Sengaja Dibakar di Pinggir Jalan Raya Titik Api Baru HM Arsyad Menelanjangi Bebalnya Hukum di Tengah Cekaman Karhutla Kotim

SAMPIT, Kanalindependen.id – Belum kering peluh tim satgas gabungan setelah berjuang melawan kepungan asap masif dalam sepekan terakhir, bumi Desa Eka Bahurui kembali diguncang oleh kemunculan titik api baru pada Kamis siang. Kali ini, jilatan api secara mendadak membakar hamparan semak belukar yang berada tepat di pinggir koridor vital Jalan HM Arsyad Kilometer 10,5, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Beruntung, penetrasi taktis petugas berhasil melokalisir sirkuit kebakaran sebelum merembet menjadi petaka yang lebih luas.

Penanganan Kilat Personel Pos Sektor Eka Bahurui di Perimeter Jalan Utama

Sirkuit kedaruratan karhutla ini pertama kali terdeteksi sekitar pukul 13.00 WIB setelah seorang warga secara proaktif mendatangi langsung pos jaga Sektor Eka Bahurui untuk memberikan laporan tapak. Merespons laporan tersebut, petugas segera bergerak menuju lokasi menggunakan satu unit mobil tangki pemadam dan tiba hanya beberapa menit kemudian.

Setelah melakukan penilaian kondisi lapangan (size up), personel langsung melancarkan gempuran air ke titik api yang melahap lahan kosong berselimut vegetasi belukar dengan dimensi sekitar 3 x 10 meter. Dalam durasi singkat sekitar 20 menit, amukan api berhasil dipadamkan sepenuhnya.

“Begitu menerima laporan, personel langsung menuju lokasi dan melakukan penanganan. Api berhasil dipadamkan sehingga tidak sempat meluas ke area sekitar,” urai Kasi Humas Disdamkarmat Kotim, Hery Wahyudi, memberikan konfirmasi resmi.

Operasi pemadaman darurat ini dinyatakan selesai pada pukul 13.25 WIB tanpa adanya korban jiwa maupun luka, and seluruh personel ditarik kembali ke pos pada pukul 13.30 WIB dengan dukungan cuaca cerah di lapangan.

Aroma Arson dan Ironi Gempuran Udara Helikopter BNPB

Peristiwa ini secara otomatis menambah daftar panjang kejadian karhutla yang mengunci wilayah Desa Eka Bahurui dalam beberapa hari terakhir. Kawasan ini sebelumnya telah menjadi zona merah setelah dihantam kebakaran hebat yang berkobar selama lima hari berturut-turut and belum sepenuhnya padam akibat sulitnya akses serta kondisi lahan gambut. Untuk memutus kepala api yang merayap di lapisan dalam tanah, dua unit helikopter bantuan dari BNPB bahkan harus dikerahkan melakukan operasi pengeboman air (water bombing) dengan menjatuhkan ribuan liter air ke titik-titik api yang sulit dijangkau melalui jalur darat.

Namun, di tengah masifnya operasi udara tersebut, munculnya titik api baru di pinggir jalan utama yang diduga kuat dipicu oleh unsur kesengajaan (arson) menelanjangi betapa beraninya para pelaku kejahatan lingkungan menantang hukum. Pihak berwenang menegaskan bahwa dugaan sabotase pembakaran sengaja ini masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut. Pos Sektor Eka Bahurui melaporkan bahwa operasi pemadaman di lapangan berjalan dengan baik dari sisi kemampuan personel, komunikasi, hingga dukungan logistik. Kendati demikian, munculnya kembali titik api ini menjadi peringatan keras bahwa ancaman karhutla di Kotim masih berada pada level yang sangat tinggi seiring datangnya musim kemarau.

Pecahnya titik api baru di Jalan HM Arsyad Km 10,5 Desa Eka Bahurui yang dilaporkan terindikasi kuat akibat unsur kesengajaan (arson) adalah puncak kebebalan hukum and bentuk penghinaan nyata terhadap negara. Di saat anggaran negara dikuras habis untuk menerbangkan dua helikopter water bombing BNPB guna memadamkan bara lima hari di wilayah yang sama, para spekulan tanah atau oknum tidak bertanggung jawab justru dengan santai menyulut korek api di pinggir jalan raya. Lokasi pembakaran yang berada tepat di tepi jalan utama membuktikan bahwa pelaku tidak lagi memiliki rasa takut terhadap sanksi hukum maupun patroli satgas.

Kanal Independen mengecam keras jika insiden ini hanya diselesaikan dengan ritual pemadaman 20 menit lalu dianggap angin lalu karena luasannya yang kecil. Justru dari lahan kecil berukuran 3 x 10 meter inilah modus operandi land clearing murah bermula. Mengaitkan kemunculan api murni karena “cuaca panas kemarau” di pinggir jalan aspal adalah kenaifan birokrasi.

Polres Kotim bersama Unit Reskrim Polsek MB Ketapang tidak boleh menunda waktu lagi: lakukan investigasi forensik di Km 10,5, cari saksi mata yang melihat pergerakan mencurrigaan pada pukul 13.00 WIB tersebut, and kejar pelaku pembakaran sengaja ini!

Jika hukum tidak ditegakkan secara radikal and pelaku arson tidak dipenjarakan sebagai contoh di ruang publik, maka imbauan larangan membakar lahan dari pemerintah hanya akan menjadi bahan tertawaan para mafia tanah yang siap mengubah seluruh lanskap hijau Kotim menjadi abu di sisa musim kemarau 2026 ini. (***)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *