Pelabuhan Sampit.

    Hingga jarak pandang berangsur membaik, tidak dilaporkan adanya insiden berarti dalam aktivitas transportasi sungai pagi itu.

    Namun, kondisi kabut asap disebut bukan persoalan baru bagi motoris kelotok. Ketika jarak pandang turun drastis, risiko kehilangan orientasi meningkat.

    Beberapa kelotok yang seharusnya menuju Dermaga Pusat Perbelanjaan Mentaya maupun Dermaga Habaring Hurung bahkan pernah tersasar hingga ke kawasan Pelabuhan Sampit.

    960 Hotspot dalam 24 Jam
    Kabut asap tersebut terjadi di tengah tingginya aktivitas titik panas di Kotim.

    Data rekapitulasi hotspot yang diakses pada 31 Agustus 2026 pukul 07.00 WIB menunjukkan terdapat 960 titik panas dalam akumulasi 24 jam terakhir.

    Sebanyak 917 titik berada pada tingkat kepercayaan menengah, 36 titik pada tingkat kepercayaan tinggi, dan tujuh titik pada tingkat kepercayaan rendah.

    Mentawa Baru Ketapang menjadi kecamatan dengan jumlah hotspot terbanyak, yakni 215 titik.

    Berikutnya Mentaya Hilir Selatan dengan 164 titik, Mentaya Hilir Utara 155 titik, Telawang 116 titik, dan Baamang 99 titik.

    Di Mentawa Baru Ketapang, Bangkuang Makmur menjadi wilayah dengan jumlah hotspot terbesar, mencapai 116 titik. Lima di antaranya berada pada tingkat kepercayaan tinggi.

    Sementara di Mentaya Hilir Selatan, Desa Jaya Karet mencatat 57 titik dengan enam titik berkepercayaan tinggi.

    Data hotspot tersebut merupakan hasil pemantauan titik panas. Keberadaan hotspot tidak otomatis menunjukkan seluruh titik merupakan karhutla dan tetap membutuhkan verifikasi lapangan.

    Namun, tingginya jumlah titik panas, kabut asap yang menurunkan jarak pandang hingga 50 meter, serta kualitas udara yang berada pada kategori berbahaya menunjukkan dampak asap sudah dirasakan langsung dalam aktivitas harian masyarakat Sampit.

    Transportasi sungai tetap bergerak. Pelajar masih berangkat sekolah. Warga tetap menjalankan aktivitas. Tetapi, Senin pagi itu, hampir seluruh kegiatan berlangsung dalam kondisi jarak pandang yang jauh dari normal. (***)

  • ISPU Kotim Tembus 462, Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya

    ISPU Kotim Tembus 462, Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Kualitas udara di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mencapai level berbahaya pada Jumat, 28 Agustus 2026 malam.
    Data aplikasi ISPUnet untuk lokasi Kabupaten Kotawaringin Timur pada pukul 22.00 WIB mencatat nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) mencapai 462.

    Angka tersebut menempatkan kualitas udara Kotim dalam kategori berbahaya. Parameter yang menjadi pencemar utama adalah partikulat PM10 dengan nilai 462.

    Kondisi serupa juga terlihat pada PM2.5 yang tercatat mencapai 371 dan masuk kategori berbahaya.
    Sementara itu, sejumlah parameter pencemar lain masih berada dalam kategori baik. SO2 tercatat 43, NO2 sebesar 5, hidrokarbon (HC) 6, karbon monoksida (CO) 4, dan ozon (O3) berada pada angka 0.

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur Marjuki mengatakan kondisi tersebut menunjukkan kualitas udara yang perlu mendapat perhatian serius.

    “Kondisi udara seperti ini harus menjadi perhatian kita bersama. Masyarakat perlu mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama ketika kondisi udara sedang buruk,” kata Marjuki, Jumat (28/8 /2026) malam.

    Data ISPUnet juga mencatat kelembapan udara mencapai 96,07 persen, tekanan udara 1.013 mBar, dengan suhu sekitar 25 derajat Celsius.

    Tingginya konsentrasi partikulat menjadi persoalan utama dalam kondisi tersebut. PM10 dan PM2.5 merupakan partikel berukuran sangat kecil yang dapat terhirup ke dalam sistem pernapasan.

    Nilai ISPU 462 menunjukkan kondisi yang jauh berada di atas ambang kategori berbahaya. Situasi ini berpotensi meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi kelompok rentan.

    Masyarakat yang berada di wilayah terdampak disarankan mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan perlindungan pernapasan ketika harus beraktivitas di luar.

    Kondisi kualitas udara tersebut juga perlu dipantau secara berkala karena konsentrasi partikulat dapat berubah mengikuti kondisi cuaca, arah angin, serta sumber emisi di wilayah sekitar.

    Di tengah situasi karhutla yang masih menjadi perhatian di Kotim, tingginya partikulat menjadi indikator penting untuk melihat dampak asap terhadap kualitas udara masyarakat. (***)

  • 1.308 Hotspot Terdeteksi di Kotim, Konsentrasi Tertinggi Mengarah ke Wilayah Selatan

    1.308 Hotspot Terdeteksi di Kotim, Konsentrasi Tertinggi Mengarah ke Wilayah Selatan

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Sebanyak 1.308 titik panas atau hotspot terdeteksi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dalam akumulasi 24 jam terakhir hingga Senin (25/8/2026) pukul 16.00 WIB.

    Data rekapitulasi hotspot menunjukkan konsentrasi titik panas cukup tinggi di sejumlah wilayah bagian selatan Kotim. Mentaya Hilir Selatan menjadi kecamatan dengan jumlah hotspot terbanyak, mencapai 297 titik.

    Di bawahnya terdapat Mentawa Baru Ketapang dengan 251 titik, Mentaya Hilir Utara 184 titik, Teluk Sampit 161 titik, dan Telawang 136 titik.

    Jika digabungkan, lima kecamatan tersebut menyumbang 1.029 hotspot atau sekitar 78,7 persen dari total titik panas yang terdeteksi di Kotim.

    Mentaya Hilir Selatan menjadi wilayah dengan konsentrasi tertinggi. Dari 297 hotspot yang terdeteksi, 265 berada pada tingkat kepercayaan menengah, 26 tingkat tinggi, dan enam tingkat rendah.

    Kondisi serupa terlihat di Mentawa Baru Ketapang. Sebanyak 251 hotspot terdeteksi, terdiri dari 230 titik dengan tingkat kepercayaan menengah, 13 rendah, dan delapan tinggi.

    Di Mentaya Hilir Utara, terdapat 184 hotspot. Sebanyak 173 berada pada tingkat kepercayaan menengah, tujuh rendah, dan empat tinggi.

    Sementara Teluk Sampit mencatat 161 hotspot dengan rincian 149 tingkat menengah, sembilan rendah, dan tiga tinggi. Telawang berada di posisi berikutnya dengan 136 hotspot, terdiri dari 120 tingkat menengah, empat rendah, dan 12 tinggi.

    Bagendang Tengah Catat 140 Hotspot
    Konsentrasi hotspot juga terlihat pada tingkat desa dan kelurahan.

    Bagendang Tengah di Kecamatan Mentaya Hilir Utara tercatat sebagai wilayah dengan jumlah hotspot paling tinggi, yakni 140 titik. Sebagian besar berada pada tingkat kepercayaan menengah.

    Berikutnya Tanah Putih di Kecamatan Telawang dengan 105 hotspot dan Bangkuang Makmur di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang sebanyak 103 titik.

    Lampuayang di Kecamatan Teluk Sampit tercatat memiliki 97 hotspot. Sedangkan Kelurahan Samuda Kota di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan mencapai 90 titik.
    Bapinang Hilir di Kecamatan Pulau Hanaut juga masuk dalam daftar wilayah dengan konsentrasi hotspot tinggi, yakni 81 titik.

    Mayoritas Berada pada Tingkat Kepercayaan Menengah
    Dari total 1.308 hotspot di Kotim, sebanyak 1.196 titik atau sekitar 91,4 persen berada pada tingkat kepercayaan menengah.

    Sebanyak 60 titik berada pada tingkat kepercayaan tinggi dan 52 lainnya masuk kategori rendah.

    Data hotspot merupakan hasil deteksi satelit dan menunjukkan indikasi adanya sumber panas di permukaan. Keberadaan hotspot tidak serta-merta dapat disamakan dengan kejadian kebakaran.

    Karena itu, titik-titik tersebut tetap membutuhkan verifikasi di lapangan untuk memastikan apakah berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan atau sumber panas lainnya.

    Besarnya konsentrasi hotspot di sejumlah kecamatan menjadi indikator yang perlu mendapat perhatian, terutama di wilayah dengan jumlah titik panas yang terus terdeteksi dalam periode pengamatan. (***)

  • Terdesak Karhutla Sampit, Trenggiling 2 Kilogram Lolos dari Kobaran Api dan Ditemukan di Bekas Kebakaran

    Terdesak Karhutla Sampit, Trenggiling 2 Kilogram Lolos dari Kobaran Api dan Ditemukan di Bekas Kebakaran

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang tak kunjung padam kian masif menghancurkan bentang habitat satwa liar. Tak hanya melahap vegetasi gambut, musnahnya ruang hidup memaksa satwa langka dilindungi keluar dari hutan dan melintasi kawasan bekas kebakaran demi menyelamatkan diri.

    ​Seekor trenggiling (Manis javanica) berbobot sekitar 2 kilogram ditemukan berhasil selamat setelah terdesak kobaran api di kawasan bekas kebakaran Jalan Bumi Raya 1, Sampit. Satwa pemakan serangga yang dikenal sangat rentan terhadap paparan asap dan suhu panas itu ditemukan oleh Komunitas Reptil Sampit saat menggelar penyisiran lokasi karhutla pada Rabu malam (26/8/2026).

    ​Kepala BKSDA Resort Sampit Muriansyah, mengonfirmasi penyerahan satwa dilindungi tersebut dari pihak komunitas pada malam kejadian. Selain trenggiling, tim yang dipimpin Hari tersebut juga mengamankan seekor ular sanca kembang dari lokasi bekas terbakar.

    ​”Pada Rabu malam, 26 Agustus 2026, kami menerima penyerahan satu ekor trenggiling dengan berat sekitar 2 kilogram. Kondisinya terlihat sehat dan tidak ditemukan luka bakar maupun cedera fisik lainnya. Setelah diperiksa dan dipastikan kondisinya stabil, satwa tersebut langsung kami pelepasliarkan kembali ke lokasi aman yang jauh dari jangkauan karhutla di wilayah Kotim,” ungkap Muriansyah, Jumat (28/8/2026).

    ​Lolosnya trenggiling ini menguatkan indikasi bahwa amuk karhutla telah melumpuhkan benteng pertahanan ekosistem gambut. Muriansyah membeberkan bahwa potensi satwa liar yang terjebak di tengah kepungan api maupun yang merangsek masuk ke kawasan pemukiman warga kini berada pada tingkat kewaspadaan tinggi. Pihaknya bahkan sempat menerima laporan warga terkait ditemukannya trenggiling lain di dekat Kompleks Perumahan depan Stadion 29 Nopember Sampit.

    Penyelamatan trenggiling di Jalan Bumi Raya 1 menelanjangi kerusakan serius pada bentang habitat liar Kotim akibat kepungan karhutla yang tak kunjung teratasi. Ketika satwa pemalu dan lambat bergerak seperti trenggiling mulai bermigrasi ke area terbuka dan perumahan warga, itu menjadi sinyal bahwa ruang jelajah alami mereka di dalam hutan gambut sudah musnah terbakar.

    ​Kanal Independen mendesak penanganan serta langkah mitigasi darurat dari otoritas daerah:
    ​BKSDA Resort Sampit bersama Pemkab Kotim didesak memperluas jangkauan patroli penyisiran satwa (wildlife rescue patrol) di seluruh zona bekas karhutla perkotaan Sampit.

    Di samping itu, masyarakat diimbau keras untuk tidak menangkap, memelihara, atau memanfaatkan situasi krisis ini untuk memperjualbelikan satwa dilindungi yang terdesak ke pemukiman. Penegakan hukum tegas harus diberlakukan terhadap siapa pun yang memanfaatkan bencana karhutla untuk perburuan liar.(***)

  • Ultimatum 14 Hari di Sebabi: Mangkir Lima Kali Sidang Adat, PT BAP Divonis Bersyarat Rp438,1 Miliar

    Ultimatum 14 Hari di Sebabi: Mangkir Lima Kali Sidang Adat, PT BAP Divonis Bersyarat Rp438,1 Miliar

    SEBABI, kanalindependen.id – Lima kali panggilan persidangan dilayangkan. Lima kali pula Majelis Kerapatan Mantir Basara Hai dibiarkan tanpa perwakilan dari PT Binasawit Abadipratama (PT BAP).

    Korporasi itu hanya merespons rangkaian panggilan pada 10, 12, 14, 26, dan 27 Agustus 2026 tersebut lewat dua pucuk pesan dari telepon genggam.

    Ketidakhadiran dalam persidangan sengketa agraria yang menggantung sejak 1996 ini berujung pada jatuhnya vonis denda total Rp438.110.620.000.

    Putusan Nomor 002/MKMBH-KT/PTS/VIII/2026 itu dibacakan di Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur, pada Jumat (28/8/2026).

    Hukuman finansial ini dijatuhkan untuk mengganti kerugian masyarakat adat Desa Sebabi dan Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan. 

    ​”Menyatakan bahwa tindakan dan perbuatan yang dilakukan oleh Takadu (PT Binasawit Abadi Pratama) adalah perbuatan yang tidak mencerminkan filosofi di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung, dan juga tidak mencerminkan pada tatanan kehidupan bermasyarakat dengan menekuni Kasukup Belom Bahadat (Kelengkapan Hidup Berkesopanan, Beretika, Bermoral yang Tinggi) terhadap sesama,” kata Ketua Let Adat Wawan Embang, membacakan putusan di hadapan ratusan warga Sebabi.

    Anatomi Denda Ratusan Miliar

    Beban terbesar dalam putusan tersebut bertumpu pada kewajiban ganti untung senilai Rp437.361.120.000.

    Angka ini dihitung sebagai 20 persen dari total nilai ekonomi pemanfaatan lahan seluas 1.607 hektare secara cuma-cuma selama 15 tahun (dari total 29 tahun sejak PT BAP menggarap kawasan itu pada 1996).

    Penetapan 20 persen ini adalah angka yang diminta sendiri oleh pihak warga (Pangadu) kepada majelis, bukan potongan sepihak dari hasil pertimbangan hakim adat.

    Majelis turut menjatuhkan dua sanksi adat (singer) terpisah di luar ganti untung utama. Pertama, denda Rp499.750.000 atas pelanggaran Pasal 90, 92, dan 95 Hukum Adat Dayak Tumbang Anoi 1894 terkait Koperasi Huas Sebabi.

    Koperasi yang dibentuk PT BAP pada 1999 tersebut dinilai majelis tidak pernah menyalurkan hasilnya kepada warga.

    ​Kedua, denda Rp249.750.000 atas ketidakkooperatifan korporasi sepanjang persidangan serta tindakan menghalangi Majelis Basara Hai saat menggelar sidang adat lapangan di lokasi sengketa pada 24 Agustus 2026. Denda kedua ini dibayarkan kepada majelis, bukan kepada warga.

    Putusan turut mewajibkan PT BAP merealisasikan plasma 20 persen kepada masyarakat setelah ganti untung dibayar. Akses fasilitas umum berupa Jalan Begadang, Jalan Pungkok, dan Sungai Buluh Tibung hingga Jalan Simpang Ulin juga wajib dikembalikan.

    Bila ganti untung dan plasma tidak direalisasikan, lahan seluas 1.607 hektare itu wajib dikembalikan utuh dalam kondisi saat ini kepada masyarakat Sebabi dan Bangkal.

    ​Bom Waktu 14 Hari

    Putusan ini belum otomatis final. Majelis memberi PT BAP waktu 14 hari kerja hingga Jumat, 18 September 2026, untuk berunding dan mencapai kesepakatan dengan perwakilan Sebabi dan Bangkal.

    Jika sampai tanggal itu tidak tercapai kesepakatan, putusan dinyatakan final dan mengikat bagi para pihak.

    ​Sengketa ini bermula dari klaim penggarapan paksa lahan ulayat masyarakat Dayak Sebabi dan Bangkal sejak 1996, saat alat berat PT BAP masuk menggusur ladang padi dan tanaman rotan warga.

    Janji plasma dan ganti rugi yang dituangkan lewat pembentukan Koperasi Huas Sebabi pada 1999 tidak pernah terealisasi.

    ​Pada 2001, sebanyak 1.000 lembar Surat Keterangan Tanah (SKT) atas nama warga Sebabi justru diserahkan oleh PT BAP ke Bank BRI Palangka Raya, tanpa realisasi ganti rugi maupun plasma yang dijanjikan sampai saat ini.

    ​Putusan ditandatangani sembilan Mantir Basara/Let Adat, dipimpin Ketua Let Adat Wawan Embang, didampingi delapan anggota, yakni Hermas Bintih Assan, Ardianson, Ethel Sumadi, Tenung, Syahrul Huda, Puja Guntara, Kuwi, dan Bambang Hermanto.

    Komposisi ini memenuhi syarat kuorum sembilan anggota yang bersifat mutlak dalam persidangan adat ini. (ign)

  • Api Tak Lagi Berhenti di Lahan, 8 Bangunan Terbakar di Kotim

    Api Tak Lagi Berhenti di Lahan, 8 Bangunan Terbakar di Kotim

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Kebakaran di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) selama musim kemarau mulai mengancam bangunan warga.

    Ancaman tidak hanya datang dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sejumlah rumah, gudang, hingga bangunan usaha ikut terbakar di tengah kondisi cuaca yang kering dan maraknya titik api.

    Sedikitnya delapan peristiwa kebakaran bangunan tercatat sejak status tanggap darurat karhutla dan kekeringan diberlakukan di Kotim mulai 30 Juli 2026.

    Rangkaian kebakaran tersebut terjadi di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Baamang, dan Kota Besi.

    Kebakaran pertama terjadi pada Jumat, 7 Agustus 2026. Sebuah rumah semi permanen di Jalan DI Panjaitan, tepat di belakang SDN 3 Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, ludes terbakar.

    Berikutnya pada Selasa, 11 Agustus 2026, kebakaran terjadi di Jalan Muchran Ali, Kecamatan Baamang. Api menghanguskan empat rumah dan satu gudang. Tiga bangunan lainnya turut terdampak.

    Kebakaran kembali terjadi pada Sabtu, 15 Agustus 2026. Sebuah rumah semi permanen di Jalan Diponegoro, Gang Garuda 2, Kelurahan Kota Besi Hilir, Kecamatan Kota Besi, terbakar.

    Pada Senin, 17 Agustus 2026, api membakar gudang penyimpanan alat tulis sekolah di Jalan SPG Permai, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

    Lima hari kemudian, kebakaran melanda sebuah rumah kayu kosong di Jalan Pelita Barat, Gang Swadaya, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

    Ancaman kebakaran berlanjut pada Selasa, 25 Agustus 2026. Dalam sehari, dua bangunan terbakar di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

    Kebakaran pertama menghanguskan bangunan bekas kandang babi di Jalan Pengaringan. Beberapa jam kemudian, api membakar sebuah rumah di kawasan padat penduduk di Jalan Batu Mutiara.

    Kebakaran terbaru terjadi pada Rabu, 26 Agustus 2026, di kawasan Perumahan Sinar Fajar, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

    Api menghanguskan gudang produksi batako yang juga digunakan sebagai tempat penyimpanan pupuk. Satu rumah yang sekaligus digunakan sebagai pangkalan elpiji juga terbakar.

    Dari rangkaian kejadian tersebut, sebagian kebakaran bangunan diduga berkaitan dengan karhutla yang terjadi di sekitar lokasi. Kondisi lahan yang kering membuat api berpotensi menjalar ketika berada dekat dengan permukiman atau bangunan.

    Wakil Bupati Kotim Irawati meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan. Ia mengingatkan warga agar tidak hanya memperhatikan lahan, tetapi juga rumah yang ditinggalkan.

    “Jadi kami berpesan agar para warga yang mempunyai lahan, tolong dijaga lahannya. Dan juga rumah yang ditinggalkan tolong dititipkan kepada tetangga,” ujar Irawati, Rabu (26/8/2026).

    Irawati juga meminta warga memastikan instalasi listrik dan perangkat elektronik dalam kondisi aman sebelum meninggalkan rumah.

    “Karena rata-rata kebakaran saat ini selain panas juga terjadi akibat korsleting listrik. Itu adalah rata-rata rumah yang ditinggal, yang tidak ada penghuninya,” katanya.

    Menurutnya, kebakaran bangunan di tengah maraknya karhutla juga dapat memperburuk kualitas udara dan menambah kabut asap di Kotim.

    “Jadi kami berpesan bagaimana kita menjaga rumah agar tidak ikut terbakar pada saat musim karhutla seperti ini. Nah, tentunya ini menambah sumbangan asap di daerah kita,” ujarnya.

    Kondisi kemarau yang masih berlangsung membuat kewaspadaan perlu diperluas. Rumah kosong, gudang, bangunan usaha, dan permukiman yang berada dekat lahan terbakar perlu mendapat perhatian lebih.

    Masyarakat diminta memastikan lingkungan sekitar rumah bersih dari bahan mudah terbakar dan segera melaporkan jika menemukan api yang berpotensi menjalar ke permukiman.(***)

  • Karhutla Kotim Makin Liar: Orangutan Eksodus ke Perkebunan Warga Luwuk Bunter

    Karhutla Kotim Makin Liar: Orangutan Eksodus ke Perkebunan Warga Luwuk Bunter

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mengamuk di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kian tak terbendung. Amuk api yang melumat hamparan lahan gambut dan kawasan hutan di Kecamatan Cempaga kini tidak hanya mengancam permukiman warga, tetapi juga memicu krisis ekologi hebat: mendorong orangutan (Pongo pygmaeus) keluar dari ruang hidupnya.

    Laju kebakaran yang merusak bentang alam di kawasan tersebut memaksa satwa langka dilindungi itu melakukan eksodus masif menuju area perkebunan warga di Desa Luwuk Bunter.

    Menanggapi laporan darurat dari warga setempat bernama Nako, tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Sampit mendatangi lokasi untuk melakukan penelusuran pada Rabu (26/8/2026).

    Akses menuju lokasi penyisiran terbilang sangat berat. Tim BKSDA harus menggunakan mobil, menembus jalur darat dengan sepeda motor, hingga melanjutkan penyisiran berjalan kaki menyusuri kebun warga yang didominasi tanaman karet, semak belukar, dan kelapa sawit.

    Meski keberadaan fisik orangutan belum berhasil dijumpai dalam penyisiran yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 13.20 WIB tersebut, tim menemukan bukti otentik aktivitas satwa liar berupa sisa umbut dan kulit pohon yang baru saja dikelupas untuk dimakan. Kondisi sisa pakan yang masih basah mengindikasikan satwa tersebut belum lama berada di lokasi perkebunan.

    Kepala BKSDA Resort Sampit, Muriansyah, mengonfirmasi temuan jejak pakan tersebut. Selain melakukan penyisiran satwa, personel di lapangan juga membaur bersama aparat desa Luwuk Bunter dan Polsek Kota Besi untuk memadamkan titik kebakaran serta memasang spanduk imbauan pencegahan karhutla.

    “Petugas menemukan bekas sisa umbut atau kulit pohon yang diduga kuat bekas dimakan orangutan dengan kondisi masih basah. Petugas memberikan pengarahan kepada kepala desa dan warga terkait perilaku orangutan serta meminta warga untuk segera melapor jika satwa tersebut kembali terlihat,” kata Muriansyah, Kamis (27/8/2026).

    Fenomena orangutan yang merambah masuk ke kebun warga di Luwuk Bunter menelanjangi kerusakan parah pada koridor habitat alam akibat kepungan karhutla. Musnahnya sumber pakan dan ruang jelajah primer membuat satwa liar terdesak mengambil risiko bermigrasi ke kawasan aktivitas manusia demi bertahan hidup.

     BKSDA Kalteng bersama Satgas Karhutla Kotim wajib menyiagakan unit evakuasi satwa (wildlife rescue unit) yang dilengkapi peralatan medis dan pembius di zona rawan kebakaran Cempaga. Langkah ini krusial untuk mencegah terjadinya konflik fisik atau aksi anarkis dari warga yang khawatir akan keamanan kebunnya. Di sisi lain, jajaran kepolisian dan pemerintah daerah harus menjamin perlindungan hukum bagi orangutan yang terdesak api, sembari mempercepat pemadaman karhutla yang memicu eksodus satwa tersebut.(***)

  • Abaikan Udara Beracun ISPU 108, Warga Sampit Nekat Olahraga di Tengah Kepungan Asap

    Abaikan Udara Beracun ISPU 108, Warga Sampit Nekat Olahraga di Tengah Kepungan Asap

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Kepungan kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), pada Kamis sore (27/8/2026) tak kunjung menyurutkan antusiasme warga untuk berolahraga di luar ruangan. Sejumlah warga nekad memicu aktivitas fisik di ruang terbuka tanpa memedulikan risiko bahaya paparan polusi udara tingkat tinggi.

    Pantauan di lapangan menunjukkan kawasan ikonik Terowongan Nur Mentaya Sampit dan Stadion 29 Nopember Sampit tetap ramai dikunjungi. Mulai dari remaja hingga orang dewasa tampak asyik berjalan kaki, berlari, bersepeda, hingga bermain basket di area terbuka yang diselimuti lapisan asap gambut tebal.

    Padahal, data resmi Aplikasi ISPUnet Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kota Sampit pada pukul 17.00 WIB menyentuh angka 108 dengan parameter kritis  PM10. Angka ini menempatkan kualitas udara Sampit berada dalam Kategori Tidak Sehat, status yang secara klinis merugikan kesehatan manusia, hewan, maupun tumbuhan.

    Maraknya aktivitas fisik di tengah pekatnya polusi memicu respons tegas dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kotim. Kepala Dispora Kotim, Muhammad Irfansyah, meminta masyarakat untuk bersikap rasional dan menghentikan seluruh aktivitas olahraga luar ruangan demi menghindari gangguan pernapasan akut.

    “Kami dari Dispora mengingatkan, jika menjaga kebugaran tubuh memang perlu, tapi lihat situasinya. Kami menyarankan olahraga indoor saja, di dalam ruangan sajalah. Kami mengharapkan agar dikurangi ataupun dihentikan olahraga luar ruangan kalau kabut asap sedang pekat,” tegas Muhammad Irfansyah, Kamis (27/8/2026).

    Imbauan senada disampaikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotim melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Nugroho Kuncoro Yudho. Ia menekankan bahwa melakukan olahraga berat di luar ruangan saat kualitas udara memburuk sangat berbahaya bagi organ pernapasan. Kebutuhan pasokan oksigen yang melonjak tinggi saat olahraga intensif dapat memicu kondisi hipoksia (kekurangan oksigen) serta memungut racun partikulat PM10  jauh lebih dalam ke paru-paru jika memaksa menggunakan masker ketat.

    Pemandangan warga yang tetap berolahraga berat di Terowongan Nur Mentaya dan Stadion 29 Nopember di tengah status ISPU 108 menelanjangi rendahnya tingkat kesadaran bahaya polusi racun partikulat  PM10 di tingkat akar rumput. Membiarkan paru-paru bekerja ekstra saat polusi tinggi sama saja mempercepat lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang saat ini tengah ditangani 21 puskesmas se-Kotim.

    Pemkab Kotim tidak bisa hanya mengandalkan imbauan normatif di media massa. Dispora dan Satpol PP Kotim didesak untuk melakukan penertiban dan penutupan sementara fasilitas olahraga luar ruangan publik (open-air athletic venues) seperti kompleks Stadion 29 Nopember saat indeks ISPU berada di atas ambang batas aman. Di sisi lain, Dinas Kominfo Kotim wajib memasang papan tulisan Indeks ISPU digital di titik-titik keramaian seperti Terowongan Nur Mentaya agar warga mengetahui secara real-time tingkat racun udara yang sedang mereka hirup.

    Sayangi paru-paru Anda, hentikan olahraga luar ruangan saat asap pekat! ISPU Sampit tembus 108 Kategori Tidak Sehat! Dispora dan Pemkab Kotim wajib tegas batasi fasilitas olahraga luar ruangan! (***)

  • Kebakaran Sinar Fajar, Gudang Solar dan Pangkalan LPG di Baamang Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Tembus Rp500 Juta

    Kebakaran Sinar Fajar, Gudang Solar dan Pangkalan LPG di Baamang Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Tembus Rp500 Juta

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Kebakaran di Jalan Sinar Fajar, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, pada Rabu pagi (26/8/2026), ternyata tak hanya memakan satu tempat usaha warga. ini juga difungsikan sebagai pangkalan LPG serta gudang penyimpanan pupuk dan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.

     “Bangunan berukuran 20 x 30 meter milik warga bernama Suprianto ini juga difunsgikan sebagai tempat tinggal,” ungkap Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Dunia Usaha Disdamkarmat Kotim Nursinggih.

    Amuk si jago merah yang menghanguskan struktur bangunan tersebut terjadi sekitar pukul 10.06 WIB. Keberadaan tabung gas dan tumpukan BBM di dalam bangunan memicu kobaran api membesar dengan sangat cepat. Saat insiden berlangsung, bangunan tersebut hanya dijaga oleh seorang perempuan bernama Sumina.

    Pihak Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kotim bergerak cepat begitu menerima laporan darurat pada pukul 10.06 WIB. Lima unit armada pemadam dikerahkan penuh dan tiba di lokasi dalam kurun waktu sepuluh menit. Operasi penanganan berlangsung sengit dengan melibatkan sinergi lintas instansi, mulai dari Tim Posko Karhutla, TNI, Polres Kotim, BPBD, PLN, Dinas Lingkungan Hidup, PMI, hingga jajaran relawan pemadam kebakaran.

    Nursinggih  mengonfirmasi bahwa seluruh kobaran api berhasil dilokalisir dan proses pendinginan (mopping up) diselesaikan total pada pukul 12.09 WIB.

    “Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut,” imbuhnya

    Sementara penyebab kebakaran masih dalam pemeriksaan dan penyelidikan pihak berwajib. Kerugian sementara ditaksir mencapai Rp500 juta.

     Rangkaian musibah ini makin memperpanjang daftar kelam rentetan kebakaran pemukiman di wilayah perkotaan Sampit dalam kurun waktu dua hari terakhir, menyusul insiden rumah ludes di Jalan Batu Mutiara, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, pada Selasa malam.

    Terungkapnya fungsi asli bangunan di Sinar Fajar sebagai pangkalan LPG dan gudang penyimpanan solar menelanjangi lemahnya pengawasan zonasi keselamatan bangunan usaha yang menyatu dengan kawasan permukiman warga. Menjadikan rumah tinggal sebagai tempat penimbunan BBM dan gas elpiji di tengah cuaca kemarau ekstrem sama saja menanam bom waktu di lingkungan warga.

    Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) bersama Satpol PP Kotim didesak untuk segera menggelar audit perizinan dan inspeksi kelayakan terhadap seluruh pangkalan LPG serta tempat penyimpanan BBM eceran yang beroperasi di kawasan padat penduduk. Di sisi lain, jajaran Polres Kotim wajib mengusut tuntas standar keselamatan dan prosedur penyimpanan solar di lokasi tersebut untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian pemicu kebakaran. (***)