Tag: Polres Kotim

  • Bara Konflik Irigasi Danau Lentang, Hendrik Seret Dugaan Permainan Mafia Tanah ke Polres Kotim

    Bara Konflik Irigasi Danau Lentang, Hendrik Seret Dugaan Permainan Mafia Tanah ke Polres Kotim

    SAMPIT, kanalindependen.id – Harapan menyelesaikan sengketa lahan melalui jalur kekeluargaan di Kecamatan Cempaga yang menemui jalan buntu membuat John Hendrik, warga Desa Luwuk Bunter, memilih memutus rantai perdebatan panjang dengan melaporkan sejumlah pihak ke Polres Kotawaringin Timur.

    Laporan ini menjadi babak baru setelah upaya mediasi atas klaim lahan kebun di sekitar jaringan irigasi Danau Lentang, Sekunder 11, tak kunjung membuahkan kesepakatan.

    Langkah hukum ini menyasar kelompok warga yang diduga telah menduduki lahan dan merusak tanaman tumbuh di atas tanah yang diklaim sebagai milik Hendrik.

    Riduwan Kesuma, kuasa Hendrik dalam sengketa itu, mengatakan, langkah ini diambil sebagai respons atas gagalnya berbagai forum diskusi yang difasilitasi sebelumnya.

    Titik temu yang diharapkan tak pernah muncul, sementara ketegangan di lapangan terus membayangi.

    ”Menyikapi hasil mediasi klaim lahan yang mengalami deadlock, Hendrik berinisiatif meneruskan kasus klaim lahan ini ke ranah hukum dengan melaporkan sejumlah pihak yang menduduki dan merusak tanam tumbuh ke Polres Kotim,” ujar Riduwan Kesuma.

    Dua Jalur Menuju Kepastian

    Konflik itu dinilai telah melampaui urusan batas patok di atas tanah. Menurut Ridwan, ada prinsip tentang kehormatan hak yang ingin ditegakkan Hendrik melalui jalur hukum.

    Riduwan menekankan, laporan tersebut merupakan desakan agar polisi segera membedah fakta di lapangan. Mengusut siapa yang sebenarnya berhak dan siapa yang nekat merusak tanaman serta menduduki lahan secara sepihak.

    Sementara itu, Mettha Audina Kesuma dari Kantor Hukum Christian Renata Kesuma & Associate menjelaskan, langkah hukum ini adalah konsekuensi logis dari macetnya ruang musyawarah.

    ”Upaya penyelesaian secara musyawarah sebelumnya sudah dilakukan, namun tidak menghasilkan kesepakatan. Karena itu, klien kami memilih jalur hukum untuk mendapatkan kepastian atas kepemilikan lahannya,” tegas Mettha.

    Menurut Mettha, aduan di Polres Kotim tidak hanya berkutat pada soal klaim tanah, melainkan juga menyentuh aspek pidana yang terjadi di lapangan. Daftar aduan tersebut merinci dugaan perusakan tanaman milik Hendrik serta aksi penguasaan lahan oleh pihak lain tanpa hak yang sah.

    ”Dalam laporan tersebut kami menguraikan adanya dugaan perusakan tanaman milik klien kami serta penguasaan lahan tanpa hak oleh sejumlah pihak,” jelasnya.

    Lebih jauh, Mettha menyoroti adanya dugaan tindakan menjual atau mengalihkan lahan yang diduga bukan merupakan hak pihak yang mengklaimnya. Praktik ini dinilai sangat berbahaya karena berpotensi merugikan pemilik lahan yang sebenarnya secara finansial maupun legalitas.

    Sinyal Mafia dan Korban yang Berjatuhan

    Pihak PT BSP sejauh ini berdalih bahwa penggarapan lahan dilakukan karena perusahaan telah mengantongi dokumen pelepasan hak. Namun, pelepasan hak itu ditengarai tidak dilakukan kepada John Hendrik sebagai pemilik sah, sehingga memicu benturan klaim yang tajam.

    Kondisi tersebut ditangkap Mettha Audina sebagai isyarat adanya persoalan serius dalam rantai transaksi lahan di kawasan tersebut. Dia bahkan secara terbuka menyebut polemik di jalur irigasi Danau Lentang ini mengindikasikan kuatnya praktik mafia pertanahan.

    ”Dari informasi yang kami peroleh, ada indikasi kelompok dan nama yang sama menjual lahan milik warga kepada pihak perusahaan. Ini tentu perlu didalami oleh aparat penegak hukum untuk mengurai persoalan ini secara terang benderang,” ungkap Mettha.

    Hendrik tidak sendirian dalam pusaran konflik ini. Mettha mengungkapkan, beberapa warga lain mulai bersuara dan mengalami nasib serupa. Mereka kini tengah bersiap menyusul langkah Hendrik untuk melapor ke Polres Kotim.

    Pola yang digunakan diduga seragam. Ada kelompok tertentu yang menjual lahan warga kepada perusahaan tanpa sepengetahuan pemilik asli.

    ”Beberapa warga lainnya juga berencana melaporkan kasus yang sama karena diduga kelompok dan nama yang sama menjual lahan mereka kepada perusahaan,” tambahnya.

    Pihaknya mendesak agar kepolisian bekerja profesional mengusut tuntas keterlibatan kelompok ini demi memberikan rasa aman bagi masyarakat.

    Tiga Babak Diplomasi yang Kandas

    Langkah Hendrik menuju meja penyidik sebenarnya adalah puncak dari rangkaian diplomasi yang melelahkan. Jauh sebelum laporan polisi dibuat, meja rapat Kantor Kecamatan Cempaga telah menjadi saksi bisu adu kuat argumen yang berlangsung hingga tiga kali pertemuan.

    Dalam mediasi terakhir Kamis (12/3/2026) lalu, warga Sungai Paring dan Luwuk Bunter bersikukuh pada sejarah garapan nenek moyang mereka. Sebaliknya, manajemen PT BSP percaya diri dengan dokumen pelepasan lahan yang diklaim telah rampung sejak 2013 hingga 2025.

    Humas PT BSP, Martin, bahkan menantang pihak yang keberatan untuk menempuh jalur hukum jika meragukan validitas data perusahaan.

    Satu fakta mengejutkan sempat mencuat dalam forum tersebut. Riduwan Kesuma mencecar posisi jaringan irigasi Danau Lentang yang diduga masuk dalam konsesi HGU perusahaan.

    Meski pihak perusahaan membenarkan posisi aset negara itu berada di dalam wilayah HGU mereka, pemerintah kecamatan memilih berhati-hati dan menyatakan urusan tersebut merupakan domain instansi teknis yang lebih tinggi.

    Kebuntuan total ini akhirnya membuat Tim Penanganan Konflik Sosial (PKS) Kecamatan Cempaga angkat tangan. Mereka memastikan tidak akan ada lagi mediasi lanjutan di tingkat kecamatan.

    Sikap menyerah dari pihak fasilitator inilah yang akhirnya mengunci pintu musyawarah dan memaksa sengketa ini berpindah dari ruang rapat menuju ruang sidang dan laporan dari kubu Hendrik. (hgn/ign)

  • Kerahkan Ratusan Personel Amankan Arus Mudik, Polres Kotim Siapkan Penitipan Kendaraan Gratis

    Kerahkan Ratusan Personel Amankan Arus Mudik, Polres Kotim Siapkan Penitipan Kendaraan Gratis

    SAMPIT, kanalindependen.id – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) resmi memulai Operasi Ketupat Telabang 2026 guna menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah Ramadan serta merayakan Idulfitri 1447 H.

    Operasi terpusat ini direncanakan berlangsung selama 13 hari ke depan, mencakup masa mudik hingga arus balik Lebaran.

    ​Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain menjelaskan, pihaknya telah memetakan titik-titik krusial untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

    Strategi pengamanan ini diwujudkan melalui pendirian sejumlah pos strategis, yang meliputi 5 pos pengamanan yang tersebar di titik-titik rawan untuk memantau situasi kamtibmas.

    Kemudian, dua pos pelayanan terpadu salah satunya di kawasan Islamic Center, serta dua pos pelayanan yang difokuskan pada titik transportasi utama, yakni Pelabuhan Sampit dan Bandara Haji Asan Sampit.

    ​Selain jalur transportasi, pihak kepolisian juga memberikan perhatian khusus pada objek wisata, terutama Pantai Ujung Pandaran.

    ”Kami memprediksi akan ada peningkatan pengunjung di tempat wisata karena adanya kalender libur masyarakat dan tren Working From Anywhere (WFA), sehingga kami akan melakukan penebalan personel di pos terpadu di dekat Pantai Ujung Pandaran,” ujar Resky usai menggelar Apel Operasi Ketupat Telabang di halaman Kantor Bupati Kotim, Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (13/3/2026) sore.

    ​Dalam operasi ini, Polres Kotim melibatkan sekitar 200 personel yang merupakan gabungan dari berbagai instansi dan stakeholder terkait.

    Namun, jumlah ini bersifat dinamis dan dapat bertambah sesuai dengan perkembangan situasi di lapangan, terutama saat memasuki puncak arus mudik dan balik.

    ​Meskipun durasi awal ditetapkan selama 13 hari, Resky menegaskan bahwa masa operasi ini akan terus dievaluasi oleh pimpinan.

    Jika kebutuhan di lapangan meningkat, terdapat kemungkinan masa operasi akan diperpanjang untuk memastikan stabilitas keamanan tetap terjaga.

    ​Menindaklanjuti arahan Kapolri untuk menekan angka kriminalitas maupun kecelakaan bagi pemudik, Polres Kotim membuka layanan penitipan kendaraan roda empat dan roda dua di  Kantor Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotim Jalan Yos Sudarso.

    Layanan ini ditujukan bagi warga yang ingin mudik tanpa rasa khawatir meninggalkan kendaraannya di rumah.

    ​Syaratnya, pemilik kendaraan cukup membawa identitas diri berupa KTP, serta surat kendaraan yang sah yaitu SIM dan STNK.

    ”Masyarakat yang bersangkutan cukup hadir ke pos lalu lintas dengan membawa kelengkapan surat-surat, dan kami akan langsung memberikan pelayanan penitipan secara gratis tanpa dipungut biaya apapun,” pungkasnya. (hgn/ign)

  • Editorial: Membaca Peta Kejahatan Awal Ramadan di Sampit, Menjaga Warasnya Prasangka

    Editorial: Membaca Peta Kejahatan Awal Ramadan di Sampit, Menjaga Warasnya Prasangka

    RAMADAN mestinya menjadi fragmen kedamaian yang kita rawat dalam ingatan. Cahaya lampu teras yang temaram namun hangat, keriuhan syahdu menjelang berbuka, hingga derap langkah menuju saf-saf masjid yang menjanjikan ketenangan umat.

    Suasana awal Ramadan di Sampit tahun ini mendadak muram oleh kenyataan yang mengoyak ketenangan.

    Hanya dalam hitungan hari, rentetan laporan pencurian dan perampokan menumpuk secara sistematis, mencabik rasa aman di mesin-mesin ATM, agen layanan keuangan, minimarket, hingga menyusup ke ruang privat warga.

    Label ”Sampit Darurat Maling” telanjur meledak di berbagai ruang obrolan. Melesat jauh meninggalkan kejernihan data dan akal sehat.

    Kanal Independen mengambil jalan membedah anatomi keresahan ini melalui dua laporan mendalam:

    Jejak Linggis di Sela Doa: Menyingkap Lubang Keamanan Sampit selama Ramadan (Bagian 1)

    dan

    Perburuan Harta di Arteri Kota, Jejak Pola Pelaku di Koridor Ekonomi Sampit (Bagian 2)”.

    Karya jurnalistik ini berpijak pada satu kegelisahan mendasar. Apakah deretan kriminalitas ini hanya kebetulan yang beruntun, ataukah ada desain pola yang menuntut kewaspadaan ekstra dari warga, pengusaha, dan otoritas keamanan?

    Penelusuran kami melampaui kewajiban mencatat kronologi per kasus.

    Kami menumpahkan koordinat waktu, titik lokasi, tipologi sasaran, hingga nilai kerugian ke dalam satu peta kota. Sebuah upaya visualisasi yang mengungkap bahwa tujuh kasus utama tidaklah terjadi secara acak.

    Mungkin muncul tanya, mengapa narasi ini terasa berbeda dari kabar kriminalitas harian yang lazim dikonsumsi?

    Jawabannya terletak pada esensi news analysis. Sebuah jurnalisme interpretatif yang lahir untuk mengurai konteks dan menemukan benang merah, melampaui tugas mencatat peristiwa.

    Media internasional yang mapan menempatkan jenis tulisan ini dalam kasta khusus bernama ”Analysis” atau ”In-Depth”. Memisahkannya dengan tegas dari berita lempeng (straight news) maupun kolom opini subjektif.

    Panggung media lokal kita hampir tak pernah menyuguhkan sajian serupa. Berita kriminal kerap dibiarkan berdiri sebagai peristiwa tunggal yang lahir, lalu mati dalam arsip, tanpa pernah dipertautkan satu sama lain untuk melihat gambaran besarnya.

    Persimpangan inilah yang sering memicu salah paham. Kala jurnalisme mulai merangkai kepingan fakta dan menyebut kata ”pola”, publik—mungkin saja—bisa bergegas menghakiminya sebagai sebuah opini belaka.

    Padahal, fondasi news analysis tetaplah kebenaran faktual yang bisa diuji, bukan selera redaksi atau tendensi tertentu.

    Seluruh data, baik dari angka kerugian, durasi kejadian, hingga nama jalan, bersandar kuat pada dokumen resmi, jejak pemberitaan, dan keterangan otoritas.

    Fakta-fakta tersebut kami letakkan dalam satu bingkai besar. Mayoritas kejadian terkonsentrasi di koridor ekonomi kota dengan dua simpul waktu yang sangat spesifik, yakni saat ibadah tarawih dan menjelang fajar antara pukul 02.00 hingga 03.00 WIB.

    Satu hal yang kami jaga dengan ketat adalah batas etis. Kala ruang digital menuntut jawaban instan mengenai siapa dalangnya, Kanal Independen memilih diksi yang mungkin terdengar hambar bagi pemburu vonis cepat, yakni ”mengindikasikan”, ”sejauh data yang tersedia”, atau ”kepastian pelaku tetaplah otoritas penyidikan”.

    Langkah ini bukanlah bentuk keraguan, melainkan pagar moral yang tak boleh diruntuhkan.

    Membaca pola tidak boleh bertukar tempat dengan menunjuk hidung. Menyusun peta bukan berarti kita memegang kunci jawaban atas segala pintu.

    Editorial ini membawa misi pengingat bahwa lonjakan kriminalitas di Sampit pada awal Ramadan melampaui urusan teknis antara ”penjahat” dan “polisi”.

    Ada duka di balik pintu toko yang rusak dan mesin ATM yang hancur. Ada kecemasan pemilik usaha kecil yang menyandarkan hidup pada laci kasir, serta kegelisahan warga yang meninggalkan rumah demi memenuhi panggilan ibadah.

    Suara-suara mereka nyaris tak pernah terdengar di podium konferensi pers, namun merekalah yang pertama kali terhantam badai. Merekalah pihak paling babak belur, terpukul secara moril sekaligus lumat secara materil.

    Lonjakan kriminalitas saban Ramadan seolah bertransformasi menjadi residu tahunan yang pahit bagi warga Sampit.

    Publik kerap terjebak dalam dejavu kecemasan. Pola yang serupa, keresahan yang sama, namun dengan antisipasi yang sering kali jalan di tempat.

    Tanpa upaya serius memutus rantai kelalaian melalui kesiapan yang lebih matang dari otoritas maupun kewaspadaan warga, kita hanya sedang mengantre untuk menjadi angka dalam statistik kerugian di tahun-tahun mendatang.

    Kanal Independen memandang ada tiga urgensi yang harus segera dijawab. Pertama, aparat keamanan perlu menelaah peta kerawanan ini dengan kacamata yang lebih tajam dari apa yang kami sajikan.

    Kehadiran personel di rumah ibadah memang patut diapresiasi, namun efektivitas pengamanan menuntut lebih dari sekadar kehadiran fisik.

    Patroli harus mewujud sebagai aksi yang sinkron dengan denyut jam rawan dan titik buta yang diincar pelaku. Memastikan bahwa ruang publik tetap terjaga ketat justru saat perhatian warga sedang terpusat pada ibadah.

    Kedua, para pengambil kebijakan di level daerah, termasuk legislator, tidak boleh merasa cukup dengan pernyataan keprihatinan normatif.

    Mereka memegang mandat anggaran untuk memastikan strategi keamanan kota tidak bersifat reaktif atau musiman yang layu saat lampu sorot mereda.

    Ketiga, publik perlu keluar dari jebakan sikap apatis maupun histeria yang berlebihan.

    News analysis hadir untuk memberikan navigasi informasi. Menginfokan titik rawan dan jam genting agar warga bisa mengonsolidasi keamanan mandiri. Mulai dari cara menyimpan harta hingga protokol meninggalkan rumah.

    Penyesuaian kecil di tingkat individu ini bakal memberikan efek berlapis jika ditopang oleh kebijakan pengamanan yang dilakukan dengan sungguh-sungguh.

    Kanal Independen tidak sedang bertarung untuk menjadi yang paling nyaring meneriakkan kata “darurat”, melainkan berusaha menjadi yang paling jernih dalam menyusun navigasi fakta. Laporan ini merupakan sebuah undangan terbuka bagi semua pihak.

    Kami mengundang aparat untuk lebih transparan mengungkap progres perkara, mengajak DPRD mengawal keamanan berbasis bukti, serta meminta warga tetap menjaga kewarasan publik tanpa terjebak dalam perburuan kambing hitam yang menyesatkan.

    Percaya bahwa jurnalisme tak boleh menyerah pada arus informasi yang berceceran di grup percakapan, kami memilih bergerak lebih jauh.

    Media seharusnya menjadi ruang pertemuan antara data, empati, dan rasionalitas. Ruang itulah yang menjadi tempat news analysis bernaung. Dan di sanalah Kanal Independen memacak jangkarnya. (redaksi)

  • Bobol Warung Saat Kampung Terlelap, Pria di Ujung Pandaran Akhirnya Dibekuk Polisi

    Bobol Warung Saat Kampung Terlelap, Pria di Ujung Pandaran Akhirnya Dibekuk Polisi

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Saat sebagian besar warga Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih terlelap, seorang pria justru memanfaatkan sunyinya malam untuk melancarkan aksi pencurian.

    Peristiwa itu terjadi pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di sebuah warung milik JKT (41) yang berada di Jalan Desa Ujung Pandaran. Warung tersebut dibobol oleh pria berinisial EG (27).

    Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zukarnain melalui Kasi Humas Polres Kotim Edy Wiyoko menjelaskan, pelaku masuk ke dalam warung dengan cara mencongkel jendela menggunakan potongan besi.

    “Setelah jendela terbuka, pelaku masuk ke dalam warung dan mengambil uang tunai sekitar Rp1 juta, sejumlah bungkus rokok berbagai merek serta beberapa voucher gesek paket data,” ujar Edy, Sabtu (7/3/2026).

    Aksi tersebut baru diketahui setelah pemilik warung mendapati kondisi tempat usahanya sudah dalam keadaan terbuka dan sejumlah barang hilang. Akibat kejadian itu, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp1,5 juta.

    Tak lama setelah menerima laporan, anggota Polsek Jaya Karya langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.

    Dari hasil penyelidikan tersebut, identitas pelaku akhirnya berhasil diketahui. Petugas kemudian berkoordinasi dengan Kepala Desa Ujung Pandaran sebelum mendatangi rumah keluarga pelaku.

    “Pelaku berhasil diamankan saat berada di rumah keluarganya dan mengakui perbuatannya,” jelas Edy.

    Kini EG telah diamankan di kantor polisi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

    Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya pada malam hari. Warga diminta memastikan keamanan rumah maupun tempat usaha guna mencegah terjadinya tindak kriminal serupa.

  • 159 Personel Gabungan Amankan Arus Mudik Lebaran, Delapan Posko Disiagakan

    159 Personel Gabungan Amankan Arus Mudik Lebaran, Delapan Posko Disiagakan

    SAMPIT, kanalindependen.id – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) untuk mengamankan arus mudik Lebaran melalui Operasi Ketupat Telabang 2026.

    Persiapan tersebut dimatangkan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral yang melibatkan jajaran TNI, Pemerintah Daerah, serta instansi terkait di Aula Polres Kotim, Jumat (6/3/2026).

    Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain mengatakan pola pengamanan Lebaran tahun ini diperluas.

    Tidak hanya terpaku pada kelancaran mobilitas pemudik, namun juga menjamin kekhusyukan ibadah umat Muslim selama Ramadan, pelaksanaan salat Id, hingga pengawalan ketat arus mudik dan balik.

    ”Operasi ketupat tahun ini tidak hanya sekadar mengatur lalu lintas pemudik. Paradigmanya berubah. Bagaimana menjaga kekhusyukan umat Muslim, dalam menjalankan ibadah tarawih selama Ramadan hingga Lebaran termasuk pengamanan arus mudik arus balik,” ujar Resky usai rapat koordinasi.

    Guna menopang kelancaran operasi, Polres Kotim menyiagakan delapan titik posko yang akan diaktifkan mulai 13 hingga 30 Maret 2026, selaras dengan instruksi Kementerian Perhubungan.

    Kekuatan posko tersebut terbagi menjadi dua pos terpadu, satu pos pelayanan, dan lima pos pengamanan. Sejumlah titik vital seperti Pelabuhan Sampit, Bandara Haji Asan, dan Terminal Patih Rumbih dipastikan masuk dalam jangkauan pengawasan intensif.

    ”Kami akan menyiagakan dua pos terpadu, satu pos pelayanan, dan lima pos pengamanan termasuk posko di Pelabuhan Sampit, Bandara Haji Asan, dan Terminal Patih Rumbih,” katanya.

    Dalam mengawal dinamika arus Lebaran, sebanyak 159 personel gabungan diterjunkan. Kekuatan ini mencakup personel Polri yang diperkuat dukungan TNI, Satpol PP, serta Dinas Perhubungan dengan komposisi yang disesuaikan menurut kebutuhan di lapangan.

    “Menjelang H-2 Lebaran, kita juga akan melakukan operasi ke sejumlah pasar sebagai bentuk pengawasan dan monitoring terhadap kelangkaan dan pasokan pangan serta kemungkinan kenaikan harga menjelang Lebaran,” imbuhnya.

    Selain aspek keamanan fisik, Polres Kotim telah memetakan titik rawan kecelakaan lalu lintas, kemacetan, hingga potensi gangguan Kamtibmas di berbagai objek vital. Perhatian khusus juga diarahkan pada lokasi wisata serta antisipasi anomali cuaca merujuk pada prakiraan BMKG.

    “Dengan perencanaan yang matang dan koordinasi lintas sektoral yang kuat. Bismillah, Insya Allah kita dapat melaksanakan kegiatan operasi ketupat selama masa arus mudik hingga arus balik Lebaran dengan lancar,” kata Resky. (hgn/ign)

  • Darah di Kawasan Eks Golden, Perkelahian Brutal dan Jejak Lama Kampung Narkoba

    Darah di Kawasan Eks Golden, Perkelahian Brutal dan Jejak Lama Kampung Narkoba

    SAMPIT, Kanalindependen.id — Siang di gang sempit kawasan eks Bioskop Golden, Jalan Rahadi Usman, tak pernah benar-benar sunyi. Beberapa sepeda motor hilir mudik perlahan. Sejumlah pria berdiri di pinggir gang, seperti menunggu seseorang.

    Bagi orang luar yang baru datang, pertanyaan pertama yang kerap terdengar justru bukan sapaan.

    “Berapa?”

    Warga sekitar paham benar arti kalimat pendek itu. Bukan menanyakan harga sembako, melainkan jumlah barang haram yang hendak dibeli.

    Di tempat yang sama, pada Kamis (5/3/2026), keributan pecah. Suasana yang semula riuh berubah menjadi tegang hanya dalam hitungan menit.

    Seorang warga yang kebetulan berada di sekitar lokasi mencoba melerai perkelahian itu. Niatnya sederhana: menghentikan pertikaian sebelum keadaan semakin buruk.

    Namun yang terjadi justru sebaliknya. Parang yang diayunkan dalam perkelahian itu mengenai dirinya. Warga yang semula hanya ingin menengahi konflik malah terseret menjadi korban.

    Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kapolsek Ketapang AKP Anis membenarkan peristiwa tersebut.

    “Informasi sementara, korban terkena sabetan parang saat mencoba melerai keributan tersebut,” ujarnya.

    Korban mengalami luka akibat senjata tajam dan telah mendapatkan penanganan medis.

    Polisi kini masih menelusuri kronologi lengkap peristiwa tersebut. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, sementara petugas juga melakukan olah tempat kejadian perkara.

    “Sudah ditangani. Pemeriksaan korban, saksi-saksi, serta penyelidikan untuk mengamankan pelaku,” kata Anis.

    Namun bagi warga sekitar, perkelahian itu bukan kejadian pertama yang membuat kawasan eks Golden kembali menjadi sorotan.

    Beberapa bulan sebelumnya, insiden serupa juga sempat terjadi di kawasan yang sama. Seorang pria berinisial Ahmad Yani (50) nyaris kehilangan nyawa setelah diserang dengan senjata tajam jenis parang. Luka yang dialaminya cukup parah hingga harus menjalani operasi dan perawatan intensif di RSUD dr Murjani Sampit.

    Dalam kasus itu, polisi akhirnya mengamankan dua orang pelaku. Ironisnya, keduanya adalah saudara kandung. Keduanya ditangkap di kawasan Jalan MT Haryono, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

    Pengadilan Negeri (PN) Sampit menjatuhkan vonis pidana penjara terhadap Muhyar alias Amoi bin Derekman, dan Al Amin Hermansyah bin Derekman dalam perkara kekerasan, alias perkelahian di kawasan eks belakang bioskop Golden Sampit. Putusan dibacakan oleh Hakim Ketua Gorga Guntur dalam sidang di PN Sampit, Januari 2026 lalu.

    Rangkaian kekerasan yang berulang di kawasan itu membuat satu pertanyaan lama kembali muncul di tengah warga: apa sebenarnya yang terjadi di eks Golden Teater?

    Di siang hari, kawasan ini terlihat biasa saja.
    Rumah-rumah berdempetan. Beberapa warung kecil berdiri di sudut gang. Anak-anak kadang terlihat bermain di halaman sempit.

    Namun menjelang sore hingga malam, suasana berubah.
    Beberapa pria terlihat berdiri di tepi jalan. Ada pula pengendara sepeda motor yang mondar-mandir, berhenti sebentar, lalu pergi lagi.

    Warga menyebut pola itu sudah berlangsung lama.
    Transaksi narkoba, kata mereka, bisa ditemukan dengan mudah. Seperti kacang goreng.

    Bahkan orang yang baru pertama kali masuk ke kawasan itu sering langsung ditanya oleh seseorang di pinggir gang.

    “Berapa?”

    Pertanyaan singkat yang bagi sebagian orang mungkin membingungkan, namun bagi pembeli lama sudah sangat jelas maksudnya.

    Sebagian warga menduga pengendara motor yang mondar-mandir itu adalah bagian dari jaringan pemasok.

    Kecurigaan terhadap aktivitas narkoba di eks Golden sebenarnya bukan hal baru. Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Timur bahkan pernah mendatangi kawasan ini bersama aparat lintas sektor, termasuk TNI dan Polri.

    Lokasinya berada di belakang bangunan bekas Bioskop Golden, Jalan Rahadi Usman.

    Selama bertahun-tahun, kawasan itu kerap disebut sebagai salah satu titik rawan peredaran narkoba di Sampit.

    Kepala BNNK Kotim AKBP Muhammad Fadli mengatakan kunjungan tersebut merupakan langkah awal untuk memutus rantai peredaran narkoba.

    “Ini bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat yang terdampak persoalan narkoba,” ujarnya.

    Saat kegiatan berlangsung, petugas sempat melihat sekelompok orang yang langsung membubarkan diri ketika rombongan aparat datang.

    Meski tidak ditemukan transaksi saat itu, gelagat tersebut dinilai sebagai indikasi adanya aktivitas mencurigakan.

    Di tengah stigma sebagai “kampung narkoba”, warga sebenarnya memiliki keinginan berbeda.
    Dalam pertemuan dengan BNNK, sejumlah warga mengusulkan pembangunan pos terpadu di kawasan belakang eks Golden.

    Pos tersebut diharapkan melibatkan aparat kepolisian, TNI, BNN, serta unsur pemerintah dan tokoh masyarakat.
    Tujuannya sederhana: pengawasan bersama.

    “Warga di sini sudah lama tinggal dan ingin lingkungannya berubah,” kata Fadli.

    Menurutnya, dari informasi yang diterima, sebagian pelaku peredaran narkoba justru bukan warga setempat, melainkan pendatang yang memanfaatkan lokasi kosong di kawasan tersebut.

    Selama ini banyak warga memilih diam. Bukan karena mendukung, tetapi karena takut mengambil risiko.
    Namun diamnya warga justru membuat kawasan itu terus dicap sebagai wilayah rawan narkoba.

    Kekerasan di Tengah Perang Melawan Narkoba
    Rangkaian perkelahian yang terjadi di kawasan eks Golden memperlihatkan satu pola yang sulit diabaikan.

    Ketika peredaran narkoba tumbuh di suatu wilayah, konflik dan kekerasan sering ikut muncul di sekitarnya.
    Parang yang berayun di gang sempit, warga yang terluka saat mencoba melerai, hingga penganiayaan brutal yang nyaris merenggut nyawa.

    Semua itu menjadi potret kecil dari masalah yang lebih besar.

    Sementara aparat masih terus menyelidiki kasus perkelahian terbaru itu, satu hal yang pasti: kawasan eks Golden kembali berada di persimpangan.
    Antara tetap menjadi bayang-bayang lama peredaran narkoba, atau benar-benar berubah menjadi kawasan yang ingin diperjuangkan warganya. (***)

  • Sejak Awal Ramadan Terjadi Tujuh Kasus Pencurian dan Pembobolan, Polisi Dituntut Tak Hanya Patroli

    Sejak Awal Ramadan Terjadi Tujuh Kasus Pencurian dan Pembobolan, Polisi Dituntut Tak Hanya Patroli

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Suasana Ramadan di Kota Sampit belakangan ini diwarnai meningkatnya kasus pencurian. Dalam kurun waktu sekitar sebulan terakhir, setidaknya tujuh kasus pencurian terjadi di berbagai titik di wilayah Kotawaringin Timur. Rentetan kejadian tersebut membuat warga mulai khawatir terhadap kondisi keamanan lingkungan.

    Kasus terbaru adalah pembobolan dua gerai Alfamart di Jalan Achmad Yani, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, yang terjadi dalam dua malam berturut-turut.

    Peristiwa terakhir terjadi pada Rabu (4/3/2026) dini hari. Minimarket yang berada tepat di depan SMA Negeri 1 Sampit atau samping Kantor Badan Pusat Statistik Kotim itu dibobol pelaku dengan cara merusak rumah kunci pintu rolling door. Karyawan toko baru menyadari kejadian tersebut saat hendak membuka gerai pada pagi hari.

    “Kunci pintu depan dirusak. Kami kaget saat mau buka toko pagi tadi,” ujar salah satu karyawan.

    Pihak toko hingga kini masih melakukan pendataan barang yang hilang. Rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi juga tengah dikumpulkan untuk membantu proses penyelidikan.

    Sehari sebelumnya, gerai Alfamart lain yang masih berada di ruas Jalan Ahmad Yani juga mengalami pembobolan dengan modus serupa. Dalam kejadian tersebut, pelaku dilaporkan membawa kabur uang tunai serta sejumlah rokok dengan kerugian diperkirakan sekitar Rp10 juta. Sementara untuk gerai kedua, jumlah kerugian masih dalam proses penghitungan.

    Pembobolan minimarket tersebut hanya satu dari rangkaian kasus pencurian yang terjadi di Sampit sejak awal Ramadan.

    Beberapa kasus yang sempat menghebohkan warga antara lain perampokan rumah warga di Jalan Pandawa yang menyebabkan korban mengalami luka bacok.

    Kemudian perampokan agen BRI Link di Jalan HM Arsyad, di mana pelaku yang membawa senjata tajam berhasil membawa kabur uang sekitar Rp9 juta.

    Selain itu, ada pula percobaan pencurian di agen BRI Link di Jalan Cristopel Mihing yang gagal setelah pelaku tidak berhasil membawa uang.

    Kasus lainnya terjadi di Jalan Iskandar, ketika rumah warga dibobol melalui jendela saat pemilik rumah sedang melaksanakan salat tarawih dengan kerugian mencapai Rp8,5 juta.

    Tidak hanya rumah dan toko, mesin ATM milik Bank Sinarmas di Jalan Ahmad Yani juga sempat dibobol pelaku dengan kerugian dilaporkan sekitar Rp10 juta.
    Rentetan kejadian tersebut memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat, terutama karena sebagian besar aksi pencurian terjadi pada malam hingga dini hari saat aktivitas warga menurun.

    Ramadani, seorang pengusaha toko sembako di Kecamatan Baamang, mengaku ikut merasakan keresahan tersebut. Ia mengatakan maraknya kasus pencurian membuat para pelaku usaha kecil semakin waswas.

    “Saya baca berita belakangan ini isinya banyak pencurian, bahkan ada pembobolan toko Alfamart yang terjadi dua malam berturut-turut. Kami sebagai pengusaha sembako jadi khawatir juga,” ujarnya.

    Ia mengaku sebenarnya telah memasang kamera pengawas di tokonya. Namun keberadaan CCTV tidak sepenuhnya menghilangkan rasa cemas.

    “Memang ada CCTV, tapi tidak mungkin dipantau terus. Sempat terpikir mencari penjaga malam, tapi itu perlu biaya tambahan. Sejak maraknya pencurian, saya sering minta bantuan tetangga samping toko untuk ikut mengecek,” jelasnya.

    Ramadani berharap aparat keamanan dapat segera mengungkap para pelaku agar para pedagang dan warga bisa kembali tenang beraktivitas.

    “Kalau pelakunya belum ditangkap, tentu kami masih waswas. Saya harap aparat bertindak tegas dan patroli bisa lebih ditingkatkan,” katanya.

    Menanggapi situasi tersebut, jajaran Polres Kotawaringin Timur menyatakan telah meningkatkan pengamanan di sejumlah titik rawan.

    Kapolres Kotim, Resky Maulana Zulkarnain, mengatakan pihaknya telah memetakan wilayah serta jam-jam yang kerap dimanfaatkan pelaku untuk beraksi.

    “Kami sudah memetakan titik-titik rawan dan menyesuaikan pola patroli dengan aktivitas masyarakat. Saat warga beribadah, kami pastikan kehadiran anggota di lapangan lebih intens,” ujarnya, Rabu (4/3) malam.

    Patroli kini diperkuat terutama saat waktu salat tarawih hingga dini hari ketika kondisi lingkungan relatif sepi.
    Selain langkah pencegahan, polisi juga melakukan penindakan terhadap sejumlah pelaku pencurian yang sempat meresahkan masyarakat. Beberapa kasus bahkan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

    Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak lengah serta kembali mengaktifkan ronda malam di lingkungan masing-masing.

    “Keamanan bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama. Kalau lingkungan kompak dan peduli, peluang pelaku kejahatan akan semakin kecil,” tegasnya.

    Meski demikian, meningkatnya kasus pencurian dalam waktu singkat menjadi catatan tersendiri bagi keamanan kota. Warga berharap peningkatan patroli tidak hanya bersifat sementara, tetapi mampu menghadirkan rasa aman yang nyata selama Ramadan. (***)

  • DAD Kotim Ingatkan Potensi Ledakan Konflik Sebabi, Dorong Penyelesaian Restorative Justice

    DAD Kotim Ingatkan Potensi Ledakan Konflik Sebabi, Dorong Penyelesaian Restorative Justice

    SAMPIT, kanalindependen.id – Dewan Adat Dayak (DAD) Kotawaringin Timur mengingatkan penanganan pidana terhadap Petrus Limbas, warga Desa Sebabi yang dijerat dugaan penganiayaan ringan di tengah sengketa lahan dengan PT Bina Sawit Abadi Pratama, berpotensi memperlebar konflik sosial di akar rumput.

    Lembaga adat itu mendorong agar kasus tersebut dialihkan ke mekanisme keadilan restoratif demi meredam situasi yang kian memanas.

    Ketua Harian DAD Kotim, Gahara, menilai langkah hukum yang berujung pemidanaan justru bisa menjadi pemantik baru di tengah konflik agraria di Desa Sebabi yang belum terselesaikan selama bertahun-tahun.

    Dia menegaskan, penahanan warga dalam situasi sengketa lahan yang masih buntu hanya akan menambah jurang ketidakpercayaan masyarakat terhadap perusahaan dan aparat penegak hukum.

    ”Tidak ada gunanya memenjarakan seseorang yang pada akhirnya justru bisa menambah tensi konflik menjadi lebih besar,” kata Gahara, Rabu (4/3/2026).

    Kasus yang menjerat Petrus Limbas bermula dari insiden pada 4 September 2025 sekitar pukul 11.30 WIB di area Blok Z14–15 wilayah operasional perusahaan.

    Saat itu, sekelompok warga Sebabi mendirikan pondok di lahan yang mereka klaim sebagai garapan turun-temurun sebagai bentuk pendudukan dan protes terhadap ketidakjelasan penyelesaian hak atas tanah.

    Dalam situasi yang memanas tersebut, seorang sekuriti perusahaan melaporkan dugaan penganiayaan ringan ke Polres Kotawaringin Timur hingga kemudian Petrus Limbas ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 351 ayat (1) KUHP.

    Menyikapi perkembangan itu, Gahara mendorong agar perkara penganiayaan ringan tersebut diselesaikan melalui pendekatan keadilan restoratif, yakni penyelesaian perkara dengan mengedepankan dialog, pemulihan kerugian, dan pemulihan hubungan para pihak.

    Menurutnya, skema tersebut lebih tepat diterapkan dalam konflik sosial yang melibatkan masyarakat adat dan perusahaan karena dapat menurunkan ketegangan sekaligus membuka ruang perdamaian jangka panjang.

    ”Kalau memang ini perkara penganiayaan ringan, sebaiknya dipertimbangkan penyelesaian melalui mekanisme restorative justice agar tidak memperkeruh situasi,” ujarnya.

    Dia mengungkapkan, sebelum laporan itu bergulir di kepolisian, lembaga adat setempat sebenarnya telah berupaya memfasilitasi penyelesaian melalui mekanisme adat dengan melayangkan panggilan kepada pihak pelapor.

    Akan tetapi, panggilan tersebut tidak dihadiri sehingga upaya penyelesaian di tingkat adat terhenti dan perkara berlanjut ke jalur hukum pidana.

    Gahara menilai, penegakan hukum yang mengabaikan jalur adat dan konteks konflik lahan berpotensi dimaknai masyarakat sebagai bentuk kriminalisasi terhadap warga yang memperjuangkan hak atas tanahnya. Ia mengingatkan, pola serupa sudah berulang dalam berbagai konflik agraria di Indonesia dan memicu eskalasi kekerasan ketika pendekatan dialog diabaikan.

    Sengketa lahan antara masyarakat Desa Sebabi dan PT Bina Sawit Abadi Pratama sendiri telah berlangsung lama dan kembali memanas dalam beberapa waktu terakhir.

    Sejak tahun lalu, ribuan warga menduduki sebagian areal perusahaan sebagai bentuk protes terhadap persoalan yang dinilai berlarut lebih dari dua dekade, mulai dari klaim lahan yang berada di luar Hak Guna Usaha (HGU), tuntutan ganti rugi, hingga janji kebun plasma yang tak kunjung jelas.

    Masyarakat mendesak agar lahan yang berada di luar HGU perusahaan dikembalikan kepada warga dan meminta pemerintah tidak memperpanjang HGU sebelum perusahaan menyelesaikan kewajiban tersebut. Mereka juga menuntut kejelasan daftar penerima ganti rugi tanaman tumbuh (GRTT) dan transparansi proses pembebasan lahan yang selama ini dinilai tertutup.

    Warga Sebabi menyebut sejak 1997 mereka telah membentuk koperasi dan mengumpulkan Surat Keterangan Tanah (SKT) asli sebagai dasar pembagian kebun plasma 20 persen yang dijanjikan perusahaan.

    Namun, hingga kini, realisasi plasma 20 persen yang menjadi hak warga sebagaimana diatur dalam kebijakan pemerintah terkait kewajiban perusahaan sawit menyediakan kebun plasma disebut belum pernah terealisasi di lapangan.

    Karena itu, Gahara menilai penyelesaian menyeluruh atas konflik Sebabi hanya bisa ditempuh melalui dialog terbuka yang melibatkan pemerintah daerah, perusahaan, masyarakat, dan lembaga adat.

    ”Persoalan yang sudah berlangsung lama ini tidak bisa diselesaikan secara sepihak. Harus ada kemauan semua pihak untuk duduk bersama dan mencari jalan keluar terbaik,” katanya.

    Sementara itu, Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain belum mau berkomentar lebih jauh terkait konflik tersebut, termasuk desakan DAD Kotim dalam perkara penganiayaan. Saat diminta komentarnya pada silaturahmi Polres dan PWI Kotim, dia menyatakan akan menjelaskan masalah tersebut pada momentum lain. ”Untuk hari ini kita silaturahmi saja dulu,” katanya. (ign)

  • Persiapan Jelang Lebaran, Polres Kotim Petakan Titik Kerawanan

    Persiapan Jelang Lebaran, Polres Kotim Petakan Titik Kerawanan

    SAMPIT, kanalindependen.id – Menjelang Ramadan hingga Hari Raya Idulfitri 1447 H, Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) memetakan secara intensif titik-titik kerawanan tindak kriminalitas di seluruh wilayah hukumnya.

    Langkah ini diambil untuk memastikan aktivitas ibadah dan meningkatnya mobilitas ekonomi masyarakat berjalan aman tanpa gangguan aksi kejahatan.

    Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain menjelaskan, pola pengamanan difokuskan pada penentuan lokasi dan jam rawan yang berpotensi dimanfaatkan pelaku kejahatan.

    Pemetaan kerawanan menjadi dasar penyusunan rute dan frekuensi patroli di lapangan.

    ”Kita melakukan kegiatan patroli sesuai dengan kerawanan dan waktu yang sudah kita mapping. Saat ini, aktivitas masyarakat dalam menjalankan ibadah menjadi pertimbangan utama kami dalam menentukan jadwal patroli di lapangan,” ujar AKBP Resky usai kegiatan silaturahmi bersama insan pers di Sampit, Rabu (4/3/2026).

    ​Terkait tren gangguan kamtibmas belakangan ini, Resky mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan pelaku pencurian yang menyasar fasilitas umum seperti masjid, terminal, hingga pusat perbelanjaan (Alfamart).

    Salah satu pelaku yang diamankan diketahui merupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) dan telah diserahkan ke Dinas Sosial Kotim untuk penanganan medis lebih lanjut.

    Meski penegakan hukum terus berjalan, Resky menekankan pentingnya langkah pencegahan dengan melibatkan peran aktif masyarakat.

    Dia mengajak warga menjadi “polisi bagi diri sendiri” untuk mempersempit ruang gerak pelaku pencurian, sekaligus menjaga lingkungan sekitar tetap aman selama Ramadan.

    ”Menjaga kamtibmas di wilayah masing-masing dan mengaktifkan kegiatan siskamling sangat penting untuk menghindari tindakan pidana, baik itu pencurian maupun jenis kejahatan lainnya,” ujarnya.

    ​Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan jajaran Polres Kotim akan terus mengevaluasi peta kerawanan seiring perkembangan situasi di lapangan.

    Hasil evaluasi akan menjadi dasar penyesuaian pola patroli agar pengamanan selama Ramadan dan menjelang Lebaran tetap efektif dan tepat sasaran. (hgn/ign)

  • Jejak Pagi di Pintu Rusak Alfamart Ketapang

    Jejak Pagi di Pintu Rusak Alfamart Ketapang

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Dini hari belum sepenuhnya pergi dari Kota Sampit. Jalan Jenderal Achmad Yani, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang masih lengang, lampu-lampu jalan berdiri sebagai saksi sunyi. Namun, di balik sepinya malam Selasa (3/3/2026), sebuah kejadian tak terduga terjadi di depan Puskesmas Ketapang I.

    Sebuah gerai Alfamart yang biasanya ramai oleh lalu lalang pembeli, justru menjadi sasaran tangan-tangan gelap. Sekitar pukul 02.00 WIB, pintu rolling door toko itu dibobol. Tanpa suara riuh, tanpa saksi mata, pelaku masuk dan pergi membawa hasil jarahan.

    Pagi itu, kejutan menanti karyawan yang datang lebih awal untuk membuka toko. Pintu depan yang seharusnya kokoh, tampak rusak dan tak lagi pada tempatnya.

    “Kami datang , pintu rolling door sudah dalam keadaan rusak,” ujar salah seorang karyawan, masih dengan nada heran.

    Kejutan itu berlanjut ke dalam toko. Etalase yang biasanya penuh kini tampak berkurang. Puluhan bungkus rokok raib. Tak hanya itu, uang tunai yang tersimpan di dalam toko juga ikut lenyap.

    “Barang yang paling banyak hilang itu rokok. Kalau ditaksir, kerugiannya sekitar Rp8 juta, belum termasuk uang tunai yang juga dibawa pelaku,” ungkapnya.

    Pascakejadian, toko terpaksa tutup sementara. Warga sekitar berdatangan, berhenti sejenak, menatap pintu yang rusak, membicarakan satu hal yang sama: pencurian kembali terjadi.

    Tak lama berselang, polisi datang. Olah tempat kejadian perkara dilakukan petugas. Keterangan saksi dikumpulkan, jejak-jejak kecil dicari, berharap ada petunjuk yang tertinggal dari aksi dini hari itu.

    Hingga berita ini diturunkan, kasus pembobolan gerai ritel tersebut masih dalam proses penyelidikan. Sementara itu, pagi di Sampit kembali berjalan seperti biasa meninggalkan cerita tentang malam yang tak sepenuhnya sunyi.

    Ini juga menambah daftar panjang aksi pencurian yang terjadi selama Ramadan di Kota Mentaya. Warga resah aksi kriminal terus terdengar dan berseliweran di lini masa dari berbagai kanal. Hanya harap terbetik di pikiran, semoga kemalangan yang terjadi tidak menimpa diri.  Sembari menunggu kabar hasil penyelidikan membuahkan hasil dan petugas berhasil menangkap para pelaku. (***)