Tag: GAPKI Kalteng

  • Sering Dituding Jadi Penyebab Karhutla, Gapki Kalteng Minta Tanggung Jawab Pemilik Lahan Diperjelas

    Sering Dituding Jadi Penyebab Karhutla, Gapki Kalteng Minta Tanggung Jawab Pemilik Lahan Diperjelas

    SAMPIT, kanalindependen.id – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mempersoalkan tudingan yang selama ini kerap mengaitkan perusahaan perkebunan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah.

    Gapki menilai tanggung jawab penanganan kebakaran tidak semestinya selalu dibebankan kepada perusahaan, sebab masih terdapat titik kebakaran di luar areal perkebunan yang perlu ditelusuri pemilik maupun pihak yang bertanggung jawab atas pengawasannya.

    Wakil Ketua I Gapki Cabang Kalimantan Tengah Siswanto, mengatakan perusahaan perkebunan justru telah mengerahkan berbagai sumber daya untuk mencegah dan menangani kebakaran.

    ”Tidak hanya menjaga areal masing-masing, perusahaan juga siap membantu pemadaman di luar wilayah perkebunan, khususnya pada lokasi yang berada paling dekat dengan operasional perusahaan,” kata Siswanto dalam rapat evaluasi teknis penanganan karhutla di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Kotawaringin Timur yang dihadiri Bupati Kotim, Wakil Bupati, Kapolres, Dandim, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah perwakilan perusahaan, Rabu (16/9/2026).

    Siswanto menegaskan, pada prinsipnya seluruh perusahaan perkebunan kelapa sawit atau perusahaan besar swasta (PBS) di Kotim mendukung harapan dan kesepakatan yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Kotim dalam rapat tersebut maupun rapat-rapat sebelumnya.

    Anggota GPPI juga telah beberapa kali menggelar rapat untuk membahas dukungan terhadap program pemerintah dalam penanganan karhutla, khususnya di Kotim dan Kalimantan Tengah secara umum.

    ”Pada prinsipnya, seluruh perusahaan perkebunan kelapa sawit atau PBS di Kabupaten Kotawaringin Timur siap mendukung harapan dan kesepakatan yang telah disampaikan Pemerintah Daerah Kotawaringin Timur dalam rapat ini maupun rapat-rapat sebelumnya,” kata Siswanto yang juga menjabat sebagai Ketua GPPI (Gabungan Perusahaan Perkebunan Indonesia) untuk wilayah Kotim, Katingan, Seruyan.

    Siswanto menjelaskan, perusahaan memiliki kewajiban untuk mengamankan wilayah usahanya masing-masing. Karena itu, perusahaan menyiagakan tim untuk melakukan pencegahan sekaligus penanganan apabila terjadi kebakaran.

    Koordinasi juga dilakukan dengan pemerintah kecamatan dan pemerintah desa. Langkah tersebut diperlukan agar ketika terjadi kebakaran di sekitar wilayah operasional, perusahaan dapat ikut membantu sesuai kemampuan yang tersedia.

    ”Di samping mengamankan wilayah usaha masing-masing, kami juga menyiagakan tim perusahaan dan berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan serta pemerintah desa untuk membantu apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan. Ini merupakan kewajiban kami,” ujarnya.

    Upaya tersebut, lanjutnya, telah dilakukan semaksimal mungkin. Perusahaan juga telah diimbau agar tidak hanya berkonsentrasi pada wilayah perkebunan masing-masing, tetapi memberikan dukungan apabila terdapat titik kebakaran di luar areal kebun.

    Prioritas bantuan diarahkan terutama kepada titik yang berada dalam radius terdekat. Dengan demikian, perusahaan yang berada di sekitar lokasi kebakaran dapat saling membantu apabila salah satu wilayah membutuhkan tambahan kekuatan.

    ”Sampai hari ini, kami telah berusaha semaksimal mungkin. Perusahaan-perusahaan juga telah diimbau untuk memberikan dukungan kepada titik kebakaran yang berada di luar wilayah kebunnya, terutama dalam radius terdekat. Perusahaan-perusahaan sepakat saling membantu jika terjadi kebakaran,” kata Siswanto.

    Wakil Ketua I Gapki Cabang Kalimantan Tengah Siswanto.

    Tegaskan Perusahaan Tidak Mungkin Membakar Areal Sendiri

    Dalam forum tersebut, Siswanto juga menegaskan bahwa perusahaan tidak mungkin melakukan pembakaran di wilayah perkebunannya sendiri.

    Sebaliknya, petugas perusahaan disebut melakukan patroli di batas-batas atau areal perkebunan untuk mencegah api masuk ke kawasan perusahaan dan kemudian meluas.

    ”Kami tidak mungkin melakukan pembakaran di wilayah perkebunan kami sendiri. Justru petugas perusahaan melakukan patroli di batas-batas atau perimeter areal perkebunan untuk mencegah api masuk dan meluas,” tegasnya.

    Menurut Siswanto, seluruh petugas yang terlibat dalam penanganan karhutla saat ini menghadapi beban dan kelelahan yang cukup besar. Karena itu, ia berharap kondisi kebakaran segera berakhir agar pekerjaan di lapangan dapat kembali berkurang.

    ”Kami berharap kondisi ini segera berakhir sehingga beban dan kelelahan seluruh petugas dapat berkurang,” ujarnya.

    Diajak Dukung Penanganan Karhutla

    Dukungan dunia usaha terhadap penanganan karhutla juga telah diperluas di tingkat Kalimantan Tengah.

    Siswanto mengatakan, tindak lanjut rapat-rapat sebelumnya, termasuk rapat di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah beberapa waktu lalu, telah disampaikan kepada seluruh anggota GAPKI agar bersama-sama memberikan dukungan dalam penanganan karhutla.

    Sekitar 210 perusahaan anggota GAPKI di Kalimantan Tengah telah diajak untuk mendukung kegiatan tersebut.

    Dukungan itu telah berjalan dalam beberapa hari terakhir. Bentuknya tidak hanya dukungan moral, tetapi juga dukungan lain yang diperlukan untuk membantu penanganan karhutla di lapangan.

    Namun, ia menekankan bahwa dukungan perusahaan tersebut diberikan secara sukarela.

    ”Dukungan itu sifatnya sukarela. Kami membantu dengan ikhlas untuk mengatasi karhutla di Kalimantan Tengah,” katanya.

    Tim Pemadam dan Tangki Air Siap Dikerahkan

    Siswanto menegaskan kesiapan perusahaan untuk membantu tidak hanya berlaku ketika kebakaran terjadi di dalam areal perkebunan.

    Apabila kebakaran terjadi di wilayah kota maupun kawasan lainnya dan membutuhkan bantuan pemadaman, tim pemadam kebakaran perusahaan siap dikerahkan.

    Tangki-tangki air yang selama ini disiagakan perusahaan memang memiliki fungsi utama untuk menjaga areal perkebunan. Namun, apabila diperlukan penanganan bersama, perusahaan yang berada di sekitar titik api siap membantu.

    Menurutnya, yang terpenting adalah adanya informasi yang cepat sehingga perusahaan terdekat dapat segera mengambil tindakan.

    ”Apabila terjadi kebakaran di wilayah kota atau kawasan lain dan diperlukan bantuan pemadaman, tim pemadam kebakaran perusahaan siap dikerahkan. Tangki-tangki air memang disiagakan untuk menjaga areal perusahaan, tetapi apabila diperlukan penanganan bersama, perusahaan di sekitar titik api siap membantu asalkan ada informasi,” jelas Siswanto.

    Informasi mengenai titik panas atau hotspot juga terus dibagikan kepada anggota perusahaan.

    Dengan informasi tersebut, perusahaan yang lokasinya paling dekat dengan titik kebakaran dapat segera mengetahui kondisi dan mengambil langkah penanganan.

    ”Informasi mengenai titik panas atau hotspot juga terus dibagikan setiap saat kepada anggota agar perusahaan yang paling dekat dapat segera mengambil langkah penanganan,” ujarnya.

    Soroti Tudingan terhadap Perkebunan

    Di balik kesiapan perusahaan membantu penanganan karhutla, Siswanto juga menyampaikan persoalan yang selama ini dirasakan sektor perkebunan.

    Menurutnya, Gapki, GPPI dan sektor perkebunan kerap menjadi sasaran aksi demonstrasi maupun tudingan sebagai penyebab kebakaran.

    Namun, Siswanto menilai kondisi di lapangan perlu dilihat secara lebih menyeluruh. Sebab, masih banyak kebakaran yang terjadi bukan berada di dalam areal perkebunan perusahaan.

    ”Kami melihat kabut asap sangat tebal baik di Sampit maupun di Palangka Raya. Di Palangka Raya, kebun tidak banyak, tetapi asap sangat tebal. Sementara itu, di jalur Palangka Raya–Sampit, yang memiliki lebih banyak kebun, kondisi perjalanan relatif lebih baik,” katanya.

    Pernyataan tersebut menjadi bagian dari argumentasi Siswanto bahwa keberadaan perusahaan perkebunan tidak bisa begitu saja dijadikan dasar untuk mengaitkan seluruh kejadian kebakaran maupun kabut asap.

    Ia meminta persoalan tersebut diluruskan dan penanganan karhutla dilihat berdasarkan lokasi kejadian serta pihak yang memiliki tanggung jawab terhadap lahan.

    Pemilik Lahan Terbakar Perlu Diperjelas

    Siswanto secara khusus mempertanyakan tanggung jawab pemilik lahan yang terbakar tetapi keberadaannya tidak diketahui.

    ”Persoalan kepemilikan dan tanggung jawab pengawasan lahan perlu diperjelas, terutama pada kawasan yang terdapat titik-titik kebakaran di luar areal perusahaan,” tegasnya.

    Ia mencontohkan kawasan Sampit–Kota Besi yang menurutnya perlu mendapatkan kejelasan mengenai siapa pemilik lahan dan siapa yang bertanggung jawab melakukan penjagaan.

    ”Kami mempertanyakan tanggung jawab pemilik lahan yang lahannya terbakar tetapi tidak diketahui keberadaannya. Di kawasan Sampit–Kota Besi, misalnya, perlu ada kejelasan mengenai siapa pemilik lahan dan siapa yang bertanggung jawab melakukan penjagaan,” tegas Siswanto.

    Ia tidak ingin seluruh tanggung jawab atas kebakaran terus diarahkan kepada perusahaan perkebunan.

    Menurutnya, sejumlah perusahaan justru telah mengerahkan sumber daya dalam jumlah besar untuk membantu penanganan kebakaran, termasuk mengoperasikan helikopter dan mengeluarkan biaya besar untuk kegiatan pemadaman.

    ”Kami tidak ingin seluruh tanggung jawab kebakaran selalu ditimpakan kepada perusahaan perkebunan. Sejumlah perusahaan telah mengerahkan sumber daya, termasuk helikopter dan biaya yang besar, untuk membantu pemadaman, tetapi masih tetap disalahkan,” ujarnya.

    Meski mempersoalkan tudingan tersebut, Siswanto menegaskan posisi perusahaan tetap mendukung pemerintah daerah dalam menangani karhutla.

    ”Prinsip kami tetap sama, mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dan bersama-sama menangani karhutla,” katanya.

    Ia berharap status tanggap darurat yang diperpanjang dapat segera berakhir sehingga masyarakat kembali dapat menjalankan aktivitas dengan nyaman.

    Jangan Menunggu Api Membesar

    Menanggapi persoalan tersebut, Bupati Kotim Halikinnor mengingatkan bahwa kritik, hujatan maupun demonstrasi merupakan risiko yang dapat dihadapi pejabat publik maupun pelaku usaha dalam menangani persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat.

    Menurutnya, pekerjaan yang dianggap kurang baik sering kali lebih cepat diketahui dan muncul ke ruang publik dibandingkan pekerjaan baik yang telah dilakukan.

    ”Sudah menjadi risiko bagi pejabat publik maupun pelaku usaha menerima kritik, hujatan, atau demonstrasi. Hal-hal yang dianggap kurang baik sering kali lebih cepat muncul ke publik dibandingkan kerja baik yang telah kita lakukan,” ucap Halikinnor menanggapi pernyataan Siswanto.

    Meski demikian, kondisi tersebut tidak boleh membuat seluruh pihak lengah. Penanganan kebakaran tetap harus dimaksimalkan.

    ”Kita apresiasi dan berterima kasih kepada perusahaan yang telah dihimpun di tingkat provinsi untuk membantu penanganan karhutla,” ujarnya.

    Di tingkat kabupaten, seluruh kemampuan dan sumber daya yang tersedia juga diminta untuk dikerahkan.

    Perusahaan yang telah mengetahui titik-titik lokasi menjadi wilayah bantuannya, terutama perusahaan dengan posisi paling dekat, diharapkan dapat segera bergerak ketika terjadi kebakaran.

    Jika satu perusahaan mengalami kesulitan menangani kebakaran, perusahaan lain yang berada di sekitar lokasi diminta ikut membantu. Pola tersebut penting agar api tidak berkembang dan menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi semua pihak.

    ”Jika satu perusahaan kesulitan, perusahaan lain yang berada di sekitar lokasi perlu ikut membantu agar api tidak meluas dan menimbulkan kerugian bagi semua pihak,” katanya.

    Halikin menekankan pentingnya kecepatan penanganan sejak api masih kecil. Kebakaran tidak boleh dibiarkan berkembang sampai menjadi terlalu besar dan akhirnya membuat satu perusahaan kewalahan.

    ”Kebakaran harus ditangani sejak masih kecil. Jangan menunggu api membesar dan satu perusahaan di sekitar lokasi titik api kewalahan mengatasinya,” pungkasnya. (hgn/ign)

  • Warga Sesak Napas, Harga CPO Tembus Rekor: Ultimatum Pemuda Melawan Korporasi Sawit Kalteng

    Warga Sesak Napas, Harga CPO Tembus Rekor: Ultimatum Pemuda Melawan Korporasi Sawit Kalteng

    PALANGKA RAYA, kanalindependen.id – Langit Sampit dan Palangka Raya masih berselimut pekatnya kabut asap pada Minggu (6/9/2026).

    Saat warga berjibaku menahan perihnya udara akibat kebakaran lahan, grafik harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) global justru bergerak sebaliknya.

    Tercatat pada 20 Agustus 2026, harga komoditas ini memecahkan rekor tertinggi dalam 20 bulan terakhir.

    Kontras dua realitas inilah yang menyulut kemarahan Aliansi Gerakan Pemuda Melawan Korporasi.

    Kelompok ini bersiap menggelar maraton unjuk rasa bertajuk ”Geruduk GAPKI” mulai Senin (7/9/2026). Menyasar empat instansi berturut-turut.

    ”Di tengah kepungan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), aliansi menyoroti bagaimana para pengusaha sawit meraup keuntungan miliaran rupiah, sementara rakyat justru sesak napas dan ruang hidupnya dirampas,” kata Afan Safrian, Ketua Aliansi, Minggu (6/9/2026).

    Tuntutan tersebut bersandar pada pembacaan data, bukan semata orasi panggung. Jauh sebelum rekor harga tercapai pada akhir Agustus, pembukuan sejumlah raksasa sawit sudah menghijau.

    Sepanjang kuartal pertama 2026, laba bersih PT Astra Agro Lestari Tbk melonjak 34,78 persen secara tahunan menjadi Rp373,4 miliar. Lonjakan serupa dibukukan PT Dharma Satya Nusantara Tbk dengan kenaikan 16,91 persen, menyentuh Rp430,43 miliar.

    Para analis pasar modal memprediksi tren ini akan semakin tebal pada kuartal berikutnya seiring meroketnya harga CPO.

    Angka gemuk tersebut berbanding terbalik dengan kualitas udara yang terpaksa dihirup warga Kalimantan Tengah dalam sebulan terakhir.

    Anomali Laba di Tengah Kepungan Asap

    Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 100.3.3.1/230/2026 secara resmi mengikat provinsi ini dalam Status Tanggap Darurat Bencana Karhutla sejak 31 Agustus hingga 29 September 2026.

    Analisis citra satelit Sipongi Kementerian Kehutanan per akhir Agustus memotret 2.285 kejadian dengan area terdampak seluas 6.587,84 hektare.

    Realita di lapangan menyajikan cakupan yang lebih luas. Kepala Pelaksana BPB-PK Kalteng Ahmad Toyib memaparkan dalam rapat koordinasi akhir Agustus, luasan area terbakar telah menembus 60.028,77 hektare dari 38.916 titik panas sejak awal tahun.

    Dampaknya tergambar jelas dari indikator udara. Konsentrasi PM2.5 melompat jauh melampaui ambang batas tidak sehat, menyentuh angka 481 di Palangka Raya, 459 di Katingan, 442 di Kotawaringin Timur, dan 330 di Murung Raya.

    Skala api membengkak, tetapi jangkauan penegakan hukum masih berjalan tertatih. Ditreskrimsus Polda Kalteng per 3 September 2026 baru menetapkan 24 tersangka dari 21 laporan polisi dan 65 laporan informasi.

    Area yang masuk dalam radar proses kepolisian ini hanya mencakup 293,83 hektare, dengan mayoritas berada di wilayah hukum Polres Kotawaringin Timur.

    Luasan yang diproses ini tampak sangat kecil jika disandingkan dengan ratusan ribu hektare kebun sawit di Kalteng yang menurut data Kementerian ATR/BPN masih beroperasi tanpa Hak Guna Usaha (HGU). Kesenjangan skala inilah yang memicu kritik impunitas korporasi dalam tuntutan aliansi.

    Pada saat bersamaan, Kodam XXII/Tambun Bungai harus mengerahkan 149 armada pemadam dan mendirikan hampir 100 sumur bor hingga Sabtu (5/9/2026).

    Komando teritorial yang baru genap setahun dibentuk untuk menaungi Kalteng dan Kalsel ini masih terus berjibaku menahan laju api yang belum sepenuhnya takluk.

    Estafet Tuntutan ke Jantung Birokrasi

    Konsolidasi massa dirancang bergerak maraton menyasar empat instansi. Kantor GAPKI Kalteng dipilih sebagai arena pembuka, mewakili wajah kolektif korporasi sawit.

    ”Kantor GAPKI Kalteng jadi titik konsentrasi awal untuk menuntut pertanggungjawaban asosiasi pengusaha atas kerusakan lingkungan, karhutla, serta pengabaian hak-hak dasar masyarakat di sekitar wilayah operasional sawit,” kata Afan.

    Gelombang massa kemudian dijadwalkan bergeser ke Kantor Dinas Perkebunan (Disbun) Kalteng guna menagih audit menyeluruh terhadap perusahaan yang menunggak kewajiban plasma dan tanggung jawab sosial (CSR).

    Tuntutan ini punya pijakan data yang terang. Kepala Disbun Kalteng Rizky R Badjuri mengonfirmasi, data 2021 hingga 2025 mencatat realisasi plasma 20 persen di Kalteng baru menyentuh 52,66 persen.

    Terdapat celah 47 persen kebun sawit yang belum menunaikan kewajiban. Pemetaan oleh Ketua Komisi II DPRD Kalteng Siti Nafsiah menunjukkan ketidakpatuhan ini menyebar merata, dengan Zona Barat sebagai area terparah, diikuti Zona Tengah dan Zona Timur.

    Sebelumnya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid juga telah melempar peringatan keras tentang ancaman pencabutan izin HGU bagi perusahaan yang melalaikan plasma.

    Rute ketiga mengarah ke Dinas Kehutanan Kalteng.

    ”Kami juga akan ke Kantor Dinas Kehutanan Kalteng. Menuntut ketegasan pengawasan terhadap alih fungsi kawasan hutan yang memicu bencana ekologis dan mengancam keselamatan ruang hidup masyarakat,” tegas Afan.

    Kantor Wilayah ATR/BPN Kalteng menjadi sasaran pemungkas. Sorotan utama mengarah pada perusahaan yang menggarap lahan tanpa legalitas HGU.

    Paparan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di hadapan Komite I DPD RI mengungkap keberadaan 43 pemegang Izin Usaha Perkebunan (IUP) di Kalteng yang belum memegang HGU.

    Cakupan lahannya mencapai 689.600 hektare, menjadi penyumbang daftar hitam nasional berisi 537 perusahaan sawit yang menanam di atas tanah negara tanpa izin utuh selama delapan tahun terakhir.

    ”Impunitas bagi korporasi nakal harus dihentikan. Kelalaian dalam menunaikan kewajiban, beroperasi tanpa HGU, serta abai terhadap bencana ekologis adalah kejahatan sistemik yang dilindungi oleh birokrasi yang korup. Negara dan pemodal harus bertanggung jawab atau menghadapi perlawanan rakyat yang lebih besar,” kata Afan menutup pernyataannya.

    Prakiraan cuaca BMKG menyebut potensi hujan ringan baru akan merata di sebagian besar wilayah Kalteng pada 7 dan 8 September, bertepatan dengan mulainya roadshow di jalanan.

    Meski demikian, rintik hujan diprediksi belum tentu cukup kuat memadamkan seluruh bara api yang masih tersimpan di dalam lahan gambut. (ign)