Tag: Diana Setiawan

  • Beban Berat Diana di Kursi Pj Sekda: Anggaran Kotim Susut Rp571 Miliar, Bupati Minta Administrasi dan Keuangan Diperketat

    Beban Berat Diana di Kursi Pj Sekda: Anggaran Kotim Susut Rp571 Miliar, Bupati Minta Administrasi dan Keuangan Diperketat

    SAMPIT, kanalindependen.id – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Diana Setiawan langsung menghadapi tantangan besar setelah menerima amanah baru.

    Selain dituntut memastikan koordinasi pemerintahan berjalan efektif, Diana harus ikut menjaga ketertiban administrasi dan mengawal pengelolaan anggaran, saat kemampuan anggaran Kotim mengalami tekanan hingga sekitar Rp571 miliar.

    Bupati Kotim Halikinnor secara khusus mengingatkan Diana Setiawan mengenai beratnya tanggung jawab tersebut saat serah terima jabatan Pj Sekda bersama sejumlah pejabat lainnya di Ruang Anggrek Tewu Lantai II Setda Kotim, Senin (14/9/2026).

    ”Jabatan posisi Sekda itu ibarat seperti seorang kapten kapal yang sekaligus harus memahami dan memastikan kondisi mesin mampu menggerakkan kapal tersebut,” ujarnya

    Halikinnor menegaskan, jabatan Sekda bukan sekadar posisi administratif. Sekda merupakan jabatan birokrasi tertinggi di lingkungan pemerintah daerah yang memiliki tanggung jawab besar dalam mengoordinasikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan memastikan kebijakan kepala daerah dapat berjalan dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan.

    ”Kursinya memang empuk, tetapi bantalan kepalanya sering membuat sulit tidur karena harus memikirkan anggaran dan koordinasi seluruh perangkat daerah,” ujar Halikinnor.

    “Kalau sebelum dilantik rambut masih hitam pekat, kita doakan tiga bulan ke depan tidak langsung berubah menjadi putih,” tambahnya.

    Analogi tersebut menggambarkan besarnya beban yang harus dipikul seorang Sekda. Di satu sisi, Sekda harus memastikan roda pemerintahan berjalan sesuai kebijakan kepala daerah.

    Di sisi lain, seluruh prosesnya harus tetap berada dalam koridor administrasi dan aturan yang berlaku.

    Dengan demikian, setiap program tidak cukup hanya dilaksanakan, tetapi juga harus ditopang administrasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

    ”Menjadi Pj Sekda tidak bisa santai-santai. Saya merasakan sendiri. Apalagi Pak Supian Hadi kepala daerah Kotim sebelumnya, berasal dari latar belakang politik, tentu cara pandang dan kebijakannya bisa berbeda. Sekdalah yang harus mengurus administrasi,” ujarnya.

    Sebelum menjabat sebagai Bupati Kotim, Halikin pernah menduduki jabatan Sekda Kotim sejak tahun 2018 hingga September 2020.

    Halikinnor mengaku masih ikut mencermati dan menghitung APBD. Pengalaman panjangnya sebagai birokrat, membuat dirinya memahami bahwa pengelolaan keuangan daerah membutuhkan ketelitian karena setiap keputusan memiliki konsekuensi administratif.

    ”Dulu saat masih jadi Sekda, semua urusan pengelolaan anggaran Sekda yang mengurusnya. Saat menjabat menjadi Bupati, saya masih ikut menghitung APBD karena saya berasal dari PNS. Kalau anggaran tidak dihitung dengan baik, bisa-bisa pembayaran gaji pun menjadi sulit,” ujarnya.

    Persoalan menjadi semakin berat karena kondisi keuangan daerah yang sedang menghadapi tekanan.

    Halikinnor mengatakan pada periode pertama masa pemerintahan Harati (Halikinnor-Irawati), Kotim mengalami dampak pandemi Covid-19 dan di periode kedua kemudian dihadapkan pada kebijakan efisiensi anggaran.

    ”Tahun ini saja kemampuan anggaran daerah berkurang sekitar Rp571 miliar,” ungkapnya.

    Dengan ruang fiskal yang semakin terbatas, pemerintah daerah dituntut lebih selektif dalam menentukan prioritas. Anggaran yang tersedia harus mampu menopang pelayanan publik sekaligus menjaga program pembangunan tetap berjalan.

    Ia pun memberikan perhatian khusus terhadap urusan administrasi.

    Halikinnor menceritakan dirinya pernah diperiksa hanya karena persoalan tanda tangan.

    Pengalaman itu menjadi pelajaran bahwa sesuatu yang terlihat sederhana dalam birokrasi tetap dapat menjadi persoalan apabila proses dan pertanggungjawabannya tidak dilakukan secara benar.

    Karena itu, Diana diminta memastikan setiap tahapan administrasi pemerintahan berjalan sesuai aturan.

    ”Saya kadang-kadang diperiksa hanya gara-gara tanda tangan. Karena itu, kita harus sangat teliti. Apalagi sekarang, aspek administrasi sangat menentukan jalannya pemerintahan,” ujarnya.

    Bagi Halikinnor, kehati-hatian tersebut juga berkaitan dengan upaya mencegah persoalan hukum.

    Sekda tidak hanya berperan mengoordinasikan OPD, tetapi juga perlu membangun komunikasi dengan aparat penegak hukum agar penyelenggaraan pemerintahan tetap berada dalam koridor ketentuan.

    Kotim Pernah Jadi Percontohan Tata Kelola

    Halikinnor mengungkapkan, Pemkab Kotim memiliki pengalaman cukup panjang dalam pembenahan tata kelola pemerintahan.

    Ketika masih menjabat Sekda, Halikinnor mengatakan Kotim pernah menjadi daerah percontohan dalam pembenahan perizinan perkebunan.

    Setelah itu, Kotim juga menjadi salah satu daerah yang berkaitan dengan penerapan kebijakan satu peta.

    Kondisi tersebut dinilai memberikan dua sisi bagi daerah. Di satu sisi, pengalaman menjadi bagian dari program pembenahan tata kelola dapat menjadi modal untuk meningkatkan kualitas pemerintahan. Namun di sisi lain, perhatian dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah juga semakin besar.

    Karena itu, Halikinnor meminta Pj Sekda tidak bekerja sendiri. Seluruh kepala OPD harus berada dalam koordinasi yang sama sehingga kebijakan dan penggunaan anggaran tidak berjalan secara terpisah-pisah.

    ”Saya yakin, dengan kolaborasi dan kerja sama seluruh pihak, sekalipun anggaran terbatas, kita dapat mengelolanya sehemat, seefisien, dan setepat sasaran mungkin,” ujarnya.

    Dengan kondisi fiskal yang terbatas, Halikinnor meminta para kepala OPD tidak hanya menunggu program dan anggaran dari APBD.

    Ia mendorong pejabat aktif mencari peluang dari pemerintah pusat.

    ”Silakan melakukan perjalanan dinas ke mana pun sepanjang tujuannya mencari program, kegiatan, dan anggaran dari pemerintah pusat,” katanya.

    Halikinnor menyebut dirinya mendapat informasi terdapat potensi anggaran sekitar Rp130 miliar yang masih dapat diperjuangkan melalui jalur di luar skema reguler dalam PMK.

    ”Kalau kita pasrah pada kondisi saat ini, kita tidak bisa membangun apa-apa karena anggaran akan habis untuk biaya operasional dan gaji. Kita harus mencari peluang, termasuk membuka kesempatan bagi investor untuk menanamkan modal,” ujarnya.

    Selain memperjuangkan anggaran pusat, daerah juga harus membuka ruang investasi.

    Investasi dinilai penting untuk menggerakkan ekonomi, membuka lapangan kerja, dan mempercepat kemajuan daerah.

    “Dengan membuka ruang investasi, ekonomi bergerak, lapangan kerja terbuka, dan daerah kita secara perlahan lebih maju,” ujarnya.

    Diana Setiawan Siapkan Konsolidasi

    Menerima amanah tersebut, Diana Setiawan menyatakan siap menjalankan tugas sebagai Pj Sekda Kotim. Ia menyampaikan apresiasi kepada Bupati Halikinnor dan Wakil Bupati Irawati atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.

    Diana juga menyampaikan terima kasih kepada Umar Kaderi yang sebelumnya menjalankan tugas sebagai Pj Sekda.

    Dalam menjalankan jabatan barunya, Diana menegaskan bahwa dirinya membutuhkan dukungan dari seluruh kepala OPD. Ia tidak melihat posisi Pj Sekda sebagai pekerjaan yang dapat diselesaikan seorang diri.

    Diana bahkan merendah ketika menanggapi penyebutan dirinya sebagai pejabat yang hebat.

    ”Tadi sudah disampaikan Pak Umar Kaderi bahwa sebagai pejabat Sekretaris Daerah saya hebat. Sebenarnya saya tidak hebat, Pak. Mohon maaf, saya biasa-biasa saja,” kata Diana.

    Menurutnya, kepercayaan yang diberikan pimpinan harus dijawab dengan kerja nyata. Untuk itu, ia akan memulai tugas dengan membangun konsolidasi di lingkungan internal pemerintah daerah.

    Konsolidasi juga akan dilakukan secara eksternal, termasuk menjalin komunikasi dengan instansi vertikal di Kotim.

    Diana menilai hubungan kerja yang baik antarlembaga diperlukan karena persoalan pemerintahan tidak selalu dapat diselesaikan oleh satu OPD.

    Program dan persoalan di lapangan kerap membutuhkan keterlibatan sejumlah perangkat daerah secara bersamaan.

    Karena itu, ia meminta komunikasi dan koordinasi antarpimpinan OPD ditingkatkan.

    ”Di antara seluruh OPD harus meningkatkan komunikasi dan koordinasi satu sama lain. Sebab, tugas kita tidak bisa dikerjakan sendiri, melainkan harus dilakukan bersama-sama,” ujarnya.

    Diana berharap konsolidasi tersebut dapat membuat pelaksanaan tugas pemerintahan lebih cepat dan terarah. Arahan pimpinan, menurutnya, harus segera diterjemahkan menjadi pekerjaan konkret, bukan berhenti pada komunikasi internal.

    Ia menyadari amanah yang diterimanya datang bersama tanggung jawab yang besar. Namun, Diana meyakini pekerjaan pemerintahan akan lebih mudah dijalankan apabila seluruh perangkat daerah memiliki komitmen yang sama dan bergerak secara bersama-sama.

    ”Mudah-mudahan, dalam waktu yang secepatnya dan sesegera mungkin, kita dapat melaksanakan segala sesuatu sesuai amanah beliau kepada kita pada saat pelantikan Jumat lalu,” tandasnya. (hgn/ign)

  • Dua Pj Sekda, Dua Pola Harta: Tanah Meroket 400 Persen dan Cicilan Pajero Sport

    Dua Pj Sekda, Dua Pola Harta: Tanah Meroket 400 Persen dan Cicilan Pajero Sport

    SAMPIT, kanalindependen.id – Dua dokumen negara mencatat rekam jejak yang berlawanan dari satu kursi yang sama.

    Pada rentang waktu yang berdekatan dengan promosi jabatannya, kekayaan Umar Kaderi melompat drastis akibat valuasi tujuh bidang tanah yang meroket lebih dari 100 persen.

    Sebaliknya, laporan milik Diana Setiawan membeku identik sampai ke rupiah terakhir selama dua tahun, sebelum akhirnya membengkak akibat utang cicilan kendaraan.

    Anomali pertama terpampang dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Umar Kaderi.

    Laporan awalnya, yang diserahkan pada 16 Maret 2022 berstatus “Khusus, Akhir Menjabat” sebagai Sekretaris, mendata total aset tanah dan bangunan senilai Rp1,50 miliar dari tujuh bidang.

    Susunan aset yang sama persis muncul kembali pada laporan berikutnya tertanggal 22 Februari 2023 dengan status “Khusus, Awal Menjabat” sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kotawaringin Timur (Kotim).

    Bedanya, ketujuh bidang tanah beserta luasannya yang tidak berubah itu mendadak diklaim bernilai Rp3,05 miliar.

    Lonjakan terbesar terjadi pada lahan seluas 1.000 meter persegi yang nilainya melompat dari Rp120 juta menjadi Rp600 juta, mencatatkan kenaikan 400 persen.

    Satu bidang lainnya seluas 19.000 meter persegi bergerak dari Rp125 juta menjadi Rp532 juta, meroket 325 persen.

    Kenaikan nilai tanah senilai Rp1,55 miliar tersebut mendominasi sekitar 90 persen dari keseluruhan kenaikan total kekayaan Umar.

    Secara keseluruhan, hartanya terkerek dari Rp2,69 miliar menjadi Rp4,41 miliar dalam hitungan bulan.

    Sisanya bersumber dari kas dan setara kas yang bertambah Rp230,5 juta, beriringan dengan nilai harta bergerak lainnya yang justru menyusut Rp56,6 juta.

    Deretan angka ini terungkap melalui penelusuran atas LHKPN periode lima tahun terakhir (2021-2025) milik dua figur yang bergantian mengendalikan tata usaha pemerintahan Kotim.

    Umar menyerahkan jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) kepada Diana pada 11 September 2026.

    Kewajiban Lapor dan Batas Verifikasinya

    Sistem pelaporan LHKPN memandatkan keterbukaan. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 mewajibkan penyelenggara negara melaporkan kekayaannya sebelum dan sesudah menjabat.

    Namun, sanksi bagi aparatur yang lalai mengacu pada Pasal 20 yang hanya sebatas hukuman administratif, mulai dari teguran tertulis hingga pemotongan tunjangan kinerja, tanpa ancaman pidana.

    Hal yang membuat pola pelaporan ini bisa terjadi adalah mekanisme self assessment. Pejabat menaksir dan mengisi sendiri nilai asetnya.

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebatas melakukan verifikasi kelengkapan kertas secara administratif sebelum membukanya kepada publik.

    Sejak periode 2023, dokumen LHKPN Diana maupun Umar telah memuat keterangan “Status Verifikasi Administratif Lengkap”, tanda bahwa dokumen pencatatan mereka sudah melalui proses pengecekan itu.

    Menanggapi fluktuasi harta pejabat negara lain pada Mei 2026, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sempat menguraikan logika valuasi aset dari tahun ke tahun.

    ”Nilai tanah dan emas cenderung bergerak naik seiring waktu. Sebaliknya, ada aset-aset yang karakter valuasinya itu terjadi depresiasi atau menurun,” katanya, mencontohkan kendaraan bermotor dan alat elektronik.

    Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Yassar Aulia, saat merespons kepatuhan pelaporan pejabat lain pada kesempatan terpisah, menegaskan kembali fungsi dasar dokumen publik ini.

    ”Di situ kita bisa melihat apakah ada peningkatan kekayaan tidak wajar,” katanya.

    Tanah Umar Melonjak Jauh di Atas Kelaziman Kotim

    Sebagai pembanding nilai, penyesuaian sistem zona yang diberlakukan Pemkab Kotim mulai 2018 mencatatkan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) berkisar 30 sampai 38 persen di kawasan perkotaan Sampit.

    Angka ini merupakan contoh terkini yang berhasil ditelusuri redaksi, sehingga tidak serta-merta mencerminkan patokan pasti untuk periode 2022-2023.

    Namun, lonjakan 400 persen dan 325 persen pada bidang tanah Umar melampaui rentang kenaikan NJOP yang lazim terpantau tersebut.

    Sementara itu, dua bidang lainnya dalam daftar aset yang sama hanya mencatat kenaikan moderat sebesar 6,7 persen dan 22 persen. Tidak ada penjelasan terbuka yang menyertakan metode penilaian mandiri di balik perbedaan tersebut.

    Pascalonjakan fantastis tersebut, grafik kekayaan Umar kembali bergerak landai. Total hartanya bergerak dari Rp4,41 miliar (2022) menjadi Rp4,38 miliar (2023), nyaris stagnan, lalu Rp5,01 miliar (2024), hingga mencapai Rp5,69 miliar (2025).

    Pola berbeda muncul pada deretan aset tanah tersebut. Nilai ketujuh bidang tanah itu membeku dan sama sekali tidak mengalami perubahan selama tiga tahun beruntun dari 2022 sampai 2024.

    Barulah pada pelaporan tahun 2025, setiap bidang mencatatkan kenaikan yang teramat identik, tepat Rp5 juta per bidang.

    Kenaikan total harta pada rentang waktu yang landai itu justru didorong oleh simpanan kas serta harta bergerak, bukan oleh tanah. Selama lima periode pelaporan berturut-turut, Umar tidak pernah mencantumkan sepeser pun utang.

    Laporan Identik Diana, Lalu Pajero dan Utang Baru

    Pola pelaporan Diana Setiawan menyajikan pemandangan berbeda. Laporan periodik tahun 2021 yang diserahkan 4 Februari 2022 saat ia menjabat Kepala Bagian, menampilkan total harta Rp924.622.353.

    Setahun kemudian, setelah mengantongi promosi menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, laporan tertanggal 14 Februari 2023 miliknya memuat angka yang persis sama hingga ke rupiah terakhir.

    Rincian per pos tidak bergeser seinci pun, termasuk aset kendaraan yang nilainya tetap utuh tanpa memperhitungkan penyusutan meski usia pakainya bertambah.

    Grafik kekayaan Diana beringsut pada pelaporan tahun 2023 yang disampaikan 1 Maret 2024, tatkala ia menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Angkanya naik tipis menjadi Rp941 juta.

    Lompatan baru tercipta pada laporan tahun 2024 yang diserahkan 17 Februari 2025. Total kekayaannya melonjak ke angka Rp1,60 miliar.

    Kenaikan ini didorong pembelian mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2024 senilai Rp806 juta, menggantikan Daihatsu Minibus lama seharga Rp165 juta.

    Bersamaan dengan kehadiran mobil baru tersebut, Diana untuk pertama kalinya mencantumkan utang senilai Rp844,22 juta. Angka utang ini berkesesuaian dengan skema kredit kendaraan.

    Memasuki laporan tahun 2025 yang disampaikan 17 Maret 2026, harta kotor Diana menyentuh Rp1,63 miliar.

    Utangnya menyusut menjadi Rp688,36 juta, menyisakan kekayaan bersih Rp938,95 juta. Pola utang yang berkurang dari tahun ke tahun ini mengonfirmasi alur cicilan kendaraan yang sedang berjalan.

    Dua Angka yang Kini Berhadapan di Kursi yang Sama

    Bila menyandingkan langsung laporan tahun 2025 dari kedua figur ini, Umar mencatatkan total harta Rp5,69 miliar tanpa satu rupiah pun utang.

    Sementara itu, Diana membukukan harta kotor Rp1,63 miliar dengan utang Rp688,36 juta.

    Diana saat ini menduduki kursi Pj Sekda yang sebelumnya dihuni Umar sejak 31 Oktober 2025. Dua rekam jejak kekayaan dengan ritme kenaikan yang sepenuhnya berlawanan itu kini sama-sama berada di bawah atensi publik yang sama.

    Kontras terlihat pada momentum promosi. Laporan Diana beku tanpa perubahan sedikit pun tatkala ia naik dari Kepala Bagian menjadi Asisten pada 2022.

    Sebaliknya, laporan Umar justru melonjak tajam pada rentang waktu yang sama, ketika ia menaiki tangga jabatan menjadi Kepala Dinas.

    Merujuk pada standar lembaga antikorupsi, kekayaan yang tidak wajar bukan sesuatu yang bisa disimpulkan dari angka semata.

    Temuan ini membutuhkan penjelasan yang menyertainya. Belum ada keterangan terbuka dari Umar Kaderi maupun Diana Setiawan soal dasar penilaian aset dalam laporan-laporan tersebut. (ign)

  • Krisis Udara dan Rapuhnya Jangkar Pemkab: Empat Pj Sekda Kotim dalam Dua Tahun

    Krisis Udara dan Rapuhnya Jangkar Pemkab: Empat Pj Sekda Kotim dalam Dua Tahun

    SAMPIT, kanalindependen.id – Langit Kotawaringin Timur mencatat rekor kelam pada Jumat (11/9/2026) pekan ini.

    Pukul 15.06 WIB, data ISPUnet Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menunjukkan angka particulate matter (PM) 10 di Sampit menyentuh level 1.142 dan PM2,5 menembus 661.

    Ini adalah kualitas udara terburuk di seluruh Indonesia yang terpantau hari itu, menyusul rekor kategori berbahaya yang terjadi sehari sebelumnya dengan angka 1.111.

    Pada hari yang sama saat udara sedang pekat-pekatnya, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur justru merombak 104 pejabat daerah.

    Bupati Kotim Halikinnor melantik ratusan nama tersebut melalui dua Keputusan Bupati yang diteken satu hari sebelum pelantikan.

    Dari deretan nama yang berpindah ruang kerja itu, dua posisi yang paling bertalian langsung dengan bencana asap turut berganti komandan, yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

    Pucuk BPBD dan DLH Berganti di Tengah Krisis

    Multazam, wajah yang nyaris sepanjang tahun ini menjadi rujukan publik perihal data kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga pencairan Belanja Tidak Terduga, meninggalkan kursi Kepala Pelaksana BPBD.

    Ia dipindah menempati posisi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah. Posisinya diserahkan kepada Imam Subekti.

    Mutasi serupa terjadi di DLH. Marjuki, figur yang selama Agustus rutin melaporkan memburuknya Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kotim, digeser menjadi Kepala Dinas Perikanan. Tongkat komando DLH kini beralih kepada Gusti Mukafi.

    Pergeseran gerbong birokrasi ini merambah hingga level kecamatan. Zikrillah, Camat Mentaya Hilir Utara yang sempat menjadi korban pemukulan massa Gapoktanhut Bagendang Raya saat memimpin mediasi sengketa lahan pada 11 Maret 2026, ditugaskan menjadi Camat Baamang.

    Baamang adalah satu dari dua kecamatan dengan riwayat kejadian karhutla tertinggi merujuk data BPBD awal Agustus 2026.

    Pergantian nakhoda BPBD dan DLH berlangsung persis ketika kapasitas penanganan sedang berada pada titik rentan.

    Pertengahan Agustus lalu, Wakil Bupati Kotim Irawati sempat mengungkapkan BPBD hampir menyerah.

    Beberapa titik pemadaman hanya menyisakan tiga personel, sementara satu relawan tercatat pingsan akibat sesak napas di lokasi api.

    Data BPBD pertengahan Agustus, catatan terakhir yang dilacak redaksi sebelum rotasi bergulir, mendokumentasikan 354 kejadian karhutla dengan luas area terbakar mencapai 1.317 hektare sejak awal tahun. Khusus bulan itu, terpantau lebih dari 3.300 titik panas.

    Halikinnor sendiri mengakui polusi udara masih mengepung wilayahnya. ”Sore kemarin saya memantau asap masih cukup tebal. Rupanya ada kiriman asap dari daerah selatan,” katanya seusai pelantikan.

    Dia menyarankan warga bertahan di dalam rumah jika tidak ada keperluan mendesak, seraya menyinggung jumlah penderita ISPA meningkat berdasarkan laporan Dinas Kesehatan.

    Data Dinas Kesehatan Kotim mencatat angka 16.855 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) sejak Januari hingga Agustus 2026.

    Agustus memegang rekor tertinggi dengan 2.656 kasus. Kepala Dinas Kesehatan saat ini, Umar Kaderi, yang baru saja menyerahkan jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah pada hari yang sama, menilai lonjakan angka tersebut “tidak signifikan”.

    Koordinasi Diserahkan ke Pj Sekda Keempat dalam Dua Tahun

    Kini, tugas memastikan keselarasan puluhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru berganti pimpinan berada di pundak Diana Setiawan.

    Ia resmi dilantik sebagai Pj Sekda menggantikan Umar.

    ”Yang utama, saya harus meningkatkan koordinasi dan komunikasi antar-OPD. Karena selama ini antar-OPD ada yang berdiri sendiri-sendiri,” kata Diana seusai menerima jabatan barunya.

    Diana tercatat sebagai Pj Sekda keempat dalam dua tahun terakhir. Kursi Sekda definitif telah kosong semenjak September 2024. Siklus rotasi jabatan strategis ini bergulir cepat.

    Sanggul Lumban Gaol mengisi posisi Pj Sekda hingga memasuki masa pensiun pada 1 Mei 2025.

    Masri, Inspektur Daerah yang menjadi penerusnya, sempat menjanjikan proses seleksi definitif sebelum tiga bulan.

    Praktiknya, Masri justru digantikan Umar Kaderi pada 31 Oktober 2025. Umar memegang jabatan itu kurang dari setahun sebelum akhirnya diserahkan kepada Diana.

    Instruksi membentuk panitia seleksi terbuka Sekda definitif sebenarnya sudah diberikan Halikinnor sejak pelantikan Masri, Mei 2025.

    Lebih dari setahun kemudian, saat melantik Diana, Halikinnor masih menyebut proses itu terus dikoordinasikan dengan instansi pembina, tanpa rekam jejak publik soal panitia seleksi yang benar-benar terbentuk atau dibuka pendaftarannya.

    Langkah Diana memimpin birokrasi Kotim dipastikan tak berjalan ringan. Status Pj Sekda tidak serta-merta melucuti jabatan utamanya.

    ”Jadi, jabatan utama saya tetap di DPMPTSP. Itu jadi tugas berat juga bagi saya harus membagi waktu antara DPMPTSP dengan Sekda,” ujarnya.

    Posisi ganda ini disandang ketika Pemkab Kotim tengah berpacu dengan pembahasan perubahan anggaran, penutupan tahun anggaran berjalan, serta penyusunan APBD 2027.

    Rekam Jejak yang Menyertai

    Sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), rekam jejak Diana terdokumentasi dalam beberapa catatan publik.

    Juni 2025, Direktorat Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI memanggilnya guna memberikan informasi perizinan PT Tunas Agro Subur Kencana 3.

    Perusahaan ini diduga beroperasi dalam kawasan hutan tanpa Sertifikat Hak Guna Usaha, diwarnai silang sengketa lahan masyarakat adat, serta memuat dugaan tambang bijih besi dan bauksit tanpa izin.

    Pemanggilan tersebut menempatkan Diana sebagai pemberi keterangan dari sisi regulator perizinan, bukan pihak yang diduga terlibat pelanggaran.

    Kendati demikian, pemeriksaan ini memperlihatkan bahwa ranah perizinan DPMPTSP sempat memantik atensi penegak hukum tingkat pusat.

    Nama Diana bukan hal baru dalam bursa calon Sekda. Sekretaris Komisi I DPRD Kotim, M Abadi, sudah memunculkan namanya sebagai satu dari enam kandidat potensial sejak Maret 2025, lebih dari setahun sebelum pelantikan terealisasi.

    Bayang-Bayang 2022

    Mundur ke April 2022, saat menjabat Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Diana sempat bersitegang dengan jajaran DPRD Kotim.

    Buntut dari video viral sosialisasi program pembangunan di Desa Tumbang Ramei, Kecamatan Antang Kalang, memantik reaksi keras parlemen.

    Dalam tayangan tersebut, ia menyebut Rapat Dengar Pendapat (RDP) tidak berguna dan mengutarakan tidak perlunya koordinasi dengan dewan. Pernyataan itu memicu protes tujuh fraksi DPRD karena dinilai merendahkan institusi legislatif.

    Diana merespons dengan permohonan maaf terbuka. ”Sekali lagi saya atas ketidaknyamanan atas saya memimpin rapat itu, kepada 40 orang anggota DPRD Kotim saya meminta maaf atas segalanya ini,” katanya, seraya menyatakan siap menjalani pemeriksaan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).

    Empat tahun lebih berselang, tidak ada catatan publik mengenai hasil akhir dari proses disiplin tersebut. Penelusuran juga tidak menemukan insiden serupa terulang antara Diana dan DPRD sejak saat itu.

    Efisiensi di Tengah Krisis Berlapis

    Menghadapi formasi baru ini, Halikinnor menuntut taktik efisiensi.

    ”Kalau kinerja kepala OPD tidak maksimal dalam melakukan efisiensi dan mengatur program, maka program pemerintah tidak akan berjalan maksimal,” tegasnya, seraya menginstruksikan aparatur bekerja sebagai tim yang solid di tengah masa efisiensi anggaran.

    Susunan birokrasi baru ini langsung memikul tiga beban berjalan serentak: krisis kabut asap yang belum mereda, tenggat penutupan tahun anggaran yang kian rapat, dan persiapan APBD 2027.

    Keseluruhan laju pemerintahan ini harus dikoordinasikan oleh seorang Pj Sekda, jabatan yang tidak pernah bertahan dipegang satu orang lebih dari setahun sejak 2024, yang kini harus membelah konsentrasi dengan meja lamanya di DPMPTSP. (ign)

  • Halikinnor Rombak Besar-Besaran Birokrasi Kotim, 16 Pejabat Bergeser dan Enam Camat Berganti

    Halikinnor Rombak Besar-Besaran Birokrasi Kotim, 16 Pejabat Bergeser dan Enam Camat Berganti

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan perombakan cukup besar di jajaran birokrasi. Sebanyak 16 pejabat pimpinan tinggi pratama bergeser, enam kecamatan mendapat camat baru, sementara posisi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) juga mengalami pergantian.

    Penataan jabatan tersebut dilakukan Bupati Kotim Halikinnor dalam rangkaian pelantikan pejabat di lingkungan Pemkab Kotim, Jumat (11/9/2026).

    Perubahan ini tidak hanya menyentuh pejabat di tingkat organisasi perangkat daerah (OPD), tetapi juga lini pemerintahan kecamatan yang berhadapan langsung dengan masyarakat.

    Dari 16 pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik, 14 merupakan pejabat yang dimutasi. Dua lainnya mengisi jabatan yang sebelumnya kosong.

    Penataan tersebut dilakukan melalui mekanisme manajemen talenta yang telah mendapatkan persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI. Pemkab Kotim menyebut langkah itu sebagai bagian dari penerapan sistem merit dalam penataan aparatur.

    Sejumlah posisi strategis pun berubah. Marjuki kini dipercaya sebagai Kepala Dinas Perikanan, Hawianan menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah, sedangkan Multazam menduduki jabatan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah.

    Agus Tripurna Tangkasiang dipercaya sebagai Sekretaris DPRD. Rihel menjadi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, sementara Wim RK Benung menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.

    Kemudian Ahmad Sarwo Oboy dipercaya memimpin Dinas Pemuda dan Olahraga. Imam Subekti menjadi Kepala Pelaksana BPBD dan M Saleh menjadi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

    Alang Arianto kini menjabat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah. Muhammad Irfansyah menjadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, sedangkan Rody Kamislam dipercaya memimpin Badan Pendapatan Daerah.

    Gusti Mukafi menduduki jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Hari Ramadhani menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik. Waren dipercaya sebagai Kepala Dinas Sosial dan Muslih menjadi Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan.

    Pj Sekda Juga Berganti

    Di tengah penataan tersebut, posisi Pj Sekda Kotim juga berganti. Diana Setiawan resmi dipercaya menggantikan Umar Kaderi.

    Pergantian ini dilakukan setelah masa tugas Umar Kaderi sebagai Pj Sekda mencapai batas maksimal sesuai ketentuan. Sementara itu, jabatan Sekda definitif masih belum terisi karena Pemkab Kotim tengah mempersiapkan proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.

    Diana bukan nama baru dalam birokrasi Kotim. Sebelum dipercaya sebagai Pj Sekda, ia pernah menduduki sejumlah jabatan strategis, termasuk sebagai asisten dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotim.

    Halikinnor mengatakan pengalaman dan kinerja Diana menjadi salah satu pertimbangan dalam pemberian mandat tersebut.

    “Pengalaman dan kinerja selama menjalankan tugas menjadi salah satu pertimbangan kami. Saya berharap amanah sebagai Pj Sekda ini dapat dijalankan dengan baik, terutama dalam menjaga koordinasi dan kelancaran pemerintahan,” kata Halikinnor.

    Sebagai Pj Sekda, Diana harus memastikan roda administrasi pemerintahan tetap berjalan sembari proses seleksi Sekda definitif dipersiapkan.

    Koordinasi antar-OPD, perencanaan, penganggaran, hingga agenda pembangunan daerah menjadi sejumlah pekerjaan yang harus tetap berjalan di tengah masa transisi tersebut.

    Enam Kecamatan Dapat Camat Baru

    Perubahan juga terasa hingga tingkat kecamatan. Enam pejabat mendapat amanah baru sebagai camat.

    Deddy Jauhari dipercaya menjadi Camat Kota Besi. Muhamad Huzaifah menjadi Camat Mentaya Hilir Utara dan Zikrillah menjadi Camat Baamang.

    Selanjutnya, Marslam Bernardo Umar dipercaya sebagai Camat Antang Kalang, Muhammad Fahrizal Rahmani sebagai Camat Cempaga Hulu, serta Rendra Repati Putra sebagai Camat Telawang.

    Pergantian camat ini menjadi perhatian tersendiri karena sejumlah wilayah Kotim masih menghadapi persoalan serius, terutama karhutla di tengah kondisi kemarau.

    Camat berada di posisi penting untuk menggerakkan koordinasi antara pemerintah desa dan kelurahan, aparat, perusahaan, relawan serta masyarakat ketika terjadi kebakaran maupun kondisi darurat lainnya.

    Halikinnor meminta para camat baru tidak berlama-lama beradaptasi dan segera bekerja di wilayah masing-masing.

    “Para camat yang baru dilantik saya harapkan langsung bekerja dan memperkuat sinergi di wilayahnya, terutama menghadapi karhutla dengan gotong royong serta tetap memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan baik,” ujar Halikinnor.

    Selain persoalan karhutla, para camat juga dituntut mampu memastikan program pemerintah kabupaten tersampaikan hingga ke masyarakat. Mereka harus membangun komunikasi dengan kepala desa, lurah dan berbagai unsur di wilayah masing-masing.

    Bukan Sekadar Pergeseran Jabatan

    Halikinnor menegaskan penataan tersebut diarahkan untuk mempercepat pengisian jabatan, memperkuat penerapan sistem merit dan menyesuaikan kebutuhan organisasi dengan kompetensi pejabat.

    “Penataan ini diharapkan mempercepat pengisian jabatan, memperkuat sistem merit, dan mendorong peningkatan kinerja birokrasi sesuai kebutuhan organisasi,” kata Halikinnor.

    Para pejabat yang mendapat amanah baru diminta segera memahami tugas dan persoalan di tempat masing-masing. Koordinasi lintas sektor juga menjadi perhatian agar perubahan struktur tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

    Tuntutan tersebut menjadi semakin penting karena Pemkab Kotim juga menghadapi keterbatasan anggaran. Para pejabat diminta menyesuaikan program dengan kondisi keuangan daerah tanpa mengorbankan pelayanan dan program prioritas.

    Dengan rangkaian perubahan tersebut, tantangan berikutnya bukan lagi soal siapa yang menempati jabatan baru. Publik kini menunggu apakah pergeseran besar dalam struktur birokrasi Kotim tersebut mampu menghasilkan kerja pemerintahan yang lebih cepat, koordinatif, dan terasa dampaknya di tengah masyarakat.(***)