Tag: BNPB

  • Awan Hujan Mati Akibat El Nino, BMKG Pakai Dry Ice Tembas Asap Pekat Sumatra–Kalimantan

    Awan Hujan Mati Akibat El Nino, BMKG Pakai Dry Ice Tembas Asap Pekat Sumatra–Kalimantan

     Kanalindependen.id  – Kebuntuan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) akibat ketiadaan awan semai di atas langit Kalimantan dan Sumatra akhirnya direspons dengan inovasi taktis skala besar. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonsolidasikan kekuatan bersama TNI, BNPB, Kemenhut, Kemenhan, dan BRIN untuk mengimplementasikan penyemaian es kering (dry ice) guna membongkar racun kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Selasa (20/10/2026).

    Langkah agresif ini diluncurkan guna menembus “tutup” lapisan inversi atmosfer fenomena jebakan udara panas yang menahan racun asap di dekat permukaan tanah pada ketinggian 6.000 hingga 7.000 kaki terutama saat bibit awan hujan alami mati akibat puncak kemarau El Nino.

    Deputi Bidang Modifikasi Cuaca BMKG Tri Handoko Seto, menegaskan bahwa sublimasi dry ice ditargetkan secara presisi dari atas pesawat udara untuk memicu pendinginan mendadak (flash cooling), sehingga membuka kembali “pintu” konveksi udara vertikal.

    “Lapisan inversi bertindak seperti tutup yang menghambat pergerakan udara vertikal. Sublimasi dry ice memicu penurunan suhu secara mendadak, sehingga ‘pintu’ aliran konveksi kembali terbuka dan asap dapat naik secara vertikal untuk terurai sekaligus memperbesar peluang tumbuh awan,” terang Tri Handoko Seto, Selasa (20/10/2026).

    Tolok Ukur Keberhasilan: Memulihkan Visibility Bandara dan Operasional Water Bombing

    Guna mengukur efektivitas pengerahan dry ice, BMKG menggunakan parameter terukur berupa peningkatan jarak pandang (visibility) dan penurunan konsentrasi partikel polutan beracun PM2.5.

    Hasil evaluasi beberapa hari pelaksanaan di wilayah Palembang dan sebagian Sumatra menunjukkan dampak positif. Jarak pandang berangsur membaik sehingga membantu pembukaan kembali rute penerbangan sipil serta melancarkan navigasi penerbangan helikopter water bombing dan pesawat patroli karhutla.

    Meski demikian, BMKG menggarisbawahi bahwa penyemaian dry ice merupakan bagian dari strategi intervensi atmosfer taktis, dan bukan satu-satunya solusi ajaib untuk memadamkan karhutla. Operasi udara wajib berjalan selaras dengan pemadaman ground fighting di darat, penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan, dan keterlibatan Masyarakat Peduli Api (MPA).

    Penggunaan teknologi dry ice oleh BMKG Pusat merupakan angin segar sekaligus tuntutan mendesak bagi pemulihan krisis udara di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Ketika jarak pandang di Kota Sampit sempat melumpuh hingga tersisa 100 meter akibat mengendapnya racun asap tanpa angin, penyemaian dry ice adalah kunci pembuka “tutup kompor” inversi di atas bumi Tambun Bungei.

    BMKG dan BNPB didesak tidak hanya memusatkan operasi dry ice di Palembang atau Palangka Raya. Langit Sampit, Seranau, dan Pulau Hanaut yang terkepung ribuan  titik panas wajib diprioritaskan menjadi zona gempuran dry ice guna mengurai kepekatan asap PM2.5.

    Harmonisasi Operasi Udara dan Penindakan Hukum Arson di Tapak: Terbukanya lapisan inversi asap dari udara harus dimanfaatkan secara optimal oleh Satgas Karhutla darat dan Polres Kotim untuk melakukan penetrasi pemadaman ke titik isolir Desa Ganepo dan Camba, serta memborgol mafia pembakar lahan yang memanfaatkan cuaca ekstrem.(***)

  • Lebih Dua Bulan Asap Menelan Kalteng, Rakyat Bersiap ”Menggugat” Keseriusan Negara

    Lebih Dua Bulan Asap Menelan Kalteng, Rakyat Bersiap ”Menggugat” Keseriusan Negara

    PALANGKA RAYA, kanalindependen.id – Langit siang Palangka Raya telah kehilangan rupa aslinya. Senin (12/10/2026) siang, layar pemantau Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) KLH/BPLH di stasiun Jekan Raya memunculkan angka 1.301, melompat terlampau jauh dari ambang batas berbahaya di level 300.

    Angka pekat itu terekam usai warga menelan lebih dari dua bulan rentetan musim asap, atau tepatnya 77 hari terhitung sejak 27 Juli hingga 12 Oktober, dengan kepekatan yang terus bergelombang.

    Kontras dengan kondisi udara yang mendesak pernapasan warga, laju rekapitulasi data luasan terbakar di pemerintah pusat justru jalan di tempat.

    Hingga hari yang sama, rekap luas kebakaran per provinsi di laman SiPongi Kementerian Kehutanan tak bergeser, masih menahan catatan Kalimantan Tengah di angka 7.634,46 hektare sepanjang 2026.

    Angka ini sama persis dengan laporan usang yang disodorkan kepada Presiden Prabowo Subianto di Palangka Raya pada 22 Agustus lalu.

    Kongres Rakyat Kalimantan Tengah (KRKT) turut mengutip angka 7.634 hektare tersebut dalam siaran persnya.

    Membawa rentetan catatan kritis lapangan, organisasi ini menjadwalkan aksi damai membelah jalan menuju Kantor Gubernur dan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah pada Kamis, 15 Oktober 2026.

    Mereka mengusung empat tuntutan utama: keterbukaan penyebab karhutla, perlindungan warga, pertanggungjawaban pihak yang terbukti melanggar, serta evaluasi status bencana nasional.

    ”Karhutla bukan hanya persoalan titik api. Asap, gangguan kesehatan, krisis air bersih, dan hilangnya penghasilan warga menuntut tindakan nyata,” kata Penanggungjawab KRKT Damai Alam Usop dalam siaran pers yang diterima Kanal Independen, Senin (12/10/2026).

    KRKT meminta pemerintah membuka data dampak dan memastikan penanganan terkoordinasi yang dapat diawasi publik.

    Tuntutan ini mengemuka tiga hari setelah Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menyatakan status bencana nasional belum diperlukan.

    ”Terkait ditetapkan bencana nasional, saya rasa belum, karena kita masih mampu menangani ini. Semua berkolaborasi,” kata Agustiar usai rapat koordinasi evaluasi penanggulangan darurat karhutla dan kekeringan di Aula Rumah Jabatan Bupati Kotim, Sampit, Jumat (9/10/2026) malam.

    Ketimpangan Angka di Atas Layar

    Damai merujuk laporan BNPB yang dipublikasikan pada 21 September 2026. Menurut dokumen itu, analisis citra satelit Kementerian Kehutanan mencatat 7.634 hektare area terbakar di Kalteng.

    Laporan yang sama juga memuat data Posko Pengendalian Bencana Karhutla Kalteng periode 1 Januari hingga 19 September 2026, yakni temuan lebih dari 142.000 titik panas dan sekitar 3.800 kejadian karhutla.

    Luas area yang dilaporkan telah ditangani bahkan menyentuh hampir 13.000 hektare, melampaui luasan terbakar versi satelit.

    Penelusuran Kanal Independen menunjukkan angka di SiPongi tidak beranjak sejak Agustus. Pada 22 Agustus, Kalaksa BPBPK Kalteng Ahmad Toyib menyampaikan angka 7.634,46 hektare dalam rapat bersama Presiden di Posko Aju Bandara Tjilik Riwut. Posko provinsi saat itu baru mencatat 19.992 titik panas dan 1.639 kejadian.

    Sekitar empat minggu berlalu, kejadian karhutla tercatat melonjak lebih dari dua kali lipat, tetapi angka luas terbakar di SiPongi tetap membeku.

    Penjelasan metode rekapitulasi datang dari BNPB. Dalam konferensi pers 15 September, Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton Panjaitan menyebut angka luas terbakar Kalimantan Barat merupakan gabungan data SiPongi hingga 31 Juli 2026 dan pengukuran lapangan BNPB dari 1 Agustus hingga 14 September.

    Angka SiPongi Kalbar sebesar 38.310 hektare yang ia sebutkan masih tercantum utuh di rekap SiPongi.

    Angka 7.634 hektare Kalteng sendiri muncul bersamaan dengan angka 38.310 hektare Kalbar tersebut dalam keterangan resmi BNPB pada 23 Agustus.

    Dalam konferensi pers 15 September, BNPB mencatat total lahan terbakar di Kalteng hingga 14 September telah mencapai 15.976,1 hektare.

    Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Karhutla Kalteng melaporkan cakupan yang jauh lebih luas.

    Per 7 Oktober 2026, posko mencatat lebih dari 17.000 hektare lahan telah menjadi abu dari 5.848 kejadian. Rekap SiPongi sendiri menyimpan pembanding luasan historis untuk Kalteng, yakni 165.896,44 hektare pada 2023 dan 317.749 hektare pada 2019.

    KRKT mendesak pemerintah mengaudit seluruh konsesi yang terbakar, termasuk yang telah dikenai sanksi administratif.

    ”Dalam 14 hari, buka peta kebakaran, identitas pemegang izin, hasil pemeriksaan, serta perkembangan penegakan hukum. Tindak dugaan pelanggaran berdasarkan bukti dan asas praduga tak bersalah,” kata Damai.

    Berbulan-bulan Ditelan Kabut

    Tanda-tanda musim asap telah tercium sejak pertengahan tahun. Ekuatorial melaporkan bau sangit dan asap tipis mulai menguar dari lahan gambut Palangka Raya sejak awal Juni 2026, bertepatan dengan status siaga darurat yang ditetapkan Pemkot pada 1 Juni.

    Portal berita nasional Kompas.com mencatat kabut asap mulai menutupi kota dengan jarak pandang tinggal beberapa meter di Jalan Tjilik Riwut, Bundaran Besar, hingga RTA Milono pada Senin, 27 Juli 2026 pagi. Sehari kemudian, status tanggap darurat karhutla Kota Palangka Raya mulai berlaku.

    Sampit lebih dulu merasakan kepungan asap. Pada Minggu (19/7/2026) pagi, Antara merekam Kota Sampit mulai diliputi kabut asap.

    BMKG Kotim menjelaskan kondisi tersebut cenderung turun dari malam hingga pagi, lalu mereda menjelang siang.

    Tirai asap makin pekat pada Rabu (5/8/2026), tatkala warga mencium bau terbakar sejak pukul 04.00 dan jarak pandang mulai terganggu.

    Hingga batas waktu 12 Oktober, warga Sampit telah melewati hampir tiga bulan, atau tepatnya 85 hari musim asap terhitung sejak 19 Juli.

    Sementara itu, Palangka Raya tercatat 77 hari, durasi yang setara dengan sekitar empat bulan jika dihitung berdasar bau sangit pertama pada awal Juni.

    Indeks pencemaran udara berfluktuasi secara ekstrem. Pada akhir September, tepatnya Rabu (30/9/2026), data ISPU sempat meroket menembus 1.199 di stasiun Jekan Raya pukul 13.08.

    Angka itu turun ke level 414 pada Minggu (11/10/2026) sore, lalu kembali mendidih di angka 1.301 keesokan harinya.

    Berdasarkan pemantauan pada Senin (12/10/2026) pukul 13.17, tujuh dari sepuluh lokasi dengan ISPU tertinggi secara nasional berada di Kalteng: Kabupaten Kapuas 1.678, Palangka Raya 1.301, Katingan 1.239, Gunung Mas 691, Barito Selatan 594, Murung Raya 592, dan Kotawaringin Timur 498 untuk parameter PM10.

    Lonjakan penderitaan fisik terekam meluas di fasilitas medis. Dinkes Palangka Raya mencatat 10.240 laporan ISPA sejak awal Juni hingga awal Oktober 2026. Dinkes Kotim turut mencatat 2.656 kasus sepanjang Agustus.

    Kementerian Kesehatan mendapati pasien penyakit pernapasan di wilayah terdampak naik dari 50.891 orang pada 1 September menjadi 113.336 orang pada 9 September. Kemenkes juga menyebut 12,5 juta warga di tujuh provinsi terpapar asap.

    Pada akhir September, BNPB memperkirakan amukan karhutla baru akan mereda pada rentang pertengahan Oktober hingga minggu ketiga November 2026.

    Pemkot Palangka Raya juga telah memperpanjang status tanggap darurat selama 30 hari hingga awal November 2026.

    KRKT menuntut pemerintah menjamin ketersediaan pemeriksaan ISPA, informasi kualitas udara, masker sesuai kebutuhan, air bersih, serta bantuan hidup bagi warga terdampak.

    ”Dalam 14 hari, umumkan data korban, kerugian pertanian, dan gangguan penghidupan sebagai dasar pemulihan,” kata Damai.

    Inisial di Daftar Sanksi

    Damai turut merujuk sanksi Kementerian Kehutanan pada Agustus 2026 kepada enam pemegang izin pemanfaatan hutan di Kalimantan, termasuk PT NES di Kalteng. ”Sanksi administratif tidak otomatis membuktikan kesengajaan pembakaran,” katanya.

    Siaran pers Kemenhut bernomor SP.452/HKLN/08/2026 tanggal 25 Agustus 2026 hanya merilis inisial dari keenam perusahaan tersebut.

    Areal terbakar terluas dicatatkan pada PT WEL seluas 760,51 hektare, disusul PT MPK 394,83 hektare, PT WSP 107,70 hektare, PT FI 95,87 hektare, PT PSR 82,26 hektare, dan PT NES 70,38 hektare.

    PT NES dikenai sanksi Paksaan Pemerintah. Pada pertengahan September, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyebut 26 perusahaan sudah dibekukan izinnya akibat karhutla, namun identitas nama, lokasi, dan periode sanksinya tidak dirinci.

    Jalur pidana juga berjalan menapaki prosesnya di Polda Kalteng. Polda menangani 130 laporan terkait karhutla hingga Senin (28/9/2026) dan menyidik 12 perusahaan yang lahannya terindikasi terbakar.

    Pada 8 September, Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan mengabarkan bahwa lahan satu perusahaan di Kotim terbukti terbakar dan tidak dilengkapi sarana prasarana pemadam sesuai ketentuan, sehingga status penanganannya dinaikkan ke tahap penyidikan.

    KRKT menuntut pemerintah mewajibkan perusahaan menjalankan mekanisme pencegahan, pemadaman, dan pemulihan bentang alam.

    ”Terapkan penegakan hukum serta pemulihan atau ganti kerugian kepada pihak yang terbukti bertanggung jawab. Dalam tujuh hari, pemprov dan pusat diminta membuka rencana penanganan, pelaksana, dan anggaran,” kata Damai.

    Gubernur Agustiar sebelumnya menyatakan penggunaan anggaran operasional sudah berjalan dan dapat dipantau secara terbuka.

    Penjelasan itu ia sampaikan kepada wartawan usai rapat paripurna DPRD Kalteng pada Selasa (29/9/2026) malam, ketika mengumumkan perpanjangan status tanggap darurat provinsi. “Diperpanjang karena kondisi masih kabut begini,” ujarnya saat itu.

    Tiga Korban Jiwa dan Syarat Bencana Nasional

    KRKT juga mendesak Presiden dan BNPB menilai indikator penetapan bencana nasional secara terbuka. “Putusan MK Nomor 261/PUU-XXIII/2025 mensyaratkan sedikitnya tiga indikator dengan jumlah korban sebagai indikator utama. Jika syarat terpenuhi, tetapkan status nasional; dukungan darurat pusat jangan ditunda,” kata Damai.

    Ketua MK Suhartoyo membacakan putusan krusial tersebut pada 28 Agustus 2026. Mahkamah menyatakan, ”Dalam hal menetapkan status dan tingkat bencana nasional didasarkan pada pemenuhan sekurang-kurangnya tiga indikator dengan menempatkan jumlah korban sebagai indikator utama yang harus dipenuhi.”

    Lima indikator baku yang dinilai meliputi jumlah korban, kerugian harta benda, kerusakan sarana dan prasarana, luas wilayah terdampak, serta kelumpuhan sosial ekonomi.

    Data korban telah dicatat otoritas medis. Hingga Rabu (9/9/2026) pukul 15.00 WIB, Kementerian Kesehatan melaporkan karhutla di Kalteng menyebabkan 313 orang luka berat dan 3 orang meninggal dunia. Laporan Kalteng ini menjadi angka tertinggi di antara tujuh provinsi terdampak.

    Secara terpisah, dua nyawa relawan pemadam di Kalteng melayang usai mengalami gangguan kesehatan saat bertugas: Akhmad Rizani dari Tim Serbu Api di Palangka Raya pada 27 Agustus, dan Ahmadin alias Itam Madin dari relawan Damkar Huma Singgah Itah di Kobar pada 30 Agustus.

    UU Nomor 24 Tahun 2007 menegaskan definisi korban bencana sebagai orang atau sekelompok orang yang menderita atau meninggal dunia akibat bencana.

    Gubernur Agustiar membaca tren kesehatan ini dalam kacamata yang berbeda. Saat berkunjung ke Sampit, ia membenarkan angka kasus ISPA melambung sekitar 30 hingga 40 persen dibanding hari biasa mengacu pada kunjungan ke rumah sakit.

    Namun, menurutnya, lonjakan tersebut tidak serta-merta terkait langsung dengan karhutla sehingga tidak dapat dijadikan parameter tunggal.

    ”Karena menyangkut ISPA ini saat pancaroba pun tinggi kasusnya,” ucapnya. Ia mengakui petani, nelayan, hingga buruh turut terdampak bencana ini.

    Bukan Aksi Pertama

    Aksi KRKT bukanlah percikan protes yang pertama. Sumber terbuka merekam setidaknya enam kali warga dan mahasiswa dari sedikitnya tiga kelompok turun ke jalan menyuarakan persoalan karhutla di Palangka Raya sejak akhir Agustus 2026.

    Angka aktualnya bisa lebih besar lantaran tak seluruh rentetan unjuk rasa terekam media daring.

    Sejarah yang tercatat bermula ketika barisan Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan (AMKM) menyambangi gerbang Kantor Gubernur Kalteng di Jalan G Obos pada Senin (31/8/2026). Massa puluhan orang ini menagih keseriusan mitigasi dan transparansi anggaran.

    Lantaran tidak ditemui gubernur, sempat terjadi saling dorong antara demonstran dan polisi, sebelum akhirnya Pemprov mendelegasikan Kepala Dinas Kehutanan dan Kepala Kesbangpol Kalteng.

    Sehari berselang, AMKM hadir kembali dalam aksi jilid II. Kali ini Gubernur Agustiar bersedia menemui demonstran.

    ”Kalau mengenai karhutla, itu hak kalian bertanya, dan saya sepakat terkait bagaimana menangani dan penanggulangannya,” kata Agustiar kala itu.

    Pemprov menyatakan akan mengevaluasi penanganan karhutla beriringan dengan pemerintah kabupaten dan kota.

    Menurut Juru Bicara Aksi AMKM Gihon Asa Jagad, pemerintah daerah juga menyatakan akan merekomendasikan penanganan karhutla kepada pemerintah pusat.

    Meski begitu, Gihon menyebut pihaknya belum puas. Usai audiensi, AMKM turut menyuarakan desakan agar karhutla dijadikan bencana nasional dengan alasan kualitas udara dan adanya korban.

    Gihon mengakui saat itu karhutla memang belum memenuhi kriteria bencana nasional, namun ia menggarisbawahi bahwa ritme bencana ini sudah berulang setiap tahun.

    Pola serupa dialami Aliansi Gerakan Pemuda Melawan Korporasi. Selain menggelar aksi di Kantor GAPKI Kalteng pada awal September, aliansi ini melawat ke Kanwil ATR/BPN Kalteng pada Selasa (8/9/2026) mendesak audit izin perkebunan sawit.

    Hari itu, mereka urung mendapat kesempatan bertemu langsung. Massa kembali tiba di keesokan harinya dan baru diterima Kepala Kanwil BPN Kalteng Fitriyani Hasibuan hingga malam hari.

    Dalam pertemuan tersebut, massa menyerahkan data dugaan titik kebakaran di area korporasi dan meminta BPN menelusuri irisannya dengan peta HGU.

    Gema protes meluas pada Minggu (4/10/2026). Gerakan anak muda Kalteng bersama Brand New Indonesia dan pengurus BEM fakultas di Universitas Palangka Raya menggelar panggung diskusi publik di Tugu Soekarno.

    Mereka melempar seruan agar Presiden, Wakil Presiden, para menteri, Kepala BNPB, hingga Wantimpres turun bertugas penuh 30 hari berkantor di Kalteng.

    ”Jika penanganan karhutla diklaim sudah baik, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menolak tantangan berkantor di Kalteng ini,” kata Presiden BEM Fakultas Hukum UPR Naomi Simamora.

    Menurut koalisi lintas pemuda tersebut, langkah pemindahan posko komando elit negara itu menjadi jalan untuk mendorong karhutla ditetapkan sebagai bencana nasional.

    Sebelumnya, desakan serupa telah digaungkan oleh Ketua DPRD Kotim Rimbun kepada wartawan di Sampit pada 21 September.

    Jalan yang Pernah Ditempuh

    Jejak aksi di daerah lain, aturan kebencanaan, dan putusan pengadilan mencatat sejumlah jalur yang pernah ditempuh atau tersedia untuk menjawab tuntutan serupa.

    Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menemui mahasiswa Universitas Sriwijaya dan UIN Raden Fatah yang berunjuk rasa di Kantor Gubernur Sumsel, Palembang, Senin (5/10/2026).

    Pimpinan daerah itu meminta maaf karena asap belum reda dan menandatangani petisi penanganan karhutla dengan tenggat 5×24 jam.

    Keesokan harinya, puluhan mahasiswa dari Aliansi BEM SI Sumsel berunjuk rasa di kantor yang sama, tetapi tidak dapat menemui gubernur yang tengah berangkat ke Jakarta bersama wakil gubernur dan sekretaris daerah.

    Terkait penetapan status, Pasal 51 UU Nomor 24 Tahun 2007 mengamanatkan bahwa penetapan status darurat bencana skala nasional dilakukan oleh Presiden.

    Merujuk Pedoman Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana BNPB Tahun 2016, apabila kebutuhan penanganan darurat melampaui kapasitas provinsi, gubernur wilayah terdampak dapat mengirim surat pernyataan resmi kepada Presiden yang menyatakan ketidakmampuan wilayahnya sekaligus memohon peningkatan status.

    Menanggapi usulan status bencana nasional pada 9 Oktober, Gubernur Agustiar menjawab tegas. ”Kita masih mampu menangani ini,” ujarnya.

    UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) menyediakan jalur bagi tuntutan transparansi data. Dokumen standar layanan PPID Pemprov Kalteng memancangkan batas permohonan informasi dijawab paling lambat 10 hari kerja, dengan opsi perpanjangan paling lama 7 hari kerja.

    Keterbukaan dokumen HGU perkebunan sawit pernah diputus lewat jalur ini. Komisi Informasi Pusat menyatakan dokumen HGU sawit di Kalimantan yang dimohonkan Forest Watch Indonesia (FWI) sebagai informasi terbuka, yang kemudian dikuatkan kokoh oleh putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 121 K/TUN/2017 pada 6 Maret 2017.

    Namun pada 2023, Ombudsman RI mencatat ATR/BPN belum menjalankan rekomendasi penyerahan dokumen itu kepada FWI.

    Warga Kalteng juga pernah menempuh jalur pengadilan lewat gugatan warga negara (citizen lawsuit).

    Tujuh warga Kalteng, di antaranya Arie Rompas dan Mariaty, menggugat Presiden, sejumlah menteri, Gubernur Kalteng, dan DPRD Kalteng atas karhutla 2015. PN Palangka Raya mengabulkan sebagian gugatan tersebut pada 22 Maret 2017.

    Amar putusan perdata itu antara lain menghukum Menteri LHK dan Gubernur Kalteng untuk mengumumkan kepada publik lahan yang terbakar dan perusahaan pemegang izinnya.

    Putusan yang sama juga memerintahkan pendirian rumah sakit khusus paru. Putusan dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Palangka Raya pada 19 September 2017, disusul kasasi pemerintah yang ditolak MA pada 16 Juli 2019. Pada 3 November 2022, MA mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan pemerintah.

    Warga Jambi kini menempuh jalur serupa. Notifikasi gugatan warga negara diserahkan kepada Gubernur Jambi pada Senin (5/10/2026).

    Aksi KRKT jatuh pada hari yang sama dengan jadwal berakhirnya status tanggap darurat karhutla Kotim pada 15 Oktober 2026. KRKT berkomitmen menyampaikan aspirasi secara damai dan tertib.

    Damai Alam Usop meminta Gubernur dan pimpinan DPRD Kalteng bersedia menerima audiensi terbuka, serta memberikan tindak lanjut nyata yang dapat dipantau publik. Rincian waktu, titik kumpul, dan rute akan dikonfirmasi lebih lanjut oleh Koordinator Lapangan KRKT Muhammad Soeparto.

    ”Selamatkan rakyat, selamatkan hutan dan gambut Kalimantan!” tegasnya. (ign)

  • Polikrisis Komunikasi BNPB: Saat Narasi “Kondisi Normal” Melukai Realitas Korban Karhutla  

    Polikrisis Komunikasi BNPB: Saat Narasi “Kondisi Normal” Melukai Realitas Korban Karhutla  

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Pernyataan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto soal kondisi masyarakat di Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kalimantan Barat (Kalbar) menuai sorotan.

    Dalam rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto, Rabu (23/9/2026), Suharyanto menyebut roda kehidupan masyarakat di tengah kepungan asap karhutla masih berjalan normal.

    “Lalu lintas, toko-toko, rumah makan dan lain sebagainya juga biasa, Bapak Presiden, tidak ada yang terganggu,” ujar Suharyanto dalam laporan tersebut.

    Pernyataan itu disampaikan ketika BNPB sendiri mengakui asap di Kalteng dan Kalbar masih cukup tebal.

    Bahkan, kondisi tersebut disebut mengganggu penerbangan komersial serta operasi udara untuk pemadaman karhutla. BNPB juga menyebut pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di kedua provinsi belum maksimal.

    Di lapangan, persoalan asap juga tidak hanya berkaitan dengan aktivitas pertokoan atau lalu lintas.

    Di Kotawaringin Timur (Kotim), misalnya, seorang siswi SMKN 1 Cempaga Hulu meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan saat perjalanan menuju sekolah pada Jumat (18/9/2026).

    Korban berinisial L, siswi kelas X jurusan Desain Komunikasi Visual, mengendarai sepeda motor menuju sekolah di kawasan Pelantaran. Saat kejadian, wilayah tersebut disebut diselimuti kabut asap cukup pekat.

    Namun, sejauh ini belum ada keterangan resmi kepolisian yang memastikan kabut asap sebagai penyebab kecelakaan. Faktor tersebut masih harus dibuktikan melalui penyelidikan.

    Asap Tebal, Tapi Aktivitas Disebut Normal

    Kontras inilah yang menjadi persoalan utama.

    Ukuran kondisi bencana tidak cukup hanya dilihat dari apakah toko masih buka, rumah makan masih melayani pelanggan, atau kendaraan masih melintas.

    Ketika asap mengganggu jarak pandang, penerbangan terganggu, operasi pemadaman udara terkendala, dan warga tetap harus beraktivitas di tengah kualitas udara buruk, dampaknya perlu dilihat lebih luas.

    Data kualitas udara juga menunjukkan kondisi yang dapat berubah sangat cepat. Pada pemantauan IQAir untuk Palangka Raya pada Kamis (24/9), kualitas udara bahkan tercatat berada dalam kategori berbahaya, dengan AQI US 1.843 dan PM2.5 mencapai 999,6 µg/m³ pada waktu pemantauan tersebut.

    Angka itu tentu merupakan hasil pemantauan pada titik dan waktu tertentu. Namun, data tersebut menunjukkan bahwa istilah “normal” perlu dibaca secara hati-hati ketika berbicara mengenai kondisi udara di tengah karhutla.

    Bukan Kali Pertama Pernyataan BNPB Disorot

    Pernyataan Suharyanto kali ini juga mengingatkan publik pada polemik saat bencana banjir dan longsor melanda Sumatera pada November 2025.

    Saat konferensi pers 28 November 2025, Suharyanto mengatakan kondisi bencana di sejumlah wilayah Sumatera tidak semencekam seperti yang beredar di media sosial.

    “Memang kemarin kelihatannya mencekam karena berseliweran di media sosial,” kata Suharyanto ketika itu.

    Dua hari kemudian, saat mengunjungi Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Tapanuli Selatan, Suharyanto mengaku terkejut melihat kondisi di lapangan dan menyampaikan permintaan maaf kepada Bupati Tapanuli Selatan.

    “Tapsel saya surprise, saya tidak mengira seperti ini. Saya mohon maaf Pak Bupati,” ujarnya.

    Dua peristiwa tersebut memang terjadi dalam konteks berbeda. Namun, keduanya menunjukkan pentingnya memastikan narasi pemerintah pusat tetap selaras dengan kondisi faktual yang dihadapi masyarakat di daerah.

    Yang Dipertaruhkan Bukan Sekadar Aktivitas Ekonomi

    Karhutla bukan hanya soal apakah pasar masih buka atau kendaraan masih bergerak.

    Ada kualitas udara yang dihirup warga. Ada jarak pandang pengguna jalan. Ada penerbangan yang tertunda atau dibatalkan. Ada petugas yang tetap bekerja di tengah asap. Ada anak sekolah yang harus bepergian ketika kondisi lingkungan memburuk.

    BNPB sendiri masih mencatat 209,78 hektare lahan gambut yang belum tertangani hingga 22 September 2026. Pemerintah menargetkan penanganan karhutla dapat selesai paling cepat pertengahan Oktober dan paling lambat pekan ketiga November.

    Artinya, persoalan karhutla belum selesai.

    Karena itu, yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar narasi bahwa aktivitas masih berjalan. Yang lebih penting adalah informasi yang menggambarkan kondisi secara utuh, termasuk risiko kesehatan, keselamatan transportasi, gangguan penerbangan, serta kebutuhan perlindungan bagi warga di wilayah terdampak.

    Sebab, toko yang masih buka bukan berarti bencana tidak berdampak. Jalan yang masih ramai bukan berarti perjalanan berlangsung tanpa risiko. Dan kehidupan yang masih berjalan bukan berarti kondisi sudah normal. (***)

  • Udara Beracun dan Anggaran Miliaran yang Kurang: Mengapa Kotim Sulit Menembus Status Bencana Nasional?

    Udara Beracun dan Anggaran Miliaran yang Kurang: Mengapa Kotim Sulit Menembus Status Bencana Nasional?

    SAMPIT, kanalindependen.id – Matahari sore berubah warna menjadi oranye di langit Sampit, Sabtu (19/9). Jelaga dan sisa pembakaran lahan perlahan menyusup masuk rumah warga di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.

    Abu yang mengotori lantai dan menempel lekat pada pakaian yang dijemur itu dialami sepanjang mengganasnya karhutla dalam beberapa pekan terakhir.

    Bagi warga yang beraktivitas di luar rumah, abu bercampur asap langsung memicu rasa perih di mata.

    Realita lapangan yang menyesakkan ini memicu reaksi tajam dari gedung wakil rakyat. Ketua DPRD Kotim Rimbun mendesak pemerintah pusat menetapkan rentetan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana darurat nasional, Senin (21/9/2026).

    ”Status tersebut menjadi perhatian pemerintah pusat dan juga didukung anggaran sebagaimana kita bisa menghadapi karhutla ini secepatnya,” katanya.

    Gugatan Rimbun bukan reaksi dadakan. Rasa frustrasinya sudah menumpuk melihat lambatnya mesin birokrasi merespons kobaran api.

    Lima hari sebelumnya, ia secara terbuka meminta operasi water bombing BNPB pusat dan provinsi diarahkan penuh ke wilayahnya.

    ”Kalau berbicara menunggu ini kita agak kesal juga karena titik-titik api yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur ini sangat besar dan titiknya banyak,” katanya kepada awak media, Rabu (16/9/2026).

    Melampaui Ambang Batas Alat Ukur

    Catatan instansi resmi merekam jejak udara mematikan yang diprotes Rimbun. Pantauan ISPUnet Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim pada Senin (21/9) pukul 05.00 WIB menampilkan kategori berbahaya dengan parameter kritis PM10 bertengger di angka 489.

    Level ini sebenarnya sudah sedikit mereda dibandingkan krisis sepekan sebelumnya.

    Pada 10 September, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kotim meledak hingga menyentuh angka 1.111.

    Konsentrasi ini jauh meninggalkan daerah lain seperti Kubu Raya Kapuas (522), Gunung Mas (391), dan Katingan (389).

    Skala “berbahaya” pada ISPU resmi bermula dari angka 300, dan secara teoretis batas ukurnya berhenti di 500.

    Angka 1.111 menjadi bukti bahwa polusi di Kotim telah menjebol batas maksimal skala normalnya sendiri.

    Melihat anomali tersebut, DLH Kotim mengimbau warga membatasi aktivitas di luar rumah. Selain itu, menggunakan masker apabila terpaksa harus keluar ruangan.

    Pada 7 September, hari yang dicatat relatif lebih bersih dibanding hari-hari sebelumnya, konsentrasi PM2,5 di Sampit tetap tercatat pada 280 mikrogram per meter kubik.

    Angka ini hampir 19 kali lipat lebih tinggi dari baku mutu harian Badan Kesehatan Dunia (WHO) di level 15 mikrogram per meter kubik.

    Lembaga riset Berkeley Earth memiliki rumus kasar untuk kondisi tersebut. Paparan PM2,5 sebesar 22 mikrogram per meter kubik selama 24 jam kurang lebih setara menghirup satu batang rokok.

    Artinya, konsentrasi di Sampit pada hari itu setara dengan mengisap 12 hingga 13 batang rokok sehari, dihirup tanpa filter oleh setiap warga yang beraktivitas di luar rumah.

    Delapan hari berselang dari puncak krisis, atau pada 18 September, ISPU masih bertahan di posisi 763, diiringi jarak pandang yang anjlok drastis menyisakan jarak sekitar 100 meter.

    Hantaman kabut asap langsung memukul sektor kesehatan. Kementerian Kesehatan mencatat lebih dari 151 ribu kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat karhutla menyebar di 63 kabupaten/kota pada tujuh provinsi hingga pertengahan September.

    Kotim hingga Murung Raya disematkan status kualitas udara hitam, label terburuk dari kementerian tersebut.

    Pada tingkat lokal, Dinas Kesehatan Kalteng mendata 79.081 kasus ISPA hingga 8 September, dengan 6.734 kasus tercatat hanya dalam satu pekan terakhir bulan Agustus.

    Taruhan Nyawa dan Keringnya Kantong Daerah

    Ledakan jumlah pasien berjalan lurus dengan masifnya lahan yang hangus terbakar. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim membukukan 1.027 kejadian karhutla yang melahap lebih dari 1.871 hektare area sejak Januari hingga 20 September.

    Rentetan api memproduksi akumulasi 28.552 hotspot, melonjak ekstrem sekitar 63 kali lipat ketimbang total hotspot sepanjang 2025 yang hanya mencatat 453 titik.

    Berdasarkan data sehari sebelumnya (19/9), Kecamatan Seranau tercatat sebagai wilayah paling parah, dengan area terbakar mencapai 703,5 hektare atau sekitar 38 persen dari total kerusakan wilayah Kotim.

    ”Karhutla di Kotim masih terus terjadi, belum ada tanda-tanda akan mereda,” tutur Kepala Pelaksana BPBD Kotim Imam Subekti, Sabtu (19/9/2026), seraya mencatat 12 insiden baru yang muncul hanya dalam rentang waktu 24 jam.

    Merespons api yang belum takluk, Pemkab Kotim memperpanjang status tanggap darurat karhutla dan kekeringan sejak 14 September hingga 30 September.

    Lahan gambut bekas terbakar masih mengepulkan asap tebal. Di tengah kepungan krisis itu, Bupati Kotim Halikinnor mengakui pasukannya mulai kehabisan amunisi, terutama pasokan air.

    ”Sumber-sumber air di sekitar lokasi kebakaran saat ini mulai mengering total, serta jarak titik api di pelosok cukup jauh dari jangkauan darat. Proses pemadaman membutuhkan pengerahan personel, sarana, dan prasarana yang jauh lebih besar,” ujarnya.

    Benturan di lapangan bukan sebatas masalah logistik. Tiga relawan gugur sepanjang Agustus dalam kaitan langsung dengan tugas lapangan.

    Anto dari Kotim dan Ahmadin dari Kotawaringin Barat meninggal dunia akibat sesak napas pascabertugas, sedangkan Akhmad Rizani dari Palangka Raya meninggal akibat kelelahan menangani karhutla.

    Namun, upaya mendatangkan bantuan alat berat dan personel terkendala kas daerah. Rimbun menyebutkan pemerintah daerah saat ini telah mengalokasikan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp5 miliar, yang dicairkan bertahap melalui dua kali penarikan, masing-masing senilai Rp1,5 miliar. Rencana penambahan Rp2 miliar baru disiapkan melalui perubahan APBD 2026.

    Meski ia mendengar informasi soal bantuan dana dari pusat sebesar Rp15 miliar untuk Kotim, Rimbun mengakui belum ada kejelasan soal transfer dana tersebut ke daerah. Ia menilai angka bantuan itu pun tetap tidak akan memadai.

    ”Kalau kita lihat bencana yang ada saat ini, dana BTT itu tidak cukup. Bahkan, Rp15 miliar pun tidak cukup,” sebutnya.

    Persoalan itu diperparah kebijakan pemotongan anggaran yang berlaku di semua tingkat pemerintahan.

    ”Kami di pemerintah daerah, kabupaten, kota maupun provinsi ada efisiensi. Ini menjadi kendala karena kebijakan yang kita sepakati dan rencanakan ujung-ujungnya berkaitan dengan anggaran,” katanya.

    Mimpi buruk berlipat ganda karena kekeringan kini memutus pasokan air bersih di sejumlah wilayah.

    ”PR kita sekarang bertambah, yaitu bagaimana memberikan bantuan air bersih kepada masyarakat yang kesulitan mendapatkan air akibat dampak kekeringan ini. Semuanya terus kita upayakan,” tuturnya.

    Menurut Rimbun, penaikan status menjadi bencana nasional bukan sebatas simbol politik, melainkan kunci masuk untuk mencairkan sumber pembiayaan.

    ”Perbedaannya pada penggunaan dan sumber anggaran. Kalau statusnya bencana nasional, maka anggaran wajib dikucurkan pemerintah pusat kepada daerah yang terkena bencana melalui APBN,” jelasnya.

    Efek berantai kabut asap sudah menembus sektor transportasi udara di Kotim. Dampaknya bahkan berembus melintasi batas negara, dirasakan di Malaysia, Brunei Darussalam, dan Filipina.

    ”Karhutla bukannya berkurang, tetapi malah bertambah. Kabut asap ini sudah menjadi kendala, baik bagi transportasi darat, air sampai udara, semuanya terganggu. Aktivitas masyarakat juga terganggu dan kesehatan ikut terdampak,” ujarnya.

    Tembok Sejarah dan Anomali Anggaran

    Penetapan status bencana nasional bersandar pada lima indikator Pasal 7 ayat 2 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007: jumlah korban, kerugian harta benda, kerusakan infrastruktur, luas wilayah terdampak, dan efek sosial ekonomi.

    Merujuk hitungan lembaga riset CELIOS, kerugian ekonomi dan kesehatan akibat karhutla nasional sepanjang Januari-Agustus 2026 ditaksir berkisar Rp39,29 triliun hingga Rp123,1 triliun.

    Angka ini sejalan dengan lonjakan kejadian karhutla nasional sebesar 366 persen pada periode Januari-Juni 2026 jika dibandingkan rentang waktu yang sama tahun 2025.

    Akan tetapi, preseden politik justru menutup jalan tersebut. Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto pernah menegaskan, sepanjang sejarah Indonesia baru dua peristiwa yang resmi berstatus bencana nasional: tsunami Aceh 2004 dan pandemi Covid-19.

    Bahkan tragedi karhutla raksasa tahun 2015 tetap bertitel bencana daerah berbekal dukungan pusat, meski skalanya jauh lebih dahsyat.

    Insiden 2015 mencakup 2,61 juta hektare lahan hangus terbakar, kerugian menembus USD16,1 miliar atau setara Rp221 triliun versi Kepala BNPB saat itu Doni Monardo.

    Angka yang setara 1,9 persen produk domestik bruto dan dua kali lipat biaya rekonstruksi pascatsunami Aceh.

    Bencana tersebut berdampak pada 28 juta jiwa, menewaskan 19 orang langsung, serta memunculkan hampir 500 ribu kasus ISPA.

    Pola yang sama berulang. Banjir dan longsor Sumatera akhir 2025 yang menewaskan 974 jiwa serta merenggut 298 korban hilang per awal Desember tetap tidak dinaikkan menjadi bencana nasional.

    ”Kami monitor terus. Saya kira kondisi yang sekarang ini sudah cukup,” kata Presiden Prabowo Subianto saat itu.

    BNPB menegaskan ulang sikap penolakan itu akhir Agustus lalu. “Yang terpenting adalah kebutuhan di lapangan segera dipenuhi dan sumber daya yang diperlukan segera digerakkan,” kata Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan.

    Ironinya, argumen bahwa pusat siap mendukung penuh terasa kontras jika melihat alokasi anggarannya.

    Di tengah melonjaknya karhutla nasional, anggaran operasional BNPB justru dipangkas tahun ini menjadi Rp491 miliar, turun sekitar 76 persen ketimbang Rp2,01 triliun pada tahun sebelumnya.

    Pemangkasan ini terjadi saat kondisi fiskal negara secara umum dinyatakan aman. Kementerian Keuangan mencatat defisit APBN per akhir Agustus 2026 berada di angka Rp240,1 triliun atau 0,93 persen produk domestik bruto, dengan keseimbangan primer masih surplus Rp154 triliun.

    Proyeksi defisit akhir tahun sekitar 2,85 persen produk domestik bruto pun tetap berada di bawah batas 3 persen yang diatur undang-undang.

    ”Hingga akhir Agustus, kinerja APBN tetap kuat dengan keseimbangan primer yang positif, defisit dalam batasan yang terkendali. Ini artinya, memang perjalanan APBN relatif on-track,” kata Menteri Keuangan Suahasil Nazara, 18 September lalu.

    Soal pendanaan darurat, Kepala BNPB Suharyanto menegaskan status bencana bukan penghalang.

    ”Untuk operasional bencana, apa pun yang dibutuhkan di lapangan, kita kerja dulu dan seluruhnya didukung penuh oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan,” katanya, seperti dikutip dalam pemberitaan media.

    Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian turut mengumumkan pemerintah pusat sudah menyalurkan dana dukungan Rp760 miliar untuk penanganan karhutla ke tujuh provinsi dan 35 kabupaten/kota per 16 September.

    Namun, rentetan angka besar dari Jakarta ini tidak serta-merta menjawab kebutuhan air dan selang pemadam di lapangan Kotim, atau kejelasan dana Rp15 miliar yang disinggung Rimbun.

    Di ujung jalan, absennya alokasi anggaran kebencanaan yang memadai dari awal memaksa daerah, relawan, dan warga menanggung pekatnya imbas dari rentetan kebijakan efisiensi.

    ”Kami berharap sinergi pemerintah pusat dan daerah dapat terus diperkuat sehingga penanganan karhutla, dampak kabut asap, kekeringan serta kebutuhan dasar masyarakat dapat dilakukan secara lebih cepat dan terukur,” kata Rimbun menutup desakannya. (ign)

  • Kepungan Ratusan Hotspot Mengunci Tujuh Belas Kecamatan di Kotim

    Kepungan Ratusan Hotspot Mengunci Tujuh Belas Kecamatan di Kotim

    Saat Puluhan Hektare Lahan Parenggean dan MB Ketapang Hangus Terbakar

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Sirkuit pemantauan udara di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendeteksi lonjakan indikator bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kian meluas memasuki siklus musim kemarau. Berdasarkan manifes data Pusdalops BPBD Kotim per 9 Juli 2026, sebanyak 286 titik panas (hotspot) kini resmi mendominasi ruang udara di 17 kecamatan. Angka sebaran ini menjadi alarm dini bahwa potensi kebakaran vegetasi di tingkat tapak berada dalam status siaga tinggi.

    Manifes Sebaran Hotspot: Antang Kalang dan Kota Besi Jadi Zona Merah Pemantauan Satelit

    Kepala Pelaksana BPBD Kotim Multazam, menyampaikan bahwa data sebaran hotspot merupakan indikator krusial hasil pemantauan satelit yang mendeteksi anomali suhu panas bumi. Data tersebut dijadikan kompas rigid bagi petugas gabungan untuk melakukan verifikasi faktual di lapangan. Meskipun tidak seluruh titik panas merepresentasikan kejadian kebakaran fisik secara langsung, parameter ini wajib diwaspadai karena memiliki probabilitas tinggi untuk eskalasi menjadi kepala api yang destruktif.

    Pusdalops BPBD memetakan sirkuit wilayah dengan akumulasi hotspot tertinggi sebagai berikut: Kecamatan Antang Kalang mencatat akumulasi tertinggi dengan total 67 titik panas. Kecamatan Kota Besi menyusul di urutan kedua dengan deteksi 41 titik panas. Kecamatan Mentaya Hulu mengunci angka 31 titik panas. Kecamatan Bukit Santuai merekam keberadaan 22 titik panas. Kecamatan Telaga Antang mendeteksi sebaran 21 titik panas. Kecamatan Tualan Hulu mencatat pertahanan 20 titik panas di wilayahnya.

    “Hotspot merupakan hasil pemantauan satelit yang menjadi dasar bagi petugas untuk melakukan verifikasi di lapangan. Tidak semua hotspot merupakan kebakaran, namun tetap harus diwaspadai karena berpotensi berkembang menjadi titik api,” urai Multazam dalam konfirmasi resminya pada Jum’at (10/7/2026).

    Anatomi Amukan Api: Rekor Tragis Parenggean dan Dominasi Insiden Ketapang

    Selain ancaman indikator makro berupa ratusan hotspot, potret karhutla riil di sepanjang tahun 2026 telah menorehkan jejak kerusakan lingkungan yang nyata. BPBD Kotim mencatat total akumulasi kejadian kebakaran lahan telah menembus angka 63 insiden. Dari jumlah tersebut, tim gabungan mengklaim baru berhasil menjinakkan 56 kejadian kebakaran.

    Total luasan tanah and vegetasi gambut yang hangus menjadi abu di seluruh teritori Kotim telah mencapai angka 142,99 hektare. Pola sebaran kerusakan lahan ini terbagi dalam beberapa wilayah utama: Kecamatan Mentawa Baru Ketapang: Menjadi wilayah dengan frekuensi bencana tertinggi, yakni menyumbang 28 kejadian karhutla dengan total luasan tanah terbakar mencapai 32,83 hektare. Kecamatan Baamang: Mengekor di posisi kedua dengan catatan 13 kejadian karhutla yang menghanguskan sekitar 21,94 hektare lahan. Kecamatan Parenggean: Kendati hanya mencatatkan 2 kejadian kebakaran, wilayah ini menorehkan rekor kehancuran terluas dengan luasan lahan gambut yang terbakar mencapai 40 hektare akibat lambatnya penanganan hulu.

    Guna membendung perambatan api di sisa musim kering ini, BPBD Kotim bersama unsur TNI, Polri, Manggala Agni, pihak korporasi swasta, serta relawan terus meningkatkan sirkuit patroli and pemantauan berkala di zona rawan. Pemerintah daerah juga mengimbau keras masyarakat agar tidak membuka lahan pertanian dengan cara membakar serta meminta warga proaktif melaporkan sekecil apa pun indikasi kepulan asap kepada petugas terdekat.

    Pemaparan data 286 hotspot and hangusnya 142,99 hektare lahan di Kotim sepanjang tahun 2026 ini harus dibaca secara kritis, bukan sekadar diterima sebagai laporan administratif tahunan. Siasat membandingkan angka hotspot tahun ini yang berada di bawah periode yang sama pada tahun 2025—di mana tahun lalu mencapai 453 titik—adalah retorika birokrasi yang menidurkan kewaspadaan publik and berpotensi memicu kepuasan semu (complacency) di tingkat pengambil kebijakan. Mengklaim situasi “lebih baik” hanya karena angka statistik satelit lebih rendah, di saat puncak musim kemarau bahkan belum menyentuh fase puncaknya, adalah kecerobohan mitigasi prabencana yang sangat berbahaya.

    Kanal Independen memberikan catatan investigatif yang sangat tajam terkait anomali di Kecamatan Parenggean. Bagaimana mungkin hanya dengan 2 kejadian karhutla, luasan lahan yang hangus bisa langsung meroket menembus 40 hektare? Angka ini adalah tamparan keras bagi sistem respons cepat (quick response) satgas darat. Ini membuktikan bahwa sirkuit deteksi dini di Parenggean total kedodoran, sehingga api dibiarkan bebas melahap puluhan hektare vegetasi sebelum akhirnya petugas datang melakukan pemadaman. Hal ini berbanding terbalik dengan Mentawa Baru Ketapang yang dengan 28 kejadian mampu melokalisir luasan di angka 32,83 hektare. Ketimpangan performa penanganan antar-kecamatan ini menelanjangi tidak meratanya distribusi logistik and personel di wilayah pelosok Kotim.

    Pemerintah Kabupaten Kotim and BPBD tidak boleh hanya sibuk melempar imbauan moral kepada masyarakat kecil agar tidak membakar lahan. Sudah saatnya Pemkab Kotim mengaudit komitmen konsesi perusahaan swasta yang wilayahnya mendeteksi titik panas, mempertegas sanksi bagi pemilik lahan terlantar di Baamang and Ketapang, serta membangun posko taktis mandiri di Parenggean. Jika performa satgas di pelosok masih lamban and hanya bertumpu pada wilayah urban Sampit, maka ratusan hotspot satelit tersebut akan dengan sangat cepat berubah menjadi lautan api riil yang kembali mengurung anak-anak Kotim dalam kepungan asap beracun. (***)

  • Sengaja Dibakar di Pinggir Jalan Raya Titik Api Baru HM Arsyad Menelanjangi Bebalnya Hukum di Tengah Cekaman Karhutla Kotim

    Sengaja Dibakar di Pinggir Jalan Raya Titik Api Baru HM Arsyad Menelanjangi Bebalnya Hukum di Tengah Cekaman Karhutla Kotim

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Belum kering peluh tim satgas gabungan setelah berjuang melawan kepungan asap masif dalam sepekan terakhir, bumi Desa Eka Bahurui kembali diguncang oleh kemunculan titik api baru pada Kamis siang. Kali ini, jilatan api secara mendadak membakar hamparan semak belukar yang berada tepat di pinggir koridor vital Jalan HM Arsyad Kilometer 10,5, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Beruntung, penetrasi taktis petugas berhasil melokalisir sirkuit kebakaran sebelum merembet menjadi petaka yang lebih luas.

    Penanganan Kilat Personel Pos Sektor Eka Bahurui di Perimeter Jalan Utama

    Sirkuit kedaruratan karhutla ini pertama kali terdeteksi sekitar pukul 13.00 WIB setelah seorang warga secara proaktif mendatangi langsung pos jaga Sektor Eka Bahurui untuk memberikan laporan tapak. Merespons laporan tersebut, petugas segera bergerak menuju lokasi menggunakan satu unit mobil tangki pemadam dan tiba hanya beberapa menit kemudian.

    Setelah melakukan penilaian kondisi lapangan (size up), personel langsung melancarkan gempuran air ke titik api yang melahap lahan kosong berselimut vegetasi belukar dengan dimensi sekitar 3 x 10 meter. Dalam durasi singkat sekitar 20 menit, amukan api berhasil dipadamkan sepenuhnya.

    “Begitu menerima laporan, personel langsung menuju lokasi dan melakukan penanganan. Api berhasil dipadamkan sehingga tidak sempat meluas ke area sekitar,” urai Kasi Humas Disdamkarmat Kotim, Hery Wahyudi, memberikan konfirmasi resmi.

    Operasi pemadaman darurat ini dinyatakan selesai pada pukul 13.25 WIB tanpa adanya korban jiwa maupun luka, and seluruh personel ditarik kembali ke pos pada pukul 13.30 WIB dengan dukungan cuaca cerah di lapangan.

    Aroma Arson dan Ironi Gempuran Udara Helikopter BNPB

    Peristiwa ini secara otomatis menambah daftar panjang kejadian karhutla yang mengunci wilayah Desa Eka Bahurui dalam beberapa hari terakhir. Kawasan ini sebelumnya telah menjadi zona merah setelah dihantam kebakaran hebat yang berkobar selama lima hari berturut-turut and belum sepenuhnya padam akibat sulitnya akses serta kondisi lahan gambut. Untuk memutus kepala api yang merayap di lapisan dalam tanah, dua unit helikopter bantuan dari BNPB bahkan harus dikerahkan melakukan operasi pengeboman air (water bombing) dengan menjatuhkan ribuan liter air ke titik-titik api yang sulit dijangkau melalui jalur darat.

    Namun, di tengah masifnya operasi udara tersebut, munculnya titik api baru di pinggir jalan utama yang diduga kuat dipicu oleh unsur kesengajaan (arson) menelanjangi betapa beraninya para pelaku kejahatan lingkungan menantang hukum. Pihak berwenang menegaskan bahwa dugaan sabotase pembakaran sengaja ini masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut. Pos Sektor Eka Bahurui melaporkan bahwa operasi pemadaman di lapangan berjalan dengan baik dari sisi kemampuan personel, komunikasi, hingga dukungan logistik. Kendati demikian, munculnya kembali titik api ini menjadi peringatan keras bahwa ancaman karhutla di Kotim masih berada pada level yang sangat tinggi seiring datangnya musim kemarau.

    Pecahnya titik api baru di Jalan HM Arsyad Km 10,5 Desa Eka Bahurui yang dilaporkan terindikasi kuat akibat unsur kesengajaan (arson) adalah puncak kebebalan hukum and bentuk penghinaan nyata terhadap negara. Di saat anggaran negara dikuras habis untuk menerbangkan dua helikopter water bombing BNPB guna memadamkan bara lima hari di wilayah yang sama, para spekulan tanah atau oknum tidak bertanggung jawab justru dengan santai menyulut korek api di pinggir jalan raya. Lokasi pembakaran yang berada tepat di tepi jalan utama membuktikan bahwa pelaku tidak lagi memiliki rasa takut terhadap sanksi hukum maupun patroli satgas.

    Kanal Independen mengecam keras jika insiden ini hanya diselesaikan dengan ritual pemadaman 20 menit lalu dianggap angin lalu karena luasannya yang kecil. Justru dari lahan kecil berukuran 3 x 10 meter inilah modus operandi land clearing murah bermula. Mengaitkan kemunculan api murni karena “cuaca panas kemarau” di pinggir jalan aspal adalah kenaifan birokrasi.

    Polres Kotim bersama Unit Reskrim Polsek MB Ketapang tidak boleh menunda waktu lagi: lakukan investigasi forensik di Km 10,5, cari saksi mata yang melihat pergerakan mencurrigaan pada pukul 13.00 WIB tersebut, and kejar pelaku pembakaran sengaja ini!

    Jika hukum tidak ditegakkan secara radikal and pelaku arson tidak dipenjarakan sebagai contoh di ruang publik, maka imbauan larangan membakar lahan dari pemerintah hanya akan menjadi bahan tertawaan para mafia tanah yang siap mengubah seluruh lanskap hijau Kotim menjadi abu di sisa musim kemarau 2026 ini. (***)

  • Kepungan Asap Eka Bahurui Belum Mampu Takluk Selama Lima Hari Saat Amukan Api Berat Mendadak Membakar Perbatasan Soren

    Kepungan Asap Eka Bahurui Belum Mampu Takluk Selama Lima Hari Saat Amukan Api Berat Mendadak Membakar Perbatasan Soren

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Krisis kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kian bergerak tak terkendali and memasuki fase krusial. Memasuki hari kelima, amukan api yang mengepung Desa Eka Bahurui, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, masih belum mampu ditaklukkan sepenuhnya. Guna memutus sirkuit perambatan api yang terus mengganas di bawah cekaman cuaca kering, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terpaksa menerjunkan dua unit helikopter water bombing (pembom air) sekaligus untuk melakukan operasi pemadaman dari udara.

    Gempuran Dua Helikopter Pembom Air di Langit Mentawa Baru Ketapang

    Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Multazam, yang memimpin langsung operasi di lapangan mengonfirmasi bahwa situasi di Desa Eka Bahurui menuntut penanganan berlapis. Upaya pemadaman terus digencarkan secara agresif baik melalui jalur darat maupun sirkuit udara karena api tak kunjung padam selama lima hari berturut-turut.

    “Saya sekarang di Eka Bahurui, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Saat ini ada dua helikopter pembom air yang dioperasikan BNPB sedang menangani kebakaran di Eka Bahurui. Sudah lima hari ini api tak kunjung padam,” urai Multazam memberikan laporan rigid langsung dari lokasi bencana pada Rabu (8/7/2026).

    Operasi water bombing ini menjadi tumpuan utama tim satgas untuk menekan penyebaran api, terutama pada titik-titik hotspot di pedalaman yang memiliki akses logistik sulit and tidak terjangkau oleh armada darat.

    Amukan Api Berat Mendadak Pecah di Perbatasan Soren dan Desa Camba

    Belum selesai urusan pemadaman di Mentawa Baru Ketapang, sirkuit kedaruratan Kotim kembali dikejutkan oleh pecahnya titik karhutla baru yang sangat mengkhawatirkan. Lidah api dilaporkan mendadak berkobar and melahap kawasan vegetasi di wilayah perbatasan antara Desa Soren, Kecamatan Kota Besi, dengan Desa Camba.

    Kondisi kebakaran baru di wilayah perbatasan ini langsung memantik perhatian serius dari tim penanganan karhutla karena skala kebakarannya berkembang sangat masif dalam waktu singkat. Multazam mengonfirmasi bahwa situasi di titik terbaru ini tergolong ekstrem.

    “Selanjutnya di perbatasan Soren, Kecamatan Kota Besi, dengan Desa Camba. Yang paling berat di Desa Soren, baru terbakar sejak siang tadi,” pungkasnya memberikan estimasi rintangan baru di lapangan.

    Saat ini, BPBD Kotim bersama BNPB and instansi lintas sektoral terkait terus berkoordinasi erat untuk melakukan lokalisir api guna mencegah dampak perluasan yang lebih masif. Sirkuit pemantauan and evaluasi berkala di tingkat tapak akan terus dilakukan guna memperbarui manifes perkembangan data karhutla secara berkala.

    Amukan api yang gagal dipadamkan selama lima hari berturut-turut di Eka Bahurui, ditambah pecahnya kebakaran berat yang mendadak di perbatasan Soren-Camba, adalah bukti nyata dari rapuhnya sistem deteksi dini and mandulnya pengawasan prabencana di Kotim. Menerjunkan dua helikopter water bombing sekaligus adalah keputusan darurat yang sangat mahal, sekaligus menjadi pengakuan tidak langsung bahwa kekuatan satgas darat telah benar-benar kewalahan menghadapi rintangan hidrologis serta minimnya sumber air di lokasi. Kebakaran yang baru pecah pada siang hari di Desa Soren namun langsung dikategorikan sebagai “yang paling berat” mengindikasikan adanya kelengahan sirkuit patroli wilayah yang membuat api dengan sangat cepat meluas sebelum sempat diisolasi.

    Kanal Independen memberikan catatan kritis yang sangat tajam. Satgas Karhutla and aparat penegak hukum tidak boleh hanya menjadikan operasi udara ini sebagai tontonan administratif atau sekadar mencatat statistik luasan lahan yang hangus. Kawasan perbatasan Soren and Desa Camba dikenal sebagai wilayah yang sarat akan kepentingan tata ruang and rawan dimanfaatkan oleh spekulan tanah untuk melakukan pembersihan lahan (land clearing) secara ilegal dengan memanfaatkan puncak musim kemarau.

    Polres Kotim and Gakkum KLHK harus segera turun ke lapangan untuk memasang garis polisi di kedua lokasi tersebut, menyelidiki status kepemilikan lahan, and menyeret aktor intelektual di balik pembakaran ini ke ranah hukum pidana. Negara tidak boleh terus-menerus membakar miliaran rupiah anggaran water bombing hanya untuk membersihkan lahan para pelaku kriminal lingkungan secara gratis.(***)

  • Bara Eka Bahurui Diguyur dari Langit: Helikopter Water Bombing BNPB Diterjunkan Potong Kepala Api di Mentawa Baru Ketapang

    Bara Eka Bahurui Diguyur dari Langit: Helikopter Water Bombing BNPB Diterjunkan Potong Kepala Api di Mentawa Baru Ketapang

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Eskalasi penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memasuki babak baru dengan diaktifkannya gempuran lewat jalur udara. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotim mengonfirmasi bahwa helikopter water bombing milik Satuan Tugas (Satgas) Udara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah resmi dikerahkan ke langit Kotim untuk memadamkan kobaran api yang membakar Desa Eka Bahurui, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Selasa (7/7/2026).

    Mobilisasi Taktis Satgas Udara BNPB Palangka Raya

    Kepala Pelaksana BPBD Kotim, Multazam, menjelaskan bahwa manifes pergeseran armada udara ini baru saja diterima dari Pos Pendamping Pencegahan Bencana Karhutla Kalimantan Tengah yang berbasis di Palangka Raya. Berdasarkan laporan resmi tersebut, helikopter water bombing mulai bergeser membelah udara menuju Kabupaten Kotawaringin Timur pada pukul 13.10 WIB untuk mengeksekusi operasi pengeboman air di atas lahan Eka Bahurui.

    Di lini bawah, personel darat BPBD Kotim dilaporkan sudah bersiaga and menembus lokasi kebakaran sejak pagi hari untuk melakukan penanganan awal and memperkuat sirkuit koordinasi dengan tim pemadam gabungan lainnya. Operasi udara masif ini diharapkan mampu menekan agresivitas karhutla secara signifikan, terutama dalam memutus perimeter “kepala api” yang masih aktif agar tidak merembet and meluas ke area produktif lain.

    “Semoga operasi ini dapat menyelesaikan, paling tidak minimal memutus kepala api agar tidak terjadi perluasan,” ungkap Multazam menguraikan harapan taktisnya di lapangan.

     Di sisi lain, BPBD Kotim menyatakan masih menunggu hasil validasi data rigid dari Posko Satgas Penanganan Karhutla Provinsi Kalimantan Tengah. Manifes perkembangan serta hasil riil dari operasi pengeboman air ini akan disampaikan secara transparan setelah rapat koordinasi harian yang digelar secara daring pada pukul 15.00 WIB.

    Hingga berita ini diterbitkan, penetrasi pemadaman berlapis baik melalui sirkuit darat maupun gempuran udara masih terus berlangsung secara intensif di lokasi kejadian. Tim gabungan pantang mundur sebelum status hijau and aman berhasil dikunci sepenuhnya.

    Diterjunkannya helikopter water bombing oleh Satgas Udara BNPB Palangka Raya ke wilayah Desa Eka Bahurui adalah langkah krusial, namun sekaligus menjadi pengakuan tidak langsung bahwa pemadaman jalur darat telah kewalahan akibat hambatan hidrologis di lapangan. Seperti yang dikritik sebelumnya, jarak pasokan air yang terlampau jauh memaksa negara membakar anggaran besar demi menerbangkan logistik udara. Strategi memutus “kepala api” dari langit ini memang efektif untuk meredam kedaruratan sesaat, tetapi tetap merupakan tindakan reaktif yang mahal jika hulu masalahnya tidak pernah diselesaikan.

    Kanal Independen menegaskan bahwa kehadiran bantuan udara ini jangan sampai melenakan Pemkab Kotim and membuat fungsi pencegahan dini kembali kendur. Rapat koordinasi harian daring pukul 15.00 WIB tidak boleh hanya berakhir sebagai ritual administratif pencatatan jumlah liter air yang ditumpahkan.

    Polsek Mentawa Baru Ketapang and Satreskrim Polres Kotim wajib bergerak paralel: saat helikopter menyiramkan air dari langit, pasang garis polisi di atas tanah yang terbakar!

    Usut tuntas kepemilikan lahan di Desa Eka Bahurui tersebut. Jika ditemukan bukti otentik adanya unsur kesengajaan atau kelalaian pembiaran oleh pemilik sertifikat tanah demi menekan biaya land clearing, sanksi pidana lingkungan harus dijatuhkan tanpa pandang bulu. Jangan biarkan uang rakyat habis menguap bersama air water bombing hanya untuk membersihkan lahan para spekulan tanah secara gratis.(***)

  • Saat Pagi Runtuh di Manado, 20 Detik yang Mengguncang Rasa Aman

    Saat Pagi Runtuh di Manado, 20 Detik yang Mengguncang Rasa Aman

    Kanalindependen.id -Pagi itu, Manado belum benar-benar terjaga. Namun, ketenangan subuh mendadak pecah ketika bumi di bawah kaki warga berguncang hebat. Dalam hitungan yang singkat sekitar 10 hingga 20 detik waktu seolah melambat dan berubah menjadi horor yang nyata.

    Kamis (2/42026), tepat pukul 05.48 WIB, gempa bermagnitudo 7,6 menghantam. Tak ada peringatan, yang ada hanyalah suara gemuruh bangunan dan jerit kepanikan. Warga berhamburan keluar rumah dengan pakaian seadanya, berlari menjauhi atap yang mulai retak, meninggalkan harta benda demi satu hal: nyawa.

    Namun, tidak semua sempat menyelamatkan diri. Di antara puing-puing Gedung KONI, Lapangan Sario, debu reruntuhan menyisakan duka. Seorang warga ditemukan tak lagi bernapas, menjadi korban pertama yang dievakuasi oleh tim gabungan dan warga sekitar yang bahu-membahu membongkar material bangunan bahkan sebelum alat berat tiba.

    Luka fisik mulai terpetakan seiring matahari yang kian tinggi. Di Kecamatan Pulau Batang Dua, Ternate, sebuah tempat ibadah dilaporkan rusak berat. Sementara di Kelurahan Gambesi, dua rumah warga kini tak lagi utuh, menyisakan trauma bagi penghuninya.

    Di Bitung hingga Ternate, getaran terasa begitu kuat hingga membuat orang-orang enggan kembali ke dalam rumah. Mereka memilih bertahan di jalanan atau lapangan terbuka, menatap nanar ke arah bangunan yang masih bergoyang setiap kali lindu susulan datang.

    Hingga pukul 06.50 WIB saja, BMKG mencatat setidaknya ada 11 gempa susulan. Meski kekuatannya mengecil, setiap getaran adalah serangan balik bagi mental warga yang sudah terpukul.

    Kegelisahan tak hanya berhenti di darat. Laut pun mulai menunjukkan gelagat yang tidak biasa. Gempa ini memicu tsunami kecil dengan ketinggian yang bervariasi: mulai dari 0,3 meter di Halmahera Barat hingga yang tertinggi mencapai 0,75 meter di Minahasa Utara.

    Angka-angka ini mungkin terdengar kecil di atas kertas, namun di pinggir pantai, ia adalah ancaman yang nyata. BMKG mengingatkan sebuah kebenaran pahit dalam setiap bencana laut: gelombang pertama bukanlah yang terakhir, dan seringkali bukan yang terbesar. Ancaman belum benar-benar usai hanya karena air pertama sudah menyentuh daratan.

    Di tengah situasi yang masih genting, pemerintah terus bergerak melakukan asesmen. Pesan yang digemakan pun sederhana namun krusial: tetap tenang, jauhi bangunan yang sudah retak, dan bagi warga pesisir, segeralah mencari tempat yang lebih tinggi jika merasakan getaran kuat kembali.

    Satu lagi musuh yang harus dilawan selain gempa: simpang siur informasi. Di era digital, hoaks bisa jauh lebih mematikan daripada reruntuhan bangunan karena ia menciptakan kepanikan massal yang tak perlu.

    Pendataan korban dan kerusakan memang masih terus berjalan, dan angka-angka itu bisa saja bertambah. Namun satu hal yang pasti, pagi itu di Manado, gempa tidak hanya meruntuhkan dinding beton ia juga mengguncang rasa aman yang selama ini kita anggap biasa. (***)