Tag: Polres Kotim

  • Darah di Gerbang Desa Kandan, Pengendara Motor Kritis Usai Adu Banteng dengan Pikap, Sopir Tak Terlihat di TKP

    Darah di Gerbang Desa Kandan, Pengendara Motor Kritis Usai Adu Banteng dengan Pikap, Sopir Tak Terlihat di TKP

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Kecelakaan lalu lintas kembali memakan korban di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Sebuah sepeda motor yang ditumpangi dua orang ringsek usai terlibat tabrakan hebat dengan mobil pikap di jalan masuk Desa Kandan, Kecamatan Kota Besi, Selasa (28/4/2026). Akibatnya, seorang pria yang mengendarai motor tersebut kini dalam kondisi kritis dengan luka berat di sekujur tubuh.

    ​Saksi mata di lokasi kejadian menggambarkan betapa kerasnya benturan yang terjadi. Izal, salah seorang pengendara yang melintas, menyebutkan bahwa korban pria mengalami luka yang sangat serius, terutama pada bagian wajah dan ekstremitas.

    ​“Yang laki-laki lukanya parah, kaki luka berat, tangan patah, wajah juga parah, dari hidung keluar darah,” ungkap Izal dengan nada getir.


    ​Berbeda dengan sang pria, penumpang perempuan dilaporkan hanya mengalami luka ringan. Keduanya diduga merupakan warga Desa Kandan. Saat ini, kedua korban telah dievakuasi ke puskesmas terdekat, namun melihat luka yang diderita, korban pria kemungkinan besar akan segera dirujuk ke RSUD dr Murjani Sampit untuk penanganan medis darurat.

    ​Pikap yang terlibat dalam kecelakaan ini disebut milik warga Kota Besi yang tinggal di sekitar Mapolsek setempat. Namun, ada pemandangan yang mengganjal di lokasi kejadian: sopir pikap tersebut tidak terlihat di tempat. Di sekitar kendaraan, hanya terlihat seorang perempuan yang diduga keluarga pemilik pikap yang sibuk melakukan panggilan telepon.

    ​”Kurang tahu kalau sopir pikapnya. Entah diamankan atau apa. Tadi ada istrinya saja terlihat,” imbuh Izal.

    Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Satlantas Polres Kotim terkait kronologi pasti maupun status hukum dari pengemudi pikap tersebut.

    Kanalindependen.id, menyoroti kerawanan jalan masuk desa yang seringkali minim rambu dan penerangan, namun dilintasi kendaraan dengan kecepatan tinggi. Kasus di Desa Kandan ini adalah peringatan bagi kita semua bahwa jalur pemukiman bukan sirkuit balap.

    ​Kami juga mendesak pihak kepolisian untuk segera memberikan kejelasan terkait keberadaan sopir pikap. Transparansi dalam penanganan kecelakaan lalu lintas sangat penting untuk menghindari spekulasi di tengah masyarakat, terutama jika salah satu pihak terlihat “menghilang” dari lokasi kejadian. Nyawa manusia bukan sekadar angka statistik dalam laporan laka lantas. (***)

  • Mobil Hancur, Rp1,4 Miliar Lenyap: Misteri Bendahara Desa di Baamang dan ‘Lubang Hitam’ Dana SHK

    Mobil Hancur, Rp1,4 Miliar Lenyap: Misteri Bendahara Desa di Baamang dan ‘Lubang Hitam’ Dana SHK


    SAMPIT, Kanalindependen.id – Sebuah drama mencekam sedang membayangi Kecamatan Baamang. AS, seorang bendahara desa yang seharusnya mengemban amanah dana Sisa Hasil Kebun (SHK) milik Koperasi Harapan Makmur, dilaporkan hilang tanpa jejak sejak Rabu (22/4/2026). Bersamanya, uang tunai fantastis senilai Rp1,4 miliar turut lenyap, menyisakan teka-teki besar di atas lahan kosong Jalan Tjilik Riwut.

    ​Pelarian atau perampokan? Pertanyaan itu muncul setelah kendaraan yang digunakan AS ditemukan sehari kemudian di kawasan Jalan Tjilik Riwut Kilometer 9, Kelurahan Baamang Hulu. Kondisinya mengenaskan: kaca pecah, ban depan kempes, hingga spion yang patah. Di dalam mobil yang “bisu” itu, polisi mengamankan beberapa barang pribadi, namun sosok AS dan tumpukan uang SHK tetap raib.

    ​Kapolsek Baamang Iptu Dr Helmi Hamdani, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah bergerak cepat mengumpulkan serpihan bukti dari lokasi kejadian.

    ​“Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” tegas Iptu Helmi saat memberikan keterangan resmi kepada media, Sabtu (25/4/2026).

    ​Hingga saat ini, penyidik masih mendalami keterangan saksi-saksi. Polisi telah mengamankan kendaraan korban, telepon genggam, serta dokumen perbankan untuk membedah motif di balik hilangnya AS. Apakah ini merupakan aksi pencurian dengan pemberatan (curat) yang terorganisir, ataukah ada skenario lain yang lebih gelap?

    ​Di meja redaksi Kanalindependen.id, kami menilai peristiwa ini menunjukkan betapa rapuhnya sistem pengamanan distribusi dana besar di wilayah perdesaan. Membawa uang tunai miliaran rupiah tanpa pengawalan ketat adalah tindakan yang “mengundang” maut di tengah kerawanan wilayah Kotim belakangan ini.

    ​Publik kini menunggu: apakah AS adalah korban kekerasan yang terencana, ataukah ia merupakan aktor utama dalam hilangnya dana rakyat tersebut? Kasus ini bukan sekadar soal uang yang hilang, melainkan soal integritas dan nyawa yang kini berada di ambang ketidakpastian.

    ​Di atas tanah Baamang, Rp1,4 miliar bukan sekadar angka; ia adalah peluh petani yang kini menguap dalam kabut misteri. (***)

  • Timah Panas di Kebun Sawit: Teror Bersenjata Tanjung Jariangau dan ‘Lumpuhnya’ Keamanan Perkebunan

    Timah Panas di Kebun Sawit: Teror Bersenjata Tanjung Jariangau dan ‘Lumpuhnya’ Keamanan Perkebunan

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Heningnya perkebunan kelapa sawit di Desa Tanjung Jariangau mendadak pecah oleh letusan senjata api pada Rabu (22/4/2026) sore. Dua petugas keamanan, DI (26) dan PO(45), menjadi sasaran tembak kelompok tak dikenal saat memergoki tumpukan hasil panen ilegal di blok S6 Estate 1. Insiden ini menandai babak baru kekerasan di wilayah Kotim, pencuri sawit kini tak lagi sekadar membawa egrek, tapi juga memanggul senjata api.

    Peristiwa pukul 15.00 WIB ini memperlihatkan pola serangan yang terencana. Saat para korban mendekati tumpukan sawit curian, pelaku yang sudah bersiap langsung melepaskan tembakan. Tak hanya satu orang, beberapa pelaku lain muncul dari balik semak-semak, melepaskan rentetan tembakan yang memaksa para satpam bertaruh nyawa untuk menyelamatkan diri.

    “Benar ada penembakan, korbannya satpam perusahaan dan sudah dilaporkan ke pihak kepolisian,” ujar Muhri, seorang warga setempat, Jumat (24/4/2026).

    PO menderita luka tembak di lengan kiri, sementara timah panas menembus telapak tangan hingga jari DI. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kotim AKP Edy Wiyoko, mewakili Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, mengonfirmasi bahwa  pihaknya sedang bergerak  menangani kasus ini.

    “Saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan kasus ini sudah ditangani,” tegas AKP Edy Wiyoko saat memberikan keterangan rasmi kepada media.

    Penggunaan senjata api dalam konflik sawit adalah anomali yang sangat berbahaya. Jika selama ini konflik perkebunan didominasi oleh pencurian massal atau sengketa lahan, kemunculan senjata api mengindikasikan adanya jaringan terorganisir yang siap membunuh demi mengamankan hasil jarahan. Ini bukan lagi soal “pencurian karena kebutuhan”, melainkan kriminalitas bersenjata yang menantang otoritas keamanan.

    Di meja redaksi Kanalindependen.id, kami menilai insiden Tanjung Jariangau adalah “tamparan” bagi sistem keamanan perkebunan di Kotawaringin Timur. Jika premanisme bersenjata dibiarkan tumbuh di balik rimbunnya sawit, maka keselamatan ribuan pekerja perkebunan sedang berada di ujung tanduk.

    Polisi tidak boleh hanya berhenti pada “pemeriksaan”. Harus ada pembersihan total terhadap kepemilikan senjata api ilegal di wilayah pelosok. Kita tidak ingin area perkebunan di Kotim berubah menjadi “wilayah tanpa hukum” di mana timah panas menjadi penyelesai sengketa.

    Ketika peluru mulai berbicara di tengah kebun, itu adalah isyarat bahwa hukum sedang diuji nyalinya. (***)

  • Bermitra tapi Tak Tahu: Penyidik Cecar Ketua Komisi II DPRD Kotim 32 Pertanyaan soal KSO Agrinas

    Bermitra tapi Tak Tahu: Penyidik Cecar Ketua Komisi II DPRD Kotim 32 Pertanyaan soal KSO Agrinas

    SAMPIT, kanalindependen.id – Rutinitas pemeriksaan di Mapolres Kotawaringin Timur kembali berlanjut. Kamis (23/4/2026), giliran Ketua Komisi II DPRD Kotim, Akhyannoor, yang duduk di hadapan penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kalimantan Tengah.

    Pemanggilan ini memperluas radius pemeriksaan kepolisian.

    Sehari sebelumnya, Rabu (22/4/2026), dua wakil ketua DPRD Kotim, Juliansyah dan Rudianur, lebih dulu menjalani pemeriksaan di tempat yang sama.

    Rudianur mengaku menjawab sekitar 40 pertanyaan yang mayoritas menyentuh mekanisme tata kelola surat dan fungsi kelembagaan dewan. Juliansyah memilih tidak berkomentar.

    Penyidik melanjutkan pendalaman dengan memanggil ketua komisi yang secara kelembagaan bermitra langsung dengan sektor terkait dugaan gratifikasi Kerja Sama Operasional (KSO) PT Agrinas Palma Nusantara.

    Politisi Gerindra itu menghabiskan hampir separuh hari kerjanya di ruang penyidik.

    Masuk pukul 09.00 WIB, mengambil jeda siang, dan baru keluar sekitar pukul 14.30 WIB. Usai pemeriksaan, ia mengaku merespons 32 pertanyaan.

    ”Secara umum, penyidik menanyakan tugas dan fungsi Komisi II, terutama yang berkaitan dengan koperasi dan perkebunan,” ujarnya kepada wartawan.

    Seperti pernyataan pimpinan dewan sehari sebelumnya, Akhyannoor menegaskan sikap kooperatif dengan menjawab sebatas kewenangannya.

    ”Terus terang, saya dalam ruang pemeriksaan menjawab apa adanya. Sesuai sepengetahuan saya saja. Apa yang saya tahu, itu yang saya sampaikan kepada pihak penyidik,” tambahnya.

    Dia juga menyebut, pemanggilan itu merupakan pengalaman pertamanya berhadapan dengan instrumen penegak hukum.

    Pernyataan paling krusial muncul ketika ia merespons pokok perkara. Akhyannoor mengambil jarak dari kasus tersebut.

    ”Meski begitu, saya jalani saja prosesnya. Karena saya meyakini, saya tidak tahu-menahu soal urusan KSO Agrinas bersama pihak koperasi, apalagi terkait maladministrasi terlebih persoalan gratifikasi,” tegasnya.

    Pernyataan “tidak tahu-menahu” ini menyisakan celah jika dihadapkan pada posisi struktural dewan.

    Komisi II merupakan alat kelengkapan dewan yang bermitra langsung dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kotim.

    Kemitraan yang melibatkan belasan koperasi dalam skema KSO ini, secara kelembagaan masuk dalam ranah pengawasan komisi tersebut.

    Perkara ini sudah menjadi konsumsi publik sejak aksi demonstrasi Tantara Lawung Adat Mandau Talawang bergema pada pertengahan Februari 2026.

    Organisasi tersebut menyuarakan dugaan gratifikasi dalam proses penerbitan rekomendasi KSO, dengan nilai yang dalam aksi tersebut dituding mencapai Rp200 juta per koperasi.

    Memasuki awal April, elemen mahasiswa dari BEM STIE Sampit juga telah mendesak aparat menelusuri dokumen yang beredar luas mengenai Surat Pernyataan Kesanggupan Kontribusi Operasional tertanggal 4 Februari 2026.

    Dokumen ini memuat skema pemotongan 10 persen bagi hasil yang membebani koperasi.

    Pernyataan Akhyannoor yang tidak mengetahui rentetan peristiwa ini menjadi catatan tersendiri. Mengingat eskalasi kasus telah berlangsung berminggu-minggu dan riuh di ruang publik.

    Perkara ini berakar dari terbitnya surat rekomendasi DPRD Kotim untuk kemitraan koperasi dengan PT APN.

    Titik api kasus menyala ketika muncul rekomendasi susulan yang membatalkan status KSO terhadap tiga entitas—dua koperasi dan satu kelompok tani—dari total 11 entitas yang masuk dalam daftar persetujuan awal.

    Fakta ini menambah kerumitan gambaran tata kelola KSO yang sedang didalami penyidik, karena manajemen pusat PT Agrinas secara resmi telah menetapkan moratorium KSO melalui surat tertanggal 9 Februari 2026.

    Kehadiran Akhyannoor melengkapi daftar legislator yang ditarik ke ruang penyidik pekan ini.

    Klaim ketidaktahuan para wakil rakyat tersebut kini menjadi materi verifikasi kepolisian untuk melihat sejauh mana prosedur telah dijalankan, dan bagaimana nasib 11 entitas koperasi yang kini menggantung di tengah ketidakpastian administratif. (ign)

  • Sampit ‘Gawat Maling’: Dari Congkel Warung Dermaga hingga Teror Barak di Siang Bolong

    Sampit ‘Gawat Maling’: Dari Congkel Warung Dermaga hingga Teror Barak di Siang Bolong

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Rasa aman warga Kota Sampit kembali diuji. Dalam satu malam, sebuah aksi pencurian di kawasan Dermaga Penyeberangan Feri, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, nyaris saja menambah daftar panjang kerugian warga pada Jumat malam (17/4/2026). Beruntung, “insting” sang pemilik warung lebih cepat dari tangan panjang para pelaku.

    ​Insiden bermula ketika pemilik warung mendapati pintu tempat usahanya sudah dalam kondisi terbuka akibat dicongkel paksa. Dua orang terduga pelaku yang sedang bersiap menguras isi warung sontak panik saat sang pemilik memergoki aksi mereka.

    ​Tanpa sempat membawa satu pun barang jarahan, kedua pelaku langsung dikepung warga sekitar dermaga yang sigap membantu.

    ​“Keduanya sudah diamankan dan dibawa ke Polsek Ketapang oleh suami saya,” ujar pemilik warung, Sabtu (18/4 /2026).

    ​Meski kali ini maling tersebut “patah kaki”, namun rusaknya fasilitas warung meninggalkan trauma tersendiri bagi pelaku usaha kecil di kawasan tersebut.

    ​Keresahan warga tidak berhenti di dermaga. Di sudut lain kota, tepatnya di Baamang Hilir, maling justru beraksi lebih berani. Dewi, seorang penghuni barak, melaporkan tempat tinggalnya dibobol saat ia pergi hanya selama 1,5 jam di tengah hari.

    ​“Betul-betul tidak aman Sampit sekarang. Barak saya berhasil dicongkel dan berantakan,” keluh Dewi.

    Fenomena maling siang bolong ini menunjukkan bahwa para pelaku kriminal kini semakin nekat dan pandai memanfaatkan celah kelengahan warga yang sedang beraktivitas di luar rumah.

    ​Di meja redaksi Kanalindependen.id, kami melihat adanya pergeseran pola kriminalitas yang semakin acak. Maling tidak lagi menunggu gelap untuk beraksi; barak, warung kecil, hingga pemukiman padat kini menjadi sasaran empuk.

    ​Keberhasilan warga di Dermaga Feri mengamankan pelaku adalah bukti bahwa sistem keamanan lingkungan (Siskamling) dan solidaritas antar tetangga masih menjadi benteng terakhir kita. Namun, tanggung jawab ini tidak bisa sepenuhnya dilemparkan ke pundak warga.

    ​Kami mendesak aparat kepolisian untuk meningkatkan intensitas patroli, terutama di titik-titik rawan seperti kawasan pelabuhan dan area barak padat penduduk.

    ​Jangan biarkan Sampit menjadi ‘surga’ bagi para pencoleng. Pintu yang terkunci mungkin bisa dicongkel, tapi mata warga yang saling menjaga adalah gembok yang paling sulit ditembus. (***)

  • Di Balik Pencurian 4 Sepeda Motor, Rahasia Komplotan Penggelap Motor yang Meresahkan Warga Kotim

    Di Balik Pencurian 4 Sepeda Motor, Rahasia Komplotan Penggelap Motor yang Meresahkan Warga Kotim

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Tabir gelap di balik maraknya laporan kehilangan sepeda motor di Kotawaringin Timur akhirnya tersingkap. Dalam sebuah konferensi pers di lobi Mapolres Kotim, Kamis (16/4/2026), aparat kepolisian memamerkan “tangkapan” besar: lima orang pria yang diduga kuat menjadi otak dan eksekutor sindikat curanmor serta penggelapan motor yang licin. Empat unit kendaraan roda dua yang berhasil disita menjadi bukti bisu dari sepak terjang komplotan ini.

    Apa yang membuat komplotan ini meresahkan bukan hanya kecepatan mereka memetik motor di parkiran, melainkan kemampuannya memanipulasi kepercayaan warga. Kapolres Kotim, AKBP Rezky Maulana Zulkarnain, mengungkapkan bahwa rahasia “sukses” sindikat ini terletak pada keragaman modus operandi mereka.

    Selain melakukan pencurian konvensional terhadap kendaraan yang tanpa pengamanan ganda, mereka juga lihai dalam skema penggelapan.

    “Para pelaku ini memanfaatkan celah kepercayaan. Ada yang menggunakan modus peminjaman atau kerja sama, namun ujung-ujungnya kendaraan tersebut dikuasai secara sepihak dan dilarikan,” ujar AKBP Rezky di hadapan awak media.

    Rahasia inilah yang membuat banyak korban terlambat melapor, karena pada awalnya mereka mengira motor tersebut hanya dipinjam oleh orang yang mereka kenal atau percayai.

    Lima pelaku yang kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Kotim dijerat dengan pasal berlapis terkait pencurian dan penggelapan (KUHP). Namun, bagi kepolisian, penangkapan ini hanyalah satu sisi koin. Sisi lainnya adalah bagaimana masyarakat harus mulai mengubah pola keamanan mereka.

    Kapolres mengingatkan bahwa di tengah padatnya aktivitas Kota Sampit, kelengahan sekecil apa pun termasuk rasa “sungkan” untuk menolak meminjamkan motor kepada orang yang tak jelas asal-usulnya bisa berujung petaka.

    Di meja redaksi Kanalindependen.id, kami melihat bahwa kasus ini adalah pengingat pahit tentang mahalnya sebuah kepercayaan di era sekarang. Sindikat ini tidak hanya mencuri besi dan mesin, mereka mencuri rasa aman dan rasa saling percaya antarwarga.

    Empat motor yang diamankan mungkin hanya puncak gunung es dari jaringan yang lebih luas. Kami mengapresiasi keberhasilan Polres Kotim “menggulung” lima pemain sekaligus. Ini adalah pesan keras bagi para pemain kejahatan jalanan lainnya: ruang gerak Anda di Sampit semakin sempit.

    Bagi warga Kotim, jadikan pengungkapan ini sebagai pelajaran. Kunci ganda adalah wajib, namun kewaspadaan terhadap “musuh dalam selimut” yang berpura-pura meminjam motor jauh lebih krusial.

    Keadilan mungkin sudah ditegakkan di Mapolres hari ini, tapi keamanan sejati tetap bermula dari kewaspadaan di depan teras rumah kita masing-masing. (***)

  • 1 Kilogram Sabu di Bantaran Mentaya, Kos Harian Sampit Jadi “Gudang” Bandar Narkoba?

    1 Kilogram Sabu di Bantaran Mentaya, Kos Harian Sampit Jadi “Gudang” Bandar Narkoba?

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Kawasan bantaran Sungai Mentaya yang biasanya tenang mendadak mencekam pada Rabu sore (15/4/2026). Tim Satres Narkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan penggerebekan dramatis di sebuah kos harian di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Hasilnya mengejutkan: kabarnya aparat berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan berat fantastis, lebih dari 1 kilogram.

    Pengungkapan ini menjadi salah satu tangkapan terbesar di awal tahun ini, sekaligus mengonfirmasi bahwa Sampit masih berada dalam bayang-bayang darurat narkoba jalur sungai.

    Operasi ini bermula dari penangkapan seorang warga lokal yang kedapatan membawa sabu. Tak ingin kehilangan momentum, petugas melakukan pengembangan kilat hingga mengendus keberadaan “stok besar” yang disimpan di salah satu kamar kos harian.

    Aktivitas aparat yang intens di sekitar lokasi sempat membuat warga sekitar geger. Banyak yang tidak menyangka, di balik pintu-pintu kos yang disewakan secara harian itu, tersimpan barang haram senilai miliaran rupiah yang siap merusak ribuan generasi muda di Bumi Tambun Bungai.

    Kasat Narkoba Polres Kotim, AKP Suherman, membenarkan aksi penggerebekan tersebut meski masih menutup rapat rincian identitas pelaku.

    “Benar, ada penangkapan. Nanti akan dirilis oleh Pak Kapolres,” ujarnya singkat di tengah proses pemeriksaan intensif di Mapolres Kotim.

     i meja redaksi Kanalindependen.id, kami melihat pola yang berulang. Penggunaan kos harian sebagai tempat transit narkoba menunjukkan lemahnya pengawasan pemilik usaha terhadap penyewa. Di sisi lain, lokasi di bantaran Sungai Mentaya selalu menjadi jalur favorit para bandar karena aksesnya yang strategis sekaligus mudah untuk melarikan diri melalui jalur air.

    Satu kilogram sabu adalah jumlah yang sangat masif. Ini bukan hanya soal satu orang bandar, tapi soal jaringan yang memiliki pendanaan kuat. Kami mendesak kepolisian untuk tidak berhenti pada sosok yang ditangkap di kos tersebut. Telusuri siapa pemasok besarnya dan ke mana saja “serbuk setan” ini akan didistribusikan.

    Warga Sampit harus semakin waspada. Kos-kosan di lingkungan kita jangan sampai menjadi tempat yang aman bagi para perusak bangsa. Jika melihat aktivitas mencurigakan, jangan ragu untuk melapor.

    Satu kilogram sabu berhasil diamankan, berarti ribuan nyawa telah diselamatkan. Namun, selama sang ‘kingpin’ belum tersentuh, perang ini masih jauh dari kata usai.

  • Konflik Irigasi Danau Lentang Kotim: Lima Jam Kesaksian Mengurai Dugaan Penyerobotan Lahan

    Konflik Irigasi Danau Lentang Kotim: Lima Jam Kesaksian Mengurai Dugaan Penyerobotan Lahan

    SAMPIT, kanalindependen.id – Selama lima jam di ruang Satreskrim Polres Kotawaringin Timur (Kotim), proses hukum mulai membedah detail insiden di kawasan Irigasi Danau Lentang, Kecamatan Cempaga, Selasa (14/4/2026).

    Saksi pelapor, John Hendrik, mengungkap detik-detik alat berat yang diduga melindas lahan yang diklaimnya.

    Kuasa hukum pelapor, Meta Audina dari Kantor Hukum Christian Renata and Associates, menyebut, pemeriksaan ini bertujuan merajut kepingan kronologi secara rinci.

    Penyidik menggali kesaksian pihak yang mengetahui langsung kondisi lapangan dan peristiwa yang menjadi objek perkara.

    ”Saksi pelapor sudah diperiksa dan prosesnya sudah berjalan, kita tunggu saja hasil penyelidikan dari aparat penegak hukum perihal aduan ini,” ujar Meta.

    Di hadapan penyidik, saksi membeberkan runtutan kondisi lahan, proses penggarapan, hingga masuknya mesin yang diduga menumbangkan kelapa sawit yang selama ini dirawat berkelanjutan oleh pelapor, John Hendrik.

    Apa yang tersisa di lahan John Hendrik merujuk pada riwayat sengketa yang sudah lebih dulu berakar.

    Sejumlah saksi lain yang dipanggil turut membuka rekam jejak penggusuran dan indikasi perusakan yang telah berlangsung sejak 2023, bertepatan dengan masifnya aktivitas pembukaan lahan di sekitar jalur irigasi.

    Warga kukuh bertahan, menyatakan lahan tersebut masih mereka tanami dan garap tanpa pernah ada ganti rugi dari pihak PT Borneo Sawit Perdana (BSP).

    Di atas hamparan lahan yang sama, deru mesin yang kembali beroperasi memantik ketegangan baru di area yang masih disengketakan.

    Namun, secara hukum, identitas kepemilikan alat berat itu masih berstatus abu-abu.

    ”Kita belum tahu pasti alat beratnya memang milik perusahaan atau milik kontraktor yang bekerja sama dengan perusahaan, karena itu juga masih bagian dari yang didalami dalam peristiwa yang dilaporkan,” papar Meta.

    Bagi pelapor, aduan itu tidak semata-mata menuntut kerugian materiil, melainkan upaya mempertahankan pengelolaan kawasan irigasi yang menjadi tumpuan lahan garapan warga Desa Luwuk Bunter dan sekitarnya.

    Sengketa ini terus meruncing seiring buntunya jalan mediasi dan tidak dihiraukannya desakan warga agar aktivitas alat berat dihentikan sementara.

    Keyakinan warga yang memegang teguh tanah itu sebagai koridor irigasi, kini dibenturkan dengan klaim sejumlah pihak yang disebut-sebut telah menjual lahan tersebut kepada perusahaan.

    Ironi di lapangan semakin nyata ketika klaim bahwa area tersebut masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan sawit, kontras dengan klaim warga bahwa kebun produktif mereka hilang tanpa kompensasi.

    Di sinilah kepolisian masuk untuk menelusuri dasar peralihan lahan serta peran masing-masing pihak dalam aktivitas penggarapan maupun penumbangan tanaman.

    Penyidik kini terus menguji alat bukti yang masuk, mengkaji dokumen status lahan dan riwayat penggarapannya.

    Pelapor mendorong penanganan perkara ini dikunci pada ketentuan pidana tentang perusakan barang milik orang lain serta memasuki dan menguasai lahan tanpa hak.

    Meta menegaskan, penanganan yang objektif dan berpijak pada fakta adalah satu-satunya jalan.

    Penegakan hukum yang tegas di tahap penyelidikan ini tidak sekadar ditunggu untuk memberi kejelasan atas perkara yang diadukan, tetapi diharapkan menjadi pintu masuk aparat dalam menyelesaikan sengkarut lahan di koridor Irigasi Danau Lentang, tanpa harus mengorbankan hak-hak warga. (ign)

  • 8 Ton Pupuk Disita di Teluk Sampit: Ancaman Tersembunyi di Piring Makan Rakyat

    8 Ton Pupuk Disita di Teluk Sampit: Ancaman Tersembunyi di Piring Makan Rakyat

    SAMPIT, kanalindependen.id – Ratusan karung pupuk bersubsidi itu tidak pernah sampai ke tanah berlumpur milik petani.

    Rute distribusinya terputus mendadak dan berakhir menjadi tumpukan barang bukti di markas kepolisian.

    Sedikitnya 8 ton pupuk yang diangkut sebuah truk diamankan aparat di Desa Kuin Permai, Kecamatan Teluk Sampit, menyingkap dugaan kuat adanya jalur gelap yang membelokkan jatah kelompok tani di kawasan lumbung padi Kotawaringin Timur (Kotim).

    Tindakan aparat ini bermula sekitar sepekan lalu ketika sebuah truk yang melintas menarik kecurigaan warga karena membawa sarana produksi pertanian tersebut dalam jumlah besar.

    Laporan warga langsung ditindaklanjuti jajaran Polsek Jaya Karya.

    Kasi Humas Polres Kotim, AKP Edy Wiyoko, mengonfirmasi bahwa truk beserta muatannya kini berstatus barang bukti.

    “Benar, kejadiannya sudah satu minggu yang lalu di Polsek Jaya Karya. Kami hanya mengamankan truk. Sopir sudah diminta keterangan, namun kejelasannya masih dalam proses penyelidikan,” ungkap Edy, Senin (13/4/2026).

    Hingga kini, penyidik belum mengumumkan status tersangka. Namun, penyitaan ini menyingkap kembali persoalan yang lama disorot warga.

    Sejumlah pemberitaan lokal sebelumnya menyebutkan bahwa muatan tersebut diduga bersumber dari salah satu kios penyalur resmi di Teluk Sampit, yang rencananya akan dibawa keluar daerah untuk memasok sektor perkebunan kelapa sawit.

    Jatah Bernama di Atas Kertas

    Bagi warga Teluk Sampit, penyitaan 160 sak pupuk ini bukan sekadar urusan logistik, melainkan ironi tajam bagi tata kelola lumbung padi daerah.

    Dalam sistem distribusi pupuk bersubsidi, setiap kilogram yang dialokasikan sudah tercatat atas nama kelompok tani tertentu, untuk lahan tertentu, melalui dokumen Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

    Artinya, 8 ton yang diamankan di Polsek Jaya Karya bukan angka abstrak, melainkan jatah yang sudah bernama di atas kertas. Milik petani yang kini menunggu di sawah mereka.

    Pada awal 2026, petani di Desa Lampuyang mengeluhkan krisis pasokan serupa, sebagaimana ramai diberitakan media.

    Mereka yang sah tercatat sebagai penerima bantuan sering kali mendapati stok di kios kosong tepat saat musim tanam tiba.

    Akibatnya, sebagian petani terpaksa berutang untuk membeli pupuk nonsubsidi dengan harga jauh lebih tinggi.

    Merujuk penelitian Universitas Brawijaya (2024) terhadap petani padi di Jawa Timur, kelangkaan pupuk bersubsidi dapat menekan produktivitas hingga sepertiganya.

    Tekanan semacam itu, jika terjadi di lumbung padi Teluk Sampit, berpotensi memicu kenaikan harga beras hingga ke pasar-pasar Sampit.

    Bayang-Bayang De-Petanisasi

    Karut-marut distribusi ini sebenarnya sudah menjadi perhatian legislator. Merespons keluhan awal tahun, Komisi II DPRD Kotim telah memanggil Dinas Pertanian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) khusus.

    Wakil rakyat mengingatkan agar jatah pupuk subsidi untuk lahan pangan tidak bergeser ke sektor perkebunan lain yang memiliki kemampuan finansial lebih kuat.

    Dinas Pertanian saat itu menyatakan komitmen untuk memperbaiki tata kelola.

    Namun, temuan 160 sak pupuk di Polsek Jaya Karya menjadi sinyal bahwa ancaman yang oleh sebagian kalangan disebut “de-petanisasi” masih nyata, yakni ketika biaya tanam membengkak akibat pupuk yang tak sampai ke tangan yang berhak, petani kecil perlahan terdesak dan rentan melepaskan lahan sawah mereka.

    Publik menanti keberanian kepolisian untuk membongkar tiga hal mendasar, dari kios mana pupuk itu keluar, jatah kelompok tani mana yang telah terdampak, dan ke wilayah mana truk itu sebenarnya ditujukan.

    Selama rantai pasok ini tidak diungkap secara transparan, setiap karung pupuk yang bocor akan terus menjadi “pajak tersembunyi” yang harus dibayar mahal oleh piring makan rakyat Kotim. (***/ign)

  • Sindikat Sawit Parenggean Digulung: Siasat Penyamaran 127 Janjang Kandas di Bak Pikap

    Sindikat Sawit Parenggean Digulung: Siasat Penyamaran 127 Janjang Kandas di Bak Pikap

    SAMPIT, kanalindependen.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Parenggean menggulung sindikat pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Desa Beringin Tunggal Jaya, Kecamatan Parenggean.

    Tiga pria tertangkap tangan saat mencoba menyelundupkan 127 janjang sawit curian menggunakan taktik penyamaran di Tempat Penampungan Hasil (TPH) resmi.

    Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko, mewakili Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, mengonfirmasi kerugian material yang diderita Koperasi Panca Karya—mitra PT Surya Inti Sawit Kahuripan (SISK)—mencapai Rp7.245.000 akibat aksi panen ilegal tersebut.

    ”Pelaku diamankan saat proses pemuatan berlangsung. Total 127 janjang sawit dipanen tanpa hak, yang jelas-jelas merugikan pihak perusahaan,” ujar Edy, Jumat (10/4/2026).

    Ketiga terduga pelaku yang kini mendekam di tahanan kepolisian adalah RM (25), AL (40), dan AS (46).

    Penyidik menjerat ketiganya dengan sangkaan Pasal 107 huruf d UU RI No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, serta delik pidana terkait dalam KUHP baru (UU RI No. 1 Tahun 2023).

    Menyamar di Antara Panen Legal

    Siasat para pelaku beroperasi secara terencana. Pascamemanen di Blok E20 Afdeling 3 pada Senin (6/4/2026), RM, AL, dan AS sadar bahwa membawa keluar hasil jarahan secara terang-terangan berisiko tinggi memancing pencegatan.

    Ketiganya memilih memindahkan seratusan janjang berduri itu ke TPH yang berdekatan dengan kebun warga.

    Menaruh barang curian di titik pengumpulan resmi menciptakan ilusi optik yang mengecoh.

    Tumpukan sawit itu membaur sempurna, tampak layaknya hasil panen sah yang tengah menunggu jadwal angkut.

    Runtuh di Bak Muatan

    Rencana pemindahan barang bukti memasuki fase krusial saat unit mobil Suzuki Carry merangsek masuk ke lokasi pada penghujung sore.

    Deru mesin kendaraan itu bersiap melahap tumpukan 127 janjang sawit yang sudah ditata rapi.

    Langkah pamungkas ini justru memicu blunder fatal. Petugas keamanan kebun mencium anomali pergerakan tersebut.

    Aktivitas pemuatan pikap di luar jadwal operasional dan di luar pola pantauan rutin langsung memicu pemeriksaan mendadak.

    Sopir Suzuki Carry yang dicegat tak bisa berkelit. Ia mengaku sebatas menjalankan perintah pemuatan barang.

    Interogasi kilat di lapangan itu seketika menelusuri rantai komando hingga nama RM, AL, dan AS muncul ke permukaan.

    Ketiganya diringkus tanpa perlawanan, menyudahi ilusi panen legal mereka tepat di ujung sore. (***)