Tag: karhutla Kalteng

  • Siap-Siap Cuaca Berubah Drastis! Hujan Deras 7–8 September, Kalteng Langsung Kering pada 9 September

    Siap-Siap Cuaca Berubah Drastis! Hujan Deras 7–8 September, Kalteng Langsung Kering pada 9 September

    PALANGKA RAYA, Kanalindependen.id – Masyarakat Kalimantan Tengah diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan menghadapi dinamika cuaca yang berubah signifikan dalam tiga hari ke depan. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I Tjilik Riwut Palangka Raya merilis peringatan dini cuaca terhitung sejak 7 hingga 9 September 2026.

    Berdasarkan analisis BMKG, wilayah Kalimantan Tengah memprediksi terjadinya perubahan cuaca yang cukup kontras. Setelah diguyur hujan sedang hingga lebat selama dua hari berturut-turut, potensi hujan diperkirakan bakal nihil total pada pertengahan pekan.

    Prakirawan BMKG Tjilik Riwut menjelaskan bahwa potensi pertumbuhan awan hujan pada 7–8 September dipicu oleh terpantaunya daerah belokan angin dan konvergensi di wilayah Kalimantan Tengah. Kondisi ini diperkuat oleh kelembapan udara yang basah serta labilitas atmosfer lokal yang cukup kuat.

    “Kondisi ini meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di sebagian besar wilayah Kalimantan Tengah pada 7 dan 8 September,” tulis pihak BMKG Stasiun Meteorologi Tjilik Riwut dalam rilis resminya, Senin (7/9/2026).

    Sebaran Hujan Lebat 7–8 September

    Pada Senin (07/09/2026), hujan sedang hingga lebat yang dapat disertai petir/kilat dan angin kencang berpotensi merata di hampir seluruh daerah. Wilayah yang terdampak meliputi Kotawaringin Barat bagian utara, Sukamara bagian utara, Lamandau, Seruyan bagian utara, Kotawaringin Timur, Katingan bagian utara, Gunung Mas, Kapuas, Pulang Pisau, Barito Utara, Barito Selatan, Barito Timur, Murung Raya, hingga Kota Palangka Raya.

    Sementara pada Selasa (08/09/2026), cakupan hujan lebat mulai sedikit bergeser namun tetap melanda mayoritas wilayah, khususnya Kotawaringin Barat, Sukamara bagian utara, Lamandau, Seruyan bagian utara, Kotawaringin Timur bagian utara, Katingan, Gunung Mas, Kapuas bagian utara, Pulang Pisau bagian utara, Barito Utara, Barito Selatan bagian utara, Murung Raya, dan Palangka Raya.

    Namun, memasuki Rabu (09/09/2026), BMKG mencatat kondisi potensi hujan sedang hingga lebat berada pada status NIHIL. Cuaca diperkirakan berganti menjadi cenderung kering di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.

    Ancaman Karhutla dan Kualitas Udara

    Meski sebagian wilayah sempat diguyur hujan, BMKG mengingatkan bahwa potensi cuaca lokal berdurasi singkat yang disertai angin kencang tetap perlu diwaspadai. Di sisi lain, masa transisi menuju cuaca kering pada 9 September turut meningkatkan risiko kebencanaan lainnya, terutama Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

    BMKG mengimbau keras masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan untuk alasan apa pun. Selain ancaman kebakaran, potensi penurunan kualitas udara akibat polusi asap karhutla juga menjadi perhatian serius.

    Masyarakat disarankan untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan. Jika terpaksa beraktivitas di luar, penggunaan masker sangat dianjurkan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, orang tua lansia, serta warga yang memiliki riwayat gangguan pernapasan. (***)

  • Warga Sesak Napas, Harga CPO Tembus Rekor: Ultimatum Pemuda Melawan Korporasi Sawit Kalteng

    Warga Sesak Napas, Harga CPO Tembus Rekor: Ultimatum Pemuda Melawan Korporasi Sawit Kalteng

    PALANGKA RAYA, kanalindependen.id – Langit Sampit dan Palangka Raya masih berselimut pekatnya kabut asap pada Minggu (6/9/2026).

    Saat warga berjibaku menahan perihnya udara akibat kebakaran lahan, grafik harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) global justru bergerak sebaliknya.

    Tercatat pada 20 Agustus 2026, harga komoditas ini memecahkan rekor tertinggi dalam 20 bulan terakhir.

    Kontras dua realitas inilah yang menyulut kemarahan Aliansi Gerakan Pemuda Melawan Korporasi.

    Kelompok ini bersiap menggelar maraton unjuk rasa bertajuk ”Geruduk GAPKI” mulai Senin (7/9/2026). Menyasar empat instansi berturut-turut.

    ”Di tengah kepungan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), aliansi menyoroti bagaimana para pengusaha sawit meraup keuntungan miliaran rupiah, sementara rakyat justru sesak napas dan ruang hidupnya dirampas,” kata Afan Safrian, Ketua Aliansi, Minggu (6/9/2026).

    Tuntutan tersebut bersandar pada pembacaan data, bukan semata orasi panggung. Jauh sebelum rekor harga tercapai pada akhir Agustus, pembukuan sejumlah raksasa sawit sudah menghijau.

    Sepanjang kuartal pertama 2026, laba bersih PT Astra Agro Lestari Tbk melonjak 34,78 persen secara tahunan menjadi Rp373,4 miliar. Lonjakan serupa dibukukan PT Dharma Satya Nusantara Tbk dengan kenaikan 16,91 persen, menyentuh Rp430,43 miliar.

    Para analis pasar modal memprediksi tren ini akan semakin tebal pada kuartal berikutnya seiring meroketnya harga CPO.

    Angka gemuk tersebut berbanding terbalik dengan kualitas udara yang terpaksa dihirup warga Kalimantan Tengah dalam sebulan terakhir.

    Anomali Laba di Tengah Kepungan Asap

    Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 100.3.3.1/230/2026 secara resmi mengikat provinsi ini dalam Status Tanggap Darurat Bencana Karhutla sejak 31 Agustus hingga 29 September 2026.

    Analisis citra satelit Sipongi Kementerian Kehutanan per akhir Agustus memotret 2.285 kejadian dengan area terdampak seluas 6.587,84 hektare.

    Realita di lapangan menyajikan cakupan yang lebih luas. Kepala Pelaksana BPB-PK Kalteng Ahmad Toyib memaparkan dalam rapat koordinasi akhir Agustus, luasan area terbakar telah menembus 60.028,77 hektare dari 38.916 titik panas sejak awal tahun.

    Dampaknya tergambar jelas dari indikator udara. Konsentrasi PM2.5 melompat jauh melampaui ambang batas tidak sehat, menyentuh angka 481 di Palangka Raya, 459 di Katingan, 442 di Kotawaringin Timur, dan 330 di Murung Raya.

    Skala api membengkak, tetapi jangkauan penegakan hukum masih berjalan tertatih. Ditreskrimsus Polda Kalteng per 3 September 2026 baru menetapkan 24 tersangka dari 21 laporan polisi dan 65 laporan informasi.

    Area yang masuk dalam radar proses kepolisian ini hanya mencakup 293,83 hektare, dengan mayoritas berada di wilayah hukum Polres Kotawaringin Timur.

    Luasan yang diproses ini tampak sangat kecil jika disandingkan dengan ratusan ribu hektare kebun sawit di Kalteng yang menurut data Kementerian ATR/BPN masih beroperasi tanpa Hak Guna Usaha (HGU). Kesenjangan skala inilah yang memicu kritik impunitas korporasi dalam tuntutan aliansi.

    Pada saat bersamaan, Kodam XXII/Tambun Bungai harus mengerahkan 149 armada pemadam dan mendirikan hampir 100 sumur bor hingga Sabtu (5/9/2026).

    Komando teritorial yang baru genap setahun dibentuk untuk menaungi Kalteng dan Kalsel ini masih terus berjibaku menahan laju api yang belum sepenuhnya takluk.

    Estafet Tuntutan ke Jantung Birokrasi

    Konsolidasi massa dirancang bergerak maraton menyasar empat instansi. Kantor GAPKI Kalteng dipilih sebagai arena pembuka, mewakili wajah kolektif korporasi sawit.

    ”Kantor GAPKI Kalteng jadi titik konsentrasi awal untuk menuntut pertanggungjawaban asosiasi pengusaha atas kerusakan lingkungan, karhutla, serta pengabaian hak-hak dasar masyarakat di sekitar wilayah operasional sawit,” kata Afan.

    Gelombang massa kemudian dijadwalkan bergeser ke Kantor Dinas Perkebunan (Disbun) Kalteng guna menagih audit menyeluruh terhadap perusahaan yang menunggak kewajiban plasma dan tanggung jawab sosial (CSR).

    Tuntutan ini punya pijakan data yang terang. Kepala Disbun Kalteng Rizky R Badjuri mengonfirmasi, data 2021 hingga 2025 mencatat realisasi plasma 20 persen di Kalteng baru menyentuh 52,66 persen.

    Terdapat celah 47 persen kebun sawit yang belum menunaikan kewajiban. Pemetaan oleh Ketua Komisi II DPRD Kalteng Siti Nafsiah menunjukkan ketidakpatuhan ini menyebar merata, dengan Zona Barat sebagai area terparah, diikuti Zona Tengah dan Zona Timur.

    Sebelumnya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid juga telah melempar peringatan keras tentang ancaman pencabutan izin HGU bagi perusahaan yang melalaikan plasma.

    Rute ketiga mengarah ke Dinas Kehutanan Kalteng.

    ”Kami juga akan ke Kantor Dinas Kehutanan Kalteng. Menuntut ketegasan pengawasan terhadap alih fungsi kawasan hutan yang memicu bencana ekologis dan mengancam keselamatan ruang hidup masyarakat,” tegas Afan.

    Kantor Wilayah ATR/BPN Kalteng menjadi sasaran pemungkas. Sorotan utama mengarah pada perusahaan yang menggarap lahan tanpa legalitas HGU.

    Paparan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di hadapan Komite I DPD RI mengungkap keberadaan 43 pemegang Izin Usaha Perkebunan (IUP) di Kalteng yang belum memegang HGU.

    Cakupan lahannya mencapai 689.600 hektare, menjadi penyumbang daftar hitam nasional berisi 537 perusahaan sawit yang menanam di atas tanah negara tanpa izin utuh selama delapan tahun terakhir.

    ”Impunitas bagi korporasi nakal harus dihentikan. Kelalaian dalam menunaikan kewajiban, beroperasi tanpa HGU, serta abai terhadap bencana ekologis adalah kejahatan sistemik yang dilindungi oleh birokrasi yang korup. Negara dan pemodal harus bertanggung jawab atau menghadapi perlawanan rakyat yang lebih besar,” kata Afan menutup pernyataannya.

    Prakiraan cuaca BMKG menyebut potensi hujan ringan baru akan merata di sebagian besar wilayah Kalteng pada 7 dan 8 September, bertepatan dengan mulainya roadshow di jalanan.

    Meski demikian, rintik hujan diprediksi belum tentu cukup kuat memadamkan seluruh bara api yang masih tersimpan di dalam lahan gambut. (ign)

  • ”Jembatan Sakratul Maut”: Bara Tumbang Nusa Menggila Usai Rentetan Kunjungan Pejabat

    ”Jembatan Sakratul Maut”: Bara Tumbang Nusa Menggila Usai Rentetan Kunjungan Pejabat

    PALANGKA RAYA, kanalindependen.id – Langit malam berubah jingga kemerahan saat mobil melintasi Jembatan Tumbang Nusa, Minggu (30/8).

    Kobaran api melahap lahan gambut tak jauh dari infrastruktur vital tersebut. Memicu kepanikan warga yang merekam kengerian itu dari balik kaca jendela.

    ”Nah, infonya jembatan nusa menyala abangku,” ucap suara perekam dalam video amatir yang viral.

    Dia menyadari kobaran api tersebut bakal semakin mempertebal kabut asap yang selama ini sudah pekat.

    ”Tambah pulang (lagi, red) kabutnya, kaya ini judulnya nah. Wah ini, bisa jadi lautan api,” katanya.

    Bayangan skenario terburuk langsung terlintas di benak perekam. ”Kalau sampai menyeberang ke sini apinya, runtuh jembatan. Bingung am ke Palangka lewat mana. Pakai helikopter ja lagi lah,” katanya.

    Bagian akhir rekaman itu ditutup dengan satu kalimat yang langsung menyebar luas.

    ”Jembatan sakratul maut ae lagi jadinya ini,” ucapnya.

    Rekaman video lainnya yang beredar pada waktu bersamaan memperlihatkan sejumlah petugas tampak berada di atas jembatan.

    Belum ada kepastian apakah mereka bersiap turun menjinakkan kobaran atau sebatas memantau pergerakan api.

    Arah pengambilan video, baik dari sisi Banjarmasin maupun Palangka Raya, juga belum terkonfirmasi.

    Jembatan Tumbang Nusa membentang sepanjang 10,5 kilometer menembus rawa gambut Desa Tumbang Nusa, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau.

    Infrastruktur berkonstruksi pile slab ini memegang peran krusial sebagai satu-satunya poros darat penghubung Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan, sekaligus jalur utama angkutan sembako antarprovinsi.

    Desain awalnya dibangun bertahap dari 7 kilometer menjadi 10,5 kilometer justru untuk menaklukkan ancaman banjir luapan Sungai Kahayan dan Kapuas yang rutin memutus akses darat.

    Kini, konstruksi yang dirancang mengalahkan air itu harus berhadapan dengan ancaman yang tak kalah serius dari arah berlawanan, bara api yang memanggang gambut tepat di bawahnya.

    Tujuh Pekan Menolak Padam

    Amukan api pada Minggu malam bukan insiden baru di kawasan tersebut. Tumbang Nusa sudah terbakar sejak pertengahan Juli.

    Rentetan pejabat dari berbagai level telah berdatangan, namun hamparan gambut itu tak pernah benar-benar terbebas dari bara.

    Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan Kapolda Iwan Kurniawan sempat melakukan patroli udara pada 12 Juli.

    Keduanya menemukan 16 hingga 19 hektare lahan gambut hangus persis di kawasan jembatan.

    Sepuluh hari berselang, 22 Juli, Wakil Bupati Pulang Pisau Ahmad Jayadikarta mendatangi posko penanganan. Ia mengerahkan 46 personel yang harus berjibaku melawan debit air sungai yang menyusut tajam serta arah angin yang terus berubah.

    Dua hari kemudian, 24 Juli, Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa’i merapat bersama Gubernur dan Kapolda untuk meninjau lokasi secara langsung. Kunjungan ini berlanjut dengan rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Gubernur Kalteng.

    Namun sepekan usai peninjauan bersama tersebut, luas lahan yang terbakar justru meluas hingga mencapai 104 hektare.

    Kepala Pelaksana BPBD Pulang Pisau Herman Wibowo sempat menjelaskan rumitnya penaklukan api di medan itu. “Api bisa padam di permukaan, tetapi bara masih berada di bawah,” katanya.

    Karakteristik gambut dalam membuat bara terus menyimpan potensi menyala kembali meski permukaan tanah terlihat aman. Pola ini memicu kebakaran berulang sepanjang Agustus, termasuk kemunculan titik api pada 10 dan 12 Agustus di sekitar Kilometer 32.

    Kepala Dinas Kehutanan Kalteng Agustan pada pertengahan Agustus menyatakan timnya tidak pernah berhenti bekerja di lokasi. ”Setiap hari kami full melaksanakan pemadaman darat di sana,” tuturnya.

    Titik yang Masuk Radar Presiden

    Kawasan Tumbang Nusa berbeda dari ratusan titik karhutla lain di Kalteng. Lokasi ini masuk dalam daftar dua titik utama yang direncanakan mendapat kunjungan Presiden Prabowo Subianto saat singgah di Palangka Raya pada Sabtu (22/8), bersama Kelurahan Petuk Ketimpun.

    Delapan hari usai kunjungan presiden di ibu kota provinsi, titik krusial ini justru kembali memerah oleh kobaran api yang terekam kamera warga.

    Video amatir pada Minggu malam itu memperlihatkan fakta di lapangan. Kawasan gambut di bawah urat nadi Kalteng-Kalsel itu masih terus membara setelah tujuh pekan berlalu, terlepas dari seberapa sering pejabat negara turun memantaunya. (ign)

  • Hari-Hari Suram setelah Kunjungan Petinggi Negeri: Amuk Api Tak Terkendali, Udara Berbahaya Kian Menyiksa

    Hari-Hari Suram setelah Kunjungan Petinggi Negeri: Amuk Api Tak Terkendali, Udara Berbahaya Kian Menyiksa

    SAMPIT, kanalindependen.id – Raungan sirine armada pemadam kebakaran memecah jalanan Kota Sampit nyaris setiap waktu.

    Truk pengangkut air hilir mudik menyuplai pasokan menuju berbagai titik api yang kini mengepung kawasan perkotaan hingga jalur lintas provinsi.

    Kepungan kabut asap merampas wajah kota, menebal siang dan malam, serta menolak pergi meski matahari sedang terik.

    Indeks kualitas udara IQAir merekam angka yang muram pada Jumat (28/8). Kotawaringin Timur menyentuh USIQ 475, sedangkan Palangka Raya menembus 564. Keduanya bertengger kokoh pada kategori berbahaya.

    ”Tak ada lagi udara bersih di Sampit ini. Bau asap sudah masuk dalam rumah, kecuali di ruangan ber-AC,” kata Iwan, warga Kecamatan Baamang, Minggu (30/8).

    Yang dialami Iwan senasib dengan puluhan ribu warga lain yang harus menghirup udara produksi karhutla nyaris sepanjang hari.

    Iwan mengaku heran situasi justru makin parah setelah kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Palangka Raya pekan sebelumnya.

    Kedatangan orang nomor satu di republik ini, menurutnya, seharusnya bisa meredam karhutla, bukan dibiarkan makin parah.

    ”Saya melihat kunjungan itu sekadar seremoni saja, meski akhirnya ada bantuan,” kata Dani, warga Mentawa Baru Ketapang.

    Menurutnya, kedatangan presiden baru terjadi saat karhutla Kalimantan mendapat sorotan tajam nasional, dan kondisi asap yang memburuk menjadi bukti bahwa kunjungan tersebut tak banyak mengubah keadaan.

    Keluhan warga sejalan dengan pantauan lapangan. Kanal Independen menyaksikan langsung kebuasan api saat menyusuri jalan Trans Kalimantan rute Sampit-Pangkalan Bun pada Jumat (28/8).

    Hamparan semak sekitar kilometer 80 masih menghijau saat pagi. Menjelang sore, ketika tim redaksi melintasi rute yang sama, lahan tersebut sudah hangus terbakar. Sisa amukan itu hanya meninggalkan onggokan ratusan batang pohon yang menghitam.

    Pelintas lain melihat pemandangan serupa. Semak belukar sekitar kilometer 30 sampai 40 tak luput dari lahapan api.

    ”Tak ada petugas ataupun warga yang sibuk memadamkan. Kami juga tak mungkin memadamkan, karena saat itu sedang dalam perjalanan menuju Sampit dari arah Pangkalan Bun,” kata Ian, warga yang melihat langsung kebakaran tersebut pada Jumat petang (28/8).

    Pola kebakaran seperti ini terus berulang. Senin (24/8), sedikitnya 18 titik panas mengepung Sampit.

    Salah satunya berkobar dekat bahu Jalan Trans Kalimantan Kilometer 8, Jalan Tjilik Riwut, hingga mengganggu lalu lintas.

    Wakil Bupati Kotawaringin Timur Irawati, saat memantau langsung ke lokasi, menyebut lahan itu sempat padam sebelum menyala kembali. “Karakter lahan gambut, api ini muncul lagi,” katanya.

    Klaim Teratasi yang Terbantah Data

    Tiga hari setelah peninjauan karhutla oleh Prabowo di Palangka Raya, Sabtu (22/8), optimisme yang tersiar di panggung nasional tak sejalan dengan kondisi lapangan.

    Dari Pulau Dewata, saat meresmikan proyek PLTS pada Selasa (25/8), Prabowo menyatakan kondisi karhutla sudah mulai teratasi dan termitigasi di beberapa tempat.

    ”Saya harap dalam satu dua minggu ini bisa selesai semua,” ujarnya.

    Fakta dan data pemerintah sendiri menyajikan realitas berbeda. Pemantauan BMKG mencatat titik panas di Kalimantan Tengah berjumlah 242 pada 19 Agustus.

    Angka itu melesat menjadi 1.471 titik pada 25 Agustus, tepat saat presiden menyuarakan optimismenya.

    Sehari berselang, 26 Agustus, titik panas melonjak lagi menyentuh 1.871. Kotawaringin Timur, Gunung Mas, dan Palangka Raya menjadi titik konsentrasi tertinggi.

    Lonjakan ini berimbas langsung pada kesehatan warga. Kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) se-Kalteng, yang sempat disebut mencapai 66 ribu sebelum kunjungan presiden, kini meroket hingga 72.431 kasus sampai pekan ketiga Agustus. Palangka Raya tercatat sebagai penyumbang terbesar.

    Status Darurat yang Terus Diperpanjang

    Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor, dua hari setelah kunjungan presiden, resmi memperpanjang status tanggap darurat karhutla dan kekeringan hingga 15 September.

    Keputusan ini diambil karena laporan harian Satgas Karhutla terus mencatat peningkatan titik api setiap harinya.

    ”Kami menyepakati status yang berakhir 26 Agustus diperpanjang, sembari terus mengevaluasi keadaan,” kata Halikinnor di Sampit, Senin (24/8), seusai memimpin rapat koordinasi lintas sektor bersama TNI, Polri, Manggala Agni, Basarnas, Tagana, dan seluruh instansi terkait.

    Perpanjangan status ini menjadi pengakuan resmi di level kabupaten bahwa kondisi lapangan belum sejalan dengan optimisme di tingkat nasional.

    Bantuan Tiba, Sumur Bor Buram

    Respons pemerintah pusat berwujud lewat pengiriman pesawat A400M Atlas pada Minggu (23/8) yang membawa 500 unit pompa air, alat berat, dan alat pelindung diri.

    Bantuan disusul pesawat Hercules pengangkut drone pemantau serta tangki air fleksibel.

    Namun, janji pembangunan sekitar 1.000 sumur bor yang diumumkan di Palangka Raya belum terlihat realisasinya dalam skala besar.

    Praktik di lapangan baru berupa inisiatif kecil yang tersebar, seperti tiga sumur bor di Tumbang Nusa, sumur darurat galian warga, serta pemasangan skala kecil oleh Satuan Brimob Polda Kalteng sembari membagikan 500 masker.

    Nasib anggaran darurat Rp290,9 miliar yang didesak DPR sejak 18 Agustus juga belum menemui pemberitaan yang mengonfirmasi pencairannya dari Kementerian Keuangan hingga naskah ini diturunkan.

    El Nino Belum Sampai Puncak

    Tantangan ke depan diprediksi makin berat. Prakiraan terbaru BMKG menaikkan status El Nino tahun ini menjadi sangat kuat, berbarengan dengan fenomena Indian Ocean Dipole positif yang menekan curah hujan.

    Cuaca kering diprediksi menetap di Kalteng setidaknya sampai awal September, membuat peluang modifikasi cuaca hujan buatan sangat minim.

    Pakar kebakaran hutan, Rijal, memperingatkan periode kritis ini akan berlangsung hingga September.

    Namun, ia menegaskan El Nino sebatas menciptakan kondisi kering. Sumber api sebagian besar tetap bermula dari aktivitas manusia, mulai dari pembukaan lahan yang disengaja hingga kelalaian membuang puntung rokok di area gambut.

    Sepekan setelah rombongan presiden meninggalkan Palangka Raya, Sampit dan jalur Trans Kalimantan di sekitarnya tetap menjadi tempat asap dan api silih berganti muncul, persis seperti yang dikeluhkan warga lain yang melintas. (ign)

  • Desakan KPK Kotim untuk Kepolisian: Jangan Hanya Berani Hukum Warga, Seret Perusahaan ke Meja Hijau

    Desakan KPK Kotim untuk Kepolisian: Jangan Hanya Berani Hukum Warga, Seret Perusahaan ke Meja Hijau

    SAMPIT, kanalindependen.id – Penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah terus mempertontonkan anomali.

    Ketika aparat kepolisian berlomba menambah daftar tersangka dari kalangan warga sipil, nasib hukum korporasi terkesan membeku dalam kesenyapan. Realitas ini memantik kemarahan publik di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

    Komunitas sipil setempat, Komunitas Peduli Kotim (KPK Kotim), yang secara kelembagaan tidak terkait dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, melontarkan desakan keras.

    Mereka menyoroti rentetan kebakaran yang terus berulang menghanguskan wilayah konsesi PT Nusantara Sawit Persada (NSP).

    Wakil Ketua KPK Kotim, Riduwan Kesuma, menilai pola berulang tersebut menjadi bukti telanjang kegagalan tata kelola perusahaan.

    ”Berulangnya kasus yang menimpa korporasi PT NSP ini menandakan tidak seriusnya manajemen dalam mengelola usaha perkebunan sawit miliknya,” kata Riduwan, Jumat (29/8/206).

    Rekam jejak kelam korporasi itu seolah menguap begitu saja setiap tahun. Publik tidak pernah disodorkan akhir penyelesaian perkara yang transparan dari negara.

    ”Kasus demi kasus bergulir dari tahun ke tahun, namun sampai saat ini belum terang benderang penyelesaiannya secara hukum maupun denda. Oleh karena itu kami dari Komunitas Peduli Kotim memberikan perhatian penuh dalam proses penyelesaian kasus karhutla tahun 2026 yang terjadi di PT NSP ini,” ujarnya.

    Sebelumnya, jajaran kepolisian memang sempat mengumumkan PT NSP sebagai satu dari empat perusahaan yang sedang diselidiki. KPK Kotim kini menagih pembuktian aparat atas langkah awal tersebut.

    ”Di mana pihak Polda Kalteng yang disampaikan oleh Kapolda, salah satu korporasi yang terjadi kebakaran karhutla adalah PT NSP. Kami KPK memberikan apresiasi kepada Kapolda Kalteng untuk menuntaskan kasus karhutla korporasi ini sampai ke meja hijau,” tegasnya.

    Riduwan menyadari aparat penegak hukum membutuhkan dukungan politik. Ia meminta jajaran Pemerintah Kabupaten Kotim turut menekan kepolisian agar pengusutan korporasi tidak masuk angin atau mandek di tengah jalan.

    ”Kami mengimbau Pemkab Kotim dan APH lainnya juga dapat mendorong pihak Polda Kalteng untuk menuntaskan kasus ini,” katanya.

    Pengawalan kolektif dinilai krusial. Tekanan publik secara masif diyakini menjadi satu-satunya cara memastikan sanksi benar-benar jatuh dan menciptakan efek kejut bagi perusahaan lain.

    ”Mari kita seluruh elemen masyarakat, ormas dan komunitas dapat bersatu untuk mengawal kasus ini sampai ke meja hijau supaya nantinya dapat memberikan efek jera bagi korporasi dalam mengelola kebun sawitnya agar tidak sembarangan,” ujarnya.

    Membiarkan korporasi lepas dari jerat hukum sama dengan membiarkan kejahatan lingkungan terus hidup dan menggerogoti ruang napas warga.

    ”Satu kata dari kasus ini, kita kawal sampai tuntas oleh KPK Kotim,” pungkas Riduwan.

    Kesunyian di Tahap Penyelidikan

    Desakan keras dari akar rumput itu membentur dinding tebal kelambanan aparat.

    Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan memang telah mengumumkan penyelidikan terhadap PT NSP dan tiga korporasi lain pada 23 dan 24 Agustus 2026, tetapi hingga kini belum ada satu pun kabar pembaruan yang terucap.

    Status keempat entitas berskala besar itu terhenti di tahap penyelidikan. Publik dibiarkan menebak apakah perkara ini akan berlanjut ke tahap penyidikan atau diam-diam ditutup.

    Sebaliknya, aparat bergerak cepat saat berhadapan dengan perorangan. Jajaran Polres Pulang Pisau kembali menambah dua tersangka baru ke dalam daftar tahanan karhutla.

    Pemuda berinisial YA (26) dan H (20) ditangkap di kediaman masing-masing pada Minggu (24/8/2026) atas dugaan membakar lahan di Desa Gohong, Kecamatan Kahayan Hilir.

    Status tersangka mereka kemudian diumumkan secara resmi pada Rabu (26/8/2026). Penangkapan ini menggenapkan jumlah tersangka karhutla perorangan di Kalteng sepanjang 2026 menjadi sedikitnya 15 orang. Seluruhnya adalah rakyat biasa.

    Tamparan Keras dari Pusat

    Penindakan administratif terhadap korporasi karhutla justru memperlihatkan pergerakan nyata di tingkat nasional.

    Kementerian Kehutanan pada 25 Agustus 2026 resmi menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang izin pemanfaatan hutan di Kalimantan.

    Enam entitas tersebut dihukum atas kebakaran berulang yang menghanguskan 1.511,55 hektare area kerja mereka.

    Satu di antaranya adalah PT NES yang beroperasi di Kalimantan Tengah, meski entitas ini tidak termasuk dalam daftar empat perusahaan yang diumumkan Polda Kalteng.

    Direktur Pengawasan, Pengenaan Sanksi Administratif, dan Keperdataan Kehutanan Kemenhut, Ardi Risman, menegaskan bahwa sanksi berat telah diterapkan.

    Salah satu perusahaan bahkan langsung dikenai pembekuan izin usaha sekaligus paksaan pemerintah lantaran skala kebakaran yang luas dan berulang.

    Fakta bergeraknya jalur administratif Kemenhut menjatuhkan sanksi terhadap perusahaan lain di Kalteng ini menggarisbawahi keresahan Riduwan dan warga Kotim.

    Proses hukum bagi korporasi pembakar lahan rupanya bisa dieksekusi secara tegas dari pusat, namun khusus untuk korporasi lainnya di Kalteng, penanganan di kepolisian daerah belum adan kejelasan dan kepastian. (ign)

  • Ekskavator Belah Tanah Kering: Kolaborasi Damang Telawang dan Korporasi Sediakan 10 Titik Air Baru

    Ekskavator Belah Tanah Kering: Kolaborasi Damang Telawang dan Korporasi Sediakan 10 Titik Air Baru

    SAMPIT, kanalindependen.id – Deru mesin ekskavator mengoyak lapisan tanah yang mengeras akibat kemarau panjang.

    Musim kering yang melanda sejumlah kawasan memaksa warga berburu sumber air baru.

    Mengantisipasi ancaman kekeringan dan potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Damang Kepala Adat Kecamatan Telawang, Yustinus Saling Kupang, turun memfasilitasi pembuatan sumur bagi warganya.

    Penggalian 10 titik sumur tersebut direalisasikan menggunakan alat berat. Bantuan pengerahan mesin ini datang dari perusahaan perkebunan yang beroperasi mengelilingi wilayah setempat, yakni PT Sukajadi Sawit Mekar (SSM) dan PT Maju Aneka Sawit (MAS).

    Aktivitas pembongkaran tanah terpantau pada sejumlah titik dengan galian yang membelah bumi cukup dalam.

    Operator mengerahkan ekskavator untuk menembus lapisan tanah keras demi menyentuh sumber air bawah tanah yang diharapkan mampu menopang kebutuhan harian masyarakat.

    Bagi Yustinus, kehadiran fasilitas ini sangat berarti bagi warga. Kondisi kemarau yang terus berlanjut membuat warga semakin terdesak mencari pasokan air bersih.

    Dia memandang eksistensi korporasi seharusnya diukur dari dampak nyatanya terhadap lingkungan sosial, bukan dari aktivitas perkebunan semata.

    Tolok ukurnya adalah sejauh mana entitas bisnis tersebut merespons cepat saat masyarakat sekitar didera kesulitan.

    Membangun hubungan antara warga dan korporasi, menurutnya, menuntut komunikasi dan kepedulian yang berkesinambungan.

    Perusahaan yang berdiri berdampingan dengan permukiman warga idealnya menjadi bagian dari solusi saat rentetan persoalan datang.

    ”Kami sangat mengapresiasi bantuan ini. Saat masyarakat membutuhkan air, perusahaan hadir dan membantu. Ini merupakan bentuk kepedulian yang nyata kepada masyarakat,” kata Yustinus, Selasa (18/8/2026).

    Sang Damang mengaku memantau langsung rekam jejak operasional korporasi di wilayahnya. Keterbukaan sikap untuk saling menilai secara jujur merupakan instrumen penting demi merawat harmoni.

    ”Selama ini kalau masyarakat membutuhkan bantuan, pihak perusahaan selalu siap sedia. Ini yang wajib kita apresiasi. Kalau memang bagus, ya kita harus katakan bagus. Begitu juga sebaliknya, kalau ada yang kurang baik, kita harus berani menyampaikan. Kita harus adil dalam memberikan pendapat,” ujarnya.

    APRESIASI BANTUAN: Damang Kepala Adat Kecamatan Telawang Yustinus mengapresiasi kepedulian perusahaan. (Istimewa/Kanal Independen)

    Enam Sumur Lama Belum Cukup

    Askep Humas PT Sukajadi Sawit Mekar, Ali Akbar, menerangkan bahwa pengerahan ekskavator untuk mengebor sumur merupakan gerakan spontanitas perusahaan menyikapi iklim ekstrem, sekaligus strategi mitigasi karhutla.

    ”Karena musim kemarau kita panjang, jadi kita diminta Pak Damang untuk membantu warga membuat sumur. Hari ini kita turunkan alat berat ekskavator untuk menggali sumur di 10 titik,” ujar Ali Akbar.

    Ali menguraikan, langkah antisipasi sebenarnya sudah berjalan lewat pembangunan tahap pertama. Namun, evaluasi lapangan menunjukkan perlunya intervensi tambahan agar ketersediaan air benar-benar bisa diandalkan menghadapi cuaca ekstrem.

    ”Sebelumnya sudah pernah dibuatkan enam titik. Namun karena kedalamannya tidak cukup untuk memperoleh air bersih di tengah musim kemarau ini, maka sekarang kita buatkan yang lebih dalam,” jelasnya.

    Ketersediaan instalasi air ini menyasar fungsi ganda. Selain untuk konsumsi warga, cadangan air memegang peran sentral dalam memadamkan potensi karhutla ketika vegetasi mengering tajam.

    Bentuk Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

    Ali menggarisbawahi langkah pembukaan sumber air ini sebagai wujud nyata tanggung jawab korporasi terhadap warga lingkar kebun.

    Eksekusi penggalian ini juga melibatkan koordinasi dan kerja sama lintas entitas bisnis perkebunan, termasuk perusahaan yang bernaung di bawah bendera Wilmar Grup.

    ”Ini juga sebagai bentuk tanggung jawab sosial kami, pihak perusahaan kepada warga masyarakat yang membutuhkan bantuan. Selain itu, dalam kegiatan ini kami juga bekerja sama dengan perusahaan perkebunan lainnya seperti Wilmar Grup,” ungkapnya.

    Menurut penuturannya, uluran tangan korporasi telah terdesain dalam skema tanggung jawab sosial yang berkelanjutan. Perusahaan menargetkan intervensi pada pilar-pilar utama yang menyentuh langsung denyut kehidupan warga.

    ”Program CSR khususnya PT Sukajadi Sawit Mekar Estate Sebabi juga membantu masyarakat dari kategori kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan itu sudah lama berjalan kepada masyarakat,” tambah Ali.

    Kepedulian yang Perlu Dipertahankan

    Mengamati dinamika hubungan korporasi dan warga di berbagai daerah, langkah konkret penyediaan akses air bersih langsung memberikan dampak riil bagi masyarakat Telawang.

    Bagi warga setempat, fasilitas ini menjadi penopang hidup utama. Ketika kemarau mendera, sumber air berfungsi sebagai sarana pemenuhan aktivitas harian sekaligus instrumen menangkis ancaman kebakaran kebun masyarakat.

    Damang Yustinus Saling Kupang berharap pola responsif ini terus berlanjut. Korporasi yang bergerak cepat menjawab kebutuhan mendesak warga pantas menerima apresiasi terbuka.

    Ia mengingatkan pentingnya penilaian objektif terhadap sepak terjang perusahaan. Kritik tajam tetap wajib dilontarkan saat muncul persoalan, namun kontribusi riil yang menyentuh masyarakat juga berhak dipaparkan secara adil.

    ”Kita harus objektif. Kalau ada yang baik, jangan ragu kita katakan baik. Kalau ada yang perlu dikritik, kita sampaikan kritik. Yang penting masyarakat mendapatkan manfaat dan hubungan antara masyarakat dengan perusahaan tetap berjalan dengan baik,” ujarnya.

    Keberadaan 10 titik sumur baru ini diproyeksikan mampu memasok cadangan air warga sepanjang musim kemarau. Instalasi air ini juga disiapkan sebagai fasilitas pendukung utama mengantisipasi amukan api karhutla.

    Sengketa Menggantung

    Kontras tajam justru menyelimuti apresiasi warga Telawang. Wilayah yang sama merekam realitas getir, melihat Damang Kepala Adat Kecamatan Telawang Yustinus Saling Kupang masih menghadapi pertempuran hukum bersama Kepala Desa Sebabi Dematius dan anggota DPRD Kotawaringin Timur Parimus.

    Mereka berhadapan dengan gugatan perdata PT Binasawit Abadi Pratama (BAP), afiliasi dari kelompok usaha Sinar Mas.

    Register perkara nomor 28/Pdt.G/2026/PN Spt resmi bergulir di Pengadilan Negeri Sampit.

    PT BAP berdiri sebagai penggugat, menyeret Yustinus, Parimus, dan Dematius ke kursi tergugat.

    Proses peradilan masih berjalan, menuntut seluruh dalil dan tuduhan diuji melalui palu hakim sebelum melahirkan kebenaran hukum yang final.

    Pertarungan hukum ini juga merambat ke ranah peradilan masyarakat Dayak melalui Sidang Basara Hai.

    Sengketa agraria tersebut praktis berproses melalui dua jalur penyelesaian berbeda, yakni ruang sidang negara dan mahkamah adat.

    Kondisi tersebut memotret ironi tajam relasi korporasi di Telawang. Publik melihat satu perusahaan sigap menurunkan alat berat menggali sumur dan merangkul tokoh adat demi warga.

    Sebaliknya, konflik lahan membara antara tokoh masyarakat dan korporasi raksasa lainnya tanpa kepastian ujung penyelesaian.

    Bagi Yustinus, benturan realitas ini menegaskan urgensi komunikasi dan sikap saling menghormati antara perusahaan dan warga.

    Korporasi yang peduli patut mendapat tempat, sementara konflik dengan entitas lain wajib diselesaikan secara objektif lewat instrumen hukum maupun musyawarah.

    ”Kita harus adil melihat perusahaan. Kalau memang membantu masyarakat, ya kita harus katakan membantu dan kita apresiasi. Tetapi kalau ada persoalan, tentu harus kita sampaikan juga. Jangan karena ada masalah dengan satu perusahaan, kemudian semua perusahaan kita anggap sama. Tidak begitu,” tegas Yustinus.

    Dia menekankan warga menolak hubungan artifisial semata. Bukti nyata kehadiran korporasi saat warga bergelut dengan krisis air, kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur adalah jawaban yang paling ditunggu.

    Langkah turun ke lapangan dan membelah tanah kering ini menjadi bukti sahih bahwa korporasi sanggup mengambil peran langsung saat masyarakat terdesak kebutuhan vital.

    Perbedaan manuver antarkorporasi ini mengharuskan publik melihat persoalan secara proporsional.

    Entitas yang menabur manfaat layak diapresiasi, sedangkan sengketa wajib diletakkan dalam koridor hukum, pencarian fakta, dan penyelesaian yang adil.

    Perkara perdata PT BAP melawan Yustinus, Dematius, dan Parimus masih menjadi persoalan yang belum tuntas.

    Palu hakim Pengadilan Negeri Sampit belum dijatuhkan, sementara forum adat Sidang Basara Hai terus menggali jalan tengah.

    Mengamati seluruh rentetan peristiwa tersebut, kehadiran sigap korporasi menyelamatkan warga dari krisis air telah menegaskan satu pijakan penting.

    Pola kemitraan yang responsif dan proaktif inilah yang semestinya menjadi rujukan baku dalam merawat relasi antara perusahaan dan masyarakat. (ign)