Krisis Udara dan Rapuhnya Jangkar Pemkab: Empat Pj Sekda Kotim dalam Dua Tahun

SAMPIT, kanalindependen.id – Langit Kotawaringin Timur mencatat rekor kelam pada Jumat (11/9/2026) pekan ini.

Pukul 15.06 WIB, data ISPUnet Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menunjukkan angka particulate matter (PM) 10 di Sampit menyentuh level 1.142 dan PM2,5 menembus 661.

Ini adalah kualitas udara terburuk di seluruh Indonesia yang terpantau hari itu, menyusul rekor kategori berbahaya yang terjadi sehari sebelumnya dengan angka 1.111.

Pada hari yang sama saat udara sedang pekat-pekatnya, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur justru merombak 104 pejabat daerah.

Bupati Kotim Halikinnor melantik ratusan nama tersebut melalui dua Keputusan Bupati yang diteken satu hari sebelum pelantikan.

Dari deretan nama yang berpindah ruang kerja itu, dua posisi yang paling bertalian langsung dengan bencana asap turut berganti komandan, yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Pucuk BPBD dan DLH Berganti di Tengah Krisis

Multazam, wajah yang nyaris sepanjang tahun ini menjadi rujukan publik perihal data kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga pencairan Belanja Tidak Terduga, meninggalkan kursi Kepala Pelaksana BPBD.

Ia dipindah menempati posisi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah. Posisinya diserahkan kepada Imam Subekti.

Mutasi serupa terjadi di DLH. Marjuki, figur yang selama Agustus rutin melaporkan memburuknya Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kotim, digeser menjadi Kepala Dinas Perikanan. Tongkat komando DLH kini beralih kepada Gusti Mukafi.

Pergeseran gerbong birokrasi ini merambah hingga level kecamatan. Zikrillah, Camat Mentaya Hilir Utara yang sempat menjadi korban pemukulan massa Gapoktanhut Bagendang Raya saat memimpin mediasi sengketa lahan pada 11 Maret 2026, ditugaskan menjadi Camat Baamang.

Baamang adalah satu dari dua kecamatan dengan riwayat kejadian karhutla tertinggi merujuk data BPBD awal Agustus 2026.

Pergantian nakhoda BPBD dan DLH berlangsung persis ketika kapasitas penanganan sedang berada pada titik rentan.

Pertengahan Agustus lalu, Wakil Bupati Kotim Irawati sempat mengungkapkan BPBD hampir menyerah.

Beberapa titik pemadaman hanya menyisakan tiga personel, sementara satu relawan tercatat pingsan akibat sesak napas di lokasi api.

Data BPBD pertengahan Agustus, catatan terakhir yang dilacak redaksi sebelum rotasi bergulir, mendokumentasikan 354 kejadian karhutla dengan luas area terbakar mencapai 1.317 hektare sejak awal tahun. Khusus bulan itu, terpantau lebih dari 3.300 titik panas.

Halikinnor sendiri mengakui polusi udara masih mengepung wilayahnya. ”Sore kemarin saya memantau asap masih cukup tebal. Rupanya ada kiriman asap dari daerah selatan,” katanya seusai pelantikan.

Dia menyarankan warga bertahan di dalam rumah jika tidak ada keperluan mendesak, seraya menyinggung jumlah penderita ISPA meningkat berdasarkan laporan Dinas Kesehatan.

Data Dinas Kesehatan Kotim mencatat angka 16.855 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) sejak Januari hingga Agustus 2026.

Agustus memegang rekor tertinggi dengan 2.656 kasus. Kepala Dinas Kesehatan saat ini, Umar Kaderi, yang baru saja menyerahkan jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah pada hari yang sama, menilai lonjakan angka tersebut “tidak signifikan”.

Koordinasi Diserahkan ke Pj Sekda Keempat dalam Dua Tahun

Kini, tugas memastikan keselarasan puluhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru berganti pimpinan berada di pundak Diana Setiawan.

Ia resmi dilantik sebagai Pj Sekda menggantikan Umar.

”Yang utama, saya harus meningkatkan koordinasi dan komunikasi antar-OPD. Karena selama ini antar-OPD ada yang berdiri sendiri-sendiri,” kata Diana seusai menerima jabatan barunya.

Diana tercatat sebagai Pj Sekda keempat dalam dua tahun terakhir. Kursi Sekda definitif telah kosong semenjak September 2024. Siklus rotasi jabatan strategis ini bergulir cepat.

Sanggul Lumban Gaol mengisi posisi Pj Sekda hingga memasuki masa pensiun pada 1 Mei 2025.

Masri, Inspektur Daerah yang menjadi penerusnya, sempat menjanjikan proses seleksi definitif sebelum tiga bulan.

Praktiknya, Masri justru digantikan Umar Kaderi pada 31 Oktober 2025. Umar memegang jabatan itu kurang dari setahun sebelum akhirnya diserahkan kepada Diana.

Instruksi membentuk panitia seleksi terbuka Sekda definitif sebenarnya sudah diberikan Halikinnor sejak pelantikan Masri, Mei 2025.

Lebih dari setahun kemudian, saat melantik Diana, Halikinnor masih menyebut proses itu terus dikoordinasikan dengan instansi pembina, tanpa rekam jejak publik soal panitia seleksi yang benar-benar terbentuk atau dibuka pendaftarannya.

Langkah Diana memimpin birokrasi Kotim dipastikan tak berjalan ringan. Status Pj Sekda tidak serta-merta melucuti jabatan utamanya.

”Jadi, jabatan utama saya tetap di DPMPTSP. Itu jadi tugas berat juga bagi saya harus membagi waktu antara DPMPTSP dengan Sekda,” ujarnya.

Posisi ganda ini disandang ketika Pemkab Kotim tengah berpacu dengan pembahasan perubahan anggaran, penutupan tahun anggaran berjalan, serta penyusunan APBD 2027.

Rekam Jejak yang Menyertai

Sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), rekam jejak Diana terdokumentasi dalam beberapa catatan publik.

Juni 2025, Direktorat Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI memanggilnya guna memberikan informasi perizinan PT Tunas Agro Subur Kencana 3.

Perusahaan ini diduga beroperasi dalam kawasan hutan tanpa Sertifikat Hak Guna Usaha, diwarnai silang sengketa lahan masyarakat adat, serta memuat dugaan tambang bijih besi dan bauksit tanpa izin.

Pemanggilan tersebut menempatkan Diana sebagai pemberi keterangan dari sisi regulator perizinan, bukan pihak yang diduga terlibat pelanggaran.

Kendati demikian, pemeriksaan ini memperlihatkan bahwa ranah perizinan DPMPTSP sempat memantik atensi penegak hukum tingkat pusat.

Nama Diana bukan hal baru dalam bursa calon Sekda. Sekretaris Komisi I DPRD Kotim, M Abadi, sudah memunculkan namanya sebagai satu dari enam kandidat potensial sejak Maret 2025, lebih dari setahun sebelum pelantikan terealisasi.

Bayang-Bayang 2022

Mundur ke April 2022, saat menjabat Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Diana sempat bersitegang dengan jajaran DPRD Kotim.

Buntut dari video viral sosialisasi program pembangunan di Desa Tumbang Ramei, Kecamatan Antang Kalang, memantik reaksi keras parlemen.

Dalam tayangan tersebut, ia menyebut Rapat Dengar Pendapat (RDP) tidak berguna dan mengutarakan tidak perlunya koordinasi dengan dewan. Pernyataan itu memicu protes tujuh fraksi DPRD karena dinilai merendahkan institusi legislatif.

Diana merespons dengan permohonan maaf terbuka. ”Sekali lagi saya atas ketidaknyamanan atas saya memimpin rapat itu, kepada 40 orang anggota DPRD Kotim saya meminta maaf atas segalanya ini,” katanya, seraya menyatakan siap menjalani pemeriksaan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).

Empat tahun lebih berselang, tidak ada catatan publik mengenai hasil akhir dari proses disiplin tersebut. Penelusuran juga tidak menemukan insiden serupa terulang antara Diana dan DPRD sejak saat itu.

Efisiensi di Tengah Krisis Berlapis

Menghadapi formasi baru ini, Halikinnor menuntut taktik efisiensi.

”Kalau kinerja kepala OPD tidak maksimal dalam melakukan efisiensi dan mengatur program, maka program pemerintah tidak akan berjalan maksimal,” tegasnya, seraya menginstruksikan aparatur bekerja sebagai tim yang solid di tengah masa efisiensi anggaran.

Susunan birokrasi baru ini langsung memikul tiga beban berjalan serentak: krisis kabut asap yang belum mereda, tenggat penutupan tahun anggaran yang kian rapat, dan persiapan APBD 2027.

Keseluruhan laju pemerintahan ini harus dikoordinasikan oleh seorang Pj Sekda, jabatan yang tidak pernah bertahan dipegang satu orang lebih dari setahun sejak 2024, yang kini harus membelah konsentrasi dengan meja lamanya di DPMPTSP. (ign)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *