SAMPIT, kanalindependen.id – Seratus delapan puluh lima hari. Selama rentang waktu itulah Kabupaten Kotawaringin Timur menetapkan status siaga darurat karhutla dan kekeringan, terhitung sejak 8 April hingga 10 Oktober 2026.
Keputusan ini lahir dari proyeksi BMKG bahwa kemarau 2026 berpotensi lebih ekstrem dan berlangsung lebih lama dari tahun-tahun sebelumnya.
Pemerintah daerah membentangkan perisai regulasi, bersiap menghadapi krisis selama setengah tahun penuh.
Namun, ketetapan panjang itu terasa rapuh ketika menengok isi gudang markas pemadam.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim justru mengalami keterbatasan logistik vital. Stok selang pelempar berukuran 1,5 inci merosot tajam, menyisakan hanya 46 gulung.
Ketersediaan ini sangat timpang dengan realitas lapangan. Regu pemadam memerlukan 15 hingga 20 gulung selang hanya untuk mengoperasikan satu unit mobil tangki air demi mengejar titik api di kedalaman lahan gambut.
Parahnya lagi, perangkat ini rentan jebol dalam 10 sampai 15 hari ketika dipaksa bekerja keras. Ratusan hari masa siaga kini terpaksa dipertaruhkan dengan puluhan gulung selang yang tersisa.
Keterbatasan ini telah disampaikan dalam rapat koordinasi teknis. Bupati Kotim Halikinnor bahkan telah menginstruksikan BPBD untuk memetakan anggaran dan mengusulkan percepatan perubahan APBD guna memenuhi kebutuhan peralatan.
Kemarau Datang Lebih Awal
Jejak panas (hotspot) sudah memberikan sinyal peringatan sejak awal tahun. Berdasarkan pantauan, Januari 2026 saja sudah mencatat kemunculan titik api di sejumlah kecamatan, mendahului puncak kemarau itu sendiri.
Rekam jejak daerah ini memperlihatkan pola serupa: dalam beberapa tahun terakhir, rentetan insiden karhutla berulang menghanguskan bentang lahan yang luas di berbagai kecamatan.
Kondisi tersebut menempatkan Kotim sebagai salah satu titik kerentanan utama di Kalimantan Tengah.
Ancaman ini adalah siklus berulang yang menuntut perencanaan logistik berbasis data, bukan lagi sekadar respons darurat yang bersifat reaktif.
Daya Jelajah Armada yang Terpasung
Pengakuan Kepala Pelaksana BPBD Kotim, Multazam, mengenai sisa 46 unit selang 1,5 inci membuka celah dalam sistem kesiapsiagaan daerah. Dengan stok setipis itu, daya jelajah regu pemadam menjadi terbatas.
Titik api di Kotim mayoritas tersembunyi di kedalaman lahan gambut dan semak belukar yang sulit dijangkau kendaraan.
Tanpa cadangan selang yang memadai, armada tangki air terpaksa hanya beroperasi dalam radius sempit dari akses jalan, membiarkan api di bagian tengah lahan terus merambat.
Hingga kini, BPBD belum memublikasikan secara rinci jumlah armada tangki air yang benar-benar siap operasi, termasuk kelayakan pompa portabel, mesin apung, hingga kepastian pasokan bahan bakar minyak (BBM) untuk operasi maraton berhari-hari.
Celah informasi ini krusial, mengingat perangkat dasar seperti selang saja sudah menyentuh batas kritis sebelum pertempuran sesungguhnya dimulai.
Posko, Relawan, dan Risiko Struktur Administratif
Pemerintah daerah merancang skema komando lintas instansi untuk memitigasi krisis. Sebuah pos komando tingkat kabupaten disiapkan untuk menyatukan kekuatan BPBD, TNI, Polri, dan unsur terkait.
Mengalir ke bawah, pos lapangan di kecamatan dan desa dirancang sebagai garis pertahanan pertama.
Kecamatan seperti Mentaya Hilir Selatan, Mentaya Hilir Utara, Pulau Hanaut, Ketapang, Baamang, hingga Cempaga selalu masuk radar zona merah.
Pemerintah menyatakan telah mengonsolidasikan aparat desa hingga kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) untuk memangkas waktu respons.
Namun, narasi kesiapan ini diuji oleh pengalaman tahun-tahun sebelumnya. Ritme kerja posko kerap berfluktuasi mengikuti intensitas kebakaran, memunculkan keraguan soal kontinuitas latihan maupun perawatan alat secara berkala.
Sampai saat ini, belum ada publikasi yang merinci inventaris logistik di setiap posko desa: berapa unit pompa yang mereka pegang, ketersediaan alat pelindung pernapasan bagi relawan, hingga jaminan dukungan operasional dasar.
Tanpa rincian tersebut, posko-posko ini berisiko lebih banyak hadir sebagai struktur administratif ketimbang basis operasi yang benar-benar siap ketika api mulai meluas.
Persimpangan Kritis: Api dan Krisis Air
Kebakaran lahan selalu membawa kembarannya: krisis air bersih. BPBD merespons dengan mendorong pembangunan sumur artesis di wilayah pesisir.
Kawasan Ujung Pandaran, misalnya, diinformasikan masih memiliki cadangan air layak konsumsi pada kedalaman delapan meter untuk saat ini.
Kondisi tersebut rentan berubah ketika kemarau memuncak akibat penurunan muka air tanah dan intrusi laut.
Situasi di Kecamatan Pulau Hanaut bahkan lebih mengkhawatirkan. Berdasarkan pemetaan awal, kualitas air tanah di sana mayoritas tidak layak konsumsi, memaksa warga bergantung pada sumber air dari kawasan hutan.
Hal ini menciptakan persimpangan yang sulit. Wilayah yang krisis air minum adalah titik yang sama dengan wilayah rawan karhutla.
Operasi pemadaman menuntut pasokan air dalam jumlah besar. Tanpa perencanaan yang presisi, risiko terjadinya gesekan kepentingan antara kebutuhan air untuk pemadaman dan kebutuhan harian warga menjadi nyata.
Beban Berat di Pundak Desa
Secara manajerial, BPBD Kotim merancang penanggulangan karhutla dari struktur paling bawah.
”Kami ingin penanganan ini dimulai dari desa, naik ke kecamatan, baru ke kabupaten,” kata Multazam.
Konsep penanganan berjenjang ini logis secara taktis. Memadamkan percikan awal di tingkat desa jauh lebih efektif daripada menunggu api membesar.
Namun, kapasitas riil desa kembali dipertanyakan. Mengingat tingkat kabupaten saja menghadapi tantangan stok logistik, relawan MPA di desa-desa pelosok kemungkinan besar memikul beban yang jauh lebih berat. Ditambah kendala infrastruktur jalan dan akses komunikasi.
Api belum datang. Tapi 46 gulung selang itu tidak akan bertahan lama setelah kebakaran pertama meluas. (ign)