Tag: Sampit

  • Status Siaga 185 Hari, Stok Selang Sisa 46: Menguji Kesiapan Kotim Menghadapi Kemarau

    Status Siaga 185 Hari, Stok Selang Sisa 46: Menguji Kesiapan Kotim Menghadapi Kemarau

    SAMPIT, kanalindependen.id – Seratus delapan puluh lima hari. Selama rentang waktu itulah Kabupaten Kotawaringin Timur menetapkan status siaga darurat karhutla dan kekeringan, terhitung sejak 8 April hingga 10 Oktober 2026.

    Keputusan ini lahir dari proyeksi BMKG bahwa kemarau 2026 berpotensi lebih ekstrem dan berlangsung lebih lama dari tahun-tahun sebelumnya.

    Pemerintah daerah membentangkan perisai regulasi, bersiap menghadapi krisis selama setengah tahun penuh.

    Namun, ketetapan panjang itu terasa rapuh ketika menengok isi gudang markas pemadam.

    Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim justru mengalami keterbatasan logistik vital. Stok selang pelempar berukuran 1,5 inci merosot tajam, menyisakan hanya 46 gulung.

    Ketersediaan ini sangat timpang dengan realitas lapangan. Regu pemadam memerlukan 15 hingga 20 gulung selang hanya untuk mengoperasikan satu unit mobil tangki air demi mengejar titik api di kedalaman lahan gambut.

    Parahnya lagi, perangkat ini rentan jebol dalam 10 sampai 15 hari ketika dipaksa bekerja keras. Ratusan hari masa siaga kini terpaksa dipertaruhkan dengan puluhan gulung selang yang tersisa.

    Keterbatasan ini telah disampaikan dalam rapat koordinasi teknis. Bupati Kotim Halikinnor bahkan telah menginstruksikan BPBD untuk memetakan anggaran dan mengusulkan percepatan perubahan APBD guna memenuhi kebutuhan peralatan.

    Kemarau Datang Lebih Awal

    Jejak panas (hotspot) sudah memberikan sinyal peringatan sejak awal tahun. Berdasarkan pantauan, Januari 2026 saja sudah mencatat kemunculan titik api di sejumlah kecamatan, mendahului puncak kemarau itu sendiri.

    Rekam jejak daerah ini memperlihatkan pola serupa: dalam beberapa tahun terakhir, rentetan insiden karhutla berulang menghanguskan bentang lahan yang luas di berbagai kecamatan.

    Kondisi tersebut menempatkan Kotim sebagai salah satu titik kerentanan utama di Kalimantan Tengah.

    Ancaman ini adalah siklus berulang yang menuntut perencanaan logistik berbasis data, bukan lagi sekadar respons darurat yang bersifat reaktif.

    Daya Jelajah Armada yang Terpasung

    Pengakuan Kepala Pelaksana BPBD Kotim, Multazam, mengenai sisa 46 unit selang 1,5 inci membuka celah dalam sistem kesiapsiagaan daerah. Dengan stok setipis itu, daya jelajah regu pemadam menjadi terbatas.

    Titik api di Kotim mayoritas tersembunyi di kedalaman lahan gambut dan semak belukar yang sulit dijangkau kendaraan.

    Tanpa cadangan selang yang memadai, armada tangki air terpaksa hanya beroperasi dalam radius sempit dari akses jalan, membiarkan api di bagian tengah lahan terus merambat.

    Hingga kini, BPBD belum memublikasikan secara rinci jumlah armada tangki air yang benar-benar siap operasi, termasuk kelayakan pompa portabel, mesin apung, hingga kepastian pasokan bahan bakar minyak (BBM) untuk operasi maraton berhari-hari.

    Celah informasi ini krusial, mengingat perangkat dasar seperti selang saja sudah menyentuh batas kritis sebelum pertempuran sesungguhnya dimulai.

    Posko, Relawan, dan Risiko Struktur Administratif

    Pemerintah daerah merancang skema komando lintas instansi untuk memitigasi krisis. Sebuah pos komando tingkat kabupaten disiapkan untuk menyatukan kekuatan BPBD, TNI, Polri, dan unsur terkait.

    Mengalir ke bawah, pos lapangan di kecamatan dan desa dirancang sebagai garis pertahanan pertama.

    Kecamatan seperti Mentaya Hilir Selatan, Mentaya Hilir Utara, Pulau Hanaut, Ketapang, Baamang, hingga Cempaga selalu masuk radar zona merah.

    Pemerintah menyatakan telah mengonsolidasikan aparat desa hingga kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) untuk memangkas waktu respons.

    Namun, narasi kesiapan ini diuji oleh pengalaman tahun-tahun sebelumnya. Ritme kerja posko kerap berfluktuasi mengikuti intensitas kebakaran, memunculkan keraguan soal kontinuitas latihan maupun perawatan alat secara berkala.

    Sampai saat ini, belum ada publikasi yang merinci inventaris logistik di setiap posko desa: berapa unit pompa yang mereka pegang, ketersediaan alat pelindung pernapasan bagi relawan, hingga jaminan dukungan operasional dasar.

    Tanpa rincian tersebut, posko-posko ini berisiko lebih banyak hadir sebagai struktur administratif ketimbang basis operasi yang benar-benar siap ketika api mulai meluas.

    Persimpangan Kritis: Api dan Krisis Air

    Kebakaran lahan selalu membawa kembarannya: krisis air bersih. BPBD merespons dengan mendorong pembangunan sumur artesis di wilayah pesisir.

    Kawasan Ujung Pandaran, misalnya, diinformasikan masih memiliki cadangan air layak konsumsi pada kedalaman delapan meter untuk saat ini.

    Kondisi tersebut rentan berubah ketika kemarau memuncak akibat penurunan muka air tanah dan intrusi laut.

    Situasi di Kecamatan Pulau Hanaut bahkan lebih mengkhawatirkan. Berdasarkan pemetaan awal, kualitas air tanah di sana mayoritas tidak layak konsumsi, memaksa warga bergantung pada sumber air dari kawasan hutan.

    Hal ini menciptakan persimpangan yang sulit. Wilayah yang krisis air minum adalah titik yang sama dengan wilayah rawan karhutla.

    Operasi pemadaman menuntut pasokan air dalam jumlah besar. Tanpa perencanaan yang presisi, risiko terjadinya gesekan kepentingan antara kebutuhan air untuk pemadaman dan kebutuhan harian warga menjadi nyata.

    Beban Berat di Pundak Desa

    Secara manajerial, BPBD Kotim merancang penanggulangan karhutla dari struktur paling bawah.

    ”Kami ingin penanganan ini dimulai dari desa, naik ke kecamatan, baru ke kabupaten,” kata Multazam.

    Konsep penanganan berjenjang ini logis secara taktis. Memadamkan percikan awal di tingkat desa jauh lebih efektif daripada menunggu api membesar.

    Namun, kapasitas riil desa kembali dipertanyakan. Mengingat tingkat kabupaten saja menghadapi tantangan stok logistik, relawan MPA di desa-desa pelosok kemungkinan besar memikul beban yang jauh lebih berat. Ditambah kendala infrastruktur jalan dan akses komunikasi.

    Api belum datang. Tapi 46 gulung selang itu tidak akan bertahan lama setelah kebakaran pertama meluas. (ign)

  • Kematian yang Bisa Dicegah: Tiga Kegagalan Sistemik di Balik Tragedi Jembatan Patah Sampit

    Kematian yang Bisa Dicegah: Tiga Kegagalan Sistemik di Balik Tragedi Jembatan Patah Sampit

    SAMPIT, kanalindependen.id – Ketiadaan rambu dan lampu jalan yang memadai di Jalan Kapten Mulyono harus dibayar mahal.

    Minimnya penerangan dari arah selatan Jalan Kapten Mulyono menyembunyikan ancaman nyata di atas Jembatan Sei Mentawa I (jembatan patah).

    Minggu (26/4/2026), sekitar pukul 00.20 WIB, sebuah Yamaha MX King yang melaju dari arah tersebut membawa AF dan MAM tepat menembus titik buta itu.

    Tidak ada satu pun rambu yang memperingatkan bahwa lantai jembatan di depan mereka hancur.

    Sepeda motor itu menghantam area rusak dengan telak. Merujuk laporan kepolisian, kendaraan roda dua tersebut seketika terlambung, oleng, dan sama sekali tidak bisa dikendalikan.

    Insiden itu mengakhiri segalanya bagi AF. Dia meninggal di lokasi kejadian. Sementara rekannya, MAM, dilarikan ke RSUD dr Murjani Sampit dalam kondisi luka-luka.

    ”Pelan aja lewat jembatan tersebut bisa saja jatuh, apalagi cepat. Sekarang sudah ada korban jiwa,” kata Rori, warga yang tinggal dekat lokasi.

    Setelah tragedi itu, esok harinya, petugas UPTD Pemeliharaan Jalan dan Jembatan ke lokasi.

    Langkah yang diambil sebatas mengganti material patah dengan kayu ulin bekas dari gudang, serta mengencangkan baut-baut penahan yang longgar.

    Pengawas lapangan, Alfian, berbicara apa adanya.

    ”Untuk perbaikan hanya penggantian kayu ulin yang patah sama penggantian baut-baut yang lepas atau hilang. Jadi seperti biasa, tidak ada perbaikan total,” katanya.

    ”Kayu yang digunakan itu kayu ulin juga, tapi kayu ulin bekas dari bongkaran jembatan terdahulu yang ada di kantor. Tidak ada pengadaan baru,” tambahnya.

    Mengenai daya tahannya, Alfian tidak basa-basi.

    ”Setelah pemeliharaan ini memang tidak bertahan lama, mungkin dua sampai tiga bulan maksimal. Apalagi kalau kayu sudah bekas,” ujarnya.

    Pemerintah memegang jadwal pasti kapan infrastruktur ini akan hancur kembali, namun siklus tambal sulam terus berjalan. Cerita di balik kematian ini membentang jauh melampaui selembar kayu usang.

    Raksasa Jalanan dan Jembatan Tua

    Memahami alasan jembatan berusia lebih dari dua dekade ini terus-menerus remuk membutuhkan kilas balik pada beban yang menggilasnya.

    Sejumlah pejabat terkait silih berganti menyatakan bahwa jalan dalam kota Sampit hanya sanggup menahan tonase 8 ton.

    Kenyataannya, kendaraan kontainer dan tronton bermuatan melampaui 20 ton melintas di Jalan Kapten Mulyono setiap hari, memaksa struktur kayu memikul beban jauh melebihi spesifikasinya.

    Sopir angkutan berat bukannya buta arah. Bagian selatan kota memiliki Jalan Mohammad Hatta atau Jalur Lingkar Selatan yang dibangun spesifik menjadi rute wajib dari dan menuju Pelabuhan Bagendang. Tujuannya satu: agar kendaraan raksasa tidak perlu membelah jantung kota.

    Selama bertahun-tahun, jalan itu hancur dan sulit dilalui.

    Sopir truk, pada 2022 lalu, mengaku terpaksa melintasi jalan dalam kota karena jalan lingkar selatan atau Mohammad Hatta mustahil dilalui tanpa celaka.

    Januari 2021, menyikapi kerusakan lingkar selatan, Dinas Perhubungan Kotim menetapkan Jalan Kapten Mulyono sebagai satu dari tiga ruas dalam kota yang bebas dilewati angkutan berat untuk sementara waktu.

    Kepala Dinas Perhubungan Kotim saat dijabat Johny Tangkere, pada April 2022 menyebut, kondisi lingkar selatan masih rusak berat dan tidak ada jalur alternatif selain ruas jalan dalam Kota Sampit.

    Jalur bagi ratusan raksasa jalanan terbuka lebar untuk menggilas jembatan kayu tua tersebut. Membiarkan situasi itu berlangsung tahun demi tahun.

    Sejak 2021, DPRD Kotim konsisten mendesak Pemprov Kalimantan Tengah selaku pemilik ruas lingkar selatan agar segera bertindak.

    Kubangan di jalur itu mencapai kedalaman setengah meter pada 2022. Memasuki 2023, Pemprov menjanjikan kucuran dana Rp30 miliar untuk perbaikan.

    Janji tersebut menguap, sementara truk-truk tetap mengalir deras merangsek kawasan kota.

    Terlambat Menahun

    Pemprov Kalimantan Tengah baru mengeksekusi perbaikan Jalan Lingkar Selatan pada Maret 2025, menuntaskan kewajiban yang tertunda sangat lama.

    Proyek senilai Rp28,1 miliar dari PAD Provinsi ini jatuh ke tangan PT Jasa Agra Persada. Berdasarkan dokumen kontrak, pekerjaan fisik tuntas per 4 November 2025, menyisakan masa pemeliharaan hingga 2 Mei 2026.

    Mentana menyambut rampungnya proyek itu dengan harapan yang sudah lama tertunda.

    ”Harapan kami, setelah perbaikan selesai, tidak ada lagi kendaraan bermuatan melebihi kapasitas berat jalan yang melintas di dalam kota,” katanya, Mei 2025 lalu.

    Realitas di jalanan berkata lain. Sabtu malam, 25 April 2026, ketika nyawa seorang warga terenggut di Jembatan Patah, Jalan Lingkar Selatan berstatus aktif dalam masa pemeliharaan kontrak.

    Jalur alternatif eksis dan berfungsi. Kenyataannya, regulasi resmi mengenai pencabutan toleransi kendaraan berat di Jalan Kapten Mulyono tidak pernah terbit. Langkah pemerintah berhenti pada sebatas sosialisasi.

    Desember 2025, Kepala Dinas Perhubungan Kotim Raihansyah mengakui masih ada kendaraan berat yang memilih rute dalam kota saat petugas tidak berjaga.

    Pengawas lapangan UPTD, Alfian, melontarkan pengakuan yang lebih lugas mengenai upaya yang pernah dicoba.

    ”Pernah ditutup, tapi ditabrak orang. Jadi ini harusnya lintas koordinasi, terutama dengan Dinas Perhubungan untuk pengawasan dan penutupan jalan bagi kendaraan berat,” katanya.

    Koordinasi itu tidak pernah terjadi. Dishub menyosialisasikan. Satlantas yang menindak.

    Dinas PU yang memelihara jembatan. Tidak ada satu tangan yang menggenggam semuanya. Dan di atas jembatan kayu itu, ratusan ton muatan tetap menggilasnya setiap hari.

    Ironi Anggaran: Kayu Bekas vs Perjalanan Dinas

    Pemkab Kotim menyimpan rekam jejak prioritas yang tidak kalah meresahkan.

    Mentana mengakui pada Juli 2025 bahwa rencana membangun ulang jembatan sudah sempat masuk anggaran dua tahun sebelumnya.

    ”Sebenarnya tahun 2023 itu kita sudah alokasikan anggaran untuk FS dan perencanaannya. Tetapi karena ada waktu itu refocusing anggaran, jadi tidak terlaksana,” ujarnya.

    Awal tahun 2026, Pemkab memplot Rp400 juta sekadar untuk perbaikan sementara. Mentana saat itu masih optimistis.

    ”Tahun ini kita fokus pada perbaikan sementara, termasuk penggantian pelat dan kayu ulin. Harapannya, jembatan bisa bertahan sekitar satu tahun sambil menunggu pembangunan jembatan baru,” katanya.

    Masih pada bulan yang sama, ia sempat menjelaskan pola penanganan infrastrukturnya.

    ”Begitu ada laporan, langsung kita tangani. Walaupun sifatnya darurat dan belum maksimal,” katanya.

    Namun, ia sendiri mengakui kelemahan dari tindakan tersebut. Apabila hanya tambal sulam rutin, biasanya tidak bertahan lama.

    Peringatan pertama datang tidak lama setelahnya. Masih di bulan Januari, material besi yang terlepas merobek ban dua mobil sekaligus. Tiga bulan berselang, giliran nyawa manusia yang menjadi korban.

    Bupati Kotim Halikinnor, Senin (27/4/2026), menjelaskan mengapa pembangunan permanen tertahan.

    ”Itu kan sudah kita anggarkan, cuma kemarin dicoret pusat, imbas kebijakan jalan mantap. Infrastruktur seperti jembatan dan jalan ikut terdampak,” katanya.

    Dia mengaku telah melempar protes langsung dalam forum Musrenbang provinsi.

    ”Kita yang lebih tahu kebutuhan di daerah. Jangan sampai anggaran yang sudah disusun justru dipangkas di sektor infrastruktur,” katanya.

    Halikinnor turut menyoroti kesenjangan mencolok.

    ”Jawa dengan Kalimantan beda kebutuhannya. Di sana mungkin sudah bagus, sementara kita di dalam kota saja masih banyak yang perlu dibangun, dan itu butuh biaya besar,” katanya.

    Menyikapi situasi tersebut, Bupati menyatakan pemerintah daerah hanya bisa melakukan pemeliharaan sementara hingga ketersediaan anggaran memungkinkan untuk membangun jembatan baru.

    Keterbatasan anggaran merupakan faktor yang riil. Dana Bagi Hasil Sawit Kotim anjlok drastis dari Rp16,6 miliar menjadi Rp9 miliar, berbarengan dengan pemotongan transfer daerah skala nasional.

    Akan tetapi, kontradiksi telak justru tersaji melalui data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Kotim 2026 yang dirilis media ini.

    Anggaran perjalanan dinas Kotim membengkak dari Rp33,17 miliar (2025) menuju Rp41,65 miliar (2026), mengabaikan narasi efisiensi pemerintah.

    Inspektorat Kotim selaku lembaga pengawas pemda bahkan melesatkan pos perjalanan dinasnya lebih dari tiga kali lipat, melompat dari Rp2,49 miliar menjadi Rp8,64 miliar.

    Selisih kenaikan perjalanan dinas itu saja mencapai angka di atas Rp6 miliar, sebuah nilai yang sanggup mendanai alokasi perbaikan sementara Jembatan Patah lebih dari 15 kali lipat.

    Tragedi yang Terjadwal

    Fakta paling meresahkan dari insiden ini bermuara pada satu kesimpulan. Semua pihak yang berwenang sudah tahu bahaya yang mengintai.

    Oktober 2025, anggota Komisi I DPRD Kotim Mariani sudah melontarkan peringatan tajam.

    ”Kalau hanya pemeliharaan itu tidak menjadi solusi. Harus ada perhatian khusus, jangan sampai infrastruktur penting ini dialihkan anggarannya untuk program lain,” tegasnya.

    Besi pengaman jembatan dilaporkan patah dan bengkok semenjak September 2025. Alfian mengonfirmasi wacana perbaikan menyeluruh yang terus menggantung.

    ”Memang sempat ada wacana tahun ini penggantian total lantainya, tapi kami belum mendapat informasi terbaru apakah itu benar dilaksanakan atau tidak,” katanya.

    Gelapnya lokasi kejadian diperparah oleh absennya peringatan bahaya. Pasal 24 ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mewajibkan penyelenggara jalan memasang tanda pada infrastruktur rusak yang belum diperbaiki.

    Pasal 273 undang-undang yang sama mengancam penyelenggara jalan dengan pidana penjara hingga lima tahun atau denda Rp120 juta jika kelalaian mengakibatkan kematian, dan satu tahun penjara atau denda Rp24 juta untuk korban luka berat.

    Praktisi hukum Agung Adisetiyono menegaskan bahwa alasan fiskal bukan tameng hukum.

    ”Alasan keterbatasan anggaran tidak serta-merta menghapus kewajiban hukum. Jika infrastruktur tetap digunakan publik, maka keselamatannya harus dijamin,” katanya.

    Lebih jauh ia mengingatkan potensi pidana. Jika ada pihak yang mengetahui kondisi itu tetapi tidak mengambil tindakan, maka bisa masuk kategori kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia.

    ”Ini bisa ditelusuri aparat penegak hukum,” ujarnya.

    Semua bahaya itu sudah terpetakan, tapi eksekusi perbaikan terus diulur sampai maut benar-benar datang.

    Rantai Tanggung Jawab yang Putus

    Wakil Ketua II DPRD Kotim Rudianur mengambil sikap segera setelah tragedi pecah.

    ”Yang bertanggung jawab atas jatuhnya korban itu mestinya kita semua sebagai pemangku kepentingan di Kabupaten Kotim,” katanya.

    Tapi, ia juga menyodorkan solusi usang yang enggan digarap serius.

    ”Terkait jembatan patah yang menelan korban itu, sebenarnya saya sudah beberapa kali mengingatkan pemerintah daerah, kalau memang itu tidak bisa dibangun melalui APBD kabupaten, segera dibangun melalui APBD provinsi,” katanya.

    Anggota DPRD SP Lumban Gaol menambahkan desakan yang lebih presisi.

    ”Kami sarankan bila tahun ini belum bisa direhabilitasi secara permanen, sebaiknya jembatan tersebut ditutup untuk angkutan truk,” tegasnya.

    Menurutnya, benang kusut ini sudah terlihat sejak awal.

    ”Jangan sampai terus berulang seperti sebelumnya, hanya perbaikan ringan. Padahal yang melintas kebanyakan kendaraan berat, ini yang mempercepat kerusakan,” katanya.

    Pemetaan tanggung jawab wajib dilakukan dengan tepat agar tidak ada yang saling lempar.

    Kegagalan Pemprov Kalimantan Tengah, membiarkan Jalan Lingkar Selatan rusak melampaui empat tahun tanpa penanganan serius, baru menggarapnya di 2025 setelah berulang kali berjanji.

    Jalan provinsi yang tidak berfungsi itulah yang bertahun-tahun memaksa angkutan berat masuk kota dan menggerus jembatan yang bukan kapasitasnya.

    Kegagalan Pemkab Kotim, membiarkan pembangunan ulang jembatan tertunda sejak 2023 tanpa solusi alternatif yang nyata, gagal menegakkan aturan tonase secara efektif bahkan setelah lingkar selatan selesai diperbaiki, dan tidak memasang rambu peringatan pada infrastruktur yang sudah lama diketahui berbahaya.

    Kegagalan koordinasi lintas instansi: tidak ada satu lembaga pun yang mengambil kepemilikan penuh atas masalah ini.

    Masing-masing bekerja dalam koridor kewenangannya sendiri, sementara lubang di lantai jembatan terus menganga.

    Akhir dari Tambal Sulam

    Pemandangan perbaikan jembatan Senin pagi—menampilkan kayu ulin bekas yang dijadwalkan kembali hancur dua bulan ke depan—merupakan metafora sempurna mengenai lumpuhnya sistem ini.

    Jalan Lingkar Selatan telah mulus menggunakan standar jalan nasional. Mentana sendiri sudah menyatakan harapan agar setelah jalan itu rampung tidak ada lagi kendaraan berat melintas dalam kota.

    Tapi, harapan tanpa penegakan tidak mengubah apa pun. Dishub Kotim dan Satlantas wajib menegakkan larangan melintas di Jalan Kapten Mulyono setiap waktu, bukan sekadar sosialisasi yang berhenti kala petugas merapikan barisan.

    Langkah krusial lainnya mendesak Pemkab dan Pemprov duduk bersama memutuskan siapa yang menanggung biaya pembangunan ulang.

    ”Anggaran itu bisa kita pisahkan untuk pembangunan jembatan patah di Jalan Kapten Mulyono,” kata Rudianur.

    Desakan semacam itu sudah berulang kali disuarakan jauh sebelum jembatan memakan korban.

    Agung mengingatkan dengan kalimat yang seharusnya menjadi alarm bagi semua pihak.

    ”Keselamatan pengguna jalan adalah hak dasar masyarakat. Jangan sampai perbaikan hanya bersifat sementara tanpa solusi permanen. Ini harus jadi momentum evaluasi serius,” katanya. (ign)

  • Dari Salatiga hingga Boyolali, Ketua Kadin Kotim Siap Ekspansi Bisnis Industri Susu dan Pengelolaan Sampah

    Dari Salatiga hingga Boyolali, Ketua Kadin Kotim Siap Ekspansi Bisnis Industri Susu dan Pengelolaan Sampah

    SAMPIT, kanalindependen.id – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Susilo terus memperluas jaringan usahanya hingga ke luar daerah.

    Dalam lawatan bisnisnya ke Provinsi Jawa Tengah, ia membawa dua misi sekaligus, yakni mengembangkan potensi pengelolaan sampah domestik di Kota Salatiga dan investasi industri hilirisasi susu di Kabupaten Boyolali.

    Misinya tersebut merupakan bagian dari hijrah usaha untuk membangun sistem bisnis yang lebih besar dan berkelanjutan.

    ”Lawatan saya mengembangkan core business di Jawa Tengah adalah bagian dari hijrah untuk membangun usaha yang lebih besar,” ujar Founder Group Silo Corporation.

    Pada Rabu, 22 April 2026 lalu, Susilo berada di Provinsi Jawa Tengah, tepatnya di Kota Semarang, sebelum melanjutkan kunjungan usaha ke Kota Salatiga.

    Di Salatiga, ia diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Salatiga, Dance Ishak Palit, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Salatiga, Yunus Juniadi.

    Dalam pertemuan tersebut, Susilo menyampaikan rencana program pengelolaan sampah yang akan dibangun melalui perusahaannya di Kota Salatiga.

    ”Ada beberapa core business kami yang akan kita bangun bekerja sama dengan Pemkot Salatiga. Alhamdulillah, kami diterima dengan baik di kantor DPRD Kota Salatiga, dan intinya perusahaan kami, grup kami, diberikan tempat untuk bisa bersama-sama bersinergi membangun Kota Salatiga,” katanya.

    Ia menegaskan, pengelolaan sampah domestik tetap menjadi bisnis utama yang akan terus dikembangkan di berbagai daerah karena persoalan sampah merupakan kebutuhan nyata yang harus segera ditangani.

    ”Yang pasti, salah satu core business grup usaha kami adalah pengelolaan sampah domestik, dan itu tetap akan kami konsistenkan di beberapa daerah,” tegasnya.

    Tidak hanya fokus pada sektor pengelolaan sampah, Susilo juga tengah mengembangkan core business baru berupa industri hilirisasi susu.

    Pada hari yang sama sekitar pukul 14.00 WIB, ia melanjutkan agenda bisnis dengan menemui Dwi Sundarto, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Boyolali beserta Suraji, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Boyolali.

    Pertemuan tersebut membahas investasi pembangunan hilirisasi produk susu yang akan dilakukan oleh PT Sumberjo Alam Persada, perusahaan tempat Susilo menjabat sebagai Direktur Utama.

    Ia menjelaskan, perusahaan tersebut akan membangun industri hilirisasi susu yang nantinya diproyeksikan untuk menyuplai kebutuhan susu di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)

    ”Agenda yang kami lakukan dengan Pemkab Boyolali adalah terkait investasi pembangunan hilirisasi produk susu yang akan dilakukan oleh PT Sumberjo Alam Persada. Industri hilirisasi susu yang nantinya akan mensuplai seluruh susu di SPBG dan alhamdulillah saat ini saya sudah melakukan koneksi dengan Badan Gizi Nasional,” jelasnya.

    Kabupaten Boyolali dipilih sebagai lokasi utama pembangunan industri tersebut karena daerah itu dikenal sebagai sentra susu terbesar nasional di Indonesia.

    ”Kenapa kita memilih Boyolali? Karena Boyolali merupakan sentra susu terbesar nasional yang ada di Indonesia,” ujarnya.

    Sebagai informasi, Kabupaten Boyolali sebagai sentra utama peternak sapi perah di wilayah Provinsi Jawa Tengah, dengan populasi sekitar 94.143 ekor sapi yang menghasilkan rata-rata 51.368 liter susu sapi segar per hari.

    Rencana pengembangan industri hilirisasi susu itu tidak hanya dilakukan di Jawa Tengah. Susilo juga menyiapkan pembangunan industri serupa di kampung halamannya, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

    Seluruh suplai susu segar untuk industri tersebut nantinya akan berasal dari Kabupaten Boyolali.

    ”Di Jawa Tengah akan dibangun di Boyolali, dan di Jawa Timur insyaallah saya akan membangun di tempat kelahiran saya, Kabupaten Madiun, dengan seluruh suplai susu segar berasal dari Kabupaten Boyolali,” kata pria kelahiran Madiun, 6 Oktober 1979.

    Sebagai putra daerah Madiun, Susilo mengaku telah menjadwalkan pertemuan dengan Bupati Kabupaten Madiun pada Senin, 27 April 2026, untuk membahas rencana investasi tersebut lebih lanjut.

    ”Alhamdulillah, sudah dijadwalkan pertemuan dengan Bupati Kabupaten Madiun sebagai putra daerah yang ingin membangun daerah kelahirannya kembali,” ungkapnya.

    Menurut Susilo, kondisi ekonomi saat ini, termasuk kenaikan harga BBM yang cukup signifikan, tidak boleh menjadi alasan bagi para pelaku usaha untuk berhenti bergerak.

    Ia menilai pengusaha harus tetap menjadi pejuang yang terus memikirkan cara membangun sistem usaha yang lebih baik.

    ”Walaupun saat ini ada kenaikan BBM yang signifikan, bukan berarti pengusaha boleh mengeluh. Pengusaha adalah pejuang yang harus memikirkan bagaimana membangun sistem yang lebih baik,” tegasnya.

    Meski sedang memperluas bisnis di luar daerah, Susilo memastikan komitmennya sebagai Ketua Kadin Kotim tetap kuat untuk mendukung pembangunan ekonomi di daerah Kotim.

    Ia mengaku sangat konsen dan bersemangat untuk ikut membangun Kabupaten Kotawaringin Timur agar semakin maju.

    ”Mudah-mudahan saya selalu diberi kesehatan untuk mensupport seluruh agenda pembangunan yang dilakukan Bupati dan Wakil Bupati, Bapak Halikinnor dan Ibu Irawati, sehingga memberikan dampak positif bagi perkembangan perekonomian di Kabupaten Kotawaringin Timur,” ucapnya.

    Ia juga menekankan bahwa membangun jaringan bisnis merupakan modal utama dalam mencapai kesuksesan.

    Menurutnya, seorang pengusaha harus memiliki ketekunan, kesabaran, keikhlasan, dan keyakinan dalam menjalankan usaha tanpa mengenal lelah dan tanpa banyak mengeluh.

    ”Intinya, membangun jaringan bisnis adalah modal utama untuk menjadi sukses. Tanpa mengenal lelah, tanpa mengeluh, kita harus sabar dan ikhlas menjalankan semuanya dengan penuh keyakinan dan ikhtiar,” ujarnya.

    Susilo menambahkan, kesuksesan seseorang tidak hanya bergantung pada orang lain, tetapi pada keyakinan diri untuk mengubah perilaku, nasib, dan masa depan.

    ”Suksesnya seseorang bukan tergantung bagaimana kita berpedoman kepada orang lain, tetapi bagaimana keyakinan hati kita untuk mengubah perilaku, mengubah nasib, dan mengubah segalanya dalam setiap bentuk usaha,” katanya.

    Menurutnya, hal terpenting adalah menjalankan usaha dengan tanggung jawab, keyakinan, serta terus menjaga silaturahmi dengan siapa pun tanpa membedakan status sosial.

    ”Yang penting adalah ikhtiar, menjalankan dengan keyakinan, tanggung jawab, dan selalu membangun silaturahmi dengan siapa pun tanpa membedakan status sosial untuk menjadi pribadi yang lebih sukses,” lanjutnya.

    Ia berharap, lawatan bisnis yang dijalankan di bawah manajemen Silo Corporation dapat membawa keberkahan sekaligus menjadi inspirasi bagi para pelaku usaha, khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kalimantan Tengah.

    ”Mudah-mudahan apa yang saya niatkan dan upayakan ini menjadi inspirasi bagi seluruh pengusaha yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur khususnya, dan umumnya di Kalimantan Tengah, agar kita bersama-sama membangun Kotim dan Kalteng agar bisa bersaing dengan provinsi-provinsi dan kabupaten/kota yang ada di Pulau Jawa,” tandasnya. (hgn)

  • Pemkab Kotim Gencarkan Pengurangan Plastik, Volume Sampah ke TPA Turun Signifikan

    Pemkab Kotim Gencarkan Pengurangan Plastik, Volume Sampah ke TPA Turun Signifikan

    SAMPIT, kanalindependen.id – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus menggencarkan upaya pengurangan penggunaan plastik sekali pakai sebagai langkah menekan volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim, Marjuki, menegaskan bahwa kebijakan ini sudah lama digaungkan melalui edaran Bupati yang ditujukan kepada masyarakat agar mulai mengurangi penggunaan plastik dalam aktivitas sehari-hari, terutama saat berbelanja.

    Menurutnya, pengurangan penggunaan plastik menjadi langkah penting karena sampah plastik merupakan jenis sampah yang paling sulit diurai dan membutuhkan waktu sangat lama untuk hancur.

    ”Edaran Bupati sudah kita buat dan sudah kita sampaikan kepada masyarakat untuk mengurangi penggunaan plastik. Dengan mengurangi plastik, otomatis kita mengurangi sampah yang sulit diurai,” ujar Marjuki.

    Dia mengatakan, masyarakat diharapkan mulai membiasakan diri membawa kantong atau tas belanja sendiri saat keluar rumah, baik ke pasar maupun ke pusat perbelanjaan lainnya.

    Tas berbahan kain atau kertas dinilai lebih ramah lingkungan dibanding kantong plastik sekali pakai.

    ”Harapan kita, masyarakat ketika keluar rumah untuk berbelanja sudah membawa kantong sendiri, misalnya tas kain atau tas kertas. Kita tidak lagi menggunakan kantong plastik sekali pakai,” katanya.

    Marjuki menilai, perubahan kebiasaan ini harus dimulai dari sekarang. Bahkan, jika memungkinkan, penggunaan plastik bisa dihentikan sepenuhnya dan diganti dengan wadah yang dapat digunakan berulang kali.

    ”Mau tidak mau kita mulai sekarang mencermati dan mengurangi penggunaan plastik, meminimalkan sejauh mungkin, kalau bisa berhenti sama sekali. Gunakan wadah yang bisa dipakai berkali-kali,” tegasnya.

    Dia juga mengingatkan bahwa persoalan sampah bukan semata-mata tanggung jawab DLH atau pemerintah daerah, melainkan tanggung jawab seluruh masyarakat sebagai penghasil sampah.

    “Jadi, tidak ada lagi anggapan sampah itu urusan DLH atau pemerintah daerah. Sampah dihasilkan oleh kita, maka kita lah yang harus mengatur dan menyelesaikannya,” ucapnya.

    Marjuki mengungkapkan, dalam beberapa bulan terakhir volume sampah yang masuk ke TPA mengalami penurunan cukup signifikan.

    Jika sebelumnya sampah yang diangkut bisa mencapai 98,5 ton per hari, bahkan lebih dari 100 ton dan masih ada yang tidak terangkut, kini jumlahnya jauh menurun.

    ”Sekarang paling maksimal 77 ton dan sudah terangkut semua dalam satu hari. Itu pun jarang. Seringnya 70 ton, 65 ton, bahkan 60 ton per hari sudah selesai terangkut,” jelasnya.

    Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan bahwa sampah mulai lebih terkelola, dimanfaatkan kembali, dan didaur ulang sebelum akhirnya dibuang ke TPA.

    ”Artinya, sampah sudah lebih terkelola, dimanfaatkan kembali, dan didaur ulang. Harapan kita ke depan semakin bijak mengelola sampah,” katanya.

    DLH juga memberikan edukasi pengurangan sampah plastik melalui sekolah-sekolah. Salah satu langkah yang didorong adalah penggunaan tumbler oleh para siswa sebagai pengganti botol minuman kemasan sekali pakai.

    ”Di sekolah-sekolah kita harapkan anak sekolah membawa tumblr ke sekolah. Air minum menggunakan tumblr. Sosialisasi sudah kita lakukan, instruksi Bupati juga sudah ada,” ujarnya.

    Ia menegaskan, sekolah menjadi salah satu fokus utama dalam membangun kebiasaan baru yang lebih ramah lingkungan.

    ”Siswa tidak lagi membawa minum dengan botol kemasan sekali pakai, tetapi menggunakan tumblr dari rumah,” tambahnya.

    Terkait komposisi sampah plastik yang masuk ke TPA, Marjuki menyebut jumlahnya kini sudah sangat minim.

    Botol plastik hampir tidak ditemukan lagi, sementara yang masih mendominasi hanya kantong-kantong plastik.

    ”Kalau botol plastik hampir tidak ada, sangat minim. Yang tersisa paling banyak kantong-kantong plastik,” katanya.

    Saat ini, sampah plastik yang masih masuk ke TPA diperkirakan sekitar 20 rit. Namun ke depan, DLH menargetkan jumlah itu bisa ditekan hingga maksimal hanya empat rit saja.

    ”Artinya, sampah plastik selesai di rumah tangga dan di depo, tidak lagi sampai ke TPA,” jelasnya.

    Marjuki juga melihat adanya peningkatan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah.

    Jika sebelumnya banyak sampah dibuang sembarangan di jalan, kini masyarakat mulai disiplin membuang sampah langsung ke depo atau kontainer yang tersedia.

    ”Hampir tidak ada lagi sampah dibuang di jalan. Dulu petugas kami harus menyapu, sekarang masyarakat justru datang sendiri ke depo atau kontainer,” ungkapnya.

    Untuk mendukung sistem tersebut, DLH mengusulkan penambahan kontainer sampah. Saat ini Kotim memiliki delapan kontainer yang tersebar di sejumlah titik, dan diusulkan penambahan enam unit lagi.

    Menurutnya, keberadaan kontainer sangat penting agar sampah tidak sempat jatuh ke tanah dan menimbulkan bau yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat.

    ”Kalau sampai jatuh ke tanah dan dibiarkan berjam-jam, apalagi sampai besok, pasti menimbulkan bau,” katanya.

    Ia menilai kondisi persampahan di Sampit saat ini sudah jauh lebih baik dibanding sebelumnya.

    Karena itu, masyarakat diminta juga melihat perubahan yang sudah terjadi dan tidak hanya fokus pada persoalan bau sampah semata.

    ”Kita harus menghargai dan mengakui perubahan kalau memang ada perubahan. Jangan terus-menerus hanya ribut soal sampah bau. Perubahan memang bertahap, tetapi harus dilihat penyebabnya dan apa yang sudah dibenahi,” tegasnya.

    Marjuki menambahkan, pola pikir masyarakat terhadap sampah juga harus berubah. Jika dulu sampah dianggap barang yang harus segera dibuang, kini sampah harus dipilah dan dikelola karena masih memiliki nilai manfaat.

    ”Dulu, sampah dianggap barang yang harus segera dibuang begitu saja. Sekarang tidak lagi. Sampah harus dikelola dan diolah, dipilah mana yang masih bermanfaat,” ujarnya.

    Bahkan, sampah organik yang sudah tidak terpakai pun masih bisa dimanfaatkan kembali, salah satunya menjadi kompos. ”Sampah yang sudah jadi sampah pun masih bisa dimanfaatkan, misalnya menjadi kompos,” tandasnya. (hgn)

  • FLS3N dan O2SN Dibuka, Kotim Siapkan Peserta Terbaik Wakili Provinsi hingga Tingkat Nasional

    FLS3N dan O2SN Dibuka, Kotim Siapkan Peserta Terbaik Wakili Provinsi hingga Tingkat Nasional

    SAMPIT, kanalindependen.id – Festival dan Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) serta Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) jenjang SMA/SMK/MA sederajat tingkat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tahun 2026 resmi dibuka di SMAN 3 Sampit.

    Kegiatan ini menjadi ajang bagi pelajar untuk menunjukkan kemampuan terbaik di bidang seni dan olahraga sekaligus menentukan peserta terbaik yang akan mewakili Kotim menuju tingkat Provinsi Kalimantan Tengah hingga nasional.

    Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Yolanda Lonita Fenisia, menyampaikan bahwa FLS3N dan O2SN merupakan wadah penting untuk menggali dan mengembangkan potensi peserta didik di bidang seni dan olahraga.

    Melalui ajang ini, sekolah tidak hanya mencari yang terbaik, tetapi juga membentuk karakter generasi muda yang kreatif, disiplin, dan menjunjung tinggi sportivitas.

    ”Ajang ini tidak hanya mencari yang terbaik, tetapi juga membentuk karakter generasi muda yang kreatif, disiplin, dan menjunjung tinggi sportivitas,” ujar Yolanda saat membuka kegiatan FLS3N dan O2SN di Lapangan SMAN 3 Sampit, Senin (27/4/2026).

    Ia berpesan kepada seluruh peserta agar tampil dengan percaya diri, memberikan kemampuan terbaik, serta menjaga sikap dan semangat kebersamaan.

    ”Jadikan pengalaman ini sebagai bagian dari proses belajar dan pengembangan diri,” katanya.

    Yolanda juga meminta panitia dan dewan juri melaksanakan tugas secara profesional, objektif, dan penuh tanggung jawab agar hasil perlombaan benar-benar melahirkan peserta terbaik.

    ”Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, kegiatan FLS3N dan O2SN SMA/SMK/MA sederajat tingkat kabupaten tahun 2026 secara resmi saya nyatakan dibuka,” ucapnya.

    Pengawas Pembina SMA/MA yang mewakili Kepala Dinas Pendidikan, Kalteng Febri Sugianto, mengatakan kegiatan FLS3N telah dilaksanakan selama dua tahun terakhir dengan penggabungan peserta dari jenjang SMA, SMK, dan MA.

    Menurutnya, penyelenggaraan bersama tersebut menjadi langkah yang sangat baik karena seluruh sekolah dapat berkompetisi dalam satu wadah yang sama.

    ”Apresiasi yang luar biasa untuk kegiatan ini karena dalam kegiatan ini bisa berlangsung bersamaan di jenjang SMA, SMK, dan MA,” kata Febri Sugianto.

    Ia menjelaskan, penyelenggaraan kegiatan ini berlangsung dari hasil iuran Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).

    Karena itu, ia berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut pada tahun-tahun mendatang.

    Sesuai petunjuk teknis nasional, peserta yang meraih juara pertama akan mewakili Kotim ke tingkat provinsi yang direncanakan berlangsung pada Juni 2026 di Palangka Raya. Sementara tingkat nasional direncanakan digelar pada September 2026.

    Febri juga menegaskan, Kotim salah satu kabupaten di Kalteng yang menjadi barometer pendidikan, tidak hanya pada ajang kompetisi di bidang akademik tetapi juga non-akademik.

    “Kotim ini merupakan barometer pendidikan, sering kali peserta didik dari Kotim mampu bersaing meraih juara di tingkat provinsi bahkan hingga tingkat nasional,” ujarnya.

    Ia berharap kegiatan tahun ini berjalan lancar dan mampu melahirkan juara terbaik, baik atlet olahraga maupun peserta seni budaya, untuk mewakili Kotim ke tingkat provinsi.

    Untuk cabang olahraga unggulan O2SN, menurutnya selama ini bulutangkis dan renang menjadi andalan. Tahun ini juga ada cabang baru yakni panjat tebing. Sebelumnya cabang yang dipertandingkan adalah karate, namun kini diganti dengan panjat tebing.

    ”Tahun lalu ada dua cabor bulutangkis, atletik dan pencak silat yang pesertanya dari Kotim lolos di tingkat nasional,” ujarnya.

    Ketua MKKS SMA Kotim, Kodarahim, menambahkan pada ajang FLS3N tahun 2025 terdapat tiga peserta dari Kotim yang berhasil lolos hingga tingkat nasional.

    Masing-masing berasal dari lomba gitar solo dari SMAN 2 Sampit, lomba monolog dari SMAN 1 Mentaya Hilir Utara, dan lomba film pendek dari MAN Kotim.

    Ia berharap tahun ini jumlah peserta didik dari Kotim yang mampu mewakili Provinsi Kalimantan Tengah hingga tingkat nasional semakin banyak.

    ”Harapannya mudah-mudahan tahun ini lebih banyak lagi peserta didik dari Kotim yang mewakili Provinsi Kalteng hingga ke tingkat nasional,” kata Kodarahim yang juga menjabat sebagai Kepala SMAN 2 Sampit.

    Menurutnya, pada FLS3N biasanya cabang yang paling diunggulkan adalah lomba vokal solo dan seni tari. Namun ia berharap seluruh cabang lomba yang diikuti para peserta dapat melahirkan wakil terbaik untuk Kotim.

    ”Selamat bertanding, semoga kegiatan FLS3N dan O2SN berjalan lancar dan menjad ajang seleksi pencarian bakat di bidang seni dan olahraga,” katanya.

    Ketua Panitia Penyelenggara FLS3N Kotim, Candra Junawanti, mengatakan pelaksanaan Festival dan Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional tingkat kabupaten tahun ini diselenggarakan selama tiga hari, 27-29 April 2026 di SMAN 3 Sampit.

    FLS3N tahun ini mengusung tema “Menumbuhkan Karakter Bangsa melalui Kreativitas dan Apresiasi Seni Budaya.”

    Tema ini menyiratkan makna bahwa seni bukan hanya sekadar hobi, melainkan instrumen penting dalam memperhalus budi pekerti dan membangun karakter bangsa.

    ”FLS3N menjadi wadah bagi peserta didik untuk menyalurkan bakat, minat, dan kreativitas di bidang seni. Kami harap kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sarana membangun karakter, memperkuat rasa percaya diri, serta menumbuhkan kecintaan terhadap seni dan budaya bangsa,” kata Candra Junawanti, yang juga menjabat sebagai Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 3 Sampit.

    Tahun ini, FLS3N diikuti oleh 18 SMA/MA dan 12 SMK di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur dengan total 16 kategori perlombaan.

    Kategori tersebut meliputi lomba baca puisi yang diikuti 29 peserta, cipta lagu diikuti 6 peserta, cipta puisi diikuti 24 peserta, desain poster diikuti 20 peserta, film pendek diikuti 20 tim, fotografi diikuti 20 peserta, gitar solo diikuti 12 peserta, jurnalistik diikuti 17 peserta, komik digital diikutu 20 peserta, kreativitas musik tradisi diikuti 7 tim, kriya diikuti 20 peserta, menulis cerita pendek diikuti 25 peserta, solo vokal putra diikuti 15 peserta, solo vokal putri diikuti 32 peserta, monolog diikuti 24 peserta, serta tari kreasi diikuti 19 peserta.

    ”Kalian adalah pemenang di sekolah masing-masing. Di panggung ini tunjukkanlah seluruh kemampuan terbaik kalian. Menang atau kalah adalah bagian dari kompetisi, namun keberanian untuk tampil dan berkarya adalah esensi dari seorang seniman sejati,” ujarnya kepada peserta.

    Ia juga menitipkan amanah kepada dewan juri untuk memberikan penilaian secara jujur, transparan, dan profesional demi melahirkan talenta terbaik yang akan mewakili Kabupaten Kotim ke tingkat provinsi.

    Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana O2SN Kotim, M Abdul Aziz, mengatakan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional tahun 2026 jenjang SMA/MA/SMK/MAK sederajat diikuti sekitar 65 peserta dari berbagai sekolah di Kotim.

    O2SN bertujuan menjadi wadah bagi peserta didik untuk meningkatkan minat dan bakat di bidang olahraga.

    ”Pembukaan O2SN dilaksanakan bersamaan dengan pembukaan FLS3N di SMAN 3 Sampit. Pendaftaran O2SN telah dibuka sejak awal April dan berlangsung hingga 30 April 2026. Sudah ada dua cabor panjat tebing dan bulutangkis yang sudah selesai seleksi pertandingan, masih ada tiga cabor lagi yang dijadwalkan bertandinga Mei nanti,” kata Abdul Aziz yang juga menjabat sebagai Guru Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK) SMAN 2 Sampit.

    Tahun ini, O2SN mempertandingkan lima cabang olahraga, yaitu panjat tebing, bulutangkis, atletik, pencak silat, dan renang.

    Cabang panjat tebing telah dimulai pada 19–20 April 2026 di depan GOR Voli Indoor Sampit. Bulutangkis berlangsung pada 24–25 April 2026 di GOR Muara Alam.

    Selanjutnya, cabang atletik dijadwalkan bertanding pada 5–7 Mei 2026 di Lapangan Stadion 29 November Sampit.

    Pencak silat akan berlangsung pada 8–10 Mei 2026 di lapangan GOR Indoor Voli Sampit, sedangkan cabang renang dijadwalkan pada 19–21 Mei 2026 di Kolam Renang Citra Pool.

    “Melalui pelaksanaan FLS3N dan O2SN tahun ini, kami berharap peserta didik di Kotim kembali melahirkan siswa-siswa berprestasi yang mampu bersaing di tingkat provinsi hingga nasional, sekaligus mempertahankan prestasi daerah pada bidang seni, sastra, dan olahraga,” tandasnya. (hgn)

  • Dua Desa di Kotim Jadi Percontohan, Fokus Tekan Stunting dan Deteksi Dini Penyakit

    Dua Desa di Kotim Jadi Percontohan, Fokus Tekan Stunting dan Deteksi Dini Penyakit

    SAMPIT, kanalindependen.id – Desa Telaga Baru dan Bengkuang Makmur di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ditetapkan sebagai desa percontohan dalam program Integrasi Layanan Primer dari Kementerian Kesehatan sejak 2025.

    Program ini difokuskan untuk menekan angka stunting, memperkuat deteksi dini penyakit, serta meningkatkan pelayanan kesehatan berbasis promotif dan preventif hingga tingkat desa.

    Kepala Dinas Kesehatan Kotim, Umar Kaderi, mengatakan program tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat layanan kesehatan dasar di tengah masih tingginya sejumlah persoalan kesehatan, mulai dari kematian ibu dan bayi, stunting, hingga rendahnya kesadaran masyarakat melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin.

    ”Fokusnya screening kesehatan, pencegahan penyakit. Intinya preventif dan promotif,” kata Umar Kaderi saat diwawancara usai kegiatan peresmian Puskesmas Mentaya Seberang, Kamis (23/4/2026).

    Ia menjelaskan, program itu mulai berjalan sejak 2025 dan didukung anggaran dari Kementerian Kesehatan melalui Global Fund dari Bank Dunia.

    Di Pustu pada dua desa pilot project tersebut, tersedia bidan, perawat, serta dua kader yang bertugas mendata seluruh penduduk.

    Seluruh data kesehatan masyarakat dimasukkan ke dalam aplikasi agar kondisi kesehatan warga dapat terdeteksi lebih dini.

    ”Dari data itulah kita menganalisa, untuk mengetahui apa saja penyakit yang kasusnya cukup tinggi dan langkah apa yang harus kita lakukan,” ujarnya.

    Melalui layanan tersebut, Dinas Kesehatan dapat lebih cepat memetakan berbagai kasus seperti tuberkulosis (TB), demam berdarah, hepatitis, hipertensi hingga diabetes, lalu melakukan intervensi sebelum kondisi masyarakat memburuk.

    ”Kalau dulu kita tidak mengenal seperti itu. Sekarang alhamdulillah dukungan kita untuk melaksanakan pelayanan kesehatan ini, dengan dibangunnya Puskesmas dan Pustu, alhamdulillah sudah cukup,” katanya.

    Selain itu, persoalan kematian ibu dan bayi masih menjadi pekerjaan rumah bagi Dinas Kesehatan Kotim. Umar menyampaikan, angka kematian ibu pada 2025 sama dengan tahun sebelumnya, yakni delapan kasus.

    Sementara itu, angka kematian bayi justru meningkat dari 62 kasus pada 2024 menjadi 68 kasus pada 2025.

    Penyebab kematian ibu didominasi oleh perdarahan dan komplikasi penyakit tidak menular.

    Sedangkan kematian bayi paling banyak disebabkan asfiksia, sindrom gangguan pernapasan akut, lahir prematur, serta diare.

    ”Semoga pada tahun 2026 ini kematian ibu dan bayi di Kabupaten Kotim dapat menurun seiring peningkatan kesadaran masyarakat untuk memeriksa kehamilan dan bersalin di fasilitas kesehatan,” ujarnya.

    Selain itu, masalah stunting juga masih menjadi perhatian serius. Berdasarkan data elektronik pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat (e-PPGBM), terjadi peningkatan status pendek dan sangat pendek pada bayi atau balita.

    Pada 2024, angka stunting tercatat sebesar 19,61 persen, kemudian meningkat menjadi 20,17 persen pada 2025.

    Menurut Umar, kenaikan itu terjadi karena adanya balita pendek yang baru terdata di Posyandu.

    Sementara dalam upaya sanitasi total berbasis masyarakat, hingga 2025 baru 31 desa atau kelurahan atau sekitar 16,8 persen yang telah mencapai status Open Defecation Free (ODF), yakni kondisi di mana masyarakat tidak lagi buang air besar sembarangan di tempat terbuka.

    Di sisi lain, Umar mengakui program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang menjadi kebijakan nasional juga belum berjalan optimal di Kotim. Hingga 2025, capaian CKG baru mencapai 50,81 persen dari target indikator Kementerian Kesehatan.

    Menurutnya, kendala utama masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan sebelum sakit.

    ”Kami berharap dukungan lebih banyak dari para lurah, kepala desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam menggerakkan masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas pelayanan kesehatan, terutama untuk cek kesehatan karena sangat baik jika masyarakat rutin cek kesehatan sebelum adanya gejala sakit yang dirasakan agar diketahui lebih awal kondisi yang dihadapinya,” katanya.

    Sejak 2023, Kementerian Kesehatan telah menetapkan kebijakan agar Puskesmas mengintegrasikan pelayanan kesehatan primer hingga Posyandu. Kemudian pada 2025 ditambah dengan kebijakan program CKG.

    Namun, implementasinya di Kotim dinilai masih belum optimal. Meski demikian, Dinas Kesehatan Kotim telah menggelar layanan CKG di Taman Kota Sampit dan berbagai kegiatan tingkat kabupaten yang menghadirkan masyarakat.

    Ke depan, seluruh Puskesmas diminta menerapkan integrasi layanan primer dan mengoptimalkan CKG di wilayah kerja masing-masing.

    ”Strategi jemput bola juga akan ditingkatkan lagi hingga tingkat RT, seperti pola yang pernah dilakukan saat imunisasi dan vaksinasi Covid-19,” tandasnya.

    Melalui langkah tersebut, Dinas Kesehatan berharap upaya pencegahan penyakit, penanganan stunting, hingga penurunan angka kematian ibu dan bayi dapat berjalan lebih efektif dan menjangkau masyarakat hingga lapisan paling bawah. (hgn)

  • Nakes Diminta Melayani Sepenuh Hati, Bupati Kotim Pastikan Layanan Kesehatan Menjangkau hingga Desa

    Nakes Diminta Melayani Sepenuh Hati, Bupati Kotim Pastikan Layanan Kesehatan Menjangkau hingga Desa

    SAMPIT, kanalindependen.id – Bupati Kotim Halikinnor menekankan kepada seluruh tenaga kesehatan agar mengutamakan layanan kesehatan kepada masyarakat dengan sepenuh hati.

    Hal itu diungkapkan saat meresmikan gedung baru di Puskesmas Mentaya Seberang, Kecamatan Seranau, pada Kamis (23/4/2026) lalu.

    ”Jangan hanya gedungnya saja yang baru. Gedung puskesmas sudah bagus, layanan kesehatannya juga harus lebih baik. Saya ingatkan kepada seluruh tenaga kesehatan agar mengutamakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan sepenuh hati,” kata Halikinnor, Kamis (23/4/2026).

    Menurutnya, tenaga kesehatan yang bertugas harus memiliki sifat sabar dan tidak membawa masalah pribadi saat melayani masyarakat yang datang ke pustu, puskesmas ataupun rumah sakit.

    Melayani masyarakat itu memang harus butuh kesabaran. Apalagi kalau ketemu pasien yang tensi darahnya tinggi, merasa tidak dilayani dengan baik bisa tersinggung. Jadi, utamakanlah budaya senyum, sapa, salam, sopan, santun, karena masyarakat yang datang ke puskesmas datang dengan berbagai keluhan penyakit, mereka tidak hanya ingin sembuh tapi juga ingin dilayani dengan baik,” ujarnya.

    Dalam kegiatan tersebut, Pemkab Kotim meresmikan 4 gedung baru Puskesmas, 12 gedung baru Puskesmas Pembantu (Pustu), serta rehabilitasi dan lanjutan pembangunan enam Pustu yang tersebar di berbagai kecamatan.

    Empat gedung baru Puskesmas yang diresmikan meliputi Puskesmas Mentaya Seberang di Kecamatan Seranau, Puskesmas Antang Kalang 2 di Kecamatan Antang Kalang, Puskesmas Parenggean 1 di Kecamatan Parenggean, dan Puskesmas Parenggean 2 di Kecamatan Parenggean.

    Selain itu, 12 gedung baru Pustu yang diresmikan yakni Pustu Basirih Hilir di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Pustu Bukit Batu di Kecamatan Cempaga Hulu, Pustu Jaya Kelapa di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Pustu Keruing di Kecamatan Cempaga Hulu, Pustu Mentawa Baru Hulu di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Pustu Mentaya Seberang di Kecamatan Seranau.

    Kemudian, Pustu Ujung Pandaran di Kecamatan Teluk Sampit, Pustu Tumbang Sangai di Kecamatan Telaga Antang, Pustu Tumbang Puan di Kecamatan Telaga Antang, Pustu Tumbang Kalang di Kecamatan Antang Kalang, Pustu Tanah Putih di Kecamatan Telawang, dan Pustu Rasau Tumbuh di Kecamatan Kota Besi.

    Serta enam bangunan pustu yang dilakukan rehabilitasi dan lanjutan pembangunan Pustu meliputi lanjutan pembangunan Pustu Bamban Barat, lanjutan pembangunan Pustu Bamadu di Kecamatan Pulau Hanaut, lanjutan pembangunan Pustu Hanaut di Kecamatan Pulau Hanaut, rehabilitasi Pustu Bapeang di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, rehabilitasi Pustu Tumbang Batu di Kecamatan Bukit Santuai, serta rehabilitasi Pustu Wonosari di Kecamatan Tualan Hulu.

    Seluruh peresmian bangunan baru Puskesmas dan lanjutan pembanginan dan rehabilitasi Pustu itu telah dikerjakan pada tahun anggaran 2025 dan diresmikan secara simbolis di Puskesmas Mentaya Seberang.

    Adapun bangunan baru Puskesmas Mentaya Seberang telah dikerjakan sekitar Juli 2025 menggunakan sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp9,7 Miliar.

    Puskesmas Mentaya Seberang dan pembangunan fisik bidang kesehatan tahun anggaran 2025 tersebut didesain dengan konsep Integrasi Layanan Primer (ILP).

    Artinya, pelayanan kesehatan tidak lagi terpisah-pisah mulai dari promosi kesehatan, pencegahan, deteksi dini, pengobatan hingga pemantauan kesehatan dilakukan dalam satu siklus hidup, mulai dari bayi hingga lansia.

    Layanan tersebut menjangkau seluruh klaster, mulai dari ibu hamil, balita, usia sekolah, usia produktif hingga lansia.

    ”Semua terdata, semua terpantau, dan semua terlayani,” ujarnya.

    Bupati Kotim Halikinnor menyapa warga yang sedang berobat.
    TINJAU PELAYANAN: Bupati Kotim Halikinnor menyapa warga yang sedang berobat. (Heny/Kanal Independen)

    Halikinnor menegaskan, peresmian bangunan baru puskesmas dan pustu ini bukan sekadar menambah gedung baru, tetapi menjadi komitmen pemerintah daerah untuk mendekatkan layanan kesehatan yang berkualitas, merata, dan berkeadilan hingga tingkat kelurahan dan desa.

    ”Pembangunan ini sejalan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kotim Tahun 2026, di mana peningkatan derajat kesehatan masyarakat melalui penguatan layanan dasar menjadi salah satu prioritas utama,” ujarnya.

    Menurutnya, kesehatan merupakan pondasi pembangunan. Tanpa masyarakat yang sehat, tidak akan ada daerah yang maju dan mandiri.

    Karena itu, dia berharap dengan Puskesmas yang representatif dan telah memenuhi standar sesuai kriteria Kementerian Kesehatan, pelayanan terhadap masyarakat akan semakin baik.

    ”Harapan kita, dengan Puskesmas yang representatif dan sudah memenuhi standar sesuai dengan kriteria yang ditetapkan Menteri Kesehatan, pelayanan terhadap masyarakat menjadi lebih baik lagi dan kesehatan masyarakat kita juga akan lebih baik, lebih bagus lagi,” katanya.

    Pemerintah daerah ingin memastikan standar pelayanan minimal bidang kesehatan benar-benar dirasakan masyarakat. Ibu hamil harus mendapatkan enam kali pemeriksaan, balita ditimbang dan mendapat imunisasi lengkap, penderita hipertensi dan diabetes rutin diperiksa, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) mendapat pelayanan pendampingan, dan setiap warga mendapat akses deteksi penyakit secara gratis.

    ”Target kita jelas, tidak ada lagi warga Kabupaten Kotawaringin Timur yang terlambat ditangani karena jarak atau biaya,” tegasnya.

    Bersamaan dengan peresmian ini, Pemkab Kotim juga menggencarkan program cek kesehatan gratis (CKG) bagi seluruh masyarakat melalui seluruh Puskesmas di Kotim.

    Layanan tersebut meliputi pemeriksaan tekanan darah, gula darah, kesehatan ibu dan anak, kesehatan gigi, penyakit menular terutama tuberkulosis, kesehatan mental dan jiwa, hingga pemeriksaan lain sesuai kemampuan fasilitas kesehatan.

    ”Lebih baik mencegah daripada mengobati. Saya minta Dinas Kesehatan dan Puskesmas aktif melakukan jemput bola ke desa-desa hingga RT dan RW,” katanya.

    Ia juga meminta seluruh perangkat daerah, camat, lurah dan kepala desa menjadikan Puskesmas sebagai pusat gerakan kesehatan di wilayah masing-masing, dengan melibatkan PKK, kader Posyandu dan organisasi kemasyarakatan lainnya.

    ”Pastikan data sasaran by name by address akurat agar tidak ada warga yang terlewat,” tegasnya.

    Akses Rujukan dan Jalan Masih Jadi Perhatian

    Terkait layanan rujukan pasien dari wilayah Seranau, Halikinnor mengakui masih ada kendala transportasi karena akses utama masih melalui jalur air yang paling cepat diakses menggunakan kapal ferry menyebrangi Sungai Mentaya menuju Dermaga Kota Sampit dengan durasi waktu sekitar 10-15 menit.

    ”Memang kesulitan kita saat ini, kalau untuk Seranau, otomatis transportasinya masih melalui jalur air,” katanya.

    Meski ada jalur darat, kondisi jalan dinilai belum maksimal, jarak tempuh lebih jauh menuju pusat Kota Sampit dan masih memerlukan perhatian.

    Ia menyebut tahun ini terdapat anggaran dari provinsi untuk pembangunan box culvert di empat titik menuju arah Cempaka Mulia.

    Ia juga meminta perhatian khusus dari Dinas Kesehatan untuk pengadaan kendaraan pengangkut pasien, minimal hingga ke pinggir sungai.

    ”Perlu kita upayakan pengadaan mobil untuk pengangkutan, minimal sampai ke pinggir sungai. Itu ambulans atau apa pun bentuknya. Kalau kondisi pasien masih bisa dibawa dengan jarak jauh, bisa lewat Cempaga menuju rumah sakit,” ujarnya.

    Untuk penyeberangan sungai, menurutnya tidak perlu disiapkan perahu khusus dari pemerintah karena jasa penyeberangan masyarakat tersedia dari jam 06.00-19.00 malam.

    ”Yang perlu kita siapkan mungkin adalah dari Puskesmas ini, agar pasien yang rawat inap bisa dibawa ke pelabuhan di sini. Sedangkan di seberang sana sudah ada ambulans yang siap siaga 1 x 24 jam,” jelasnya.

    Sementara untuk akses jalan menuju Puskesmas Mentaya Seberang, Halikinnor mengatakan telah meminta DSDABMBKPRKP Kotim agar dapat ditangani melalui pemeliharaan.

    ”Sudah saya minta Kadis agar jalan masuk ke arah Puskesmas Mentaya Seberang diperbaiki. Jika tidak memungkinkan di tahun ini, berarti akan diupayakakan dianggarkan di tahun depan,” katanya.

    Libatkan CSR Swasta dan MoU dengan Pertamina

    Bupati juga mengajak dunia usaha dan sektor swasta, khususnya di wilayah Kecamatan Seranau dan sekitarnya, untuk memperkuat kolaborasi melalui program corporate social responsibility (CSR).

    Ia mendorong perusahaan membantu pemenuhan alat kesehatan, mobil Puskesmas keliling, bantuan gizi bagi balita stunting hingga edukasi kesehatan di lingkungan kerja.

    ”Kesehatan karyawan dan masyarakat sekitar adalah investasi bagi keberlanjutan usaha masyarakat,” ujarnya.

    Pada kesempatan yang sama, Pemkab Kotim juga menandatangani kesepakatan bersama dengan PT Pertamina Patra Niaga Integrated Terminal Sampit terkait pelayanan jasa publik.

    Kesepakatan itu salah satunya berkaitan dengan peningkatan pendapatan asli daerah melalui retribusi atas pelayanan yang diberikan pemerintah daerah kepada Pertamina Terminal Sampit, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar terminal.

    Kesepakatan tersebut nantinya ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama perangkat daerah terkait, seperti pelayanan pengelolaan air limbah domestik, pelayanan pengangkutan sampah, pemadam kebakaran, dan layanan lainnya.

    ”MoU dengan Pertamina itu terkait penanganan sampah yang dilakukan Pertamina, juga terkait upaya pencegahan terjadinya kebakaran. Mungkin bekerja sama dengan Damkar atau dengan Dinas Lingkungan Hidup, dan mungkin juga ada SOPD lain,” katanya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kotim  Umar Kaderi menjelaskan, Saat ini Puskesmas yang telah beroperasi dan teregistrasi di Kementerian Kesehatan berjumlah 21 unit, terdiri dari sembilan Puskesmas perawatan dan 12 Puskesmas non-perawatan yang tersebar di 17 kecamatan.

    “Puskesmas perawatan menyediakan layanan one day care atau layanan perawatan satu hari terutama untuk ibu bersalin. Layanan ini ada disetiap Puskesmas sebagai antisipasi untuk kasus yang memerlukan perawatan sementara sebelum dirujuk atau diperbolehkan pulang,” ujar Umar Kaderi yang juga menjabat sebagai Pj Sekretaris Daerah Kotim.

    Dengan tambahan satu Puskesmas baru di Antang Kalang, maka jumlah Puskesmas di Kotim menjadi 22 unit.

    ”Puskesmas Mentaya Seberang ini merupakan salah satu Puskesmas perawatan dan alhamdulillah pada tahun 2025 lalu telah selesai direhabilitasi bersama Puskesmas Parenggean 1 dan Parenggean 2 serta pembangunan baru satu Puskesmas lagi di wilayah utara yakni Puskesmas Tumbang Kalang di Desa Gunung Makmur Kecamatan Antang Kalang yang akan segera dioperasionalkan,” katanya.

    Ia menegaskan, Dinas Kesehatan akan terus menambah jumlah Puskesmas terutama di wilayah padat penduduk, wilayah geografis luas, dan akses Puskesmas yang sulit.

    Selain itu, bangunan Puskesmas juga akan terus ditingkatkan agar menjadi layak, representatif, dan sesuai regulasi guna mendekatkan serta mengoptimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

    ”Saat ini Kotim juga telah memiliki tiga rumah sakit pemerintah, terdiri dari satu rumah sakit tipe B dan dua rumah sakit pratama, serta satu laboratorium kesehatan daerah sebagai fasilitas rujukan ketika pelayanan yang dibutuhkan berada di luar kapasitas Puskesmas,” ujarnya.

    Dengan adanya 22 unit Puskesmas yang beroperasi di Kotim, Umar mengakui masih kekuranyan SDM, sehingga ia berharap ada tambahan perekrutan tenaga medis.

    ”Untuk sementara ini tenaga kesehatan masih memanfaatkan personel yang ada, termasuk menarik tenaga dari Pustu. Beberapa Puskesmas masih belum mempunyai dokter dan dokter gigi ASN, sebagian lagi kekurangan tenaga kesehatan. Untuk itu ke depan kami memohon dapat diprioritaskan tambahan tenaga medis dan tenaga kesehatan,” tandasnya. (hgn/ign)

  • Dugaan Korupsi Hibah KPU Kotim: Rekayasa Administrasi Mengorbankan Pengusaha Kecil

    Dugaan Korupsi Hibah KPU Kotim: Rekayasa Administrasi Mengorbankan Pengusaha Kecil

    SAMPIT, kanalindependen.id – Lobi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah di Palangka Raya belakangan selalu dipenuhi pemandangan serupa.

    Wajah-wajah tegang terus berganti duduk pada deretan kursi plastik sembari menunggu giliran panggilan penyidik.

    Sebagian dari mereka bukanlah pejabat atau makelar proyek, melainkan pemilik toko kecil, pengusaha rumah makan, hingga pengecer BBM.

    Orang-orang biasa ini mendadak harus berurusan dengan aparat penegak hukum akibat perkara dugaan penyimpangan dana hibah Pilkada KPU Kotawaringin Timur (Kotim) senilai kurang lebih Rp40 miliar.

    Sosok AL adalah salah satunya. Pemilik usaha ini seumur hidupnya hanya mendengar riuhnya proyek pemerintah dari obrolan luar.

    Roda nasib mendadak memaksanya menempuh perjalanan darat berjam-jam dari Sampit menuju Palangka Raya demi memenuhi panggilan pemeriksaan.

    ”Kami ini bolak-balik ke Palangka Raya. Berapa biaya dan tenaga kami keluar. Padahal kami ini sebenarnya hanya pihak ketiga yang tidak tahu apa-apa. Misalnya hanya jual makanan, BBM, atau menyediakan tempat. Tapi ternyata ada yang dibuat seolah-olah fiktif dengan stempel toko kami,” ujar AL, usai keluar dari ruang pemeriksaan.

    Pemeriksaan maraton di gedung kejaksaan itu meninggalkan trauma tersendiri bagi AL. Penyidik mencecarnya soal nota, stempel, dan transaksi asing yang tidak pernah ia lakukan.

    ”Cukup sekali ini jadi pengalaman. Ke depan saya tidak mau lagi ambil pekerjaan yang berkaitan dengan pemerintah. Karena repot, kalau ada masalah kita juga ikut diperiksa seperti tersangka,” katanya.

    Rasa terkejut serupa dialami MT. Saksi dari kalangan penyedia jasa ini nyaris tak percaya saat penyidik menyodorkan dokumen yang mencantumkan nama tokonya.

    Berkas pertanggungjawaban mencatat pesanan logistik atas namanya, sementara ia sendiri tidak pernah menerima satu pun permintaan dari pihak mana pun.

    ”Saya juga kaget, kok tiba-tiba ada orderan dengan kami. Padahal kami saja tidak kenal, tidak pernah berhubungan, apalagi dengan pegawainya. Makanya kami kesal juga, karena hal seperti ini akhirnya menyusahkan orang,” ucapnya.

    Proses interogasi yang harus ditanggung MT memakan waktu panjang. Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengujinya sejak pagi, berlanjut ke meja jaksa penyidik untuk penyusunan berita acara pemeriksaan (BAP) hingga sore hari.

    ”Pemeriksaan dari pagi sampai sore. Awalnya oleh auditor BPKP, lalu dilanjutkan oleh jaksa untuk dibuatkan BAP. Katanya ini berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya yang pernah dilakukan di Sampit,” ujarnya.

    Tumpukan nota kecil yang biasanya dianggap remeh kini menjelma menjadi petunjuk krusial bagi penyidik dan auditor.

    Tim kejaksaan sebelumnya menggeledah kantor KPU Kotim dan menyita dokumen pertanggungjawaban hibah Pilkada. Penyidik tidak hanya mengamankan tumpukan kertas laporan.

    Saat menyisir salah satu ruangan Sekretariat KPU Kotim, jaksa justru menemukan sejumlah stempel toko hingga kuitansi kosong dari berbagai rumah makan dan penyedia jasa.

    Barang bukti ini kemudian menjadi bahan uji silang dengan keterangan para pemilik usaha yang mengaku tidak pernah membubuhkan stempel atau menerima pesanan tersebut.

    Perkara ini bermula dari kucuran dana hibah Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kotim 2024.

    Pemerintah Kabupaten Kotim menyalurkan APBD senilai Rp40 miliar kepada KPU Kotim melalui nota perjanjian hibah daerah (NPHD) pada Oktober 2023.

    Pembiayaan yang seharusnya menjamin kelancaran tahapan pemilihan ini justru memantik kecurigaan Kejaksaan Tinggi Kalteng akibat rentetan belanja ganjil yang tidak selaras dengan realitas lapangan.

    Tahap penyelidikan awal secara cepat berganti wujud menjadi penyidikan umum.

    Penerbitan surat perintah penyidikan membuka jalan bagi kejaksaan, dengan penggeledahan fisik yang dijalankan mulai 12 Januari 2026, menyita dokumen, dan membongkar paksa berkas di kantor KPU Kotim beserta instansi terkait.

    BPKP turut dilibatkan guna menelusuri potensi kerugian negara dan menguji dugaan rekayasa administrasi dalam pertanggungjawaban hibah ini.

    Radius pemanggilan saksi terus meluas menembus sekat-sekat birokrasi.

    Ketua dan Sekretaris KPU Kotim, jajaran komisioner, pejabat KPU Provinsi Kalteng, hingga petinggi perangkat daerah Kotim pengelola anggaran hibah harus bergiliran menghadapi meja penyidik untuk menjelaskan alur pengucuran dana. (ign)

  • Menagih Napas Tanah Sendiri: Pedalaman Kotim Melawan Raksasa Negara Tetangga

    Menagih Napas Tanah Sendiri: Pedalaman Kotim Melawan Raksasa Negara Tetangga

    SAMPIT, kanalindependen.id – Debu jalanan dari pedalaman Kotawaringin Timur seolah masih menempel pada tumpukan map yang dibawa Antoni dan pengurus Koperasi Produsen Dayak Misik Tumbang Sapiri ke Palangka Raya, Senin (20/4/2026).

    Perjalanan darat ratusan kilometer dari Desa Tumbang Sapiri, pedalaman Kabupaten Kotawaringin Timur yang kini terkepung kebun sawit itu, melampaui rutinitas safari birokrasi biasa.

    Mereka datang menggedor pintu Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, DPRD, hingga Kanwil BPN untuk menagih hak yang tak kunjung mewujud: kebun plasma 20 persen.

    Baca Juga: Hutan ”Dirampas”, Plasma Tak Jelas, Warga Tagih Janji Gubernur Kalteng Usir Perusahaan Sawit

    Dokumen tuntutan tentang hilangnya warisan hutan leluhur yang mereka serahkan itu secara langsung menantang hegemoni PT Karya Makmur Abadi (KMA).

    PT KMA merupakan bagian dari jaringan operasi Kuala Lumpur Kepong (KLK) Berhad, konglomerat multinasional Malaysia yang mengendalikan 300.000 hektare lahan di tiga negara.

    Dokumen resmi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) dan catatan Greenpeace mengonfirmasi posisi PT KMA sebagai bagian dari jaringan operasi KLK yang dikelola melalui holding PT KLK Agriservindo dengan 26 entitas usaha di Indonesia.

    Warga pedalaman Kotim sedang berhadap-hadapan dengan raksasa dari negara tetangga.

    Jejak Hitam dan Ironi Keberlanjutan

    Rekam jejak KLK Group di Kotawaringin Timur meninggalkan bercak yang sulit dihapus.

    Maret 2025 menjadi saksi ketika Satgas Penertiban Kawasan Hutan menyita lahan milik perusahaan yang berada dalam satu payung grup dengan PT KMA, yakni PT Menteng Jaya Sawit Perdana (MJSP) seluas 1.043,77 hektare dan PT Mulia Agro Permai (MAP) seluas 1.960,25 hektare karena merambah kawasan hutan.

    PT KMA sendiri menyimpan catatan lama yang belum tuntas. Berdasarkan dokumen Berita Acara Pemeriksaan Tim Teknis Provinsi Kalteng tahun 2010, terdeteksi adanya penanaman sekitar 4.000 hektare sebelum izin pelepasan kawasan hutan terbit.

    Lahan tersebut dilaporkan tumpang tindih dengan IPPKH PT Gemamina Kencana seluas 2.500 hektare yang telah dicabut izinnya sejak 2007.

    Baca Juga: Dalih Izin Lawas Rapuh, Surat Peredam Gagal Tahan Ultimatum AMPLAS

    Ironi nyata terlihat ketika PT KMA ”memamerkan” komitmen keberlanjutan dalam proses verifikasi New Planting Procedure (NPP) RSPO pada Juni 2024.

    Laporan internasional tersebut tampak kontras dengan realitas di lapangan, tempat warga desa yang tinggal di dalam dan sekitar konsesi masih menanti hak yang tidak pernah datang.

    Skema Semu dan Alibi yang Rontok

    Berdasarkan Keputusan Menteri ATR/BPN Nomor 73/HGU/KEM-ATR/BPN/2016, PT KMA menguasai HGU seluas 9.397,15 hektare.

    Dari total konsesi tersebut, Koperasi Dayak Misik menaksir, berdasarkan pemetaan internal mereka, sekitar 4.000 hektare dari total konsesi PT KMA berada dalam wilayah yang selama ini diklaim sebagai ruang hidup dan ruang kelola masyarakat Desa Tumbang Sapiri.

    Mengacu pada kalkulasi warga, kewajiban plasma 20 persen khusus untuk wilayah desa mereka seharusnya mewujud dalam bentuk 800 hektare lahan produktif.

    Namun, perusahaan berdalih telah memenuhi kewajiban melalui kemitraan seluas 200 hektare. Itu pun berdiri di atas tanah milik warga sendiri di luar konsesi HGU.

    Ketua Koperasi Dayak Misik, Antoni, dengan tegas menolak klaim tersebut karena dianggap hanya menggeser beban dari perusahaan ke pundak warga.

    Harapan warga sempat melambung ketika terbit Surat Edaran Bupati Kotim nomor 100/362/SETDA.TAPEM/2025 pada 9 September 2025 yang menegaskan realisasi plasma minimal 20 persen bagi seluruh perusahaan.

    Tenggat satu bulan yang diberikan berakhir pada Oktober 2025 tanpa realisasi nyata.

    Asisten II Setda Kotim, Rody Kamislam, dalam RDP 6 April 2026 mengakui bahwa pelaksanaan aturan tersebut sering kali bergeser menjadi kesukarelaan akibat kerumitan regulasi dan perbedaan rezim izin.

    Pemerintah daerah kerap berdalih bahwa perusahaan dengan izin sebelum Februari 2007 tidak bisa dipaksa merealisasikan plasma.

    Narasi birokrasi tersebut rontok jika dibenturkan dengan PP Nomor 18 Tahun 2021 Pasal 27 huruf i yang menegaskan bahwa fasilitasi kebun masyarakat sedikitnya 20 persen adalah kewajiban mutlak pemegang HGU.

    Menanti Tangan Dingin Gubernur Kalteng

    Ketegangan di Mentaya Hulu mulai mencapai titik didih seiring laporan vakumnya fungsi Satgas Percepatan Pembangunan Kebun Plasma bentukan Pemkab Kotim.

    Aliansi Masyarakat Peduli Plasma Sawit (AMPLAS) 119 kini berdiri di belakang Koperasi Dayak Misik.

    Gabungan massa besar dengan kekuatan 12.439 anggota dari 32 koperasi yang siap melakukan pendudukan lahan secara mandiri.

    Antoni kini mendesak Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, untuk segera memanggil pihak PT KMA dan KLK Group Regional Kalteng ke meja mediasi.

    ”Tetap menuntut dan menunggu realisasi janji Gubernur agar secepatnya memanggil pihak PT KMA dan KLK Group Regional Kalteng untuk bermediasi dengan Koperasi Produsen Dayak Misik Tumbang Sapiri dan AMPLAS 119 Kotim,” kata Antoni, yang juga Wakil Ketua AMPLAS 119 ini, Kamis (23/4/2026).

    Ketegasan pemerintah kini diuji ultimatum warga yang kian nyata.

    ”Apabila pemerintah daerah Kalteng dalam hal Gubernur melalui Dinas Perkebunan tidak melayani surat yang kami sampaikan dengan baik, jangan salahkan masyarakat melalui koperasi kalau mengambil sikap tegas di lapangan,” tegas Antoni.

    Dia mengingatkan bahwa selama ini warga sudah mencoba menunggu iktikad baik, namun hanya menghasilkan kesimpulan yang bias semata.

    Hingga laporan ini diturunkan, PT KMA, KLK Group, maupun Gubernur Kalimantan Tengah belum memberikan respons resmi atas desakan mediasi dan tuntutan warga tersebut. (ign)

  • Batas Tipis Toleransi dan Korupsi: Menguliti Celah Hukum Dana Desa di Kotim

    Batas Tipis Toleransi dan Korupsi: Menguliti Celah Hukum Dana Desa di Kotim

    SAMPIT, kanalindependen.id – Triliunan rupiah dana desa mengalir ke penjuru Kotawaringin Timur setiap tahunnya.

    Menghadapi tumpukan anggaran tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Nur Akhirman, menawarkan dua skenario bagi para kepala desa: pembinaan atau jeruji besi.

    Pendekatan penegakan hukum kini diklaim mengedepankan evaluasi niat. Aparatur yang terindikasi merugikan keuangan negara tidak serta-merta diseret ke Pengadilan Tipikor.

    Penyidik memilah antara tindakan ceroboh administratif dan manipulasi terselubung.

    ”Ada yang kesengajaan ya dan ada juga yang ketidaksengajaan. Yang ketidaksengajaan itu kami memberikan toleransi dengan mengembalikan keuangan negara itu,” ujar Nur Akhirman di hadapan para kepala desa se-Kotim, Rabu (22/4/2026).

    Indikator untuk mengukur ketidaksengajaan ini bersandar pada wujud fisik proyek di lapangan.

    ”Ketidaksengajaan contohnya misalnya antara RAB dan pelaksanaan, pertanggungjawabannya tidak ada. Nah itu kan berarti tidak sengaja, karena pelaksanaannya ada tapi pertanggungjawabannya tidak ada,” jelasnya.

    Gema Instruksi Pusat dan Celah Logika

    Logika hukum tersebut membuka celah pengawasan. Dalam praktik audit dan penelusuran korupsi, Surat Pertanggungjawaban (SPJ) berfungsi sebagai dokumen verifikasi kunci.

    Menjadikan wujud fisik sebagai alasan pemaaf tanpa dokumen resmi berpotensi membuka ruang bagi praktik manipulasi, seperti pembengkakan harga (mark-up).

    Menilai ketiadaan SPJ sebatas ketidaksengajaan sangat berpotensi menjadi ruang diskresi yang dimanfaatkan oknum pengelola anggaran.

    Kebijakan akomodatif Kejari Kotim ini rupanya bukan inisiatif lokal semata.

    Tiga hari sebelum pertemuan dengan para kepala desa di Kotim, tepatnya 19 April 2026, Jaksa Agung ST Burhanuddin menginstruksikan seluruh Kajari dan Kajati di Indonesia agar tidak menetapkan kepala desa sebagai tersangka hanya karena kesalahan administratif.

    Burhanuddin meminta para jaksa menimbang posisi kepala desa yang kerap tidak memiliki latar belakang administrasi keuangan saat harus mengelola dana miliaran rupiah.

    Toleransi tersebut, tegas Jaksa Agung, hanya gugur jika uang negara terbukti masuk ke kantong pribadi.

    Pendekatan di Kotim merupakan eksekusi langsung dari arahan pucuk pimpinan Kejaksaan Agung.

    Fakta ini membuat celah dalam logika ketidaksengajaan menjadi pertanyaan struktural yang lebih luas: di mana letak batas antara perlindungan kepala desa dari kriminalisasi berlebihan, dan pintu masuk bagi manipulasi terencana yang bersembunyi di balik dalih kelalaian administratif.

    Batas Waktu sebagai Celah Manipulasi

    Instrumen penyelesaian yang disodorkan aparat tetap berada pada ranah administratif.

    ”Sehingga, ya, itu, paling kalau misalnya ada selisih, mengembalikan. Kalau enggak, ya berarti SPJ-nya harus dibuat sesuai dengan pelaksanaan,” katanya.

    Mekanisme pengembalian uang negara ini berisiko dijadikan pelindung. Asas ultimum remedium (hukum pidana sebagai jalan terakhir) bisa turun derajat menjadi semacam fasilitas pinjaman tak resmi.

    Selama uang hasil penyimpangan sanggup dikembalikan saat diaudit, jerat pidana seolah bisa dihindari.

    ”Kebanyakan sengaja, masalahnya begitu ya. Jadi kami dengan sangat terpaksa, ultimum remedium ya, jadi dengan jalan terakhir kami tindak lanjuti ke penuntutan,” tegasnya.

    Jejak Perkara Desa Parit

    Toleransi penegak hukum ini tertutup rapat ketika penyidik menemukan desain penyalahgunaan yang terstruktur, seperti dalam penanganan kasus Desa Parit, Kecamatan Cempaga Hulu.

    ”Ada yang kesengajaan ya, yang akhirnya menimbulkan kerugian negara yang cukup besar, kalau kemarin itu sekitar 900 juta,” ujarnya.

    ”Ada satu perkara tahun kemarin dengan tiga tersangka yang sudah divonis. Sebenarnya kami sudah memberikan upaya persuasif, tapi mereka tidak mengikuti arahan, sehingga kami lanjutkan ke penuntutan,” ujar Nur Akhirman menambahkan.

    Tiga aparatur desa yang diproses hukum dalam kasus ini berinisial SU, HE, dan IR. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kotim Nomor 700.1.2.2/18/LHP-PPKN/IV/INSP-2025 tertanggal 30 April 2025, kerugian negara mencapai Rp903.697.805,77.

    Kebocoran ini berasal dari penyelewengan dana BUMDes 2018–2020 dan belanja bibit ternak babi tahun 2023.

    Modus penarikan dana dieksekusi tanpa mengedepankan transparansi maupun mekanisme musyawarah desa.

    Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Palangka Raya pada 19 Februari 2026 menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada ketiganya.

    Majelis hakim memilih landasan dakwaan subsidair (Pasal 3 UU Tipikor) dan membebaskan ketiganya dari dakwaan primair (Pasal 2 UU Tipikor) yang diajukan oleh penuntut umum.

    Selain pidana badan, ketiga terdakwa diwajibkan membayar uang pengganti. Terdakwa SU dibebankan kewajiban sebesar Rp347 juta lebih, sedangkan HE dan IR masing-masing sekitar Rp259 juta, dengan ancaman pidana penjara pengganti delapan bulan jika kewajiban tersebut tidak dipenuhi.

    ”Ini contoh penggunaan anggaran desa yang gagal. Harapan kami, ke depan dengan adanya pembinaan, tidak ada lagi desa yang bermasalah dengan hukum,” tegasnya.

    Menagih Transparansi di Wilayah Abu-Abu

    Pernyataan Kajari sebatas menjadikan Desa Parit sebagai episentrum penindakan. Padahal, publik belum mendapat kejelasan soal kelanjutan nasib desa-desa lain yang sempat masuk radar pemeriksaan aparat penegak hukum, salah satunya Desa Kenyala di Kecamatan Telawang.

    Nasib penanganan kasus di desa tersebut kini berada di wilayah abu-abu. Apakah sedang berproses menuju Pengadilan Tipikor, atau telah selesai berkat mekanisme kelonggaran pengembalian uang.

    Menghadapi sorotan atas tata kelola dana desa ini, aparat penegak hukum mencoba memperluas jaring pencegahan.

    ”Ini adalah sinergisitas dari Apdesi Kotawaringin Timur dengan Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur dalam rangka untuk meminimalisir penyimpangan penggunaan ADD,” katanya.

    ”Saya berharap sudah tidak ada lagi kepala desa yang menyalahgunakan kewenangan sehingga mengakibatkan kerugian negara yang disengaja,” katanya.

    Harapan tersebut menuntut pembuktian nyata. Sinergi dan pembinaan tak akan banyak berarti jika celah manipulasi tetap dibiarkan terbuka, dan kasus-kasus yang masih berada di wilayah abu-abu berujung pada kompromi tertutup berdalih ketidaksengajaan. (ign)