Tag: BKSDA Resort Sampit

  • Rusa di Kandang Kayu: Wisata Ilegal atau Komoditas yang “Tersesat” di Pulau Hanaut?

    Rusa di Kandang Kayu: Wisata Ilegal atau Komoditas yang “Tersesat” di Pulau Hanaut?

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Jagat maya di Kotawaringin Timur kembali riuh oleh sebuah video amatir yang mempertontonkan seekor rusa di dalam kandang kayu sempit di Desa Bamadu.

    Bukan sekadar pemandangan satwa liar yang terperangkap, video tersebut menjadi kontroversi karena terdengar narasi “tarif nonton” mulai dari Rp10 ribu hingga Rp15 ribu. Satwa liar yang seharusnya bebas di hutan, mendadak berubah menjadi tontonan berbayar di halaman rumah warga.

    Fenomena ini memicu spekulasi liar: apakah rusa tersebut sekadar “tamu tak diundang” yang dipelihara, ataukah bagian dari mata rantai perdagangan satwa liar yang mulai merambah wilayah pesisir?

    Dalam rekaman yang beredar, seorang perekam dengan logat daerah yang kental mempromosikan lokasi keberadaan rusa tersebut layaknya sebuah kebun binatang pribadi di kediaman warga bernama Muhsin. Tawaran tarif masuk ini mengindikasikan adanya pemanfaatan nilai ekonomi dari satwa yang statusnya dilindungi oleh negara.

    BKSDA Resort Sampit pun bergerak cepat. Kepala BKSDA Resort Sampit Muriansyah, mengonfirmasi bahwa satwa tersebut adalah rusa, yang secara hukum dilindungi oleh Permen LHK Nomor 106 Tahun 2018.

    “Pemeliharaan satwa liar dilindungi tanpa izin adalah pelanggaran hukum, terlebih jika dimanfaatkan untuk kepentingan komersial. Kami akan segera turun ke lapangan untuk memberikan pengarahan,” tegas Muriansyah, Rabu (15/4/2026).

    BKSDA menegaskan bahwa langkah utama adalah pemahaman dan persuasi. Warga diminta menyerahkan satwa tersebut untuk dilepasliarkan kembali ke habitatnya. Namun, pertanyaan besar masih menggantung: bagaimana rusa tersebut bisa berakhir di kandang kayu? Apakah ia tertangkap karena konflik lahan, atau sengaja diburu untuk dijualbelikan?

    Eksploitasi satwa seperti ini, meski dalam skala kecil di tingkat desa, jika dibiarkan akan menjadi preseden buruk bagi pelestarian ekosistem di Kotim yang kian terhimpit.

     Di Kanalindependen.id, kami memandang bahwa ketidaktahuan hukum seringkali menjadi alasan warga untuk memelihara satwa liar. Namun, ketika “tarif nonton” mulai diberlakukan, itu sudah masuk dalam ranah eksploitasi. Rusa bukan hanya sekadar ornamen kandang atau mesin uang musiman; mereka adalah penjaga keseimbangan ekosistem hutan kita.

    Kami mendesak aparat terkait tidak hanya berhenti pada penyerahan satwa, tapi juga menelusuri asal-usulnya. Jika ada indikasi perburuan sengaja, maka penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Warga Pulau Hanaut harus menyadari bahwa keindahan satwa liar seharusnya dinikmati di alam bebas, bukan di balik jeruji kayu yang memilukan.

    Rusa itu butuh hutan, bukan penonton berbayar. (***)

  • Bukan untuk Dipelihara! Saat Seekor Trenggiling 5 Kg Menemukan Jalan Pulang

    Bukan untuk Dipelihara! Saat Seekor Trenggiling 5 Kg Menemukan Jalan Pulang

    KUALA PEMBUANG, Kanalindependen.id – ​Di tangan manusia, ia mungkin terlihat seperti peliharaan yang unik. Namun bagi alam, keberadaannya adalah penjaga keseimbangan yang tak tergantikan. Inilah kisah tentang seekor trenggiling jantan seberat 5 kilogram yang akhirnya “pulang” ke tangan negara setelah sempat berpindah tangan di pelosok Kalimantan Tengah.

    ​Kesadaran hukum dan empati terhadap satwa liar kembali menunjukkan tunas positifnya di Kabupaten Seruyan. Pada Rabu (8/4/2026) sore, sekitar pukul 15.30 WIB, satwa bersisik ini resmi diserahkan secara sukarela kepada petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah Resort Sampit.

    ​Kepala BKSDA Resort Sampit Muriansyah, menyambut baik penyerahan ini. Saat diperiksa, sang “penggulung” ini dalam kondisi yang menggembirakan.

    ​“Tidak ditemukan luka. Satwa terlihat sangat aktif dan dalam kondisi kesehatan yang baik,” jelasnya dalam laporan resmi.

    ​Edukasi yang Berbuah Aksi

    ​Cerita ini bermula di Desa Mekar Indah, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Kabupaten Seruyan. Seorang warga yang sedang membersihkan kebun tak sengaja menemukan satwa dilindungi tersebut. Tanpa memahami aturan hukum yang mengikat, warga sempat merawatnya selama empat hari di rumah.

    ​Titik balik terjadi ketika Bagas, seorang staf Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP), memberikan pemahaman kepada warga. Lewat pendekatan yang persuasif, ia menjelaskan bahwa trenggiling bukan sekadar hewan biasa ia adalah satwa yang dilindungi undang-undang. Memeliharanya, apalagi memperjualbelikannya, adalah tindakan melanggar hukum.

    ​Pesan edukasi itu rupanya menyentuh kesadaran sang warga. Lewat perantara M. Rendy Bahtiar, satwa tersebut pun diserahkan di halaman kantor SPTN Wilayah II Kuala Pembuang untuk kemudian dibawa ke Sampit.

    ​Pulang ke Habitat Alami

    ​Langkah ini menjadi sinyal positif di tengah bayang-bayang gelap praktik perdagangan satwa liar yang masih menghantui. Kasus ini membuktikan bahwa edukasi yang tepat sasaran mampu mengubah pola pikir: dari keinginan untuk memiliki menjadi tekad untuk melindungi.

    ​Saat ini, trenggiling tersebut tengah beristirahat di Pos Sampit, menunggu keputusan dari pimpinan BKSDA terkait langkah konservasi selanjutnya. Besar kemungkinan, ia akan segera dilepasliarkan kembali ke hutan tempat di mana ia bisa menggulung diri dengan bebas tanpa jeruji.

    ​Di balik serah terima sore itu, terselip sebuah pesan sederhana namun mendalam: satwa liar bukan untuk dimiliki secara pribadi. Mereka adalah milik alam, dan tugas kita hanyalah memastikan mereka tetap ada di sana. (***)

  • Warga Lepas Buaya ke Sungai Bengamat, Negara Absen di Ujung Pandaran

    Warga Lepas Buaya ke Sungai Bengamat, Negara Absen di Ujung Pandaran

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Warga Desa Ujung Pandaran kembali dipaksa mengambil keputusan sendiri. Seekor buaya yang berhari-hari terikat di kawasan Pantai Ujung Pandaran akhirnya dilepas ke Sungai Bengamat, Selasa malam (3/3/2026). Keputusan itu diambil bukan karena prosedur negara berjalan, melainkan karena kebingungan birokrasi yang tak kunjung selesai.

    Pelepasan dilakukan sekitar enam kilometer dari permukiman. Kepala Desa Ujung Pandaran, Taufik, menyebut langkah itu sebagai pilihan paling masuk akal demi keselamatan warga.

    “Kalau dilepas di pantai, risikonya besar. Nelayan setiap hari beraktivitas, anak-anak sering mandi. Kami tidak mau menunggu korban,” ujarnya.

    Masalahnya, keputusan krusial ini sepenuhnya lahir dari musyawarah warga dan pemerintah desa tanpa pendampingan teknis otoritas konservasi. Negara, dalam kasus ini, hadir sebagai wacana, bukan tindakan.
    Sejak buaya itu terjerat jaring nelayan pada Jumat, 27 Februari 2026, penanganannya berjalan tanpa arah.

    Predator air tersebut diikat dan diletakkan di bawah pohon cemara, menjadi tontonan publik. Anak-anak mendekat, sebagian warga memancing reaksinya dengan kayu. Situasi berbahaya dibiarkan berhari-hari.

    Ironisnya, saat warga membutuhkan kejelasan, instansi terkait justru saling menunggu. Dinas Perikanan Kabupaten Kotawaringin Timur menyatakan belum bisa bertindak karena menunggu petunjuk teknis pasca peralihan kewenangan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia. Peralihan itu disebut berlaku sejak Agustus 2024 namun hingga Maret 2026, SOP penanganan konflik buaya tak juga turun.

    Di sisi lain, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Pos Sampit menegaskan tak bisa bergerak tanpa permintaan resmi dari KKP. Alasannya klasik: risiko hukum bila terjadi insiden. Alhasil, satu satwa dilindungi, satu desa pesisir, dan satu potensi konflik dibiarkan menggantung di ruang abu-abu kewenangan.

    Kondisi buaya yang sudah berhari-hari terikat tanpa makan dan minum menjadi alasan tambahan warga bertindak. “Awalnya kami kira mati. Kalau mati, mau dikubur. Tapi ternyata masih hidup,” kata Taufik.

    Pertimbangan keselamatan manusia bercampur dengan rasa kemanusiaan terhadap satwa dua hal yang seharusnya dipandu negara, bukan ditanggung desa.
    Warga setempat menyebut buaya itu sebagai “buaya sapit”, jenis yang selama ini hanya memakan ikan dan tak pernah dilaporkan menyerang manusia. Kemunculannya memang kerap terlihat, namun konflik serius nyaris tak ada. Tradisi lokal selamatan kampung di tepi pantai sebagai bentuk syukur dan tolak bala selama ini menjadi mekanisme sosial menjaga harmoni dengan alam.

    Namun tradisi tidak bisa menggantikan tata kelola. Ketika konflik satwa makin sering di wilayah pesisir, ketergantungan pada kearifan lokal tanpa dukungan sistem negara justru berbahaya.

    BKSDA mendorong pembentukan tim gabungan lintas instansi untuk menangani konflik manusia-buaya. Dorongan itu patut dicatat, tapi lebih mendesak adalah kejelasan kewenangan dan prosedur operasional yang konkret. Tanpa itu, kejadian di Ujung Pandaran akan berulang: warga bertindak, negara menyusul atau tidak sama sekali.

    Kasus buaya Ujung Pandaran menelanjangi satu hal: kebingungan regulasi bukan sekadar masalah administratif. Ia nyata, berisiko, dan bisa berujung pada korban manusia maupun satwa. Ketika negara terlambat, desa dipaksa menjadi pemadam kebakaran. (***)

  • Teror Buaya di Tepi Sungai Mentaya, Warga Iskandar 30 Hidup dalam Cemas

    Teror Buaya di Tepi Sungai Mentaya, Warga Iskandar 30 Hidup dalam Cemas

    SAMPIT, Kanalindependen.id –  Suara arus air Sungai yang biasanya menjadi latar rutinitas warga, belakangan berubah jadi sumber kecemasan. Di kawasan Jalan Iskandar 30, Kecamatan Mentawa Baru, kemunculan buaya kembali menghantui warga yang bermukim dan bekerja di bantaran Sungai Mentaya, Kota Sampit.

    Andi, salah satu warga sekitar, mengaku resah. Menurutnya, buaya yang muncul bukan sekadar satu ekor.

    “Diduga lebih dari satu. Yang merekam itu Agus,” ujar Andi, merujuk pada rekaman video kemunculan buaya yang belakangan beredar di kalangan warga.

    Kemunculan predator sungai itu kerap terjadi menjelang subuh. Warga menduga buaya tersebut singgah, bukan hanya melintas.

    “Informasi dari ABK kapal, memang ada buaya dari hilir. Dikira cuma lewat, ternyata malah berhenti,” kata Andi.

    Kekhawatiran warga bukan tanpa alasan. Di kawasan itu, aktivitas mandi di sungai masih sering dilakukan, terutama oleh buruh angkut pelabuhan. Bahkan, tak sedikit warga yang mandi pada malam hari.

    “Bisa jadi di bawah pelabuhan saja itu buayanya,” celetuk seorang warga lain, menggambarkan betapa dekatnya lokasi kemunculan buaya dengan aktivitas manusia.

    Ada pula dugaan buaya tertarik karena bangkai yang terbawa arus sungai. Meski belum bisa dipastikan, dugaan itu menambah panjang daftar kekhawatiran warga.

    Sebenarnya, sejak adanya informasi dari ABK kapal tentang keberadaan buaya, sebagian buruh angkut sudah mulai mengurangi aktivitas mandi di sungai. Namun, kebiasaan lama belum sepenuhnya hilang.

    “Dulu sudah dikasih tahu, jadi agak berkurang. Tapi sekarang sering muncul lagi, baru-baru ini saja,” ungkap Andi.

    Warga berharap ada langkah cepat dari pihak terkait untuk mengantisipasi potensi serangan buaya. Sebab, bagi mereka yang hidup dan menggantungkan aktivitas di tepi Sungai Mentaya, rasa aman kini menjadi barang langka tergerus oleh bayangan bahaya yang muncul diam-diam dari balik air keruh sungai. (***)

  • Ketika Predator Tersangkut di Tepi Laut Ujung Pandaran

    Ketika Predator Tersangkut di Tepi Laut Ujung Pandaran

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Pagi itu, ombak di Pantai Ujung Pandaran tak hanya membawa bau asin laut. Di antara jaring-jaring nelayan yang dipasang di tepi pantai, seekor buaya muara justru ikut terperangkap. Masih hidup. Masih berontak. Dan perlahan menjadi pusat perhatian.

    Peristiwa itu terjadi di wilayah Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Jumat pagi (27/2/2026), sekitar pukul 09.00 WIB. Nelayan yang awalnya hanya hendak memeriksa jaring ikan mendapati seekor predator dengan moncong relatif kecil yang oleh warga setempat kerap disebut buaya sapit tersangkut dan tak mampu melepaskan diri.

    Diduga, buaya itu mendekat karena tergoda ikan yang terperangkap. Namun insting berburu justru membawanya ke situasi berbahaya. Demi mencegah risiko terhadap warga, buaya tersebut kemudian diikat dan diletakkan di bawah pohon cemara, tak jauh dari garis pantai.

    Kabar itu cepat menyebar. Dari mulut ke mulut. Dari pantai ke layar ponsel. Dua video pendek beredar luas pada Sabtu (28/2/2026). Dalam rekaman pertama, buaya terlihat terbaring di tepi pantai, kaki dan mulutnya terikat tali tambang. Suara dari balik kamera terdengar ragu, mempertanyakan apakah hewan itu masih hidup.

    Video kedua merekam momen serupa: seorang pria berbaju biru muda mendekat, sementara suara lain mengingatkan agar tetap waspada—terutama bagi warga yang biasa mandi atau beraktivitas di sekitar Camp Kobes dan Ujung Pandaran.

    “Ini buaya di Ujung Pandaran,” ujar suara dalam video. “Hati-hati.”

    Kerumunan pun datang. Ukurannya yang besar dan lokasinya yang dekat dengan aktivitas nelayan membuat rasa ingin tahu bercampur cemas. Meski kemunculan buaya di kawasan ini disebut bukan hal baru nelayan mengaku cukup sering melihatnya mencari makan kehadiran predator sedekat itu tetap menyisakan ketegangan.

    Kepala BKSDA Resort Sampit Muriansyah, membenarkan pihaknya telah menerima informasi awal dari warga. Namun hingga Minggu (1/3/2026) malam, belum ada laporan lanjutan terkait kondisi terkini maupun penanganan buaya tersebut.

    “Infonya, buaya itu didapat warga di Ujung Pandaran. Kalau kondisi terkininya, saya belum mengetahui,” ujarnya saat dikonfirmasi.

    Kepala Desa Ujung Pandaran, Taufik, menuturkan kronologi penemuan itu terjadi saat nelayan memeriksa jaring di tepi pantai. Buaya masih hidup ketika ditemukan dan segera diamankan agar tidak membahayakan warga sekitar.

    Sementara itu, Camat Teluk Sampit Rida Iswandi mengaku belum menerima laporan resmi terkait penangkapan tersebut. Meski begitu, ia tak menampik bahwa kemunculan buaya muara di kawasan Pantai Ujung Pandaran sudah beberapa kali terjadi.

    “Biasanya warga membiarkannya dan tidak mendekat. Mungkin yang ini terjerat jaring nelayan,” katanya.

    Hingga kini, informasi masih terus dihimpun. Warga pun diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, tidak mendekati atau mencoba menangani satwa liar secara mandiri, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang bila menemukan buaya di sekitar permukiman atau area aktivitas manusia.

    Di pantai itu, antara jaring nelayan dan jejak kaki di pasir, kisah tentang manusia dan alam kembali bertemu rapuh, tegang, dan menunggu penanganan yang bijak.(***)

  • Rasa Waswas di Bantaran Sungai Tabuk, Warga Kota Besi Hulu Diminta Waspada

    Rasa Waswas di Bantaran Sungai Tabuk, Warga Kota Besi Hulu Diminta Waspada

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Suasana di bantaran Sungai Tabuk, Kelurahan Kota Besi Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, tak lagi setenang biasanya. Kemunculan seekor buaya berukuran besar di dekat permukiman memunculkan waswas di kalangan warga yang selama ini menggantungkan aktivitas sehari-hari pada aliran sungai tersebut.

    Menindaklanjuti laporan warga, BKSDA Resort Sampit turun langsung ke lokasi untuk menemui masyarakat sekaligus memberikan imbauan kewaspadaan agar aktivitas di sungai sementara waktu dibatasi.

    Kepala BKSDA Resort Sampit, Muriansyah, mengatakan pihaknya telah berdialog dengan warga di sekitar bantaran Sungai Tabuk, termasuk Ruminah, warga Jalan Iskandar RT 06 RW 04, yang mengaku melihat langsung kemunculan buaya pada pagi hari sebelumnya.

    “Menurut keterangan Ibu Ruminah, buaya itu muncul tidak jauh dari belakang rumahnya,” ujar Muriansyah, Sabtu (14/2/2026).

    Kemunculan reptil besar tersebut menimbulkan kekhawatiran, terutama karena anak-anak di lingkungan tersebut masih kerap mandi dan bermain di lanting yang berada di atas sungai  aktivitas yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan warga bantaran.

    Sebagai langkah antisipasi, BKSDA Resort Sampit memasang empat spanduk peringatan di sejumlah titik rawan di sekitar Kota Besi Hulu. Selain itu, petugas juga memberikan pengarahan langsung kepada warga agar meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di sungai, terutama pada malam hari ketika buaya cenderung lebih aktif.

    Dalam imbauannya, masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas yang dapat memancing kedatangan buaya ke perairan sekitar permukiman. Warga diingatkan untuk tidak menambatkan atau memelihara ternak di tepi maupun di atas sungai, tidak membuang bangkai hewan ke sungai, serta tidak membuang sampah rumah tangga ke aliran sungai karena dapat menarik buaya mendekati kawasan tempat tinggal.

    Masyarakat juga diminta segera melapor apabila melihat kemunculan buaya di sekitar permukiman. Laporan dapat disampaikan kepada BKSDA Resort Sampit, pemerintah desa atau kelurahan setempat, maupun aparat kepolisian dan TNI terdekat agar penanganan dapat segera dilakukan.

    Dalam penjelasannya, Muriansyah mengungkapkan kemunculan buaya di wilayah permukiman umumnya dipicu oleh berkurangnya habitat alami akibat perubahan lingkungan, ketersediaan sumber makanan di sekitar sungai, serta meningkatnya aktivitas manusia di bantaran sungai yang memicu pergeseran wilayah jelajah satwa.

    BKSDA memastikan pemantauan akan terus dilakukan di kawasan Sungai Tabuk, sembari berkoordinasi dengan aparat setempat guna mencegah terjadinya konflik antara manusia dan satwa liar  situasi yang kini mulai dirasakan nyata oleh warga bantaran sungai. (***)

  • Buaya Muncul di Sungai Tabuk, Warga Kota Besi Hulu Diminta Waspada

    Buaya Muncul di Sungai Tabuk, Warga Kota Besi Hulu Diminta Waspada

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Pagi yang biasanya tenang di bantaran Sungai Tabuk mendadak berubah tegang. Seekor buaya dilaporkan muncul di aliran sungai yang berada di Kelurahan Kota Besi Hulu, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Jumat pagi (13/2/2026).

    Kemunculan satwa liar tersebut sontak mengundang perhatian warga. Sungai Tabuk yang terhubung langsung dengan Sungai Mentaya selama ini menjadi bagian tak terpisahkan dari aktivitas harian masyarakat mulai dari mandi, mencuci, hingga keperluan rumah tangga lainnya.

    Kini, aliran sungai yang biasa memberi kehidupan justru menghadirkan rasa waswas, terutama bagi warga yang tinggal di bantaran sungai dan anak-anak yang kerap bermain di sekitarnya.

    Kepala BKSDA Resort Sampit, Muriansyah, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan buaya terlihat timbul di belakang rumah warga pada pagi hari.

    “Informasi yang kami terima, buaya muncul di belakang rumah warga di kawasan Sungai Tabuk, Kelurahan Kota Besi Hulu. Waktunya sekitar pukul 07.36 WIB,” ujar Muriansyah saat dikonfirmasi.

    Fenomena kemunculan buaya di wilayah permukiman bukan kali pertama terjadi di Kotim. Dalam beberapa tahun terakhir, konflik buaya–manusia kerap muncul di daerah aliran Sungai Mentaya dan anak-anak sungainya, terutama di kawasan yang berbatasan langsung dengan habitat alami buaya.

    Alih fungsi lahan, aktivitas manusia di bantaran sungai, serta berkurangnya ruang jelajah satwa liar diduga menjadi faktor yang mendorong buaya mendekati permukiman. Di sisi lain, ketergantungan warga terhadap sungai membuat potensi konflik semakin sulit dihindari.

    Menyikapi kondisi tersebut, warga diimbau untuk sementara waktu mengurangi aktivitas di sungai, khususnya mandi dan berenang yang berisiko tinggi. Masyarakat juga diminta saling mengingatkan, terutama kepada anak-anak, agar tidak bermain di tepi sungai tanpa pengawasan.

    Apabila buaya kembali terlihat, warga diminta segera melapor kepada aparat desa atau pihak berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti.

    “Keselamatan warga menjadi prioritas. Kami harap masyarakat tetap waspada dan tidak melakukan aktivitas yang membahayakan diri,” tegas Muriansyah.

    Hingga saat ini, pihak terkait masih memantau perkembangan di lapangan guna memastikan situasi tetap terkendali serta mencegah terjadinya konflik yang dapat merugikan manusia maupun satwa liar. (***)

  • Terpisah dari Induk, Tenggiling Betina Dilepasliarkan di Kawasan Restorasi

    Terpisah dari Induk, Tenggiling Betina Dilepasliarkan di Kawasan Restorasi

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Seekor tenggiling betina yang ditemukan warga di kebun kelapa sawit akhirnya kembali ke habitat yang lebih aman. Satwa dilindungi dengan berat sekitar 1,5 kilogram itu dilepasliarkan di kawasan Restorasi Ekosistem PT RMU, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kamis (12/2/2026).

    Tenggiling tersebut sebelumnya ditemukan warga Desa Hantipan saat membersihkan kebun sawit. Karena lokasi penemuan berada di luar habitat alaminya, warga memilih melaporkan keberadaan satwa tersebut kepada pihak terkait.

    Kepala BKSDA Resort Sampit, Muriansyah, mengatakan laporan diterima pada Rabu siang dari staf PT RMU yang bertugas di wilayah Pulau Hanaut. Petugas kemudian meminta agar tenggiling segera diamankan.

    “Ditemukan saat warga membersihkan kebun kelapa sawit. Lokasi itu memang bukan habitat tenggiling,” ujar Muriansyah.

    Proses pengamanan melibatkan anggota Babinsa setempat. Satwa tersebut kemudian dibawa ke Kota Samuda dan diamankan sementara oleh pihak PT RMU sambil menunggu keputusan pelepasliaran.

    Pada Rabu malam, BKSDA Resort Sampit berkoordinasi dengan pihak PT RMU, termasuk manajer biodiversity perusahaan. Hasil koordinasi menyepakati tenggiling betina tersebut dilepasliarkan di kawasan konsesi restorasi ekosistem.

    “Untuk ukuran seperti itu, tenggiling memang sudah terpisah dari induknya,” jelas Muriansyah.

    Sebelum dilepasliarkan, petugas memastikan kondisi fisik satwa dalam keadaan sehat. Pemeriksaan tidak menemukan luka pada tubuh tenggiling.

    “Sudah dicek, tidak ada luka,” katanya.

    Pelepasliaran dilakukan setelah proses serah terima di Samuda, kemudian dilanjutkan langsung ke kawasan restorasi. Langkah ini diharapkan memberi kesempatan bagi tenggiling untuk kembali hidup di lingkungan yang sesuai.

    Muriansyah mengapresiasi kesadaran warga yang melaporkan temuan satwa dilindungi tersebut. Ia mengimbau masyarakat agar tidak menangkap atau memelihara satwa liar.

    “Jika menemukan satwa dilindungi, segera laporkan kepada petugas agar bisa ditangani dengan benar,” pungkasnya. (***)